28 research outputs found

    Konstitusionalitas Hak Kesehatan Jiwa Warga Negara: Studi Kebijakan Penanggulangan Bunuh Diri di Kabupaten Gunungkidul

    No full text
    The high suicide rate in Gunungkidul is quite high, causing the Regional Head to issue Regent Regulation Number 56/2018 as a policy to deal with suicide cases. This step is a concrete manifestation of dealing with and preventing massive suicides systematically. The average number, which reaches 20 to 30 cases every year, shows that suicide is no longer an individual problem, but has become a social-human tragedy. This research will discuss how the implementation of suicide prevention policies, as the role of the state in protecting the constitutional rights of citizens in the field of mental health, through an interdisciplinary approach as an integrated perspective to see the purpose of the law. This research is included in empirical research and uses a socio-legal approach. Data collection is obtained through primary data, including interviews, observations, documentation, and secondary data through the study of related literature. The results showed that in terms of effectiveness, the suicide prevention policy has not run optimally based on the comparison of suicide rates before and after the policy was enacted. Influencing factors include apparatus coordination, facilities, and social support. Besides that, the pandemic situation also has an effect. Conceptually and practically, the suicide prevention policy is an effort to uphold citizens' constitutional rights by strengthening the mental health aspects of the community by integrating formal and informal social control to achieve effective law according to its goals.Angka bunuh diri di Gunungkidul yang cukup tinggi, menyebabkan Kepala Daerah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 sebagai kebijakan untuk menangani kasus bunuh diri. Langkah tersebut menjadi wujud nyata untuk menangani dan mencegah masifnya bunuh diri secara tersistematis. Jumlah rata-rata yang mencapai angka 20 hingga 30 kasus setiap tahun, menunjukkan persoalan bunuh diri bukan lagi masalah individu, melainkan telah menjadi tragedi sosial-kemanusiaan. Penelitian ini akan membahas bagaimana implementasi kebijakan penanggulangan bunuh diri, sebagai peran negara dalam melindungi hak konstitusional warga negara di bidang kesehatan jiwa, melalui pendekatan interdisipliner sebagai integrated perspective untuk melihat tujuan hukum ditetapkan. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian empiris dan menggunakan pendekatan sosio-legal. Pengumpulan data diperoleh melalui data primer meliputi wawancara, observasi, dokumentasi serta data sekunder melalui studi literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan dari sisi efektivitas, kebijakan penanggulangan bunuh belum berjalan optimal berdasarkan perbandingan angka bunuh diri pra hingga pasca ditetapkannya kebijakan tersebut. Faktor yang mempengaruhi antara lain koordinasi aparat, fasilitas, dan dukungan sosial, selain itu situasi pandemi turut serta berpengaruh. Secara konseptual dan praktik, kebijakan penanggulangan bunuh diri menjadi upaya penegakan hak konstitusional warga negara melalui penguatan aspek kesehatan jiwa masyarakat dengan integrasi pengendalian sosial formal dan informal untuk tercapainya hukum yang efektif sesuai tujuannya

    Sejarah Dan Pemikiran Kaum Injili Di Tengah-Tengah Perubahan Dan Tantangan Zaman

    No full text
    Enggar Objantoro, History and Thought of Evangelicals Amidst the Changes and Challenges of the Age. In this paper the author discusses the existence and challenges that are being and will be faced by evangelicals, especially in Indonesia. To be able to describe what the purpose of the study, the author uses  the descriptive research literature study. The analysis in this study focuses on the interpretation of written materials in accordance with the context. To maintain credibility, the authors use authentic and published literature material. The results of this study show that the presence of evangelicals in some places has interesting characteristics to investigate, as in America can not be released with Fundamentalism. Then evangelicals in Europe have existed since the time of reform, because evangelicals are understood as reformed churches. In 1842 the UK also established the European Evangelical Alliance, which has contributed to the formation of the evangelical movement in Europe. The rise of evangelicals in Indonesia is also inseparable from the evangelical movement in America. Several evangelical mission organizations are present in Indonesia. The evangelicals are in the midst of the changing times that are influenced by various understandings. Responding to the changing times there are several things that evangelicals need to do: hold fast to God\u27s truth, open to other views without going with the flow, active in conveying ideas. Enggar Objantoro, Sejarah Dan Pemikiran Kaum Injili Di Tengah-Tengah Perubahan Dan Tantangan Zaman. Dalam paper ini penulis membahas tentang eksistensi dan tantangan-tantangan yang sedang dan akan dihadapi kaum Injili, khususnya di Indonesia. Untuk dapat menguraikan apa yang menjadi tujuan penelitian, penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini menitikberatkan pada intepretasi pada bahan tertulis sesuai dengan konteksnya. Untuk menjaga kredibilitas, penulis menggunakan bahan literatur yang otentik dan terpublikasi. Hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa kehadiran kaum Injili di beberapa tempat mempunyai karakteristik yang menarik untuk diselidiki, seperti di Amerika tidak dapat dilepaskan dengan Fundamentalisme. Kemudian kaum Injili di Eropa sudah ada sejak zaman reformasi, sebab kaum Injili dimengerti sebagai gereja-gereja hasil reformasi. Pada tahun 1842 di Inggris juga telah dibentuk European Evangelical Alliance, yang telah memberi kontribusi terbentuknya gerakan Injili di Eropa. Munculnya kaum Injili di Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari gerakan Injili di Amerika. Beberapa organisasi misi Injili hadir di Indonesia. Kaum Injili ada di tengah-tengah perubahan zaman yang dipengaruhi oleh berbagai paham-paham. Menyikapi perubahan zaman ada beberapa hal yang perlu dilakukan kaum Injili: berpegang teguh kepada kebenaran Allah, terbuka kepada pandangan lain tanpa ikut arus, aktif dalam menyampaikan gagasan

    ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL DALAM MENANGGULANGI KASUS BUNUH DIRI (STUDI PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 56 TAHUN 2018)

    No full text
    Tingginya angka bunuh diri per tahun di Kabupaten Gunungkidul, D.I Yogyakarta mendorong pemerintah daerah mengeluarkan sebuah kebijakan dalam rangka penanggulangan bunuh diri. Kebijakan sebagaimana dimaksud tercantum di dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bunuh Diri. Dikeluarkannya kebijakan tersebut, berlandaskan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kesehatan Jiwa, mengingat bahwa persoalan bunuh diri memiliki kaitan erat dengan masalah kesehatan jiwa seperti depresi, dan persoalan kesehatan mental lainnya. Tercatat pada tahun 2021 telah terjadi 38 kasus bunuh diri, tentunya angka tersebut tergolong tinggi. Adanya persoalan tersebut mendorong peneliti untuk melakukan kajian tentang Perbup. No. 56 Tahun 2018 sebagai langkah Pemda untuk menanggulangi masalah yang terjadi. Dari latar belakang tersebut, maka peneliti merumuskan ke dalam dua pokok permasalahan yaitu bagaimana efektivitas penerapan kebijakan penanggulangan bunuh diri. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau (field research). Pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu pendekatan yang dilakukan untuk melihat sejauh mana efektivitas suatu hukum dapat berjalan pada kenyataan (law in action). Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analisis untuk yaitu menjelaskan suatu permasalahan sesuai dengan gambaran di lokasi penelitian yaitu Kabupaten Gunungkidul. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, pengamatan, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bunuh Diri, masih belum berjalan efektif. Perihal tersebut dilihat dari angka kasus bunuh diri yang masih cukup tinggi, yaitu sebelum dan sesudah adanya perbup tersebut. Selain itu, efektivitas perbup dapat ditinjau ke dalam lima faktor yang mempengaruhi yaitu: Pertama, faktor hukumnya meliputi substansi tentang pelaksanaan RAD PBD. Kedua, faktor penegak hukum, terkait struktur, jumlah dan kesiapannya, ketiga, faktor sarana yang berkaitan dengan kesiapan fasilitas kesehatan terkait upaya penanggulangan bunuh diri yang masih perlu ditingkatkan. Keempat faktor masyarakat dalam hal ini berkaitan dengan pemahaman masyarakat tentang hukum, serta Kelima, faktor budaya yaitu kebiasaan yang ada di masyarakat belum dijadikan pendekatan untuk penerapan kebijakan. Selain itu, ditinjau dengan pendekatan asas-asas hukum Islam, maka perbup penanggulangan bunuh diri selaras dengan prinsip di dalam hukum Islam yaitu: Keadilan, Kemanfaatan, dan Kepastian Hukum

    DIALEKTIKA MASLAHAH DAN INTERAKSI SOSIAL DALAM PRAKTIK ARISAN KURBAN DI NAGARI LUNANG TIGA PROVINSI SUMATERA BARAT

    No full text
    Abstrak Artikel ini mengkaji tentang fenomena sosial yang terjadi di Masyarakat Nagari Lunang Tiga, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat mengenai pelaksanaan arisan Kurban. Adapun yang menjadi rumusan masalah pada artikel ini yakni bagaimana praktik pelaksanaan arisan kurban dengan studi kasus di wilayah Masyarakat Nagari Lunang Tiga, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat dengan pendekatan maslahah dan interaksi sosial. Metode penelitian dalam artikel ini menggunakan model penelitian lapangan atau field research yaitu melihat fenomena-fenomena di tengah masyarakat dengan variabel yang diangkat adalah hukum Islam dan interaksi sosial. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara, dengan metode analisis data deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa arisan kurban yang dilaksanakan Masyarakat Nagari Lunang Tiga berdasarkan Maslahah dapat dikatakan boleh (mubah). Hal ini berdasarkan kesepakatan Bersama dan berdampak positif bagi Masyarakat untuk dapat melaksanakan ibadah kurban. Dalam interaksi sosial, praktik arisan kurban yang dilakukan Masyarakat Nagari Lunang Tiga merupakan sebuah kegiatan yang dapat dikatakan sebagai interaksi sosial dengan pola asosiatif yang mana dengan adanya arisan kurban dapat terjalin silaturahmi antar Masyarakat dan setiap tahunnya Masyarakat dapat merasakan daging kurban. Kata Kunci: Arisan Kurban; Interaksi Sosial; Maslahah. Abstract This article examines the social phenomena that occur in the community of Nagari Lunang Tiga, Lunang Subdistrict, Pesisir Selatan Regency, West Sumatra Province regarding the implementation of sacrificial arisan. The formulation of the problem in this article is how the practice of the implementation of sacrificial arisan with a case study in the Nagari Lunang Tiga Community area, Lunang District, South Pesisir Regency, West Sumatra Province with a maslahah approach and social interaction. The research method in this article uses a field research model, namely looking at phenomena in the community with the variables raised are Islamic law and social interaction. Data collection techniques are conducted through observation and interviews, with descriptive-qualitative data analysis methods. The results of this study indicate that the sacrificial arisan carried out by the Nagari Lunang Tiga Community based on Maslahah can be said to be permissible (mubah). This is based on mutual agreement and has a positive impact on the community to be able to carry out sacrificial worship. In social interaction, the practice of sacrificial arisan carried out by the Nagari Lunang Tiga Community is an activity that can be said to be a social interaction with an associative pattern where the existence of sacrificial arisan can establish friendship between the Community and every year the Community can taste sacrificial meat. Keywords: Arisan Qurban; Social Interaction; Maslahah

    RESISTENSI KULTURAL TERHADAP STEREOTIP DALAM MATERI STAND UP KOMIKA DARI INDONESIA TIMUR

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui resistensi terhadap stereotip yang terdapat dalam materi Stand Up Komika-komika dari Indonesia timur dengan menguraikan struktur komedi yang terkandung dalam materi stand up untuk mengetahui resistensi terhadap stereotip. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskripsi yaitu dengan menganalisis data melalui struktur komedi dan lima komponen resistensi yang dikaitkan dengan stereotip-stereotip terhadap orang timur. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: “Bagaimana struktur komedi yang terdapat dalam materi komikakomika timur?” kemudian “Bagaimana komika timur melakukan perlawanan dalam materi stand up yang dibawakan?” Berdasarkan kajian dan pembahasan, hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Resistensi terhadap stereotip-stereotip lebih dominan dilakukan melalui setup dan punchline dalam struktur materi stand up komika-komika dari Indonesia timur; (2) Komika-komika dari Indonesia timur melakukan resistensi dalam materi stand up secara pasif sebab dilakukan melalui komedi. Komika timur sebagai subjek resistensi, melakukan karena merasa tidak nyaman dan menganggap stereotip tidak tepat

    DIGITAL-BASED HEALTH LAW SYSTEM TRANSFORMATION IN INDONESIA: LEGAL PROTECTION FOR PATIENTS AND HEALTHCARE WORKERS

    No full text
    Perkembangan teknologi dalam memanfaatkan telemedicine memiliki banyak manfaat dan keuntungan, namun praktik telemedicine juga memiliki kerentanan akan keamanan dan kepastian hukum terkait kepastian hukum sebagai rujukan perlindungan baik dari sisi pasien maupun tenaga kesehatan. Tulisan ini berusaha untuk menganalisis tentang praktik telemedicine di Indonesia dengan variabel perlindungan hak pasien, tenaga kesehatan, dan keamanan data dalam formulasi kebijakan nasional pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Pustaka dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menunjukan adanya arah progresif terhadap pengaturan telemedicine yang akan diatur ke dalam peraturan turunan dari Undang-Undang tersebut. Dari tinjauan hukum responsif, negara memiliki tanggung jawab untuk hadir untuk memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan telemedicine baik bagi pasien maupun tenaga kesehatan, hal ini semata-semata dimaksudkan untuk tercapainya prinsip tujuan hukum yang berkepastian, keadilan, dan kemanfaatan

    Reaktualisasi Mekanisme Pengaduan Konstitusional di Indonesia Berbasis Pancasila Sebagai Paradigma Hukum Dan HAM

    No full text
    Mahkamah Konstitusi Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perkara pengaduan konstitusional, akibatnya hak konstitusional warga negara akan terancam apabila terjadinya pelanggaran hak konstitusional baik karena suatu tindakan pejabat publik maupun karena keberadaan undang-undang yang telah melanggar hak warga Negara yang sama sekali tidak memiliki upaya penyelesaian persoalan tersebut. Tipologi penelitian hukum yang digunakan adalah eksplanatoris yaitu penelitian yang menjelaskan lebih dalam mengenai suatu objek persoalan dalam penelitian. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perbandingan, pendekatan filosofis dan pendekatan konseptual sebagai pola kajian untuk menjawab objek penelitian. Ketiadaan mekanisme pengaduan konstitusional di Indonesia berdampak bagi perlindungan hak konstitusional warga negara karenanya menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi pihak yang hak konstitusionalnya telah dilanggar oleh lembaga atau pejabat negara, melemahkan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, mengurangi kredibilitas dan legitimasi Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi, serta menghambat perkembangan demokrasi dan negara hukum di Indonesia

    LGBT RUU KUHP dan Hak Asasi Manusia dalam Tinjauan Negara Hukum Pancasila

    No full text
    Legalitas Kelompok LGBT di Indonesia masih menjadi perdebatan apakah sebagai perbuatan yang dilarang secara tegas, atau dibolehkan menurut hukum positif. Pandangan untuk memasukkan LGBT ke dalam unsur tindak pidana kesusilaan di RUU KUHP menjadi polemik terutama menyangkut aspek Hak Asasi Manusia dan Prinsip Negara Hukum Pancasila. Dengan pendekatan filsafat dan politik hukum, tulisan ini berusaha memaparkan bagaimana persoalan LGBT dilihat dari perspektif HAM dan Hukum berbasis Pancasila sebagai cita hukum nasional atau Rechtssidee. Menggunakan studi literatur, tulisan ini disusun melalui data sekunder meliputi: bahan hukum primer dan sekunder

    HUKUM SEBAGAI ALAT REKAYASA SOSIAL DALAM PENCEGAHAN BUNUH DIRI DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

    No full text
    The large number of suicides every year in Gunungkidul Regency indicates that there are problems related to the mental health aspects of the community, which encouraged the regional government to issue Regent Regulation Number 56/2018 on Suicide Prevention. However, in its implementation, the effectiveness of suicide prevention was not maximised. The policy was then evaluated in Gunungkidul Regent Regulation Number 18 of 2022 on Amendments to GK Regent Regulation Number 56 of 2018, which highlighted changes, especially the direction of dealing with mental health problems, which are becoming more comprehensive. On the other hand, the implementation of the policy still faces several challenges, including stigmatisation and discrimination of mental health problems that need to be protected by law through the theoretical approach of maslahah and law as a social engineering tool. This research uses a field research model or (field research). The approach used is empirical juridical, which is elaborated with a socio-legal approach or a study of legal science with the help of social science theory. Data collection methods used were interviews, observations and documentation as primary data and literature review as secondary data. The data analysis techniques used were Milles and Huberman's qualitative model and descriptive statistics. The results showed that in terms of implementation, the suicide prevention policy in Gunungkidul Regency still faced obstacles in terms of effectiveness, as the accumulation of cases between before and after the policy did not show a significant decrease. Using the Maslahah approach of Izzudin Abdis Salam, policy-based suicide prevention efforts are the responsibility and concrete steps of a leader in overcoming the problems of his people's lives as the purpose of Shara' or Maqashid Sharia to achieve good in this world and the hereafter and prevent harm or Mafsadat. In the perspective of law as a social engineering tool, suicide prevention policy instruments are used as a means to achieve goals as well as a form of formal social control to break the negative stigma and discrimination associated with mental health problems

    Gugatan Nafkah Madliyah dalam Perkara Cerai Gugat : Studi Kasus Perkara Nomor 744/Pdt.G/2020/PA.Btl

    No full text
    Gugatan Nafkah Madliyah pada umumnya hanya diajukan istri pada gugatan rekonpensi pada perkara cerai talak. Akan tetapi berbeda pada perkara nomor 744/Pdt.G/2020/PA.Btl dimana pada perkara ini gugatan nafkah madliyah untuk istri dan untuk anak diajukan bersama dengan gugatan perceraian dan dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Bantul. Fenomena tersebut menjadi unik dikarenakan menimbulkan pertanyaan tentang eksekusi nafkah yang berbeda dengan pada perkara cerai talak yang dilakukan sebelum ikrar talak. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan pendekatan yuridis-normatif dengan mengumpulkan dan menganalisis dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dikabulkan gugatan nafkah madliyah dikelompokkan pada dua pertimbangan yaitu perkawinan yang sudah tidak dapat dipertahankan dan diajukannya gugatan nafkah madliyah. Sedangkan setidaknya terdapat dua syarat Majelis Hakim dalam mengabulkan gugatan yaitu adanya narasi nafkah madliyah dalam posita gugatan dan adanya narasi waktu pembayaran dalam petitum gugatan. Berkaitan dengan eksekusi nafkah madliyah masih terdapat problematika berkaitan batas waktu eksekusi yang berbeda dengan cerai talak yang selama suami tidak mengambil akta cerai maka nafkah madliyah tidak dapat dibayarkan dan istri dapat dikatakan hanya menang di atas kertas saja sehingga diperlukan upaya yang lebih menyeluruh dari istitusi pengadilan untuk eksekusi putusan nafkah madliyah
    corecore