1,720,987 research outputs found
EFEKTIVITAS PELATIHAN CUCI TANGAN, PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI, DAN PENGELOLAAN LIMBAH TERHADAP PENGETAHUAN PERAWAT TENTANG KESELAMATAN KERJA DI UNIT RAWAT INAP RSUD dr. RASIDIN PADANG
Kurang optimalnya penerapan keselamatan kerja oleh perawat dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan dapat disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang keselamatan kerja perawat. Salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dengan memberikan pelatihan. Penelitian bertujuan mengetahui efektivitas pelatihan cuci tangan, penggunaan APD, pengelolaan limbah terhadap pengetahuan perawat tentang keselamatan kerja di RSUD dr. Rasidin Padang tahun 2013. Desain quasi experimental dengan prê test – post test control group. Sample 34 perawat sebagai kelompok intervensi dan 34 perawat sebagai kelompok kontrol. Teknik sampel purposive sampling. Instrumen kuesioner dan modul. Hasil adanya efektivitas pelatihan terhadap pengetahuan perawat sebelum dan sesudah pelatihan, hasil uji Wilcoxon didapatkan adanya perbedaan pengetahuan yang bermakna sebelum dan sesudah pelatihan dengan p value = 0,000 α < 0,05. Perlu perencanaan pelatihan yang berkelanjutan dengan menggunakan modul yang telah teruji efektivitasnya.
Kata kunci: pelatihan, pengetahuan, keselamatan.
Daftar pustaka 69 (1996-2013
KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH
The purpose of this study is to describe a public elementary school leadership 06 Sindang Kelingi Rejang Lebong district. The method used qualitative descriptive study. Subjects were 06 public elementary school principal sindang Kelingi Rejang Lebong district. Data collection techniques in use is the interview, observation and documentation. The results show that the Elementary School Principal Leadership Negari 06 Sindang Kelingi Rejang Lebong using vision, style, approach, skills, and the role of school leadership.Keywords: principal, leadershi
PENTINGNYA PERLINDUNGAN HUKUM PATEN WARGA NEGARA ASING DI WILAYAH INDONESIA GUNA MENINGKATKAN INVESTASI ASING
Hak paten merupakan salah satu ruang lingkup Hak Kekayaan Intelektual. Hak paten diberikan kepada seseorang atau sekumpulan orang penemuannya di bidang tekonologi yang mempunyai posisi yang sangat penting dan strategis untuk mendukung. Hak paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi dan orang yang mendapat hak darinya. Paten sangat dibutuhkan untuk menunjang berbagai kehidupan dalam masyarakat. Undang-undang Hak Paten Nomor 13 tahun 2016 tidak hanya memberikan perlindungan terhadap paten warganegara Indonesia tapi juga memberikan perlindungan hokum terhadap paten warga negara asing di Indonesia. Perlindungan hokum itu diberikan guna meningkatkan investasi di Indonesia dan menigkatkan kreatifitas inventor atas invensi berguna bagi perkembangan dalam masyarakat. Untuk memberi rasa aman, nyaman kepada Inventor asing maka negara memberikan perlindungan hukum invensi paten warga negara asing yang dilaksanakan di Indonesia. Paten yang dilindungi adalah paten telah didaftar yang penemuan di bidang teknologi merupakan posisi penting untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat guna memajukan bangsa dan negara
Peningkatan Kinerja Guru Dalam Melaksanakan Pembelajaran Kelas Melalui Supervisi Observasi Di SD Negeri 200220 Ujungpadang
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan program supervisi observasi yang dilakukan kepala sekolah dalam upaya peningkatan kinerja guru dalam melaksanakan evaluasi hasil belajardi SD Negeri 200220 Ujungpadang. Subjek penelitian ini ditujukan kepada semua guru mata pelajaran supaya dapat meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran sesuai dengan mata pelajarannya melalui supervisi observasi sekolah. Berdasarkan hasil wawancaradan pengamatan berjumlah 11 orang guru dari semua mata pelajaran yang dan kelas yang diampunya. Siklus I, Indikator keberhasilan penerapan tindakan ini penulis tetapkan sebesar 74,1 (Baik) di mana 4 guru masih mendapat nilai cukup dan 7 orang guru mendapat nilai baik sehingga belum ada yang mendapat nilai sangat baik. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pada siklus pertama secara keseluruhan belum tuntas, karena guru masih ada yang mendapatkan nilai cukup. Dari hasil rekapitulasi perolehan data bahwa dengan pelaksanaan pendampingan pada siklus II terdapat peningkatan yang signifikan yakni dengan nilai 86 (amat baik) dan peningkatan kinerja guru atau dari 11 orang guru baru 6 orang yang sudah mendapat nilai amat baik dan 5 orang mendaat nilai baik, sehingga tidak ada lagi yang mendapat nilai cukup. Dengan kata lain supervisor kepala sekolah berhasil dengan baikKata Kunci: Kinerja Guru, Supervisi Observasi
Alternatif Penyelesaian Sengketa sebagai Solusi Mewujudkan Asas Pemeriksaan Perkara “Sederhana, Waktu Singkat dan Biaya Murah”
AbstractBackground to the problem "Alternative Dispute Resolution" (APS) is a dispute resolution agency or dissent which is resolved through an agreement procedure by the parties carried out outside the court by means of consultation, negotiation, mediation, conciliation or expert judgment. The settlement is based on good faith by ignoring litigation settlement through the District Court which takes a long time and is expensive, bound to formal procedures that must be implemented. This certainly contradicts the principle of civil procedural law "examination is as simple as possible, short time and low cost." The method used to write this article is Library Research using secondary data in the form of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials relating to Alternative Dispute Resolution (APS). The research is normative juridical. The conclusion is that dispute resolution through alternative dispute resolution carried out in a manner that is carried out outside the court is based on good faith to reach an agreement, mutually beneficial is to realize the principle of hearing a simple "short time and low cost." While the superiority of resolution through Alternative Dispute Resolution (APS) is an examination based on the agreement of the parties, good faith, mutual benefit between the two parties, no one loses and wins, prevents hostility between the parties and closed examination.Keywords: Alternative Dispute Resolution, Examination "simple, short time and low cost" AbstrakLatar belakang masalah Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat yang diselesaikan melalui prosedur kesepakatan oleh para pihak dilakukan di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi atau penilaian ahli. Penyelesaian didasarkan itikad baik dengan mengenyampingkan penyelesaian secara litigasi melalui Pengadilan Negeri yang memakan waktu yang lama dan biaya yang mahal, terikat pada prosedur yang formal yang harus dilaksanakan. Hal ini tentu bertentangan asas hukum acara perdata “pemeriksaan sesederhana mungkin, waktu singkat dan biaya murah.” Metode yang digunakan untuk menulis artikel ini adalah Penelitian Kepustakaan dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier yang berkaitan dengan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Penelitian bersifat yuridis normatif. Kesimpulannya bahwa penyelesaian sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa yang dilakukan dengan cara yang dilakukan di luar pengadilan didasarkan pada itikad baik untuk mencapai kesepakatan, saling menguntungkan adalah untuk mewujudkan asas pemeriksaan perkara “sederhana waktu singkat dan biaya murah.” Sedang keunggulan penyelesaian melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) adalah pemeriksaan didasarkan kesepakatan para pihak, itikad baik, saling menguntungkan kedua belah pihak, tidak ada pihak yang kalah dan menang, mencegah permusuhan diantara para pihak dan pemeriksaan tertutup.Kata Kunci: Alternatif Penyelesaian Sengketa, Pemeriksaan “sederhana, waktu singkat dan biaya murah
Pentingnya perlindungan hukum paten warga negara asing di wilayah indonesia guna meningkatkan investasi asing
Hak paten merupakan salah satu ruang lingkup Hak Kekayaan Intelektual. Hak paten diberikan kepada seseorang atau sekumpulan orang penemuannya di bidang tekonologi yang mempunyai posisi yang sangat penting dan strategis untuk mendukung. Hak paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi dan orang yang mendapat hak darinya. Paten sangat dibutuhkan untuk menunjang berbagai kehidupan dalam masyarakat. Undang-undang Hak Paten Nomor 13 tahun 2016 tidak hanya memberikan perlindungan terhadap paten warganegara Indonesia tapi juga memberikan perlindungan hokum terhadap paten warga negara asing di Indonesia. Perlindungan hokum itu diberikan guna meningkatkan investasi di Indonesia dan menigkatkan kreatifitas inventor atas invensi berguna bagi perkembangan dalam masyarakat. Untuk memberi rasa aman, nyaman kepada Inventor asing maka negara memberikan perlindungan hukum invensi paten warga negara asing yang dilaksanakan di Indonesia. Paten yang dilindungi adalah paten telah didaftar yang penemuan di bidang teknologi merupakan posisi penting untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat guna memajukan bangsa dan negara
Sertifikat Halal Pada Produk Makanan Dan Minuman Memberi Perlindungan Dan Kepastian Hukum Hak-Hak Konsumen Muslim
Latar belakang masalah dengan adanya globalisasi, perdagangan bebas dan Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) menyebabkan meningkatnya peredaran produk makanan dan minuman di masyarakat Indonesia. Indonesia adalah negara dengan penduduk agama Islam terbesar di dunia. Dalam Pasal 29 ayat (2) UUD RI Tahun 1945 disebutkan bahwa “Negara menjamin tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya sesuai dengan kepercayaannyaâ€. Rumusan masalah tulisan ini adalah apa manfaat sertifikat halal produk makanan dan minuman yang diperdagangkan di masyarakat. Tujuan penulisan untuk mengetahui manfaat sertifikat halal pada produk makanan dan minuman yang diperdagangkan di msyarakat. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan adalah penelitian Kepustakaan berupa data sekunder mengunakan bahan hukum primer, bahan sekunder dan bahan tersier. Kesimpulan dari tulisan ini untuk mendapat sertifikat halal pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikat halal ke LPPOM MUI disertai data pendukungnya. LPPOM MUI membentuk  Tim auditor untuk melakukan audit pada saat proses produksi dan hasil audit disampaikan ke komisi Fatwa MUI untuk mendapat penetapan halal dan MUI mengeluarkan sertifikat halal, manfaat sertifikat halal pada produk yang diperdagangkan adalah untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum hak-hak konsumen muslim terhadap produk yang tidak halal
HAMBATAN DALAM EKSEKUSI PERKARA PERDATA
Eksekusi atau pelaksanaan putusan Hakim dalam perkara perdata dilakukan terhadap putusan Hakim berkekuatan hukum tetap ( inkracht van gewisde). Eksekusi dapat dilakukan secara sukarela atau secara paksa. Pelaksanaan putusan Hakim secara sukarela dilaksanakan langsung oleh pihak yang kalah tanpa campur tangan pengadilan. Dalam praktek pihak yang kalah tidak bersedia melaksanakan putusan Hakim secara sukarela, maka dilaksanak secara paksa melalui Pengadilan Negeri yang memutus perkara. Hambatan pelaksanaan eksekusi antara lain objek eksekusi tidak jelas, telah berpindah ketangan pihak lain, terbitnya sertifikat baru dan pihak yang kalah melakukan perlawanan. Sedangkan hambatan secara yuridis adanya upaya hukum peninjauan kembalii yang dilakukan ileh pihak yang kalah. Pihak ketiga mengajukan perlawanan ( derden verzet) karena ada hak pihak ketiga yang terambil, putusan hakim tidak bersifat penghukuman (comdemnatoir) tapi bersifat decratoir dan konstitutief. Untuk mencegah hambatan dalam pelaksanaan eksekusi dan menang hampa hanya menang diatas kertas, maka pihak kalah harus beritikad baik melaksanakan putusan Hakim secara sukarela, panitera atau jurusita pengadilan harus cermat dan teliti dalam penyitaan, pihak kalah tidak mengalihkan objek sengketa kepada pihak lain. Untuk kelancaran pelaksanaan eksekusi pengadilan dapat minta bantuan aparat keAmanan ( Polisi dan TNI ) untuk melakukan pengamanan selama pelaksanaan eksekusi. Pihak yang menghambat, mengancam petugas pelaksana eksekusi selama pelaksanaan eksekusi dapat dikenai sanksi pidana
Bersama Melawan Virus Covid 19 di Indonesia
AbstractCovid-19 hit many countries in the world including Indonesia. The Covid-19 outbreak is not only a national problem in a country, but already a global problem. Covid-19 originated in the Wuhan area of China. The spread of Covid-19 is so fast and deadly, transmission through physical contact is transmitted through the mouth, eyes and nose. Covid-19 has an impact on social life and the weakening of the people\u27s economy. The issue of how the impact of the Covid-19 outbreak on public services and efforts to overcome the Covid-19 outbreak. The juridical normative research method is supported by empirical research using secondary data in the form of books, legislation and the internet. Type of qualitative research. The results of the study concluded that the impact of the Covid-19 outbreak caused social problems to weaken the economy of the community and the state. To prevent the spread of the Covid-19 outbreak, it needed the cooperation of governments, communities, religious leaders to help one another help, help one another and remind one another to deepen Covid-19.Keywords: Fight, Covid-19, Indonesia AbstrakCovid-19 melanda banyak Negara di dunia termasuk Indonesia. Wabah Covid-19 tidak hanya merupakan masalah nasional dalam suatu Negara, tapi sudah merupakan masalah global. Covid-19 berawal muncul dari daerah Wuhan Cina. Penyebaran Covid -19 yang begitu cepat dan mematikan,, penularannya melalui kontak fisik ditularkan melalui mulut, mata dan hidung. Covid-19 berdampak kepada kehidupan sosial dan melemahnya ekonomi masyarakat. Permasalahan bagaimana dampak wabah Covid-19 terhadap pelayanan publik dan upaya penanggulangan wabah Covid-19. Metode penelitian bersifat yuridis normatif yang didukung penelitian empiris menggunakan data sekunder berupa buku-buku, peraturan perundangan-undangan dan internet. Jenis penelitian kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan dampak wabah Covid-19 menimbulkan masalah sosial pelemahan ekonomi masyarakat dan negara, Untuk mencegah penyebaran wabah Covid- 19 diperlukan kerja sama pemerintah, masyarakat, tokoh agama untuk saling bantu membatu, bahu membahu dan mengingatkan satu sama lainnya bersama melawan Covid-19. Kata kunci: Melawan, Covid-19, Indonesia
LEGAL PROTECTION OF CONSUMER RIGHTS BASED ON ARTICLE 18 CONSUMER LAW PROTECTION AND THE IMPLEMENTATION OF BALANCE AND PROPORTIONALITY PRINCIPLES IN RAW CLAUSULA
In business or trading activities, business actors use standard contracts. Standard contracts or standard clauses are contracts whose contents are determined by the party having a stronger or dominant position. In business contracts, business actors have a stronger or more dominant position than consumers in determining the standard class substance unilaterally. Article 18 of Law Number 8 of 1999 regulates the prohibition of business actors conducting business activities, among others in the standard class, business actors rejecting risks, refusing refunds, taking unilateral actions on new or additional regulations, burdening consumers with guarantees of security rights. in sales. and installment purchases as if it has received approval from the consumer, arranging the proof in case of breach of promise. Business actors who violate Article 18 of the UK result in the classification of standards being null and void by law. The imbalance between business actors and consumers in standard contacts is against the principles of balance and proportionality. Therefore, in order for the standard classification made by actors not only to realize the interests of business actors but also the interests of consumers, business actors in making standard contracts must pay attention to the provisions of Article UUPK 18 and apply the principles of balance and proportionality.Keywords: Legal protection, consumer rights, standard clause
- …
