22 research outputs found

    Drivers of consumers willingness to pay for halal logistics: The case of muslim community in Seri Manjung / Muhamad Bukhari Basir

    No full text
    Muslim are supposed to use halal food and eschew from halal ones. Most sections of food supply chain which is farming, manufacturing food, restaurant policies and retail marketing. However, are managed by non-Muslim business and county. Halal logistics has to do with the procedure of managing the purchase, transferring, storing and controlling livestock, material component, partially completed or completed inventory of non-consumable and consumable product. They also deal with relevant certification and data services in supply chain and the business to ensure their compliance with the general rules of Shariah. This research is aim to study the factors that drivers the consumer's willingness to pay for halal logistics in Seri Manjung , Perak such as consumer's perception on halal logistics, their concern about halal, media coverage and service capability. This research is based on questionnaire survey and the data were collected from 250 respondents. The data was analysed by descriptive analysis, reliability and validity test and regression analysis by using SSPS version 23.0. The finding result show the perception of usefulness of halal logistic have positively affected with customer's willingness to pay for halal logistic among Muslim community in Seri Manjung, Perak

    KERANCUAN EPISTEMOLOGI FATIMA MERNISSI DALAM MEMAHAMI HADIS-HADIS MISOGINIS

    No full text
    ABSTRAK Muhamad Faisal, 2025, “Kerancuan Epistemologi Fatima Mernissi Dalam Memahami Hadis-Hadis Misoginis” adalah kajian yang didasari pada keadilan terhadap perempuan yang termuat dalam berbagai teks keagamaan (termasuk hadis) mulai dipertanyakan semenjak kehadiran gerakan kesetaraan kaum feminis. Beberapa feminis menuduh Islam sebagai agama patriarki yang mendiskriminasi dan menindas perempuan. Maka penelitian ini akan menganalisis salah satu tokoh feminis yaitu Fatima Mernissi yang melakukan serangkaian kritik kepada hadis sahih Bukhari. Penelitian ini bersifat penelitian kepustakaan (library research), sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kitab Ṣahīh Bukhāri, dan buku Mernissi yang berjudul Woman and Islam: An Historical and Theological Enquiry. Dianalisis dengan menggunakan pendekatan kritik sanad dan matan sehingga didapati hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pertama, Mernissi menyerang kepribadian Abu Bakrah sebagai salah satu rawi dalam hadis kepemimpinan perempuan. Abu Bakrah dituduh sebagai sosok yang mengutamakan kepentingan politis dalam periwayatan hadis ini, yakni diucapkan dalam rangka pembuktian di saat kritis. Dan ini terbantahkan dengan adanya hadis di dalam bab sebelumnya yang mengisahkan bahwa Abu Bakrah terbukti tidak memihak kubu mana pun saat terjadinya perang saudara bukan lantaran keuntungan politis. Kedua, Mernissi memberikan serangkaian kritikan terhadap Abu Hurairah. Akan tetapi, para ulama sepakat bahwa para sahabat disepakati ke-adil-annya bahkan jika sahabat tersebut terlibat fitnah/pertikaian. Sehingga kritik yang dilontarkan tidak menggugurkan keabsahan sahabat sebagai penyampai hadis. Ketiga, terkait perempuan sebagai kesialan, Mernissi mempertanyakan Bukhari mengapa memasukkan hadis itu dengan tidak memasukkan hadis Aisah sebagai perbandingan. Pertanyaan Mernissi ini terjawab bahwa hadis serupa atau semakna dijumpai banyak sekali dalam berbagai kitab. Bahkan juga ditemui dalam Shahih Muslim, sehingga hadis tersebut layak mendapat prediket muttafaq ‘alaih. Kata Kunci: Kritik Hadis, Feminis, Bukhari dan Hadis Misoginis

    Tafsir Dan Hal-hal yang tak Selesai

    No full text

    Conflict of law and the methodology of Tarjīẖ : a study in Islamic legal theory

    No full text
    Islamic law never achieved unity but expressed itself in, at least, four surviving schools. More interestingly, contemporary Muslim communities are still divided among themselves on a number of issues related to their laws. This work describes how problem of legal conflicts have been tackled by Muslim jurists. It is an attempt to examine closely the phenomenon of conflict in Islamic law from the standpoint of usūl-al-fiqh or Islamic legal theory. In fact, much is heard nowadays of the contradiction in the body of Islamic law. Whilst in contrast, little is presented in terms of the methodology of removing this conflict. The present work therefore, attempts to redress this balance. The emphasis of the work will be concerned primarily with tarjīh methodology ; how to give preference to one piece of evidence or argument over the other when they conflict. Nevertheless, considerable concern is given to investigating the background to the conflict of law in the Shari'ah. This study of a neglected area in Islamic legal scholarship will be an important source of reference to students, both practising and theoretical jurists or to anyone who merely wishes to increase his knowledge of legal themes, particularly legal conflict. The very aim of the work is to argue that conflict is a natural and unavoidable consequence of legal study because legal conflict is only conflicting principles and arguments adduced by both the classical and modern jurists to reach what is actually intended by God in the target case. Therefore, conflicts are inevitable in most of the cases in fiqh owing to the variety of principles set out to deal with one piece of legal evidence, let alone with all the pieces of legal evidence in question. Tarjīh is therefore, an important and workable instrument in the re-examination of these conflicts and in arriving at the most accurate principle for establishing the law for as long as this is possible. It is hoped that the discovery of new facts and the increase of knowledge which results from the broadening and deepening of the research will positively contribute to the process of unification of Islamic law

    Takhrij Hadith the Importance of Silaturahmi in the Islamic World

    No full text
    This study aims to discuss the hadith about friendship. This study uses a qualitative approach by applying the descriptive-analytical method. The formal object of this research is takhrij hadith within the scope of hadith science, while the material object is the hadith about friendship in the history of Bukhari no. 5527. The results and discussion of this study indicate that the quality of the hadith regarding friendship is assessed as maqbul ma\u27mul bih with hasan li ghairihi qualifications. This study concludes that the hadith narrated by Bukhari no. 5527 is relevant to be used as a motivation for increasing friendship in the Muslim community

    Riba, Gharar, Maisir dalam Ekonomi Islam

    No full text
    1. Riba secara bahasa berarti penambahan, pertumbuhan, kenaikan, dan ketinggian. Sedangkan menurut syara’, riba berarti akad untuk satu ganti khusus tanpa diketahui perbandingannya dalam penilaian syariat ketika berakad atau bersama dengan mengakhirkan kedua ganti atau salah satunya. Hukum Riba adalah haram. Dalil dari al-Qur’an: “Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS.Ali-Imran:130) kemudian surah Al-Baqarah: 275 “Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. Dalil dari Hadis: “Dari Jabir, Rasulullah melaknat riba, yang mewakilkannya, penulisnya dan yang menyaksikannya.” (HR. Muslim) 2. Gharar adalah apa-apa yang akibatnya tersembunyi dalam pandangan kita dan akibat yang paling mungkin muncul adalah yang paling kita takuti (tidak dihendaki). Dalam syari’at Islam, jual-beli gharar ini terlarang. Dengan dasar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallama dalam hadis Abu Hurairah yang artinya: “Rasulullah melarang jual-beli al-hashah dan jual beli gharar.” 3. Maisir adalah transaksi yang digantungkan pada suatu keadaan yang tidak pasti dan bersifat untung-untungan. Al-Maysir (perjudian) terlarang dalam syariat Islam, dengan dasar al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’. Dalam alQur’an terdapat firman Allah yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah:90). Dari as-Sunnah, terdapat sabda Rasulullah SAW “Barangsiapa yang menyatakan kepada saudaranya, ‘mari aku bertaruh denganmu’ maka hendaklah dia bersedekah” (HR. Bukhari- Muslim

    Hadis Nisf Sha'ban menurut Majelis Tafsir Al-Qur'an (MTA) dan Ulama(Kajian Kualitas Hadis Ibn Majah No. 1388)

    No full text
    Muhamad Ali Rozikin, 2018. Hadis Nisf Sha’ban Menurut Majlis Tafsir Alquran dan Ulama “Kajian Kualitas Hadis Ibn Majah no. 1388” Skripsi Jurusan Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Masalah yang diteliti dalam karya ini berawal dari munculnya organisasi yang memiliki ideologi kembali kepada Alquran dan Sunah yaitu Majlis Tafsir Alquran (MTA) di setiap materi kajiannya selalu merujuk pada Alquran dan Hadis, materi ini dicetak di lembara-lembaran kertas yang disebut dengan brosur. Dari sinilah kemudian tertarik untuk mengkaji isi brosur pada materi Amalan nisf sha’ban Ibn Majah no. 1388 yang di anggap da’if oleh (MTA). Adapun masalah yang ada dalam penelitian ini yang pertama adalah: Bagaimana kehujjahan hadis Ibn Majah no. 1388? Kedua, Bagaimana kehujjahan hadis Ibn Majah no. 1388 menurut Majlis Tafsir Alquran (MTA)? Dan ketiga, Bagaimana pendapat mayoritas ulama tentang hadis sunan Ibn Majah no. 1388? Hasil dari peneliti juga menemukan kesimpulan bahwa hadis Ibn Majah no. 1388 ini berstatus da’if karena Ibn Abi Sabrah yang banyak dinilai negatif oleh kritikus hadis. Namun status da’if yang disebutkan tidaklah membuat hadis ini ditolak, karena banyak hadis penguat yang menjelaskan tentang keutamaan nisf sha’ban seperti hadis riwayat al-Bukhari no. 1969, Muslim no. 1156, Abu Daud no. 2434, An-Nasa’i 151, dan Al-Tirmidzi no. 735. Sehingga hadis Ibn Majah no. 1388 yang setatusnya da’if namun matan hadis ini banyak yang sejalan dengan hadis lainya yang sahih. Pandangan ulama mengenai hadis Ibn Majah no. 1388 tentang keutamaan nisf Sha’ban Umar ibn ‘Abd al-Aziz pernah mengirim surat kepada pegawainya supaya menghidupkan malam nisf Sha’ban dengan banyak beribadah, Al-Allamah Syihabudin Ahmad mengatakan, untuk memperbanyak ibadah pada malam nisf Sha’ban baik dengan shalat, berdzikir atau bershalawat kepada Nabi Saw. Ibn Taimiyah mengatakan ada banyak sekali hadis Nabi tentang keutamaan nisf sha’ban dan merupakan suatu amaliyah yang biasa dilakukan ulama terdahulu. Pandangan para ulama tersebut mengenai keutamaan menghidupkan malam nisf sha’ban, menandakan bahwa di dalam bulan Sha’ban terdapat rahmat dan pengampunan Allah Swt. Key word: Hadis, Nisf Sha’ban, Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA

    Eksplorasi Hadis Tentang Kurma Ajwa: Perspektif Kesehatan Dalam Kajian Islam

    No full text
    Abstrak Kurma memiliki tempat istimewa dalam tradisi Islam, baik sebagai makanan sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW maupun sebagai sumber gizi dengan berbagai manfaat kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji khasiat kurma, khususnya kurma ajwa, dari perspektif hadis dan ilmu kedokteran. Dengan metode kualitatif berbasis studi pustaka (bibliografi), penelitian ini mengintegrasikan analisis hadis menggunakan pendekatan sanad dan matan dengan kajian ilmiah tentang kandungan nutrisi dan manfaat medis kurma. Data hadis dikumpulkan dari kitab-kitab utama seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan Lu’lu wa al-Marjan. Proses analisis melibatkan validasi hadis melalui tashhih untuk menentukan status hadis sebagai maqbul atau mardud. Selanjutnya, kajian medis dilakukan berdasarkan studi ilmiah terkini yang menunjukkan manfaat kurma dalam mendukung kesehatan pencernaan, reproduksi, dan fungsi rahim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurma tidak hanya memiliki nilai spiritual yang kuat, tetapi juga manfaat kesehatan yang signifikan, seperti menguatkan rahim, melancarkan pencernaan, dan meningkatkan fungsi jantung. Penelitian ini mengungkapkan bahwa khasiat kurma yang disebutkan dalam hadis dapat didukung oleh temuan ilmiah modern, sehingga memperkuat relevansinya sebagai makanan sunnah dengan manfaat kesehatan yang komprehensif. Integrasi ilmu agama dan sains ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru tentang pentingnya kurma dalam kehidupan sehari-hari. Kata kunci : Hadis; Kurma; Kesehatan. Abstract Dates hold a special place in Islamic tradition, both as a sunnah food recommended by Prophet Muhammad (peace be upon him) and as a nutritional source with numerous health benefits. This study aims to examine the virtues of dates, particularly Ajwa dates, from the perspectives of hadith and medical science. Using a qualitative method based on a literature review (bibliography), this research integrates hadith analysis through sanad (chain of narration) and matan (textual content) approaches with scientific studies on the nutritional content and medical benefits of dates. Hadith data were collected from primary sources such as Sahih Bukhari, Sahih Muslim, and Lu’lu wa al-Marjan. The analysis process involved validating the hadith through tashhih to determine their status as maqbul (accepted) or mardud (rejected). Furthermore, medical studies were reviewed based on the latest scientific research highlighting the benefits of dates in supporting digestive health, reproductive health, and uterine function. The findings reveal that dates not only hold significant spiritual value but also offer substantial health benefits, such as strengthening the uterus, aiding digestion, and improving heart function. This study demonstrates that the health virtues of dates mentioned in hadith can be supported by modern scientific discoveries, thus reinforcing their relevance as sunnah food with comprehensive health benefits. The integration of religious knowledge and science is expected to provide new insights into the importance of dates in daily life. Keywords: Hadith; Dates; Health

    Hukum badal haji menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Dewan Hisbah Persis

    No full text
    ABSTRAK Mochamad Fauzi Ridwan: Hukum Badal Haji Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Dewan Hisbah Persis. Badal haji ialah menggantikan orang lain untuk melaksanakan ibadah haji karena yang bersangkutan berhalangan. Halangan tersebut bisa berupa umur yang sudah tua, sakit berat, ataupun telah meninggal dunia. Dalam prekteknya, orang yang akan menggantikan haji berniat yang diperuntukan bagi orang lain yang akan digantikannya. Terjadi perbedaan pendapat antara Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Dewan Hisbah Persis tentang badsal haji. Majelis Tarjih Muhammadiyah berpendapat bahwa praktek badal haji diperbolehkan, sedangkan Dewan Hisbah Persis melarangnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) pendapat Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Dewan Hisbah Persis tentang badal haji, (2) dasar hukum dan metode Istinbath yang digunakan Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Dewan Hisbah Persis dalam menetapkan hokum badal haji, (3) persamaan dan perbedaan antara Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Dewan Hisbah Persis mengenai hukum pelaksanaan badal haji. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori ikhtilaf. Ikhtilaf dikalangan ulama merupakan sesuatu yang biasa karena perbedaan dalil dan metode yang digunakan, perbedaan faham, tingkat pengetahuan serta keyakinan boleh atau tidaknya suatu dalil digunakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis. Sumber data primer adalah Putusan Dewan Hisbah Persis tentang menghajikan orang yang sudah lanjut usia, yang sakit, dan meninggal, yang terangkum dalam kumpulan keputusan Dewan Hisbah Persatuan Islam (Persis), hasil dari kegiatan Halaqah Fikih Manasik Haji Majelis Tarjiih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diselenggarakan pada tanggal 25 maret 2012 di semarang, dan Himpunan Putusan Tarjiih Muhammadiyah Jilid 3. Juga referensi lainnya yang berhubungan dengan masalah penelitian ini. Kemudian data di analisis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Majelis Tarjih Muhammadiyah dengan berbagai argumennya berpendapat bahwa praktek badal haji diperbolehkan, sedangkan Dewan Hisbah Persis dengan berbagai argumennya berpendapat bahwa praktek badal haji adalah praktek ibadah yang tidak disyari’atkan, (2) metode istinbath yang digunakan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah mengkaji hadits-hadits riwayat Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Nasa’i, dan Imam Abu Daud dengan menggunakan metode Bayani. Sedangkan Dewan Hisbah Persis melakukan pengkajian dengan pendekatan kebahasaan dan lebih mengutamakan makna dzohir nash dari surat an-Najm ayat 39, dan (3) persamaan antara keduanya adalah menjadikan al-Quran dan hadits sebagai sumber hukum yang diutamakan, sedangkan perbedaannya adalah: (a) perbedaan penggunaan metode istinbath hukum, dan (b) perbedaan dalam melakukan tarjih terhadap hadits riwayat Bukhari

    Study of Imam ash-Shaukani View of Najis Hadith is a Requirement for Valid Salat

    No full text
    The purpose of this study is to reveal the method used by Imam ash-ShaukÄnÄ« najis traditions in his book Nailul Auá¹­Är because he is different from most scholars in this regard and the method used is a qualitative literature study with a content analysis approach and takhrij hadith. This study resulted in eight hadiths used by Imam ash-ShaukÄnÄ« to support his opinion, and some of them are authentic hadiths and some are weak, but he explained his weakness and then he left. So with this the author finds seven methods used by Imam ash-ShaukÄnÄ« to discuss these najis hadiths in the Nailul Auá¹­Är book, namely al-Jam\u27u (collecting) these traditions, short mention it for some hadiths, when mention it he only quoted from ulamas before him, did not mention it hadith that had been issued by Imam Bukhari and Muslim, he was very concerned with ushul fiqh, he brought arguments from opponents of his opinion and he mentioned the differences that existed from hadith or fiqh or ushul fiqh
    corecore