1,720,991 research outputs found

    MEWUJUDKAN PUTUSAN HAKIM YANG BERKEADILAN MELALUI HERMENEUTIKA

    Full text link
    Artikel ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana seharusnya proses pengambilan keputusan hukum melalui hermeneutika. Tujuannya adalah mendapatkan sebuah putusan hukum melalui teknik hermeneutika yang berkeadilan bagi semua pihak tidak hanya dari sisi normatif tetapi juga berdasarkan sisi substantif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji dan menganalisis bahan-bahan pustaka yang berupa perundang-undangan, dokumen dan buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas, yaitu bagaiman amenyusun sebuah putusan hukum yang berkeadilan dengan melalui hermeneutika. Kesimpulannya sebuah putusan hakim akan memiliki wibawa jika dilakukan melalui metode penafsiran hukum yang gamblang dan dapat diterima oleh khalayak luas

    Analisis Putusan Berdasarkan Atas Keterangan Satu Orang Saksi Dalam Perspektif Ibn Qayyim Al-Jauziyah

    Full text link
    The law of proof in a case is a very important thing, because the most important task of procedural law is to determine the truth in a conflict of interest. It is in determining the truth that evidence is sought that will provide information for the judge in making the final decision. This study aims to determine the analysis of the decision based on the testimony of one witness in the perspective of Ibn Qayyim Al-Jauziyah. This research is based on a study of the literature or also called library research, namely: Data sources consist of primary data sources, namely the book "al-Turuuqu al-Hukmiyyah fi Siyasah wa Syar'iyyah" by Ibn Qayyim al-Jauziyah and secondary data sources consist of the Koran, hadith, fiqh books and previous research, Data Analysis in the form of: Analytical and Comparative Descriptive, namely analyzing data by comparing the opinions of the scholars then selecting the strongest and most valid opinion or looking for possibilities for compromised. The results of the study indicate that a judge may give a decision based on the testimony of one witness, including in cases of seeing the new moon at the beginning of Ramadan, statements of expert witnesses, cases that should not be seen by men and the last is in cases of witness statements in translation. and the like and do not apply in criminal cases

    REKONSTRUKSI REGULASI PENGAWASAN SEBAGAI EKSISTENSI REPUTASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PELAKSANAAN GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT BERBASIS NILAI KEADILAN

    Full text link
    Dengan diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, situasi berubah drastis. DPRD sekarang telah mendapatkan legitimasi peran sebagai unsur pemerintahan yang dapat mengajukan draft peraturan serta anggaran, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dari pemerintah daerah. Hal ini penting untuk menyakinkan pelaksanaan otonomi daerah yang baik dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menanganalisis dan menemukan Regulasi Pengawasan Sebagai Eksistensi Reputasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pelaksanaan Good Governance And Clean Government Belum Berbasis Nilai Keadilan, Untuk mengnalisis dan menemukan kelemahan-kelemahan Regulasi Pengawasan Sebagai Eksistensi Reputasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pelaksanaan Good Governance And Clean Government saat ini dan untuk menermukan rekonstruksi regulasi Pengawasan Sebagai Eksistensi Reputasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pelaksanaan Good Governance And Clean Government Berbasis Nilai Keadilan. Paradigma dalam penelitian ini adalah Konstruktivisme. Metode pendekatan penelitian ini adalah sosiologis/socio-legal Research yaitu penelitian hukum yang memperoleh data dari sumber data primer. Studi sosiolegal merupakan kajian terhadap hukum dengan menggunakan pendekatan ilmu hukum maupun ilmu sosial. penelitian socio-legal dilakukan dengan mengadakan penelitian lapangan (field research) baik dalam rangka menemukan dan mengembangkan hukum, maupun dalam rangka melakukan verifikasi apakah sesuatu norma hukum masih tetap dapat dipertahankan atau tidak Artinya mendekati masalah hukum sesuai dengan kenyataan yang hidup dalam kehidupan praktis. Teori Hukum yang digunakan adalah teori keadilan, teori sistem hukum dan teori hukum progresif. Hasil penelitian menemukan bahwa (1) Regulasi Pengawasan Sebagai Eksistensi Reputasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pelaksanaan Good Governance And Clean Government Belum Berbasis Nilai Keadilan, disebabkan belum mampu mewujudkan sistem demokrasi yang baik yakni praktik pemerintahan dinilai baik dan bersih jika mampu mewujudkan transparansi, penegakan hukum, dan akuntabilitas publik. (2) Kelemahan-kelemahan Regulasi Pengawasan Sebagai Eksistensi Reputasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pelaksanaan Good Governance And Clean Government saat ini. Pertama, anggota DPR belum bisa memperlihatkan kinerja maksimal. Kedua, para wakil rakyat itu sering menyepelekan arti kehadiran dalam rapat kerja DPR. Rekonstruksi Regulasi Pengawasan Sebagai Eksistensi Reputasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pelaksanaan Good Governance And Clean Government Berbasis Nilai Keadilan adalah Pasal 148 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 Sebelum Direkonstruksi yakni “DPRD kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat Daerah kabupaten/kota yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah kabupaten/kota” setelah di rekonstruksi “DPRD kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat Daerah kabupaten/kota yang berkedudukan serta menjaga reputasi sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah kabupaten/kota” dan Pasal 148 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014. Kata Kunci: DPRD, Pengawasan, Keadila

    Model Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Good Governance (Studi Di Kota Salatiga) Periode 2014-2019

    Full text link
    Good local governance can be realized by the government’s efforts to accommodate the all aspirations that can be characterized by the existence of policies that pro-people in all aspects becoming the local government’s business. In the process of governance, local government will be constantly monitored by various institutions that have authority in the field of supervision, including parliament. To achieve the objective of the policy is strongly influenced by the pattern or model of supervision applied by Parliament. The research method used in this research is descriptive qualitative method. The location researched was the office of DPRD of Parliament inspectorat of Salatiga city of percik salatiga with focus on the model of the control model of Parliament Salatiga city. The impact arising from the process of control by Parliament of Salatiga City is the small possibility the abuse of the policy implementation process the possible the realization of the goal of the policy i.e. good governance and people's welfare. Keyword: Local Government, Regional House Of Representatives, Control, good governance

    Prospective Model in Public Policy for a Democratic and Equitable Election of Regional Leaders

    Full text link
    The election of regional leaders conducted directly by the community is believed to result in a democratic government. The formed government is expected to be more open, more responsive, and to carry out the aspirations of the people so that it can realize a government that comes from the people, by the people, and for the people. A person can nominate him/herself as a candidate for Regent or Deputy Regent if supported by some residents, by Political Parties or Combined Political Parties. The relatively weak support of the population or political parties or combined political parties has resulted in very few candidates for regent or deputy regent, even only one pair of candidates can occur as in Pati Regency. The study aims to know how the policy in the future (Prospective Model) should be taken so that the single-candidate for Regent or Deputy Regent in a general election does not happen. By using a sociological juridical approach, collecting primary and secondary data, processing and analyzing data, the objective of the study can be reached.The policy that needs to be taken by the government so that in the future there will be no single candidate is by giving obligations to political parties to conduct cadre recruitment to become candidates for regional leaders. Besides, the General Election Commission needs to make a scheme that is easier and more flexible for individual candidates regarding administrative requirements, procedures, and mechanisms for gathering support, and there needs to be a new policy so that the potential for a single-candidate can be eliminated or not occur

    TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) DAN IMPLEMENTASINYA

    No full text
    Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pelaku-pelaku ekonomi dengan maksud atau tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Namun, dalam mencapai tujuan tersebut tidak boleh merugikan atau mengabbaikan kepentingan pihak lain, atau dengan kata lain harus bertanggung jawab baik secara yuridis maupun sosial. Permasalahan yang dibahas adalah: (1) Bagaimana implementasi tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP)? (2) Faktor-faktor apakah yang mendorong suatu perusahaan mengimplementasikan tanggung jawab sosialnya ? (3) Nilai-nilai moral atau asas-asas hukum apakah yang dapat diakomodasi oleh peraturan yang akan datang (ius constituendum)? Permasalahan di atas dianalisis dengan kerangka berpikir dari teori keadilan, teori kontrak sosial, teori struktural fungsional, teori stakeholders, dan teori utilitiarianisme. Data primer dan sekunder yang diperoleh diolah dengan menggunakan narasi ataupun tabel, menggunakan pendekatan yuridis empiris, serta dengan analisis secara kualitatif, sehingga permasalahan yang dirumuskan dapat terjawab. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi dan mengkaji lebih mendalam tentang implementasi tanggung jawab sosial perusahaan; faktor-faktor yang mendorong suatu perusahaan mengimplementasikan tanggung jawab sosialnya; dan mencari model nilai-nilai moral atau asas-asas hukum yang dapat diakomodasi oleh peraturan yang akan datang (ius constituendum). Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat, baik manfaat yang bersifat teoretikal maupun yang bersifat praktik TJSP masih diimplementasikan pada tahap social aware, masih merupakan derma, dan sebagian mengarah pada to community affairs. TJSP dalam implementasinya dipengaruhi oleh dorongan dari dalam maupun dari luar perusahaan. Rasa kepedulian kepada pihak yang berkepentingan merupakan dorongan dari dalam perusahaan untuk mengimplementasikan TJSP. Rasa kepedulian dari perusahaan ini telah lama dilontarkan oleh Adam Smith dalam bukunya The Theory of Moral Sentiments(1759), dan di filosofi Jawa terdapat istilah “Tuna Satak Bati Sanak”. Dorongan dari luar perusahaan di antaranya adalah karena adanya peraturan dari pemerintah. Bentuk-bentuk TJSP telah banyak diadopsi ke dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan perusahaan, sehingga statusnya tidak lagi sebagai responsibility tetapi sudah merupakan liability. Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa tidak perlu lagi diatur secara khusus tentang TJSP dengan Undang-Undang tersendiri, tetapi cukup diatur dengan peraturan pelaksanaannya. Peraturan pelaksanaan TJSP harus memperhatikan nilai-nilai atau asas-asas yang terkandung dalam Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan kearifan lokal yang merupakan kristalisasi nilai-nilai, dan budaya masyarakat Indonesia. Kata-kata kunci: Tanggung jawab sosial perusahaan, Implementasi, Nilai-nilai, Asas-asas hukum

    THE REFORMATION OF MEDICAL ORGANIZATIONS IN OMNIBUS LAW ON HEALTH: SINGLE OR MULTI-BAR

    Full text link
    The Omnibus Law on Health had been approved which in consequence allow other medical professional organizations to be established as doctors’ right to organize in which may provoke ethical problems. The recent Omnibus Law on Health enabled opportunity for multi-bar organizations; even it was in accordance with single-bar system. This paper aims to review the medical professional organization system in the Omnibus Law on Health which is most in line with the freedom of association and does not reduce the right to health as a human right that must be accepted by the wider community. The author argues that the emergence of several professional organizations as embodiment of doctor’s right may not suitable as it may procure ethical ambiguity. However, the compulsion to join single organization per se was a violation of our Constitution. In this case, we need the highest regulatory and controlling authority from the State to preserve the public interest. The concept of this federal multi-bar association may solve this problem

    KONFLIK PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) DAN PUTUSAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI YANG BERKEADILAN SUBSTANTIF

    No full text
    Pemilihan kepala daerah Gubernur-Wakil Gubernur atau Bupati-Wakil Bupati atau Walikota-Wakil Walikota masih menyisakan adanya perselisihan/konflik antar pasangan calon. Diantara perselisihan tersebut adalah masalah yang berkaitan dengan perselisihan hasil penghitungan suara.  Keberadaan hukum di antaranya bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan, demikian juga aturan hukum di bidang pemilihan umum (termasuk pilkada). Permasalahan yang perlu mendapatkan pemecahan/solusi adalah bagaimana meminimalisasi perselisihan hasil penghitungan suara dan bagaimana Hakim memberikan putusan atas konflik tersebut biea mewujudkan keadilan yang substantive. Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku perselisihan tentang hasil penghitungan suara menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi. Perselisihan/konflik antar pasangan calon akan dapat dihindari, jika semua pasangan calon pilkada dan pendukungnya menaati aturan yang berlaku. Namun hal tersebut juga tak mudah untuk dihindarinya. Perselisihan  akan dapat diminimalisasi jika kesadaran hukum masyarakat ditingkatkan, perlu pendidikan politik bagi kader-kader partai (yang biasanya mencalonkan Gubernur-Wakil Gubernur atau Bupati –Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota. Hakim Mahkamah dalam memeriksa perkara sealalu akan memberikan putusan yang seadil-adilnya. Keadilan itu relatif dan bisa berupa keadilan materiil/substantif dan keadilan formal tau prosedural. Keadilan yang substantif biasanya diiplementasikan pada peradilan pidana dan Hukum Administrasi negara. Hakim mampu membuat putusan yang adil secara substantive jika hakim mampu mengintegrasikan antara tiga nilai dasar yaitu kepastian hukum, kemanfaatan. Dosen Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus Kata Kunci: pilkada, perselisihan/konflik, penghitungan hasil suara, keadilan substantii

    PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ATAS KELALAIAN DALAM BERLALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN LUKA BERAT DALAM KASUS PERKARA NOMOR 208/PID.SUS/2018/PN KDS

    No full text
    Penelitian dengan judul Penyelesaian Tindak Pidana Atas Kelalaian Dalam Berlalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lian Luka berat Dalam Kasus Perkara Nomor 208/Pid.Sus/2018/PN Kds ini dilatar belakangi oleh adanya tindak pidana atas kelalaian dalam berlalu lintas yang mengakibatkan jatuhnya korban dengan luka berat, pelaku melakukan perdamaian terhadap keluarga korban akantetapi proses hukum tetap dilanjutkan sampai penjatuhan putusan hakim. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis hukum terhadap tindak pidana dalam berlalu lintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dan telah dilakukan perdamaian masih dilakukan pemeriksaan dan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap delik kelalaian berlalu lintas yang mengakibatkan orang lain luka berat dalam Perkara Nomor 208/Pid.Sus/2018/PN Kds.Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan doktrinal yang didukung dengan wawancara. Dalam hal teknik pengumpulan data, penulis menggunakan data primer dan data sekunder.Hasil penelitian menunjukkan penyelesaian tindak pidana dalam berlalu lintas yang mengakibatkan orang lain mengalami luka berat dan telah dilakukan perdamaian masih dilakukan pemeriksaan dalam Perkara Nomor 208/Pid.Sus/2018/PN Kds dan telah ditetapkannya sebagai tersangka adalah karena perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas merupakan tindak pidana biasa sehingga meskipun ada upaya perdamaian dari kedua belah pihak, tetapi tidak dapat menghentikan tuntutan perkara pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 235 ayat (1) UULLAJ. Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) merupakan putusan yang adil dan tepat. Keadilan atas vonis hakim juga dirasakan pihak terdakwa dengan penjatuhan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp 5.000.000,-(lima juta rupiah) merupakan putusan yang jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan penuntut umum dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah)Â
    corecore