1,182 research outputs found

    Menyembunyikan Nasab Anak

    No full text
    The cause of nasab relationship is marriage. The child is related to the mother through pregnancy, and the child is related to the father through marriage. The marriage relationship that causes the nasab relationship is a valid marriage, invalid marriage, and wathi' syubhah. If the pregnancy occurs outside of a valid marriage, or the marriage is invalid, then the child does not have a nasab relationship with the father even though it is determined by various methods in determining nasab, such as recognition, proof, lottery, tracking / tracing, claims / demands, judge decisions, and others. Thus, no rights are obtained in the absence of a nasab relationship. There is no right to inherit from each other, no right to guardianship in marriage, etc. In fact, the father has the right to marry the daughter because she is not included in the women who are forbidden to marry. This article is a normative research in which the author uses the type of library research with secondary data sources, in the form of documentation and other literature materials related to the material discussed

    Kedudukan wali nasab dalam perspektif Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hanafi

    No full text
    Beranjak dari perbedaan pemahaman tentang kedudukan wali nasab antara mazhab Syafi'i dan mazhab Hanafi, maka masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep dan kedudukan wali nasab dalam perspektif mazhab Syafi'i, bagaimana konsep dan kedudukan wali nasab dalam perspektif mazhab Hanafi. bagaimana perbandingan pendapat antar kedua mazhab dalam kedudukan wali nasab, dan bagaimana relevansi pendapat kedua mazhab dengan UU No.1 Tahun 1974 dan KHI. Tujuan penelitian ini, yaitu (a) mengetahui konsep dan kedudukan wali nasab menurut perspektif mazhab Syafi'i; (b) mengetahui konsep dan kedudukan wali nasab menurut perspektif mazhab Hanafi; (c) mengetahui perbandingan antara kedua mazhab tentang kedudukan wali nasab; (d) mengetahui relevansi pendapat kedua mazhab dengan UU No.1 Tahun 1974 dan KHI. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research), yang menggunakan metode deduktif, deskriptif dan komparatif. Teknik analisis data menggunakan teknik komparatif, teknik analisis isi dan pendekatan usul fikih. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mazhab Syafi'i berpendapat walinasab dalam suatu perkawinan merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh mempelai wanita. Pendapat ini disandarkan pada Alquran, hadis dan adat istiadat masyarakat Arab. Sedangkan dalam mazhab Hanafi menyatakan bahwa wali nasab bukanlah merupakan syarat sahnya pernikahan, namun sebagai penyempurna suatu pernikahan. Dasar mazhab Hanafi dalam pendapat mereka ini disandarkan pada Alquran, hadis dan hukum akal. Sebab-sebab terjadinya perbedaan di antara kedua mazhab ini adalah, (a) perbedaan dalam memahami makna yang tersirat dalam Alquran maupun hadis; (b) perbedaan dalam memahami kosakata yang menjadi dasar dalam istinbāț hukum; (c) perbedaan pendapat dalam mengamalkan kaidah- kaidah usul fikih; (d) perbedaan dalam hal kedudukan serta eksistensi akal dan adat yang menjadi dasar istinbāț hukum Islam; dan (e) perbedaan kondisi daerah dan masyarakat pada masa kelahiran serta berkembangnya kedua mazhab. Hasil selanjutnya adalah kedudukan wali nasab di Indonesia sebenarnya telah diatur dalamUU No. 1 Tahun 1974 pasal 6 ayat (2), (3) dan (4) yang menganggap tetap sah suatu perkawinan, walau tanpa wali nasab, apabila wanita telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun ke atas

    "Cells communicate!" : book of abstracts of the Second CellFit Workshop 2019, Belgrade, Serbia 13-14 March, 2019

    No full text
    Brevini T, Fazeli A, Gadella B, Ledda S, Mihailović M, Vidaković M, Jauković A, Kukolj T, editors. "Cells communicate!" : book of abstracts of the Second CellFit Workshop 2019; Belgrade, Serbia; 2019 Mar 13-14. Belgrade: Institute for Biological Research "Siniša Stanković"; Brussels: COST Action CA16119; 2019. 104 p

    Analisis Nasab Anak Zina Menurut Fiqih Islam Dan Hukum Positip

    No full text
    Di era yang modern ini semakin marak pergaulan bebas diantara muda mudi, sering terjadi perbuatan zina, akibatnya sering terjadi kehamilan sebelum sempat dilakukan pernikahan. Apabila seorang anak dilahirkan diluar perkawinan maka anak tersebut biasa disebut anak luar nikah atau anak zina, maka sebagai akibatnya anak hasil zina tersebut nasabnya putus dengan ayahnya, melainkan hanya ikut ibunya atau keluarga ibunya. Namun demikian dalam kitab undang undang hukum perdata ada ketentuan bahwa anak hasil zina tersebut dapat dianggap sebagai anak sah anak yang diakui sebagai anak. Akibatnya timbul hak dan kewajiban timbal balik. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini, yaitu: a) Bagaimana hubungan nasab anak diluar perkawinan menurut hukum Islam? b) Bagaimana hubungan nasab anak diluar perkawinan menurut hukum positip di Indonesia? Adapun tujuan penelitian ini adalah: a) Untuk mengetahui status atau nasab anak diluar perkawinan menurut hukum Islam. b) Untuk mengetahui status atau nasab anak diluar perkawinan menurut hukum positip di Indonesia. Metode penelitian dalam kajian ini adalah pendekatan kualitatif yang menggunakan studi pustaka (normatif). Metoda analisa yang digunakan adalah analisa perbandingan antara hukum Islam dan Undang Undang Perkawinan di Indonesia tentang nasab anak zina. Dalam kajian ini yang diteliti adalah data yang berhubungan dengan topik yang dikaji, yaitu Nasab Anak Zina atau anak diluar perkawinan menurut Hukum Islam dan Hukum Positip di Indonesia. Karena penelitian ini sebagai penelitian kepustakaan, maka sumber data yang diteliti adalah sumber data Primer yaitu: UU Perkawinan No 1 tahun 1974, KHI Pasal 100 INPRES No 1 tahun 1991 dan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi ) No 46 /PUU VIII/2010. Untuk sumber data Fiqih Islam mengambil Pendapat Ibnu Qayim Al Jauziyah, dan pendapat Jumhur Ulama. Dari hasil analisis dan permasalahan kemudian dapat disimpulkan bahwa anak zina menurut hukum Islam dan hukum Positip di Indonesia berbeda, menurut putusan MK bahwa anak zina memiliki nasab dengan ayahnya yang dapat dibuktikan secara hukum, anak zina tersebut juga mendapatkan hubungan keperdataan (biaya hidup, akte lahir, perwalian dan Waris. Sedangkan dalam Hukum Islam hubungan nasab anak zina hanya memiliki hubungan nasab dengan ibunya dan terputus nasabnya dengan ayahnya

    BATASAN USIA KANDUNGAN ANAK SAH TERHADAP WALI NASAB: pandangan masyarakat muslim desa pundong kecamatan diwek kabupaten jombang)

    No full text
    This research aims to find out the review of Islamic law in determining the limitation of gestational age on the status of children and nasab guardians.  The author collects data on how religious leaders resolve the issue of the status of the child's nasab from the nasab guardian in Pundong village. This research is a qualitative field research with a juridical sociological approach. Data collection techniques are interview, observation, and documentation. The author uses descriptive data analysis techniques. This study concludes that the settlement of the nasab status of children from nasab guardians in the community of Pundong Village, Diwek Subdistrict, Jombang Regency follows the rules made by the state, namely including the child's nasab to the father of his mother's legal marriage. The logical law that is built is that state regulations do not mention the limits of gestational age for determining the status of legal childrenPenelitian ini ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam dalam penentuan batasan usia kandungan terhadap status anak dan wali nasab.  Penulis mengumpulkan data tentang cara tokoh agama dalam menyelesaikan permasalahan status nasab anak dari wali nasab di desa Pundong. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif lapangan dengan pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penulis menggunakan teknik analisis data secara deskriptif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyelesaian status nasab anak dari wali nasab  masyarakat desa Pundong Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang mengikuti aturan yang dibuat oleh negara, yaitu mengikutkan nasab anak kepada ayah pernikahan ibuya yang sah.Penyelesaian masalah ini sudah sesuai dengan aturan negara. Logika hukum yang dibangun adalah peraturan negara tidak menyebutkan batasan-batasan usia kehamilan untuk penentuan status anak sah

    Towards a Trust-based Recommender for Social platforms

    No full text
    Fazeli, S., Drachsler, H., & Sloep, P. B. (2013, 19 June). Towards a Trust-based Recommender for Social platforms. Presented in CWI (Centrum Wiskunde en Informatica), Amsterdam, The Netherlands.The presentation was given in a seminar session in IA group, CWI (Centrum Wiskunde en Informatica), June 19th.EU FP7 Open Discovery Space, NELL

    LEGALITAS WALI HAKIM DALAM PERKAWINAN KETIKA ADA WALI NASAB PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM(Studi Kasus di Desa Tempuran 12 B Trimurjo Lampung Tengah)

    No full text
    Keberadaan seorang wali dalam akad nikah adalah suatu yang pasti dan tidak sah akad perkawinan yang tidak dilakukan oleh wali. Wali itu ditempatkan sebagai rukun dalam perkawinan menurut kesepakatan ulama secara prinsip. Dalam akad perkawinan itu sendiri wali dapat berkedudukan sebagai orang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dan dapat pula sebagai orang yang diminta persetujuannya untuk kelangsungan perkawinan tersebut. Latar belakang masalah dalam penulisan skripsi ini adalah masih adanya sebagian masyarakat yang menyangsikan legalitas wali hakim dalam perkawinan. Masih awamnya masyarakat Tempuran 12 B Trimurjo terhadap perwalian dalam pernikahan termasuk siapa saja yang berhak menjadi wali serta urutan wali dalam perkawinan. Rumusan masalahnya dalam skripsi ini adalah Bagaimana legalitas wali hakim dalam perkawinan ketika ada wali nasab perspektif hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam (studi kasus di Desa Tempuran 12 Trimurjo Lampung Tengah). Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :Untuk mengetahui legalitas wali hakim dalam perkawinan ketika ada wali nasab perspektif Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam di Desa tempuran 12 B Trimurjo Lampung Tengah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach), penelitian lapangan disebut juga penelitian kancah, yakni suatu penelitian kancah kehidupan atau lapangan kehidupan masyarakat yang bertujuan menghimpun data atau informasi tentang masalah tertentu mengenai kehidupan masyarakat yang menjadi objek penelitian Sifat penelitian ini adalaheksperimental yaitu penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan sebab-sebab berlangsungnya suatu proses, akibat serta efek-efek dari suatu kondisi tertentu.Metode dalam dalam mengumpulkan data dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakan metode Observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis legalitas wali hakim dalam perkawinan ketika wali nasab ada di desa Tempuran 12 B Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah terdapat dua opsi, Pertama, legalitas wali hakim dalam perkawinan ketika ada wali nasab dianggap sah apabila wali nasab yang bersangkutan berbelit-belit, atau wali nasab melimpahkan kepada wali hakim untuk melaksanakan perkawinan tersebut karena wali nasab tidak bisa atau kesulitan. Kedua, legalitas wali hakim dalam perkawinan ketika ada wali nasab dianggap tidak sah apabila, wali nasabyang bersangkutan ada dan bersedia menjadi wali. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah bahwa legalitas wali hakim pada prinsipnya adalah legal atau sah menurut Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam. Saran kepada pengadilan Agama meningkatkan sosialisasi hukumtentang legalitas wali hakim kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Tempuran 12 B Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tenga

    A Snapshot of Different Types of Under Research Vaccines Against COVID-19: A Review

    No full text
    SARS-CoV-2 as an emerging coronavirus, which first emerged in late 2019 in China causes a respiratory disease called “Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)’’. SARS-CoV-2 has since infected more than 26 million people worldwide and caused more than 864000 deaths as of September 04, 2020. The SARS-CoV-2 spike (S) protein consists of two subunits: S1 and S2, which plays a role in binding to cellular receptors and mediating the fusion process between the membranes of the virus and host cells. The S protein has an important role to induce neutralizing-antibody, as well as protective immunity, during SARS-CoV-2 infection. In this review, we focused on different types of the vaccine against COVID-19. *Corresponding Author: Maryam Fazeli; Email: [email protected] Please cite this article as: Zandi M, Rashid S, Nasimzade S, Pourhossein B, Fazeli M. A Snapshot of Different Types of Under Research Vaccines Against COVID-19: A Review. Arch Med Lab Sci. 2020;6:1-7 (e7). https://doi.org/10.22037/amls.v6.3237

    Kajian fenomenologis tentang makna nasab dalam perkawinan di kalangan Kiai Pesantren: Studi di Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto

    No full text
    INDONESIA: Pernikahan dalam dunia Kiai cenderung pada pernikahan antara anak Kiai dengan anak Kiai yang setingkat. Para Kiai menganggap nasab seorang anak yang lahir dari orang tua yang sesama Kiai akan membuat status sosialnya terpandang dan tinggi dimata masyarakat. Namun jika seorang Kiai tidak menikahkan anaknya dengan anak sesama Kiai maka dia merasa status sosialnya jatuh dan menganggap dapat menurunkan harkat sosialnya dimata masyarakat maupun dalam keluarganya sendiri. Dalam konsep nasab yang berkembang di masyarakat pada umumnya dan dalam dunia Kiai khususnya, nasab diartikan hanya sebatas keturunan siapakah ia, kemudian kepopuleran nasabnya, bagaimana ekonomi keluarganya dan status sosialnya.Nasab menjadi prioritas utama dalam pemilihan pasangan di kalangan Kiai Pesantren. Dalam penelitian ini, penulis merumuskan 2 (dua) permasalahan, yaitu: 1) Bagaimana pandangan Kiai pesantren di Kecamatan Mojosari tentang nasab kaitannya dengan perkawinan ? 2) Mengapa nasab menjadi prioritas utama dalam tradisi perkawinan di Pesantren ? Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan fenomenologis, yaitu pendekatan penelitian yang menggunakan fenomena dan maknanya tentang nasab dengan melakukan wawancara pada sejumlah informan. Informan yang di wawancara adalah para Kiai, pengasuh pondok pesantren, dan tokoh masyarakat Kecamatan Mojosari. Bahan - bahan data pelengkap yang dijadikan referensi untuk penelitian adalah data dokumen dan bahan pustaka seperti, literatur buku, jurnal, maupun website yang berhubungan dengan kajian nasab. Nasab adalah keturunan sedarah yang menjadikan seseorang mempunyai hubungan darah dengan garis keturunan sejalur. Sebagai akibat dari perkawinan sah menurut Islam mulai dari syarat-syarat perkawinannya, rukunnya, dan sah menurut hukum positif yaitu tercatat dalam instansi Kantor Urusan Agama. Nasab menjadi prioritas dalam perkawinan di kalangan Kiai pesantren, untuk mendapat keturunan yang baik spiritual, intelektual, dan akhlaknya karena akan berdampak pada keturunan selanjutnya. Nasab sebagai bentuk ikhtiar para Kiai dengan menikahkan anaknya dengan anak sesama Kiai dalam usaha mendapatkan generasi yang berkualitas. ENGLISH: Marriage for kiai (Muslim scholars) tends to be conducted in the same level (their sons/daughters vs. those of other kiai’s). Kiai considers that nasab (Lineage or line of ancestors) of a child coming from kiai will create a high and respected social status among society. However, when they do not marry off his son with the son/daughter of their fellow kiai, they assume it can lower their social values among society and their own family. Nasab, in the concept of nasab among society in general and kiai in particular, is defined only to the descendants of what he/she is, how popular the family is, how high the economy of the family is and how the social status is. Nasab becomes the main priority for kiai when considering the couples of their sons/daughters. In this research, the author formulates 2 (two) problems: 1) how kiai in Mojosari view nasab in relation with marriage, 2) why nasab becomes the main priority of considering the couples in the tradition of marriage in pesantren (islamic boarding school) according to phenomelology study? This research is included in empirical-law research using phenomenological approach, which is an approach which uses phenomenon and the meaning of nasab by doing interviews with some informants. The informants were the kiai, the director of pesantren and the community leaders of Mojosari. Complementary data used as reference for the current research are document and library data such as books, literature, journals, and websites related to nasab. Nasab is a blood descendant that let a person connected in blood relationship with a line of lineage as a result of legal marriage according to Islam from the terms, conditions, and legal according to law, which is recorded in Religious Affairs office. Nasab becomes the main priority of considering couples in marriage among kiai to create spiritually, intellectually, and morally-good descendants. They believe it will affect the next descendants. Nasab is a form of Kiai's endeavor by marrying their sons/daughters with other sons/daughters of kiai to create high-quality generations
    corecore