1,722,681 research outputs found
STUDI TINGKAT KESESUAIAN PEMBANGUNAN RUKO BERDASARKAN OPTIMALISASI FUNGSIONAL KEGIATAN RUKO (Studi Kasus : Kelurahan Sumbersari Kota Malang)
Hal yang menarik dari fenomena kemunculan ruko di Malang salah satunya adalah setelah kawasan ruko dibangun tidak secara langsung ruko tersebut berkembang. Jarak waktu antara perkembangan kegiatan di dalam ruko tersebut dari waktu selesainya bangunan ruko tidak kurang dari setengah sampai satu tahun. Dalam perkembangannya dominasi kegiatan yang ada di dalam ruko tersebut cenderung berbeda secara fungsional antara kawasan ruko yang satu dengan kawasan ruko yang lainnya, bahkan ada kawasan ruko yang cenderung tidak berkembang.
Berdasarkan gambaran diatas, maka dibuatlah suatu penelitian yaitu "Studi Tingkat Kesesuaian Pembangunan Ruko Berdasarkan Optimalisasi Fungsional Kegiatan Ruko" dengan mengambil studi kasus Kelurahan Sumbersari sebagai obyek penelitian
Dari Tanah Jadi Ruko: Panduan Tepat Membangun Ruko Idaman
Menghitung biaya mendirikan bangunan ruko adalah tahapan yang harus kita lakukan sebelum benar-benar melaksanakan pembangunan sebuah ruko. Hal ini menjadi persiapan kita untuk mengetahui budget yang harus kita sediakan sebagai pemilik bangunan agar bangunan ruko yang kita inginkan bisa benar-benar terwujud. Buku ini menjabarkan secara terperinci tahapan pekerjaan pembangunan. Rumus-rumus perhitungan di jabarkan secara sederhana
Survei tentang pengembangan ruko berdasarkan fungsi dan tantangannya bagi pengembang ruko di Surabaya
Ada banyak faktor yang mempengaruhi developer dalam menentukan pengembangan ruko dari tahun ke tahun. Melalui studi literatur, dapat diketahui bahwa pengembangan ruko dapat dibedakan menurut fungsi dan tantangannya. Objek yang ditinjau adalah pengembang ruko dengan persyaratan pengalaman membangun ruko minimal 1 kali, tahun pembangunan ruko adalah tahun 1998 sampai tahun 2004 (7 tahun), ruko dengan jumlah minimal 20 unit dan 3 lantai serta terletak pada jalan-jalan utama kota Surabaya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tanggapan developer ruko terhadap faktor-faktor yang berpengaruh di dalam pengembangan ruko, dan juga untuk mengetahui gambaran umum faktor-faktor dalam pengembangan ruko. Dari hasil analisa pertama dapat diketahui bahwa faktor yang paling berpengaruh dalam pengembangan ruko adalah pemasaran dari dalam perusahaan melalui pameran dan hasil analisa kedua menunjukkan bahwa faktor-faktor dalam pengembangan ruko selama 7 tahun tersebut selalu sama (konstan)
Perjanjian Sewa Ruko Rudi Yasser
1 HalamanYang bertanda tangan dibawah ini
Nama : Rudi Yasser
Alamat : JL.Sadabuan Km.12 Sadabuan Padang Sidimpuan
NomorKTP : 223552522634746363463547
Selanjutnya dalam perjanjian ini sebagai pihak pertama yang di sebut pihak pertama
Nama : Arif Muharram
pekerjaan : Wiraswasta
alamat : JL.Sitataring Km.11 Sitataring Padang Sidimpuan
NomorKTP : 1242586729520250580322345
Yang mana sebagai penyewa selanjutnya di sebut sebagai pihak kedua
Kedua belah sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa ruko dengan ketentuan yang di atur sebagai berikut :
1. Pihak kedua sepakat untuk menyewa sebuah ruko yang di miliki oleh pihak pertama yang terletak di JL. sadabuan Km 1,5 sadabuan padang sidimpuan dan memang betul ruko tersebut ruko tersebut memang milik pihak pertama dengan bukti no sertipikat 23/TNH/1313L
2. Pihak kedua telah mengetahui persis letak serta kondisi ruko yang dimaksud oleh pihak pertama . dan akan menyewa ruko tersebut selama dua tahun terhitung sejak 12 juni 2020 sd 12 juni 2022. pihak kedua dapat memperpanjang sewanya dengan syarat-syarat yang di sepakati dengan pihak pertama
PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUKO DI KOTA BENGKULU
Sewa menyewa adalah suatu penyerahan barang oleh pemilik kepada orang
lain itu untuk memulai dan memungut hasil dari barang itu dan dengan syarat
pembayaran uang sewa oleh pemakai kepada pemilik.. Penelitian ini bertujuan
untuk (1) menjelaskan dan menggambarkan pelaksanaan perjanjian sewa
menyewa ruko antara pemilik ruko dengan penyewa ruko di Kota Bengkulu dan
(2) menjelaskan dan menggambarkan akibat hukum terjadinya wanprestasi
perjanjian sewa menyewa ruko antara pemilik ruko dengan penyewa ruko di Kota
Bengkulu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian
hukum empiris, dalam penelitian ini data yang digunakan ialah data primer dan
data sekunder. Kemudian data dianalisis secara yuridis kualitatif dengan cara
berpikir deduktif-induktif. dari hasil penelitian yang penulis lakukan maka dapat
disimpulkan bahwa (1) Bahwa pelaksanaan dalam perjanjian sewa-menyewa yang
dibuat secara tertulis dan ada secara lisan, kedua perjanjian tersebut tetap
mengikat para pihak, dan tidak menghilangkan, baik hak dan kewajiban para
pihak yang bersepakat. (2) Bahwa terjadinya wanprestasi pada penyewa ruko dan
pemilik ruko karena kelalaian atau kesalahannya tidak dapat memenuhi prestasi
(kewajiban) seperti yang telah ditentukan dalam perjanjian dan bukan dalam
keadaan memaksa. Melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi tidak sebagaimana
yang dijanjikannya, serta dalam penyelesaian yang dilakukan oleh pihak pemilik
ruko dengan penyewa ruko dilakukan secara damai, membayar denda dan ruko
yang dirusak rusak guna tidak merugikan pemilik ruko pemecahan masalah
apabila dilakukan secara damai, dengan tidak merugikan salah satu pihak akan
lebih baik guna untuk menjaga nama baik dalam melakukan sewa untuk
selanjutnya
Kata Kunci: Perjanjian, Sewa-meyewa, Ruko
Perjanjian Sewa Ruko Arif Muharram
1 HalamanYang bertanda tangan dibawah ini
Nama : Rudi Yasser
Alamat : JL.Sadabuan Km.12 Sadabuan Padang Sidimpuan
Nomor KTP : 223552522634746363463547
Selanjutnya dalam perjanjian ini sebagai pihak pertama yang disebut pihak pertama
Nama : Arif Muharram
pekerjaan : Wiraswasta
alamat : JL.Sitataring Km.11 Sitataring Padang Sidimpuan
NomorKTP : 1242586729520250580322345
Yang mana sebagai penyewa selanjutnya di sebut sebagai pihak kedua
Kedua belah sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa ruko dengan ketentuan yang di atur sebagai berikut :
1. Pihak ke dua sepakat untuk menyewa sebuah ruko yang di miliki oleh pihak pertama yang terletak di JL. sadabuan Km 1,5 sadabuan padang sidimpuan dan memang betul ruko tersebut ruko tersebut memang milik pihak pertama dengan bukti no sertipikat 23/TNH/1313L
2. Pihak kedua telah mengetahui persis letak serta kondisi ruko yang dimaksud oleh pihak pertama . dan akan menyewa ruko tersebut selama dua tahun terhitung sejak 12 juni 2020 sd 12 juni 2022. pihak kedua dapat memperpanjang sewanya dengan syarat-syarat yang di sepakati dengan pihak pertama
3. Pihak kedua akan menyewa ruko dari pihak pertama dengan membayar sewa biaya sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dengan pembayaran akan di lakukan setiap tanggal 20 november dan paling lambat 30 november pertahunnya. Sedangkan biaya lain seperti halnya listrik, kebersihan dan biaya lainnya, ditanggung oleh pihak kedua
PENGARUH PERUBAHAN BENTUK RUKO TERHADAP MORFOLOGI KAWASAN MARGONDA RAYA DEPOK
Gejala perubahan bentuk ruko yang terlihat di pusat kota Depok adalah perubahan pada ruko tradisional satu lantai di sepanjang Jalan Margonda menjadi deretan pertokoan dengan ketinggian
dan bentuk beragam. Bangunan tradisionalnya masih dapat dikenali dari sisa-sisa yang ada seperti bentuk atap. Perubahan bentuk ruko juga terlihat pada ruko modern tiga lantai, yaitu
penambahan tangga yang ada diluar ruko dan tambahan ruang pajang yang ada di depan ruko. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah mengetahui akibat perubahan bentuk ruko terhadap
morfologi kawasan kawasan Margonda Raya. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui penyebab perubahan bentuk bangunan ruko adalah pembelahan kavling pada ruko tradisional dan
perubahan fungsi bangunan pada ruko tradisional maupun ruko modern. Hal ini menyebabkan fungsi hunian yang ada di dalam ruko menjadi tidak ada, timbulnya kantong-kantong perumahan,
pelanggaran terhadap GSB, Ketingginan Bangunan, adanya tipologi bangunan baru, Wajah kota menjadi tidak teratur karena ada tambahan tangga baru didepan ruko. Perubahan bentuk ruko itu
sendiri akan menimbulkan dampak perubahan yang lebih luas, yaitu perubahan pada morfologi kawasan pusat kota
Survei kepuasan pengguna ruko terhadap jasa broker properti Surabaya
Industri properti, khususnya ruko di Surabaya, mulai pulih setelah terjadi kelesuan akibat krisis ekonomi Asia 1997. Dalam pemasaran ruko, pengembang menggunakan jasa broker properti. Kepuasan konsumen diukur dari valuasi produk ruko dan service quality yang diberikan oleh broker properti. Lokasi penelitian berada di komplek ruko Sulung Mas, Villa Bukit Mas, dan Klampis Ruko 21 Surabaya. Penelitian dilakukan terhadap 51 pengguna ruko yang menggunakan jasa broker properti. Analisa dilakukan dengan analisa distribusi frekuensi, mean, peringkat dan Anova untuk kuesioner 1. Kuesioner 2 dilakukan dengan analisa distribusi frekuensi, mean, dan peringkat. Hasil analisa kuesioner 1 menunjukkan, bahwa variabel kepuasan yang paling menentukan bagi konsumen yang membeli ruko melalui jasa broker properti di komplek ruko Sulung Mas, Villa Bukit Mas, dan Klampis Ruko 21, yakni courtesy (mean 3.641). Hasil analisa kuesioner 2 menunjukkan bahwa menurut broker properti, courtesy merupakan variabel terbesar (mean 4.600 ) dalam menciptakan kepuasan konsumen
Buku Sakti Feng Shui: Ruko & Rumah Tinggal untuk Keberuntungan
Buku ini secara khusus membahas feng shui ruko. Di dalamnya dibahas bagaimana pengaruh aliran Chi pada ruko sebagai tempat berdagang dan ruang ruko sebagai tempat tinggal. Buku ini juga menyajikan solusi-solusi praktis untuk memperbaiki feng shui ruko yang tidak sesuai dengan prinsip keharmonisaan. Sealain membahas tentang feng shui rumah tinggal secara komplit, mulai dari bangunan sampai penataan furniture
Faktor-faktor strategi positioning perusahaan kontraktor yang melayani pembangunan ruko (studi kasus pasangan pengembang ruko dengan perusahaan kontraktor di Surabaya)
Perusahaan kontraktor yang melayani pembangunan ruko memerlukan strategi positioning yang tepat dengan mengetahui faktor-faktor yang signifikan. Faktor-faktor strategi positioning dalam penelitian ini adalah harga, waktu, kualitas, dan konstruksi. Penelitian difokuskan kepada pasangan lima pengembang ruko beserta lima belas perusahaan kontraktor yang melayani pembangunan rukonya dengan kriteria spesifik yaitu jumlah ruko yang dibangun lebih dari sepuluh unit di dalam satu lokasi, tidak ada perusahaan kontraktor yang melayani lebih dari satu pengembang ruko, serta pengembang ruko dan perusahaan kontraktor tersebut berdomisili di Surabaya. Hasilnya menunjukkan bahwa peringkat tertinggi adalah "termin pembayaran" yang terdapat dalam faktor "harga" dengan nilai rata-rata sebesar 3,45. Kelompok A + B dan kelompok A menolak hipotesis null, artinya dari keempat faktor tersebut ada yang mempunyai peranan yang tidak sama dalam strategi positioning. Kelompok B menerima hipotesis null, artinya keempat faktor tersebut mempunyai peranan yang sama dalam strategi positionin
- …
