1,726,003 research outputs found
METODE IJTIHAD T. M. HASBI ASH-SHIDDIEQY SEBAGAI PRODUK PEMIKIRAN HUKUM ISLAM
Abstract: This paper will examine the method of ijtihad Hasbi Ash-Shiddieqy in giving birth to Islamic legal thought products. Ijma ', qiyas, Istihsan, maslahah al-mursalah, and' urf is a method or means in producing law as a product of Islamic legal thought. The five principles that enable Islamic law to develop in keeping with the times, namely; first; principle of ijma '. Second, the principle of qiyas. Third; maslahah al-mursalah. Fourth; maintenance 'urf. Fifth; changing law with changing times.Abstrak: Tulisan ini akan mengkaji metode ijtihad Hasbi Ash-Shiddieqy dalam melahirkan produk pemikiran hukum Islam. Ijma', qiyas, Istihsan, maslahah al-mursalah, dan 'urf merupakan sebuah metode atau sarana dalam menghasilkan hukum sebagai produk pemikiran hukum Islam. Kelima prinsip yang memungkinkan hukum Islam berkembang dalam mengikuti perkembangan zaman, yaitu; pertama; prinsip ijma'. Kedua, prinsip qiyas. Ketiga; maslahah al-mursalah. Keempat; pemeliharaan 'urf. Kelima; berubahnya hukum dengan berubahnya masa
PEMIKIRAN HUKUM ISLAM HASBI ASH-SHIDDIQY
Muhammad Hasbi adalah seorang otodidak.Pendidikan yang ditempuhnya dari dayah ke dayah dan hanya satu satu setengah tahun duduk di bangku sekolah Al-Irsyad (1926). Dengan basis pendidikan formal seperti itu, ia memperlihatkan dirinya sebagai seorang pemikir. Kemampuannya selaku seorang intelektual diakui oleh dunia internasional.hasil ijtihad Hasbi yang mencerminkan pemikiran fiqh indonesia terlihat dalam fatwa hukum jabat tangan antara laki laki dan perempuan. hasbi menolak mengharamkan praktik jabat tangan antara laki laki dan perempuan.Ijtihad Hasbitentang zakat.dengan mengacu pada pandangan abu hanifah yang berbeda dengan pendapat jumhur ulama – Hasbi bependapat bahwa mesin-mesin produksi di pabik besar wajib di zakati.Pandangan ini cukup relevan dengan konteks pembangun negara yang membutuhkan banyak modal. Dalam pandangan Hasbi, wewenang untuk mengurus zakat ada pada pemerintah dan hal itu adalah satu paket dengan proyek penyelenggaraan kepentingan dan kesejahteraan rakyat, baik muslim maupun nonmuslim. Oleh karena itu, pungutan zakat seharusnya juga tidak hanya ditujukan kepada kaum muslimin, akan tetapi juga kepada kaum nonmuslim
Hasbi, F., F. 2012. Perbedaan Adversity Intelligence pada Tunanetra di Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan di Sekolah Inklusif
ABSTRAK
Hasbi, F., F. 2012. Perbedaan Adversity Intelligence pada Tunanetra di Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan di Sekolah Inklusif. Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan adversity intelligence pada siswa tunanetra di sekolah luar biasa (SLB) dan di sekolah inklusif. Instrumen penelitian yang digunakan adalah skala adversity intelligence yang disusun sendiri oleh peneliti. Subjek dalam penelitian ini adalah siswa tunanetra yang berjumlah total 26 orang, yakni 13 siswa dari sekolah luar biasa (SLB) dan 13 siswa dari sekolah inklusif. Subjek dipilih dengan menggunakan purposive quote sampling. Data penelitian ini dianalisis dengan teknik analisis parametrik uji-t. Hasil analisis tersebut menunjukkan adanya perbedaan adversity intelligence pada siswa tunanetra di sekolah luar biasa (SLB) dan di sekolah inklusif (sig(2-tailed) = 0,00). Siswa tunanetra di sekolah inklusif memiliki adversity intelligence yang lebih tinggi daripada siswa tunanetra di sekolah luar biasa (SLB).
Kata Kunci: Adversity Intelligence; Sekolah Luar Biasa (SLB); Sekolah Inklusif; Siswa Tunanetra
Pemikiran Sunah Hasbi Ash-Shiddeqiy Perspektif Teori CDA Norman Fairclough
Hasbi Ash-Shiddieqy adalah sosok pembaharu pemikiran Islam di Indonesia, pengaruhnya dalam kajian hadis di Indonesia tidak dapat dihilangkan begitu saja. Hasbi menjadi tokoh menarik dalam kajian ini lantaran sedikit banyak dari pemikirannya ditemukan kemiripan dengan gurunya, Ahmad Surkati. Jadi, fokus kajian ini adalah bagaimana ideologi pemikiran hadis Hasbi?. Kemudian, apakah pemikiran hadis Hasbi di pengaruhi oleh gurunya?. Dalam tulisan ini akan menggunakan metode kualitatif dengan model kajian kepustakaan serta mencoba menganalisis dengan analisis yang dicetuskan oleh Norman Fairclough yaitu CDA (Critical Discourse Analyis). Maka dari itu kajian ini menghasilkan temuan bahwa ideologi pemikiran Hasbi memiliki kemiripan dengan gurunya seperti Ahmad Surkati dan Al-Kalili, namun juga mencakup elemen orisinal yang menitikberatkan pada al-Qur'an dan sunah. Analisis Norman Fairclough menunjukkan bahwa bahasa dalam karya Hasbi bersifat moderat. Ia menggunakan posisinya sebagai dosen untuk menyebarkan ideologinya yang juga termasuk dari bentuk kekuasaan dari Hasbi sendiri
Studi Pemikiran Hasbi Ash-Shiddiqie Sebagai Tokoh Sentral Tafsir Keindonesiaan
Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddiqi was Muhammad Hasbi, he was born in Lhokseumawe, North Aceh on 10 March 1904 and died in Jakarta on 9 December 1975. As an Nusantara exegetes, HASBI presents its interpretation in the context of Indonesia. The interpretation certainly cannot be separated from its scientific discipline and culture of Indonesian society. To realize the fikih of Indonesian personality, Hasbi departed from the understanding that the jurisprudence is a living and ununiversal organism. One example of HASBI interpretation is about Friday prayers. Hasbi said that on the day of the Jumát there is no prayer of four rak'ahs of Dhuhr. Therefore. Anyone who can not or does not have time to follow the Friday prayers in congregation in the mosque still have to work Friday prayers either together or alone. According to Hasbi, there was no Zuhr prayer during Friday. Berjemaah and the preaching does not include the pillars or the legitimate requirements of the Friday.
Tafsiran dakwah T.M. Hasbi ash-Shiddieqy
Tafsiran Dakwah T.M. Hasbi ash-Shiddieqy
T.M. Hasbi ash-Shiddieqy adalah seorang pemikir dakwah yang besar dan telah menghasilkan dua buah karya tafsir yang fenomenal, Tafsir al-Quran al-Majid (Tafsir al-Nur) dan Tafsir al-Bayan. Artikel ini berusaha meninjau pemikiran T.M. Hasbi dalam kedua tafsirnya ini, dengan menfokuskan kepada fikrah dan kefahaman dakwah (fiqh da‘wah) yang dilontarkan oleh T. M. Hasbi dalam analisisnya terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang menyentuh tentang asas dan kerangka dakwah yang kritis. Tafsir ini banyak menekankan aspirasi Islam berkait dengan perjuangan dakwah dan melakarkan khittah yang jelas tentang sifat dan manhaj dakwah yang ideal di abad kontemporer
OTENTISITAS HADIS TERSIHIRNYA RASULULLAH SAW PERSPEKTIF HASBI ASH – SHIDDIEQY
Hasbi Ash-Shiddieqy adalah seorang Ulama modernis yang pemikirannya
sangat berpengaruh di Indonesia salah satunya dalam bidang hadis. Selaku tokoh
modernis, Hasbi mendudukkan hadis dalam derajat yang sangat tinggi. Oleh sebab
itu, Hasbi menolak keshahihan hadis tersihirnya Rasulullah Saw, yang diriwayatkan
oleh Bukhari dan Muslim, yang diterima keshahihannya oleh mayoritas ulama ahli
hadis. Berangkat dari permasalahan di atas maka, tulisan ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana pemahaman Hasbi terhadap hadis tersihirnya Rasulullah Saw,
serta apa yang menjadi dasar Hasbi menolak keshahihan hadis tersihirnya Rasulullah
Saw, dan apa implikasi yang muncul dari penolakan Hasbi terhadap hadis tersebut.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif dan bersifat kepustakaan.
Sumber data primer penelitian adalah karya-karya Hasbi yang terkait langsung
dengan topik penelitian, seperti kitab 2002 Mutiara Hadis, sebuah kitab syarah dari
al-lu’lu wa al-Marjan. Adapun sumber data sekunder berupa karya-karya Hasbi
lainnya yang berkenaan dengan masalah hadis, dan karya orang lain yang mengkaji
pemikirannya. Setelah data terkumpul selanjutnya, dianalisis isinya menggunakan
metode analisis-deskriptif. Selanjutnya dilakukan penarikan kesimpulan dengan
metode induktif.
Dari Analisis yang dilakukan didapatkan bahwa, penolakan Hasbi terhadap
hadis tersihirnya Rasulullah Saw, disebabkan pertentangan antara hadis tersebut
dengan QS. Al-Furqon 25:8, dan konsep Ismah. Menurutnya Hadis tersihirnya
Rasulullah Saw merupakan hadis Ahad yang bermuatan masalah aqidah, sehingga
tidak dapat dijadikan hujjah untuk menetapkan keyakinan bahwa Nabi Saw pernah
terkena sihir, juga pada hadis ini tidak dapat dilakukan penakwilan terhadap
kandungan matannya, karena masalah aqidah tidak dapat disandarkan pada
penakwilan semata, tetapi harus disandarkan kepada pemahaman teks (nash Zahir)
dan dalil yang Qathi’y
KONTRIBUSI PEMIKIRAN HASBI ASH-SHIDDIEQY TENTANG HADIS DAIF
Hasbi Ash-Shiddieqy is a scholar, expert on Jurisprudence, expert on Tafsir Al-Quran, Hadith expert and Indonesian academic. Hasbi Ash-Shiddieqy is also a figure who is an expert in the field of Hadith, he has many views in the field of Hadith as well as on Daif Hadith. In addition, he is a prolific scholar who has ideas about Islam. In line with the main research, this study aims to find out an explanation of the steps of the Daif Hadith according to Hasbi Ash-Shiddieqy, to find out the views of Hasbi Ash-Shiddieqy and the ulama in responding to the Daif Hadith. The research method of this thesis is a type of qualitative research, the source of the research is to collect data that has been found previously so that it can be understood easily by the author which is very necessary so that it can be known related to Hasbi Ash-Shiddieqy's Thoughts on Daif Hadith. This research is also classified as library research, where the author will utilize data sources in the form of literature related to the discussion. Based on the results of the research conducted, it shows that in determining the authenticity of the Hadith Hasbi has his own opinion regarding the conditions for the acceptance of the Hadith Sanad which can be said to be Sahih, namely Ittisal al-sanad (continuation of the sanad), Shadb (safe from oddities or not contrary to a more sophisticated history), Congratulations from illat, All narrators are fair, All narrators are Dhabit. If any of these conditions fail then the Hadith becomes Daif. Regarding Daif Hadith, Hasby As-Shiddieqy argues that all scholars do not agree to allow Daif Hadith to be used as evidence to establish a law. Daif Hadith can only be used as a charity for the practice of Sunnah. Here it is emphasized that there are different definitions of practice with fadhail charity. Practice is the thing that is recommended to be done while the fadhail of charity is the virtue or reward after doing a deed
MANHAJ HASBI ASH-SHIDIEQI KARYANYA DALAM BIDANG HADIS METODENYA, PEMIKIRANNYA, KRITIK ULAMA SERTA KELEBIHAN DAN KEKURANGANNYA
The purpose of the journal was made so that we could find out about Hasbi Asshiddiqhi's activities. Among Indonesian figures who were considered reformers, who put forward the importance of ijtihad in the early twentieth century. Among them is Hasbi Asshiddiqi from Aceh. Even the latter, including one who directly received education from a modern university founded by Ahmad Surkati, one of the reformers of Islam. In addition, Hasbi Ash-Shiddieqy experienced the forging of renewal with his involvement in two Islamic reform organizations, namely Muhammadiyah and Persis. Activeness in these two Islamic organizations did not necessarily make Hasbi's thinking shackled and limited by the provisions and decisions of the two organizations. For the purposes of discussion, the author will systematize Hasbi's thought in the field of hadith in the following matters. First, his views on the nature of Hadith and Sunnah and their periodization. Second, the criteria for the authenticity of hadith. Third, research and maintenance of Hadith. Fourth, the methodology of understanding hadith (sharh) al-hadîth). Hadith and Sunnah and the Periodization of Hasbi Ash-Shiddieqy Perspectives Regarding the understanding of hadith and sunnah, Hasbi clearly distinguishes between the two terms. Hasbi views that hadith is all events relying on the Prophet, even though the event occurred only once in the Prophet's life, and even though it was only narrated by a narrator. From here we can take the result or essence of his thought, which is very worthy of being said as a reformer in the field of hadith in Indonesia, his courage to oppose the flow or dare to be different from others is a necessity of a Hasbi Asshiddiqi
Riba dalam Tafsir An-Nur karya Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy
Penelitian ini mengkaji penafsiran Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy mengenai ayat-ayat dalam Al-Qur’an terkait riba dengan judul “Riba Dalam Tafsir An-Nur Karya Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy”. Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah penafsiran ayat-ayat riba menurut tafsir An-Nur karya Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy dan cara pandang mufassir sezaman dengan Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy mengenai bank. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penafsiran Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy dalam kitab tafsir An-Nur terkait ayat-ayat riba dan mengetahui cara pandang mufassir sezaman dengan Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy mengenai bank.
Penelitian ini tergolong ke dalam penelitian kualitatif serta menggunakan metode deskriptif-analisis. Dalam penelitian ini sumber data primer yang digunakan berupa kitab tafsir An-Nur karya Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy yang membahas ayat-ayat riba. Sedangkan sumber data sekunder berupa buku-buku, jurnal-jurnal, skripsi dan literatur-literatur yang berhubungan dengan penelitian.
Riba telah lama diperdebatkan dalam tataran akademik maupun dalam kitab-kitab klasik. Akan tetapi, sampai saat ini riba masih saja terjadi di berbagai aktivitas, seperti dalam jual beli, hutang piutang, maupun transaksi-transaksi lainnya. Padahal sudah jelas dalam Al-Qur’an riba merupakan perkara yang diharamkan dalam ajaran Islam bahkan, riba dikategorikan sebagai dosa besar.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa riba menurut Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy terbagi menjadi dua yakni riba halal dan riba haram. Terkait pandangan Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy mengenai bank dan para mufassir sezaman yaitu A.Hassan dan Buya Hamka haram hukumya. Akan tetapi, terdapat beberapa perbedaan sudut pandang mengenai bank. Yang mana Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy dan A. Hassan memberikan keringan atau toleransi kepada riba yang terdapat pada bank apabila keadaannya sudah mendesak atau urgent. Sedangkan menurut Buya Hamka, Ia tidak memberikan toleransi atau keringan sedikit pun terkait hukum riba pada bank, walaupun Pada bunga bank yang sudah diberikan informasi diawal tentang persentase yang ada. Dengan demikian Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy dan para mufassir sezaman menyarankan kepada pemerintah untuk mendirikan bank atau koperasi-koperasi dengan riba yang tidak berlipat ganda. Maka dari itu, orang-orang yang hendak berdagang kecil-kecilan tidak begitu susah untuk mendapatkan modal
- …
