1,720,956 research outputs found
Menyoal Denda Nasabah Mampu yang Tidak Membayar Kewajiban kepada Bank Syari'ah
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis beberapa ketentuan penjatuhan sanksi denda kepada nasabah yang sejatinya mampu secara financial namun tidak melaksanakan kewajibannya dalam melakukan pembayaran kepada Bank Syariah akibat adanya perjanjian pembiayaan antara nasabah yang bersangkutan sebagai pengguna pembiayaan dengan Bank Syariah sebagai penyedia jasa pembiayaan. Dalam hal terjadi suatu kasus nasabah yang mampu secara financial namun tidak membayar kewajibannya kepada Bank Syariah dapat diselesaikan melalui tiga cara, yaitu dengan cara musyawarah, melalui Badan Arbitrase Syariah Nasioanl, atau melalui Peradilan Agama. Selain itu, ketentuan mengenai penjatuhan sanksi denda bagi nasabah yang tidak membayar kewajiban namun ia mampu untuk membayar dipertegas dengan diberlakukannya fatwa DSN-MUI Nomor 17/DSN-MUI/IX/2000 yang membolehkan bank syariah untuk memberlakukan denda bagi nasabah mampu namun tidak membayar kewajibannya sebagaimana telah disepakati dalam akad. (This article aims to analyze some provisions for the imposition of fines to customers who are actually financially able but do not carry out their obligations in making payments to Islamic Banks due to financing agreements between customers concerned as financing users with Islamic Banks as financing service providers. In the event of a case of a customer who is financially able but does not pay his obligations to The Islamic Bank can be resolved through three ways, namely by means of deliberation, through the National Sharia Arbitration Board, or through the Religious Justice. In addition, the provisions regarding the imposition of fines for customers who do not pay obligations but are able to pay are strengthened by the enactment of DSN-MUI fatwa No. 17 / DSN-MUI / IX / 2000 which allows Islamic banks to impose fines for able customers but do not pay their obligations as agreed in the agreement.
PELAKSANAAN AKAD KONVERSI HUTANG PIUTANG UANG MENJADI DAGING SAPI PADA MASYARAKAT DESA BICORONG KECAMATAN PAKONG KABUPATEN PAMEKASAN MADURA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Hutang piutang merupakan kegiatan mu'amalah yang melibatkan ke dua belah pihak (kreditur dan
debitur) yang mempunyai nilai-nilai sosial yang sangat tinggi tanpa ada unsur komersil, schingga
dapat diartikan bahwa hutang piutang adalah kegiatan transaksi pinjam-meminjam sejumlah uang antara
kreditur dan dcbitur yang akan dikembalikan lagi barang yang sama atau barang yang semisal atau
pada nilai riil saat pengembalian, maka penyusunan skripsi ini berkenaan dengan pelaksanaan hutang
piutang pada masyarakat desa Bicorong kecamatan Pakong kabupaten Pamekasan Madura. Penelitian ini
menarik di lakukakan karena dalam pelaksanaan akad tersebut, kreditur mengkonversikan hutang
uang menjadi daging sapi dan adanya barang jaminan yang dapat di manfaatkan oleh krcditur.
Pcnclitian ini mcmfokuskan pada dua masalah:
l. Apakah konversi hutang uang menjadi daging sapi dibenarkan dalam Islam?
2. Apakah pemanfaatan jaminan termasuk riba?
Adapun metodc yang digunakan untuk mencmukan jawaban terhadap pcrmasalahan terscbut adalah metode
penelitian lapangan (f!eld research). Sifat pcnclitian ini adalah pcrskriptif, maka untuk
memecahkan masalah yang dihadapi digunakan pendekatan normatif hukum Islam. Data yang diperoleh
berupa data primer yang diperoleh dari masyarakat yang sedang melakukan transaksi hutang piutang
yang dikonversikan ke daging sapi, dan para ulama. Adapun data sekunder merupakan data berupa
dokumen yang selanjutnya dilakukan analisa terhadap data tersebut sesuai hukum Islam.
Bcrdasarkan pcnelitian, penyusun mendapatkan beberapa kesimpulan
bahwa h;_rkum Islam mcmbolehkan konversi hutang uang menjadi daging sapi, hal ini bukan untuk
mendapatkan tambahan dari pinjaman pokok tetapi agar nilai harga (nilai beli) uang tetap, karena
nilai uang tidak lagi sama ketika debitur meminjam uang dengan waktu debitur mengerr.balikan
hutangnya, begitu juga dengan harga daging sapi. Hal ini merupakan interpretasi dari ayat-ayat suci
al Qur'an dan tuntutan syari'at Islam. Pokok pinjaman dapat dinilai sempurna jika diukur
berdasarkan nilai riilnya agar antara kreditur dan debitur dalam transaksi hutang piutang yang
dikorwersikan ke daging sapi tidak ada yang saling menzalimi serta tidak ada pihak yang
dirugikan.
Adapun memanfaatkan tanah sebagai barang jaminan oleh kreditur,
hukum Islam tidak membolehkan memanfaatkan barang jaminan tersebut, karena
barang tersebut hanyalah sebatas jaminan atas hutang agar menambah kepercayaan terhadap kreditur
dan tanah tersebut tidak membutuhkan pembiayaan
MANAJEMEN INVESTASI DI BANK SYARI'AH
All business activities are always faced with two possibilities, namely the gain or loss so also in the investment world. Shari’ah banks as intermediary institutions that one of its functions is financing namely distribute financing to customers that is one of forms is fund investments with skim mudharabah the finance portfolio to the customer in one of its forms is a capital investment with skim mudaraba or Musharaka. Shari’ah banks in channeling funds face the greater risk because of dealing directly with the customer characteristics. Thus, Shari’ah Banks taking the precautionary principle (prudential banking) in distributing funds are the screening pattern on a prospective customer to avoid asymmetric information that can lead to moral hazard and adverse selection. The screening criteria using patterns 6A and 6C to minimize ris
Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis
The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation
counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings
are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that
only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into
account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed
Variations on the Author
“Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship
Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis
We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis
Dispelling the Myths Behind First-author Citation Counts
We conducted a full-scale evaluative citation analysis study of scholars in the XML research field to explore just how different from each other author rankings resulting from different citation counting methods actually are, and to demonstrate the capability of emerging data and tools on the Web in supporting more realistic citation counting methods. Our results contest some common arguments for the continued
use of first-author citation counts in the evaluation of scholars, such as high correlations between author rankings by first-author citation counts and other citation
counting methods, and high costs of using more realistic citation counting methods that are not well-supported by the ISI databases. It is argued that increasingly available digital full text research papers make it possible for citation analysis studies to go beyond what the ISI databases have directly supported and to employ more
sophisticated methods
Riba Dalam Perspektif Islam Dan Sejarah
Diskursus riba telah lama diperbincangkan baik dalam tataran akademik maupun pada kitab-kitab klasik. Akan tetapi, hingga saat ini pengambilan riba masih saja terjadi diberbagai aktivitas, baik dalam aktivitas jual beli, hutang piutang, maupun transaksi-transaksi lainnya. Dalam mu'amalah (ekonomi Islam), riba tidak hanya dipandang sebagai hal yang haram untuk dilakukan, seperti yang telah dijelaskan dalam al-Qur'an pada empat tahap ayat riba, merupakan perbuatan yang tidak memiliki moralitas bagi pelaku riba. Pelarangan riba tidak hanya terjadi pada masa Islam, melainkan sebelum Islam menjadi agama, agama lain (Yahudi dan Nasrani) juga melarang pengambilan riba. Dengan demikian, riba membutuhkan penjelasan secara kongkrit baik dari segi legalitas dalam hukum Islam, sejarah, dampak dari pengambilan riba dan pandangan Islam terhadap riba
- …
