21 research outputs found
EFEKTIVITAS PROTOKOL KYOTO DALAM MASYARAKAT INTERNASIONAL SEBAGAI SUATU REZIM
Ancaman perubahan iklim yang semakin nyata mendorong komunitas global untuk melakukan upaya bersama untuk mencegah dan memeranginya. Penyebab utama terjadinya perubahan iklim adalah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh maraknya pembangunan dan industrialisasi di negara-negara maju. Penulisan ini akan membahas mengenai apakah Protokol Kyoto sebagai suatu rezim sudah efektif dalam mencapai tujuannya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dunia. Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa meskipun Protokol Kyoto mewakili lambang prestasi diplomatik, namun efektifitasnya rendah, keberhasilannya jauh dari meyakinkan
Strengthening The Maritime Security System in Realizing Indonesia as The Global Maritime Fulcrum
The realization of Indonesia’s vision to become the Global Maritime Fulcrum depends on eradicating illegal fishing, reducing overfishing, and rehabilitating damaged marine and coastal environments. However, there are still frequent violations, and exploration in Indonesian waters has not been maximized, so the desire to realize Indonesia as the Global Maritime Fulcrum will be difficult to achieve. This study intends to examine how to strengthen the maritime security legal system to realize Indonesia as the Global Maritime Fulcrum. The research approach used is normative juridical. The author uses a qualitative approach to secondary legal data. The data is in the form of interviews related to the efforts made by stakeholders towards strengthening the maritime security system and realizing the vision of the Global Maritime Fulcrum. This study indicates that to realize Indonesia as the Global Maritime Fulcrum is to strengthen its maritime security system. There are three indicators based on legal system theory, namely optimal maritime security institutions, especially Indonesia Coast Guard, strengthening legal products related to eradicating illegal fishing, improving maritime security infrastructure, and creating new branding to continue to remind the public that Indonesia is a maritime state
Strategi Pemberantasan Praktik Penangkapan Ikan Secara Ilegal di Wilayah Laut Indonesia
Maritime security in Indonesia is still vulnerable because of the high level of violations at sea such as illegal fishing, as well as various threats and other problems. The practice of illegal fishing, which remains a common issue in Indonesian territorial waters has made it difficult for Indonesia to realize itself as a maritime nation. Therefore, the author intends to discuss how are the appropriate efforts to eradicate illegal fishing practices in order to create a sovereign Indonesian state. The type of research used is normative juridical. In addition, this research has an analytical descriptive nature. This research concludes that to maximize the eradication of illegal fishing practices in Indonesia is to strengthen its maritime security system. There are two indicators, namely the optimization of maritime security institutions and strengthening legal products in the form of the Maritime Security Law to be able to realize Indonesia as a maritime country.Keywords: maritime security; illegal fishing; sovereignty
AbstrakKeamanan laut di Indonesia masih rawan karena tingginya tingkat pelanggaran di laut seperti penangkapan ikan secara ilegal, serta berbagai ancaman dan permasalahan lain. Praktik penangkapan ikan secara ilegal, yang saat ini masih sering terjadi di wilayah perairan Indonesia membuat keinginan Indonesia untuk mewujudkan diri sebagai negara maritim akan sulit dicapai. Oleh karena itu, penulis bermaksud untuk membahas terkait bagaimana upaya pemberantasan yang tepat terhadap praktik penangkapan ikan secara ilegal guna mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Selain itu, penelitian ini memiliki sifat deskriptif analitis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk memaksimalkan pemberantasan praktik penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia adalah dengan memperkuat sistem keamanan maritimnya. Terdapat dua indikator yakni optimalnya lembaga keamanan maritim dan memperkuat produk hukum dalam bentuk Undang Undang Keamanan Maritim untuk dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim.Kata-kata Kunci: Keamanan maritim; penangkapan ikan secara ilegal; kedaulata
Ekonomi Biru: Peluang Implementasi Regulasi Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan peluang implementasi prinsip ekonomi biru dalam pengaturan tata kelola kelautan Indonesia. Hal ini menjadi penting dikarenakan kebijakan Pemerintah hendaknya selalu berorientasi kepada pembangunan kelautan yang berkelanjutan. Sebagai sebuah negara kepulauan, maka pembangunan bidang kelautan harus dijadikan arus utama dalam kebijakan pembangunannya. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mengukur seberapa besar upaya yang telah dilakukan para pemangku kepentingan sehubungan dengan pengelolaan kelautan yang berbasis ekonomi biru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi kelautan yang berbasis ekonomi biru dapat menjadi andalan dalam peningkatan pendapatan Indonesia di masa yang akan depan sehingga dapat mewujudkan diri sebagai Poros Maritim Dunia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memiliki kesempatan dan kewajiban untuk menata ulang tata kelola kelautan nasional yang selaras dengan alam. Temuan dari hasil penelitian ini berupa strategi langkah kebijakan yang dapat dijalankan, yaitu dengan cara menselaraskan dan mengutuhkan tatanan hukum laut; menguatkan dan mensinergikan kelembagaan dan kerjasama kelautan; mengutuhkan dan mengintegrasikan data dan informasi laut; dan menumbuh kembangkan riset dan teknologi kelautan
KETAATAN NEGARA TERHADAP HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Hukum perdagangan internasional merupakan bagian dari hukum internasional. Oleh karena itu, tentunya berbagai ketidaksempurnaan atau kelemahan yang dimiliki hukum internasional juga terdampak dalam bidang hukum perdagangan internasional. Artikel ini akan menjelaskan mengenai mengapa negara di dalam melakukan perdagangan internasional perlu untuk taat terhadap hukum perdagangan internasional. Artikel ini memberikan argumen bahwa yang menjadi alasan negara untuk taat kepada hukum perdagangan internasional, dikarenakan keyakinan bahwa ketaatan akan menguntungkan kepentingan negara itu sendiri. Alasan selanjutnya adalah terdapat prinsip yang fundamental dalam ruang lingkup perjanjian internasional yang merupakan sumber hukum dari hukum perdagangan internasional yaitu prinsip itikad baik. Suatu negara yang telah terikat di dalam perjanjian perdagangan internasional tersebut harus melaksanakan ketentuan perjanjian sesuai dengan isi, jiwa, maksud, dan tujuan perjanjian itu sendiri, menghormati hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari masing-masing pihak.International trade law is part of international law. Therefore, various imperfections or weaknesses of international law are also affected in the field of international trade law. This article will explain why the state in conducting international trade needs to comply with international trade law. This article argues that the reason for the states to obey international trade law is due to the belief that obedience will benefit the interests of the country itself. The next reason is that there are fundamental principles within the scope of international treaties, which are the source of law from international trade law, namely the principle of good faith. A state that is bound in the international trade agreement shall implement the provisions of the treaty by contents, soul, purpose, and purpose of the treaty itself, respecting the rights and obligations of each party
EKSTRA YURISDIKSI NEGARA TERHADAP KEJAHATAN PEMBAJAKAN (HIJACKING) DI PESAWAT TERBANG BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL
Pembajakan pesawat terbang merupakan bentuk kejahatan yang tergolong baru, motif yang melatar belakangi tindakan pembajakan tersebut pun beragam, mulai dari motif ekonomi sampai dengan politik. Masyarakat internasional memandang bahwa tindakan pembajakan tersebut dapat mengancam perdamaian dan keamanan internasional. Dalam rangka melawan kejahatan pembajakan pesawat terbang ini, masyarakat internasional membuat berbagai konvensi dari Konvensi Tokyo 1963, Konvensi The Hague 1970, Konvensi Montreal 1971, sampai yang terakhir adalah Konvensi Beijing 2010. Oleh karena itu dilakukan pengkajian mengenai konvensi-konvensi yang terkait dengan tindakan pembajakan pesawat terbang ini, terutama menyangkut yurisdiksi untuk menghukum pelaku tindakan pembajakan pesawat terbang ini. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan keterkaitan konvensi mengenai tindakan pembajakan pesawat terbang dapat dilihat dari pembahasan masing-masing konvensi, yakni Konvensi Tokyo 1963 tentang pelanggaran-pelanggaran dan tindakan-tindakan tertentu lainnya yang dilakukan di dalam pesawat terbang, Konvensi The Hague 1970 tentang pemberantasan penguasaan pesawat terbang secara melawan hukum, Konvensi Montreal 1971 tentang pemberantasan tindakan-tindakan melawan hukum yang mengancam keamanan penerbangan sipil, serta Konvensi Beijing 2010 tentang pemberantasan tindakan melanggar hukum yang berkaitan dengan penerbangan sipil internasional. Salah satu bentuk upaya dalam rangka menanggulangi tindakan pembajakan pesawat terbang ini adalah dengan cara menetapkan yurisdiksi agar dapat menghukum pelaku tindakan pembajakan pesawat terbang. Keyword : Pembajakan Pesawat, Tindakan Melawan Hukum, Yurisdiks
THE ROLE OF ASEAN AS AN INTERNATIONAL ORGANIZATION IN RESOLVING THE DISPUTES IN THE SOUTH OF CHINA SEA
As an international organization, the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) must be responsible for maintaining and maintaining peace and security in Southeast Asia. One exciting development regarding regional security in Southeast Asia today is the issue of the South China Sea dispute. By law, the Philippines has brought the dispute to the Permanent Court of Arbitration (PCA). The verdict from the PCA said that China's claims regarding the nine-dash lines were indisputable and had no legal basis. However, China rejects the ruling and remains aggressive in the South China Sea, potentially creating regional instability. This article aims to look at the role of ASEAN in resolving a dispute that occurs in the South China Sea. This article argues that in dispute in the South China Sea, ASEAN plays a role as an intermediary for countries joined in ASEAN with China in diplomatic dialogue and resolves and ensures the implementation of the Code of Conduct in the South China Sea so that disputes do not extend to military conflict so peace and security in the southern China sea region can be achieved
Urgensi Implementasi Konsep Ekonomi Biru dalam Tata Kelola Sektor Kelautan Indonesia
Sebagai sebuah negara kepulauan, maka pembangunan bidang kelautan harus dijadikan arus utama dalam kebijakan pembangunan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan alasan urgensi penerapan prinsip ekonomi biru dalam pengaturan tata kelola kelautan Indonesia. Hal ini menjadi penting dikarenakan kebijakan Pemerintah hendaknya selalu berorientasi kepada pembangunan kelautan yang berkelanjutan. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mengukur seberapa besar upaya yang telah dilakukan para pemangku kepentingan sehubungan dengan pengelolaan kelautan yang berbasis ekonomi biru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi kelautan yang berbasis ekonomi biru dapat menjadi andalan dalam peningkatan pendapatan Indonesia di masa yang akan depan sehingga dapat mewujudkan diri sebagai Poros Maritim Dunia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memiliki kesempatan dan kewajiban untuk menata ulang tata kelola kelautan nasional yang selaras dengan alam. Temuan dari hasil penelitian ini berupa strategi langkah kebijakan yang dapat dijalankan, yaitu dengan cara menselaraskan dan mengutuhkan tatanan hukum laut; menguatkan dan mensinergikan kelembagaan dan kerjasama kelautan; mengutuhkan dan mengintegrasikan data dan informasi laut; dan menumbuh kembangkan riset dan teknologi kelautan. Title: The Urgency of Implementing the Blue Economy Concept in Indonesian Marine Governance As an archipelagic state, the development of the marine sector must be prioritized in its development policies in Indonesia.This study aims to elucidate the reasons for the urgency of implementing blue economy principles in the governance of Indonesia’s marine sector. This reason is crucial as government policies should always be oriented towards sustainable marine development. A This article employs qualitative research methods to assess the extent of stakeholders’ efforts in marine management based on the blue economy. The study findings demonstrate that a blue economy-based marine economy can serve as a cornerstone for increasing Indonesia’s future income, thus realizing its vision as the Global Maritime Fulcrum. Therefore, the Indonesian government has the opportunity and responsibility to restructure national marine governance in harmony with nature. The research findings present a strategy of policy steps that can be implemented, including harmonizing and strengthening the legal framework for the seas, strengthening and synergizing marine institutions and cooperation, strengthening and integrating marine data and information, and promoting marine research and technology
Pemberlakuan Ketentuan Regulatory Coherence dalam Trans Pasific Partnership Agreement bagi Negara Pihak dalam Perspektif Indonesia
AbstrakKeberadaan Kemitraan Trans Pasifik (Trans Pacific Partnership/TPP) menjadi topik yang hangat diperbincangkan. TPP salah satu kesepakatan perdagangan terbesar dengan kesepakatan ambisius yang menjanjikan penghapusan semua tarif untuk mematahkan penghalang investasi dan perdagangan di antara negara-negara anggota. Presiden Joko Widodo mengungkapkan ketertarikannya untuk membawa Indonesia bergabung menjadi salah satu anggota dari TPP sehingga penelitian ini dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk memahami konsekuensi bagi Indonesia apabila bergabung dengan TPP. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia yang menyatakan ketertarikan untuk masuk ke dalam TPP, harus melakukan kajian yang mendalam, karena masih cukup banyak legal gap dengan pengaturan yang ditetapkan oleh TPP. Penyesuaian tersebut harus dilakukan agar jangan sampai ketika Indonesia telah masuk ke dalam TPP tidak mematuhi perjanjian dengan alasan hukum nasional, karena hal tersebut tidak dibenarkan berdasarkan hukum internasional. Kata Kunci: Trans Pacific Partnership, Perjanjian Internasional, Perdagangan Internasional AbstractThe Existence of Trans Pacific Partnership (TPP) is being a hot issue. TPP is one of the largest trade agreements with ambitious agreements promising to free up all of the tariffs to break the trade and investment barriers among the member states. President Joko Widodo expressed his interest to bring Indonesia to become a member of the TPP so that this research was conducted with the intent and purpose to understand the consequences for Indonesia when joining TPP. The type of research used is normative-juridical. The study concludes that Indonesia, which announced interest in joining TPP, should conduct a thorough study, since there are still a lot of legal gaps with the regulations set by TPP. This adjustment should be made to avoid Indonesia on not complying to the agreements under national law grounds when Indonesia has joined TPP, as it is not justified under International Law. Key Words: Trans Pacific Partnership, International Law of Treaty, International Trade La
Border Area Management: How Should Indonesia Reform?
This article examines how state territorial regulation can encourage development in Indonesia's border regions. This article also tries to explain the need for better management of borders between countries because there are several obstacles in implementing cross-border regulations. This research uses qualitative methods by taking the perspective of international law and constitutional law and collecting data through field research and reviewing related literature. Field research was carried out for 3 months by conducting in-depth interviews with several informants. Secondary data was obtained from reviewing books, journals, writings and mass media regarding international law, international relations and constitutional law. This research shows that the idea of ​​reforming border management between countries must be based on several aspects, namely law, institutions, development approaches and spatial planning.
Keywords: border area management; governance; state territor
