1,720,967 research outputs found
REKONSTRUKSI REGULASI PENAHANAN OLEH APARAT PENEGAK HUKUM BERBASIS NILAI KEADILAN BERDASARKAN PANCASILA
Penahanan yang pada prinsipnya merupakan pembatasan hak asasi manusia, yang dilakukan oleh penyidik dan penuntut umum tanpa ijin pengadilan membuat penahanan sulit dikontrol. Dalam hal peraturan penahanan terhadap tersangka atau terdakwa dalam hukum acara pidana memiliki kelemahan, sehingga penyidik terlalu mudah memutuskan untuk menahan seseorang. Penyidik masih menggunakan mekanisme penahanan secara maksimal hingga batas akhir penahanan yang diperbolehkan oleh perundang-undangan meskipun sudah menemukan bukti yang cukup. Hal tersebut berakibat tempat-tempat penahanan di Indonesia penuh dan melebihi kapasitas. Seharusnya penahanan menjadi alternatif terakhir terhadap tersangka atau terdakwa suatu tindak pidana. Penahanan yang pada prinsipnya merupakan pembatasan hak asasi manusia, yang dilakukan oleh penyidik dan penuntut umum tanpa ijin pengadilan membuat penahanan sulit dikontrol. Meskipun ada lembaga pra-peradilan, namun sebagian besar upaya hukum melalui lembaga praperadilan tidak berhasil. Praktek pengalihan jenis penahanan dan juga penangguhan penahanan dengan menggunakan jasa penasihat hukum (advokat) seringkali juga kandas. Hal tersebut karena alasan subyektif pejabat yang berwenang melakukan penahanan khawatir tersangka atau terdakwa tidak kooperatif pada saat menjalani pemeriksaan, sehingga pejabat yang berwenang melakukan penahanan mengesampingkan permohonan pengalihan penahanan atau pengangguhan penahanan.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah konstruksi pemaknaan penahanan oleh aparat penegak hukum saat ini belum berbasis nilai keadilan berdasarkan Pancasila,kelemahan- kelemahan pemaknaan penahanan oleh aparat penegak hukum dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia serta rekonstruksi pemaknaan penahanan oleh aparat penegak hukum berbasis nilai keadilan berdasarkan Pancasila.
Metode pendekatan yang digunakan adalah socio legal research. Kajian socio legal research merupakan kajian yang “memadukan” kajian hukum doktrinal dengan kajian sosial. Perpaduan ini dilandasi oleh keyakinan bahwa aturan hukum tidak pernah bekerja di ruang hampa. Aturan hukum bekerja di ruang yang penuh dengan sistem nilai, kepentingan yang dapat dominan, tidak netral.
Keismpulan penelitian ini ialah Konstruksi pemaknaan penahanan oleh aparat penegak hukum saat ini belum berbasis nilai keadilan berdasarkan Pancasila ialah penahanan di satu sisi merupakan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang berdasarkan prinsip legalitas kepada penyidik, penyelidik atas perintah penyidik, penuntut umum maupun hakim, namun di sisi lain bersinggungan dengan perampasan kemerdekaan tersangka dan terdakwa. Kelemahan-kelemahan pemaknaan penahanan oleh aparat ialah Penahanan terhadap tersangka atau terdakwa dapat melemahkan pembangunan sosial ekonomi tidak saling terpisah, namun saling tumpang tindih dan memperkuat satu sama lainnya serta Rekonstruksi Ideal Pemaknaan Penahanan oleh Aparat Penegak Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Berbasis Nilai Keadilan Berdasarkan Pancasila dengan mengubah, menambah, atau menyempurnakan pasal-pasal yang berisi aturan atau ketentuan mengenai penahanan.
Kata Kunci : Aparat Penegak Hukum.Penahanan, Rekonstruksi
KEBERADAAN SISTEM HAKIM KOMISARIS SEBAGAI ALTERNATIF PENGGANTI SISTEM PRAPERADILAN UNTUK MEMBERIKAN KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM BAGI MASYARAKAT
The Judge Commissioner system has the authority to decide or determine the validity of an arrest, detention, confiscation, termination of an investigation, termination of a prosecution which is not based on the principle of opportunity, and also to determine whether or not there is a need for detention, compensation or rehabilitation for a suspect or defendant who has been imprisoned illegally. legitimate. Another authority possessed by the Commissioner Judge is the determination of exceeding the time limit for an investigation or prosecution, and whether or not an examination of a suspect or defendant can be carried out without being accompanied by legal counsel. However, it is possible that the establishment of the Judge Commissioner system to replace the Pretrial system in the Criminal Procedure Code can create new problems. In this study, the author examines how the existence of the Judge Commissioner system as an alternative to the Pretrial system to provide justice and legal certainty for the community, how the provisions regarding the Commissioner Judge in the Bill on Criminal Procedure Law and what are the advantages and disadvantages compared to the Pretrial System. the author uses normative legal research or doctrinal legal research with a legal inventory approach, namely collecting norms that have been identified as legal norms. As a normative legal research, the data sources used are secondary data, consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. Qualitative analysis of research data, namely comparing or applying applicable laws and regulations, opinions of scholars (doctrine) and other legal theories. The conclusion obtained in this writing is that with the existence of a Judge Commissioner system in the Draft Criminal Procedure Code in 2008 as a substitute for the Pretrial system, the presence of a Commissioner Judge is more effective than the Pretrial system which has many weaknesses and does not have a broader and detailed authority as contained in the Judge Commissioner system in Draft Criminal Procedure Code of 2008. The establishment of the Judge Commissioner system which has broad and more detailed duties and authorities is a refinement of Pretrial. So that with the Judge Commissioner system, the future Criminal Procedure Code can fulfill expectations to become a protector as well as a humanist (humane), transparent, and accountable (accountable) legal instrument or provide legal certainty, justice, and benefits for the community.Sistem Hakim Komisaris berwenang memutuskan atau menetapkan sah tidaknya penangkapan, penahanan, penyitaan, penghentian penyidikan, penghentian penuntutan yang tidak didasarkan pada asas oportunitas, dan juga menentukan perlu atau ada tidaknya sebuah penahanan, ganti kerugian atau rehabilitasi bagi seorang tersangka atau terdakwa yang ditahan secara tidak sah. Kewenangan lain yang dimiliki Hakim Komisaris adalah penentuan pelampauan batas waktu penyidikan atau penuntutan, dan dapat atau tidaknya dilakukan pemeriksaan terhadap seseorang tersangka atau terdakwa tanpa didampingi oleh penasihat hukum. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan dengan dibentuknya sistem Hakim Komisaris untuk mengganti sistem Praperadilan dalam KUHAP dapat menimbulkan permasalahan baru. Dalam penelitian ini penulis mengkaji tentang Bagaimanakah keberadaan sistem Hakim Komisaris sebagai alternatif pengganti sistem Praperadilan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, Bagaimana ketentuan mengenai Hakim Komisaris dalam RUU tentang Hukum Acara Pidana dan Apa kelebihan dan kekurangannya dibandingkan dengan Sistem Praperadilan. Penulis menggunakan penelitian hukum normative atau penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan inventarisasi hukum, yaitu mengumpulkan norma-norma yang sudah diidentifikasi sebagai norma hukum. Sebagai penelitian hukum normatif maka sumber data yang dipergunakan berupa data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis data penelitian secara secara kualitatif, yakni membandingkan atau menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pendapat para sarjana (doktrin) serta teori-teori hukum lainnya. Kesimpulan yang didapat dalam penulisan ini dengan adanya sistem Hakim Komisaris RUU KUHAP tahun 2008 sebagai pengganti sistem Praperadilan, keberadaan Hakim Komisaris lebih efektif dibandingkan dengan sistem Praperadilan yang memiliki banyak kelemahan dan tidak memiliki wewenang yang lebih luas dan terperinci seperti yang terdapat dalam sistem Hakim Komisaris dalam RUU KUHAP tahun 2008. Dibentuknya sistem Hakim Komisaris yang memiliki tugas dan wewenang yang luas dan lebih terperinci merupakan penyempurnaan terhadap Praperadilan. Sehingga dengan adanya sistem Hakim Komisaris menjadikan KUHAP yang akan datang bisa memenuhi harapan untuk menjadi pengayom sekaligus perangkat hukum yang humanis (manusiawi), transparan, dan akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan) ataupun memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat
Pengaruh Latihan Imagery dan Keyakinan Diri Terhadap Hasil Shooting Free Throw Ekstrakurikuler Bola basket.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) perbedaan pengaruh antara latihan internal imagery dan latihan eksternal imagery terhadap hasil shooting free throw ekstrakurikuler bola basket, (2) perbedaan pengaruh antara keyakinan diri tinggi dan keyakinan diri rendah terhadap hasil shooting free throw ekstrakurikuler bola basket, dan (3) interaksi antara latihan imagery dan keyakinan diri terhadap hasil shooting free throw ekstrakurikuler bola basket.
Penelitian ini menggunakan metode eksperimen dengan rancangan faktorial 2x2. Populasi penelitian adalah peserta ekstrakurikuler bola basket di Kabupaten Bantul. Sampel penelitian ini ditentukan dengan teknik random sampling yang berjumlah tiga sekolah yaitu SMPN 1 Bantul, SMPN 3 Bantul, SMPN 3 Jetis dengan jumlah total peserta ekstrakurikuler bola basket sebanyak 42 orang siswa. Instrumen mengukur tingkat keyakinan diri menggunakan angket keyakinan diri dan hasil shooting free throw dengan menggunakan shooting free throw test dari Arianto B. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis of variance (ANAVA) dua jalur pada taraf signifikan α = 0,05.
Hasil penelitian adalah sebagai berikut: (1) Terdapat perbedaan pengaruh yang signifikan antara latihan internal imagery dan latihan eksternal imagery terhadap hasil shooting free throw ekstrakurikuler bola basket, yang terbukti dari nilai sig = 0,010 0,05
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
Variations on the Author
“Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship
Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis
We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis
Kecepatan dan kekuatan atlet bela diri: Apakah plyometrics mempengaruhi pemulihan aktif-pasif?
In addition to good physical and psychological conditions, recovery is another important component that athletes must meet to support success in the field. This study aims to determine the effect of active and passive recovery on plyometric exercises on speed and power. The type used in this study is quasi-experimental. The sample of this research is 44 athletes from Lampung Province who will compete for Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 Papua. The plyometric exercises applied are plyometric exercises (multiple hops and jump variations). After doing the plyometric exercises, active and passive recovery is applied. The speed research instrument is the 30 m sprint test for power using a vertical jump. Analysis of the data used: paired test analysis and independent sample test. The results obtained are that plyometric exercises on active and passive recovery affect athletes\u27 speed and power abilities. Although it affects performance, in the effectiveness test, the speed of active recovery is better than passive recovery. As for power, both of them do not have the level of effectiveness between passive and active recovery. The study\u27s results are expected to be a reference to be included in the training program using the plyometric model with active and passive recovery to support the success of the Lampung Province athletes in 2021.Selain kondisi fisik dan psikologis yang baik, pemulihan merupakan komponen penting lain yang harus dipenuhi atlet untuk mendukung kesuksesan di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh recovery aktif dan pasif terhadap latihan plyometric terhadap kecepatan dan daya. Jenis yang digunakan dalam penelitian ini adalah quasi-experimental. Sampel penelitian ini adalah 44 atlet asal Provinsi Lampung yang akan bertanding untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 Papua. Latihan plyometric yang diterapkan adalah latihan plyometric (beberapa hop dan variasi lompatan). Setelah melakukan latihan plyometric, pemulihan aktif dan pasif diterapkan. Instrumen penelitian kecepatan adalah tes sprint 30 m untuk daya menggunakan lompatan vertikal. Analisis data yang digunakan: analisis uji berpasangan dan uji sampel independen. Hasil yang diperoleh adalah bahwa latihan plyometric pada pemulihan aktif dan pasif mempengaruhi kecepatan dan kemampuan kekuatan atlet. Meskipun mempengaruhi kinerja, dalam uji efektivitas, kecepatan pemulihan aktif lebih baik daripada pemulihan pasif. Adapun kekuatan, keduanya tidak memiliki tingkat efektivitas antara pemulihan pasif dan aktif. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi acuan untuk diikutsertakan dalam program pelatihan menggunakan model plyometric dengan recovery aktif dan pasif untuk mendukung keberhasilan para atlet Provinsi Lampung pada tahun 2021
KLASIFIKASI POLA SIDIK JARI BERBASIS EKSTRASI CIRI GREY LEVEL CO-OCCURRENCE MATRIX (GLCM) DENGAN METODE CONVOLUTIONAL NEURAL NETWORK (CNN)
Sidik jari (fingerprint) merupakan hasil reproduksi tapak jari yang
dipisahkan oleh celah atau alur yang membentuk struktur tertentu. Terdapat tiga
jenis utama pola sidik jari yaitu arch, loop dan whorl. Penentuan pola tersebut dapat
dilakukan dengan menganalisis jumlah core dan jumlah delta pada sidik jari.
Perkembangan teknologi pemrosesan sinyal digital saat ini sudah sangat maju dan
berkembang pesat terlebih dalam bidang pengolahan citra digital sehingga
klasifikasi pola sidik jari dapat dilakukan secara otomatis. Terdapat area baru dalam
penelitian machine learning yaitu metode Convolutional Neural Network (CNN).
Untuk memudahkan proses training dilakukan ekstrasi ciri Grey Level Co�Occurrence Matrix (GLCM) yang umum digunakan dalam menganalisis tekstur
dengan pendekatan struktural. Proses pengambilan sidik jari menggunakan
fingerspot scanner. Pelatihan dengan epoch 50 untuk pelatihan 50 epoch pada citra
128x128 menghasilkan model terbaik dengan validation accuracy tertinggi yaitu
91% dengan validation loss sebesar 0,38. Hasil pengujian dengan success rate
tertinggi yaitu 60% pada model jaringan dengan epoch 50 dan 200 pada citra 64x64.
Kata Kunci: Klasifikasi, Sidik jari, Convolutional Neural Network (CNN), Grey
Level Co-Occurrence Matrix (GLCM
APLIKASI PYRANOMETER DIGITAL BERBASIS NODE WEBKIT DENGAN SISTEM PENAMPILAN DATA SECARA REALTIME
Pyranometer mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengukuran radiasi matahari,keberadaan Pyaranometer menjadi salah satu alat ukur radiasi matahari dan menjadi fungsi sebagai penentulokasidariPembangkit Listrik Tenaga Surya sebagai sumber daya energi terbarukan.Penulisan ini membahas mengenai fungsi dariPyranometer digital yang di kembangkan dengan pembuatan suatu aplikasi yang dapat menampilkan data history secara realtime dalam pembacaan alat ukur radiasi matahari. Aplikasi ini dibuat dengan tujuan untuk menampilkan data pengukuran secara realtime dengan tampilan grafik . Pembuatan aplikasi ini menggunakan alat pengukur jenis Solar Power Meter TM-206 sebagai data input yang akan diolah menggunakan program Html dan Javascript oleh Arduino Uno dan Ethernet Sheild sebagai data output perangkat kontroler yang menghubungkan data olahan Arduino uno menggunakan program SQlite yang di compailer ke aplikasi berbasis Node Webkit sebagai tempat penyimpanan data pada PC Server, dalam pembuatan aplikasi ini menggunakan aplikasi Highchart saat menampilkan penyajian data berbentuk grafik secara realtime. Sehingga disimpulkan bahwa aplikasi ini memudahkan dan membantu penggunaan dalam melihat nilai data pengukuran pada waktu perdetik, menit, jam, hari, bulan dan tahun.Serta dapat sebagai penentu lokasi tempat dimana dearah terbaik untuk di bangunnya PLTS.</jats:p
- …
