1,720,969 research outputs found

    Implementation of PT. Asia Forestama Raya's CSR for Community Economic Empowerment during the Covid-19 Pandemic

    No full text
    PT Asia Forestama Raya is a forest product processing factory for the wood industry's raw materials. Based on Article 74 Paragraph (1) of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, it is stipulated that companies that carry out their business activities in the natural resources sector and / or fields related to natural resources are required to implement CSR. In Article 10 of Riau Provincial Regulation Number 6 of 2012 concerning Corporate Social Responsibility in Riau Province, it is stated that CSR programs can take the form of community economic empowerment. This research aims to explain the implementation of PT Asia Forestama Raya's CSR on community economic empowerment during the Covid-19 pandemic. The method used in this research is socio-legal research. During the Covid-19 pandemic, the public really expected a real contribution from PT Asia Forestama Raya. PT Asia Forestama Raya's obstacle in implementing community economic empowerment in Limbungan Village is that the financial condition of PT Asia Forestama Raya is currently in an unstable state. Efforts that can be made by the people of Limbungan Village if PT Asia Forestama Raya doesn’t carry out a CSR program are to convey their aspirations to Commission IV of DPRD Pekanbaru City. Based on Article 32 of Riau Provincial Regulation Number 6 of 2012 concerning Corporate Social Responsibility in Riau Province, it is stated that if PT Asia Forestama Raya doesn’t carry out CSR towards empowering the community's economy, the company can be subject to administrative sanctions by the Pekanbaru City Government

    PERLINDUNGAN NEGARA TERHADAP DANA SIMPANAN NASABAH PADA PERBANKAN

    No full text
    Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya yaitu menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada masyarakat, dan memberikan pelayanan jasa keuangan. Salah satu kegiatan utama perbankan adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito, dan giro. Masyarakat menyimpan dananya di bank karena percaya bahwa keamanan dananya tersebut akan jauh lebih terjamin daripada menyimpannya di dalam rumah. Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata, dana nasabah yang disimpan di bank tidak termasuk ke dalam kelompok piutang yang diistimewakan apabila sebuah bank dinyatakan pailit. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan negara terhadap dana simpanan nasabah pada perbankan yang mengalami kepailitan? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, jurnal-jurnal ilmiah, dan literatur hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, perlindungan terhadap dana simpanan nasabah pada perbankan yang mengalami kepailitan dijamin oleh lembaga negara bernama Lembaga Penjamin Simpanan, bahkan hingga Rp2.000.000.000,- (dua miliar rupiah)

    Implementasi Corporate Social Responsibility PT. Riau Andalan Pulp and Paper Terhadap Masyarakat di Kabupaten Pelalawan

    No full text
    Corporate Social Responsibility (CSR) is an inherent responsibility of the company to keep creating harmonious, balanced, and harmonious relationships with the environment, values, norms and culture of the community. Corporate Social Responsibility is basically a derivation of business ethics, which can bridge the interests of the company with the needs of the community, both directly and indirectly affected by the company\u27s operations. The problem is how is the regulation of Corporate Social Responsibility in the legal system in Indonesia? How is the implementation of Corporate Social Responsibility of PT Riau Andalan Pulp and Paper on improving people\u27s welfare in Pelalawan Regency? The method used in this research is sociological law research using approach to the implementation of legislation, namely Law Number 40 Year 2007 and Riau Province Regional Regulation No. 6 of 2012, on the implementation of Corporate Social Responsibiity PT Riau Andalan Pulp and Paper. The result of this research is that Corporate Social Responsibility which initially is only the moral responsibility for the company to the society residing in the vicinity of the company\u27s location is now transformed into legal responsibility in the form of obligation for the company to improve the prosperity of the people who live around the company location according to Law Number 40 of 2007 which is implemented in Riau Province with Riau Province Regional Regulation Number 6 of 2012. PT Riau Andalan Pulp and Paper has implemented Corporate Social Responsibility to improve community welfare in Pelalawan Regency in accordance with the provisions regulated by law - the prevailing law.Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab yang melekat pada perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan selaras dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat. Corporate Social Responsibility pada dasarnya merupakan derivasi dari etika bisnis, yang dapat menjembatani antara kepentingan perusahaan dengan kebutuhan masyarakat, baik yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung dari operasional perusahaan tersebut. Permasalahannya adalah bagaimanakah pengaturan mengenai Corporate Social Responsibility dalam sistem hukum di Indonesia? Bagaimanakah implementasi Corporate Social Responsibility PT Riau Andalan Pulp and Paper terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pelalawan? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dengan menggunakan pendekatan implementasi peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 danPeraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012, terhadap implementasi Corporate Social ResponsibilityPT Riau Andalan Pulp and Paper. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Corporate Social Responsibility yang pada awalnya hanya merupakan tanggung jawab moral bagi perusahaan terhadap masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi perusahaan saat ini berubah menjadi tanggung jawab hukum berupa kewajiban bagi perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi perusahaan tersebut menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 yang diimplementasikan di Provinsi Riau dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012. PT Riau Andalan Pulp and Paper telah melaksanakan Corporate Social Responsibility untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pelalawan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku

    KEBIJAKAN PENGAWASAN TERHADAP PERBANKAN SYARIAH DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA

    No full text
    At the time of the economic crisis in 1998, many conventional banks collapsed while Islamic banks were not affected. After the crisis, Islamic banking experienced significant development in Indonesia. The problem is what is the direction of policy regarding supervision of Islamic banking in the national banking system in Indonesia? The method used in this research is normative legal research using the statutory approach. Data sources used in this study are secondary data, namely data obtained from statutory regulations, scientific journals, and legal literature. The data collection technique used in this research is literature study. The data analysis technique used in this study is qualitative analysis. The results of this study are policies regarding supervision of Islamic banking in the national banking system in Indonesia towards a better direction. In Act Number 7 of 1992 and Act Number 10 of 1998 it is stated that supervision of Islamic banking is carried out by Bank Indonesia as the central bank. However, based on Act Number 21 of 2008, supervision of sharia banking is not only carried out by Bank Indonesia, but is also monitored internally by the Sharia Supervisory Board. After the ratification of Act Number 21 of 2011, supervision of Islamic banking moved from Bank Indonesia to an independent institution called the Financial Services Authority.Pada saat terjadinya krisis ekonomi tahun 1998, bank konvensional banyak yang collapse sedangkan bank syariah tidak terkena dampaknya. Setelah krisis, perbankan syariah mengalami perkembangan yang signifikan di Indonesia. Permasalahannya adalah bagaimanakah arah kebijakan mengenai pengawasan terhadap perbankan syariah dalam sistem perbankan nasional di Indonesia? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, jurnal-jurnal ilmiah, dan literatur hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah kebijakan mengenai pengawasan terhadap perbankan syariah dalam sistem perbankan nasional di Indonesia menuju ke arah yang lebih baik. Pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 disebutkan bahwa pengawasan terhadap perbankan syariah dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral. Akan tetapi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, pengawasan terhadap perbankan syariah tidak hanya dilakukan oleh Bank Indonesia, tetapi juga diawasi secara internal oleh Dewan Pengawas Syariah. Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, pengawasan terhadap perbankan syariah beralih dari Bank Indonesia ke lembaga independen bernama Otoritas Jasa Keuangan

    PENINGKATAN PEMAHAMAN KARYAWAN PT ASIA FORESTAMA RAYA MENGENAI PERLINDUNGAN HAK-HAK TENAGA KERJA KONTRAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

    No full text
    Permasalahan mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah minimnya pemahaman karyawan PT Asia Forestama Raya mengenai perlindungan hak-hak tenaga kerja kontrak berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Solusi yang ditawarkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah peningkatan pemahaman karyawan PT Asia Forestama Raya mengenai perlindungan hak-hak tenaga kerja kontrak berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Metode pelaksanaan yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menggunakan metode ceramah, dialog, dan diskusi dalam rangka memberikan penyuluhan hukum. Partisipasi mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menyediakan waktu, menyediakan tempat beserta fasilitas pendukungnya, dan menghadirkan karyawan sebagai peserta kegiatan. Target luaran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah draft artikel ilmiah yang rencananya akan dipublikasikan pada jurnal nasional tidak terakreditasi. Kesimpulannya bahwa kegiatan ini telah berhasil dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para peserta. Hal ini dapat dilihat dari jawaban para peserta pada kuisioner yang diberikan setelah kegiatan dilaksanakan. Dari 31 orang peserta, 83,2% menjawab telah memahami materi yang disampaikan. Sarannya adalah sebaiknya kegiatan dengan tema ini dilaksanakan tidak hanya kepada karyawan PT Asia Forestama Raya, tetapi juga di perusahaan-perusahaan lainnya yang ada di Kota Pekanbaru

    PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

    No full text
    Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa prakarsa mengenai pendirian bank syariah di Indonesia mulai dilakukan sejak tahun 1990 oleh Majelis Ulama Indonesia, yang diwujudkan dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 1 November 1991. Perkembangan awal perbankan syariah dalam sistem perbankan nasional direspon dengan cepat oleh pemerintah dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Selain menjadi kehancuran bagi sistem perbankan nasional, krisis ekonomi yang terjadi tahun 1998 juga menjadi titik tolak perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Beberapa bank konvensional mulai mengembangkan usahanya dengan mendirikan bank syariah. Merespon perkembangan perbankan syariah yang signifikan dalam sistem perbankan nasional, maka pada tanggal 16 Juli 2008 disahkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagai landasan hukum tersendiri bagi bank syariah di Indonesia.Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa prakarsa mengenai pendirian bank syariah di Indonesia mulai dilakukan sejak tahun 1990 oleh Majelis Ulama Indonesia, yang diwujudkan dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 1 November 1991. Perkembangan awal perbankan syariah dalam sistem perbankan nasional direspon dengan cepat oleh pemerintah dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Selain menjadi kehancuran bagi sistem perbankan nasional, krisis ekonomi yang terjadi tahun 1998 juga menjadi titik tolak perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Beberapa bank konvensional mulai mengembangkan usahanya dengan mendirikan bank syariah. Merespon perkembangan perbankan syariah yang signifikan dalam sistem perbankan nasional, maka pada tanggal 16 Juli 2008 disahkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sebagai landasan hukum tersendiri bagi bank syariah di Indonesia

    Good Corporate Governance Principles in Indonesian Syariah Banking

    No full text
    Sharia banks are banks that carry out their business activities based on the principles of Islamic law in banking activities based on fatwas issued by the National Sharia Council of the Majelis Ulama Indonesia. This research aims to explain the Good Corporate Governance principles in Indonesia sharia banking. The method used in this research is normative legal research. The results of the research explained that to maintain the trust of Indonesian people who are predominantly Muslim, sharia banking must apply the Good Corporate Governance principles in its management. The application of the Good Corporate Governance principles in sharia banking is strictly regulated in Article 34 Paragraph (1) of Law Number 21 of 2008, which emphasizes that sharia banks must implement good governance that includes the principles of transparency, accountability, responsibility, professionalism and fairness in carrying out its business activities. Form of application of the Good Corporate Governance principles in sharia banking is supervision conducted by the National Sharia Council of the Majelis Ulama Indonesia in general and the Sharia Supervisory Board specifically in each sharia bank

    PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAM RANGKA OPTIMALISASI PELESTARIAN LINGKUNGAN

    No full text
      Companies that run their business causing pollution to the environment and society, such as air and water pollution, are required to carry out social and environmental responsibility (Corporate Social Responsibility / CSR). This paper intends to analyze the implementation of CSR in the context of optimizing environmental preservation, obstacles and legal efforts. This research is a normative legal research assisted by sociologist. The main data sources used in this study are secondary data and primary data only as secondary data support. The primary data were obtained at the study site in Pekanbaru, Riau. Data collection techniques used in this study are literature studies and field studies. The data analysis technique used in this study is qualitative analysis. Basically, companies that carry out pollution have implemented CSR, but the implementation has not generally met the expectations of the community because it is not comparable with pollution and environmental damage caused by the company's operational activities. The obstacle from the company side is the limited budget of CSR funds owned to be able to meet all the needs of the community, while from the community side is the lack of public legal awareness about CSR. Legal remedies that can be taken by the community when the company does not implement CSR is that the community can express their aspirations to the central, regional and local provincial DPRD so that the company is recommended to receive administrative sanctions or to report to law enforcement. Keyword: Corporate Social Responsibility, Implementation.  Perusahaan yang dalam menjalankan usahanya menyebabkan polusi bagi lingkungan dan masyarakat, seperti polusi udara dan air, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR). Tulisan ini bermaksud menganalisis pelaksanaan CSR dalam rangka optimalisasi pelestarian lingkungn, hambatannya dan upaya hukumnya. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dibantu sosiologis. Sumber data utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer hanya sebagai pendukung data sekunder. Adapun data primer diperoleh di lokasi penelitian yaitu di Kota Pekanbaru Riau. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dan studi lapangan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Perusahaan yang melakukan pencemaran pada dasarnya telah melaksanakan CSR, namun pelaksanaanya umumnya belum memenuhi harapan masyarakat karena tidak sebanding dengan polusi dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan operasional perusahaan. Hambatannya dari sisi perusahaan adalah terbatasnya anggaran dana CSR yang dimiliki untuk dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat, sedangkan dari sisi masyarakat adalah minimnya pengetahuan hukum masyarakat mengenai CSR. Upaya hukum yang bisa dilakukan masyarakat ketika perusahaan tidak melaksanakan CSR adalah masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat, daerah dan DPRD Provinsi setempat agar perusahaan tersebut direkomendasikan mendapat sanksi administratif atau melaporkan kepada penegak hukum. Kata kunci: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Pelaksanaan

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    No full text
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
    corecore