1,721,002 research outputs found

    ADVOKASI MASYARAKAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI JATEN, KABUPATEN KARANGANYAR

    Full text link
    The problem of this public service is how to realize the autonomic people power to do the advocate of environment in order to overcome the environmental conflict. In the training of the advocate of environment, the victims of pollution—most of them are farmers and low educated people— are very enthusiastic to join the training. They are curious to know how to struggle for their polluted environment as the result of the misconduct of irresponsible companies. In the effort of this advocate of environment, the NGO “Gita Pertiwi” also gives significant contribution. It tends to cooperate with the society in order to do the advocating process. Yet, the previous activity is conducting dialogues with the society about the pollution problem. Besides, they attempt to facilitate the society to figure and find out the solution of the problem

    Pemikiran Hukum Transendental Dalam Konteks Pengembangan Ilmu Hukum Indonesia

    Full text link
    Pemikiran transendental menarik perhatian para penggagas ilmu, dianggap sebagai pemikiran alternatif masa depan ditengah keterpurukan paham pasitivistik ilmu dalam mengatasi perbagai persolan kehidupan. Ilmu modern yang positivistik kini dianggap bukanlah segala galanya. Ragam pemikiran transendental dapat dilihat pada jangkauan yang lebih luas berupa nilai nilai agama, spiritual, etika, dan moralitas yang penuh dengan dinamika dan pergumulan pemikiran yang lahir dalam rentang sejarah yang panjang. Ragam pemikiran hukum transendental dapat dilihat pada anasir pemikiran hukum progresif yang menekankan hukum untuk manusia dan membahagiakan yang dijalankan dengan penedekatan kecerdasan spiritual. Disamping itu juga terdapat pada hukum kontemplatif yang mendasarkan diri pada tuntutan rasional yang diperoleh melalui komunikasi rasional dan dialog argumentatif yang terbuka untuk meningkatkan proses pematangan ilmu hukum. Berhukum dengan hati hakikatnya memaduakn rasio dengan akhlaq dalam aktulisasi hukum dalam masyarakat. Sementara itu ilmu hukum profetik mendasarkan nilai-nilai yang didasarkan pada objektivisasi Al-Qur'an dan Hadits, juga berdasarkan upaya manusia (ijtihad) yang diperoleh dengan ke¬mampuan potensinya melalui perenungan, penalaran dan diskursus yang berkembang di masyarakat. Dalam kontek pengembangan hukum di Indonesia mendasarkan pada ideologi negara, Pancasila, Pembukaan Konstitusi UUD 1945 dan Putusan Pengadilan yang menyebutkan demi keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

    PILIHAN MODEL PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP Studi Manifestasi Kekuatan Otonomi Masyarakat dalam Melakukan Pilihan Model Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup

    No full text
    This study is based on the many unexhaustive environmental disputes accuring in a variety of regions. In this respect, society together with the non-governmental organization (NGO) endeavors to do advocation and to find alternative solution of disputes both through court and non-court institution. The problem of this study is the power manifestation of society's autonomy in carrying out advocation and the alternative solution of invironmental disputes through court and non-court institution. On the basis of solution model through court and non-court institution will be constructed an expected model of solution of invironmental disputes. This study is of socialogical law. It is conducted in a variety regions full of environmental disputes in Central Java. Research method used is depth observation of various environmental disputes. The analysis is done by describing and interpreting, then, the result of analysis in constructed into new construction. The study reveals that the solution of environmental disputes through court does not reflect justice. Therefore, society attempts to find another alternative through non-court institution and the result reflects justice. However, in practice emerges a problem related to certainty of law to overcome the problem. It is essential constructing a model leading to the solution of inveronmental disputes through non-court institution which is legitimate and acknowledged by formal law. Becouse the problem of environmental disputes is in danger, it is recommended a solution of environmental disputes through special court which makes use of special law accomading a model of non-formal solution and approach of progressive law. Such a model and approach of solution of environmental law is necessary to accomodate in reforming environmental law. Key Word : Society's Autonomy, Environmental Dispute, Alternative Approach and Progressive Law Studi ini didasarkan latar belakang banyaknya sengketa lingkungan yang terjadi di berbagai daerah yang tidak dapat diselesaikan secara tuntas. Dalam hal ini masyarakat didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berusaha melakukan advokasi dan pilihan penyelesaian sengketa, baik melalui lembaga pengadilan maupun nonpengadilan. Masalah penelitian ini berupa manifestasi kekuatan otonomi masyarakat dalam melakukan advokasi dan pilihan penyelesaian sengketa lingkungan melalui lembaga pengadilan dan nonpengadilan yang bersifat altematif Dari model penyelesaian melalui pengadilan dan lembaga nonpengadilan akan dikonstruksikan menjadi model penyelesaian sengketa yang diharapkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis. Penelitian dilakukan di beberapa daerah yang sarat dengan konflik lingkungan di Sawa Tengah. Metode penelitian dilakukan dengan cara pengamatan secara mendalam terhadap berbagai sengketa lingkungan. Analisis dilakukan dengan cara mendeskripsikan dan menginterpretasi, kemudian mengkontruksikannya menjadi konstruksi baru. Hasil penelithn diperoleh temuan bahwa penyelesaian sengketa lingkungan melalui lembaga pengadilan belum mencerminkan rasa keadilan. Dalam kondisi demikian, masyarakat berusaha melakukan pilihan melalui lembaga nonpengadilan yang bersifat altematif, dan hasilnya lebih memberikan rasa keadilan. Namun demikian, dalam praktik ditemukan rnasalah berkaitan dengan kepastian hukum. Untuk mengatasinya perlu dilakukan konstruksi yang melahirkan model penyelesaian sengketa lingkungan melalui lembaga nonpengadilan yang mempunyai legitimasi dan diakui hukum formal. Mengingat persoalan penyelesaiaan sengketa lingkungan sudah sedemikian mengkhawatirkan, perlu direkomendasikan penyelesaian sengketa lingkungan melalui pengadilan khusus, yakni menggunakan hukum khusus yang mengakomodasi model penyelesaian nonformal dan pendekatan hukum progresif. Model dan pendekatan penyelesaian sengketa lingkungan seperti itu perlu untuk diakomodasi dalam pembaruan hukum lingkungan. Kata Kunei Otonomi Masyarakat, Sengketa Lingkungan, Pendekatan Alternatif dan Hukum Progresi

    Konsep tanggung jawab manusia menurut Seyyed Hossein Nasr dan aktualisasinya dalam pendidikan Islam

    Full text link
    ABSORI (NIM : 3103180). Konsep Tanggung Jawab Manusia Menurut Seyyed Hossein Nasr dan Aktualisasinya dalam Pendidikan Islam. Skripsi. Semarang : Fakultas Tarbiyah IAIN Semarang, 2008. Berdasarkan permasalahan tersebut diatas, maka tujuan yang hendak dicapai dalam skripsi ini adalah:1) Bagaimana konsep tanggung jawab manusia yang diformulasikan oleh Seyyed Hossein Nasr.2) Bagaimana aktualisasi konsep tanggung jawab manusia yang diformulasikan oleh Seyyed Hossein Nasr dalam pendidikan Islam. Nilai guna yang dapat diambil dari penulisan skripsi ini adalah:1) Dapat memberikan kontribusi bagi keilmuan Islam khususnya pendidikan Islam.2) Dapat memberikan kontribusi pada lembaga pendidikan, khususnya lembaga pendidikan Islam baik itu formal maupun nonformal. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (library research), pendekatan yang dipakai adalah filosofis. Metode pengumpulan data yang penulis gunakan adalah: dokumentasi untuk menganalisis data penulis menggunakan metode deskriptif-filosofis dan metode analitis kritis. Tanggung jawab manusia menurut konsep Seyyed Hossein Nasr ada empat: pertama, tanggung jawab manusia kepada Tuhan (hablum minallah). Kedua, tanggung jawab manusia terhadap dirinya sendiri. Ketiga, tanggung jawab manusia kepada masyarakat (hablum minannaas) dan keempat tanggung jawab manusia terhadap alam sekitar (lingkungan) Aktualisasi tanggung jawab manusia dalam pendidikan Islam adalah dengan cara manusia memahami tugas hidupnya, yaitu manusia sebagai ‘abdullah merupakan realisasi dari mengemban amanah dalam arti: memelihara beban/tugas kewajiban dari Allah yang harus dipatuhi. Sedangkan khalifah Allah merupkan realisasi dari mengemban amanah dalam arti: memelihara, memanfaatkan, atau mengoptimalkan penggunaan segala anggota badan, alat-alat potensial (termasuk indera dan akal) atau potensi-potensi dasar manusia, guna menegakkan keadilan, kemakmuran, dan kebahagiaan hidup Aktualisasi tanggung jawab manusia dalam lembaga pendidikan Islam. Pertama, Keluarga sebagai lembaga pendidikan Islam mempunyai peranan penting dalam membentuk dan mengaktualkan konsep tanggung jawab manusia pada generasi muslim. Keluarga merupakan fase awal atau pendidikan primer baik bapak maupun ibu memainkan peran guru dan pendidik. Apa-apa yang terjadi dalam keluarga merupakan atau proses yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan anak selanjutnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam konsep tanggung jawab manusia seperti; sikap keagamaan, akhlak, akal pikiran, tingkah laku sosial dan budaya anak banyak dibentuk oleh pendidikan dalam keluarga. Kedua, sekolah merupakan lembaga pendidikan kedua setelah keluarga. Sekolah merupakan tempat usaha dalam mengembangkan fithrah, potensi dan bakat seorang anak. Di sekolah anak diberi dasar-dasar pengetahuan pngetahuan seperti ilmu pengetahuan sosial, matematika, sains, bahasa, ketrampilan kesenian dan lain sebagainya. Pengetahuan umum yang diberikan berfungsi melatih dan menyiapkan anak untuk mampu berpikir dan bekerja. Sehingga anak mengetahui tanggung jawabnya sebagai manusia di bumi. Ketiga, lembaga pendidikan Islam selanjutnya adalah pendidikan kemasyarakatan. Lembaga pendidikan ini berorientasi langsung kepada hal-hal yang bertalian dengan kehidupan. Pendidikan kemasyarakatan merupakan pendidikan yang menunjang pendidikan keluarga dan sekolah

    ‘Irfâniy as Epistemology Method Sufism Based on Conscience

    Full text link
    This article aims to explain ‘irfâniy as a method for human beings to acquire knowledge through the intuition of conscience as did the Sufis through the path of Sufism in the teachings of Islam. Man as a battle creature given the highest degree by God, in addition to the sense and sense, also given the conscience to feel things that are not real in concrete and something that is outside the logic. ‘Irfâniy as a method of knowledge epistemology can lead man to a spiritual life close to God. The inner nature of the knowledge of ‘irfâniy has led man to an immaterial life which is sublime in the true life of the world. The path of Sufism’s life which is done by the ‘irfâniy method is able to place the life of ma‘rifat for man, that is, the highest level of life associated with a very close relationship with God. There are several steps that must be taken by humans to achieve ‘irfâniy knowledge, starting from the preparation stage, acceptance, formation and disclosure. Therefore, the subjective nature of ‘irfâniy knowledge, then the quality of knowledge depends on the human ability to perform by the mind. ‘Irfâniy as a form of human inner knowledge is influenced by the empirical and logical experience and spiritual life of the deity of man, so that knowledge ‘irfâniy is direct, whole, fixed and comprehensive. Humans with ‘irfâniy method can reach God truth that is absolute and essential

    Convergence Epistemologies of Legal Studies Perspectives of Islamic Philosophy

    No full text
    Epistemology of knowledge, also epistemology of legal studies, which is derived from the senses, rationality, and inner voices, has their own analysis methods to attain truths; inductive reasoning to seek validity of empirical knowledge, deductive reasoning for knowledge based on reason or rationality, and intuition for that derived from inner voices. The three analysis methods often lead to debate and contradicting claims creating a conflicting truth in epistemology.This conflicting claims of truth results in stagnancy, deviation, and distortion, in which the truth attained during the process may be misused for certain parties, since in the field of law, truth may be established to accommodate one’s needs. Therefore, it is crucial to create a concept which reconciles various epistemologies in knowledge, as well in legal studies, which is through a convergence of epistemology in legal studies through the perspective of Islamic philosophy. Through Islamic philosophy which is based on Quran, a conflicting knowledge derived through the senses, rationality, and inner voices will reconcile in one central point.Islamic philosophy which is based on Quran is the basis for epistemological truth derived from the senses, rationality, and inner voices, to simultaneously and jointly understand and complement each others’ strengths and weaknesses through a circular triadic process in order to reach reconciliation

    Kebijakan Hukum dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3): Studi Implementasi Pengelolaan Limbah Medis di Rumah Sakit Salatiga

    Full text link
    Keberadaan Rumah sakit selain memberikan dampak positif sebagai media kesehatan juga memberikan konsekuensi negatif yaitu menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sehingga perlu mendapatkan perhatian. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi pihak berkepentingan dalam upaya memajukan pengelolaan limbah B3 dari rumah sakit. Jenis penelitian ini bersifat yuridis empiris, bahan penelitian tersusun atas data primer dan data sekunder. Data-data yang diperoleh dengan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian kondisi pengelolaan limbah B3 medis rumah sakit belum sesuai dengan persyaratan sebagaimanaterkandung dalam peraturan. Keadaan tersebut diantaranya meliputi pembuangan limbah medis ke lingkungan secara langsung, pengelolaan limbah tanpa izin, pengolahan limbah yang tidak memenuhi kriteria, dependensi jasa pengolah limbah, terbatasnya pengetahuan untuk pengelolaan limbah medis bagi pelaksana maupun aparat penyelidik

    Study Of Legal Positivism

    Full text link
    This article is a result of study that aims to explain the importance of the thought of legal positivism. The rapid development of science and technology can cause problems in life. The demands of the necessities of life to be fulfilled by human beings. Therefore, the development of legal positivism as a legal discipline closely related to the rational method of legal thinking becomes very important. There are various issues that require assertiveness and legal certainty to solve them. Understand how laws in legislation are important in law science, because law embraces the principle of legality in the system of state positive law norms. The study method used is literature with philosophical approach. From the results of the study shows that the study of legal positivism is very important to understand the law in writing in the legislation. Deductive that became characteristic in the method of reasoning legal positivism to get a correct understanding of the law of the general provisions established in the legislation. Rational-based legal positivism is very useful to establish the degree of legal certainty

    Utilizing the values of local wisdom: A solution for illegal logging conflict in Sumbawa forest

    Full text link
    Forest destruction in Sumbawa is caused by Illegal Logging activities. Illegal Logging in Sumbawa has been triggered by several factors including the problem of community forest utilization, administrative problems in terms of logging permission, timber businessmen with retailer permission and violating timber hoarding activities. The formulated research question in this study is how to solve the conflict of illegal logging based on local wisdom in Sumbawa forest? This study is a non-doctrinal approach with qualitative research design by using legal sociology approach. This study revealed that to solve illegal logging in Sumbawa, it did not only rest on state law but there are also local wisdom values ??that need to be developed and utilized. The local wisdom of the Sumbawa community, namely Pati Ongong has been able to protect Sumbawa forests from the practice of illegal logging. There are rules and traditional rituals that must be conducted and accomplished by the Sumbawa people if they want to cut wood in the forest
    corecore