1,721,557 research outputs found
Telaah atas Hermeneutika Kontekstual Abdullah Saeed
Penelitian ini bertujuan untuk memproyeksikan penafsiran kontekstual ala Abdullah Saeed yang dapat memberikan solusi dalam menjawab setiap permasalahan zaman. Penelitian kualitatif menggunakan tinjauan pustaka, metode deskriptif, dan analisis isi. Analisis ini menemukan kesimpulan tentang kesinambungan antara konsep penafsiran Fazlur Rahman dan Abdullah Saeed. Abdullah Saeed menyederhanakan proses penafsiran Al-Qur’an. Pendekatan tafsir kontekstual Saeed adalah yang terbaru dan paling dapat diterapkan pada isu-isu saat ini. Penelitian ini diharapkan memiliki manfaat besar untuk khazanah tafsir era kontemporer dan masa depan. Penelitian ini hanya memaparkan metode tafsir versi Abdullah Saeed semata. Kemudian, penelitian ini merekomendasikan agar penelitian selanjutnya dapat menelisik konsepsi dan implementasi penafsiran kontekstual yang up to date, sehingga dapat mengurangi kesalahpahaman tentang pemaknaan kontekstual pada teks Al-Qur’an
Bunga bank konvensional menurut pandangan Abdullah Saeed
Bunga adalah salah satu pendapatan yang dihasilkan oleh perbankan konvensinal. Dalam praktiknya, yang menggunakan sistem bunga ini bukan hanya di bank saja, tetapi di lembaga keuangan non bank pun juga ada yang menggunakan sistem bunga sebagai sumber pendapatan bisnisnya. Untuk menjelaskan mengenai bunga bank pada penelitian ini, penulis merujuk pada pemikiran Abdullah Saeed. Saeed berpandangan bahwa bunga bank konvensional tidaklah haram, karena tidak mengandung unsur-unsur yang merupakan tujuan utama pelarangan riba.
Rumusan Masalah: Pertama, Bagaimana bunga bank menurut Abdullah Saeed? Kedua, Bgaimana relevansinya dalam dunia perbankan di Indonesia? Jenis penilitian yang digunakan adalah kepustakaan (library research) yaitu mengumpulkan data atau karya ilmiah yang bertujuan dengan objek penelitian atau pengumpulan data yang bersifat kepustakaan, baik berupa buku, catatan, maupun laporan hasil penelitian dari penelitian terdahulu.
Hasil penelitian ini: pertama, Abdullah Saeed memandang bahwa pinjaman dengan sistem bunga tidak menyebabkan ketidakadilan, maka pinjaman tersebut dibolehkan. Saeed melihat bahwa riba di zaman jahiliyah berbeda dengan mekanisme sistem bunga dalam perbankan konvensional saat ini, apalagi sampai pada terjadinya penindasan dan penganiyaan yang dilakukan oleh kreditur kepada debitur. Kedua, Dilihat dari relevansi sosial ekonomi, budaya ekonomi dan ekonomi serta politik ekonomi mengenai bunga bank jika dihubungkan dengan pemikiran Abdullah Saeed di Indonesia saat ini yaitu sangatlah berkaitan. Karena bunga bank memiliki dampak positif bagi bank konvensional maupun para nasabah yang sudah menanamkan modalnya. Dari sistem bunga ini, tidak hanya salah satu pihak saja yang diuntungkan, tetapi kedua belah pihak. Selain itu, transaksi pinjam meminjam dalam sistem perbankan juga dilakukan secara jelas, terbuka dan dilindungi oleh undang-undang. Jadi, kegiatan perbankan di Indonesia sekarang ini sangatlah berkaitan sekali dengan pemikiran Abdullah Saeed tersebut, dan tidak ada pihak yang dirugikan dari sistem bunga bank ini.
ABSTRACT
Interest is one of the incomes that generated by conventional bank. In practice, those who use this interest system are not only banks, but also non-bank financial that use the interest system as a source of their business income. In this study, the author refers to the thoughts of Abdullah Saeed. Saeed thinks that conventional bank interest is not unlawful, because it does not contain elements which are the main purpose of prohibiting usury.
The problem of this study: first, What is the bank's interest according to Abdullah Saeed? Second, What the relevant among the interest and Indonesian banking? The type of research used is library research which is collecting data or scientific work aimed at the object of research or collection of library-based data, both in the form of books, notes and research reports from previous research.
The results of this study: first, Abdullah Saeed views that loans with an interest system do not cause inequity, it is permitted. Saeed sees that usury in the jahiliyah era was different from the current system of conventional banking's interest, moreover it leads to the persecution and abuse by creditors to the debtor. Second, Seeing from the relevance of socio-economic, cultural-economic and political-economic regarding to bank interest if it linked to Abdullah Saeed's thinking in Indonesia today, it is very relevant. Because bank interest has a positive impact on conventional banks its elf and the customers who have invested their capital. From this system, both parties get the benefits. In addition, lending and borrowing transactions in banking system are also carried out clearly, openly and protected by law. So, Indonesian banking activities are very closely related to Abdullah Saeed's thinking and no party is harmed from this bank's interest system
ANALISIS METODE PENAFSIRAN KONTEKSTUAL ABDULLAH SAEED TENTANG AYAT WARISAN
ABSTRAK
Skripsi ini berjudul “Analisis Metode Penafsiran Kontekstual Abdullah Saeed serta Implikasinya terhadap Ayat-Ayat Warisan”. Abdullah Saeed merupakan cendikiawan yang berlatar belakang Pendidikan Bahasa dan Sastra Arab serta studi Timur Tengah yang lahir di Maladewa pada tanggal 25 September 1966. al-Quran telah menjelaskan dengan detail perkara pembagian harta warisan, namun ternyata pemikir Islam modern yang menyatakan bahwa pembagian warisan antara laki-laki dan perempuan bisa disamaratakan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana metode penafsiran kontekstual menurut Abdullah Saeed dan bagaimana implikasinya terhadap ayat-ayat warisan Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi kepustakaan dengan metode kualitatif. Adapun hasil penelitian ini adalah, tafsir kontekstual menurut Abdullah Saeed adalah metode penafsiran dengan memperhatikan aspek-aspek linguistik al-Quran dan konteks historisnya, baik mikro maupun makro, serta konteks kekinian. Tafsir kontekstual yang ditawarkan oleh Abdullah Saeed dapat diaplikasikan pada ayat warisan Surah an-Nisa ayat 11, karena dalam al-Quran Surat an-Nisa ayat 11 dianggap sebagai ajaran universal yang selalu berfungsi di segala zaman dan tempat.
Kata Kunci: Analisis, Kontekstual, Abdullah Saeed
PENAFSIRAN KONTEKSTUAL AL-QUR’AN: TELAAH ATAS PEMIKIRAN ABDULLAH SAEED
This article discusses Abdullah Saeed\u27s thought on contextual exegesis of the Quran. The background of Abdullah Saeed\u27s thought on the importance of conducting contextual exegesis was based on the solid domination of literal (textual) commentary of the Quran, particularly regarding ethics-legal verses. Based on Saeed\u27s point of view, ethic-legal verses commentary must account for social changes to support the close relationship between Quran and the current Muslims. Several intellectual figures influenced Abdullah Saeed\u27s thoughts related to contextual exegeses, such as Fazlur Rahman, Ghulam Ahmad Parvez, Nasr Hamid Abu Zayd, Mohammed Arkoun, Farid Esack, and Khaled Abou El Fadl. The theoretical foundations of the Quran contextual exegesis proposed by Abdullah Saeed can be traced back through his notion on revelation concept, the flexibility of meaning, and text meaning as a commentary.
THE CONCEPTS OF CONTEXTUAL INTERPRETATION OF THE QUR’AN ABDULLAH SAEED
Along with the demands of modern and contemporary times, Muslim thinkers and scientists are starting to try, to respond, and find solutions to the crisis of how religious traditions are still able to relate to modernity and changing times in general. This article discusses one of the approaches used by contemporary scholars in understanding the Qur’an, one of whom is Abdullah Saeed, a professor of Islamic studies in Australia, who initiated the method of contextualizing the Qur’an. In particular, the author tries to explain methodological aspects from Abdullah Saeed’s point of view in contextualizing the Qur'an. To be able to find answers to these problems, the author tries to collect data from various sources, both primary sources, namely from Abdullah Saeed’s writings, and secondary sources, namely writings related to the main focus. To conclude, the writer tries to analyze the data that has been collected using the theory of character studies by analyzing the environment around the characters and the arguments that are built. The author concludes that the contextual interpretation initiated by Abdullah Saeed is a method of interpreting the text of the verses of the Qur’an which is related to the context of life and conditions society to answer various problems experienced by contemporary society today. Apart from that, in his thinking, Abdullah Saeed has the advantage of the double movement method initiated by Fazlur Rahman, namely he can provide systematic and operational steps in contextualizing the Qur’an.Seiring dengan adanya tuntutan zaman modern dan kontemporer saat ini, para pemikir dan ilmuan Muslim mulai berusaha memberikan respon dan mencari solusi terhadap krisis bagaimana tradisi-tradisi agama tetap mampu berhubungan dengan modernitas dan perubahan zaman secara umum. Artikel ini membahas tentang salah satu pendekatan yang digunakan beberapa ulama kontemporer dalam memahami Al-Qur’an, salah satunya adalah Abdullah Saeed seorang guru besar bidang studi Islam di Australia, yang menggagas metode kontekstualisasi Al-Qur’an. Secara khusus penulis berusaha memaparkan aspek-aspek metodologis dari pandangan Abdullah Saeed dalam melakukan kontekstualisasi Al-Qur’an. Untuk dapat menemukan jawaban dari permasalahan tersebut, penulis berusaha megumpulkan data-data dari berbagai sumber, baik dari sumber primer yakni dari tulisan-tulisan Abdullah Saeed maupun dari sumber sekunder yakni tulisan-tulisan yang berkaitan dengan fokus utama. Guna mendapat kesimpulan, penulis berusaha menganalisis data-data yang telah terkumpul menggunakan teori studi tokoh dengan menganalisa lingkungan sekitar tokoh serta argumentasi-argumentasi yang dibangun. Penulis berkesimpulan bahwa penafsiran kontekstual yang digagas Abdullah Saeed merupakan metode interpretasi teks ayat Al-Quran yang dikaitakan dengan konteks kehidupan dan kondisi masyarakat guna menjawab berbagai persoalan yang dialami masyarakat kontemporer saat ini. Selain itu, dalam pemikirannya Abdullah Saeed memiliki keunggulan dari metode double movement yang digagas oleh Fazlur Rahman, yakni ia mampu memberi sistematika dan langkah-langkah operasional dalam melakukan kontektualisasi Al-Qur’an
Hermeneutika Al-Qur’an Kontekstual: Metode Menafsirkan Al-Qur’an Abdullah Saeed
Quranic exegesis has a special place in the development of Islamic intellectual tradition and civilization at large. As the main source of Islamic teaching, for centuries Muslims have attempted to understand the various meanings of the Qur’an in order to be in line with the current needs of the society through the process of contextualization. In this article, the author presents and explains the way in which Abdullah Saeed, a professor in Islamic studies from the the University of Melbourne, Australia, contextualize the meaning of the Quran. In particular, this article analyzes some methodological aspects proposed by Saeed in the qontextualization of the Qur’an: 1) identifying the world of the text; 2) analyzing text critically; 3) connecting the text to the early Islamic community as the first receivers; and 4) relating the text to the current needs of society. Keywords: Quranic exegesis, Abdullah Saeed, tafsir methodology, contextualization
PENAFSIRAN KONTEKSTUAL: Studi Atas Konsep Hierarki Nilai Abdullah Saeed
Tulisan ini mengkaji tentang buku Interpreting the Qur’an Towards A Contemporary Approach karya Abdullah Saeed yang menawarkan sebuah metodologi interpretasi konteksual, yang dia sebut sebagai contextual approach, secara lebih rinci dibandingkan para pengkaji Qur’an kontemporer lainnya. Dalam buku tersebut, dia menawarkan sebuah hierarki nilai dalam rangka memahami ayat-ayat ethico-legal. Penulis merasa adanya kebutuhan mendesak untuk mengenal lebih jauh tentang interpretasi kontekstual Abdullah Saeed sebagai counter atas maraknya interpretasi tekstual yang mewabah di kalangan umat Islam dewasa ini. Untuk itu, artikel ini akan mengkaji metodologi interpretasi kontekstual yang digagas oleh Abdullah Saeed secara umum, dan konsep hierarki nilai yang dia tawarkan secara khusus. Penulis melihat bahwa konsep hierarki nilai yang dia perkenalkan sebenarnya adalah kelanjutan dari ‘general principles’ yang digagas oleh Fazlur Rahman.</jats:p
PENAFSIRAN KONTEKSTUAL: Studi Atas Konsep Hierarki Nilai Abdullah Saeed
Tulisan ini mengkaji tentang buku Interpreting the Qur’an Towards A Contemporary Approach karya Abdullah Saeed yang menawarkan sebuah metodologi interpretasi konteksual, yang dia sebut sebagai contextual approach, secara lebih rinci dibandingkan para pengkaji Qur’an kontemporer lainnya. Dalam buku tersebut, dia menawarkan sebuah hierarki nilai dalam rangka memahami ayat-ayat ethico-legal. Penulis merasa adanya kebutuhan mendesak untuk mengenal lebih jauh tentang interpretasi kontekstual Abdullah Saeed sebagai counter atas maraknya interpretasi tekstual yang mewabah di kalangan umat Islam dewasa ini. Untuk itu, artikel ini akan mengkaji metodologi interpretasi kontekstual yang digagas oleh Abdullah Saeed secara umum, dan konsep hierarki nilai yang dia tawarkan secara khusus. Penulis melihat bahwa konsep hierarki nilai yang dia perkenalkan sebenarnya adalah kelanjutan dari ‘general principles’ yang digagas oleh Fazlur Rahman.</jats:p
Penafsiran kelompok radikalis dalam persektif Abdullah Saeed : Aplikasi pendekatan kontekstual
Skripsi ini meneliti tentang aplikasi Pendekatan Kontekstual Abdullah Saeed pada beberapa ayat-ayat yang berkaitan dengan radikalisme. Alasan penulis memilih pendekatan kontekstual Abdullah Saeed ialah sebab pendekatan ini diyakini dapat menggali nilai-nilai partikular yang hanya relevan dengan konteks pada masa pewahyuan dan juga nilai-nilai universal yang diyakini sebagai ideal moral ayat, sehingga nilai tersebut tetap berlaku sepanjang masa.
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses reinterpretasi ayat-ayat tersebut dengan menggunakan pendekatan yang digagas oleh Abdullah Saeed, dimulai dengan mengakrabi teks dan dunianya, kemudian menganalisis konteks literer ayat, selanjutnya meneliti konteks sosio-historis yang melatar belakangi turunnya guna menemukan nilai universal dan partikular ayat-ayat tersebut, untuk kemudian dikontekstualisasikan pada era kontemporer.
Metode yang dilakukan ialah penelitian jenis kualitatif dengan menggunakan data-data kepustakaan (Library Research) dan bersifat deskriptif-analitis, karena yang menjadi objek penelitian adalah pembacaan atas teks al-Qur’an. Pendekatan kontekstual yang digagas oleh Abdullah Saeed dapat membantu untuk memahami ayat-ayat tersebut agar dapat diaplikasikan pada era kontemporer.
Hasil dari pengaplikasian pendekatan kontekstual Abdullah Saeed pada ayat-ayat yang sering kali ditafsirkan secara radikal menunjukan bahwa ayat-ayat tersebut diturunkan sebagai respon terhadap konflik-konflik yang terjadi pada masyarakat Arab ketika itu. Perintah-perintah yang terkandung dalam QS. al-Baqarah: 190-193, QS. at-Taubah: 5 dan 29, dan QS. al-Ma’idah: 44 bersifat partikular. Sebab, perintah tersebut merupakan respon atas konflik yang terjadi dan hanya berlaku pada masa pewahyuan atau konteks seperti masa pewahyuan. Sedangkan nilai-nilai universal ayat-ayat tersebut lebih mengarah pada perlindungan terhadap hak-hak asasi kemanusiaan. Seperti hak hidup, hak kebebasan beragama, dan hak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum
GERAKAN ISLAM PROGRESIF ABDULLAH SAEED IMPLIKASINYA TERHADAP METODOLOGI FIQH ISLAM
Artikel ini berupaya mengupas pemikiran progresif yang dikembangkan oleh Abdullah Saeed serta implikasinya terhadap metodologi fiqh Islam. Studi ini menggunakan metode kualitatif jenis studi pustaka. Melalui gagasan context-based ijtihad Abdullah Saeed berupaya menjelaskan bahwa masalah-masalah hukum harus dengan konteks sejarah turunnya hukum itu kemudian dihubungkan dengan konteks yang terjadi pada saat ini dengan mengacu pada kemaslahatan umum dari maqashid syariah. Melalui metode ijtihad tadi, Saeed berkeyakinan bahwa ayat haramnya Riba bukan bersifat qati karena ditinjau dari sosio historis turunnya ayat-ayat riba, kemudian Saeed juga menganggap riddah adalah dosa individu seseorang kepada Tuhannya, maka tidak boleh dihukum dengan hukum jinaya
- …
