1,721,117 research outputs found

    Metode Penentuan Awal Bulan Kamariyah menurut Jama’ah Annazir

    Full text link
    Awal bulan Kamariyah adalah sebuah kebutuhan bagi masyarakat muslim yaitu untuk melaksanankan beberapa ibadah fardhu seperti puasa, zakat, dan haji. Seharusnya setiap manusia bisa menentukan kapan awal bulan Kamariyah akan tiba, oleh karena itu mempelajari metodenya merupakan hal yang sangat penting. Hal yang berbeda ada di metode Jama’ah An-Nadzir, mereka mempunyai metode yang tersendiri dalam menentukan awal bulan Kamariyahawal bulan Kamariyah, dan mengamati fenomena alam sebagai tanda-tanda awal bulan Kamariyah sudah datang. Mereka lebih mengutamakna metode-metode yang berkenaan dengan fenomena alam. Sekilas bisa kita pahami bahwa mereka adalah sekelompok muslim yang mempunyai prinsif yang sama dengan ajaran islam, mereka mempunyai alqur’an dan hadis sebagai pegangan dalam melaksanakan ibadah mereka, akan tetapi jika diteliti secara mendalam bahwa sesungguhnya mereka mempunyai fakta yang berbeda dengan muslim lainnya. Mereka mempunyai ajaran dan idiologi yang berbeda. Diantara perbedaan tersebut yaitu cara menentukan awal bulan Kamariyah. Mereka mempunyai metode hisab rukyah tersendiri serta mempunyai keyakinan sendiri bahwa awal bulan Kamariyah diawali dengan terbitnya bulan melalui fajar kadzib dan perpisahan bulan sudah terjadi dengan ditandai kilat, hujan, dan pasang air laut tertinggi. Dalam penelitian ini penulis mengambil dua rumusan masalah yaitu bagaimana penentuan awal bulan Kamariyan menurut Jama’ah An-Nadzir dan istinbat dasar hukum penentuan awal bulan Kamariyah menurut Jama’ah An-Nadzir. Dari dua rumusan masyalah tersebut penulis anggap akan bisa mengetahui secara mendalam tentang bagaimana penentuan awal bulan Kamariyah An-Nadzir serta titik awal mereka mempunyai pemikiran tersebut yaitu dalam hal istimbat dasar hukumnya. Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif atau penelitian yang dilakukan dengan cara melakukan penelitian lapangan atau penelitian masyarakat secara langsung. Sedangkan untuk mengalisis dasar hukumnya penulis menggunakan metode wawancara atau metode interview kepada para pembesar Jama’ah An-Nadzir. penulis menggunakan tehnik deskriptif analitis, yaitu dengan menggambarkan terlebih dahulu metode hisab dan rukyah awal bulan Kamariyah yang dipakai oleh Jama’ah An-Nadzir. Dalam menjelaskan dan menganalisis skripsi ini penulis kemudian menggunakan metode komparasi yaitu dengan metode pemerintah yaitu hisab dan rukyah ephimeris. Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan bahwa metode hisab An-Nadzir adalah dengan angkah 54 menit untuk menambahkan tenggang waktu terbit bulan di hari berikutnya. Sedangkan metode rukyahnya adalah dengan melihat bulan terbit dan tanda-tanda nya seperti kilat, angin, hujan, dan pasang air laut. Dan mengenai dasar hukum mereka mengedepankan keyakinan bahwa panglima mereka adalah sang Bani Tamim (pemula Imam Mahdi), dengan meniadakan atas pemahaman ayat-ayat alqur’an dan hadis yang mengisayaratkan bagaiman metode penentuan awal bulan Kamariyah yang sesungguhnya

    Identifikasi senyawa metabolit sekunder ekstrak metanol daun dan kulit batang Banten (Lannea coromandelica) menggunakan GC-MS sebagai tanaman obat

    Full text link
    Tanaman yang sudah banyak digunakan dalam pengobatan alternatif oleh masyarakat dapat dimanfaatkan dan dijadikan inovasi baru dalam membuat produk. Salah satu tumbuhan yang ada di Lombok adalah tumbuhan Banten (Lannea coromandelica) yang memiliki banyak khasiat dari batang hingga daunnya diantaranya sebagai pereda demam, anti inflamasi, anti bakteri, anti kanker. Senyawa yang terdapat pada daun dan kulit batang Banten masih belum diketahui sehingga perlu adanya penelitian mengenai identifikasi senyawa pada tumbuhan Banten (Lannea coromandelica). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah ekstraksi daun dan kulit batang Banten (Lannea coromandelica) dengan pelarut metanol menggunakan metode maserasi, identifikasi senyawa secara kualitatif dan secara kuantitatif menggunakan GC-MS. Senyawa yang teridentifikasi secara kualitatif pada ekstrak metanol daun adalah senyawa flavonoid, alkaloid, saponin, tanin, steroid, fenolik dan glikosida. Ekstrak metanol kulit batang banten mengandung senyawa flavonoid, alkaloid, saponin, tanin, fenolik dan glikosida. Sedangkan senyawa yang teridentifikasi secara kuantitatif menggunakan GC-MS pada ekstrak metanol daun banten adalah  senyawa Cholest-5-en-3-ol (3.beta.)- (CAS) Lanol, Hexadecanoic acid (CAS) Palmitic acid, 2-Hexadecen-1-ol,3,7,11,15-tetramethyl, Heptadecene-(8)-Carbonic acid, Octadecanoic acid (CAS) Stearic acid, sedangkan ekstrak metanol kulit batang banten mengandung senyawa 9,12-Octadecadien-1-ol (CAS) Octadeca-9,12-Dien-1-Ol, 9,12-Octadecadien-1-ol (CAS) Octadeca-9,12-Dien-1-Ol, 9,12-Octadecadienoic acid (Z,Z)-(CAS), Hexadecanoic acid (CAS) Palmitic acid, Tricyclo [20.8.0.0E7,16] Triacontan

    STUDY ANALISIS METODE HISAB PENETAPAN AWAL BULAN KAMARIYAH MENURUT MUHAMMAD MA’SUM BIN ALI DALAM KITAB DURUSUL FALAKIYAH

    Full text link
    Penentuan awal bulan Kamariyah adalah hal penting dietahui oleh umat Islam karena kegitan ibadah umat Islam dimulai berdasarkan hitungan bulan Kamariyah seperti, Puasa, Zakat, Hari Raya, Haji serta hari besar Islam lainya. Banyak pihak yang mencoba mengklasifikasikan metode hisab awal bulan Kamariah yang berkembang di Indonesia. Nama aliran yang digunakan cukup beragam. Pemberian nama yang beragam tersebut menimbulkan pemberian definisi yang tidak seragam pula tentunya. Akibatnya timbul penilaian yang berbeda-beda terhadap masing-masing aliran. Kadang pengklasikafisian ini sering terjebak pada membandingkan satu sistem Ilmu Falak sebagai sebuah sains yang dikembangkan oleh umat Islam tentulah mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Sejarah perkembangan ilmu Falak di Indonesia bersifat dinamis. Saat dunia Islam memasuki priode modernnya pada awal abad ke-20, ilmu Falak pun bersentuhan dengan kemoderenan; ilmu pengetahuan yang berasal dari Barat. Teori-teori lama yang sudah out of date mulai ditinggalkan digantikan dengan penemuan baru yang lebih sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam penentuan awal bulan Kamariah terdapat dua persoalan yaitu hisab dan rukyat. Hisab dibagi menjadi dua Hisab Urfi dan Hisab Hakiki. Kitab Durusul Falakiyah karya Kyai Mohammad Ma’sum Ali termasuk metode yang berkembang di Indonesia. Kyai Muhammad Ma’sum Ali adalah Kyai yang sangat monumental banyak orang lebih mengenal karangannya dibanding si pengarang sendiri. Ada empat kitab yang beliau karang yaitu kitab Durusul Falakiyah, Badiatul Mitsal, Al Amsilah At Tasrifiyah, Fatkhul Qadir. Berdasarkan keterangan diatas maka judul Skripsi ini adalah Study Analisis Metode Penetapan Awal Bulan Kamariyah Menurut Kyai Muhammad Ma’sum Ali Dalam Kitab Durusul Falakiyah. Dengan rumusan masalah Bagaimana Metode penetapan awal bulan Kamariyah Kyai Muhammad Ma’sum Ali dan apa kelebihan dan kelemahan metode Kyai Mohammad Ma’sum Ali. Metode penelitian ini adalah penelitian Library Research. Sumber data yang penulis pakai adalah kitab Durusul Falakiyah, Badiatul al Misal dan Qawaidul Falakiyah. Tujan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui Bagaimana metode Kyai Muhammad Ma’sum Ali, dan untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan metode penentuan awal bulan Kamariyah Kyai Mohammad Ma’sum Ali dalam kitab Durusul Falakiyah. Kegunaan dan tujuan Penelitian ini untuk menambah wawasan dan cakrawala penulis dalam menyikapi berbagai persoalan khususnya masalah penentuan awal bulan Kamariyah dan menambah kajian pustaka penulis terkait dengan awal bulan Kamariyah. Hasil penelitian ini adalah bahwa Metode Kyai Moh Maksum Ali dalam penentuan awal bulan Kamariah menunjukkan positif karena sistem perhitungannya dengan didasarkan pada data-data astronomis yang ada. Dan keakuratan metode ini dapat dijadikan acuan dalam penentuan awal bulan Kamariah karena dalam perhitungannya menggunakan tabel logaritme, menggunakan rumus-rumus ilmu ukur segitiga bola. Adapun kelemahannya terlalu banyaknya data- data yang harus dimasukkan, sehingga untuk menghisab awal bulan memakan waktu lama, juga tidak menetapkan standar awal bulan Kamariyah, melainkan hanya menunjukkan sistem perhitungan didasarkan pada data-data astronomis yang ada

    PENENTUAN AWAL BULAN KAMARIYAH BERDASARKAN INFORMASI PREDIKSI CUACA DENGAN METODE JARINGAN SYARAF TIRUN

    Full text link
    Menentukan masuknya awal bulan Kamariyah yang berpatokan pada peredaran bulan mengelilingi bumi memiliki metode tersendiri. Metode khusus seiring dengan perkembangan zaman yang digunakan dalam menentukan awal bulan Kamariyah, yakni Rukyatul Hilal dan Hisab Astronomi. Metode Hisab dengan perhitungannya, dan Rukyatul Hilal dengan pembuktiannya secara ilmiah dari data Hisab. Namun, kesemuanya itu tidak lepas dari inti penentuan awal bulan Kamariyah, yakni ketampakan hilal. Hal ini sangat bergantung dengan kondisi cuaca terkait dengan keberhasilan pengamatan. Hilal tidak dapat teramati dengan jelas ketika keadaan langit tertutup awan gelap (mendung) atau bahkan hujan. Penelitian ini meneliti penentuan prediksi cuaca yang berpatokan pada peluang curah hujan untuk melihat peluang ketampakan hilal. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif yang menggunakan data cuaca dan data hilal tahun sebelumnya sebagai patokan perbandingan. Penelitian ini diolah dengan memproyeksikan data-data kondisi curah hujan yang diperoleh sebagai data kuantitatif dan akan digunakan sebagai data pengujian untuk melakukan prediksi, dan hasil proyeksi data tersebut sebagai deskripsi hasil penelitian dari data prediksi yang diperoleh menggunakan metode jaringan syaraf tiruan (JST) pada perangkat lunak MatLab. Tujuannya, agar memudahkan memahami penetapan penentuan awal bulan Kamariyah berdasarkan pada hasil prediksi cuaca. Hasil penelitian menunjukkan pengaruh signifikan kondisi cuaca dengan ketampakan hilal dari hasil prediksi curah hujan sebagai faktor yang mempengaruhi ketampakan hilal. Terbukti pada bulan Januari – Maret 2024 berdasarkan hasil prediksi cuaca yang dilakukan, intensitas curah hujan cukup tinggi, sehingga penentuan awal bulan Kamariyah untuk bulan Rajab 1445 H (Januari 2024 M) dari data Hisab, hilal telah wujud, namun secara Rukyat, hilal tidak tampak dikarenakan kondisi cuaca berdasarkan data hasil rukyat yang diperoleh dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika). Penelitian ini berimplikasi pada prediksi cuaca dalam penentuan awal bulan Kamariyah beserta faktor penghalangnya terkait keberhasilan pengamatan, untuk melihat kemungkinan terlihatnya hilal

    HISAB HAKIKI: Metode Ilmiah Penentuan Awal Bulan Kamariyah

    Full text link
    Essential reckoning is one method of determining the beginning of the Kamariyah month, calculations performed with accurate astronomical data. The calculation results are also accurate and can be tested for validity or proven valid. In practice, the ultimate reckoning is divided into two systems, ijtima system and hilal position system

    Penentuan awal bulan Kamariyah menurut Tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah Mujadadiyah Al-Aliyah Dusun Kapas Dukuhklopo Peterongan Jombang Jawa Timur

    Full text link
    Persoalan perbedaan penetapan awal bulan kamariyah semakin mewarnai pluralisme di Indonesia, pasalnya persoalan seperti ini jarang ditemui di negara-negara yang lain. Yang menjadi salah satu pemicu akan keberagaman penetapan awal bulan kamariyah adalah munculnya berbagai aliran maupun kelompok-kelompok yang mengeluarkan ketetapan secara internal. Salah satunya adalah tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah Mujadadiyah Al-Aliyah dusun Kapas Dukuhklopo Peterongan Jombang Jawa Timur. Sehingga penulis mencoba menelusuri dan menganalisa bagaimana metode penetapan yang mereka gunakan serta faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi tarekat ini sehingga masih mempertahankan prinsip ketetapannya. Adapun tujuan penelitian adalah (1) untuk mengetahui dan menganalisa pemikiran tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah dalam penentuan awal bulan kamariyah. (2) untuk mengetahui dan menganalisa faktor-faktor yang melatarbelakangi tarekat ini mempertahankan prinsip metodenya dan mengeluarkan ketetapan secara internal. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) yang temasuk dalam jenis penelitian kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan tokoh sentral tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah. Data sekunder diperoleh dari dokumentasi, berupa catatan dan tulisan. Sedangkan dalam menganalisa penulis menggunakan diskiptif analitik. Temuan penulis menunjukkan tarekat ini termasuk aliran semi Aboge bukan aliran murni Aboge, karena mereka mengelaborasikan Aboge dan rukyatul hilal sebagai metode penentuan awal bulan kamariyah. Namun, dalam penetapannya mereka mendasarkan pada hasil rukyatul hilal saja. Adapun yang melatarbelakangi tarekat ini mempertahankan metode serta ketetapan secara intern yakni pertama, factor historis dimana secara turun temurun cara ini merupakan warisan nenek moyang yang harus dilestarikan. Kedua, intrepetasi nash yang memaknai hadist rukyat dengan mata telanjang. Ketiga, kepercayaan, tarekat memiliki prinsip bahwa persoalan ibadah adalah otoritas individu bukan wewenang pemerintah

    Konsep matla’ fi wilayah al-hukmi Muhammadiyah dalam penentuan awal bulan Kamariyah

    Full text link
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya konsep penentuan awal bulan dan kebijakan mengenai hasilnya di kalangan Muhammadiyah. Dalam menentukan awal bulan, apabila terjadi perbedaan hasil pandang terhadap bulan, maka di kalangan Muhammadiyah diberlakukan konsep pemberlakuan hasil untuk suatu wilayah hukum yang sama atau dikenal dengan istilah matla’ fi wilayatil hukmi. Penelitian ini ditujukan untuk mengeksplorasi tentang bagaimana penentuan awal bulan melalui konsep matla’ fi wilayatil hukmi sekaligus juga untuk mengetahui dasar pemikiran dalam penggunaan konsep tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Himpunan Putusan Fatwa Muhammadiyah, khususnya tentang implementasi konsep matla’ fi wilayatil hukmi. Sedangkan sumber sekundernya adalah referensi yang berhubungan dengan teori-teori falak. Oleh karena sumber datanya berupa kepustakaan (literer), maka dalam proses pengumpulan data digunakan metode dokumentasi. Analisa yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif.. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa metode penentuan awal bulan Kamariyah yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah menggunakan metode hisab. Penggunaan metode ini menitikberatkan pada penghitungan saat wujudul hilal Sehingga apabila telah ditemukan penghitungan mengenai waktu wujudul hilal, maka dapat dipastikan bahwa akan datang bulan Kamariah yang baru. Pemberlakuan hasil hisab wujudul hilal dalam konsep matla’ fi wilayatil hukmi PP Muhammadiyah kurang sesuai dengan kaidah penentuan awal bulan yang dijadikan dasar oleh PP Muhammadiyah, khususnya manakala terjadi perbedaan wilayah karena terbelah oleh garis wujudul hilal. Konsep matla’ fi wilayatil hukmi Muhammadiyah dilatarbelakangi untuk menghilangkan perbedaan pendapat mengenai masuknya bulan Kamariyah yang baru. Konsep tersebut secara tidak langsung mengindikasikan upaya Muhammadiyah untuk tetap menjaga persatuan umat Islam, khususnya dalam menghadapi perbedaan penghitungan awal bulan Kamariyah. Penerapan konsep matla’ fi wilayatil hukmi Muhammadiyah memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas. Meskipun memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas konsep matla’ fi wilayatil hukmi, dengan adanya madlarat terkait dengan pelaksanaan keputusan dengan konsep matla’ fi wilayatil hukmi dalam penentuan awal bulan Syawal maka pelaksanaan konsep tersebut masih terkandung madlarat. Hal ini tentu kurang sesuai dengan kaidah hukum Islam yang mengharuskan menghilangkan madlarat dalam pelaksanaan hukum Isla

    The Use of Suffixes in writing narrative text by thai students in junior high school

    Full text link
    Kamariyah Sama. 2022. The Use of Suffixes in Essay Writing Narrative Text by Thai Students in Junior High School Thesis. English Education Program, Faculty of Teacher Training and Education, University of Muhammadiyah Jember. Advisor: (1) Dr. Tanzil Huda, M.Pd (2) Muhlisin Rasuki, M.Pd.,M.A.,Ed.D Key Word: Writing, Suffixes,NarrativeText. Students commonly find it difficult to write narrative text. Especially in using suffixes during compose the text. The purpose of this study was to find out how students use suffixes in writing narrative text. The information gathered from the result was summarized using a qualitative method. 12 students from Tarbiatulwatan Mulniti 8th grade participated in this study. These students have studied narrative text . The observation was done by analyzing students writing task to see how they wrote the use of suffixes in generate narrative text. Additionally, the researcherobserved the students writing task to determine the how students use suffixes. Interlingual and intralingual intereference are two indicators used in the interview. The findings indicated that students’ writing narrative text the suffixes that most students’ used are inflectional suffix such as -ed to explain past form of verb, -s/es to compose noun from singular to plural, -est to compose adjective to superlative adjective. Some mistakes that was found only from students’ spelling, few of them did not change word that ended with “y” into “i”. Only few Derivational suffix that students’ used in writing narrative text, such as the suffix -ly that change the verb to adverb

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Full text link
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
    corecore