1,721,173 research outputs found

    TEORI HUKUM : Saripati Pemikiran Teoritisi Hukum

    Full text link
    Buku ini dapat dijadikan pegangan bagi dosen dan mahasiswa dalam rangka menemukan kristalisasi pokok-pokok pikiran teoritisi hukum terutama mahasiswa Pascasarjana. Saripati yang penulis himpun merupakan ikhtiar untuk melengkapi referensi yang sudah ada sehingga kajian atau riset yang dilakukan oleh pemerhati hukum menjadi lebih sempurna terutama yang terkait dengan aspek penelusuran perjalanan intelektual teoritisi hukum. Belajar dari cara berfikir sampai menemukan teori hukum para intelektual merupakan perjalanan spritual dan intelektual untuk memberikan kontribusi terhadap disiplin ilmu hukum. Sejarah banyak mencatat bahwa tidak ada suatu teori hukum yang sia-sia dan bertahan sepanjang masa. Semua teori hukum akan difalsifikasi atas dasar data dan fakta empiris dan hal ini menyimpulkan bahwa tidak ada sesuatu yang sia-sia jika mempelajari sejarah teori hukum. Tidak hanya cukup menguasasi konsep teori hukum saja, seorang akademisi hukum juga semakin sempurna jika analisisnya didasarkan atas kemampuan mengkritisi teori hukum berdasarkan kasus hukum yang terjadi di masyarakat dan ketajaman kritikan memberikan nilai tersendiri bagi akademisi untuk menemukan sejatinya kebenaran ilmu pengetahuan

    TEORI HUKUM : Saripati Pemikiran Teoritisi Hukum

    Full text link
    Buku ini dapat dijadikan pegangan bagi dosen dan mahasiswa dalam rangka menemukan kristalisasi pokok-pokok pikiran teoritisi hukum terutama mahasiswa Pascasarjana. Saripati yang penulis himpun merupakan ikhtiar untuk melengkapi referensi yang sudah ada sehingga kajian atau riset yang dilakukan oleh pemerhati hukum menjadi lebih sempurna terutama yang terkait dengan aspek penelusuran perjalanan intelektual teoritisi hukum. Belajar dari cara berfikir sampai menemukan teori hukum para intelektual merupakan perjalanan spritual dan intelektual untuk memberikan kontribusi terhadap disiplin ilmu hukum. Sejarah banyak mencatat bahwa tidak ada suatu teori hukum yang sia-sia dan bertahan sepanjang masa. Semua teori hukum akan difalsifikasi atas dasar data dan fakta empiris dan hal ini menyimpulkan bahwa tidak ada sesuatu yang sia-sia jika mempelajari sejarah teori hukum. Tidak hanya cukup menguasasi konsep teori hukum saja, seorang akademisi hukum juga semakin sempurna jika analisisnya didasarkan atas kemampuan mengkritisi teori hukum berdasarkan kasus hukum yang terjadi di masyarakat dan ketajaman kritikan memberikan nilai tersendiri bagi akademisi untuk menemukan sejatinya kebenaran ilmu pengetahuan

    Pengaruh Strategi Pemasaran Terhadap Minat Nasabah Memilih Produk Tabungan Ib Baitullah Hasannah Pada Bank BNI Syariah Cabang Palu

    No full text
    Pengaruh Strategi Pemasaran Terhadap Minat Nasabah Memilih Produk Tabungan Ib Baitullah Hasannah Pada Bank BNI Syariah Cabang Palu Nunung Dini Apriliani Sofyan Bachmid Saifullah Saifullah Tulisan ini membahas pengaruh strategi pemasaran terhadap minat nasabah dalam memn\ilih produk tabungan Ib Baitullah Hasanah pada Bank BNI Syariah Palu. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif. Jumlah responden penelitian ini adalah 99 orang yang merupakan nasabah ban BNI Syariah Palu. Sampel diambil secara acak dan kemudian dibagikan kuesiner dengan skala Likert 5. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk, promosi dan harga berpengaruh simultan dan signifikan terhadapminat nasabah memilih produk tabungan iB Baitullah Hasanah pada Bank BNI Syariah cabang Palu. Hal ini dapat dilihat dari penelitian yang telah diteliti oleh peneliti menunjukkan bahwa dari hasil uji F diperoleh nilai Fhitung> Ftabel yaitu 8.566> Ftabel 3.09dengan nilai probabilitas sebesar 0.000 berarti lebih kecil dari 0.05 maka H4 diterima. Yang artinya produk, promosi dam harga berpengaruh secara simultan dan signifikanterhadap minat nasabah memilih produk tabungan iB Baitullah Hasanah pada Bank BNI Syariah cabang Palu 04 11 2020 75 95 10.24239/jipsya.v1i2.12.75-95 https://jurnaljipsya.org/index.php/jipsya/article/view/12 https://jurnaljipsya.org/index.php/jipsya/article/download/12/11 https://jurnaljipsya.org/index.php/jipsya/article/download/12/1

    PARADIGMA TAFSIR AL-MANAR

    Full text link
    Abstract: The essential of Al-Mana&gt;r in the process of interpretation become its interpretation phenomenal. Many names were given indistinguishing al-Mana&gt;r style such al-manhaj al-ijtima&gt;y, al-laun al-adaby al-ijtima&gt;’y and so forth.  The writer elaborates the paradigm that used by al-mana&gt;r’s author to investigate the reasons in giving various naming. As the result, those naming are understandable. This article investigated al-Mana&gt;r paradigm into three perspectives. First, interpretation means an earnest effort which implemented to decide some cases which are not discussed in Qur’an and hadist. In consequence, human taught becomes an important aspect in interpreting. Second, all the effort is an attempt to make the interpretation of Qur’an as guidance (hida&gt;yah). Then third, interpretation effort is an attempt to make Qur'an readers happiness in this world and in the hereafter. Al-Mana&gt;r has inspired various interpreting works. Therefore, Al-Mana&gt;r refers to the social interpreting (al-madrasah al-'aqliyah al-ijtima&gt;'iyyah). Al-Mana&gt;r paradigm can be categorized as rational paradigm because it puts sense in the important position. Muh}ammad 'Abduh argues that, "Logic is the main principal of Islam. Logical thinking in Islam means a prelude to the true faith” and “Reasoning becomes priority when a literal understanding and logical reasoning clash.” Keywords: Paradigm, Help, Happiness, al-Madrasah.</jats:p

    Reclamation and salt leaching efficiency for tile drained saline-sodic soil using marginal quality water for irrigating rice and wheat crops

    No full text
    Due to increased population and urbanization, freshwater demand for domestic purposes has increased resulting in a smaller proportion for irrigation of crops. We carried out a 3-year field experiment in the Indus Plains of Pakistan on salt-affected soil (ECe 15·67–23·96 dS m−1, pHs 8·35–8·93, SAR 70–120, infiltration rate 0·72–0·78 cm h−1, ρ b 1·70–1·80 Mg m−3) having tile drainage in place. The 3-year cropping sequence consisted of rice (Oryza sativa L.) and wheat (Triticum aestivum L.) crops in rotation. These crops were irrigated with groundwater having electrical conductivity (EC) 2·7 dS m−1, sodium adsorption ratio (SAR) 8·0 (mmol L−1)1/2 and residual sodium carbonate (RSC) 1·3 mmolc L−1. Treatments were: (1) irrigation with brackish water without amendment (control); (2) Sesbania (Sesbania aculeata) green manure each year before rice (SM); (3) applied gypsum at 100 per cent soil gypsum requirement (SGR) and (4) applied gypsum as in treatment 3 plus sesbania green manure each year (GSM). A decrease in soil salinity and sodicity and favourable infiltration rate and bulk density over pre-experiment levels are recorded. GSM resulted in the largest decrease in soil salinity and sodicity. There was a positive relationship between crop yield and economic benefits and improvement in soil physical and chemical properties. On the basis of six crops, the greatest net benefit was obtained from GSM. Based on this long-term study, combined use of gypsum at 100 per cent soil gypsum requirement along with sesbania each year is recommended for soil amelioration and crop production

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Full text link
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed

    Senjakala keadilan: Risalah paradigma baru penegakan hukum di Indonesia

    Full text link
    Tulisan ini dimulai dari pertanyaan yang tidak pernah selesai untuk dijawab. Konsep atau teori yang digunakan untuk menjawab pun tidak pernah memuaskan dan tidak menyelesaikan masalah bahkan cenderung menyisakan masalah yang tidak berkesudahan. Ironisnya lagi konsep atau teori tersebut masih tetap digunakan dalam proses pembelajaran, wacana ilmiah (scientific discourse) dan penelitian. Inilah kenyataan yang terjadi dimana posisi ilmuwan, intelektual bahkan cendekiawan terbelenggu 1 terhadap kebebasannya sendiri untuk menerobos konsep atau teori yang sudah mapan. Pertanyaan tersebut adalah mengapa penegakan hukum pada penyelesaian kasus-kasus yang terjadi di Indonesia selama ini,dianggap tidak pernah sesuai dengan keadilan yang dinginkan oleh masyarakat. Kasus pelanggaran HAM berat dimasa lalu mulai tragedi tahun 1965-1966 sampai dengan kasus Aktivis HAM Munir Said Thalib di tahun 2004 serta sederet kasus hukum lainnya yang belum terselesaikan, baik itu di tingkat elite kekuasaan, sampai pada rakyat kecil. Penyelesaian kasus hukum tersebut memberikan pelajaran penting bagi masyarakat bahwa tidak mudah untuk mencari, mendapatkan bahkan memperjuangkan keadilan. Kasus-kasus tersebut tidak pernah menemui titik terangnya. Seiring dengan berjalannya waktu, kasuskasus hukum tersebut tidak pernah terungkap lagi. Inilah yang memunculkan pertanyaan setiap orang tentang dimana keadilan. 2 Kata keadilan inilah yang menjadi kata kuci dalam mempelajari ilmu dan praktek hukum dimana dan kapan pun manusia berada. Dalam catatan panjang sejarah peradilan di Indonesia, kita mengenang sederet tokohtokoh yang memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan menjadi suri tauladan, bagimana tokohtokoh tersebut bekerja dan berkehidupan untuk menjunjung tinggi supremasi hukum. Kita bisa belajar banyak hal pada pola pikir dan perilaku berhukum dari Jaksa Agung Baharuddin Lopa, Hoegeng Imam Santoso sebagai Polisi, Yap Thiam Hien sebagai Advokat sampai dengan Bismar Siregar dan Artijo Alkostar sebagai Hakim Agung. 3 Mereka semua adalah contoh 3 publik figur yang bersih, jujur dan loyal terhadap negara. Negara Indonesia sudah menyiapkan sejarah tokoh pejuang dalam menegakkan keadilan di tanah air

    Partai Nahdlatul Ulama dari fusi ke defusi (1973-1984)

    Full text link
    Partai Nahdlatul Ulama dapat dipandang sangat penting diantara partai-partai Islam yang lain ketika ia berfusi ke dalam sebuah partai politik yang baru, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meskipun pada akhirnya ia mendifusikan dirinya dan membebaskan para anggotanya dalam menyalurkan aspirasi politik mereka melalui kekuatan politik manapun. Masalah yang diangkat dalam pembahasan ini adalah pertimbangan yang mana sehingga Nahdlatul Ulama berfusi ke dalam Partai Persatuan Pembangunan. Perkembangan yang bagaimana setelah Nahdlatul Ulama berfusi itu mengandung nilai positif dan negatif. Kebijaksanaan yang mana sehingga Nahdlatul Ulama memutuskan diri untuk kembali ke khittah 1926. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa dengan adanya penyederhanaan partai oleh pemerintah di awal orde baru, maka Nahdlatul Ulama melakukan fusi ke dalam salah satu partai yang ada yaitu Partai Persatuan Pembangunan. Dalam berpolitik Nahdlatul Ulama terlibat semaikn tinggi maka pola idealnya semakin luntur hingga diperlukan defuse dan bertekad kembali ke jam’iyah lagi

    Perancangan Sistem Sirkulasi Bus pada Halte BRT di Kota Makassar

    Full text link
    Hasil dari ini adalah sebuah alat sterilisasi jalur pemberhentian bus dengan menggunakan pemicu berupa RFID yang kemudian diteruskan ke komponen yang terpasang pada halt
    corecore