1,721,125 research outputs found
KH. MUHAMMAD NAWAWI: TOKOH NAHDLATUL ULAMA DAN LASKAR HIZBULLAH MOJOKERTO 1929-1946
KH. Muhammad Nawawi merupakan kiai kampung yang ikut mendirikan Nahdlatul Ulama Mojokerto dan madrasah Islam pertama di Mojokerto. Ketika peperangan pada tahun 1945 di Surabaya, KH. Muhammad Nawawi juga aktif dalam pertempuran yang tergabung dalam barisan Laskar Hizbullah Mojokerto. Pada penelitian ini terdapat tiga rumusan masalah, pertama, bagaimana biografi dan perjalanan hidup KH. Muhammad Nawawi? Kedua, apa peran KH. Muhammad Nawawi di dalam Nahdlatul Ulama Mojokerto? Ketiga, bagaimana sumbangsih KH. Muhammad Nawawi terhadap Laskar Hizbullah di Mojokerto? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengabdian KH. Muhammad Nawawi kepada masyarakat Mojokerto. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah, yaitu: Heuristik, pengumpulan sumber, Interpretasi, dan Historiografi. Beberapa hasil temuan antara lain: pertama, KH. Muhammad Nawawi merupakan anak dari Munadi yang mempunyai garis keturunan dari KH. Mutamakkin dari Pati Jawa Tengah, kedua, KH. Muhammad Nawawi merupakan pendiri Nahdlatul Ulama Mojokerto, yang aktif turun ke ranting, ketiga, KH. Muhammad Nawawi termasuk anggota barisan Laskar Hizbullah yang ikut serta dalam melawan sekutu di perang Surabaya
KH. MUHAMMAD NAWAWI: Tokoh Nahdaltul Ulama dan Laskar Hisbulloh Mojokerto 1929-1946
Muhammad Nawawi is a village kiai who is one of the founders of Nahdlatul Ulama Mojokerto and the first Islamic madrasa in Mojokerto. During the war in 1945 in Surabaya, KH Muhammad Nawawi was also active in the battle as a member of the Laskar Hisbullah Mojokerto. In this study, there are three formulations of the problem, first, how is the biography and life journey of KH. Muhammad Nawawi? Second, what is the role of KH. Muhammad Nawawi in Mojokerto\u27s Nahdlatul Ulama? Third, how did KH Muhammad Nawawi contribute to Laskar Hisbullah in Mojokerto? This study aims to determine the form of KH Muhammad Nawawi\u27s dedication to the people of Mojokerto. This study uses historical research methods, namely: heuristic, source verification, interpretation, and historiography. Some of the findings include: first, KH Muhammad Nawawi is the son of Munadi who has a lineage from KH Mutamakkin, second, KH Muhammad Nawawi is the founder of Nahdlatul Ulama Mojokerto, who actively descends to the branch, third, KH Muhammad Nawawi is a member of the Hizbullah ranks who participated in fighting the allies in the Surabaya war.Muhammad Nawawi merupakan kiai kampung yang merupakan salah satu pendiri Nahdlatul Ulama Mojokerto dan madrasah Islam pertama di Mojokerto. Ketika peperangan pada tahun 1945 di Surabaya, KH Muhammad Nawawi juga aktif dalam pertempuran yang tergabung dalam barisan Laskar Hizbullah Mojokerto. Pada penelitian ini terdapat tiga rumusan masalah, pertama, bagaimana biografi dan perjalanan hidup KH. Muhammad Nawawi? Kedua, apa peran KH. Muhammad Nawawi di dalam Nahdlatul Ulama Mojokerto? Ketiga, bagaimana sumbangsih KH Muhammad Nawawi terhadap Lakar Hizbullah di Mojokerto? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengabdian KH Muhammad Nawawi kepada masyarakat Mojokerto. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah, yaitu: heruistik, verifikasi sumber, Intepretasi, dan historiografi. Beberapa hasil temuan antara lain: pertama, KH Muhammad Nawawi merupakan anak dari Munadi yang mempunyai garis keturunan dari KH Mutamakkin, kedua, KH Muhammad Nawawi merupakan pendiri Nahdlatul Ulama Mojokerto, yang aktif turun ke ranting, ketiga, KH Muhammad Nawawi termasuk anggota barisan Hizbulloh yang ikut serta dalam melawan sekutu di perang Surabaya
ANALISIS PENDIDIKAN TAUHID DALAM KITAB FATHUL MAJID KARYA SYEKH MUHAMMAD NAWAWI AL-BANTANI
ABSTRAK
Pendidikan tauhid perlu ditanamkan pada diri seorang muslim, karena pendidikan tauhid merupakan pokok ilmu agama yang paling utama. Dengan mempelajari ilmu tauhid, seorang muslim akan terhindar dari aqidah-aqidah yang menyesatkan. Implementasi dari pendidikan tauhid adalah dengan mengesakan Allah SWT dan tidak menyekutukan-Nya. Selain itu, seorang muslim juga diwajibkan untuk mengimani segala hal yang wajib ada, yang jaiz, serta yang tidak mungkin ada pada Allah SWT dan utusan-Nya.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis konsep pendidikan tauhid dan tipe pemikiran tauhid Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Fathul Majid. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (Library Research). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mencari literatur yang berkaitan dengan objek penelitian, membaca, mengkaji, kemudian merumuskan materi pendidikan tauhid yang terdapat dalam kitab Fathul Majid Karya Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, serta membuat kesimpulan dari topik yang telah dirumuskan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis isi.
Hasil penelitian ini yaitu konsep pendidikan tauhid dalam kitab Fathul Majid karya Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani diimplementasikan dengan mengakui kesatuan penciptaan, kesatuan kemanusiaan, kesatuan tuntunan hidup, dan kesatuan tujuan hidup. Sedangkan tipe pemikiran tauhid Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Fathul Majid lebih sesuai dengan pendapat Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dibandingkan dengan pendapat Ibnu Taimiyyah. Diantaranya tentang penjelasan Dzat, Sifat, dan Af’al (perbuatan) Allah SWT.
Kata Kunci: Pendidikan, Tauhid, Kitab Fathul Majid Karya Syekh Muhammad
Nawawi Al-Bantan
Konsep khusyuk dalam al-qur’an : kajian tematik tafsir al-Munir karya Muhammad Nawawi al-Bantani
Problem masyarakat modern adalah sulit khusyuk atau fokus. Mereka kuat dalam beribadah tapi kurang berkualitas. Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan batasan khusyuk. Para fuqaha ’ memberikan pengertian khusyuk, yaitu rasa takut seseorang jangan sampai salat yang dikerjakannya ditolak oleh Allah SWT., yang ditandai dengan tertunduknya pandangan mata ke tempat sujud. Sementara itu, kelompok sufi memberikan definisi khusyuk yaitu menghadirkan Allah atau kebesaran-Nya di dalam benak dan hati orang yang salat, sehingga dia larut bersama Allah atau bersama kebesaran-Nya dan tidak menyadari keadaan di sekitarnya. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, penelitian ini berupaya untuk menemukan makna khusyuk menurut Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitab tafsirnya al-Munir, dengan rumusan masalah sebagai berikut: bagaimana pengungkapan term-term khusyuk dan yang sejenisnya dalam al-Qur’an ?, bagaimana konsep khusyuk dalam Tafsir al-Munir karya Muhammad Nawawi?, dan bagaimana upaya yang ditempuh untuk mewujudkan kekhusyukan? Metode yang digunakan dalam disertasi ini adalah metode mawdu’i atau tematik. Temuan penelitian ini: Secara keseluruhan term khushu ’ dengan berbagai bentuk perubahannya disebut oleh al-Qur’an sebanyak tujuh belas kali dalam berbagai surah dan ayat. Term khushu ’ dengan segala kata jadiannya dalam al-Qur’an pada dasarnya dapat dikelompokkan menurut bentuk kata, urutan mushaf, dan tertib nuzul. Dalam al-Qur’an dijumpai istilah-istilah yang semakna dengan khusyu ’, antara lain: al-tadarru’, al-khudu ’, dan al-ikhba t. Secara etimologi khusyuk memiliki arti tenang, tunduk, penuh konsentrasi, bersungguh-sungguh, dan penuh kerendahan hati. Sedangkan pengertian khusyuk secara terminologi adalah ketundukan dan ketenangan, baik secara lahir maupun batin dalam segala aktivitas ibadah kepada Allah SWT. Ada beberapa hal yang dapat membantu seseorang untuk menggapai kekhusyukan, yaitu: mengenal Allah, merenungkan nasihat-nasihat al-Qur’an, senantiasa memohon kepada Allah swt. agar diberi kekhusyukan, meyakini kebenaran janji Allah SWT, baik di dunia maupun di akhirat. Berdasarkan kesimpulan penelitian ini, maka hasil penelitian ini memiliki implikasi bahwa secara umum Muhammad Nawawi berbeda dengan Fuqaha ’ yang mengatakan bahwa khusyuk hanyalah khusyuk zahir, Muhammad Nawawi juga berbeda dengan pendapat para Sufi yang mengatakan bahwa khusyuk hanya khusyuk batin. Muhammad Nawawi juga berbeda dengan pendapat Fuqaha ’ yang mengatakan bahwa khusyuk dalam salat adalah sunah. Sedangkan menurut Muhammad Nawawi , khusyuk dalam salat adalah wajib. Selanjutnya Muhammad Nawawi juga berbeda dengan para Sufi bahwa khusyuk harus terwujud dalam segala bagian salat. Sedangkan Muhammad Nawawi mengatakan bahwa khusyuk cukup bagian-bagian tertentu dalam salat
Kontribusi pemikiran Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam ilmu-ilmu ke islaman 1820-1896
Penelitian ini membahas perkembangan pemikiran Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani. Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani adalah ulama Nusantara yang di kenal oleh dunia dalam karya-karyanya dan telah banyak memberikan kontribusi dalam ilmu-ilmu keIslaman yang mengharumkan nama bangsa. Syaikh Nawawi juga banyak melakhirkan tokoh-tokoh besar yang telah memberikan kontribusi di negaranya masing masing.
Tujuan dari penelitian ini adalah pertama untuk mengetahui Biografi Syaik Muhammad Nawawi Al-Bantani. kedua mengetahui pemikiran keilmuaan Syaik Muhammad Nawawi Al-Bantani.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah, yaitu penelitian yang mempelajari peristiwa atau kejadiaan-kejadian masa lalu berdasarkan jejak-jejak yang dihasilkannya, melalui empat tahap yaitu: pertama heuristik (pengumpulan sumber) kedua kritik (kritik intern dan kritik ektern) ketiga interpretasi dan keempat historiografi (penulisan sejarah).
Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dilahirkan dengan nama Abu Abdul Mu‟ti Muhammad Nawawi bin Umar bin Arabi,beliau dilahirkan di Tanara 1230 H (1815 M) Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani merupakan penulis produktif,khususnya komentar terhadap karya-karya klasik sebelumnya, yaitu 24 karya dari berbagai cabang keilmuaan. Hal ini terlihat dari pemikiran beliau dalam empat periodisasi. periode Banten(1820M–1830M),Syekh Nawawi memiliki pendirian yang khas, dalam menghadapi pemerintah kolonial, tidak agresif atau reaksioner, membekali murid-muridnya dengan jiwa-jiwa keagamaan dan semangat untuk menegakkan kebenaran. Periode Makah awal (18301860),diriwayatkan bahawa Syaikh Nawawi mengajar di Masjid al-Haram menggunakan bahasa Jawa dan Sunda ketika memberi keterangan terjemahan kitab-kitab berbahasa Arab. Periode Makah terakhir (1860-1896) menuangkan pemikiran cukup beragam, mulai di bidang Tasawuf, Akidah, Fiqih, Tafsir, Hadist, Sejarah, Bahasa. Periode Mesir (1891M) mempelajari batasan batasan membaca Al-qur‟an, Tajwid. Karya-karya Nawawi tidak hanya banyak dikaji dan dipelajari di seluruh pesantren di Indonesia tetapi bahkan di seluruh wilayah Asia Tenggara. Tulisan-tulisan Nawawi dikaji di lembaga lembaga pondok tradisional di Malaysia, Filipina dan Thailand. Karya Nawawi diajarkan di sekolah-sekolah agama di Mindanao (Filipina Selatan), dan Thailand. Keistimewaan yang di temukan dalam kitab-kitab beliau membuat hidup isi karangan melalui kisah-kisah yang mengandung hikmah dan pengajaran sehingga dapat dijiwai oleh pembaca. Selain itu, juga karena penggunaan bahasa Arab yang sederhana serta keluasan bahasanya, membuat orang-orang yang mempelajari karya karya beliau gampang di serap dan mengamalkannya
Kafa'ah dalam pernikahan perspektif Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam tafsir Marah Al-Labid
Permasalahan dalam suatu pernikahan di antaranya adalah tidak setaranya antara suami dan istri, ketika terjadinya suatu masalah dengan tidak setaranya antara suami dan istri, akan sulit diselesaikan. Tidak setaranya seorang suami dan istri dalam segi agama akan mengakibatkan seorang suami atau istri terganggu keagamaannya, karena pernikahan akan menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang, sehingga bisa saja seorang suami atau istri keluar dari agamanya. Berdasarkan permasalahan di atas, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penafsiran Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani tentang ayat-ayat kafa’ah dalam pernikahan dalam kitab tafsir Marāh Al-Labīd dan mengetahui kriteria kafa’ah dalam pernikahan pada ayat-ayat tentang kafa’ah dalam pernikahan dalam kitab tafsir Marāh al-Labīd karya Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menyelesaikan penelitiannya, yang mana penulis mengumpulkan data primer dan sekunder untuk digunakan sebagai referensi. Berdasarkan pendekatan ini peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif-analitis, dengan metode ini penulis mampu mengungkapkan permasalahan-permasalahan dengan lebih dalam dan fokus dengan tujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai penelitian yang diangkat, sehingga dengan metode kualitatif ini mendapatkan kesimpulan yang akurat mengenai penelitian. Penafsiran Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani terdapat empat ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengan kafa’ah dalam pernikahan, diantaranya Q.S Al-Hujurat ayat 13, Q.S Al-Baqarah ayat 221, Q.S An-Nur ayat 26, dan Q.S Ar-Rum ayat 21. Kriteria Kafa’ah dalam pernikahan perspektif Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam tafsir Marāh Al-Labīd terdapat beberapa kriteria Kafa’ah, diantaranya agama Islam, keturunan, akhlak, dan kemerdekaan
Studi analisis pendapat Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani tentang penyelesaian nusyuz
Amin Rois (NIM. 042111156) Study Analisis pendapat Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantany tentang penyelesaian Nusyuz, Skripsi, Semarang: Program Strata Satu (S1) Jurusan Ahwal Al-Syahsiyah (AS), Fakultas Syari’ah IAIN Walisanga Semarang 2009.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Pemikiran Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantany penyelesaian nusyuz, Istinbat hukum Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani tentang penyelesaian nusyuz. dan menganalisis terhadap Pemikiran Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantany penyelesaian nusyuz, Istinbat hukum Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani.
Skripsi ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan bahan-bahan tertulis, seperti: buku, kitab, majalah dan lain-lain. Sumber data penelitian ini adalah berasal dari data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang berasal dari kitab karangan Syaikh Muhammad Nawawi Al-Bantani yang membahas tentang penyelesaian nusyuz, yaitu kitab Uqudullijain, Marah Labid Li Kasyf Ma’na Qur’an Majid, Al-Tawsyih’ala Syarh Ibn al-Qasim al-Guzi, sedangkan data sekunder adalah data yang berasal dari kitab dan buku yang berkaitan dengan nusyuz. Untuk analisis dalam penelitian ini adalah menggunakan metode analisis deskriptif dan content analysis.
Dalam penyelesaian nusyuz dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist, dinyatakan istri yang dikhawatirkan akan nusyuz, suami dianjurkan agar menasehatinya, apabila tidak mau sadar agar memisah ranjang, dan apabila tetap tidak sadar adalah memukulnya Al-Qur'an dan Al-Hadist dalam mengatur persoalan ini, tentu saja tidak lepas dari upaya untuk mencapai kemaslahatan, yaitu untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Dari situ timbullah penafsiran-penafsiran dari Para Ulama yang hasil ijtihadnya terkadang ada perbedaan antara Ulama satu dengan ulama yang lain. Salah satunya adalah pemikiran Syaikh Muhammad Nawawi.
Di Indonesia nusyuz dimuat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 84 ayat 1,2,3,4 yakni :
(1) Istri dapat dianggap nusyuz jika ia tidak mau melaksanakan kewajiban – kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 ayat (1) kecuali dengan alasan yang sah.
(2) Selama istri dalam nusyuz, kewajiban suami terhadap istrinya tersebut pada pasal 80 ayat (4) huruf a dan b tidak berlaku kecuali hal-hal untuk kepentingan anaknya.
(3) Kewajiban suami tersebut pada ayat (2) di atas berlaku kembali sesudah istri tidak nusyuz.
(4) Ketentuan tentang ada atau tidak adanya nusyuz dari istri harus didasarkan atas bukti yang sah.
Sedangkan kewajiban suami, terdapat pada pasal 80 ayat (4) sebagaimana penjelasan pasal 84 (2) di atas huruf a dan b, sebagai berikut:
a) Nafkah, kiswah, dan tempat kediaman bagi istri
b) Biaya rumah tangga, biaya perawatan, dan biaya pengobatan bagi istri dan anak.
Pemikiran Syaikh Muhammad Nawawi dalam menerangkan jalan keluar apabila istri nusyuz tidak jauh beda dengan para Ulama yang lain, menggunakan dasar Al-Qur’an dan Al-Hadist, yaitu menasehati, memisah ranjang dan memukulnya. Akan tetapi Syaikh Nawawi dalam menerangkan bagaimana cara menasehati, seberapa lama memisah ranjang dan batasan-batasan perempuan boleh dipukul dan istinbat hukumnya, cukup berbeda dengan yang lain.
Istinbat hukum yang digunakan Syaikh Muhammad Nawawi adalah pendekatan tekstual yakni, secara ketat berpegang pada dalil-dalil yang shahih dan qoth’i dan dalam menganalisanya menggunakan metode kontekstual yaitu berangkat dari nash yang jelas dan tegas bersumber Al-Qur’an dan Al-Hadist yang shahih dalam hal ini tidak memberikan interpretasi lain kecuali seperti yang dijelaskan Ulama-ulama salaf
Amr dalam Kitab Syu’bul Iman karya Syaikh Muhammad Nawawi Studi tentang Balaghah
Kitab Syu’abul Iman karya Syaikh Muhammad Nawawi merupakan kitab ajaran tentang keimanan untuk membimbing manusia selaku makhluk yang dapat berpikir dan memiliki keyakinan, ajaran tentang peribadatan untuk membimbing tingkah laku lahir manusia sebagai penggejalaan dari nafsu manusia dan ajaran tentang akhlak untuk membimbing manusia selaku makhluk yang memiliki budi pekerti. Kitab ini menuturkan 77 cabang iman secara ringkas dan mudah dipahami. Tujuan utama dari penelitian ini yaitu untuk (1) mengetahui bentuk kalimat (shigat) amr yang terdapat dalam kitab Syu’bul Iman karya Syaikh muhammad nawawi (2) mengetahui makna amr yang terdapat dalam kitab Syu’bul Iman karya Syaikh muhammad nawawi dengan menggunakan kajian balaghah.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis, metode deskriftif analisis dilakukan dengan cara mendeskripsikan fakta-fakta kemudian disusul dengan analisis. Metode deskriptif analisis tidak semata-mata menguraikan melainkan juga memberikan pemahaman dan penjelasan secukupnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya satu shighah yaitu fiil amr. Makna amr yang terdapat dalam kitab Syu’bul Iman karya Syaikh Muhammad Nawawi terdapat empat makna yaitu (1) Makna Irsyad (2) Makna Tahdid (3) Makna Ibahah (4) Makna Taswiyah.
Book of Syu’bul Iman by Shaykh Muhammad Nawawi is the book of doctrine about the faith to guide human beings as creatures that can think and have confidence, the doctrine of worship to guide human behavior as a rendition of human lust and the moral doctrine to guide human beings as creatures who have character. This book tells the 77 branches of faith in a concise and understandable way.The main purpose of this research is to (1) know the form of sentence (shigat) amr contained in the book Syu'bul Faith by Shaykh muhammad nawawi (2) to know the meaning of amr contained in the book Syu'bul Faith by Shaykh Muhammad nawawi by using study balaghah.The method used in this research is descriptive method of analysis, descriptive analysis method is done by describing facts then followed by analysis. Descriptive method of analysis does not merely describe but also provides sufficient understanding and explanation.The results showed that there was one shofah ie fiil amr. The meaning of amr contained in the book Syu'bul Iman by Shaykh Muhammad Nawawi there are four meanings, namely (1) Meaning of Ershad (2) Meaning of Tahdid (3) Meaning of Ibahah (4) Meaning of Taswiyah.
كتاب شعب الإبمام لشيخ محمد نووي يبحث الإيمان هدى الناس العاقلين والمؤمنين. وفيه تعليمات عن العبادة ليرشد أخلاقهم التي تظهر من شهوتهم إلى الخير. وفيه يبحث 77 شعبة للإيمان وأُلف مختصرا وسهلا في الفهم. وأغرض هذا البحث، هي(1) المعرفة أشكال صيغ الأمر في كتاب شعب الإيمان لشيخ محمد نووى، (2) لمعرفة معان الأمر في كتاب شعب الإيمان لشيخ محمد نووى بدراسة بلاغية. المنهج المستعمل هو الوصفي التحليلي، فالباحثة تعبر الحقائق ثم التحليل باستخدام المنهج الوصفي. بالمنهج الوصفي التحليلي توصف المعلومات والمفهومات والبيانات. ونتائج البحث هي أن تكون أمر تتكوّن من صيغة واحدة وهي فعل الأمر. ومعان الأمر فيه أربعة وهي الإرشاد، التهديد، الاباحة، التسوية
Retorika peserta aksi indosiar (studi deskriptif gaya ceramah ustadz muhammad nawawi di Ajang aksi indosiar tahun 2015)
Menyampaikan dakwah mempunyai dimensi kesopanan dan keindahan atau bisa disebut etika dan estetika dakwah. Etika dakwah berarti tata-krama, adab, dan kesopanan dalam berdakwah. Selain itu dapat juga dirumuskan sebagai
manifestasi dari ethos, yaitu ilmu yang mempelajari aspek-aspek mendalam dari perbuatan, motivatifasi, keputusan-keputusan tindakan, keharusan-keharusan, dan pertanggungjawaban moral dalam dakwah sehingga melahirkan suatu pengetahuan yang bermanfaat bagi pengembangan kualitas dakwah. Bila dakwah dengan tutur berarti pula bahwa tutur kata adalah suatu keindahan dalam berdakwah (dakwah bi ahsan qaul). Kegiatan dakwah bi ahsan qaul biasanya digunakan dalam bentuk pidato atau ceramah, karena dalam tutur kata mempunyai seni tersendiri yaitu seni berbicara atau retorika. Kejuaraan Ustadz Muhammad Nawawi di Ajang Aksi Indosiar dipengaruhi dari segi retorika yang beliau
gunakan, setiap awal ceramahnya beliau selalu mengawali dengan lantunan shalawat dan setiap penampilannya selalu ada hal baru baik dari segi materi, teknik penyampaian dan lain sebagainya sehingga membuat suasana ceramahpun
tidak monoton. Oleh sebab itu perlu diketahui gaya retorika seperti apa yang eliau gunakan saat di Ajang Aksi Indosiar.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan teori komunikasi model komunikasi Aristoteles. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan jenis datanya adalah data kualitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gaya retorika Ustadz
Muhammad Nawawi saat berceramah di ajang aksi Indosiar. Untuk mengetahui gaya retorika, sistematika materi pesan ceramah gaya bahasa Ustadz Muhammad Nawawi pada saat ceramah di Ajang Aksi Indosiar. Setelah menganalisis penelitian, dapat diketahui bahwa gaya retorika Ustadz Muhammad Nawawi di ajang Aksi Indosiar meliputi penguasaan naskah,
intonasi, ekspresi dan gestur. Serta dari segi sistematika pesan ceramah terdapat tema, pendahuluan, isi materi dan penutup. Sedangkan gaya bahasa dalam ceramah beliau terdapat gaya bahasa sindirian, perbandingan, perulangan
(tautologi) dan penegasan. Menurut tujuannya ceramah Ustadz Muhammad Nawawi terdapat pidato rekreatif, informatif, dan persuasif. Sedangkan moment pelaksanaannya beliau menggunakan khithabah ta’tsiriyah yaitu jenis khithabah
tidak terikat dengan pelaksanaan ibadah mahdhah secara langsung
PENDIDIKAN AKHLAK MENURUT SYEKH MUHAMMAD NAWAWI AL-BANTANI DALAM KITAB BAHJATUL WASAAIL BI SYAHRI MASAAIL
AbstrakKandungan materi pendidikan akhlak menurut Syekh Muhammad Nawawi Al Bantani dalam kitab Bahjatul Wasaail Bi Syarhi Masaail, meliputi pendidikan akhlak terutama yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia, atau kehidupan di masyarakat. Materi-materi pendidikan akhlak yang terdapat dalam kitab Bahjatul Wasaail Bi Syarhi Masaail diantarannya meliputi akhlakul mahmudah (akhlak terpuji) dan akhlakul madzmumah (akhlak tercela). Sedangkan yang termasuk akhlakul mahmudah meliputi: akhlak kepada Allah, akhlak kepada sesama manusia, dan akhlak kepada lingkungan. Berbeda dengan akhlak madzmumah disitu menjelaskan tentang tentang hal-hal yang berhubungan kemaksiatan diantarannya yaitu maksiat hati dan maksiat anggota tubuh. Selanjutnya, upaya dalam pembentukan akhlak menurut Syekh Muhammad Nawawi Al Bantani, yaitu dengan cara menggunakan pembentukan akhlak dengan menjaga hati dari perbuatan yang tercela dan dosa, karena dari hati yang suci inilah yang nantinnya akan mewujudkan suatu amal perbuatan yang terpuji. Disamping kita dituntut untuk menjaga hati, kita juga fardlu ‘ain hukumnya untuk menjaga seluruh anggota tubuh kita seperti: perut, lisan, mata, telinga, tangan, kaki, farji dan badan kita dari perbuatan maksiat dan perbuatan dosa lainnya. Akhlak yang baik haruslah bertumpu pada keimanan, keimanan tidaklah sekedar disimpan dalam hati, tetapi harus diaplikasikan dalam amal perbuatan yang nyata dengan beramal kebajikan dan berakhlak mulia. Kata Kunci: Pendidikan Akhlak, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, dan Bahjatul Wasaail Bi Syahri Masaai
- …
