1,720,979 research outputs found

    Maqâṣid al-syarî’ah sebagai upaya preventif tindak pidana penganiayaan di pondok pesantren

    No full text
    Tindak pidana penganiayaan semakin marak dan mirisnya pernah terjadi di lembaga pendidikan yang semestinya merupakan tempat mengajarkan etika dan ilmu pengetahuan. Bahkan penganiayaan pernah berlangsung di pondok pesantren. Fenomena ini tidak sejalan dengan tujuan pesantren yang mengedepankan akhlak, sebab pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia dan diasuh oleh kyai yang mempunyai ilmu dan etika yang luhur. Penganiayaan terhadap santri terjadi di pondok pesantren yang ada di Malang, tepatnya data tahun 2022 terdapat 4 penganiyaan di pondok pesantren yang berbeda. Artikel ini memberi alternatif pencegahan dan penyelesaian penganiayaan dengan perspektif maqâṣid al-sharî’ah. Artikel ini termasuk penelitian empiris dengan metode kualitatif berupa memaparkan data yang diteliti dan dianalisis, serta disajikan dalam bentuk teks deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penganiayaan di pesantren terjadi karena intimidasi dan senioritas, kemudian mekanisme pengawasan terhadap santri tidak optimal. Praktik intimidasi tersebut berlawanan Undang-Undang dan tujuan beragama, sementara pelaku memanfaatkan relasi kuasa dan menyelewengkan narasi agama untuk penganiayaan yang dilakukan. Pemahaman terhadap tujuan beragama (maqâṣid alsyarî’ah) merupayakan instrumen penting guna meminimalisir kekerasan dalam wujud pidana penganiayaan. Seseorang boleh, bahkan wahjib melawan perundungan dan persekusi dalam wujud apapun

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Get PDF
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed

    Maqâṣid al-syarî’ah sebagai upaya preventif tindak pidana penganiayaan di pondok pesantren (sertifikat hak cipta)

    Get PDF
    Tindak pidana penganiayaan semakin marak dan mirisnya pernah terjadi di lembaga pendidikan yang semestinya merupakan tempat mengajarkan etika dan ilmu pengetahuan. Bahkan penganiayaan pernah berlangsung di pondok pesantren. Fenomena ini tidak sejalan dengan tujuan pesantren yang mengedepankan akhlak, sebab pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia dan diasuh oleh kyai yang mempunyai ilmu dan etika yang luhur. Penganiayaan terhadap santri terjadi di pondok pesantren yang ada di Malang, tepatnya data tahun 2022 terdapat 4 penganiyaan di pondok pesantren yang berbeda. Artikel ini memberi alternatif pencegahan dan penyelesaian penganiayaan dengan perspektif maqâṣid al-sharî’ah. Artikel ini termasuk penelitian empiris dengan metode kualitatif berupa memaparkan data yang diteliti dan dianalisis, serta disajikan dalam bentuk teks deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penganiayaan di pesantren terjadi karena intimidasi dan senioritas, kemudian mekanisme pengawasan terhadap santri tidak optimal. Praktik intimidasi tersebut berlawanan Undang-Undang dan tujuan beragama, sementara pelaku memanfaatkan relasi kuasa dan menyelewengkan narasi agama untuk penganiayaan yang dilakukan. Pemahaman terhadap tujuan beragama (maqâṣid al-syarî’ah) merupayakan instrumen penting guna meminimalisir kekerasan dalam wujud pdana penganiayaan. Seseorang boleh, bahkan wajib melawan perundungan dan persekusi dalam wujud apapun

    Maqâṣid al-syarî’ah sebagai upaya preventif tindak pidana penganiayaan di pondok pesantren (sertifikat hak cipta)

    Get PDF
    Tindak pidana penganiayaan semakin marak dan mirisnya pernah terjadi di lembaga pendidikan yang semestinya merupakan tempat mengajarkan etika dan ilmu pengetahuan. Bahkan penganiayaan pernah berlangsung di pondok pesantren. Fenomena ini tidak sejalan dengan tujuan pesantren yang mengedepankan akhlak, sebab pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia dan diasuh oleh kyai yang mempunyai ilmu dan etika yang luhur. Penganiayaan terhadap santri terjadi di pondok pesantren yang ada di Malang, tepatnya data tahun 2022 terdapat 4 penganiyaan di pondok pesantren yang berbeda. Artikel ini memberi alternatif pencegahan dan penyelesaian penganiayaan dengan perspektif maqâṣid al-sharî’ah. Artikel ini termasuk penelitian empiris dengan metode kualitatif berupa memaparkan data yang diteliti dan dianalisis, serta disajikan dalam bentuk teks deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penganiayaan di pesantren terjadi karena intimidasi dan senioritas, kemudian mekanisme pengawasan terhadap santri tidak optimal. Praktik intimidasi tersebut berlawanan Undang-Undang dan tujuan beragama, sementara pelaku memanfaatkan relasi kuasa dan menyelewengkan narasi agama untuk penganiayaan yang dilakukan. Pemahaman terhadap tujuan beragama (maqâṣid al-syarî’ah) merupayakan instrumen penting guna meminimalisir kekerasan dalam wujud pdana penganiayaan. Seseorang boleh, bahkan wajib melawan perundungan dan persekusi dalam wujud apapun

    Agama medsos: potret keberagamaan era revolusi industri 4.0

    No full text
    Penyebaran Islam di Indonesia lekat dengan akulturasi agama dan budaya. Identitas ini dikenalkan oleh Walisongo dalam melakukan dakwah Islam di Nusantara. Corak Islam ini mengakomodir budaya nusantara selagi tidak bertentangan dengan Islam. jika ditemukan budaya Nusantara yang bertentangan dengan corak Islam, maka Walisongo tidak serta merta mengharamkan budaya tersebut, tetapi mengganti esensi budaya itu dengan sarat nilai-nilai keislaman. Tipologi penyebaran agama yang nir-kekerasan dan minim konflik ini menjadikan Islam diterima oleh masyarakat Nusantara. Saat ini sumber belajar agama semakin beragam seiring dengan berkembangnya teknologi informasi. Kemajuan teknologi ini ibarat pisau,jika tidak digunakan dengan baik akan melukai diri sendiri atau orang lain. Saat ini hampir semua penduduk Indonesia, terutama generasi mienial tidak bisa dilepaskan dari media sosial atau internet. Kecenderungan untuk belajar agama melalui media sosial ini pun semakin meningkat. Pola ini harus ditangkap oleh para ilmuwan muslim yang moderat untuk menyebarkan Islam yang santu dan rahmatan lil alamin sebagaimana Walisongo menyebarkan Islam. Jika peluang ini tidak dimanfaatkan dengan baik, maka bukan tidak mungkin aksi ektremisme, radikalisme dan perilaku intoleran terhadap pemeluk agama lain semakin marak

    Implementasi fatwa MUI tentang hukum menggunakan atribut non-muslim perspektif pekerja publik di kota Malang

    Get PDF
    Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan salah satu organisasi keagamaan yang diharapkan menjaga interaksi antar umat beragama di Indonesia, namun beberapa fatwa MUI justru dianggap berlawanan dengan tujuan tersebut, salah satunya adalah fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fatwa MUI tentang penggunaan atribut keagamaan non-muslim dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan mengetahui fakta yang terjadi di masyarakat, serta mengidetifikasi masalah agar ditemukan solusi yang tepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa tersebut menimbulkan polemik bagi pekerja sektor publik. Beberapa pekerja publik diintimidasi karena menggunakan atribut non-muslim. Penggunaan atribut tersebut dalam perspektif hukum Islam harus dilihat illatnya, bahkan eluruh madzhab sepakat jika penggunaan atribut nonmuslim tidak dihukumi kafir

    Covid-19 vaccination in Malang City as an Implementation of religious moderation from the perspective of Islamic Law

    Get PDF
    The polemic about Covid-19 pandemic is indeed quite complicated, especially when it is accompanied by the rise of hoax news on various social media pages. The vaccination program promoted by the government initially encountered problems, some religious leaders refused to implement the vaccine because the raw material used came from pig trypsin. This condition makes it difficult for the government to cope with the COVID-19 pandemic. This study uses an empirical juridical approach by knowing the response of the people of the city of Malang in responding to the Covid-19 vaccination and analyzed with a maqashid sharia approach. The results showed that at first the people of Malang City were not enthusiastic about implementing the vaccine because it was influenced by information that developed on social media. However, in the end they were willing to be vaccinated after knowing the truth of the news and the importance of the covid-19 vaccination. The government's efforts to promote Covid-19 vaccination are in line with the maqashid sharia concept in the form of hifz al-nafs. More than that, religion by prioritizing the safety of the soul is a manifestation of moderation

    Protection of Human Rights Victims of Sexual Violence through Maqâsid al-Sharî’ah: A Case in Batu City Indonesia

    Get PDF
    Sexual violence can happen anywhere, and some perpetrators are usually related to the victim. A case of sexual violence occurred at Selamat Pagi Indonesia School in Batu city. The schoolmaster threatened the victim to comply with his wishes. A school environment, which should be a place to learn about science and ethics, has become a scene for sexual assault. This article aims to provide prevention and settlement alternatives for sexual violence through maqâsid al-sharî’ah methods. The data show that sexual violence at the school has occurred since 2009. This article includes empirical research using qualitative methods by describing and analyzing the data which is presented in descriptive text. The result of the research shows that the victims are incapable of fighting back due to manipulation in order to always be obedient and repay the perpetrators. The intimidation practice is in contrast to human rights and religious purposes, while the perpetrators exploit the power relation and manipulate religious narratives to commit the crime. Understanding religious purposes (maqasid alsharî’ah) provides essential tools to minimize human rights violations in the form of sexual violence. One is allowed to make prejudices and refuse to engage in an activity that may lead to sexual violence. The resistance corresponds with maqâsid al-sharî’ah which consists of safeguarding the soul, progeny, mind, religion, and wealth

    Covid-19, media sosial, dan moderasi beragama di Indonesia

    Get PDF
    Wabah Covid-19 mulai masuk di Indonesia dengan beragam respon yang mengikutinya. Salah satunya adalah yang menyebut virus covid-19 adalah tentara Allah untuk membunuh musuh-musuh umat Islam. Kemudian kondisi ini diikuti dengan massifnya berita di media sosial agar tidak takut covid-19, tapi takut hanya kepada Allah SWT. Kondisi ini pada awalnya membuat masyarakat berbeda dalam menyikapi wabah covid-19. Semestinya sikap beragama dalam masa pandemi atau tidak, harus tetap bersikap moderat. Nabi sendiri pernah melarang penduduk suatu desa yang terkena wabah untuk keluar dari desanya. Sikap ini adalah bentuk moderat yang diajarkan oleh nabi. Pada sisi lain, massifnya informasi via media sosial membuat masyarakat harus tabayyun kepada pakarnya
    corecore