196,170 research outputs found

    Analisis pendapat Imam Syafi'i tentang perceraian akibat li'an

    No full text
    Berbicara perceraian akibat li'an tidak terlepas dari latar belakang adanya pernikahan. Suatu pernikahan tidak berumur panjang yaitu berakhir dengan perceraian karena suami menuduh istrinya telah berzina dengan pria lain, atau suami tidak mengakui anak yang ada dalam kandungan istrinya sebagai anaknya dengan tuduhan bahwa hal itu hasil hubungan dengan pria lain. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana pendapat Imam Syafi'i tentang perceraian akibat li'an? Bagaimana metode Istinbat hukum Imam Syafi'i tentang perceraian akibat li'an? Metode penelitian skripsi ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Data Primer, yaitu karya Imam Syafi'i yang berjudul: Al-Umm. Sebagai data sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul skripsi ini. dalam mengumpulkan data menggunakan teknik dokumentasi. Dalam menganalisis peneliti menggunakan deskriptif kualitatif artinya peneliti berusaha menangkap karakteristik pemikiran Imam Syafi'i dengan cara menata dan melihatnya berdasarkan dimensi suatu bidang keilmuan sehingga dapat ditemukan pola atau tema tertentu dan hermeneutika yaitu metode yang menjelaskan isi sebuah teks keagamaan kepada masyarakat yang hidup dalam tempat dan kurun waktu yang jauh berbeda dari si empunya. Temuan yang dapat dijelaskan menunjukkan bahwa pendapat Imam Syafi'i tentang saat terjadinya perceraian akibat li'an sebagai berikut: Menurut Imam Syafi'i, perkawinan diputuskan terhitung semenjak selesainya suami mengucapkan li'an. Alasannya ialah bahwa li'an itu adalah perceraian yang terjadi karena ucapan, oleh karena itu terjadi dengan telah diucapkan oleh suami dan tidak memerlukan ucapan yang lainnya. Penulis sependapat dengan alasan Imam Syafi'i karena ucapan li'an dari suami saja sudah menunjukkan bahwa suami tidak lagi menyukai istrinya dan telah merusak harga diri atau kehormatan istri dimata publik. Jika ucapan suami tersebut belum menjadi talak maka hal ini tidak akan mendatangkan kebaikan jika rumah tangga diteruskan. Bagaimanapun suami yang menuduh istrinya telah berzina atau suami yang tidak mengakui anak tersebut sebagai anaknya, hal itu sudah menunjukkan bahwa suami tidak lagi ada keinginan untuk meneruskan rumah tangga dengan istrinya tersebut. Jadi sejak kapan putusnya perkawinan, maka tidak perlu menunggu ucapan istri juga tidak perlu menunggu sampai pengadilan memutuskan. Karena itu pendapat Imam Syafi'i logis dan rasional, dalam arti bisa dimengerti bahwa ucapan li'an suami sudah sama dengan talak. Dalam hubungannya dengan saat terjadinya perceraian akibat li'an, bahwa menurut Imam Syafi'i, jika suami telah menyelesaikan li'an-nya, maka perpisahan pun telah terjadi. Sebagai istinbatnya Imam Syafi'i menggunakan hadis dari Yahya bin Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab yang diriwayatkan Imam Muslim. Kekuatan hujjah ini dapat dikatakan meyakinkan atau tidak diragukan

    Analisis pendapat Imam Syafi'i tentang sahnya nikah muhallil

    Full text link
    Nikah muhallil adalah nikah yang dimaksudkan untuk menghalalkan bekas istri yang telah ditalak tiga kali. Imam Malik berpendapat bahwa nikah muhallil dapat dibatalkan. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa nikah muhallil itu sah. Adapun Imam Malik berpendapat bahwa akadnya rusak dan batal sehingga perkawinan selanjutnya oleh mantan suami pertama tidak sah. Yang menjadi perumusan masalah yaitu bagaimana pendapat Imam Syafi'i tentang sahnya nikah muhallil? Bagaimana metode istinbat hukum Imam Syafi'i tentang sahnya nikah muhallil? Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber-sumber tertulis, maka penelitian ini bersifat kualitatif. Sumber data primernya yaitu Al-Umm sedangkan sumber data sekundernya yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul di atas, di antaranya: Sahih al-Bukhari; Sahih Muslim; Tasir Ibnu Kasir; Tafsir al-Maragi, Tafsir Ahkam; Fath al-Mu'in; Bidayah al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtasid; Fiqh al-Sunnah. Dalam pengumpulan data ini penulis menggunakan metode library research (penelitian kepustakaan) yaitu suatu kegiatan penelitian yang dilakukan dengan menghimpun data dari literatur, dan literatur yang digunakan tidak terbatas hanya pada buku-buku tapi juga berupa artikel dan penelitian-penelitian sebelumnya. Data hasil penelitian kepustakaan yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan metode penelitian deskriptif analisis. Hasil penulisan menunjukkan bahwa Menurut Imam Syafi'i nikah muhallil sah. Dalam pandangan Imam Syafi'i, nikah muhallil itu sah sepanjang dalam ijab qabul pada saat akad nikah tidak disebutkan suatu persyaratan, meskipun adanya niat untuk menghalalkan wanita itu menikah lagi dengan suami yang lama. Menurut penulis, tampaknya Imam Syafi'i lebih melihat kepada aspek zahir atau luarnya saja yaitu ucapan dianggap bisa membatalkan keabsahan nikah muhallil, sedangkan niat tampaknya kurang dihiraukan oleh Imam Syafi'i. Padahal niat itu justru yang lebih menentukan suatu perbuatan. Meskipun calon suami mengucapkan suatu persyaratan, namun jika tidak ada niat seperti ucapannya, dengan kata lain, berbedanya niat dengan ucapan, maka sepatutnya ucapan dikalahkan oleh niat. Namun justru sebaliknya dalam perspektif Imam Syafi'i "niat" bisa dikalahkan oleh "ucapan". Dalam hubungannya dengan sahnya nikah muhallil, Imam Syafi'i menggunakan metode istinbat hukum berupa qiyas yaitu meng-qiyaskan nikah muhallil dengan nikah biasa

    Analisis pendapat Imam Syafi'i tentang tidak sah ruju' kecuali dengan perkataan ruju'

    Full text link
    Ruju' dapat menghalalkan hubungan kelamin antara laki-laki dengan perempuan sebagaimana juga pada perkawinan, namun antara keduanya terdapat perbedaan yang prinsip dalam rukun yang dituntut untuk sahnya kedua bentuk lembaga tersebut. Rumusan masalah adalah apa alasan pendapat Imam Syafi'i tentang tidak sah rujuk kecuali dengan Perkataan rujuk? Bagaimana metode istinbath hukum Imam Syafi'i tentang tidak sah rujuk kecuali dengan Perkataan rujuk? Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data Primer, yaitu karya Imam Syafi'i yang berjudul al-Umm dan al-Risalah. Sebagai data sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul skripsi ini. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik library research (penelitian kepustakaan), sedangkan metode analisisnya adalah metode deskriptif analisis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa alasan pendapat Imam Syafi'i tentang tidak sah rujuk kecuali dengan Perkataan rujuk sebagai berikut: Imam Syafi'i melihat kenyataan adanya suami yang melakukan rujuk secara seenaknya tanpa mengucapkan kata-kata merujuk dan dengan mudah hidup kembali bersama istrinya yang pernah dicerai. Kondisi ini dilihat oleh Imam Syafi'i akan berdampak buruk pada arti sebuah pernikahan. Dampak buruknya yaitu suami sangat dengan mudah menjatuhkan talak. Berdasarkan hal itu, maka menurut Imam Syafi'i, rujuk hanya dapat terjadi dengan kata-kata saja dan tidak sah hanya mencampuri atau menggauli meskipun dengan niat rujuk. Sementara menurut Imam Abu Hanifah dan Hambali bahwa rujuk dapat terjadi dengan percampuran atau menggauli isteri dan tidak perlu niat. Sedangkan menurut Imam Malik bahwa rujuk dapat terjadi dengan percampuran atau menggauli isteri tetapi harus dengan niat, tanpa niat maka rujuk itu tidak sah. Menurut analisis penulis bahwa pendapat Imam Syafi'i yang menganggap rujuk tidak dapat terjadi hanya dengan menggauli melainkan perlu perkataan rujuk, maka jika dihubungkan dengan pendapat Imam Syafi'i adalah tepat karena KHI mengharuskan adanya persetujuan dari isteri agar tidak terjadi pemerkosaan. Dalam hubungannya dengan metode istinbath hukum Imam Syafi'i tentang tidak sah rujuk kecuali dengan Perkataan rujuk, Imam Syafi'i menggunakan metode istinbat hukum berupa qiyas yaitu meng-qiyaskan "Perkataan rujuk" dengan nikah biasa. Dalam hal ini, nikah memerlukan ijab qabul dan ijab itu harus menggunakan perkataan seperti Perkataan nikah, demikian pula rujuk pun harus menggunakan perkataan rujuk yaitu "Perkataan rujuk". Demikian pula harus ada qabul dari pihak istri yang menyatakan menerima rujuk dari suami

    Legasi Mazhab Syafi'i di Malaysia: Antara kekangan tradisionalisme dan tuntutan liberalisme

    Full text link
    Mazhab Syafi'i sudah lama bertapak di Malaysia seiring dengan perkembangan Islam di Alam Melayu. Kelangsungan proses transmisi mazhab ini sarna ada dari rantau Timur Tengah mahupun benua India diperkuatkan melalui aktiviti pembelajaran, pengajaran, penyebaran karya-karya dan pemikiran. Malah mazhab Syafi'i telah dijadikan pegangan rasmi bagi beberapa buah negara di Alam Melayu. Kerana itulab jiqh mazhab Syafi't dianggap satu warisan keilmuan yang amat berharga di Malaysia kini. Berasaskan kenyataan tersebut, kajian ini akan melakukan tinjauan terhadap kelangsungan mazhab Syafi'i pada hari ini. Ia berikutan berlakunya beberapa polemik dan isu pemikiran yang dilihat menggugat kedudukan mazhab Syafi'i di Malaysia. Gugatan itu lahir kesan antara interaksi yang tidak harmoni antara kelompok tradisionalis yang mempertahankan status quo mazhab dan kelompok golongan liberal yang ingin melepaskan diri daripada tradisi jiqh dengan wajah pasca modernisme. Untuk mencapai objektif tersebut, pengkaji akan membincangkan isu-isu yang menjadi polemik dalam kalangan aliran berkaitan. Hasil kajian mendapati, kedudukan dan kelangsungan mazhab Syafi'i di Malaysia pada hari ini wajar dipertahankan khususnya sebagai mekanisme perpaduan umat Islam. Namun ia masih memerlukan kepada penyesuaian semasa selaras dengan kaedah usul yang dikemukakan dalam mazhab tersebut. Ini bererti, penentuan hukum dalam kerangka mazhab Syafi'i sesuai pada hari ini perlu kepada penilaian semula dengan menggunakan metode usul mazhab Syafi'i agar ia dapat terus dipraktiskan dalam keadaan masyarakat yang berubah .

    HUBUNGAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (KAJIAN NORMATIF DALAM PERSPEKTIF MADZHAB SYAFI'I)

    Full text link
    Dunia ketenagakerjaan, baik di negara maju, negara berkembang dan negara terbelakang, seringkali menjadi permasalahan yang rumit dan selalu menimbulkan persoalan. Permasalahan tersebut bisa berupa tindakan penguasa yang merugikan pekerja, perlakuan buruk majikan, tindak asusila, penghinaan, pelecehan seksual, larangan berjilbab dan beribadah sampai sempitnya peluang kerja, tingginya angka penganguran, rendahnya kemampuan SDM tenaga kerja, tingkat gaji yang rendah, mekanisasi (robotisasi), tenaga kerja ilegal,jaminan social nyaris tidak ada hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk mengatur carut marut dunia ketenagakerjaan ini, maka dibuatlah undang-undang atau peraturan yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengannya. Indonesia setidaknya ,telah berganti peraturan • atau undang-undang yang mengatur tentang ketenagakerjaan ini sebanyak lima belas kali, dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sebagai aturan terbaru. Hal ini menarik minat penyusun untuk meneliti hubungan kerja dalam undang-undang tersebut diatas dan menganalisanya secara normatif memakai perspektif Madzhab Syafi'I, dikarenakan Madzhab Syafi'i merupakan madzhab yang dianut oleh sebagian besar muslim Indonesia. Pembahasan tentang hubungan kerja ini, meliputi landasan hukum hubungan kerja, macam-macam hubungan kerja, ketentuan dan aturan hubungan kerja lainnya, dan berakhimya hubungan kerja. Dalam Madzhab Syafi'i, hubungan kerja terdapat dalam permasalahan ijarah, yang landasan hukumnya terdapat dalam al-Qur'an, Hadis dan ijma'. Ijarah ini bisa berdasarkan waktu atau selesainya pekerjaan tertentu, dan disyaratkan hanya boleh untuk objek dan manfaat yang tidak dilarang oleh agama. Dikarenakan kajian ini merupakan kajian normatif, maka konsep Madzhab Syafi'i tentang hubungan kerja, akan dijadikan kaidah umum. Kemudian secara deduktif, kaidah umum ini dipakai untuk menganalisis kasus hubtmgan kerja menurut undang-undang ketenagakerjaan. Berdasarkan penelitian diatas, maka terungkaplah bahwa hubungan kerja menurut undang-undang di atas, landasan hukum dan berakhimya hubungan kerja dalam undang-undang ini, sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Fiqh Syafi'i. Pada landasan hukumnya diharuskan ada kesepakatan dan kecakapan hukum pihak yang bertransaksi, sedangkan pada permasalahan berakhimya hubungan kerja, ditentukan berdasarkan habisnya masa perjanjian yang telah disepakati dan hubungan kerja tidak berakhir karena meninggalnya pemberi kerja/pengusaha. Adapun dalam macam-macam hubungan kerja, undang-undang ini membaginya menjadi dua bagian, yaitu perjanjian kerja waktu tertentu dan perjanjian kerja waktu tak tertentu. Hal ini tidak bertentangan dengan Madzhab Syafi'i. Sedangkan untuk aturan atau ketentuan lain dalam hubungan kerja, undang-undang ini lebih menekankan pada formalitas teknis, akan tetapi Madzhab Syafi'i lebih menekankan pada etika perilaku ekonomi, dan aturan-aturan yang lebih mendasar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hubungan kerja yang diatur oleh undang-undang ini tidak bertentangan dengan pandangan madzhab Syafi'i

    STUDI ANALISIS TENTANG ISTINBAT HUKUM AL-IMAM ASY-SYAFI'I TENTANG PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN ORANG BANYAK

    Full text link
    Semakin berkembangnya budaya manusia menyebabkan timbulnya bermacam-macam paradigma. Dari munculnya berbagai paradigma tersebut, bermunculan pula berbagai sekat-sekat pemikiran yang terbangun dari masing-masing individu yang dijadikan pemimpin pemikiran. Salah satu individu yang dijadikan pemimpin pemikiran adalah Imam Syafi'i, terutama di Indonesia, di mana masyarakat muslim banyak yang menganut paham asy-Syafi'iyyah. Kehebatan dan peranan utama teori Imam Syafi'i bukan terletak pada konsep-konsep yang sepenuhnya baru, melainkan pada pemberian konotasi dan penekanan pada ide-ide yang sudah ada, serta penyusunan konsep-konsep tersebut ke dalam suatu kerangka pemikiran yang sistematis. Oleh karena itu, pengkajian terhadap pemikiran Imam Syafi'i tidak pernah usang dimakan oleh zaman. Demikian pula, semakin berkembangnya kebutuhan manusia juga mengakibatkan berkembangnya perilaku manusia, yang terkadang justru menyimpang dari norma-norma yang ada. Persaingan hidup yang semakin ketat merupakan salah satu faktor yang mendukung perilaku menyimpang tersebut, di samping kehausan akan moral dan religiusitas. Salah satu bentuk penyimpangan moral yang sering terjadi adalah pembunuhan, salah satu jenisnya adalah pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang, yang belakangan ini semakin banyak terjadi. Nilai akal bagi manusia sangatlah besar, karena dengan akal manusia dapat mengenal Tuhannya, memahami firman-firman-Nya, serta mendukung dalam melaksanakan tuntunan syara'. Dari ketiga hal pokok tersebut, serta dengan latar belakang paham asy-Syafi'iyyah, fenomena pembunuhan berkelompok, dan akal yang diberikan Allah SWT kepada penyusun, maka penyusun mencoba untuk menganalisis bagaimana istinbath hukum Imam Syafi'i terhadap pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Menurut Imam Syafi'i, pembunuhan yang dilakukan oleh orang banyak, hukumannya adalah qisas bagi para pelakunya, karena menurut beliau: "apapun yang dikenakan pada satu orang, maka hal tersebut juga berlaku bagi dua, tiga, bahkan seratus orang atau lebih." Berdasarkan kajian di atas, penyusun dapat menyimpulkan bahwa pendapat Imam Syafi'i sangat rasional, tetapi tidak bertentangan dengan syariat Islam yang menganjurkan qisas bagi pembunuhan, seperti yang telah difirmankan Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 178. Menurut analisis penulis, dalam kasus pembunuhan dengan banyak pelaku yang memiliki tujuan sama, yakni membunuh, maka hanya masalah peluang atau kesempatan saja yang menentukan siapa yang akan mewujudkan tujuan tersebut. Sehingga, kesimpulan untuk menghukum qisas terhadap para pelaku pembunuhan dirasa sangat tepat, karena jika bukan pelaku yang satu yang akan membunuh, maka akan menjadi kesempatan bagi pelaku lain untuk mewujudkannya

    A Study of Figurative Language Found in Demi Lovato’s Selected Songs

    No full text
    Figurative language is one of style of language or figure of speech a way of saying something other than the literal meaning of the word. Figurative language is very common in poetry. This is very useful to writer because it can make their language more beautiful to listen. Figurative convey shades of meaning that can’t be expressed exactly any other way. Therefore, author decided to choose “A Study of Figurative Language in Demi Lovato’s Selected Songs” as the title for the study. Author will describe about figurative and the meaning for the lyrics that contain figurative. The method that the author used in this paper is qualitative-library research where the author collects some book that relevant with this topic. In this paper, author will focus on four types of figurative which are simile, metaphor, hyperbole and, personification. The aim was to know the figurative language used in Demi Lovato’s songs and to portray the meanings found in the lyrics. Therefore, the author welcomes any critics and suggestions that make this paper better.Bahasa kiasan adalah salah satu gaya bahasa atau cara mengungkapkan yang memiliki makna harfiah yang berbeda dari kata tersebut. Bahasa kiasan sangat umum di dalam puisi. Ini sangat bermanfaat bagi penulis karena dapat membuat bahasa mereka lebih indah untuk di dengarkan. Kiasan menyampaikan bayangan dari suatu makna yang tidak begitu bisa di ekspresikan dengan cara lain. Maka daripada itu, penulis memutuskan untuk memilih judul “A Study of Figurative Language in Demi Lovato’s Selected Songs” sebagai judul kertas karya. Penulis akan menjelaskan kiasan dan arti dari lirik lagu yang mengandung kiasan. Metode yang digunakan penulis dalam kertas karya ini adalah metode penelitian kepustakaan dimana penulis mengumpulkan beberapa buku yang berhubungan dengan topik ini. Dalam kertas karya ini penulis akan fokus dengan asosiasi (simili), metafora, hiperbola, dan personifikasi. Tujuannya adalah untuk mengetahui bahasa kiasan yang digunakan di lagu milik Demi Lovato dan menggambarkan arti lirik tersebut. Maka dari itu, penulis menerima kritikan dan masukan terhadap kertas karya ini agar dapat menjadi lebih baik.Kertas Karya Diplom

    Studi Komparasi antara Madzhab Hanafi dan Mazhab Syafi'i Tentang Penggunaan Lafadz Ijab Qabul dalam Perkawinan

    No full text
    Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindarkannya dari kerusakan (mafsadat). Salah satu petunjuk Allah Swt dalam syariat islam adalah diperintahkannya menikah dan diharamkannya berbuat zina. Perintah menikah merupakan salah satu bentuk implementasi atas maqashid asy-Syariah yang lima yaitu hifzhul nasl (menjaga keturunan). Dalam suatu ikatan perkawinan ijab qabul sangatlah penting sebab seluruh Madzhab sepakat bahwa ijab qabul adalah rukun dari nikah. Selain itu ijab qabul merupakan pintu bahtera rumah tangga yang akan dijalani oleh suami istri. Oleh karena sangat pentingnya ijab qabul maka mayoritas para Madzhab menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ijab qabul dengan disertai argumentasi termasuk permasalahan tentang penggunaan lafadz-lafadz yang sah digunakan dalam ijab qabul pernikahan. Salah satu Madzhab tersebut adalah Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi'i. penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan, yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber tertulis. Penelitian ini bersifat kualitatif. Sedangkan metode analisisnya adalah diskriptif analitik. Kesimpulan penelitian ini dari seluruh data menunjukkan adanya berbagai persamaan dan perbedaan diantara Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi'i. Persamaan terletak pada dua kata yang bersifat sharih (lafadz yang secara tegas menunjukkan pernikahan) yaitu lafadz yang berasal dari kata nakaha dan zawwaja. Sedangkan perbedaan terletak pada sah dan tidaknya lafadz yang tidak bersifat sharih (lafadz yang tidak menunjukkan adanya maksud pernikahan). Madzhab Hanafi dikatakan kurang humanis karena menggunakan lafadz yang maknanya kurang menghargai calon istri. Sedangkan Madzhab Syafi'i dikatakan sebagai madzhab yang humanis, sebab menggunakan lafadz-lafadz yang maknanya tidak merendahkan calon istri

    Dr. Duane M. Jackson, Morehouse College, July 2011

    No full text
    This video is a conversation with Dr. Duane M. Jackson. Dr. Jackson talks about his paper, "Recall and the Serial Position Effect: The Role of Primacy and Recency on Accounting Students' Performance." Jackie Daniel, AUC Woodruff Library, is the interviewer

    "Reflections on the subject of Emigration from Europe with a view to Settlement in the United States" By M. Carey.

    No full text
    "Reflections on the subject of Emigration from Europe with a view to Settlement in the United States: containing bried sketches of the moral and political character of those states. By M. Carey, member of the American philosophical, and of the American Antiquarian Society, and author of The Olive Branch, Cindiciae Hibernicae, essays on banking, on political economy, and on internal improvement. To which are now added the English editor's comments on the subject; together with Important Advice to Emigrants, and Cautions Against Impositions Practiced in the Outports
    corecore