1,720,965 research outputs found
Strengthening The Maritime Security System in Realizing Indonesia as The Global Maritime Fulcrum
The realization of Indonesia’s vision to become the Global Maritime Fulcrum depends on eradicating illegal fishing, reducing overfishing, and rehabilitating damaged marine and coastal environments. However, there are still frequent violations, and exploration in Indonesian waters has not been maximized, so the desire to realize Indonesia as the Global Maritime Fulcrum will be difficult to achieve. This study intends to examine how to strengthen the maritime security legal system to realize Indonesia as the Global Maritime Fulcrum. The research approach used is normative juridical. The author uses a qualitative approach to secondary legal data. The data is in the form of interviews related to the efforts made by stakeholders towards strengthening the maritime security system and realizing the vision of the Global Maritime Fulcrum. This study indicates that to realize Indonesia as the Global Maritime Fulcrum is to strengthen its maritime security system. There are three indicators based on legal system theory, namely optimal maritime security institutions, especially Indonesia Coast Guard, strengthening legal products related to eradicating illegal fishing, improving maritime security infrastructure, and creating new branding to continue to remind the public that Indonesia is a maritime state
Ekonomi Biru: Peluang Implementasi Regulasi Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan peluang implementasi prinsip ekonomi biru dalam pengaturan tata kelola kelautan Indonesia. Hal ini menjadi penting dikarenakan kebijakan Pemerintah hendaknya selalu berorientasi kepada pembangunan kelautan yang berkelanjutan. Sebagai sebuah negara kepulauan, maka pembangunan bidang kelautan harus dijadikan arus utama dalam kebijakan pembangunannya. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mengukur seberapa besar upaya yang telah dilakukan para pemangku kepentingan sehubungan dengan pengelolaan kelautan yang berbasis ekonomi biru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi kelautan yang berbasis ekonomi biru dapat menjadi andalan dalam peningkatan pendapatan Indonesia di masa yang akan depan sehingga dapat mewujudkan diri sebagai Poros Maritim Dunia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memiliki kesempatan dan kewajiban untuk menata ulang tata kelola kelautan nasional yang selaras dengan alam. Temuan dari hasil penelitian ini berupa strategi langkah kebijakan yang dapat dijalankan, yaitu dengan cara menselaraskan dan mengutuhkan tatanan hukum laut; menguatkan dan mensinergikan kelembagaan dan kerjasama kelautan; mengutuhkan dan mengintegrasikan data dan informasi laut; dan menumbuh kembangkan riset dan teknologi kelautan
KETAATAN NEGARA TERHADAP HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Hukum perdagangan internasional merupakan bagian dari hukum internasional. Oleh karena itu, tentunya berbagai ketidaksempurnaan atau kelemahan yang dimiliki hukum internasional juga terdampak dalam bidang hukum perdagangan internasional. Artikel ini akan menjelaskan mengenai mengapa negara di dalam melakukan perdagangan internasional perlu untuk taat terhadap hukum perdagangan internasional. Artikel ini memberikan argumen bahwa yang menjadi alasan negara untuk taat kepada hukum perdagangan internasional, dikarenakan keyakinan bahwa ketaatan akan menguntungkan kepentingan negara itu sendiri. Alasan selanjutnya adalah terdapat prinsip yang fundamental dalam ruang lingkup perjanjian internasional yang merupakan sumber hukum dari hukum perdagangan internasional yaitu prinsip itikad baik. Suatu negara yang telah terikat di dalam perjanjian perdagangan internasional tersebut harus melaksanakan ketentuan perjanjian sesuai dengan isi, jiwa, maksud, dan tujuan perjanjian itu sendiri, menghormati hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari masing-masing pihak.International trade law is part of international law. Therefore, various imperfections or weaknesses of international law are also affected in the field of international trade law. This article will explain why the state in conducting international trade needs to comply with international trade law. This article argues that the reason for the states to obey international trade law is due to the belief that obedience will benefit the interests of the country itself. The next reason is that there are fundamental principles within the scope of international treaties, which are the source of law from international trade law, namely the principle of good faith. A state that is bound in the international trade agreement shall implement the provisions of the treaty by contents, soul, purpose, and purpose of the treaty itself, respecting the rights and obligations of each party
EFEKTIVITAS PROTOKOL KYOTO DALAM MASYARAKAT INTERNASIONAL SEBAGAI SUATU REZIM
Ancaman perubahan iklim yang semakin nyata mendorong komunitas global untuk melakukan upaya bersama untuk mencegah dan memeranginya. Penyebab utama terjadinya perubahan iklim adalah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh maraknya pembangunan dan industrialisasi di negara-negara maju. Penulisan ini akan membahas mengenai apakah Protokol Kyoto sebagai suatu rezim sudah efektif dalam mencapai tujuannya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dunia. Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa meskipun Protokol Kyoto mewakili lambang prestasi diplomatik, namun efektifitasnya rendah, keberhasilannya jauh dari meyakinkan
Urgensi Implementasi Konsep Ekonomi Biru dalam Tata Kelola Sektor Kelautan Indonesia
Sebagai sebuah negara kepulauan, maka pembangunan bidang kelautan harus dijadikan arus utama dalam kebijakan pembangunan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan alasan urgensi penerapan prinsip ekonomi biru dalam pengaturan tata kelola kelautan Indonesia. Hal ini menjadi penting dikarenakan kebijakan Pemerintah hendaknya selalu berorientasi kepada pembangunan kelautan yang berkelanjutan. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mengukur seberapa besar upaya yang telah dilakukan para pemangku kepentingan sehubungan dengan pengelolaan kelautan yang berbasis ekonomi biru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekonomi kelautan yang berbasis ekonomi biru dapat menjadi andalan dalam peningkatan pendapatan Indonesia di masa yang akan depan sehingga dapat mewujudkan diri sebagai Poros Maritim Dunia. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memiliki kesempatan dan kewajiban untuk menata ulang tata kelola kelautan nasional yang selaras dengan alam. Temuan dari hasil penelitian ini berupa strategi langkah kebijakan yang dapat dijalankan, yaitu dengan cara menselaraskan dan mengutuhkan tatanan hukum laut; menguatkan dan mensinergikan kelembagaan dan kerjasama kelautan; mengutuhkan dan mengintegrasikan data dan informasi laut; dan menumbuh kembangkan riset dan teknologi kelautan. Title: The Urgency of Implementing the Blue Economy Concept in Indonesian Marine Governance As an archipelagic state, the development of the marine sector must be prioritized in its development policies in Indonesia.This study aims to elucidate the reasons for the urgency of implementing blue economy principles in the governance of Indonesia’s marine sector. This reason is crucial as government policies should always be oriented towards sustainable marine development. A This article employs qualitative research methods to assess the extent of stakeholders’ efforts in marine management based on the blue economy. The study findings demonstrate that a blue economy-based marine economy can serve as a cornerstone for increasing Indonesia’s future income, thus realizing its vision as the Global Maritime Fulcrum. Therefore, the Indonesian government has the opportunity and responsibility to restructure national marine governance in harmony with nature. The research findings present a strategy of policy steps that can be implemented, including harmonizing and strengthening the legal framework for the seas, strengthening and synergizing marine institutions and cooperation, strengthening and integrating marine data and information, and promoting marine research and technology
Pemberlakuan Ketentuan Regulatory Coherence dalam Trans Pasific Partnership Agreement bagi Negara Pihak dalam Perspektif Indonesia
AbstrakKeberadaan Kemitraan Trans Pasifik (Trans Pacific Partnership/TPP) menjadi topik yang hangat diperbincangkan. TPP salah satu kesepakatan perdagangan terbesar dengan kesepakatan ambisius yang menjanjikan penghapusan semua tarif untuk mematahkan penghalang investasi dan perdagangan di antara negara-negara anggota. Presiden Joko Widodo mengungkapkan ketertarikannya untuk membawa Indonesia bergabung menjadi salah satu anggota dari TPP sehingga penelitian ini dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk memahami konsekuensi bagi Indonesia apabila bergabung dengan TPP. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia yang menyatakan ketertarikan untuk masuk ke dalam TPP, harus melakukan kajian yang mendalam, karena masih cukup banyak legal gap dengan pengaturan yang ditetapkan oleh TPP. Penyesuaian tersebut harus dilakukan agar jangan sampai ketika Indonesia telah masuk ke dalam TPP tidak mematuhi perjanjian dengan alasan hukum nasional, karena hal tersebut tidak dibenarkan berdasarkan hukum internasional. Kata Kunci: Trans Pacific Partnership, Perjanjian Internasional, Perdagangan Internasional AbstractThe Existence of Trans Pacific Partnership (TPP) is being a hot issue. TPP is one of the largest trade agreements with ambitious agreements promising to free up all of the tariffs to break the trade and investment barriers among the member states. President Joko Widodo expressed his interest to bring Indonesia to become a member of the TPP so that this research was conducted with the intent and purpose to understand the consequences for Indonesia when joining TPP. The type of research used is normative-juridical. The study concludes that Indonesia, which announced interest in joining TPP, should conduct a thorough study, since there are still a lot of legal gaps with the regulations set by TPP. This adjustment should be made to avoid Indonesia on not complying to the agreements under national law grounds when Indonesia has joined TPP, as it is not justified under International Law. Key Words: Trans Pacific Partnership, International Law of Treaty, International Trade La
South China Sea Dispute: What Alternative Solutions Can be Offered to the International Community?
As the busiest shipping route with a high value of resources under the sea, the South China Sea dispute is one of the unresolved problems in recent world affairs. Claimant states keep on defending their claim over the territory. Several critical factors of the disputed areas, such as the international trade perspective, natural resources aspects, and the security value, did affect the behaviour of such states. A lot of alternatives and means have been done to solve the case until the decision of PCA on the Philippine claim over China’s nine-dash line. Non-compliance response of China did raise another tension on the issue and complicated the resolution. We offered more alternatives to the international community to act, which combined peace-oriented bilateral and multilateral diplomacy and cooperation to force all claimants to agree on their maritime boundary, seeking mediation from states that can be trustworthy, international sanctions might be an option - but with a highly calculated decision, and stressing the compliance with legal action to gain trust from other parties. to support the diplomacy that takes place in the process. 
PUTUSAN SENGKETA LAUT CHINA SELATAN SERTA IMPLIKASI HUKUMNYA TERHADAP NEGARA DISEKITAR KAWASAN TERSEBUT
One of interesting developments about the global security is the issue of territorial disputes in the South China Sea between Philippines and China. Philippines has brought the dispute to the Permanent Court of Arbitration. The ruling from Permanent Court of Arbitration said that China’s claim about a nine-dash line does not have a legal basis. However, China rejects the ruling and remains aggressive which might cause instability in South China Sea region. This research aims to look at the implications of the ruling of the Permanent Court of Arbitration for State Parties and states around the South China Sea region. Authors use juridical normative research method with literature studies. This research shows that States Parties have to implement and respect the ruling because it has already become the source of international law. For the states that located around the region, the ruling also has an effect to facing China’s aggressiveness and rules handling maritime claims in the South China Sea region
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
- …
