226 research outputs found
'Mughal Mania' under Zia ul-Haq
As the first nation created as a religious asylum, Pakistan has a short but tormented history of fifty-four years, half of which was controlled by a military regime. Founded in the name of 'Islam in danger' by Muhammed Ali Jinnah (1876-1948), Pakistan officially elected Islam as the religion of the state in 1973, during the tenure of Zulfikar Ali Bhutto (1928-1979), the first popularly elected Prime minister of the country. Bhutto was arrested and hanged by general Zia ul-Haq (1928-1988). While the Islamization rhetoric of Bhutto was characterized by its mixture of socialism, nationalism and populism, the discourse of Zia ul-Haq appeared to be of a much more straightforward military-Islamist type. In opposition to his rule, a counter-discourse developed in which Mughal heritage was revived
Kepemimpinan visioner KH. Zia Ul Haramein dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pesantren di era transformasi digital
Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berakar pada tradisi, kini menghadapi tantangan besar dalam mengintegrasikan teknologi digital tanpa mengorbankan nilai-nilai Islam yang telah lama melekat. Pondok Pesantren Darus Sunnah, di bawah kepemimpinan KH. Zia Ul Haramein, berhasil menghadapi tantangan ini dengan mengintegrasikan teknologi digital dalam manajemen, pendidikan, dan dakwah, sembari tetap mempertahankan prinsip-prinsip dasar pesantren. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kepemimpinan visioner KH. Zia Ul Haramein dalam mengintegrasikan teknologi digital di Pondok Pesantren Darus Sunnah, serta untuk menggambarkan solusi yang diambil dalam menghadapi tantangan digitalisasi. Penelitian ini juga berfokus pada identifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasi kepemimpinan visioner dalam konteks digitalisasi pesantren. Teori kepemimpinan visioner dari Burt Nanus (1992) digunakan untuk menganalisis peran pemimpin pesantren sebagai direction setter, agent of change, spokesperson, dan coach. Teori ini relevan untuk memahami bagaimana KH. Zia Ul Haramein merumuskan dan mengarahkan visi digitalisasi pesantren, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional Islam. Selain itu, teori efektivitas organisasi dari Danim (2012) dan Makmur (2011) digunakan untuk mengevaluasi pencapaian dalam hal output, kepuasan, kreativitas, dan komitmen dalam proses transformasi digital pesantren. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dengan pemimpin, staf pengajar, dan santri, serta observasi langsung terhadap implementasi teknologi digital dalam manajemen, pendidikan, dan dakwah. Dokumen terkait, seperti kebijakan dan kurikulum, juga dianalisis untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai tantangan dan keberhasilan digitalisasi pesantren. Penelitian ini menunjukkan bahwa kepemimpinan visioner KH. Zia Ul Haramein memainkan peran kunci dalam mengintegrasikan teknologi digital di Pondok Pesantren Darus Sunnah. Beliau menjalankan empat peran kepemimpinan utama, yaitu direction setter, agent of change, spokesperson, dan coach. Analisis kualitatif menunjukkan bahwa SDM yang adaptif dan keterlibatan aktif dalam pelatihan teknologi menjadi faktor utama yang mendukung kesuksesan transformasi digital ini. Namun, tantangan tetap ada. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa kepemimpinan visioner dapat menjadi model efektif dalam mengelola transformasi digital di pesantren tanpa mengorbankan nilai-nilai Islam
ENGLISH-APPRAISAL OF ISLAMIC DEMOCRATIZATION IN ZIA UL-HAQ REGIME
Pakistan established on ideological basis. The core objective is to run the state on the principle of Islam. Islam as religion stresses on the consultancy to govern Muslim state. From the beginning of Islam, all the caliphs adopted the process of advisory council which led to democratization in those periods. There is hot debate on the democratic system in Pakistan. The majority of people wished the Islamic governing system. There is serious and hot discussion with different references in the history of Pakistan. There are different views on the lslamization policy of General Zia-ul-Haq. Political decisions were made to democratize the society on Islamic principles. There were different merits and demerits of the regime in Pakistan. The prime objective of study is to focus the Islamic democratization in Zia-ul-Haq regime. The descriptive and analytical method is adopted for the study
The Concept of Land Ownership in Islam and Poverty Alleviation in Pakistan
Land ownership—in its ethico-legal and historical manifestations, reflects the importance of being a politico-economic institution. In the process of its development, it includes various heterogeneous elements of different systems of ownership. With the growth of the Ummah, the principles of laws of ownership represent and embody the relations, rights and duties to form the general law of obligations at the state as well as individual level. This is the case of economic and legal theory, regarding the ownership of land with implicative infrastructure to build social welfare institutions of Islam. It is generally and basically have been ordained that according to the teachings of Islam, Real ownership belongs to Allah Almighty. Man being the vicegerent holds property in trust for which he is accountable to him in accordance with the clearly laid down economic philosophy of Islam. Ownership of man is a concept alien to Islam as it belongs to Allah Almighty only.
Dr. Zia Ul Hassan: Poetic and Literary Dimensions
Dr. Zia-ul-Hasan (b. 1964) first gained recognition as a poet. Before the 1990s, during the twentieth century, the literary circle Halqa-e-Arbab-e-Zouq had already acknowledged the maturity of his poetry. His poetic collections, including Bar-e-Musalsal (1996), Adhi Bhook aur Puri Galiyan (2007), and Azal Se (2014), have earned widespread acclaim. His poetry embodies the elements of asceticism, mysticism, and a wandering spirit. During his M.A., he wrote a critical thesis on the poetry of N.M. Rashed, which later formed the basis of the Pakistani Adab ke Mimar series on Rashed's life and work. His doctoral dissertation, titled Urdu Tanqeed ka Umrani Dabistan (The Sociological School of Urdu Criticism), was published by the West Pakistan Academy, Lahore. Dr. Zia-ul-Hasan served as a professor of Urdu literature at Oriental College, Punjab University. His teaching philosophy aimed to connect students directly with original texts and encourage them to form independent opinions before consulting critics, fostering a deep and enduring relationship with literary study. This essay is a humble attempt by the author, who had the privilege of learning from Dr. Zia-ul-Hasan as both a student and a colleague, to capture a glimpse of his poetic themes and metaphors. It reflects a sincere effort to explore the depth of Dr. Zia-ul-Hasan’s literary contributions
Politik Islam dan peranan Zia Ul Haq dalam peradaban Pakistan kontemporari / Che Tom binti Ahmad.
KONSEP PENDIDIKAN ISLAM INTEGRATIF (Telaah Buku Uṣūl Al-Tarbiyyah Al-Islāmiyyah Karya Khalid Al-Hazimi)
ZIA UL HAQ. Konsep Pendidikan Islam Integratif: Telaah Buku Uṣūl al-Tarbiyyah al-Islāmiyyah karya Khalid al-Hazimi. Skripsi. Yogyakarta: Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga 2017.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pokok-pokok pendidikan Islam dalam buku Uṣūl al-Tarbiyyah al-Islāmiyyah karya Khalid al-Hazimi serta menelaah konsep pendidikan Islam integratif yang tersirat di dalam buku tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan bisa digunakan untuk menyempurnakan konsep pendidikan integratif dalam ranah pendidikan agama Islam.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), dalam artian bahwa data-data yang mendukung penelitian ini berasal dari sumber pustaka, baik berupa buku, ensiklopedia, jurnal, dan sebagainya. Dalam menghimpun data, peneliti mendapatkannya dari dua sumber, yaitu sumber primer dan sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan apa yang menjadi gagasan dalam buku Uṣūl al-Tarbiyyah al-Islāmiyyah karya Khalid al-Hazimi tentang konsep pendidikan integratif. Sedangkan metode analisis dalam penelitian ini ialah analisis konten, yakni penelitian berupa pembahasan mendalam terhadap isi suatu informasi tertulis.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa makna pendidikan Islam, menurut Al-Hazimi dalam Uṣūl al-Tarbiyyah al-Islāmiyyah, ialah suatu proses pengembangan potensi diri insan secara berjenjang dari satu tahap ke tahap berikutnya, dalam seluruh aspek potensinya, demi meraih kebahagiaan dunia dan akhirat, sesuai dengan ajaran Islam. Ada tiga bab utama yang dijabarkan di dalam Uṣūl al-Tarbiyyah al-Islāmiyyah, yakni urgensi pendidikan Islam, ranah pendidikan Islam, dan pokok-pokok pendidikan Islam. Dari penjabaran tersebut, tergambar suatu konsep pendidikan Islam integratif. Bahwa pendidikan Islam merupakan proses yang padu antara pemapanan jiwa dan raga, dunia dan akhirat, intelektual dan spiritual, akidah dan akhlak, serta ritual ibadah dan keterampilan praktis. Konsep tersebut terbagi menjadi tiga aspek integrasi, yakni; (1) Integrasi Keilmuan, yakni keterpaduan antara ilmu naqliyah dan ilmu aqliyah, (2) Integrasi Kompetensi, yakni keterpaduan seluruh potensi yang dimiliki insan pendidikan secara utuh dan menyeluruh, berupa aspek kognitif yang mencakup pengetahuan dan pemikiran, afektif yang mencakup keyakinan dan karakter, serta psikomotorik yang mencakup kedisiplinan ibadah, ketangkasan fisik, dan kecakapan keterampilan, (3) Integrasi Lingkungan Pendidikan, yaitu keterpaduan empat dimensi ruang yang menjadi lingkungan terjadinya proses pendidikan Islam, berupa masjid, keluarga, sekolah, dan masyarakat (melalui media massa).
Kata Kunci: Konsep Pendidikan Islam Integratif, Khalid al-Hazimi, Uṣūl al-Tarbiyyah al-Islāmiyyah, Pendidikan Agama Islam
Islamization in Pakistan from Iskandar Ali Mirza to General Zia ul Haq: Socio-political Comparative Analysis
The purpose of this study is to critically analyze the process of Islamization with the view of economic, political, and constitutional development in Pakistan. For this purpose, in-depth literature, and newspaper articles were analyzed from 1956 to 1988. The findings of the in-depth analysis show that from 1956 to 1988, Pakistan saw strong military rule comprising 25 years of martial law collectively during this period. The first attempt to bring Islamization into the country was carried out in 1956 by promulgating an objective resolution. To successfully implement the agenda of Islamization, different government-based Islamic institutions were established: the Islamic Advisory Council and the Islamic Research Center. Bhutto and Zia came into power on the Islamic slogans; Muslim equality and Islamic system. Bhutto brought the 1973 constitution and declared Islam as a religion of the state and also declared Ahamdiya as non-Muslims due to their un-Islamic beliefs. General Zia introduced different Islamic laws through presential order, which describes the harsh punishment for major crimes, changed the direction of the law of evidence, and established Shariat Courts, which were specialized in giving the verdict according to the principles of Islam. It is evident that the political instability and intense martial law led Pakistan into a “politically devastated country” and most of the rulers during this period were strongly against democracy. Therefore, this study helps the reader to figure out the impact of the Islamization policies of different rulers on Pakistani society
Perintah Memberdayakan Akal dalam Islam
AbstrakDalam agama Islam, akal memiliki kedudukan yang mulia. Perintah untuk berpikir dan memperhatikan ciptaan Allah telah banyak disinggung baik melalui Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Namun dalam perkembangannya, tidak sedikit umat Islam yang terkena penyakit taqlid dan jumud, yaitu penyakit yang menjadi salah satu sebab utama kemunduran peradaban Islam dimasa lampau. Sehingga untuk melawan penyakit tersebut, penyegaran pemahaman umat Islam mengenai perintah untuk berpikir perlu digalakkan. Salah satunya dengan dibukanya kembali pintu ijtihad. Dalam kaitannya dengan akal dan ijtihad metode yang sering dikaitkan ialah metode burhani yakni metode yang mengutamakan pendekatan rasionalitas.Kata kunci: akal, Al-Qu’ran dan As-sunna
Perancangan Komik Serba-Serbi Hukum Menggambar dalam Islam
Tashwir, atau hukum gambar dalam Islam, yang mana mengharamkan segala bentuk penggambaran makhluk bernyawa, dan keberadaannya menyebabkan perginya malaikat rahmat, acapkali menjadi polemik bagi masyarakat muslim. Baik itu individu awam maupun pegiat kreatif, keduanya selalu bersentuhan dengan hal-hal yang bersifat visual, suka mapun tidak. Pada kenyataannya, dewasa ini manusia tidak bisa lepas dari apa yang disebut sebagai seni visual. Kontradiksi ini mengundang berbagai sikap. Mulai dari taat dan tunduk sepenuhnya, tidak peduli, sampai pada tataran yang ekstrim yaitu menggugat keabsahan hukum tersebut dan mencelanya sebagai produk yang kuno, anti budaya dan ketinggalan zaman. Hal ini diperparah dengan kurangnya informasi yang seimbang dalam menyikapi hukum tersebut. Padahal fatwa, baik ulama konservatif maupun kontemporer telah banyak berkata mengenai hukum gambar dalam Islam. Khilafiyah, atau perbedaan pendapat mengenai hukum gambar tersebut, disikapi oleh sebagian kalangan muslim sebagai “saya yang paling benar, yang lain sesat dan batil”. Perancangan dengan media pilihan komik untuk menjelaskan serba-serbi hukum gambar dalam Islam, adalah sebuah upaya menghilangkan gap antara hukum dengan realitas yang ada. Yakni bahwa kenyataan tentang sejarah daulah Islam selama 800 tahun lebih meninggalkan begitu banyak karya seni visual, mulai dari seni murni hingga desain robotika dan anatomi tubuh manusia. Atau beragamnya fatwa ulama dan betapa besar penghormatan mereka akan pendapat satu sama lainnya. Pilihan media komik digunakan untuk membantu menerjemahkan bahasa agama yang berat dan membosankan bagi sebagian orang, menjadi lebih nyaman dan ringan dicerna. Dengan basis data sejarah Islam dunia dan nusantara, serta penjabaran hukum gambar hingga ke detailnya, ditambah dengan kumpulan fatwa ulama yang meski ada yang bertentangan namun membangun harmoni satu sama lain, Pembaca awam maupun pelaku seni visual akan dicerahkan pada satu titik; hukum tashwir dalam Islam, bukan sekadar soal haram saja. Tidak ada upaya justifikasi atau memihak, karena setiap orang bebas untuk memilih pendapatnya.
Kata kunci: Komik, Edukasi, Tashwir, Hukum Islam
- …
