1,723,545 research outputs found

    Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Pemrograman Sistem Terdistribusi 161080200312 M. Ramadhani Aldilah Kahar 7A1

    Full text link
    Dokumen ini berisi laporan penyelesaian Ujian Tengah Semester Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Pemrograman Sistem Terdistribusi 161080200312 M. Ramadhani Aldilah Kahar 7A1 Semester Ganjil Tahun Akademik 2020-202

    Konsepsi Ketatanegaraan Kahar Muzakkar

    Full text link
    Abstract: this article explains the political thought of Kahar Muzakkar. Kahar Muzakkar proclaimed his Islamic state with the name of Republik Persatuan Islam Indonesia (RPII) on 14 of May 1962 which is a realization of his Islamic political thought. Kahar Muzakkar wanted a federal state and positioned sharia as the state foundation. In addition to sharia, Kahar Muzakkar viewed that social justice and democracy were potential concepts that workable for his Islamic federal state. Concerning executive system, he opted for presidential system in which his Islamic federal state was to be led by a president directly elected by people with members of cabinet. Legislative body was also to be formed which would consist of Nation Assembly and the senate. Similar arrangement would be applied for states. Kahar Muzakkar believed that this model would save human civilization. He called this as Demokrasi Sejati in which the ultimate authority is God. God’s law is applicable for all aspects of life as has been revealed in the Quran and Hadith Key words: kahar Muzakkar, Islamic Political Thought, Demokrasi SejatiAbstrak: Artikel ini menjelaskan pemikiran Kahar Muzakkar berkaitan dengan konsepsi ketatanegaraan. Artikel ini memberikan gambaran bahwa negara Republik Persatuan Islam Indonesia (RPII) yang diproklamirkan oleh Kahar Muzakkar pada 14 Mei 1962, merupakan wujud dari pengimplementasian gagasan-gagasannya yang bertumpu pada ajaran Islam dan realitas sosial Indonesia yang dipahaminya. Kahar Muzakkar menghendaki bentuk negara federasi, dan menjadikan syariat Islam sebagai dasar negara. Selain syariat Islam, Kahar Muzakkar juga berpendapat bahwa Keadilan Sosial dan Demokrasi dapat dijadikan sebagai dasar negara karena dianggap penting dalam kelangsungan ketatanegaraan Republik Persatuan Indonesia. Mengenai sistem pemerintahan, Kahar Muzakkar menjelaskan sistem pemerintahan dalam Demokrasi Sejati, yang sistem pemerintahannya adalah pemerintahan presidensial yang dikepalai oleh seorang presiden dibantu oleh menteri-menteri dalam kabinet yang dipilih langsung oleh rakyat. Di samping itu, dibentuk juga Dewan Perwakilan Rakyat yang terdiri dari Dewan Rakyat dan Dewan Bangsa atau Senat. Begitupun juga dengan Negara Bagian. Model inilah yang diyakini Kahar Muzakkar dapat menyelamatkan umat manusia. Kahar Muzakkar dengan sistem pemerintahan Demokrasi Sejati-nya, berpandangan bahwa sumber kedaulatan sesungguhnya berasal dari Tuhan. Hukum-hukum Tuhanlah yang berlaku atas segala aspek kehidupan seperti yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadis. Kata Kunci: Kahar Muzakkar, negara, Republik Persatuan Islam Indonesia

    Kahar

    Full text link
    Kahar isimli belgesel filmde son yıllarda hızla artan mülteci olgusu Afgan Kahar'ın hayatı üzerinden ele alınmıştır. Bu bağlamda Afganistan'dan Türkiye'ye göç eden Kahar'ın Türkiye'de sürdüğü hayat belgelenerek, Türkiye'ye gelmeden önce Afganistan'daki durumu, orayı terk etme nedenleri, göç yolculuğu ve Türkiye'deki hayatına gözlemcilik yapılmıştır.In this documentary is discussed the phenomenon of refugees which has increased rapidly in recent years. In this context, A part of Life of Kahar who immigrate from Afghanistan to Turkey has been filmed. Film was touched on Kahar's situation in Afghanistan before immigrate to Turkey, immigration reasons', journey of immigration and his life in Turkey

    Islamisme: Ideologi Gerakan Kahar Mudzakkar di Sulawesi Selatan 1952-1965

    Full text link
    Abstrak: Dalam wacana Historiografi nasional Indonesia, Gerakan Kahar Mudzakkar di Sulawesi Selatan merupakan bagian dari gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang berpusat di Jawa Barat, meskipun dalam kenyataannya Kahar telah memulai gerakannya lebih awal sebelum dia memutuskan bergabung dengan DI/TII. Telah banyak tulisan yang membahas gerakan ini. Namun, artikel ini fokus membahas implementasi ideologi Islamisme dalam gerakan Kahar Mudzakkar. Temuan artikel ini menunjukkan bahwa Islam sebagai ideologi gerakan terwujud dalam sebuah konstitusi yang disebut Piagam Makkalua. Dia mulai mengumpulkan pajak, mendirikan organisasi, organisasi pemuda, organisasi kaum perempuan, semua atas nama negara Islam. Kahar juga memberikan penekanan-penekanan pada komunitas penganut kepercayaan lokal dan nasrani sehingga menimbulkan penolakan terhadapnya. Title: Islamism: Ideology of the Kahar Mudzakkar Movement in South Sulawesi 1952-1965 Abstract: In Indonesian national historiography, Kahar Mudzakkar Movement in South Sulawesi is part of the Darul Islam / Islamic Armed Forces of Indonesia (DI/TII) movement based in West Java, although in reality, Kahar had started his movement earlier before he decided to join DI/TII. There have been many writings that discuss this movement. However, this article focuses on discussing the implementation of the ideology of Islamism in the Kahar Mudzakkar movement. the findings of this article show that Islamism as a movement ideology is embodied in a constitution called the Makkalua Charter. He began collecting taxes, establishing organizations, youth organizations, women’s organizations, all in the name of the Islamic state. Kahar also stresses the community of local and Christian believers that causes rejection of it

    Kitab Keagamaan, Fundamentalisme dan Pemberontakan: Analisis Peran Kahar Muzakar dalam Gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan

    Full text link
    Fundamentalism and violence in the name of religion are topics that always attract public attention. This is because religious fundamentalism which leads to religious radicalism always occurs in the social space. This tends to create public chaos. Therefore, in this article, the author highlights the DI/TII movement that occurred in South Sulawesi, led by Kahar Muzakkar. DI/TII with the Islamic ideology developed by Kahar Muzakkar has become a separatist movement and is imposing Islamic religious ideology on those who are considered infidels. This can be seen in the violent Islamization efforts carried out by Kahar Muzakkar against several areas in Sulawesi such as Kajang, Toraja, and Luwu. This research uses a qualitative approach with a literature study method. The focus of this research is to see how the text of the holy book is used in building Islamic ideology within DI/TII. In searching the literature that the author has carried out, the author found that the holy text of the Koran has an important role in DI/TII's actions. The Koran was used as a basis for the development of Islamic ideology and legitimization of actions by DI/TII rebels. The author also found that DI/TII followers read the holy book literally, which led to a wrong understanding and fell into religious fundamentalism. Apart from that, the author finds that power plays a role in DI/TII's efforts to establish an Islamic state. Therefore, the author uses Michel Foucault's thoughts to analyze how power is used by ulama in DI/TI

    Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir

    No full text
    Apabila kita mempelajari kehidupan dan perjuangan Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, maka dapat kita ketahui bahwa ia adalah seorang yang berjiwa besar. Dapat dikatakan bahwa sebagian besar hidupnya selalu diisinya dengan nilai-nilai peijuangan yang mulia. Segala peijuangan yang dilakukannya, penuh dengan keikhlasan serta tanpa pamrih apa pun. Ini terbukti dari kehidupan sehari-harinya dan sifat-sifat serta kepribadian yang ada pada dirinya

    PEMIKIRAN POLITIK ABDUL KAHAR MUZAKKAR TENTANG KONSEP NEGARA DAN PEMERINTAHAN INDONESIA: Kajian Sejarah Politik Dan Intelektual

    Full text link
    Penelitian karya ilmiah (Skripsi) yang berjudul “Pemikiran Politik Abdul Kahar Muzakkar Tentang Konsep Negara dan Pemerintahan Indonesia (Kajian Sejarah Politik dan Intelektual)”, bertujuan untuk mendeskripsikan pemikiran Abdul Kahar Muzakkar tentang konsep negara dan pemerintahan Indonesia. Permasalah utama yang penulis kaji dalam skripsi ini adalah mengenai konsep negara demokratis Indonesia menurut Abdul Kahar Muzakkar. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian historis. Metode historis adalah suatu proses menguji dan menganalisis secara kritis rekaman peninggalan masa lampau (Louis Gottchlak, 1986:32). Sehingga dalam hal ini peneliti melakukan pengujian dan analisis terhadap sumber-sumber yang berhubungan dengan kajian yang peneliti bahas. Tahapan dalam metode historis ini terdiri dari: Heuristik, Kritik, Interpretasi dan Historiografi. Penulis melakukan heuristik dengan mencari beberapa sumber yang relevan baik dari buku, dokumn-dokumen maupun dari internet. Sumber-sumber tersebut penulis kritik dengan analisis sumber dan diberikan interpretasi. Setelah itu penulis menuliskannya dalam hasil kajian pada tahap historiografi. Hasil kajian penulis pada tahap historiografi menunjukan bahwa kekecewaan Abdul Kahar Muzakkar terhadap pemerintah dalam proses penyelesaian pasukan gerilyawan Sulawesi Selatan membuat ia melakukan suatu perlawanan dan pada akhirnya ia bergabung dengan DI/TII Kartosoewirjo di Jawa Barat. Sebenarnya, pada awalnya Abdul kahar Muzakkar tidak bermaksud untuk memperjuangkan ide-ide Islam, karena baru pada tanggal 7 Agustus 1953 ia secara resmi bergabung dengan DI/TII Kartosoewirjo di Jawa Barat. Sehingga baru setelah itu dimulailah pemikiran politik Abdul Kahar Muzakkar tentang konsep negara dan pemerintahan Indonesia. Pemikiran politik Abdul Kahar Muzakkar mengenai konsep negara demokratis Indonesia, yang ia namakan sebagai sistem ”Demokrasi Sejati” merupakan kelangsungan sistem demokrasi yang berdasarkan pada ketuhanan. Menurutnya Indonesia yang mayoritas rakyatnya beragama Islam secara otomatis harus memiliki dasar negara Islam pula yakni berlandaskan pada Al-Quran dan Hadist. Selain itu ia menghendaki adanya negara bagian dengan mengedepankan keadilan sosial. Negara-negara bagian mempunyai bentuk pemerintahan negara bagian sendiri yang berdasarkan ajaran agama dan peradabannya masing-masing. Namun tentu saja masih dalam ikatan pemerintahan demokratis Indonesia. Pengaruh dari pemikiran politik Abdul Kahar Muzakkar terhadap gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan adalah dengan adanya isu dipecatnya Kahar dari DI/TII oleh imam Kartosoewirjo dan berusaha untuk memperjuangkan pemikirannya sendiri dengan membentuk RPII yaitu Republik Persatuan Islam Indonesia. Karena memang sejak dari awal Kahar menginginkan bentuk negara federal yang terdiri dari negara-negara bagian, bukan bentuk negara kesatuan yang digagas Kartosoewirjo. Selain pengaruh terhadap gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan, pemikiran politik Abdul Kahar Muzakkar pun berdampak besar terhadap masyarakat Sulawesi selatan, baik terhadap aspek ekonomi, poltik, sosial, budaya, pendidikan bahkan aspek moral pun ikut terkena dampaknya. Selama kurang lebih 15 tahun (1950-1965) situasi dan kondisi masyarakat Sulawesi Selatan dapat dikatakan sangat kacau

    ALIRAN KEPERCAYAAN HAJI KAHAR BIN AHMAD DI NEGERI SELANGOR, MALAYSIA

    Full text link
    Skripsi ini berjudul "Aliran Kepercayaan Haji Kahar Bin Ahmad Di Negeri Selangor Dan Pencegahannya". Penelitian skripsi ini untuk mengetahui fenomena aliran kepercayaan yang dipimpin oleh Haji Kahar bin Ahmad di Negeri Selangor, Malaysia. Aliran ini menarik perhatian karena karakteristik keagamaannya yang unik dan pengikutnya yang loyal. Namun, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyebaran aliran ini, mengingat potensi implikasi sosial dan keagamaan yang ditimbulkannya. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dinamika internal aliran kepercayaan ini serta untuk mengetahuikebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan. Metode penelitian kualitatif digunakan, termasuk wawancara mendalam dengan anggota komunitas aliran dan analisis kebijakan pemerintah terkait. Temuan dari penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang motivasi dan dinamika aliran kepercayaan ini, sementara juga menggambarkan strategi dan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menanggapi fenomena keagamaan kontroversial. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pemahaman akademik dan kebijakan terkait manajemen pluralisme agama di Malaysia. Kata kunci: Aliran kepercayaan, Haji Kahar bin Ahmad, Selangor, pencegahan, pluralisme keagamaan

    PEMIKIRAN POLITIK ABDUL KAHAR MUZAKKAR TENTANG KONSEP NEGARA DAN PEMERINTAHAN INDONESIA (KAJIAN SEJARAH POLITIK DAN INTELEKTUAL)

    Full text link
    Penelitian karya ilmiah (Skripsi) yang berjudul “Pemikiran Politik Abdul Kahar Muzakkar Tentang Konsep Negara dan Pemerintahan Indonesia (Kajian Sejarah Politik dan Intelektual)”, bertujuan untuk mendeskripsikan pemikiran Abdul Kahar Muzakkar tentang konsep negara dan pemerintahan Indonesia. Permasalah utama yang penulis kaji dalam skripsi ini adalah mengenai konsep negara demokratis Indonesia menurut Abdul Kahar Muzakkar. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian historis. Metode historis adalah suatu proses menguji dan menganalisis secara kritis rekaman peninggalan masa lampau (Louis Gottchlak, 1986:32). Sehingga dalam hal ini peneliti melakukan pengujian dan analisis terhadap sumber-sumber yang berhubungan dengan kajian yang peneliti bahas. Tahapan dalam metode historis ini terdiri dari: Heuristik, Kritik, Interpretasi dan Historiografi. Penulis melakukan heuristik dengan mencari beberapa sumber yang relevan baik dari buku, dokumn-dokumen maupun dari internet. Sumber-sumber tersebut penulis kritik dengan analisis sumber dan diberikan interpretasi. Setelah itu penulis menuliskannya dalam hasil kajian pada tahap historiografi. Hasil kajian penulis pada tahap historiografi menunjukan bahwa kekecewaan Abdul Kahar Muzakkar terhadap pemerintah dalam proses penyelesaian pasukan gerilyawan Sulawesi Selatan membuat ia melakukan suatu perlawanan dan pada akhirnya ia bergabung dengan DI/TII Kartosoewirjo di Jawa Barat. Sebenarnya, pada awalnya Abdul kahar Muzakkar tidak bermaksud untuk memperjuangkan ide-ide Islam, karena baru pada tanggal 7 Agustus 1953 ia secara resmi bergabung dengan DI/TII Kartosoewirjo di Jawa Barat. Sehingga baru setelah itu dimulailah pemikiran politik Abdul Kahar Muzakkar tentang konsep negara dan pemerintahan Indonesia. Pemikiran politik Abdul Kahar Muzakkar mengenai konsep negara demokratis Indonesia, yang ia namakan sebagai sistem ”Demokrasi Sejati” merupakan kelangsungan sistem demokrasi yang berdasarkan pada ketuhanan. Menurutnya Indonesia yang mayoritas rakyatnya beragama Islam secara otomatis harus memiliki dasar negara Islam pula yakni berlandaskan pada Al-Quran dan Hadist. Selain itu ia menghendaki adanya negara bagian dengan mengedepankan keadilan sosial. Negara-negara bagian mempunyai bentuk pemerintahan negara bagian sendiri yang berdasarkan ajaran agama dan peradabannya masing-masing. Namun tentu saja masih dalam ikatan pemerintahan demokratis Indonesia. Pengaruh dari pemikiran politik Abdul Kahar Muzakkar terhadap gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan adalah dengan adanya isu dipecatnya Kahar dari DI/TII oleh imam Kartosoewirjo dan berusaha untuk memperjuangkan pemikirannya sendiri dengan membentuk RPII yaitu Republik Persatuan Islam Indonesia. Karena memang sejak dari awal Kahar menginginkan bentuk negara federal yang terdiri dari negara-negara bagian, bukan bentuk negara kesatuan yang digagas Kartosoewirjo. Selain pengaruh terhadap gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan, pemikiran politik Abdul Kahar Muzakkar pun berdampak besar terhadap masyarakat Sulawesi selatan, baik terhadap aspek ekonomi, poltik, sosial, budaya, pendidikan bahkan aspek moral pun ikut terkena dampaknya. Selama kurang lebih 15 tahun (1950-1965) situasi dan kondisi masyarakat Sulawesi Selatan dapat dikatakan sangat kacau

    KEHIDUPAN SOSIAL PEREMPUAN PADA MASA PEMBERONTAKAN KAHAR MUZAKKAR DI SULAWESI SELATAN, 1953-1965

    Full text link
    Penelitian ini merupakan kajian sejarah perempuan yang mengkaji kehidupan sosial perempuan pada masa pemberontakan Kahar Mudzakkar di Sulawesi Selatan,1953-1965. Penelitian ini didasarkan pada argumen bahwa belum ditemukan tulisan yang mengkaji mengenai sejarah perempuan pada masa pemberontakan Kahar Mudzakkar padahal pada periode ini ditemukan fakta-fakta sosial mengenai keterlibatan perempuan pada peristiwa pemberontakan. Untuk membahas tema ini akan diarahkn pada tiga bagian yakni penjelasan mengenai struktur sosial masyarakat Sulawesi Selatan, proses terjadinya pemberontakan, dan pengaruh pemberontakan Kahar Mudzakkar pada kehidupan sosial perempuan di Sulawesi Selatan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian sejarah sosial dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Konsep struktur sosial digunakan untuk memberi gambaran mengenai kondisi masyarakat Sulawesi Selatan. Konsep gerakan sosial, dipakai untuk menjelaskan proses terjadinya pemberontakan Kahar Mudzakkar dan konsep gender sebagai sebuah analisis digunakan untuk menjelaskan pengaruh pemberontakan Kahar Mudzakkar pada kehidupan sosial perempuan di Sulawesi Selatan. Untuk metode penelitian digunakan metode penelitian sejarah yang terdiri dari proses heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Sulawesi Selatan merupakan wilayah yang baru memulai pembangunan ketika pemberontakan Kahar Mudzakkar berlangsung. Penduduk Sulawesi Selatan terdiri dari suku Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja. Mayoritas penduduknya beragama Islam. Dalam tatanan masyarakat, perempuan khususnya anak pertama sejak kecil dididik oleh ibunya untuk mengurus urusan rumah tangga. Ditangannya pula dibebankan nama baik keluarga. Pemberontakan Kahar Mudzakkar pada awalnya berangkat dari ketidakpuasan gerilyawan yang tidak memperoleh posisi di Angkatan Darat. Pada tahun 1953, pemberontakan ini secara resmi bergabung dengan DI/TII di Jawa Barat. Penggabungan gerakan ini dengan DI/TII berdampak pada masyarakat. Mereka mulai mencari simpati rakyat dan ulama, menarik batas antara wilayah mereka dan republik Indonesia, serta memberlakukan hukum Islam. Keterlibatan perempuan baik secara aktif maupun pasif dalam gerakan Kahar Mudzakkar menjadikan mereka mendapatkan pengaruh dari terjadinya pemberontakan. Penafsiran fenomena sosial keaagamaan yang androsentrisme, patriarki dan seksis oleh gerakan pemberontakan Kahar Mudzakkar menjadikan terjadinya ketidakadilan gender pada perempuan. Ketidakadilan gender ini terjadi tidak hanya pada mereka yang tinggal di daerah kekuasaan pemberontak namun juga pada mereka yang tinggal di luar wilayah tersebut. Bentuk ketidakadilan gender yang terjadi yakni marginalisasi, subordinasi dan juga kekerasan
    corecore