475 research outputs found
Perkembangan Lirik Lagu Pop Minang Sexri Budiman dalam Dekade 2010-2020: (Kajian Lagu Terpopuer Ciptaan Sexri Budiman)
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengatahui perkembangan lirik lagu minang Sexri Budiman dalam 1 dekade dari tahun 2010-2020. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode deskriptif. Instrumen penelitian ini adalah peneliti sendiri dan didukung dengan alat tulis, flashdisk dan kamera. Data yang digunakan terdiri atas data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data meliputi studi kepustakaan, observasi, wawancara, serta dokumentasi. Langkah-langkah menganalisis data adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan lirik dan musik karya Sexri Budiman selama satu dekade antara 2010 hingga 2020 telah mengalami transformasi yang signifikan yang dilihat dari lagu karya Sexri Budiman yang tidak berkiasan dan lagu yang berkiasan. Lagu yang tidak berkiasan karya Sexri Budiman hanya menceritakan suatu pengalaman pribadi seseorang yang dituangkan ke dalam sebuah lagu. Sedangkan lagu yang berkiasan karya Sexri Budiman mengacu pada cara lirik menggunakan bahasa untuk menyampaikan pesan, emosi, dan suasana melalui musik. Ini melibatkan berbagai teknik dan pilihan bahasa yang membuat lirik lebih menarik dan ekspresif yang tepat dapat membangkitkan perasaan tertentu pada pendengar, seperti simpati, kegembiraan, atau kemarahan. Perkembangan lirik lagu-lagu karya Sexri Budiman diawali dengan lagu tradisional yang sering menggunakan bahasa dan gaya bahasa yang lebih kental, lirik lagu Minang modern mulai memadukan gaya bahasa yang lebih beragam, termasuk elemen dari lagu pop dan klasik, serta penggunaan bahasa sehari-hari. Lirik-lirik ini juga mulai membahas tema-tema yang lebih luas, seperti cinta, perantauan, dan isu-isu sosial. Lirik lagu-lagu karya Sexri Budiman ini juga menjadi media interaksi antara perantau, kampung halaman, dan orang yang ditinggalkan.
 
RAHMAT SALEH NASUTION: DARI GARIN HINGGA MENJADI ANGGOTA DPRD PROVINSI SUMATERA BARAT (2001-2019)
Skripsi ini berjudul “Rahmat Saleh Nasution:Dari Garin Hingga Menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (2001-2019)” penulisan skripsi ini menjelaskan tentang latar belakang keluarga Rahmat Saleh Nasution, masa kecil dan pendidikan Rahmat Saleh Nasution, perjalanan masa dewasa Rahmat Saleh Nasution yang mencakup berkeluarga, masa perkuliahan, dan awal mula karir politik Rahmat Saleh Nasution. Dan kiprah Rahmat Saleh Nasution di DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019.
Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah sejarah biografi. Penelitian ini mengunakan metode penelitian sejarah yang dimulai dengn heuristik (pengumpulan sumber) seperti arsip atau dokumen pribadi Rahmat Saleh Nasution, sumber lisan melalui wawancara. Untuk menganalisis permasalahan dibutuhkan sumber-sumber sekunder, seperti buku-buku hasil penelitian serta berita-berita di media cetak maupun di media elektronik. Kemudian langkah selanjutnya adalah kritik intern maupun ekstern yang bertujuan menyatakan dan mengklasifikasi sumber-sumber untuk ditafsirkan. Setelah itu dilakukan interpretasi data agar mendapatkan sumber yang valid. Langkah akhirnya adalah historiografi yaitu penulisan kembali hasil penelitian baik itu melalui studi pustaka atau wawancara.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Rahmat Saleh Nasution benar-benar berjuang dengan hasil kerja kerasnya sendiri berjuang di Kota Padang dengan tujuan awal menimba ilmu di Universitas Andalas hingga menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019. Di periode pertama ini Rahmat Saleh Nasution menduduki beberapa posisi yang cukup penting yaitu sebagai sektretaris Fraksi PKS di DPRD Prov. Sumbar 2014-2019, Pimpinan Komisi II Bidang Ekonomi dan Pimpinan Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat. Dan ia berhasil melanjutkan hingga ke periode 2019-2024 di DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Kata Kunci: Biografi, Rahmat Saleh Nasution, DPRD Provinsi Sumatera Barat
Konsep Pendidikan Akal dalam Perspektif Harun Nasution
ABSTRAK
Kemampuan manusia untuk menggunakan akal dalam memahami lingkungannya merupakan potensi dasar yang memungkinkan manusia berfikir, dengan berfikir manusia menjadi mampu melakukan perubahan dalam dirinya, dan memang sebagian besar perubahan dalam diri manusia merupakan akibat dari aktivitas berfikir, oleh karena itu sangat wajar apabila berfikir merupakan konsep kunci dalam setiap diskursus mengenai kedudukan manusia di muka bumi, ini berarti bahwa tanpa berfikir, kemanusiaan manusia pun tidak punya makna bahkan mungkin tak akan pernah ada.
Mengingat daya pikir (akal) itu penting bagi manusia dalam rangka menjalani kehidupannya maka potensi dasar yang dimiliki ini sangat penting untuk dikembangkan kearah yang baik. Yaitu melalui pendidikan akal sebagai implementasi pemikiran rasional yang dimiliki oleh setiap manusia.
Harun Nasution dalam peta pemikiran Islam di Indonesia mempunyai kedudukan tersendiri. Perbedaannya terletak pada pembaharuannya yang menekankan pentingnya pemikiran filsafat dalam memahami persoalan-persoalan keagamaan, termasuk dalam pendidikan. Pemikiran filsafat yang bertumpu pada kekuatan akal memainkan peranan penting bukan saja dalam bidang ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam bidang keagamaan.
Berangkat dari latar belakang di atas, penulis tertarik untuk membahasnya dalam bentuk tesis dengan mengambil judul konsep pendidikan akal dalam perspektif Harun Nasution
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana konsep pendidikan akal dalam perspektif Harun Nasution yang meliputi: pengertian pendidikan akal, tujuan pendidikan akal, materi pendidikan akal, metode pendidikan akal, pendidik dan peserta didik.
Bentuk penelitian ini adalah penelitian kualitatif karena penelitian ini menggunakan instrumen library research, sehingga data yang dihasilkan adalah data berupa uraian, paparan dan tulisan sumber utama, yaitu Harun Nasution. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan historik, hermeneutik dan paedagogik. Ditinjau dari masalah yang penulis teliti, jenis penelitian ini termasuk kepada penelitian pendidikan, karena yang dikaji adalah pemikiran Harun Nasution tentang pendidikan akal. Didasarkan kepada tujuan yang akan dicapai, yaitu menemukan, menelaah, menganalisis dan memaparkan, jenis penelitian ini termasuk penelitian deskriftif-eksploratif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriftif dan komparatif dengan pendekatan historik, hermeneutik, dan paedagogik. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis isi (content analisys). Proses analisis data dilakukan melalui tiga tahap, yaitu tahap reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah sebagai berikut: Pendidikan akal menurut Harun Nasution adalah melatih, membimbing dan membina daya berfikir yang terdapat dalam jiwa manusia dengan melakukan aktivitas berfikir yang dimiliki oleh akal, aktivitas tersebut adalah pengamatan (observasi), tafakkur, penalaran serta mengambil i’tbar.
Menurut Harun Nasution tujuan pendidikan akal adalah membentuk manusia bertakwa. Sedangkan materi pendidikan akal menurut Harun Nasution secara garis besar meliputi dua hal, yaitu materi keagamaan dan materi yang mengandung unsur saintifik.
Metode pendidikan akal menurut Harun Nasution adalah pemberian contoh dan teladan yang baik, pemberian nasihat, tuntunan dalam menyelesaikan persoalan moral atau spiritual, baik yang bersifat individual maupun yang bersifat kolektif, kerja sama dengan lingkungan rumah dan lingkungan pergaulan anak didik, kerja sama dengan pendidik pengetahuan umum lainnya dan metode tanya jawab dan diskusi.
Bagi para pendidik Harun Nasution memberikan syarat-syarat tertentu sebagaimana berikut: pertama, sanggup memberi contoh dan teladan yang baik bagi anak didik. Kedua, menguasai ilmu-ilmu yang erat hubungannya dengan pendidikan anak, seperti pedagogi, psikologi anak, dan sebagainya. Ketiga, Mempunyai pengetahuan yang luas tentang agama selain pengetahuan agama yang menjadi jurusannya. Keempat, mempunyai pengetahuan umum yang seimbang dengan pengetahuan yang dipelajari siswa dan mahasiswa.
Berdasarkan konsep hakikat manusia menurut Harun Nasution anak didik merupakan seorang manusia yang harus diasah semua potensi yang dimilikinya baik jasmani, akal dan yang paling penting kalbunya (hati/jiwa) bukan hanya memberikan pengetahuan kepadanya namun bagaimana caranya agar anak didik ini benar-benar menjadi manusia yang bertakwa.
Kemudian dalam membentuk anak didik menjadi manusia bertakwa tidak cukup hanya dengan pendidikan akal semata melainkan harus dikompromikan dengan pendidikan kalbu agar dengan demikian dapat diwujudkan anak didik yang utuh yang dalam dirinya terdapat keseimbangan antara ruhani dan jasmani.
ABSTRACT
The human ability to use mind in understanding the environment is the basic potential that enables human to think, thinking makes human able to give changes to themselves, and indeed most of changes in human beings are the result of thinking activities. Therefore, it is very reasonable that thinking is a key concept in every discourse about human standing on earth, it means that without thinking, the humanity has no meaning and may never exist.
Given the power of thought (mind) is important for humans in order to experience their lives then the basic potential is very important to be developed in a good direction that is through mind education as the implementation of rational thought that is owned by every human being.
Harun Nasution, in the concept of Islamic thought in Indonesia, has its own position. The difference is in its renewal which emphasizes the importance of philosophical thought in understanding religious issues, including education. Philosophical thinking based on the power of reason plays an important role which is not only in the field of science, but also in the field of religion.
According to the background above, the authors are interested to discuss it in the form of a thesis by taking the title of the concept of mind education in the perspective of Harun Nasution
The purpose of this study is to know and explain how the concept of mind education in the perspective of Harun Nasution which includes: understanding of mind education, the purpose of mind education, the material of mind education, the method of mind education, educators and learners.
The form of this research is qualitative research because this research uses the instrument library research, so the data produced is the data in the form of description, exposure and writing the main source, namely Harun Nasution. The approach used in this study using historical approach, hermeneutic and paedagogik. Judging from the problems that the authors scrutinize, this type of research is included in educational research, because the study is Harun Nasution's thought about mind education. Based on the objectives to be achieved, that is finding, reviewing, analyzing and explaining, this type of research includes in descriptive-explorative research. The method used in this research is descriptive and comparative with historic, hermeneutic, and paedagogic approach. Data analysis technique used in this research is content analysis. The process of data analysis is done through three stages, those are; data reduction, data presentation and conclusion.
The results of the research conducted by the author are as follows: Mind education according to Harun Nasution is to train, guide and nurture the thinking power in the human soul by doing thinking activities possessed by mind, the activity is observation, tafakkur, and i’tibar.
According to Harun Nasution, the purpose of reason education is to establish cautious human beings. While the material of intellectual education, according to Harun Nasution in general, covers two things, that is religious and scientific materials.
The method of mind education, according to Harun Nasution, is giving of good models, giving advice, guidance in solving moral or spiritual problems, both individual and collective, cooperate with home environment and social environment of students, cooperate with knowledge educators, question and answer methods and discussion.
For educators, Harun Nasution provides certain requirements as follows: first, able to set a good model for the students. Second, master the skills closely related to children's education, such as pedagogy, child psychology, and so forth. Third, having a broad knowledge of religion other than religious knowledge that became its majors. Fourth, has a general knowledge that is balanced with the knowledge learned by students.
Based on the concept of human nature according to Harun Nasution, learner is a human being who should be sharpened all the potential he possesses both the body, the mind and the most important is a soul which is not only provide knowledge but how to make these students actually become human who is cautious.
Moreover, shaping the students into pious humans is not enough with the mind education, however, it must be compromised with the education of heart so that can be realized the learners with a perfect balance between the spiritual and physical.
مستخلص البحث
قد استخدم قدرة الانسان بعقلهم وفهم بيئتهم هي قوة الأساسي الذي يمكن الإنسان للتفكير،بالفكرة يستطيع أن يصنع الإنسان تغير نفسهم و بعضه يعقبون عملية فكرتهم. لذالك قد طبع لو الفكر كالمفتاح الفكرة في كل الاستدراد عن درجات الإنسان في الارض وليس الإنسان بلا فكرة وما عند معنى في حياتهم.
ذكر عن الفكرة يهتم في حياة الناس وقدرتهم يهتمون في الإنتشار الخير بالتربية العقلية ليعتبر فكرة المنطيقي الذي يملكون الناس.
هارون ناسوطيون عند درجة في فكرة الإسلامية الإندونسية. وفرق فكرته بالرأي الأخرى هو تجديد الفكرة في الفلسفة التي فهمها بالمسؤولية الدينية وواحد منها عن التربية. فكرة الفلسفي مسند على قوة العقلي ويلعب اهتمامها في الدينية وليس لها في العلمية.
ونظر الباحث على خلفية البحث جذب اهتمامه ليبحث بالموضوع فكرة التربية العقلية بنظرية حسن ناسوطيون.
واحد هدف من هذا البحث هو لمعرفة فكرة التربية العقلية بنظرية هارون ناسوطيون الذي ذب فيه : تعريف التربية العقلية و أهدفها ومادتها وطريقتها ومدرسها و طلابها.
استخدم هذا البحث بطريقة البحث الكيفي بجنس المكتبة والمراجع. وجدت البيانات من المراجع بحسن ناسوطيون و يستخدم تقربه بحث التربية لأنها عن التربية العقلية بنظرية هارون ناسوطيون. يتأسس إنجاز في أهدافها بالإكتشاف و المطالع و المحلل واللقاء الضوء. وهذا البحث هو بحث التمهيدي والوصفي. وطريقته بالوصفى المقارن مقرب تاريخي وتفسيري وتربوي. أما طريقة تحليل البيانات يستخدم بتحليل المحتويات. عند ثلاثة متعددة الخطوات في طريقته هم: مقصر البيانات وتمثيله وخلاصة.
أما حصول البحث هم: تربية العقلية بنظرية هارون ناسوطيون بيمارش و يرشد ويبنى العقلي في نفس الإنسان الذي يعملون بفكرتهم من عقلهم. ويعملون مراقبة و منطيقتهم بالإعتبار.
رأى هارون ناسوطيون عن هدف التربية هو شكل الإنسان التقوى. إما مادة التربية العقلية عند هارون ناسوطيون ذب فيها: مادة الدينية ومادة التي كونها بعناصر العلوم.
طريقة التربية العقلية عند هارون ناسوطيون هي زراعة الأسوة الحسنة والنصيحة والهدى في مشكلات الظاهرة والباطنة اللذين يصفين بالفردية أو الجماعية. وتعامل بالبيئة الدار أو البيئة عشرة الطلاب. وتعامله بالمدارس العلوم بطريقة اسخلاص المعلومات ومناقشة.
عند هارون ناسوطيون عن شروط على المدرس كما يلي: أولا، يمكن أن توافر نموذجا جيدا على الطلاب، ثانيا، العلوم رئيسية ترتبط ارتباطا وثيقا على تربية الطلاب. ثالثا لديه معرفة واسعة من الدين وغيرها من التخصصات. رابعا، ومعرفة عامة متوازنة بمعرفة العلم الذي يتعلم بالطلاب.
يتأسس من فكرة هارون ناسوطيون أن الطلاب ينبغي للمسننات فكرتهم من جسمهم وعقلهم و اهتمام منها قلبهم. وليس يعطيهم العلوم ولكن كيف للحفاظ أصبحت الطلاب رجل حذرا.
ثم في تشكل الطلاب ليجعلهم حذرا ما يكفيهم بالتربية العقلية ولكن يجب عليهم لمناسبه بالتربية النفسية لكي يمكن أن يتحقق سليما و فيه يكون هناك توازن بين الروحية والمادية
PEMAKNAAN AYAT MENURUT HARUN NASUTION DALAM BUKU ISLAM DITINJAU DARI BERBAGAI ASPEKNYA
Harun Nasution is a Muslim scholar who was able to change the exclusive perspective of Islam to an inclusive one, as evidenced by the market acceptance of the book "Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya." In this book, the author interprets numerous verses from the Qur'an to address the socio-religious issues of the time, despite not having a background in interpretation. Instead, the author is a scholar who favors more fundamental philosophical thinking. The goal of this study is to interpret the meaning of the Koranic verses found in Islamic books from a variety of perspectives. This research is based on the literature and employs qualitative methods. The book "Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya" serves as the primary data source for this study, with secondary data sourced from relevant books, journals, theses, and other scientific articles. The data collection technique was carried out by making a general mapping of the verses used in the book and analyzing the meaning of the verses used by Harun Nasution using the bil ma'tsur method. The study's results reveal that Harun Nasution employs a variety of textual and historical perspectives in his discussions, as evidenced by his interpretation of verses from the Koran in his works. The verse's contextualization does not entirely align with the original text's meaning. In addition, he employs a variety of philosophical approaches in his interpretation, as demonstrated in the text. To elucidate the verses of the Koran on this theme, he references the perspectives of Sufis
Analisis Pemikiran Harun Nasution: Kekuasaan, Kehendak Mutlak Tuhan dan Kebebasan Manusia
This study aims to examine the thoughts brought by Harun Nasution regarding power, God's absolute will and human freedom in an analysis of thought. This is based on Harun Nasution's thoughts which are often the subject of long discussions among thinkers and scholars, one of which is the statement that abandoning rational thought has an impact on the backwardness of Muslims and reason symbolizes human power. His thoughts received various responses from thinkers and scholars, so researchers were interested in examining his thoughts. The author uses qualitative research methods of literature and interpretive analysis, the author tries to collect data then filter and cite various data sources which are then interpreted in order to obtain a valid conclusion. The author's validation method uses method, time and theory triangulation. The results show that Harun Nasution views that God's power and will are limited by rational thinking. God has given freedom to humans according to His Sunnah. God gives freedom to humans to determine what they want so that this human freedom seems to limit the power and will of God. Every moment humans have to choose from several life choices which are essentially still within the scope of God's will.Abstrak: Pemikiran Harun Nasution kerap menjadi bahan diskusi panjang di kalangan pemikir dan cendikiawan, salah satunya adalah pernyataan bahwa keterbelakangan umat Islam adalah dampak dari sikap meninggalkan pemikiran rasionalisme, akal melambangkan kekuasaan manusia. Berangkat dari berbagai macam pemikiran dan respon dari para pemikir dan cendikiawan, maka kami tertarik untuk meneliti salah satu domain pemikiran yang dibawa oleh Harun Nasution terkait kekuasaan, kehendak mutlak Tuhan dan kebebasan manusia dalam sebuah analisis pemikiran. Penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif kepustakaan dan analisis interpretatif, penulis berusaha mengumpulkan data kemudian menyaring dan meneliti serta menukil berbagai data yang kemudian diinterpretasi dala rangkan mendapatkan sebuah kesimpulan yang valid. Metode validasi penulis menggunakan triangulasi metode, waktu dan teori. Harun Nasution memandang bahwa kekuasaan dan kehendak Tuhan dibatasi oleh pemikiran rasional, Tuhan telah memberikan kebebasan kepada manusia sesuai dengan Sunnatullah-Nya. Tuhan memberikan kebebasan kepada manusia untuk menentukan apa yang dikehendakinya. Kebebasan manusia ini dengan sendirinya membatasi kekuasaan dan kehendak Tuhan. Kalau Tuhan tidak membatasi kekuasaan dan kehendak-Nya dalam hal ini, manusia sebenarnya tidak mempunyai kebebasan. Ini bertentangan dengan kenyataan bahwa manusia tiap hari menentukan apa yang dikehendaki dan apa yang diperbuatnya. Tiap saat manusia dihadapkan dengan soal memilih dari beberapa alternatif yang dijumpainya dalam hidup sehari-hari.
Kata Kunci: Kekuasaan Tuhan, Kehendak Mutlak Tuhan, Kebebasan Manusia, Harun Nasutio
Pengaruh Pupuk Biosugih Dan Npk Organik Terhadap Pertumbuhan Dan Produksi Tanaman Terung Telunjuk (Solanum Melongena L)
Budiman Ginting (154110476), The Effect of Biosugih and NPK Fertilizers Organic on the growth and production of eggplant (Solanum Melongena L). This study aims to determine the effect Biosugih and Organic NPK fertilizers on plant growth and production the index finger eggplant both in interaction and primary. Research has been carried out at the Experimental Garden of the Faculty of Agriculture, Riau Islamic University, Jalan Kaharuddin Nasution, No 113, Km 11, Air Cold Village, Bukit Raya District, Kota Pekanbaru, for 5 months from November 2019 to March 2020. The study used a factorial completely randomized design (CRD) consists of 2 factors. The first factor of Biosugih fertilizer consists of 4 levels of treatment, namely 0, 2, 4 and 6 ml / l of water. The second factor is Organic NPK which consists of 4 levels treatments were 0, 11, 22 and 33 g / plant, so there were 16 combinations treatment with 3 replications and obtained 48 experimental plots. Individual plots 4 plants and 2 of them were sample plants. The observations that were observed were plant height (cm), flowering age (days), harvest age (days), number of fruits per plant (fruit), fruit weight per fruit (g), fruit weight per plant (g), number of fruits remainder (fruit) and statistical analysis using analysis of variance (ANOVA). If F count is greater than F table, then continue the BNJ test on 5% rate. The results showed that the interaction between Biosugih and NPK fertilizers Organic has a significant effect on the parameters of plant height, flowering age, number of fruit per plant, fruit weight per fruit, weight of fruit planted and number leftover fruit. The best treatment is a combination of Biosugih fertilizer 4 ml / l water with Organic NPK 22 g / plant. The main effect of Biosugih fertilizer was significant all observation parameters, the best treatment is 4 ml / l water. The main effect of NPK Real organic to all observed parameters, the best treatment was dose 22 g / plant
Nalisis Fungsi dan Tangung Jawab Internal Auditor Dalam Pemeriksaan Aktiva Tetap pada. Pt. Kereta Api (PERSERO) Divre I Sumut & Nad
The purpose of this study was to determine whether the internal auditors have
conducted an internal examination wiyh a good fixed assets. Where fixed asstes
are investment that need to be held either in the field of supervision of
administration and accounting by the internal auditors.
To obtain the materials and data in connection with the writing of this thesis,
the author conducts ressearch method. Types of data collected in the form of
qualitative data, which used data sources of primary data and secondary data, and
data collection techniques in the form of observation and interviews.
The result of internal auditors are known to carry out an internal examination
with a good fixed assets, this observation is supported by result showing that the
function and responsibilities of internal auditor in the examination of fixed assets
are good, but there are weakness in the implementation of the audit is still not
implemented procedures in practise.59 HalamanSkripsi Sarjan
Analisis Terhadap Penetapan No.: 01/Pem.Pdt.G/Eks/HT/2010/PN-Pms Tentang Eksekusi Barang Jaminan Oleh Bank dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah
Menurut Ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang
Perbankan bahwa dalam pemberian kredit ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam rangka melindungi dan mengamankan dana masyarakat yang
dikelola bank dan disalurkan dalam bentuk kredit, yaitu : dilakukan dengan
mempergunakan prinsip kehati-hatian (prudential principles), memiliki keyakinan
atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi utangnya sesuai
dengan yang diperjanjikan serta memperhatikan asas-asas perkreditan yang sehat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas proses eksekusi barang
jaminan terhadap penetapan Ketua Pengadilan Negeri dalam penyelesaian kredit
bermasalah, eksekusi barang jaminan dapat efektif diterapkan dalam usaha bank,
dan upaya penyelesaian hambatan eksekusi tersebut.
Untuk membahas permasalahan tersebut diatas, maka dilakukan penelitian
yang bersifat preskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan normatif
Data yang digunakan yaitu data sekunder yang mempunyai ruang lingkup yang
sangat luas. Data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Analisis data
dilakukan dengan pendekatan yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses eksekusi barang jaminan
dilakukan dengan cara memohon fiat atau penetapan Ketua Pengadilan Negeri
untuk melaksanakan eksekusi terhadap agunan yang telah diikat sempurna dengan
akta Notariil berupa sertifikat hak tanggungan. Penyelesaian dengan mekanisme
eksekusi barang jaminan efektif dapat diterapkan pada bank bilamana terjadi
kredit macet, sebab pada dasarnya grosse akta pengakuan utang bukan bagian dari
perjanjian kredit, dan hanya merupakan pengakuan hutang murni tanpa disertai
klausula lain selain utang murni. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi
permasalahan ini, pihak bank selaku kreditur (pemberian kredit) biasanya
mengantisipasi hal tersebut dengan membuat perjanjian pengikatan jaminan
sendiri untuk mempermudah pelaksanaan eksekusi jaminan. Pihak bank akan
cepat memperoleh uangnya kembali bilamana kredit yang diberikan dengan
hak tanggungan yang telah memakai irah-irah "Demi Keadilan
Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa", langsung dapat mengajukan
permohonan eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri.According to Act No. 10 of 1998 concerning to Banking it is stated that
there are any things must be considered in credit providing to protect and save
the customer fund that managed by bank and distributed in the form of credit,
i.e.: by applying the prudential principle, has a trust or capability and ability of
debtor to pay his debt based on an agreement and pay attention to the health credit
principles. This research aims to study the execution process of collateral to the
decision of Chairperson of Court in settle the band credit, execution of collateral
is effective applied in bank and the efforts in eliminate of obstacles in the
execution.
In order to discuss the issue, a analytic prescriptive study was conducted
by applies the normative approach. The collected data is secondary data with
larger scope. The secondary data was collected through library study. The data is
analyzed by quantitative juridical approach.
The results of research indicates that the execution process of the collateral
is based by the application of decision of the . Chairperson of Court to do the
execution on collateral that bind by notary deed such as collateral Certificate.
The settlement by execution mechanism of effective collateral can be applied on
bank. for bad credit, because principally, gross of debt recognition deed is not a
part of credit contract, and only as the recognition of pure debt without another
clausal except as the pure debt. Therefore, in order to anticipate this problem,
the bank as creditor anticipate this condition by an agreement of collateral
binding to make easy the execution of the collateral. The Bank will get its money
immediately if the credit with collateral had use the phrase "On the Justice based
On belief in one God Almighty" has a right to submit the application of the execution to the Chairperson of the Court. The obstacles in the implementation of
the execution of the collateral is the debtor has not yet fulfill the statement of the
Deed of Collateral right and the Deed of Credit contract, the Court has opinion the
has a strong reason to do the execution of public selling by auction execution
Pelaksanaan Lelang Eksekusi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Terhadap Barang yang Dinyatakan tidak Dikuasai (Studi pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Kota Medan)
The Directorate General of Customs and Excises in its provision on
Uncontrolled Goods, based on Law No. 10/1995 on Customs as it is amended by Law
No. 17/2006 on the Amendment of Law No. 10/1995 on Customs and the Regulation
of the Ministry of Trade No. 62/PMK.04/2011 on the Settlement of Uncontrolled
Goods, Goods Controlled the State, and State Owned Goods. Meanwhile, the
implementation of the Foreclosure Sale of the goods is stipulated in the Regulation of
the Minister of Finance No. 93/PMK.06/2010 on the Operational Manual of Auction
and the Regulation of the Director General of the State’s Property No PER-
03/KN/2010 on the Operational Manual of the Implementation of Auction.
Uncontrolled goods is the goods which has been informed its customs but is not
removed from the Temporary Depot in the harbor area within 30 (thirty) days since it
was kept, the goods which is not removed from the Temporary Depot outside the
harbor area within 60 (sixty) days since it was kept, goods which is not removed from
the Supplementary Bonded Depot whose license is suspended within 30 (thirty) days
since the suspension, and goods which is sent via mail, rejected by the receiver, and
not able to be resent because of the rejection or not arrived at the right address, and
not settled by the sender within 30 (thirty) days since the information by the Post
Office.
The research used descriptive analysis method about the Implementation of
the Foreclosure Sale of uncontrolled goods by the Directorate General of Customs
and Excises with judicial normative approach related to the Implementation of
Foreclosure Sale of Uncontrolled Goods by KPKNL, Medan.
The result of the research showed that the Regulation of the Minister of
Finance No. 93/PMK.06/2010 on the Operational Manual of Auction has
accommodated the implementation of auction, including the auction of uncontrolled
goods. However, the researcher on the Regulation of the Minister of Finance states
that the position of the winner of the auction is weak since he has to receive the goods
as it is and will take the risk of the implementation of the operational sale of
uncontrolled goods. It is recommended that importers pay attention to the
requirements for being importers and for import procedures so that the goods is not
regarded as uncontrolled goods, the Central Government, in this instance, the
Ministry of Finance propose a Bill on Auction by paying attention to the winner of
the auction which is in line with balance principle in the contract and validated as a
Law because Auction Regulation (Vendu Reglement) which is still valid now is not in
line with Pancasila, with the 1945 Constitution, and with National Law system so that
the regulation will touch the whole society.Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menetapkan Barang yang Dinyatakan
Tidak Dikuasai berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang
Kepabeanan sebagaimana telah diamandemen dengan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2006 Tentang Amandemen Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang
Kepabeanan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/PMK.04/2011 Tentang
Penyelesaian Barang Tidak Dikuasai, Barang Dikuasai Negara dan Barang yang
Menjadi Milik Negara.. Sedangkan pelaksanaan Lelang Eksekusi barang tersebut
diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara
Nomor PER-03/KN/2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang. Barang
Tidak Dikuasai merupakan barang yang diberitahukan pabeannya tetapi tidak
dikeluarkan dari Tempat Penimbunan Sementara yang berada di dalam area
pelabuhan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak penimbunannya, barang
yang tidak dikeluarkan dari Tempat Penimbunan Sementara yang berada di luar area
pelabuhan dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari sejak penimbunannya, barang
yang tidak dikeluarkan dari Tempat Penimbunan Berikat yang telah dicabut izinnya
dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak pencabutan izin, barang yang dikirim
melalui Pos yang ditolak oleh si alamat atau orang yang dituju dan tidak dapat
dikirim kembali karena ditolak atau tidak dapat disampaikan kepada alamat yang
dituju dan tidak diselesaikan oleh pengirim dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari
sejak diterimanya pemberitahuan dari Kantor Pos.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis tentang Pelaksanaan Lelang Eksekusi
Barang Tidak Dikuasai oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan pendekatan
yuridis empiris yang berkaitan dengan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Barang Tidak
Dikuasai pada KPKNL Medan.
Dari hasil penelitian ini Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang telah mengakomodir pelaksanaan lelang
termasuk lelang terhadap Barang Tidak Dikuasai. Namun menurut peneliti Peraturan
Menteri Keuangan tersebut meletakkan kedudukan pemenang lelang dalam posisi
lemah karena harus menerima barang tersebut apa adanya dan menanggung segala
resiko yang terjadi atas pelaksanaan lelang eksekusi Barang Tidak Dikuasai.
Disarankan kepada importir untuk memperhatikan syarat–syarat menjadi importir dan
prosedur impor sehingga barang tersebut tidak dinyatakan Barang Tidak Dikuasai dan
kepada Pemerintah Pusat c.q. Menteri Keuangan untuk mengajukan Rancangan
Undang-Undang Tentang Lelang dengan memperhatikan kedudukan pemenang
lelang sesuai dengan azas keseimbangan dalam perjanjian dan mensahkannya sebagai
Undang-Undang karena Peraturan Lelang (Vendu Reglement) yang masih berlaku
saat ini tidak sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan sistem
Hukum Nasional sehingga peraturan tersebut mengikat masyarakat luas.162 HalamanTesis Magiste
Analisis Yuridis Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Terhadap Nasabah Bank Pengguna ATM (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No.718/K/Pdt.Sus/2008)
Kegiatan yang mendukung percepatan pembangunan suatu negara
diantaranya adalah, kegiatan usaha dalarn bidang perbankan. Bank merupakan
lembaga keuangan yang menjadi tempat, badan hukum pemerintah/swasta,
maupun perorangan untuk melakukan kegiatan simpan-pinjam, pembiayaan dan
juga menjalankan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor
perekonomian. Hal tersebut menunjukkan bahwa bank merupakan suatu lembaga
keuangan yang sangat penting dalam menjalankan kegiatan perekonomian dan
perdagangan.
Pegawai Bank yang melayani nasabah (konsumen) dalarn bertransaksi
disebut dengan teller. Awalnya, kegiatan pelayanan bank dilakukan dengan sistem
teller klasik, (menerima dan membayarkan uang pada konsumen secara
prosedural). Seiring dengan berkembangnya tekhnologi dan tuntutan pelayanan
yang praktis dan cepat, pelayanan perbankan beralih ke sistem teller modern
(mengarah pada layanan elektronik). Pelayanan jasa tersebut merupakan produk
lanjutan dari Electronic Funds Transfer System (EFTS). Pemanfaatan terhadap
jasa perbankan ATM dimaksud, ialah berupa kartu yang diterbitkan oleh bank dan
diberikan kepada nasabahnya melalui proses perjanjian yang ditetapkan oleh
bank, kartu tersebut telah diberikan Personal Identification Number (PIN) dan
sifatnya rahasia. Kartu ATM dapat difungsikan sebagai penarikan tunai, transfer
dana, dan pembayaran uang belanja atau pembayaran jasa. Namun perkembangan
perbankan dimaksud mernpunyai darnpak/resiko, salah satu contohnya adalah
transaksi yang telah dilakukan dengan dana terdebet tanpa diketahui nasabah, dan
dalam kondisi semacam itu, nasabah memiliki kesulitan untuk membuktikan
bahwa dirinya tidak pernah atau tidak melakukan transaksi yang mendebet
rekeningnya tersebut, nasabah/konsumen merasa kebobolan sedangkan pihak
bank menganggap transaksi berlaku normal. Contoh tersebut merupakan kasus
nyata, dan telah digelar oleh pengadilan negeri, sampai tingkat kasasi. Yakni
Putusan Mahkamah Agung No. 718/K./PDT.SUS/2008 antara Ir. Bahari dengan
PT. Bank Negara Indonesia, Tbk.
Penelitian ini, dilakukan dengan menggunakan metode penelitian secara
yuridis normatif yakni dengan melakukan analisis terhadap Putusan Mahkamah
Agung seperti diatas dan rnelakukan studi kepustakaan (library research), dengan
mengumpulkan bahan-bahan penelitian seperti buku, ensiklopedia, peraturan
perundang-undangan, internet, dan hasil karya ilmiah yang dapat dipertanggung
jawabkan. Selanjutnya bahan penelitian diolah, dianalisa dan diuraikan secara
sistematis menjadi satu kesatuan dalam tesis ini.
Keseimbangan antara hak dan kewajiban bank sebagai pelaku usaha dan
nasabah sebagai konsumen yang tertuang dalam konsep perjanjian baku belum
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selanjutnya, Surat
Edaran Bank Indonesia Nomor 7/60/DASP, tentang Prinsip Perlindungan
Nasabah dan Kehati-hatian; juga Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999 tentang Perlindugan Konsurnen merupakan alasan Majelis Hakim
Mahkamah Agung dalam putusannya menghukum pihak PT. Bank Negara
Indonesia Tbk, untuk membayar ganti rugi terhadap nasabah/konsumennya.
Mengenai Resiko/kendala terhadap penggunaan kartu A TM, piliak bank telah
melakukan evaluasai terkait kinerja pelayanan, kenyamanan dan keamanan sesuai
standard operasional yang telah ditentukan, namun resiko/kendala akan berkurang
jika nasabah mempergunakannya dengan prinsip kehati-hatian, yang bertujuan
rnendukung terwujudnya mekanisme operasional yang transparan, bersifat up to
date serta manajemen Electronic Funds Transfer (EFT).Activities that support the acceleration of the development of a country
which is, business activities in the field of banking, financial institution,
government/private legal entities, and individuals to carry out activities of
savings, financing and also run the mechanism of payment system for all sectors
of the economy business bank.
Employee of a bank who serves customers in transact teller, Initially, the
bank service performed with system teller classical, procedural (in), along with
the rise was technology and demands performed a practical and quickly, banking
services turn to the bank teller modern electronic (service). Services are product
of a advanced Electronic Funds Transfer System (EFTS). To banking services in
the form of a card, the card has been granted an Personal Identification Number
(only found out a PIN). Cards can be functioned as a cash withdrawal, funds
transfers, and payment of money shopping or services. But the development of
banking risk reffered to have an impact, e.g. is a transaction that has been done
withs funds debit unnoticed customer, and in such conditions, customer feel they
conceded while the bank regards the transaction applies normal. An e.g. that it is
a real case and has been held by the Court of Cassation level up. The Supreme
Court case number 718/k/Pdt.Sus/2008 between Mr. Ir. Bahari against Indonesia
of Bank National.
This research a normative legal study whose data ware analysis of the
rulling, Supreme Court, and literatures on law library. By gathering research
material such as books, encyclopedias, internet, legislation, and the results of
scientific works that can be accounted for. Subs equent research processed,
analyzed, and systematically eleborated as one in research.
A balance between rights and obligations bank as enterpreneurs and
depositors consumers as stipulated in the concept of raw agreement havent be
conducted in accordance with the provision of the legislation. Letter next circular
Indonesia of Bank National No. 7/60DASP, about customer protection principle
and prudance, also article 8 paragraph (1) of Act Number 8 1999 on consumer
protection is one reason the judge in his rulling in the Supreme Court castigate
punish Indonesia of Bank National to indeminify a customer
- …
