557 research outputs found
Seni Berdakwah Ustadz Asdi Wirman Di Masjid Jami’atul Muslimin
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui bagaimana proses berdakwah Ustadz Asdi Wirman, yang dilihat dari seni berbicara dan seni Berpenampilan ketika menyampaikan dakwah di Masjid Jamia’tul Muslimin. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dan teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi, informan penelitian ini adalah Asdi Wirman, jamaah Masjid Jamia’tul Muslimin Komplek Taruko Satu. Data-data penelitian dianalisis secara kualitatif. Dari penelitian ini diperoleh hasil Pertama, seni yang digunakan ustadz Asdi Wirman dalam berbicara yaitu lemah lembut dalam menyampaikan dakwah, menentukan topik terlebih dahulu sebelum menyampaikan dakwah, ungkapan-ungkapan yang digunakan dalam menyampaikan dakwah fasih dan jelas, serta pengucapan makharijul hurufnya jelas. Kedua, seni berpenampilan seperti: memakai baju kemeja panjang lengan, memakai sarung, memakai salt Palestina, memakai peci warna putih, dan berdiri di antara jamaah bapak-bapak atau ibuk-ibuk dalam kegitan dakwah
Sinergi Membangun Perekononomian Masyarakat
Buku ini merupakan simbol semangat intelektual dalam mengkaji ilmu ekonomi. Kontributor dari buku ini adalah para peneliti (Mahasiswa) dan bapak Dr. Hardi Putra Wirman, S.IP, MA selaku dosen pembimbing KKN DR Kelompok 68. Penulisan buku ini dilandasi oleh kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, Lembaga Keuangan Syariah, yang termasuk di dalamnya mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah masyarakat desa. Kami mengharapkan buku ini dapat memberikan kontribusi dalam menambah khasanah pengetahuan masa kini yang lebih tranformatif dan aplikatif. Selanjutnya buku ini terdiri dari 9 penulis yang memiliki topik dan tema yang berbeda
KONTRUKSI HUKUM EKONOMI SYARIAH ATAS PRAKTIK SENDE SAWAH DI DESA MULADIMENG KECAMATAN PONRANG KABUPATEN LUWU
ABSTRAK
WIRMAN, 2023. “Kontruksi Hukum Ekonomi Syariah Atas Praktik Sande Sawah
di Desa Muladimeng Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu”
Program studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah, Insstitut
Agama Islam Negeri Palopo, Di bimbing Oleh Abdain dan
Mukhtaram Ayyubi.
Skripsi ini membahas tentang “Kontruksi Hukum Ekonomi Syariah Atas
Praktik Sande Sawah di Desa Muladimeng Kecamatan Ponrang Kabupaten
Luwu” Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kontruksi Hukum Ekonomi
Syariah Atas Praktik Sande Sawah di Desa Muladimeng Kecamatan Ponrang
Kabupaten Luwu, Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian Lapangan,
Penelitian ini bersifat Kualitatif dengan metode penelitian Deskriptif, adapun
teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah
Mengopservasai tenpat yang di teliti dan Mewawancarai pihak yang
bersangkutan, adapun langkah pengelolaan data ialah menggunakan cara Analisis
data Reduction (Reduksi Data) data Displey (Penyajian Data) data Conslusion
drawing/verification, Hasil penelitian ini menunjukkan 1) Proses praktik gadai
(sende) di Desa Muladimeng Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu dengan
melalui: a) Proses Melaksanakan Perjanjian, b) Cara Menetapkan Besarnya
Pinjaman, c) Konsekuensi Pada Sende. 2) Pandangan hukum Islam terhadap akad
gadai (sende) sawah yang terjadi di Desa Muladimeng Kecamatan Ponrang
Kabupaten Luwu antara lain sebagai berikut: Gadai (sende) memiliki beberapa
syarat yang harus dipenuhi diantaranya: 1) Aqid (pelaku akad). 2) Shighah.
3)Marhun. 4)Marhun Bih. Implikasi penelitian ini ialah Untuk praktik
yang dilakukan masyarakat desa Muladimeng sendiri, ternyata sudah memenuhi
kriteria syarat-syarat tersebut. Namun setelah melakukan wawancara dan
penelitian. Ditemukan beberapa permasalahan yang dapat membuat rusaknya akad
gadai (sende) yang dilakukan oleh masyarakat Desa Muladimeng pada praktik
gadai (sende) dan perbedaan pendapat para ulama mengenai sesuai atau tidaknya
menurut ketentuan syara‟.
Kata Kunci : Kontruksi, Ekonomi Syariah, Praktek Sand
ANALISIS SOFT SKILL GURU PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN EKONOMI DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 KAMPAR TIMUR
ABSTRAK
Wirman Nuari, (2020): Analisis Soft Skill Guru pada Mata Pelajaran Pendidikan Ekonomi di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kampar Timur
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana soft skill guru pada mata pelajaran ekonomi di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kampar Timur. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya kemampuan guru dalam menjalin hubungan, berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswa. Penelitian ini berbentuk deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah dua orang guru pendidikan ekonomi dan enam orang siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kampar Timur, sedangkan objek penelitiannya adalah analisis soft skill guru pada mata pelajaran pendidikan ekonomi di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kampar Timur. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan kusioner. Teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dengan menggunakan uji kredibilitas dan memberchek. Hasil penelitian berdasarkan observasi dapat dikatakan bahwa soft skill atau keterampilan dua orang guru pendidikan ekonomi di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kampar Timur membuahkan hasil yang bagus. Adapun soft skill atau keterampilan yang dilakukan seperti: guru mampu untuk mempraktikkan keterampilan menyimak dan merespon secara aktif, serta menghargai pendapat orang lain, guru mampu untuk meyakinkan pendapat dengan percaya diri kepada orang lain, guru mampu mengidentifikasi masalah dalam situasi yang sulit dan membuat evaluasi yang tepat, guru mampu meningkatkan keterampilan berfikir seperti penjelasan, analisis, dan diskusi evaluasi, guru mampu menemukan gagasan dan mencari solusi alternative, guru mampu membangun sebuah kedekatan hubungan interaksi yang baik, dan bekerjasama dengan efektif, guru mampu untuk menghormati sikap, perilaku, dan pendirian orang lain.
Kata Kunci: Analisis, Soft Skill, Guru Pendidikan Ekonom
Master of Go plays Mahjong
The novel Master of Go (Kawabata 1954) tells about a soon-retiring professional player of the board game Go. Loosely documenting a single yet nearly six months long match of Go that took place in 1938, the book explores an exciting game that reflected the changing times of post-war Japan. Intriguingly, the ‘master’ Hon’inbō Shūsai is also an avid player of games other than Go. This article demonstrates how the concepts ‘coincident play’ (Wirman 2021) and ‘continuum of play’ (2014) help to unpack how games co-exist in people’s lived experiences and thus support and relate to each other in non-trivial ways. My interest is in where The Master of Go carefully describes how other games, namely the Japanese form of chess called Shogi, Mahjong, billiards, Ninuki and Renju, exist in relation to the ‘main game’ of Go played in the book. When discussing temporally adjacent play in relation to digital games, we should look for instances of play and games more broadly. We are players of games, not of a game. Our play traverses from one game to another and each game gives us something different. This is also why different life contexts and moments in person’s daily life call for different games. It is this traversing between games that is examined in this article
PELAKSANAAN KEWAJIBAN NAFKAH SUAMI KETIKA KHURUJ FII SABILILLAH DALAM KELUARGA JAMA'AH TABLIGH MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus: Jorong Simpang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat)
ABSTRAK
Agus Wirman (2023) : PELAKSANAAN KEWAJIBAN NAFKAH SUAMI KETIKA KHURUJ FII SABILILLAH DALAM KELUARGA JAMA'AH TABLIGH MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Jama'ah Tabligh mempunyai tertib harian sampai tahunan, yaitu melakukan khuruj yang dilakukan mulai dari tiga hari sampai paling lama empat bulan. Oleh karena kegiatan khuruj ada yang memakan waktu yang cukup lama dan juga sejatinya seorang suami harus memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya dalam kondisi apapun. maka dari itu, perlu dikaji lebih lanjut terkait masalah ini dengan melakukan penelitian tentang bagaimana pelaksanaan nafkah keluarga Jama'ah Tabligh selama kegiatan khuruj fii sabilillah. Penelitian ini juga mengkaji tentang bagaimana tinjauan Hukum Islam tentang pelaksanaan nafkah yang dilakukan oleh Jama'ah Tabligh.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Lokasi penelitian dilakukan di Jorong Simpang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Kabupaten Pasaman Barat. Sumber data yang digunakan adalah adalah sebagai data primer, data yang bersumber dari buku sebagai data sekunder. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Jama'ah Tabligh yang melakukan khuruj selama empat bulan, dengan sampel yang berjumlah 12 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi pustaka. Teknik analisis menggunakan deskriptif kualitatif dengan teknik penulisan deduktif dan deskriptif analitif.
Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa sebelum melakukan khuruj, Jama'ah Tabligh terlebih dahulu memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya. Nafkah yang diberikan masing-masing jama'ah merupakan hasil menabung jauh-jauh hari sebelum berangkat khuruj, dalam kegiatan dakwah mereka juga tidak ada bantuan dana dari pihak manapun. Kemudian, jika ditinjau dari segi Hukum Islam, selama nafkah keluarga terlaksana dengan baik dan kewajiban suami tidak terlalaikan, maka tidak ada yang bertentangan dengan Hukum Islam terkait kegiatan khuruj fii sabilillah yang dilakukan oleh Jama'ah Tabligh.
Kata Kunci : Nafkah, Jama'ah Tabligh, Khuruj fii sabilillah, Hukum Isla
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA TERHADAP NOTARIS DENGAN ADANYA PERSETUJUAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS
Pembuktian adanya indikasiperbuatan tindak pidana dari sebuah akta otentik yang dibuat notaris,dibutuhkan hadirnya notaris padapemeriksaan kasus pidana sejak tingkatpenyidikan, penuntutan oleh jaksa sampai denganpembuktian melalui pemeriksaan di sidang. Diperlukannya kehadiran notaris berindikasi perbuatan pidanasangatlah ditentukan dari aspek formal serta materiilnya. Terhadap perkarayang melibatkan notaris yang berkedudukan sebagaitersangka berdasarkan alat bukti yang terkait dengan akta yangmenjadi tanggungjawabnya. Untuk itu, diperlukan pemanggilan guna menjelaskanbagaimana proses akta tersebut terjadi, serta dasarbukti yang merupakan dasar dalam dibuatnya aktatersebut. Permasalahannya adalah bagaimana konsep pengaturan penyidikan tindak pidana tehadap notaris dengan adanya kewenangan Majelis Kehormatan Notaris dalam pemberian persetujuan. Bagaimana bentuk tanggungjawab notaris terhadap akta yang di buatnya dengan adanya proses penyidikan tindak pidana dan bagaimana perlindungan hukumterhadap notaris dalam proses penyidikan tindak pidana. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, artinya melihat implementasi dari ketentuan dan teori yang menjadi referensi pembahasannya dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian, diperoleh data deskriptif bahwa konsep pengaturan penyidikan tindak pidana yang dilakukan notaris erat kaitannya dengan pengaturan tugas dan kewenangan notaris yang ditentukan oleh undang-undang jabatan notaris melalui proses persetujuan pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Notaris yang secara teknis ditentukan dalam Peraturan Kementerian Hukum dan Ham Nomor 7 Tahun 2016. Artinya, bahwa persetujuan merupakan hal yang mendasar dilakukan setelah adanya permohonan dari penyidik. Selanjutnya diproses sesuai dengan prosedur yang ditentukan dalam ketentuan Kemenkumham tersebut. Sebaliknya ketentuan acara pidananya tetap mempedomani KUHAP. Sementara itu, bentuk tanggungjawab notaris terhadap akta yang telah dibuatnya, merupakan tanggungjawab notaris sebatas kewenangan yang ada padanya dalam menjalankan profesi sebagai pejabat pembuat akta, kecuali notaris melakukan kesalahan atau kelalaian sehingga akta yang dibuatnya merugikan pihak penghadap. Tanggungjawab notaris dapat berupa tanggungjawab perdata, administrasi dan pidana. Akta yang dibuat tersebut dapat saja terdregasi menjadi akta di bawah tangan, dalam arti batal demi hukum. Walaupun demikian, notaris juga mendapatkan perlindungan hukum dalam proses penyidikan tindak pidana. Notaris yang akan diperiksa dan atau dimintakan keterangan, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari MKN setelah mendapatkan laporan tentang perilaku notaris dalam menjalankan profesinya dari Majelis Kehormatan Notaris. Artinya, notaris tidak serta merta langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya prosedur yang dilalui, bahkan Majelis Kehormatan Wilayah dapat melakukan pendampingan dalam proses pemeriksaan di hadapan penyidik.
Kata Kunci : Penyidikan tindak pidana, Notaris dan Persetujuan Majelis Kehormatan
INVESTIGATION OF CRIMINAL ACTIONS
ON NOTARY WITH THE APPROVAL OF THE APPROACH
TO A NOTARY HONOR ASSESSMENT
(WIRMAN, NIM. 1720123064, Notary Study Program of the Faculty of Law
Andalas University, Padang, 2019, 136 pages)
ABSTRACT
Proof of the existence of an indication of a criminal act from an authentic deed made by a notary, required the presence of a notary in the examination of criminal cases from the level of investigation, prosecution by the prosecutor to proof through examination in the court. The need for the presence of a notary indicated that criminal acts are very determined from the formal and material aspects. For cases involving a notary who is a suspect based on evidence related to the deed that is his responsibility. For this reason, a summons is needed to explain how the deed process takes place, as well as the evidence base which is the basis for the deed. The problem is how the concept of setting an investigation into a criminal act against a notary with the authority of the Honorary Board of Notaries in granting approval. What is the form of notary responsibility for the deed made by the existence of a criminal investigation process and how to protect the law against a notary in the criminal investigation process. The approach used is juridical empirical, meaning to see the implementation of the provisions and theories that become references to the discussion using primary data and secondary data. From the results of the study, obtained descriptive data that the concept of setting criminal investigations conducted by notaries is closely related to the arrangement of duties and authority of notaries determined by the notary position law through the examination approval process by the Notary Honorary Assembly which is technically determined in the Ministry of Law and Human Rights Regulation Number 7 of 2016. This means that approval is the basic thing done after the request from the investigator. Furthermore, it is processed according to the procedures specified in the provisions of the Kemenkumham. On the contrary the provisions of the criminal procedure are still guided by the Criminal Procedure Code. Meanwhile, the form of notary responsibility for the deed that has been made, is the responsibility of the notary to the extent of the authority he has in carrying out the profession as an official deed, unless the notary makes a mistake or negligence so that the deed made is detrimental to the viewer. Notary responsibility can be in the form of civil, administrative and criminal responsibilities. The deed that was made can only be devolved into a deed under the hand, in the sense that it is null and void by law. However, the notary also receives legal protection in the process of investigating criminal acts. Notaries who will be examined and / or asked for information must first obtain approval from the Notary Honorary Assembly after obtaining a report on the behavior of the notary in carrying out their profession from the Notary Supervisory Board. That is, the notary does not necessarily immediately be named a suspect without the procedure being passed, even the Regional Honorary Council can provide assistance in the examination process before the investigator.
Keywords: Criminal investigation, Notary, Honorary Board Approva
Terima sindiran takkan berjaya, Layli bukti sebaliknya
GAMBANG, 22 Oktober 2023 - Menerima sindiran mengatakan anak kepada pasangan bekas tukang jahit, Wirman Tengku Munaf, 61 dan peniaga restoran, Afni Zakaria, 58 tidak akan berjaya, akhirnya menjadi pembakar semangat buat Nur Layli Wirman, 25 untuk membuktikan tanggapan orang terhadap keluarganya salah sama sekali
Ridiculed that she wouldn’t succeed, Laili proves otherwise
GAMBANG, 22 October 2023 - Insinuations that she will not succeed have become the spark for Nur Layli Wirman, 25, the daughter of a former tailor, Wirman Tengku Munaf, 61 and restaurateur, Afni Zakaria, 58, to prove people’s perception of her family is completely wrong
- …
