1,721,093 research outputs found
Nuansa tafsir sufi dalam penafsiran QS. Al-Fatihah Nasaruddin Umar di Chanel Youtube: Nasaruddin Umar Official
Di era digital banyak mufassir yang memanfaatkan media sosial sebagai media penafsiran Al-Qur’an di era sekarang. Banyak kajian-kajian yang tersebar di media sosial, mulai dari media sosial Facebook, Twitter, dan Youtube. Salah satunya mufassir yang melakukan kajian Tafsirdi medial sosial adalah Prof. Nasaruddin Umar, beliau menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an di chanel youtube nasaruddin Umar Official. Panelitian ini mengkaji Nuansa Tafsir Sufi al-Fa>tihah di chanel youtube Nasaruddin Umar Official.
Penelitian ini merupakan kajian kepustakaan (Library research). Dengan sumber utama Kajian Tafsirsufi surah al-Fa>tihah ayat ke empat, lima dan enam. Pada pertemuan ke 219, 223, 226 di chanel youtube Nasaruddin Umar Official. Dan didukung sumber sekunder dari leteratrul lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Dalam proses penelitian menggunakan metode deskriptif analisis.
Penelitian ini menunjukan bahwa penafsiran yang dilakukan oleh Nasaruddin Umar Pada surah al-Fa>tihah ayat empat, lima dan enam memiliki kevalidan Tafsir sufi can dalam penafsiran menggunakan corak sufi isyari’
KONSEP TAQARRUB MENURUT NASARUDDIN UMAR (1959-SDS)
ABSTRAK
Skripsi ini merupakan hasil penelitian tokoh tentang pemikiran taqarrub menurut Nasaruddin Umar. Adapun dasar yang melatarbelakangi penelitian ini ialah adanya hubungan erat antara peran pemikiran ketokohan dengan persoalan moral dan spiritual masyarakat umat muslim yang mampu menjawab tantangan zaman. Nasaruddin Umar salah satu tokoh yang memiliki pandangan yang komprehensif yang relevan dengan kondisi umat Islam saat ini. Skripsi ini mencoba menggali kembali solusi-solusi yang pernah ditawarkan oleh tasawuf dalam upaya untuk mendekatkan kembali manusia kepada Tuhan-Nya. Jenis penelitian ini adalah riset kepustakaan (library research) melalui pendekatan kualitatif. Peneliti mengumpulkan data dari karya-karyanya kemudian menganalisis dengan metode content analysis. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah pertama untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang tantangan yang dihadapi oleh manusia modern, terutama umat Islam, dan untuk memahami dengan baik bagaimana melakukan taqarrub (mendekati diri) kepada Allah, tujuan kedua memaparkan dan mendeskripsikan seperti apa konsep taqarrub prespektif Nasaruddin Umar. Dari pembahasan tentang konsep Taqarrub menurut Nasaruddin Umar, peneliti memperoleh temuan-temuan antara lain: Taqarrub menurut Nasaruddin Umar jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. ada banyak jalan menuju Allah baik menjalankan ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah. Ada tiga konsep taqarrub menurut Nasaruddin Umar. Pertama, Tasawuf sebagai Jalan Taqarrub. Kedua, Tafakkur dan Tadzakkur sebagai Jalan Taqarrub. Ketiga, Akhlakul Karimah sebagai Jalan Taqarrub.
Kata Kunci: Konsep, Taqarrub, Nasaruddin Uma
TOLERANSI NASARUDDIN UMAR SEBAGAI SOLUSI MENANGGULANGI RADIKALISME ATAS NAMA AGAMA
Radicalism is synonymous with violence in carrying out its actions. Even today the radicalism movement in the name of religion as a vehicle to achieve their goals. There needs to be an effort to tackle radicalism in Indonesia. The effort is to instill religious tolerance. This study aims to examine the concept of tolerance according to Nasaruddin Umar. That in instilling a tolerant attitude is expected to be able to overcome radicalism. This study uses a qualitative method, with a literature review approach. Books, scientific articles, and other sources that are believed to be sources of research data. This study found that tolerance according to Nasaruddin Umar is respecting and respecting the rights of others. In implementing tolerance, he is committed to tackling radicalism in Indonesia. Several efforts were made to establish the Nasaruddin Umar Office and to promote the importance of tolerance in society through social media.Keywords: Nasaruddin Umar; radicalism; toleranc
STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN SUFISTIK NURCHOLISH MADJID DAN NASARUDDIN UMAR
ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang pemikiran sufistik menurut Nurcholish Madjid
dan Nasaruddin Umar. Tasawuf termasuk aspek esoteris Islam yang merupakan
bentuk ihsan dalam memahami konsep hubungan ketuhanan dengan
hambanya.Tasawuf menjadi kunci utama dalam melaksanakan ajaran Islam selain
dari mengamalkan syariat dan akidah Islam.Tasawuf tidak dapat difahami dengan
logika saja, maka tidak heran jika individu yang mengedepankan logika ia akan
kesusahan dalam memahami tasawuf. Dalam penelitian ini ada dua pertanyaan
yang menjadi rumusan masalah yaitu: pertama, bagaimana pemikiran tasawuf
menurut Nurcholish Madjid dan Nasaruddin Umar, kedua, apa saja aspek
persamaan dan perbedaan pemikiran tasawuf Nurcholish Madjid dan Nasaruddin
Umar. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan metode analisis
deskriptif dan komparatif. Pembahasan penelitian ini hanya memfokuskan hanya
pada komparasi pemikiran tasawuf Nurcholosh Madjid dan Nasaruddin Umar.
Nurcholis Madjid memaknai tasawuf sebagai kesadaran seorang manusia terhadap
sikapnya untuk melawan atau memberikan keseimbangan bagi pola pikir sufi
klasik agar upaya ini dapat dikenali oleh sufi terdahulu. Dari makna tersebut ia
menghadirkan konsep yang diartikan sebagai nilai-nilai spritual yang harus
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan Nasaruddin Umar memaknai
tasaswuf pada intinya mensucikan diri dari polusi pemikiran materialistis yang
masuk kedalam pemikiran komprehensif. Jadi, tidak hanya fokus kepada akal tapi
memberikan ruang spritual dan hati untuk referensi kehidupan. Nurcholish Madjid
mempunyai pandangan tasawuf yang bercorak neosufisme sedangkan Nasaruddin
Umar bercorak Falsafi.
Kata kunci: komparatif, Tasawuf Neo-Sufisme, dan Tasawuf Falsafi
Konsep Tasawuf Modern dalam Pemikiran Nasaruddin Umar
Tasawuf pada zaman dahulu sangat terasa di kalangan masyarakat, peran Tasawuf sangat membawa dampak yang sangat positif. Rasa persatuan yang sungguh erat, jiwa gotong royong yang sungguh terasa. Berbeda dengan zaman modern ini, dimana mulai lunturnya beberapa konsep kehidupan yang saling mengasihi dan mencintai sesama umat manusia atau bahkan sesama muslim. Terjadi di dewasa ini, bahwa umat manusia atau umat muslim telah hilang daya nalar kehidupan yang cinta damai dan saling mengasihi dan munculnya rasa saling membenci satu sama lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran Nasaruddin Umar tentang konsep Tasawuf Modern, dan juga pandangan Nasaruddin Umar tentang Impikasi Tasawuf Modern dalam tinjauan pemikiran Nasaruddin Umar. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan pendekatan Deskriptif Analitif, serta konsep triangulasi yakni: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Observasi ini dilakukan di tempat pengajian yang diadakan oleh Nasaruddin Umar sebagai Informan Kunci. Dan proses wawancara dilakukan langsung bersama Informan kunci di Rumahnya.Berdasarkan hasil data yang diperoleh dilapangan dan hasil analisis data, maka dapat disimpulkan bahwa: Pemahaman konsep Tasawuf Modern adalah dengan meninggalkan segala praktek Tasawuf yang memisahkan diri dari kehidupan dunia dan menggantikannya dengan praktek Tasawuf yang tidak memisahkan diri dari tatanan sosial kemasyarakatan. Tasawuf itu pada intinya mensucikan diri dari polusi pemikiran materealistis yang masuk kedalam pemikiran komprehensif
KESETARAAN GENDER: STUDI KOMPERASI PEMIKIRAN NASARUDDIN UMAR DAN MURTADHA MUTHAHHARI.
ABSTRAK
Sulaiman (2022): Kesetaraan Gender: Studi Komperasi Pemikiran
Nasaruddin Umar dan Murtadha Muthahhari.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh suatu konsep kultural yang berupaya
membuat pembedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik
emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang di masyarakat.
Konsep gender mengacu kepada seperangkat sifat, peran, tanggung jawab, fungsi,
hak dan perilaku yang melekat pada diri laki-laki dan perempuan akibat bentukan
budaya atau lingkungan masyarakat tempat manusia itu tumbuh dan dibesarkan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perkembangan konsep
kesetaraan gender saat kini, bagaimana kesetaraan gender menurut Nasaruddin
Umar dan Murtadha Muthahhari, dan bagaimana karakteristik konsep kesetaraan
gender menurut keduanya. Jenis penelitian ini tergolong penelitian kepustakaan
(library research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan
data yang ada di pustaka, membaca, mencatat serta mengolah bahan yang
berkenaan dengan penelitian ini. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa konsep
kesetaraan gender yang ditawarkan oleh Nasaruddin Umar cendrung mengangkat
posisi perempuan setara dengan laki-laki. Pemikiran Nasaruddin Umar ini lebih
mengarahkan pembahasannya pada penafsiran terhadap al-Quran dengan
menggunakan perspektif keadilan gender dalam mengungkapkan relasi sosial
antara laki-laki dan perempuan. Adapun kesetaraan gender menurut Nasaruddin
Umar adalah laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba, laki-laki dan
perempuan sebagai khalifah di muka bumi, laki-laki dan perempuan menerima
perjanjian primordial, Adam dan Hawa terlibat secara aktif dalam drama kosmis
dan laki-laki dan perempuan berpotensi meraih prestasi. Sedangkan kesetaraan
gender menurut Murtadha Muthahhari adalah perempuan dan laki-laki samasama
manusia, perempuan dan laki-laki mendapatkan kabahagiaan yang sama,
Laki-laki dan perempuan telah mendapatkan haknya sejak lahir, dan perempuan
dan laki-laki mendapat hak pendidikan yang sama. Sedangkan karakteristik
Nasaruddin Umar adalah seorang intelektual terkenal di Indonesia yang banyak
melakukan kajian dan presentasi tentang diskursus gender. Sementara Murtadha
Muthahhari adalah seorang tokoh, penulis, pemikir dan pembaharu Islam serta
tulisan-tulisannya telah mendapat sambutan dan penghargaan yang tinggi oleh
kalangan umat Islam, baik di dalam maupun di luar negeri.
Kata Kunci: Kesetaraan, Gender, Studi Perbandinga
Konsep Tasawuf Modern dalam pemikiran Nasaruddin Umar
Tasawuf pada zaman dahulu sangat terasa di kalangan masyarakat, peran Tasawuf sangat membawa dampak yang sangat positif. Rasa persatuan yang sungguh erat, jiwa gotong royong yang sungguh terasa. Berbeda dengan zaman modern ini, dimana mulai lunturnya beberapa konsep kehidupan yang saling mengasihi dan mencintai sesama umat manusia atau bahkan sesama muslim. Terjadi di dewasa ini, bahwa umat manusia atau umat muslim telah hilang daya nalar kehidupan yang cinta damai dan saling mengasihi dan munculnya rasa saling membenci satu sama lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran Nasaruddin Umar tentang konsep Tasawuf Modern, dan juga pandangan Nasaruddin Umar tentang Impikasi Tasawuf Modern dalam tinjauan pemikiran Nasaruddin Umar. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan pendekatan Deskriptif Analitif, serta konsep triangulasi yakni: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Observasi ini dilakukan di tempat pengajian yang diadakan oleh Nasaruddin Umar sebagai Informan Kunci. Dan proses wawancara dilakukan langsung bersama Informan kunci di Rumahnya. Berdasarkan hasil data yang diperoleh dilapangan dan hasil analisis data, maka dapat disimpulkan bahwa: Pemahaman konsep Tasawuf Modern adalah dengan meninggalkan segala praktek Tasawuf yang memisahkan diri dari kehidupan dunia dan menggantikannya dengan praktek Tasawuf yang tidak memisahkan diri dari tatanan sosial kemasyarakatan. Tasawuf itu pada intinya mensucikan diri dari polusi pemikiran materealistis yang masuk kedalam pemikiran komprehensif
Tasawuf Modern dalam Pemikiran Nasaruddin Umar
Tasawuf pada zaman dahulu sangat terasa di kalangan masyarakat, peran Tasawuf sangat membawa dampak yang sangat positif. Rasa persatuan yang sungguh erat, jiwa gotong royong yang sungguh terasa. Berbeda dengan zaman modern ini, dimana mulai lunturnya beberapa konsep kehidupan yang saling mengasihi dan mencintai sesama umat manusia atau bahkan sesama muslim. Terjadi di dewasa ini, bahwa umat manusia atau umat muslim telah hilang daya nalar kehidupan yang cinta damai dan saling mengasihi dan munculnya rasa saling membenci satu sama lain.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran Nasaruddin Umar tentang konsep Tasawuf Modern, dan juga pandangan Nasaruddin Umar tentang Impikasi Tasawuf Modern dalam tinjauan pemikiran Nasaruddin Umar. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan pendekatan Deskriptif Analitif, serta konsep triangulasi yakni: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Observasi ini dilakukan di tempat pengajian yang diadakan oleh Nasaruddin Umar sebagai Informan Kunci. Dan proses wawancara dilakukan langsung bersama Informan kunci di Rumahnya.
Berdasarkan hasil data yang diperoleh dilapangan dan hasil analisis data, maka dapat disimpulkan bahwa: 1) Pemahaman konsep Tasawuf Modern adalah dengan meninggalkan segala praktek Tasawuf yang memisahkan diri dari kehidupan dunia dan menggantikannya dengan praktek Tasawuf yang tidak memisahkan diri dari tatanan sosial kemasyarakatan. Tasawuf itu pada intinya mensucikan diri dari polusi pemikiran materealistis yang masuk kedalam pemikiran komprehensif.
2) Implikasi Tasawuf di era Moderrn menembus aspek-aspek vital dalam berkehidupan terutama aspek ekonomi, politik serta sosial. Aspek ekonomi, anggapan yang bergeser tentang manusia produktif bahwa manusia pruduktif adalah manusia yang telaten, istiqomah serta jujur. Hal ini mengindikasikan satu titik temu antara Tasawuf dengan dunia profesionalitas di aspek ekonomi. Aspek politik bahwa tanpa Tasawuf akan menjadi politisi yang berbahaya. Maka politisi itu seharusnya di motivasi mereka untuk mempelajari atau mengamalkan ilmu tentang spiritual atau sufistik atau Tasawuf. Aspek sosial, gerakan pada perjuangan dan pembaharuan, tidak “terkungkung” dalam batasan-batasan spiritual keakhiratan.
Kata Kunci: Tasawuf, Moder
KESETARAAN GENDER: STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN FATIMAH MERNISSI DAN NASARUDDIN UMAR
ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang Kesetaraan Gender: Studi Komparasi Pemikiran Fatimah Mernissi Dan Nasaruddin Umar. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berkembangnya wacana tentang perlunya pembentukan identitas bangsa Indonesia yang melibatkan partisipasi masyarakat, laki-laki dan perempuan di satu sisi dan kekhawatiran terhadap mengaburnya identitas masyarakat di sisi lainnya. Ketidakselarasan dan disharmoni ataupun kejanggalan yang terjadi di tengah masyarakat, terutama antara perempuan dan laki-laki dianggap dapat menghambat pembentukan identitas bangsa Indonesia yang diharapkan. Di tambah pula, banyaknya kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan di ranah publik. Hal ini menyebabkan isu-isu gender dalam pembentukan identitas pun semakin meningkat. Fatimah Mernissi dan Nasaruddin Umar keduanya merupakan tokoh feminis yang memiki sejumlah persamaan dan perbedaan. Dalam melakukan perbandingan dengan tujuan agar ada perbandingan antara kedua tokoh tersebut. Jenis penelitian ini tergolong penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data yang ada di pustaka, membaca, mencatat serta mengolah bahan yang berkenaan dengan penelitian ini. Metode pendekatannya adalah deskriptif kualitatif. Perbedaan dan persamaan dari kedua tokoh terhadap masalah peran perempuan dalam kesetaraan Gender ini adalah keduanya memiliki persamaan yaitu memberikan penjelasan yang tegas mengenai isu kesetaraan gender khususnya pada kaum perempuan yang sama-sama ingin memperjuangkan hak-hak perempuan dengan menjadikan penafisran al-Qur’an dan Hadits sebagai landasan berfikir. Dari sisi perbedaannya dilihat dari teori yang mereka pakai Fatimah Mernissi berprinsip pada analisis historis, analisis gender, dan krtik hadits. Sedangkan Nasaruddin Umar berprinsip pada ayat-ayat dalam penafsiran dalam al-Qur’an Nasaruddin Umar menggunakan pendekatan ilmu tafsir dengan bantuan pendekatan historis dan hermeneutik.
Kata Kunci: Kesetaraan, Gender, Komparasi, Fatimah Mernissi, Nasaruddin Umar
KONSEP GENDER MENURUT NASARUDDIN UMAR DALAM BUKU ARGUMEN KESETARAAN JENDER PERSPEKTIF AL QURAN
SRI SARI BULAN LUBIS (2021) : KONSEP GENDER MENURUT NASARUDDIN UMAR DALAM
BUKU ARGUMEN KESETARAAN JENDER PERSPEKTIF
AL QURAN
Penelitian ini membahas tentang konsep jender menurut Nasaruddin Umar di dalam
bukunya yaitu Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al Quran , dimana penelitian
ini di latar belakangi dengan keresahan, mengenai masih adanya masyarakat yang
masih menyamakan pengertian sex dan jender. Kesalahan dalam pengertian ini dapat
membuat kedudukan perempuan disalah posisikan. Ketidaksetaraan jender membuat
perempuan berada dalam kondisi terdiskriminasi .Nasaruddin Umar salah satu
cendikiawan yang memperjuangkan hak-hak kesetaraan terhadap perempuan. Tujuan
penelitian ini ialah mengupas pandangan Nasaruddin Umar dalam Konsep Jender
yang terdapat di dalam buku Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al Qur’an.
Penelitian ini merupakaan penelitian kepustakaan (Library Research). Dengan
menggunakan literatur dan karya-karya Nasaruddin Umar. Pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Adapun teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini, penulis membaca karya-karya tentang
Gender Nasaruddin Umar. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan
(Content Analysis) atau analisis isi yang diambil dari karya-karya Nasaruddin Umar
tentang kesetaraan gender.Namun disini penulis lebih memfokuskan terhadap buku
Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al Qur’an. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa konsep gender adalah suatu perbedaan genetis antara laki-laki dan perempuan
yang tidak hanya dipahami sebagai suatu kodrat melainkan suatu konsep yang
digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi
sosial-budaya. menurut Nasaruddin Umar konsep gender di dalam al Quran ialah
setiap laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba, laki-laki dan perempuan
sama-sama sebagai khalifah di bumi, ketiga laki-laki dan perempuan sam-sama
menerima perjanjian Primordial, Adam dan Hawa sama-sama di ciptakan di surga
dan laki-laki dan perempuan berpotensi meraih prestasi.
Kata Kunci : Pemikiran, Konsep Gender, Nasaruddin Uma
- …
