1,721,082 research outputs found
PERISTIWA PIDANA DALAM SUAP MENYUAP YANG DILAKUKAN OLEH HASTO KRISTIYANTO DAN HARUN MASIKUN TERHADAP WAHYU SETIAWAN
Pertanggung jawaban pidana terhadap hasto krisiyanto dan harun masikum memberikan suap kepa wahyu setiawan komisioner komisi pemilihan umum RI mengenai pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI.terhadap kesalahan atau pertanggung jawaban pidana penerima suap oleh wahyu setiawan telah dilakukan proses dari awal kepolisian, dilimpahkan ke penuntut umum karena patut diduga melakukan tindak pidans suap, oleh jaksa penuntuk umum dibuat kan surat dakwaan terdakwa dalam hal ini wahyu setiawan, akhirnya dilimpahkan ke pengadilan untuk diperiksan dan diputus ,karena sudah memenuhi unsur kesalahan atau pertanggungan jawab pidana, pada akhirnya dijatuhi hukuman, dan sudah dijalani hukuman tersebut kemudian wahyu setiawan sudah menghirup udara bebas. Terhadap hasto kristanto tidak bisa dipungkiri lagi yang menerima suap sudah bertanggung jawab secara pidana, kemudian hasto kristiyanto, sesuai peristiwa hukum, dalam melakukan penyelidikan (pasal1 angka 2 KUHAP), peristiwa hukum pidananya ada, dan dilanjutkan pada proses penyidikan diatur dalam pasal 1 angka 5 KUHAP menetapkan tersangka hasto kristiyanto, dengan dimulainya proses penyidikan oleh KPK,dengan nomo surat. Spiri.Dik/153/Dik.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024, besoknya pada tanggal 24 Desember 2024 KPK menyatakan hasto kristiyanto sebagai TERSANGA
Wahyu setiawan saputra's Quick Files
The Quick Files feature was discontinued and it’s files were migrated into this Project on March 11, 2022. The file URL’s will still resolve properly, and the Quick Files logs are available in the Project’s Recent Activity
Wahyu setiawan saputra's Quick Files
The Quick Files feature was discontinued and it’s files were migrated into this Project on March 11, 2022. The file URL’s will still resolve properly, and the Quick Files logs are available in the Project’s Recent Activity
Wahyu setiawan saputra's Quick Files
The Quick Files feature was discontinued and it’s files were migrated into this Project on March 11, 2022. The file URL’s will still resolve properly, and the Quick Files logs are available in the Project’s Recent Activity
Penolakan Justice Collaborator Wahyu Setiawan Dalam Kasus Suap Harun Masiku
Tindak pidana korupsi di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya, hal ini menyebabkan kerugian negara semakin besar. Pengungkapan tindak pidana korupsi harus dilakukan, namun karena korupsi merupakan salah satu tindak pidana terorganisir hal ini menjadi alasan sulitnya tindak pidana korupsi diungkap. Terdapat salah satu cara pengungkapan tindak pidana korupsi, yaitu dengan bantuan dari pelakunya atau dengan adanya justice collaborator. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu dengan cara menelaah bahan pustaka (data sekunder) yang ada. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif yaitu mengolah dan menafsirkan berdasarkan pada putusan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian. Penelitian ini dilakukan berdasarkan Putusan Nomor: 28/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Jkt.Pst yang memperoleh hasil sebagai berikut: Majelis Hakim sudah benar dan tepat dalam memutuskan penolakan permohonan status justice collaborator yang diajukan oleh Wahyu Setiawan. Alasan penolakan permohonan tersebut adalah tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2011
PERTUMBUHAN DAN HASIL KEDELAI (Glycine max (L.) Merr.) PADA TANAH ULTISOL DENGAN PEMBERIAN SLUDGE PABRIK KELAPA SAWIT
WAHYU SETIAWAN(2024) : PERTUMBUHAN DAN HASIL KEDELAI (Glycine max (L.)
Merr.) PADA TANAH ULTISOL DENGAN PEMBERIAN
SLUDGE PABRIK KELAPA SAWIT
Kedelai (Glycine max (L.) Merr.) merupakan tanaman pangan yang sangat
diminati di Indonesia, namun produksi kedelai dalam negeri masih rendah akibat
berkurangnya luasan lahan budidaya kedelai yang tersedia karena alih fungsi lahan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan produksi kedelai yaitu dengan memanfaatkan
lahan marginal seperti lahan ultisol dengan pemberian bahan pembenah tanah
(sludge) untuk memperbaiki sifat dan kualitas tanah tersebut. Penelitian ini
bertujuan untuk memperoleh dosis sludge pabrik kelapa sawit yang terbaik untuk
meningkatkan pertumbuhan dan hasil tanaman kedelai pada tanah ultisol. Penelitian
ini telah dilakukan pada bulan Februari hingga Mei 2024 di Desa Segati, Kecamatan
Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dan Laboratorium Agronomi dan
Agrostologi Fakultas Pertanian dan Peternakan, Universitas Islam Negeri Sultan
Syarif Kasim Riau. Penelitian ini disusun dengan menggunakan rancangan acak
kelompok (RAK) dengan 6 perlakuan dan 4 kelompok. Perlakuan terdiri dari tanpa
aplikasi sludge kelapa sawit, aplikasi pupuk kimia rekomendasi, sludge pabrik
kelapa sawit 10 ton /ha, 20 ton /ha, 30 ton /ha, dan 40 ton /ha. Parameter yang
diamati adalah pH tanah, tinggi tanaman, jumlah daun, jumlah polong pertanaman,
berat polong pertanaman, berat polong perbedengan, berat basah tanaman, dan berat
kering tanaman. Hasil penelitian menunjukkan pemberian sludge pabrik kelapa
sawit dengan dosis 40 ton/ha menghasilkan respon terbaik terhadap pertumbuhan
dan hasil kedelai pada tanah ultisol dan sama baiknya dengan aplikasi pupuk kimia
rekomendasi.
Kata kunci : kedelai, marginal, sludge, tanaman, ultisol
LEGALITAS OPERASI TANGKAP TANGAN YANG DILAKUKAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP KOMISIONER KOMISI PEMILIHAN UMUM WAHYU SETIAWAN DALAM PERSPEKTIF CRIMINAL JUSTICE SYSTEM
Belakangan ini operasi penangkapan yang dilakukan oleh KPK yang dikenal dengan istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Komisioner Komisi Pemiliham Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah memunculkan polemik besar, apakah tindakan itu sah atau tidak sah. Pihak-pihak yang menganggap bahwa OTT adalah tindakan ilegal mendasarkan pada argumentasi bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan UU No. 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua dari UU No. 20 tahun 2001. Dalam UU KPK yang baru tersebut setiap tindakan penyadapan, penggeledahan, penangkapan, harus mendapat-kan izin dari Dewan Pengawas KPK yang sudah terbentuk. Tidak adanya izin dari Dewas KPK menyebabkan orang beranggapan bahwa tindakan KPK tersebut adalah ilegal. Disamping itu istilah Operasi Tangkap Tangan dalam KUHAP dan peraturan lainnya tidak ditemukan, yang ada hanyalah Tertangkap Tangan. Perbedaan tersebut kemudian disimpulkan bahwa OTT adalah illegal. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan OTT KPK terhadap komisioner KPU tersebut dalam kaitannya dengan UU KPK terbaru. Sedangkan sebagian golongan yang pro terhadap OTT tersebut menganggap bahwa OTT tersebut merupakan kebijakan Pimpinan KPK lama. Disamping itu istilah Tertangkap Tangan dalam KUHAP dan OTT dalam kaitannya dengan teknik penyidikan khusus yang dikenal dengan istilah Controlled Delivery. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan empiris (yuridis normatif & Yuridis empiris) dengan melakukan studi bahan kepustakaan guna mengumpulkan data sekunder. Penelitian hukum normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (kepustakaan) yang merupakan data sekunder. Dari analisis yang dapat dipahami maka OTT tersebut dalam kaitannya dengan istilah tertangkap tangan dalam KUHAP bahwa Pasal 111 ayat (1) KUHAP jo Pasal 1 butir 19 KUHAP di atas, merupakan dasar hukum bagi KPK dalam melakukan OTT yang dianggap illegal serta memandang bahwa Operasi Tangkap Tangan berbeda dengan Tertangkap Tangan yang terdapat pada pasal-pasal tersebut. Kegiatan OTT dalam kaitannya dengan teknik penyidikan khusus yang dikenal dengan istilah Controlled Delivery sering digunakan oleh penyidik BNN, menilai bahwa praktek KPK dalam OTT telah menggunakan dua tindakan tersebut (interdiction and entrapment) yang berarti penyidik KPK telah mengadopsi tanpa kewenangan yang telah dimiliki penyidik BNN, sehingga KPK telah melakukan tiga jenis tindakan yang melanggar UU (interdiction, entrapment dan dalam proses penyelidikan). Maka dengan adanya UU No. 19 tahun 2019 yang merupakan UU KPK baru dimana mensyaratkan adanya izin dari Dewan Pengawas, maka banyak kalangan menganggap tindakan OTT KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah tindakan ilegal.
Kata Kunci : Legalitas, Operasi Tangkap Tangan, Komisi Pemberantasan Korups
MANAJEMEN PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH DI YATIM MANDIRI CABANG TULUNGAGUNG
ABSTRAK
Skripsi dengan judul “Manajemen Pendistribusian Dana Zakat Infak dan
Sedekah di Yatim Mandiri Cabang Tulungagung” ini ditulis oleh Feri Wahyu
Setiawan, NIM. 171 03153015, pembimbing Ahmad Budiman, M.S.I.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh bagaimana menejemen strategi
pendistribusian dana zakat infak dan shodakoh di Yatim Mandiri sebagai sarana
mensejahterakan umat baik secara ekonomi, pendidikan dan kesehatan, karena
salah satu ajaran islam yang belum di tangani secara serius adalah pengoptimalan
zakat, infak dan shodakoh dalam memerangi kemiskinan, sebagaimana yang di
contohkan oleh Rasulullah SAW.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) bagaimana konsep
manajemen pendistribusian dana zakat infaq dan Sedekah di yatim Mandiri
Cabang Tulungagung. 2) bagaimana implementasi manajemen pendistribusian
dana zakat infaq dan Sedekah di yatim Mandiri Cabang Tulungagung. 3)
bagaimana implikasi manajemen pendistribusian dana zakat infaq dan Sedekah di
yatim Mandiri Cabang Tulungagung.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan
kualitatif, di mana peneliti akan menganalisa manajemen pendistribusian dan
zakat infak dan Sedekah di Yatim Mandiri Cabang Tulungagug. Data dalam
penelitian ini diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi, dan wawancara
langsung dari informan. Data yang terkumpul akan dianalisis dengan model
analisis kualitatif, dan akan dikembangkan dengan metode deskripsi yaitu metode
menggambarkan secara jelas tentang topik penelitian yang diteliti dan mengambil
kesimpulan dari penelitian tersebut.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Konsep menejemen
pendistribusian dana zakat infaq dan Sedekah di Yatim Mandiri Cabang
Tulungagung, Yatim Mandiri Cabang Tulungagung hanya menjalankan perintah
dari pusat yang ada di Surabaya,2) Implementasi menejemen strategi
pendistribusian dana zakat infaq dan Sedekah, Yatim Mandiri Cabang
Tulungagung menggunakan bebrapa program-program yang dimana tujuan utama
program tersebut adalah untuk mensejahterakan dan meringankan beban
perekonomian fakir, yatim, dan jua bunda yatim, 3) Implikasi menejemen strategi
pendistribusian dana zakat infaq dan Sedekah di Yatim Mandiri Cabang
Tulungagung adalah yang semula mustahiq menjadi muzaki, pendidikan pada
anak yatim dan fakir menjadi terbantu, untuk perekonomian bunda yatim terbantu
setelah mendapat pelatihan kerja wirausaha dan banyak yang sudah menjadi
muzaki.
Kata kunci: Manajemen, Pendistribusian, zakat infak dan Sedeka
PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN KESEGARAN JASMANI MELALUI CIRCUIT TRAINING 4 POS DENGAN MENGGUNAKAN MEDIA AUDIO VISUAL
ABSTRAK Wahyu, Setiawan. 2011. Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Jasmani melalui Cirkuit Training dengan menggunakan media Audio Visual. Skripsi,Jurusan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Fakultas Ilmu KeolahragaanUniversitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Tatok Sugiarto, S.Pd., M.Pd. (II) Dra. Sulistyorini, M.Pd. Kata kunci: Kesegaran Jasmani, Circuit Training, Media Audio-Visual. Teori dan Praktik Circuit Training merupakan salah satu materi yang terdapat pada matapelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Sekolah Dasar. Materi yang diajarkan di dalam circuit training 4 pos diantaranya pos 1 lari bolak-balik 10 meter, pos 2 push up, pos 3 baring duduk/ sit up, dan pos 4 naik turun bangku yang dimodifikasi menjadi naik turun lantai. Terkait dengan hasil penelitian diperoleh data bahwa dalam matapelajaran Teori dan Praktik Circuit Training belum ada Media Audio Visual pembelajaran tentang Circuit Training dalam bentuk Media Audio Visual dan Media Audio Visual tersebut diperlukan pada Matapelajaran Teori dan Praktik Circuit Training pada siswa SDI Surya Buana Malang. Oleh karena itu peneliti akan mengembangkan Media Audio Visual pembelajaran Circuit Training pada siswa SDI surya Buana Malang. Tujuan penelitian dan pengembangan ini adalah untuk mengembangkan media audio-visual melalui pembelajaran Circuit Training yang diharapkan dapat membantu proses pembelajaran bagi siswa SDI Surya Buana Kota Malang. Metode pengembangan dalam penelitian ini menggunakan model pengembangan dari Borg and Gall. Instrumen pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian dan pengembangan ini berupa angket kuesioner. Angket kuesioner diberikan pada ahli media, ahli Circuit Training4 pos, ahli pembelajaran, uji coba (kelompok kecil) terhadap siswa putri SDI Surya Buana Kota Malang sebanyak 8 orang dan uji lapangan (kelompok besar) terhadap siswa putri SDI Surya Buana Kota Malang sebanyak 80 orang. Teknik yang digunakan dalam menentukan subyek uji produk adalah random sampling. Produk pengembangan ini berisikan aktivitas pembelajaran Circuit Training 4 pos, yang diantaranya terdiri atas pos 1 lari bolak-balik 10 meter, pos 2 push up, pos 3 baring duduk atau sit up dan pos 4 naik turun bangku yang dimodifikasi menjadi naik turun lantai. Gambar (tayangan) seluruh aktivitas pembelajaran Circuit Training 4 pos ini disajikan dalam bentuk video dan dikemas dalam bentuk compact disc (CD). Hasil Produk pengembangan berupa video pembelajaran Cirkuit Traning 4 Pos ini bisa langsung disebarluaskan ke ruang lingkup yang lebih luas dan dapat digunakan sesuai dengan tujuannya.
- …
