1,722,620 research outputs found
Pemenuhan Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas pada Proses Pemeriksaan Keimigrasian di Indonesia
Penerapan prinsip HAM dalam proses pemeriksaan keimigrasian seperti penyediaan fasilitas untuk penumpang penyandang disabilitas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Indonesia masih minim dan belum sesuai standar. Implementasi HAM dalam pemeriksaan keimigrasian di TPI baru sebatas pemberian kartu prioritas, penyediaan konter khusus, dan jalur prioritas untuk penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fakta-fakta serta kajian literatur dalam pemeriksaan keimigrasian di TPI yang meliputi pemeriksaan keimigrasian melalui autogate bagi penyandang disabilitas dan melalui konter manual oleh petugas imigrasi. Hasil studi ini menunjukkan bahwa belum ada implementasi HAM dalam pemeriksaan keimigrasian melalui autogate di TPI dan minimnya fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas. Selain itu, tata letak area imigrasi di TPI belum dilengkapi dengan fasilitas untuk segala jenis penyandang disabilitas. Maka, perlu adanya penyesuaian bentuk serta ukuran autogate secara fisik untuk penggunaan autogate yang lebih optimal. Perlu ada peningkatan fasilitas bagi penyandang disabilitas di area imigrasi agar pemeriksaan keimigrasian yang lebih efektif dan berbasis HAM, seperti huruf braile, guiding block, hearing loop, dan wheelchair ramp. Riset berikutnya dapat mengkaji HAM dalam pemeriksaan keimigrasian dari perspektif penumpang umum (selain penyandang disabilitas) dan paradigma petugas
Kendala Implementasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)
Apikasi Pelaporan Orang Asing merupakan aplikasi online yang berguna untuk membantu dan memudahkan proses pelaporan orang asing. Bagi Petugas Imigrasi, aplikasi ini dapat digunakan sebagai salah satu data maupun informasi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Banyak orang yang tidak mengetahui kegunaan dari aplikasi ini, termasuk Petugas Imigrasi sendiri, bahkan ada yang menganggap bahwa aplikasi ini menambah pekerjaan atau membuang waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manfaat Aplikasi Pelaporan Orang Asing dalam membantu pelaksanaan pengawasan Orang Asing serta bagaimana kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing. Metode yang digunakan adalah yuridis empirik dengan melakukan penelitian lapangan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan berbagai macam alasan, beberapa hotel/tempat penginapan maupun perorangan tidak menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing, padahal dengan melakukan registrasi dan mengisi format pelaporan yang ada dalam aplikasi, pengurus hotel/tempat penginapan maupun perorangan sudah tidak perlu lagi melaporkan keberadaan orang asing secara manual ke Kantor Imigrasi. Selain itu Kantor Imigrasi juga belum melaksakana proses projustisia terhadap pengurus/pemilik hotel/tempat penginapan maupun perorangan yang tidak melakukan registrasi sehingga tidak menimbulkan efek jera
Kinerja Kepegawaian Imigrasi Dalam Pembuatan Paspor Di kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung
Kinerja individual Pegawai Imigrasi dalam pembuatan paspor di
Kantor Imigrasi Kelas I Bandung dapat dikatakan cukup baik. Hal
tersebut dapat dilihat dari adanya program peningkatan sumber
daya manusia aparatur Kantor Imigrasi Kelas I Bandung yang
dilakukan dengan cara kursus komputer, pembinaan moral dan
etika menjadi pelayan publik yang baik, serta evaluasi kinerja
pegawai setiap akhir bulan. Kegiatan tersebut ditujukan untuk
mempermudah pekerjaan pegawai imigrasi dalam pelaksanaan
pembuatan paspor.
Psikologis Kinerja Pegawai Imigrasi Dalam Pembuatan Paspor Di
Kantor Imigrasi Kelas I Bandung cukup baik. Ini terlihat dari
hubungan kerja pegawai yang kondusif serta sikap mental dan
perilaku yang baik, ramah dalam melayani, jujur, cekatan dan
bertanggung jawab.dalam melayani masyarakat
Teknik Komunikasi Kepala Imigrasi dalam Meningkatkan Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Belawan Kelas II Medan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk tehnik komunikasi
kepala Imigrasi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Belawan
Kelas II Medan. Tehnik komunikasi kepala Imigrasi dalam meningkatkan pelayanan
publik di Kantor Imigrasi Belawan Kelas II Medan. Serta penghambat dan pendorong
kepala Imigrasi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Belawan
Kelas II Medan
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif. Karena
penelitian ini menjelaskan fenomena yang terjadi di lapang dengan cara
mengumpulkan data-data yang diperoleh dari informan penelitian dengan cara
melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan yaitu
pendekan ilmu komunikasi (komunikasi organisasi).
Hasil penelitian yang ditemukan peneliti sebagai berikut, bentuk-bentuk tehnik
komunikasi Kepala Imigran kantor Imigrasi Belawan Kelas II Medan dalam
meningkatkan pelayanan publik adalah Profesionalisme, kesopanan dan keramahan,
jujur dan amanah. Jik dikaitkan dengan nilai ke Islaman maka sikap itu mencakup
fathanah, tablig, sidik dan amanah. Tehnik komunikasi kepala Imigrasi dalam
meningkatkan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Belawan Kelas II Medan mencakup
tehnik komunikasi persuasif dan tehnik komunikasi hubungan manusia (human
relations). Sedangkan penghambat dan pendukung kepala Imigran kantor Imigrasi
Belawan Kelas II Medan dalam meningkatkan pelayanan publik adalah kesalah
pahaman dan kekakuan komunikasi. Adapun yang manjadi faktor pendukung kepala
imigran dalam meningkatkan pelayana publik kantor imigrasi Belawan Kelas II Medan
adalah faktor kesadaran pegawai dan masyarakat, faktor aturan, faktor organisasi,
faktor keterampilan dan kemampuan dan faktor sarana dan prasarana. Dengan adanya
faktor-faktor pendukung ini, akan memudahkan meningkatnya pelayanan publik di
kantor imigrasi Belawan kelas II Meda
Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang
Sebagai pusat perdagangan, industri, serta sebagai pintu gerbang perekonomian Jawa Tengah, Semarang menjadi salah satu tujuan wilayah transit imigran. Setiap tahunnya lintas imigran semakin tinggi. Kantor Imigrasi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) merupakan perwujudan dari bentuk Instansi Pemerintah yang melayani masyarakat di bidang keimigrasian. Berada langsung dibawah Direktorat Jenderal Imigrasi, keberadaan Kantor Imigrasi Semarang dengan jelas memiliki suatu peran yang sangat penting yaitu sebagai tempat untuk pelayanan Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing.
Kondisi eksisting gedung Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang sendiri saat ini dinilai kurang representatif untuk menunjang kegiatan didalamnya terutama dalam hal pelayanan publik dibidang keimigrasian yang seharusnya lebih transparan. Tidak hanya transparan dalam kegiatan pelayanan publiknya namun seharusnya juga diterapkan dalam tampilan bangunan serta layout ruang didalamnya dengan meningkatkan sarana prasarana yang menunjang agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memperlancar kinerja pelayanan
Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jambi
Abstrak : Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat
terhadap pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan
Imigrasi Jambi. Adapun pembahasan pada penelitian ini yaitu tentang Standar
Operasional pembuatan paspor, penerapan elektronik goverment, pengelolaan
fasilitas dan perbandingan tingkat kepuasan pada tahun 2022 dan 2023. Skripsi ini
menggunakan metode penelitian kuantitatif, yang mana peneliti mengumpulkan
data dengan media angket, observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan
penelitian yang dilakukan peneliti diperoleh hasil bahwa tingkat kepuasan
pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Jambi mengalami peningkatan dengan persentase 34,63%.
Kata Kunci : Pelayanan Publik, Kepuasan Masyaraka
“RUMAH DETENSI IMIGRASI SEMARANG”
Semarang adalah salah satu kota besar yang saat ini telah terdapat Rumah Detensi Imigrasi atau yang disingkat dengan Rudenim, disamping Jakarta, Medan, Pekanbaru, Batam, Surabaya, Pontianak, Balikpapan, Manado, Denpasar, Kupang, Makassar, dan Jayapura. Rudenim adalah salah adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar Undang-Undang Imigrasi.
Diungkapkan oleh Direktorat Jendral Imigrasi bahwa Rudenim Semarang telah melebihi daya tampungnya. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mengatakan saat ini Rudenim Semarang dihuni 105 warga negara asing yang bermasalah dengan keimigrasian, dimana kapasitas seharusnya hanya untuk 60 orang.
Dari pernyataan diatas, perlu adanya solusi untuk mengatasi permasalahan terkait over capacity. Belum lagi setelah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN mulai tahun 2016 serta pembebasan visa sejumlah negara, banyak warga asing yang masuk ke Indonesia dan tidak dipungkiri pembludakan di Rudenim Semarang juga semakin terancam.
Kajian diawali dengan mempelajadi Rumah Deteni Imigrasi secara umum dan khusus, studi banding Rudenim dalam dan luar negeri. Dilakukan juga analisis langsung ke lapangan (Rudenim Semarang) dan lokasi site yang akan terbangun, serta peraturan-peraturan pembangunan terkait. Pendekatan perancangan arsitektural dilakukan dengan konsep universal design dan menekankan pada optimasi lahan. Dilakukan juga pendekatan fungsional, kinerja, teknis, dan kontekstual.
Kata kunci: Rumah Detensi Imigrasi, universal design, Rudenim Semaran
- …
