1,720,985 research outputs found

    Kredibilitas Komunikator Dalam Kasus Satinah dan Kasus Kendeng

    No full text
    Melanie Subono involvement on the case of Satinah and Kendeng is interested, which is followed by majority of netizen called Indonesia society. Success in completing a case is determined by actress in building of communication network so as to achieve the goal. This research uses the theory of Communication Network and Social Movement which aims to know how does Melanie Subono as an actress build communication network through media social and make social movement to achieve the goal. After Communication Network and Social Movement formed, this research also uses Communicator Credibility to see all factors of communicator credibility which is played by Melanie Subono in the case of Satinah and Kendeng. This research aims to know how to build Communication Network and Social Movement, and also to know Communicator Credibility of Melanie Subono on the case of Satinah and Kendeng. The result of this research obtained is the relations in the case of Satinah and Kendeng obviously and determining the success in solving the case. Social movement which Melanie Subono did in the case of Satinah is type of Alternative Moment and type of social movement in the case of Kendeng is Reformative Moment. Communications network built and social movements to determine the credibility of Melanie Subono be communicators

    Kredibilitas Komunikator Dalam Kasus Satinah dan Kasus Kendeng

    No full text
    Melanie Subono involvement on the case of Satinah and Kendeng is interested, which is followed by majority of netizen called Indonesia society. Success in completing a case is determined by actress in building of communication network so as to achieve the goal. This research uses the theory of Communication Network and Social Movement which aims to know how does Melanie Subono as an actress build communication network through media social and make social movement to achieve the goal. After Communication Network and Social Movement formed, this research also uses Communicator Credibility to see all factors of communicator credibility which is played by Melanie Subono in the case of Satinah and Kendeng. This research aims to know how to build Communication Network and Social Movement, and also to know Communicator Credibility of Melanie Subono on the case of Satinah and Kendeng. The result of this research obtained is the relations in the case of Satinah and Kendeng obviously and determining the success in solving the case. Social movement which Melanie Subono did in the case of Satinah is type of Alternative Moment and type of social movement in the case of Kendeng is Reformative Moment. Communications network built and social movements to determine the credibility of Melanie Subono be communicators

    Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Migran : Studi Kasus Satinah Sebagai Mantan Tki Di Arab Saudi

    No full text
    Berbagai kasus yang menimpa para pekerja migran Indonesia menunjukkan betapa rendahnya perlindungan hukum yang didapat oleh mereka. Padahal Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait dengan perlindungan pekerja migran. Hal inilah yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian tentang Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Migran : Studi   Kasus Satinah sebagai Mantan TKI di Arab Saudi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja migran dalam kasus Satinah, kendala dan upaya Pemerintah Indonesia mengatasi hak-hak pekerja migran dalam kasus Satinah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan tipe penelitian deskriptif analitis, sampel ditentukan dengan teknis purposive sampling, data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer yang dikumpulkan melalui wawancara, pustakaan, dan obsevasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja migran dalam kasus Satinah sudah dilakukan dengan cukup baik oleh Pemerintah Indonesia meskipun awalnya sangat terlambat dalam menangani kasus ini tapi semua itu dapat terbayarkan dengan keberhasilan dapat membebaskan Satinah dari hukuman mati berupa hukuman pancung. Kendala Pemerintah dalam kasus Satinah adalah hukum yang berbeda karena beda negara dan upaya Pemerintah dalam kasus Satinah adalah pengoptimalan pemenuhan hak-hak Satinah sebagai pekerja migran.  Various cases involving Indonesian migrant workers shows how low the legal protection acquired by them. Though the Government has issued a number of policies related to the protection of migrant workers. This has led the authors to conduct research on the Legal Protection of the Rights of Migrant Workers\u27 Rights: Case Studies Satinah as a former migrant worker in Saudi Arabia. This study aims to determine the legal protection of the rights of migrant workers in the case of Satinah, constraints and the Indonesian Government\u27s efforts to overcome the rights of migrant workers in Satinah. Method of approach used in this research is juridical normative, with the type of research is descriptive analytical, the sample is determined by technical purposive sampling, the data used is secondary data and primary data were collected through interviews, the library, and the observation is then analyzed qualitatively. Based on the results of research and discussion can be concluded that the legal protection of the rights of migrant workers in the case Satinah have done quite well by the Government of Indonesia although initially very late in dealing with this case but it can be paid off with the success can free Satinah of the death penalty as a punishment beheaded. Government constraints in the case Satinah are different laws for different countries and efforts of the Government in the case Satinah is optimization Satinah fulfillment of the rights of migrant workers

    KONFLIK SOSIAL TOKOH UTAMA DALAM NOVEL WASRIPIN DAN SATINAH KARYA KUNTOWIJOYO (KAJIAN SOSIOLOGI SASTRA)

    No full text
    Penelitian ini dilatar belakangi adanya konflik sosial yang disebabkan oleh munculnya orang baru, yang memiliki kekuatan yang berpengaruh dalam lingkup masyarakat. Pembahasan teori konflik ini menggunakan teori Jonathan H. Turner. Teori yang dikeluarkan oleh Jonathan H. Turner sesuai untuk membahas novel Wasripin Dan Satinah ini. Teori ini berfokus pada bentuk konflik, penyebab konflik, dan penyelesaian konflik. Berdasar dari teori diatas, maka dirumuskan masalah: 1) Apa bentuk konflik sosial pada tokoh utama dalam novel Wasripin dan Satinah karya Kuntowidjoyo, 2) Bagaimana penyebab munculnya konflik sosial pada tokoh utama dalam novel Wasripin dan Satinah karya Kuntowidjoyo, 3)Bagaimana penyelesaian konflik sosial yang dialami tokoh utama dalam novel Wasripin dan Satinah karya Kuntowidjoyo. Dari fenomena yang berada di dalam novel dan teori Jonathan H. Turner dihasilkan bahwa orang baru dalam masyarakat yang memiliki kekuatan penting menjadikan perpecahan dua kelompok yang sebelumnya tidak ada konflik sebelum kedatangan orang baru tersebut. Kata Kunci: Konflik Sosial, Bentuk Konflik, Penyebab Konflik, Penyelesaian Konflik.       &nbsp

    Emansipasi dan Pencerahan Jiwa Manusia Menurut Perspektif Teori Humanisme Islam: Analisis dalam Wasripin dan Satinah

    No full text
    Wasripin dan Satinah is a novel that reflects the political tensions of the Indonesian people during the New Order rule. Various experiences of the society are expressed primarily on issues pertaining to poverty and denial of the right to freedom of expression. In this novel, Kuntowijoyo presents the weaknesses of the government system that is based on ideology and extreme ideas. It may be observed that Kuntowijoyo strongly criticizes certain groups who are interested in dominating the lower strata of society. This paper shows the reprehensible traits and moral decay of political rulers who disregard the suffering of the people. Their governance has created differences between social classes, resulting in opposition and dissatisfaction, especially among the poor and powerless. Indeed, Wasripin dan Satinah has succeeded in presenting the emancipation and social responsibility towards the oppressed as a way to redeem the bitterness of life they had borne. Here, the author is able to shape the enlightened soul and prophetic mission in Wasripin by highlighting the element of reform to guide society towards a better direction. In fact, his work also clearly elevates his  critical stance and intellectual abilities on humanitarian issues. Thus, this paper examines Wasripin dan Satinah from the perspective of Islamic humanism by Ali Shari'ati of Iran who pioneered the ideas of liberation and reform. The finding of this study is important because it highlights the strength of Wasripin dan Satinah as a novel that is laden with strong human values. Full text: PDFWasripin dan Satinah ialah sebuah novel yang mencerminkan ketegangan politik rakyat Indonesia sewaktu pemerintahan Orde Baru. Pelbagai pengalaman masyarakat diungkapkan terutamanya tentang masalah kemiskinan dan penafian hak kebebasan bersuara. Dalam novel ini, Kuntowijoyo memaparkan kelemahan sistem pemerintahan yang bertunjangkan ideologi dan pemikiran ekstrim. Jika diamati, Kuntowijoyo tegas mengkritik kelompok tertentu yang mempunyai keinginan untuk mengekalkan dominasi mereka terhadap masyarakat bawahan. Makalah ini memperlihatkan sifat tercela dan kemerosotan moral penguasa politik tanpa mempedulikan penderitaan rakyat. Pentadbiran mereka telah mewujudkan jurang antara kelas sosial sehingga menimbulkan pertentangan serta rasa tidak puas hati khususnya golongan yang miskin dan tidak berkuasa. Sesungguhnya, Wasripin dan Satinah berjaya menampilkan emansipasi dan tanggungjawab sosial terhadap golongan yang tertindas bagi mengatasi penderitaan hidup yang telah ditanggung mereka. Di sini, pengarang berupaya membentuk pencerahan jiwa dan peranan kenabian dalam diri Wasripin dengan menyerlahkan sisi pembaharuan untuk membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik. Malah, karya beliau juga jelas mengangkat pendirian dan kebolehan intelektual pengarang yang kritis terhadap isu-isu kemanusiaan. Oleh itu, makalah ini meneliti Wasripin dan Satinah dari perspektif humanisme Islam oleh Ali Shari’ati dari Iran yang mempelopori idea-idea pembebasan dan pembaharuan tersebut. Penemuan kajian ini penting kerana dapat menonjolkan kekuatan novel Wasripin dan Satinah sebagai novel yang sarat dengan nilai manusiawi yang kukuh. Teks penuh: PD

    ANALISIS HUMANIORA NOVEL WASRIPIN DAN SATINAH KARYA KUNTOWIJOYO

    No full text
    Wasripin diasuh oleh emak angkatnya, seorang penjual tahu ketoprak sejak ibunya meninggal ketika dia masih berusia tiga tahun. Wasripin tumbuh besar di sebuah perkampungan miskin. Wasripin terbiasa diminta emak angkatnya untuk melayani hasrat birahinya beserta perempuan-perempuan lainnya. Pada mulanya Wasripin merasa biasa saja sampai akhirnya lama kelamaan dia bosan dengan kehidupannya dan memutuskan untuk pergi meninggalkan emak angkat serta kampung halamannya untuk merantau ke Jakarta. Setelah lama di Jakarta, Wasripin memutuskan untuk kembali ke kampung halaman emaknya, sebuah perkampungan nelayan di pantai utara Jawa Tengah sebelah barat. Namun dia tidak tahu apa nama dari desa asal emak angkatnya tersebut. Wasripin hanya mengikuti apa kata hatinya saja. Ia tiba di sebuah surau dan memutuskan untuk beristirahat dan tertidur. Wasripin tertidur selama tiga hari tiga malam. Di dalam mimpinya dia bertemu dengan seorang kakek tua berambut putih yang mengajarinya banyak hal. Selama tidurnya dia tidak tahu bahwa kedatangannya ke desa tersebut mulai menjadi pembicaraan banyak orang mulai dari perangkat desa, masyarakat sekitar dan pihak berwajib. Ketika terbangun Wasripin terkejut melihat banyaknya orang yang mengerumuninya. Wasripin menceritakan mimpinya tersebut pada orang-orang yang kemudian beranggapan bahwa Wasripin telah bertemu Nabi Hidhir. Wasripin pun menjadi pembicaraan orang. Wasripin akhirnya menetap di surau itu karena permintaan dari Pak Modin, tokoh masyarakat yang ada di perkampungan itu. Dengan berbagai kelebihannya yang entah dia sendiri tidak tahu darimana, Wasripin pun menjadi pujaan di perkampungan itu. Orang-orang menganggap bahwa Wasripin adalah seorang utusan Tuhan yang didatangkan untuk membantu menghadapi beban hidup mereka di tengah-tengah kekuasaan pemerintah yang sewenang-wenang. Di sebuah sungai yang ada di perkampungan nelayan tersebut Wasripin bertemu dengan Satinah, seorang penyanyi keliling bersama pamannya yang buta. Dari peristiwa pertemuan mereka di sebuah sungai di perkampungan itu menjadi awal kisah cinta mereka yang lugu dan polos. Wasripin merasa cocok dengan Satinah begitu juga sebaliknya dikarenakan persamaan nasib keduanya di masa lampau yang sama-sama kelam. Jika Wasripin dijadikan budak nafsu oleh emak angkatnya, Satinah diperkosa oleh pamannya sendiri. Paman Satinah merasa menyesal akhirnya nekat mencongkel kedua bola matanya. Pamannya yang telah buta tersebut lalu memutuskan untuk mengabdikankan hidupnya kepada Satinah. Banyak godaan dan fitnah yang menimpa Wasripin di dalam menjalani kehidupan barunya di perkampungan nelayan tersebut. Mulai dari penculikan dirinya oleh gerombolan bajak laut sampai ke tuduhan-tuduhan dari pihak kepolisian karena fitnah orang-orang yang tidak senang padanya. Di akhir cerita Wasripin ditangkap oleh tentara yang menuduhnya melakukan makar terhadap pemerintah

    PROPHET KHIDIR IN KUNTOWIJOYO’S NOVEL WASRIPIN DAN SATINAH: WOLFGANG ISER’S AESTHETIC RESPONSE ANALYSIS

    No full text
    This study aims to describe and reveal the meaning of the figure of the Prophet Khidir as a repertoire in Kuntowijoyo's Wasripin dan Satinah novel in terms of Wolfgang Iser's Aesthetic Response theory. This study is qualitative descriptive, and the data source is the novel Wasripin dan Satinah published by Kompas Publisher in 2003. Using a note-taking technique of all novels related to the Prophet Khidir’s repertoire, it obtained the data. The technique was through 1) identification, 2) classification, 3) interpretation, and 4) inference. The results showed that 1) the figure of the Prophet Khidir in the novel Wasripin dan Satinah was an earlier reference in the text used by Kuntowijoyo as the basis or background for creating his novel. The transformed story of the Prophet Khidir in the Al-Qur'an has a different storyline. 1) In the Al-Qur'an, Prophet Khidir was approached by Prophet Musa to learn. Meanwhile, in the novel Wasripin and Satinah, the Prophet Khidir came to Wasripin to give his knowledge. 2) The novel Wasripin dan Satinah which represents the figure of Prophet Khidir, has given rise to myths in the lives of Javanese people. 3)  an intention conveyed by Kuntowijoyo in presenting the figure of the Prophet Khidir in his work, namely a lesson not to be shirk by glorifying or deifying someone who has superior abilities

    ANALISIS HUMANIORA NOVEL WASRIPIN DAN SATINAH KARYA KUNTOWIJOYO

    No full text
    Wasripin diasuh oleh emak angkatnya, seorang penjual tahu ketoprak sejak ibunya meninggal ketika dia masih berusia tiga tahun. Wasripin tumbuh besar di sebuah perkampungan miskin. Wasripin terbiasa diminta emak angkatnya untuk melayani hasrat birahinya beserta perempuan-perempuan lainnya. Pada mulanya Wasripin merasa biasa saja sampai akhirnya lama kelamaan dia bosan dengan kehidupannya dan memutuskan untuk pergi meninggalkan emak angkat serta kampung halamannya untuk merantau ke Jakarta. Setelah lama di Jakarta, Wasripin memutuskan untuk kembali ke kampung halaman emaknya, sebuah perkampungan nelayan di pantai utara Jawa Tengah sebelah barat. Namun dia tidak tahu apa nama dari desa asal emak angkatnya tersebut. Wasripin hanya mengikuti apa kata hatinya saja. Ia tiba di sebuah surau dan memutuskan untuk beristirahat dan tertidur. Wasripin tertidur selama tiga hari tiga malam. Di dalam mimpinya dia bertemu dengan seorang kakek tua berambut putih yang mengajarinya banyak hal. Selama tidurnya dia tidak tahu bahwa kedatangannya ke desa tersebut mulai menjadi pembicaraan banyak orang mulai dari perangkat desa, masyarakat sekitar dan pihak berwajib. Ketika terbangun Wasripin terkejut melihat banyaknya orang yang mengerumuninya. Wasripin menceritakan mimpinya tersebut pada orang-orang yang kemudian beranggapan bahwa Wasripin telah bertemu Nabi Hidhir. Wasripin pun menjadi pembicaraan orang. Wasripin akhirnya menetap di surau itu karena permintaan dari Pak Modin, tokoh masyarakat yang ada di perkampungan itu. Dengan berbagai kelebihannya yang entah dia sendiri tidak tahu darimana, Wasripin pun menjadi pujaan di perkampungan itu. Orang-orang menganggap bahwa Wasripin adalah seorang utusan Tuhan yang didatangkan untuk membantu menghadapi beban hidup mereka di tengah-tengah kekuasaan pemerintah yang sewenang-wenang. Di sebuah sungai yang ada di perkampungan nelayan tersebut Wasripin bertemu dengan Satinah, seorang penyanyi keliling bersama pamannya yang buta. Dari peristiwa pertemuan mereka di sebuah sungai di perkampungan itu menjadi 88 awal kisah cinta mereka yang lugu dan polos. Wasripin merasa cocok dengan Satinah begitu juga sebaliknya dikarenakan persamaan nasib keduanya di masa lampau yang sama-sama kelam. Jika Wasripin dijadikan budak nafsu oleh emak angkatnya, Satinah diperkosa oleh pamannya sendiri. Paman Satinah merasa menyesal akhirnya nekat mencongkel kedua bola matanya. Pamannya yang telah buta tersebut lalu memutuskan untuk mengabdikankan hidupnya kepada Satinah. Banyak godaan dan fitnah yang menimpa Wasripin di dalam menjalani kehidupan barunya di perkampungan nelayan tersebut. Mulai dari penculikan dirinya oleh gerombolan bajak laut sampai ke tuduhan-tuduhan dari pihak kepolisian karena fitnah orang-orang yang tidak senang padanya. Di akhir cerita Wasripin ditangkap oleh tentara yang menuduhnya melakukan makar terhadap pemerinta

    Gerakan Sosial Baru Di Ruang Publik Virtual Pada Kasus Satinah

    No full text
    Munculnya gerakan sosial baru di ranah ruang virtual merupakan kajian menariksetelah Rheingold (1993) mencoba merumuskan konsep masyarakat virtual. Gerakan sosial baru saat ini mulai masuk di ruang publik virtual sebagai ruang berbagi untuk publik. Artikel ini akan menganalisis seberapa jauh gerakan sosial baru memasuki ruang publik virtual khususnya pada kasus Satinah. Hasil kajian menunjukkan bahwa ruang virtual telah mampu menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk mempertahankan diri serta melakukan perlawanan melalui aktivitas kolektif warga yang digerakkan oleh aktor-aktor tertentu

    Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Pekerja Migran dalam Hukum Internasional (Studi tentang Kasus Satinah sebagai Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi pada 2007)

    No full text
    Latar Belakang : Mobilitas pekerja internasional terus berkembang sesuai dengan perkembangan aktivitas kehidupan ekonomi, politik internasional, dan ketergantungan sosial ekonomi antarnegara. Hal ini mengakibatkan tingginya arus migrasi dalam berbagai bentuk termasuk pekerja migran. Di luar negeri, terkadang terjadi masalah yang menimpa pekerja migran. Salah satu kasus yang menimpa pekerja migran Indonesia adalah kasus Satinah pada 2007, yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap majikannya dan dijatuhi vonis hukuman mati. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pekerja migran dalam hukum internasional dan menganalisis perlindungan hukum oleh pemerintah Indonesia terhadap pekerja migran dalam kasus Satinah di Arab Saudi 2007. Spesifikasi penelitian : deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normatif, dan data yang terkumpul disajikan dalam bentuk teks naratif dengan model analisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan diaturnya perlindungan pekerja migran dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) 1948 Pasal 23, International Convention Labour Organization (ILO) 1919 No. 97 (Revised 1949) Pasal 6, Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya 1966 Pasal 6, Konvensi Internasional Tentang Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya 1990 dalam Pasal 16 dan 70, Deklarasi ASEAN Mengenai Perlindungan dan Pemajuan Hak Pekerja Migran 2007. Pemberian bantuan hukum yang dilakukan pemerintah Indonesia dikatakan terlambat karena baru diberikan pada 2011 sementara peristiwa terjadi 2007. Upaya melindungi Satinah dilakukan dengan negosiasi antara pemerintah Indonesia dan keluarga korban sehingga berhasil melepaskan Satinah dari hukuman mati dan membayar diyat. Pemerintah dalam melakukan upaya perlindungan hukum pada pekerja migran Indonesia dalam kasus Satinah, berdasarkan ketentuan UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Pasal 7
    corecore