1,721,776 research outputs found
Ketenangan Hati dalam Alquran: Telaah Pemikiran Syaikh Najmuddin al Kubro
Berbedanya zaman juga berpengaruh kepada berbedanya ajaran, budaya dan sosial-historis dimana orang tersebut tinggal dan menempuh pendidikannya. Berbeda pula ujian dan tantangan yang dihadapi di setiap zamannya. Mayoritas dari masyarakat yang belum mengetahui cara dalam menempuh dan memperoleh ketenangan hati sejati, akan terjerumus pada kesalahan-kesalahan yang akan mereka perbuat setelahnya. Ketenangan merupakan suatu hal yang harus diupayakan untuk memperoleh rasa nyaman tentram dan bahagia. Dalam Alquran ketenangan dapat menggunakan beberapa lafadz diantaranya seperti: sakinah, ittizan, itma’na, hada’un, ribatatun, ja’shun, istiwa’un, lambalatun, thubatun, safa’un, risanatun, raghadun, dan rakha’un. Dan semua lafadz itu mempunyai makna ketenangan yang berbeda dalam setiap kondisi dan situasi. Syaikh Najmuddin al-Kubro mempunyai pengertian mengenai makna ketenangan yang terdapat dalam kitab tafsir At-Ta’wilat An-Najmiyah Fi Tafsir Al-Isyari As-Sufi. Najmuddin mempunyai keunikan dalam menafsirkan Alquran. Ia menggunakan tuju makna batin, dan salah satunya ialah batin yang khusus dengan qalabiyyah, yaitu makna batin khusus yang terletak di tingkatan hati. Corak tafsir dalam karya tafsir Najmuddin al-Kubro ialah corak tafsir sufistik ishari. Dalam biografi Najmuddin al-Kubro disebutkan bahwa: “Ketenangan di dalam jiwa ialah ketika terkumpulnya malaikat yang turun didalam hati, maka muncullah rasa kenyamanan dan ketentraman dalam diri yang membuatmu tidak mempunyai pilihan lain selain pasrah kepada Allah SWT”. Sebelum memperoleh ketenangan hati yang sejati, maka manusia juga harus berupaya untuk melakukan amalan-amalan sebagai jalan, proses untuk mendekat terhadap Tuhan-Nya. Dengan melakukan upaya seperti berzikir, dalam Alquran surah Ar-Ra’du [13] : 28. Implikasi dari ketenangan hati dalam tafsir Najmuddin al-Kubro ialah ketika seorang hamba mau mendekat dengan berzikir dan menghadirkan Allah SWT dalam dzikirnya, maka ketenangan hati yang dicari akan ia peroleh dengan sendirinya. Makna dari tujuh makna batin ialah sebuah penafsiran Syaikh Najmuddin al-Kubro dalam memahami ayat-ayat Alquran, kemudian ia tuangkan dalam hasil karya tafsirnya. Selain itu, untuk memahami penafsiran Najmuddin al-Kubro juga menggunakan ta’wil, yang tidak bisa hanya menggunakan makna zahirnya saja. Najmuddin al-Kubro juga merupakan pemimpin serta pendiri tariqat Kubrawiyyah yang muncul dan berkembang pada abad enam-tujuh. Tariqat Kubrawiyyah ialah salah satu jalan dan sebuah meditasi dari para ahli sufi untuk mendekat kepada sang illahi rabbi
Perancangan Promosi Aplikasi Smartphone Riliv Melalui Media Web Series
Najmuddin Fadhil Dr. Deny Tri Ardianto, S.Sn., Dipl.Art.Anugrah Irfan Ismail, S.Sn., M.Sn ABSTRAKSI Najmuddin Fadhil, 2017. Pengantar karya Tugas Akhir ini berjudul “Perancangan Promosi Aplikasi Smartphone Riliv Melalui Media Web Series”. adapun permasalahan yang dikaji adalah : (1) Bagaimana merancang promosi yang tepat dan efektif untuk Riliv melalui media web series?(2) Bagaimana merancang media penunjang promosi Riliv? Internet adalah media informasi yang cepat dan menarik karena memuat banyak konten. Karena perkembangan teknologi sekarang ini, maka segala profesi dituntut untuk menggunakan internet. Maka Riliv hadir sebagai solusi untuk berkonsultasi kepada psikolog maupun psikiater secara praktis guna mengatasi gangguan mental para penderitanya. Dengan asumsi di atas, penulis terdorong untuk merancang sebuah promosi melalui media web series agar Riliv semakin dikenal oleh target market dan promosi yang dilakukan tepat kepada target audience
Kepemimpinan Perempuan; Analisis Kepala Negara Perempuan Menurut Teori Maslahat Najmuddin Al-Tufi
Tesis ini membuktikan bahwa teori ri?ayah maslahah Najmuddin al-Tufi yang berorientasi pada kemaslahatan lebih mengutamakan
kepentingan umat. Apabila terjadi pertentangan antara maslahat dengan nass
Al-Qur?an dan Hadis, maka maslahat boleh didahulukan dari nass dan Hadis,
namun hal itu menurut teori ri?ayah maslahah yang digagas Najmuddin al-
Tufi hanya dapat dilakukan dengan cara bayan (penjelasan) dan takhsis
(pengkhususan),prioritas kemaslahatan dengan metode takhṣīṣ dan bayān
yang dimaksud al-Ṭūfī hanya berlaku pada nass yang bersifat ẓannī (zanniyu
dalalah) bukan pada nass yang bersifat qaṭ?ī (qat?iyu dalalah). Teori ri?ayah
maslahah yang di gagas Najmuddin al-Tufi ini ternyata sesuai dengan
semangat dan jiwa hukum peraturan perundang-undangan negara republik
indonesia yang berorientasi pada kontekstualitas dan kemaslahatan yang
berkeadilan sosial.
Penelitian ini mendukung pendapat Muhammad Sayid Tantawi
(2013) yang menyatakan bahwa kepemimpinan perempuan dalam posisi
jabatan apapun tidak bertentangan dengan shari?ah. Baik sebagai kepala
negara maupun posisi jabatan di bawahnya. Penelitian ini pun mendukung
pendapat Mustafa Zayd (1964) yang mengatakan bahwa maslahat Najmuddin
al-Ṭūfī hanya bisa diaplikasikan dalam keadaan darurat saja. Penelitian ini
memperkuat pendapat Nazly Hanum Lubis (1995) yang menyatakan bahwa
konsep maslahat Najmuddin al-Ṭūfī ini harus dijadikan pegangan para juris
guna menghadapi tantangan perubahan zaman dan memperkuat pendapat
Yusdani (2000) yang menyatakan bahwa konsep maslahat Najmuddin al-Tufi
bisa menjadi jalan keluar bagi problem-problem sosial, politik, budaya dan
pemikiran Najmuddin al-Tufi dalam konteks mu?amalah modern saat ini bisa
digunakan sebagai rujukan untuk melakukan reaktualisasi hukum Islam.
Penelitian ini menolak pendapat Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
(2013) yang menyatakan dalam fatwanya bahwa perempuan dilarang
menduduki jabatan tinggi apapun dalam pemerintahan dan penelitian ini
menolak pendapat Asghar Ali Engineer (1992) yang menyatakan bahwa
Asbab Nuzul , Q.S.al-Nisa? ayat 34 bukan berbicara tentang masalah
kepemimpinan, melainkan mengenai ?Domestic Violence?? atau kekerasan
dalam rumah tangga yang sering terjadi dalam masyarakat Arab sebelum
Islam.
Dalam menjawab permasalahan dalam penelitian ini, maka
dilakukan dengan pendekatan yang bersifat sosiologis filosofis. Sumber
utama penelitian ini adalah kitab karya Imam Najmuddin al-Tufi yang
berjudul Syarh Mukhtasar al-Raudah dan Risālah fī Ri?āyah al-Maṣlaḥaḥ.
Jenis penelitian yang dilakukan dalam penyajian penelitian ini menggunakan
metode deskriptif kualitatif. Sumber data sekunder penelitian ini diperoleh
dari jurnal,artikel,dokumen, website, dan sumber lainnya yang berkaitan dan
mendukung penelitian ini
Reinterpreting Iddah for Career Women: Najmuddin Tufi’s Maqashid Sharia Approach
This study aims to reinterpret the concept of iddah (waiting period) for career women using a maqashid sharia approach based on Najmuddin Thufi’s thought. Iddah is an Islamic ruling intended to protect family and societal welfare, yet it presents challenges for modern career women. The traditional rules of iddah, which restrict activities outside the home, can impact women’s social and economic well-being, particularly for those who work. This research employs Najmuddin Thufi’s approach, which emphasizes public interest (maslahah), to explore whether the rules of iddah require adjustment for career women without compromising the fundamental objectives of Islamic law. Using a qualitative methodology with a library research approach, this study gathers data from literature on Islamic law, maqashid sharia and Najmuddin Thufi’s theory. The study finds that reconstructing iddah for career women is feasible by applying maqashid sharia principles, particularly through Thufi’s emphasis on maslahah. In the context of working women, traditional iddah rules—which limit activities outside the home—present challenges, especially concerning economic and social well-being. Based on the principle of maslahah, the iddah rule can be adapted without disregarding the core objectives of sharia, allowing career women to continue working during the waiting period as long as they uphold personal dignity and adhere to Islamic legal regulations. This approach offers a contextual and adaptive interpretation of Islamic law that aligns with modern developments while preserving the objectives of Sharia. The study concludes that iddah for career women can be reconstructed to bridge the gap between religious obligations and contemporary socio-economic needs
The Folio
Saldanha, Desmond-Editorial. pp. 1-2; Cynicus-Random Musings on Various Subjects. pp. 3-4; Smith, Donald A.-Poetry-I Never Saw You Quite So Beautiful. pp. 5; Dilo Najmuddin-Poetry-The Dear Departed. pp. 6; Saldanha, Desmond-Story-The Two Barrels. pp. 7-9; Smith, Donald A.-Poetry-To Worn Sweeper Women on My Parents' Fate is But My Children's Doom. pp. 10; Dilo Najmuddin-Poetry-The Call of the Wild. pp. 11; Pinto, John-Paper. pp. 12; Folio [Urdu]. 24 p
Najmuddin Ath Thufi Mashlahah as Legal Reasoning for Judges' Decisions and Its Contribution to the Reform of Indonesian Islamic Family Law
This article explores the concept of Mashlahah Najmuddin Ath Thufi as a legal reasoning for judges' decisions. The concept of Mashlahah Najmuddin Ath Thufi can be a solution for judges in deciding cases in court. The judges are required to build legal reasoning, who do not have strong legal reasoning can produce decisions that are considered Onvoldoende Gemotiveerd, namely decisions that are insufficient judgment. The question to be answered in this article is how is the construction of Mashlahah according to Najmuddin Ath Thufi in the legal reasoning of judges' decisions? What is the contribution of Najmuddin Ath Thufi's Mashlahah to the renewal of Islamic family law in Indonesia? The method of analysis uses qualitative, while the approach is normative. Data sources are obtained from books, law journals, court decisions and dictates. The results show that, Najmuddin ath Thufi's Mashlahah theory bases the constellation of Mashlahah on the superiority of human reason, based on the interpretation of the Prophet's hadith which reads la dharar wala dhirar. Mashlahah Najmuddin Ath Thufi as the basis of Legal Reasoning for judges' decisions focuses on rechtsvinding (law discovery) and creating new laws (rechtsschepping). Judges because of their position (ambtshalve), are not just the mouth or mouthpiece of the law (bouche de la loi), but become translators or givers of meaning (interpreters). Najmuddin ath Thufi's Mashlahah theory contributes to the reform of Islamic family law in Indonesia through court decisions
KEDUDUKAN MASLAHAH DALAM HUKUM ISLAM (SEBUAH STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBN QAYYIM AL JAUZIYAH DAN NAJMUDDIN AT-TUFI )
Seluruh ulama sepakat bahwa hukum Islam, baik syari'ah maupun fiqh, dicanangkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam al-Qur' an sendiri secara tegas dinyatakan bahwa Islam datang sebagai rahmat bagi sekalian alam. Karena itu tema sentral dari hukum Islam diformulasikan dengan jalb al-maslahah wa daf'u al-mafsadah (menarik kemaslahatan dan menolak kerusakan). Namun, dalam rangka menjadikan maslahah sebagai sumber hukum Islam yang independen masih diperselisihkan oleh para ulama. Menurut Ibn Qayyim al-Jauziyyah, maslahah yang dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam adalah maslahah
yang didukung nass, baik langsung maupun tidak langsung. Dengan kata lain, digunakannya maslahah bukan didasarkan pada maslahah itu semata, tetapi karena adanya dalil syara' yang mendukungnya. Sedangkan menurut Najmuddin at-Tufi, maslahah dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam secara independen tanpa didukung nass tertentu maupun makna yang dikandung oleh sejumlah nass.
Pemikiran yang dikemukakan Ibn Qayyim al-Jauziyyah dan Najmuddin at-Tufi tentang kedudukan maslahah dalam hukum Islam merupakan sebuah pemikiran yang menarik untuk dikaji. Hal tersebut menggugah keinginan penyusun untuk mengadakan studi terus bergulir. Mengingat Ibn Qayyim al-Jauziyyah sebagai presentator kelompok yang hati-hati dan Najmuddin at-Tufi dari kelompok yang berfikir liberal dalam merespon persoalan maslahah dalam hukum Islam.
Skripsi ini menggunakan pendekatan filosofis, yaitu pendekatan dengan cara menyelidiki dan berfikir secara mendalam dengan menekankan pada fundamental struktur dan menghindari persoalan-persoalan yang tidak lagi relevan dengan pembaruan hukum Islam sehingga bisa menjawab akar persoalan yang dimaksud dalam kajian penelitian ini.
Dalam pengamatan serta penelitian penyusun di tangan kedua tokoh inilah maslahah memiliki keluwesan metodologis. Berdasarkan metode yang digunakan maka tampak bahwa Ibn Qayyim al-Jauziyyah dan Najmuddin at-Tufi sama-sama menempatkan dan menggunakan maslahah dalam hukum Islam dan sama-sama memberlakukan maslahah tersebut dalam lapangan mu'amalah dan adat, bukan ibadah. Perbedaanya adalah Ibn Qayyim al-Jauziyyah memberikan syarat-syarat tertentu agar maslahah dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam. Sedangkan
Najmuddin at-Tufi sama sekali tidak memberikan syarat-syarat yang harus dipegang dalam menggunakan maslahah dalam hukum Islam
Analisis Maslahah Najmuddin al-Thufi Terhadap Menajemen Menghadapi Tekanan Pertanyaan 'Kapan Menikah': Najmuddin al-Thufi's Maslahah Analysis of Managing the Pressure of the Question 'When to Marry'
This research focuses on the social and cultural dynamics related to the pressure of the question "When to get married?" which often arises in social contexts and becomes a source of psychological pressure for individuals. Using a literature study and qualitative research type and analysis based on Najmuddin al-Thufi's Maslahah theory, this research explores how to manage the pressure of the question "When to get married?". The results show that, in dealing with the question of when to get married, individuals must develop an understanding of themselves and recognise the values and goals that guide their life decisions, including in terms of marriage. It is also essential to have open dialogue and education in society to respect and understand the diverse experiences and achievements of individuals, which are not only judged by significant events such as marriage. Based on Najmuddin al-Thufi's Maslahah theory, decisions should be evaluated by considering the benefits to individuals and society. This concept underscores the importance of recognising the uniqueness of each person's journey through life and making marriage decisions based on personal readiness and desire rather than external pressures or social norms. Addressing the question of when to get married requires self-awareness and social understanding. Through education, open dialogue about different life paths, and respect for personal decisions, an inclusive and supportive society can be formed. Najmuddin al-Thufi's Maslahah theory provides a framework for processing and responding to these social dynamics with the ultimate goal of achieving individual and societal well-being
Kitab Bainama Qishshah Al-Miraj Karya Syekh Imam Najmuddin Al-Ghoity Ad-Dardiri: Kajian Naratif A.J. Greimas
ABSTRAK
Aldi Ramdani, KITAB BAINAMA (QISHSHAH AL-MI’RĀJ) KARYA SYEKH IMAM NAJMUDDIN AL-GHOITY AD-DARDIRI (KAJIAN NARATIF A.J. GREIMAS).
Kitab “Bainama/qishshah al-Mi’rȃj” karya Syekh Imam Najmuddin Al-Ghoithy Ad-Dardiri ini adalah salah satu jenis karya sastra lama. Teks tersebut meceritakan perjalanan isra mi’raj Nabi Muhammad dimulai dari awal pemberangkatan sampai akhirnya kembali dan menceritakan kisah perjalanannya di hadapan umatnya.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui sekuen, mengetahui bagaimana aspek-aspek naratif yang ditunjukan, mengetahui isotop ruang dan waktu dalam kisah isra mi’raj dalam kitab “Bainama/qishshah al-Mi’rȃj” karya Syekh Imam Najmuddin Al-Ghoithy Ad-Dardiri.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitik, dengan menggunakan pendekatan naratif A.J. Greimas, dengan mengkaji ke dalam skema aktan sehingga membentuk kerangka utama cerita.
Berdasarkan hasil penelitian, Kisah Isra Mi’raj dalam kitab “Bainama/qishshah al-Mi’rȃj” karya Syekh Imam Najmuddin Al-Ghoithy Ad-Dardiri, terdapat beberapa sekuen utama, yaitu; menceritakan bagaimana proses dipersiapkan untuk melakukan perjalanan isra dan mi’raj, proses awal mula pemberangkatan Nabi menuju Bait al-Maqdis, peristiwa-peristiwa yang Nabi saksikan dalam perjalanan menuju Bait al-Maqdis, peristiwa-peristiwa yang terjadi di Bait al-Maqdis, perjalanan Nabi melewati tujuh lapis langit, melewati tujuh lapis langit sampai menghadap Allah, dan perjalanan turunnya Nabi ke Bumi. Terdiri dari delapan sekuen utama, 14 skema aktan, 22 isotop ruang dan dua isotop waktu
Khwaja Abdullah Ansari and Najmuddin Kobra, recognition of two different patterns in the first mystical tradition
Khwaja Abdullah Ansari is a person who clearly tried to present a coherent system in the first mystical tradition. Today, practical mysticism is known by the name of Khwaja and his works, especially Manazel al-Saerin. In this article, however, it has been demonstrated that Khwaja Abdallah could not represent the completeness of practical mysticism, neither in terms of intellectual personality, nor in terms of faith or practical tradition. The greatest representative and master of practical mysticism, Najmuddin Kobra, is the founder and editor of Suluk Shattar. Practical mysticism among Sufis is presented with an emphasis on heart actions, self-knowledge and its levels, voluntary death, mystical death and rebirth, mystical events, observation, etc. in the axis of a non-linear model. Najmuddin and his disciples have paid most attention to the above key words about the non-linear centrality of practical mysticism. For this reason, he is the best representative of Khorasan elders in practical mysticism and conduct. Today, scholars are referred to Manazil al-Saerin written by Khwaja Abdullah Ansari for research on spiritual development, but in the field of practice, no one has represented the practical mysticism of Khorasan better than Najmuddin Kobra
- …
