242 research outputs found
STUDI KOMPARASI KONSEP KEWARISAN AL-MUSAWAH SYAIKH ‘ALI JUM’AH DAN KONSEP KEADILAN MUNAWIR SJADZALI
Muhammad Nurravi Alamsyah. 12102193203, Studi Komparasi Konsep Kewarisan al - Musawah Syaikh ‘Ali Jum’ah Dan Konsep Keadilan Munawir Sjadzali, Jurusan Hukum Keluarga Islam, UIN Sayyid Ali Rahmatullah, 2022, Prof. Dr. Iffatin Nur, M, Ag. Kata Kunci : Komparasi Kewarisan, al - Musawah Syaikh ‘Ali Jum’ah, dan Keadilan Munawir Sjadzali. Penelitian ini dilatar belakangi oleh isu seksi aktual yang selalu menjadi trending topik perdebatan yang dialamatkan pada kesetaraan gender, yaitu waris dua banding satu. Dewasa ini, terjadi polarisasi dalam memahami nass waris, antara pihak penggiat dan penggugat. Kedua pihak ini sama-sama memiliki ratio legis dalam menyusun paradigma gagasannya. Pihak penggiat menyatakan konsistennya dengan interpretasi teks, sedangkan pihak penggugat lebih melek kontekstual dengan re-interpretasi teks sesuai konteks. Oleh demikian penulis menghadirkan dua tokoh yuris kontemprer Syaikh ‘Ali Jum’ah dan Munawir Sjadzali dengan gagasan masing-masing yang menjadi representatif dua pihak yakni penggiat dan penggugat. Di mana, status pemikiran keduanya relevan dengan masa kini. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1 ) Bagaimana Konsep Kewarisan Prespektif Syaikh ‘Ali Jum’ah? 2 ) Bagaimana Konsep Kewarisan Prespektif Munawir Sjadzali? 3 ) Bagaimana Persamaan dan Perbedaan Konsep Kewarisan Prespektif Syaikh ‘Ali Jum’ah dan Munawir Sjadzali?. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1 ) Untuk Menganalisis Konsep Kewarisan Prespektif Syaikh Ali > Jum’ah. 2 ) Untuk Menganalisis Konsep Kewarisan Prespektif Munawir Sjadzali. 3 ) Untuk Menganalisis Persamaan dan Perbedaan Konsep Kewarisan Prespektif Syaikh Ali> Jum’ah dan Munawir Sjadzali. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif – komparatif. Adapun teknik pengumpulan data berupa mengkaji referensi primer, menyeleksi, dan menarasikan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis isi, analisis komparatif, dan kritik analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1 ) Konsep kesetaraan waris berbasis Musawah Syaikh ‘Ali Jum’ah menyatakan bahwa keadilan nass waris bersifat absolut. Menurut beliau formulasi besar kecil waris sama sekali tidak dialamatkan pada gender, akan tetapi karena tiga faktor yaitu: darajah al - qarabah baina al - waris wa al - maurus (tingkat kekerabatan antara ahli waris -baik dari lakilaki maupun perempuan- dan orang yang meninggal), mauqi ’ al - jail al-waris (kedudukan generasi ahli waris), dan al - ‘ ab’u al-mali (tanggung jawab menanggung keluarga). 2 ) Konsep kesetaraan waris berbasis Keadilan Munawir Sjadzali memandang bahwa nass waris tidaklah baku, akan tetapi nass tersebut perlu adanya re-interpretasi agar relevan di masa kini, yaitu menjadi satu banding satu. Beliau melandasi gagasan reaktualisasi dengan beberapa hal yaitu: teori nasikh - mansukh , teori adat Abu Yusuf al-Hanafiyyah, dan teori Maslahah Najm al Din al-Tufi. 3 ) Persamaan pemikiran kedua tokoh adalah sama-sama sedang menyuarakan keadilan dalam nass waris pada nass yang sama yaitu QS. al-Nisa’: 11. Sedangkan perbedaan pemikiran kedua tokoh bahwa Syaikh ‘Ali Jum’ah menyatakan bahwa QS. al-Nisa’: 11 bersifat paten dan tidak dapat diganggu gugat, sebab ditinjau dari aspek hikmah. Sedangkan Munawir Sjadzali menganggap bahwa QS. al-Nisa’: 11 perlu diadakan re-interpretasi agar relevan diterapkan di masa kini, karena situasi dan kondisi masa turunnya ayat mengandung disparitas kontras dengan era modern ini
PANCASILA AS THE FOUNDATION OF THE STATE (COMPARATIVE STUDY OF THE VIEWS OF BUYA HAMKA AND MUNAWIR SJADZALI)
: The main problem in this research is Buya Hamka's view of Pancasila as the basis of the State and Munawir Sjadzali's view of Pancasila as the basis of the State. The aim of this research is to find out and explain Buya Hamka's views on Pancasila as the basis of the State and Munawir Sjadzali's views on Pancasila as the basis of the State. This type of research is normative research, with a library research type research method where the data obtained from primary legal materials are basic legal sources originating from the Al-Qur'an, Hadith, the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and the book Urat Tunggang Pancasila written by Buya Hamka, as well as primary legal materials obtained from books, journals, and articles related to Pancasila as the Foundation of the State (Comparative Study of the Views of Buya Hamka and Munawir Sjadzali).Judging from the results of this research, even though he had rejected Pancasila as the basis of the State, Buya Hamka had accepted Pancasila as the basis of the State finally and implemented Pancasila by emphasizing the Principle of Belief in One Almighty God in the sense of carrying out Allah's commands and abandoning His prohibitions. The values contained in Pancasila reflect values that have been prescribed by the Islamic religion. Munawir Sadjzali also accepted Pancasila as the final basis of the State. In fact, he emphasized that there was no obligation for Muslims to uphold Islam as the Foundation of the State, because in the Medina Charter, which became the constitution of the city of Medina when the Prophet Muhammad (SAW) led, he did not make Islam the basis of the State. Therefore, we, as Muslims, are obliged to accept and practice the existing principles of the State, which we know as Pancasila.┬
Penerapan Istinbath Hukum Munawir Sjadzali Terkait Pembagian Harta Waris Di Masyarakat Rantau Perkumpulan Keluarga Minang Pekanbaru
Pembagian harta waris adalah salah satu aspek penting dalam hukum Islam yang memerlukan perhatian khusus. Dalam hukum Islam, pembagian harta waris dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan kesetaraan. Namun, dalam prakteknya, pembagian harta waris seringkali mengalami kesulitan dan konflik, terutama dalam masyarakat yang memiliki budaya dan adat istiadat yang berbeda.Dalam masyarakat Minang, pembagian harta waris memiliki tradisi dan adat istiadat yang khas. karena itu, perlu dilakukan penelitian untuk memahami bagaimana penerapan istinbath hukum Munawir Sjadzali terkait pembagian harta waris di masyarakat rantau Perkumpulan Keluarga Minang Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi empiris mengenai penerapan istinbath hukum Munawir Sjadzali terkait pembagian harta waris di masyarakat rantau Perkumpulan Keluarga Minang Pekanbaru dan faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran dalam penerapan istinbath hukum Munawir Sjadzali.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan istinbath hukum Munawir Sjadzali terkait dengan pembagian harta waris di masyarakat rantau Perkumpulan Keluarga Minang Pekanbaru dilaksanakan dengan mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan budaya masyarakat. Pembagian warisan dilakukan secara angka berbeda namun secara nilai sama. Faktor-faktor yang mempengaruhi kelancaran dalam penerapan istinbath hukum Munawir Sjadzali meliputi pola pembagian harta waris 1:1, sistem pembagiannya yang lebih mudah dipahami, musyawarah untuk mufakat, dan bersikap arif dan adil.Dengan demikian, penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan istinbath hukum Munawir Sjadzali terkait pembagian harta waris di masyarakat rantau Perkumpulan Keluarga Minang Pekanbaru dilaksanakan dengan mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan budaya masyarakat, serta menggunakan sistem yang lebih mudah dipahami dan efektif dalam mengharmoniskan keluarga
PEMIKIRAN POLITIK TEUNGKU MUHAMMAD DAUD BEUREUEH TENTANG KONSEP NEGARA ISLAM ACEH
ABSTRAKTeungku Muhammad Daud Beureueh merupakan seorang ulama besar, seorang pemimpin rakyat, mantan Gubernur Militer Aceh mempunyai keinginan untuk membentuk Negara Islam Aceh. Perjuangan beliau mempertahankan Republik ini dengan maksud mengislamkan seluruh pelosok Negera Indonesia khususnya Aceh. Namun dalam perjalanannya hal itu gagal dicapai dikarenakan Indonesia menganut ideologi nasionalisme. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pemikiran Teungku Muhammad Daud Beureueh Tentang Konsep Negara Islam Aceh dan mengetahui faktor kegagalan Teungku Muhammad Daud Beureueh dalam mengimplementasikan Konsep Negara Islam Aceh. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Studi lapangan untuk memperoleh data primer yang dilakukan dengan cara wawancarai informan. Sedangkan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan mengkaji literature dan buku-buku serta bacaan terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Konsep Negara Islam Aceh dalam perspektif pemikiran politik Teungku Muhammad Daud Beureueh adalah Islam sebagai dasar Negara dan Syariat Islam sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah SWT dan dijalankan oleh Rasulullah SAW. Faktor yang menyebabkan kegagalan dalam mengimplementasikan konsep Negara Islam Aceh adalah propaganda yang dilakukan oleh pihak pemerintah pusat, perpecahan dalam kubu DI/TII, tidak adanya dukungan dari pemerintah pusat. Kesimpulan menunjukkan bahwa Negara Islam Aceh adalah cita-cita dari pemikiran Teungku Muhammad Daud Beureueh karena Islam tidak dapat dipisahkan dengan Aceh karena Islam pula Aceh akan menjadi wilayah yang subur, makmur aman dan sejahtera.Kata Kunci : Pemikiran Politik, Teori Negara dan Negara Islam
ANALISIS NILAI-NILAI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM BUKU SEJARAH "PEREMPUAN MADINAH" KARYA MUNAWIR HUSNI
Buku Perempuan Madinah adalah buku sejarah karya Munawir Husni yang menceritakan kisah perjalanan hidup para perempuan mulia pada zaman Nabi Muhammad. Buku ini memberi banyak pengetahuan mengenai nilai-nilai pendidikan agama Islam yang bermanfaat bagi kehidupan. Salah satunya ialah Khadijah istri Rasulullāh yang menjadi tokoh pejuang perempuan dalam mempertahankan nilai-nilai pendidikan agama Islam. Munawir Husni selaku penulis buku Perempuan Madinah, berusaha mengajak pembaca untuk menyelami kisah sejarah kehidupan para perempuan mulia yang sangat patut diteladani. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis kajian kepustakaan. Peneliti mengkaji buku Perempuan Madinah karya Munawir Husni sebagai sumber data primer. Kemudian menggunakan bahan pustaka lain seperti buku pendukung, jurnal ilmiah, dan semacamnya sebagai sumber data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan teknik analisis isi. Pengecekan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber berdasarkan teori analisis isi dari Krippendorff yang terdiri dari enam tahapan, yaitu pengunitan, penyamplingan, perekaman, penyederhanaan data, pengambilan kesimpulan, dan penarasian. Berdasarkan kajian yang peneliti lakukan, terdapat nilai-nilai pendidikan agama Islam dalam buku Perempuan Madinah karya Munawir Husni yaitu nilai akidah, ibadah, dan akhlak. Nilai akidah berisi mengenai keimanan terhadap Allah selaku Tuhan Yang Maha Tunggal, mengimani keberadaan malaikat, kebenaran kitab-kitab Allah, meyakini nabi dan rasul sebagai utusan Allah, meyakini adanya hari kiamat, serta takdir dari Allah. Nilai ibadah terdiri dari ibadah khusus dan ibadah umum. Nilai akhlak yang terdapat dalam buku Perempuan Madinah adalah akhlak baik yang berupa interaksi antar sesama manusi
Kewarisan Anak Laki-laki dan Anak Perempuan (Studi Terhadap Pemikiran Prof. Dr. Munawir Sjadzali, MA)
Muhammad Ramli, 2011. "Kewarisan Anak Laki-laki dan Anak Perempuan (Studi Terhadap Pemikiran Prof. Dr. Munawir Sjadzali, MA)". Skripsi Jurusan Ahwal al-Syakhsiyyah (AS), Pembimbing: (I) Dra. Hj. Yusna Zaidah, MH. (II) Budi Rahmat Hakim, S.Ag, M.HI.
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pemikiran Prof. Dr. Munawir Sjadzali, MA. tentang perlunya kontekstualisasi dengan cara reaktualisasi hukum kewarisan tentang hak anak laki-laki dan perempuan, sebab formula 2:1 dalam surah an-Nisa ayat 11 dianggap kurang relavan dengan kondisi sosiologis dan kemas- lahatan sekarang ini, karena itu perlu penyamarataan menjadi 1:1.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak kewarisan anak laki-laki dan anak perempuan menurut pemikiran Prof. Dr. Munawir Sjadzali, MA. beserta dasar hukum dan alasannya, dan mengetahui tinjauan hukum kewarisan Islam terhadap pemikiran tersebut.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat studi literatur. Untuk menggali datanya digunakan teknik survey kepustakaan dan studi literatur. Selanjutnya dianalisis secara kualitatif.
Dari hasil penelitian diperoleh: menurut Prof. Dr. Munawir Sjadzali, MA. adalah formula 2:1 antara anak laki-laki dan anak perempuan terkesan adanya ketidakadilan. Sementara formula 1:1 lebih terkesan adil, karena pembagian yang seimbang. Selain itu, pembagian seperti yang dirumuskan dalam faraid ternyata kini disadari adanya sebuah praktek diskriminasi antara pihak laki-laki dan pihak perempuan, dan kaum perempuan seperti mendapat perlakuan marginalisasi. Faktanya, di daerah-daerah yang terkenal kuat keislamannya seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Aceh ternyata banyak terjadinya penyimpangan ketentuan surah an-Nisa ayat 11, dengan pergi ke pengadilan negeri untuk mendapatkan pembagian yang jelas berbeda dengan fara’id, sebab di pengadilan umum dasarnya adalah 1:1. Juga terjadi penyimpangan karena banyak kepala keluarga semasa hidupnya justeru mengambil kebijakan-kebijakan pre-emptive (mendahului) dengan membagikan sebagian besar harta kekayaannya kepada anak-anaknya sama rata tanpa membedakan jenis kelaminnya. Apabila mereka meninggal dunia, maka hartanya hanya sedikit sekali atau tidak ada sama sekali kecuali untuk keperluan penyelenggaraan jenazah dan sedikit hal lainnya. Dasar hukum dan alasannya adalah: surah al-hujurat ayat 13 tentang persamaan laki-laki dan perempuan, surah al-Baqarah ayat 106 tentang nasakh (pembatalan) dalam al-Qur’an berikut ulama para ulama tafsir, ijtihad-ijtihad yang pernah dilakukan Umar bin Khattab semasa menjadi khalifah, dan surah an-Nisa ayat 11 dikarenakan sesuai pada zaman turunnya, sehingga harus disesuaikan dengan kondisi sekarang ini.
Dari hasil analisis, bahwa ketentuan 2:1 dalam surah an-Nisa ayat 11 merupakan dalil qath’i atau muhkamat. Karena itulah keadilan Allah, dan kita harus yakinyang ditetapkan Allah itu adalah adil. Dari segi dasar-dasar dan alasan yang dikemukakan tersebut jelas hal yang tidak berdasar sama sekali, karena alasan logis pemikiran manusia ingin mengubah ayat yang sifatnya qath’i. Selain itu, Allah Swt dan Rasulullah Saw tidak akan menetapkan hukum kewarisan yang hanya akan menyusahkan dan membuat ketidakadilan terhadap manusia (anak laki-laki dan anak perempuan). Sebab, Allah itu adalah Maha Adil dan Maha Bijaksana
HUKUM KEWARISAN BERKEADILAN JENDER (STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN MUNAWIR SJADZALI DAN WAHBAH AZ-ZUHAILI)
Pembagian harta warisan yang merujuk pada ayat-ayat al-Qur‘an tentang warisan sampai hari ini masih menimbulkan problematika yang belum terselesaikan, seperti pembagian harta warisan 2:1 antara laki-laki dan perempuan yang dianggap tidak adil. Dalam hal ini terdapat dua ulama yang memiliki perbedaan pendapat. Menurut Munawir Sjadzali pembagian harta warisan yang sudah ditetapkan dalam al-Qur‘an bukan tidak adil, akan tetapi ketidakpercayaan masyarakat terhadap keadilan farā‟iḍ yang ada dalam al-Qur‘an. Berbeda dengan Wahbah az-Zuḥailī, ia berpendapat bahwa pembagian harta warisan sudah dijelasakan secara terperinci dalam al-Qur‘an dan bersifat adil. Hal ini yang membuat penulis tertarik meneliti lebih lanjut tentang pembagian harta warisan dengan melihat relevansi pada zaman sekarang.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitik-komparatif, yaitu menjelaskan pemikiran Munawir Sjadzali dan Wahbah az-Zuḥailī tentang pembagian harta warisan. Kemudian menggunakan pendekatan sosiologi pemikiran hukum Islam dan menganalisisnya menggunakan teori keadilan jender Adapun tujuanya adalah untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang dikaji oleh penulis.
Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis adalah: Pertama: Dalam formula pembagian warisan 2:1 Munawir Sjadzali dan Wahbah az-Zuḥailī terjadi perbedaan. Munawir Sjadzali berpendapat bahwa formula pembagian harta warisan 2:1 saat ini tidak mencerminkan keadilan dan bersifat ẓannī. Berbeda dengan Wahbah az-Zuhailī, ia berpendapat bahwa formula pembagian warisan 2:1 ini sudah sesuai dan bersifat qaṭʻi. Kedua:Munawir Sjadzali dan Wahbah az-Zuḥailī dalam menentukan dalil dan argumen pembagian harta warisan, keduanya sama-sama mengunakan al-Qur‘an dan hadis. Tetapi dalam penetapan hukum, keduanya terdapat perbedaan. Munawir dalam menentukan dalil, ia menggunakan al-Qura‘n, hadis, dan konteks keadaan sekarang. Tetapi dalil yang digunakan kurang kuat, karena mengqiyās kan dengan dalil-dalil perbudakan. Berbeda dengan Wahbah az-Zuḥailī menggunakan al-Qur‘an, hadis dan juga asbābul nuzūl dan wurudnya. Sehingga kekuatan hukum yang diterapkan Wahbah az-Zuḥailī lebih kuat. Ketiga:Kedua ulama tersebut dalam memaknai adil terdapat perbedaan. Munawir Sjadzali dalam memaknai adil ia berpendapat sama rata (peran yang dilakukan), sehingga apabila perempuan memiliki peran sama dengan laki-laki maka ia berhak mendapatkan bagian yang sama. Berbeda dengan Wahbah az-Zuhailī, ia memaknai adil dengan setara (tanggung jawab). Jadi pembagian harta
warisan diukur dengan tanggung jawab yang dilakukanya, sehingga makna adil disini tidak harus sama rata
Penafsiran Modern Ayat-Ayat Waris: Studi Perbandingan Muḥammad Shaḥrūr Dan Munawir Sjadzali
Penelitian ini mendiskusikan wacana waris yang didasarkan pada ayat-ayat
al-Qur?an menurut penafsir modern, Muḥammad Shaḥrūr dengan Munawir
Sjadzali. Kedua penafsir ini diangkat karena keduanya dapat dianggap telah
berusaha dalam konteksnya masing-masing untuk menjawab munculnya sikap
ambigu dalam mengimplimentasikan hukum waris dari kalangan masyarakat
muslim.
Pokok masalah yang menjadi bahasan dalam skripsi ini adalah: pertama,
bagaimana penafsiran Muḥammad Shaḥrūr dan Munawir Sjadzali terhadap ayatayat
waris dalam al-Qur?an? Kedua, bagaimana relevansi penafsiran Muḥammad
Shaḥrūr dan Munawir Sjadzali pada konteks waris di Indonesia?.
Teknik penggalian data pada penelitian ini menggunakan motode analisiskomparatif
(analytical-comparative method), yaitu memaparkan penafsiran ayatayat
waris, pertama, menurut Muḥammad Shaḥrūr dalam karyanya Metodologi
Fiqih Islam Kontemporer dan Prinsip dan Dasar Hermeneutika al-Qur?an
Kontemporer. Kedua, Munawir Sjadzali dalam karyanya Reaktualisasi Ajaran
Islam dan Ijtihad Kemanusiaan. Kajian komparatif terhadap keduanya diharapkan
menemukan interpretasi baru terhadap ayat-ayat waris.
Dari hasil penelitian diketahui Muḥammad Shaḥrūr memahami dan
mengaplikasikannya dengan cara yang berbeda dengan pendapat dan konsep,
seperti terlihat pada ?empat pola perhitungan klasik? (al-amalīyāt al-arba? fī al-
ḥisāb) maupun pada aspek sosial, seperti konsep patrilinialisme dalam masyarakat
dan semangat kekeluargaan dan kesukuan yang menjadi patokan pembagian harta
warisan pada abad lalu ataupun pada aspek politik, seperti tumpangtindihnya
konsep hukum waris yang mencampuradukkan antara kepemilikan, hukum dan
otoritas kenabian. Dari sini ada relevansi yang cukup jelas antara teori batas yang
digagas oleh Shaḥrūr dan upaya pembaharuan hukum Islam yang diharapkan
tumbuh berkembang berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sedangkan Sjadzali mengembangkan konsep waris yang terdapat dalam al-
Qur?an, untuk mencari relevansi ajaran Islam dengan perkembangan zaman,
khususnya dalam konteks Indonesia Modern. Mengingat al-Qur?an bersifat multidimensional,
sebagai hudan li al-nas,konsep hukum waris Sjadzali, memiliki nilai
tersendiri yaitu dengan mengajarkan prinsip persamaan sebagaima pembagian
laki-laki dua kali lipat lebih besar dari perempuan tidak lagi relevan. Ia juga tidak
menjelaskan pembagian waris yang memiliki garis ke atas secara memadai. Hal
ini karena Sjadzali hanya melihat dari sisi historisitas kedaearahan sebagai wujud
kelahiran konsep pembagian waris 1:1 miliknya, tanpa memperhatikan aspek
lainnya seperti Ahli Waris dan Pewaris
HAK PEROLEHAN ANAK PEREMPUAN DALAM PEMBAHAGIAN WARISAN MENURUT MUNAWIR SJADZALI (Studi Implementasi Pembagian Harta Warisan Dalam Tradisi Suku Batak Muslim dan Suku Minang di Kota Sidikalang)
This study describes the thoughts and arguments of Munawir Sjazali through the idea of reactivating Islamic law in inheritance law. Where girls get the same rights as boys equal 1: 1 which is associated with the implementation study of the distribution of inheritance in the traditions of the Muslim Batak tribe and the Minang tribe in the City of Sidikalang.The type of research in writing this thesis is empirical juridical research. With field and library data collection techniques. The data collection tools are document studies, interviews and observations. Then the data is processed and analyzed descriptively.The results of the research obtained were: First, Munawir Sjadzali gave equal rights between male and female heirs 1: 1. Based on the arguments of the sociological-historical aspects of humanity, that is worldly benefit which will bring humanity to the benefit of ukhrawi. Secondly, in the tradition of the Muslim Batak tribe and the Minang tribe in the City of Sidikalang the system of inheritance distribution has shifted from customary law to a system of deliberation caused by factors: economic factors, educational factors, factors to maintain the integrity of kinship, factors maintaining the integrity of the fraternity . Third, the implementation or implementation of the distribution of inheritance equals 1: 1 in the tradition of the Muslim Batak tribe and the Minang tribe in Sidikalang city explicitly or markedly not initiated or influenced by Munawir Sjadzali's thoughts, but implicitly or implicitly has the same spirit values as Munawir's thinking Sjadzali
- …
