43 research outputs found
Reaksi Sultan Muhammad Sirajuddin terhadap Kontrak Politik Kolonial tahun 1886-1945
Reaksi Sultan Muhammad Sirajuddin di Kesultanan Dompo terhadap kontrak politik Kolonial adalah sebagai bentuk reaksi atas kebijakan politik Kolonial. Reaksi ini mengakibatkan Sultan harus diasingkan dan menjadikan Kesultanan Dompo bergabung dengan Kesultanan Bima. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji (1) Kondisi sosial, ekonomi, budaya dan politik di Kesultanan Dompo; (2) Sultan Muhammad Sirajuddin melakukan penentangan terhadap Kontrak Politik Kolonial; (3) Dompo pasca Pengasingan dan Meninggalnya Sultan Muhammad Sirajuddin.
Penelitian ini menggunakan metode sejarah kritis. Pertama heuristik, merupakan tahap pengumpulan data atau sumber-sumber sejarah yang relevan. Kedua kritik sumber (verifikasi), merupakan tahap penilaian dan pengujian terhadap sumber sejarah sehingga diketahui otentisitas dan kredibilitas sumber sejarah. Ketiga interpretasi, merupakan tahap penafsiran terhadap fakta sejarah yang diperoleh dari sumber sejarah yang meliputi analisis dan sintesis.
Keempat historiografi,merupakan tahap terakhir untuk menyajikan semua rangkaian fakta sejarah dalam bentuk karya sejarah secara kronologis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya penandatangan perjanjian kontrak antara Kesultanan Dompo dan VOC 1669 menjadi awal dari kekuasaan kolonial di Dompo. Perjanjian tersebut masa Hindia-Belanda dilanjutkan sebagai kontrak politik panjang antara Belanda dan Sultan Muhammad Sirajuddin di Kesultanan Dompo tahun 1886 dan 1905, menimbulkan penentangan oleh Sultan Dompo. Hal ini berkaitan dengan isi kontrak yang menurutnya merugikan kesultanan. Atas reaksi Sultan ini, berbagai upaya telah dilakukan oleh Belanda agar Sultan Dompo ini tunduk salah satunya menggunakan strategi politik devide in emperadalam pewarisan tahta. Strategi ini berhasil dan kemudian membuat Sultan Muhammad Sirajuddin diasingkan bersama kedua putranya. Pasca pengasingan dan meninggalnya Sultan, keadaan Kesultanan Dompo masa Jepang digabungkan dengan Kesultanan Bima hingga Kemerdekaan. Namun ketika Belanda kembali dan membentuk Negara Indonesia Timur (NIT), Kesultanan Dompo menuntut agar berotonomi kembali. Tuntunan ini diterima daengan dilantiknya Sultan serta dikembalikannya otonomi Kesultanan Dompo tahun 1947.
Kata Kunci: Kesultanan Dompo, Sultan Muhammad Sirajuddin, Kontrak Politik Kolonial
REAKSI SULTAN MUHAMMAD SIRAJUDDIN TERHADAP KONTRAK POLITIK KOLONIAL TAHUN 1886-1945
Reaksi Sultan Muhammad Sirajuddin di Kesultanan Dompo terhadap kontrak politik Kolonial adalah sebagai bentuk reaksi atas kebijakan politik Kolonial. Reaksi ini mengakibatkan Sultan harus diasingkan dan menjadikan Kesultanan Dompo bergabung dengan Kesultanan Bima. Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui reaksi Sultan Muhammad Sirajuddin terhadap kontrak politik Kolonial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya penandatangan perjanjian kontrak antara Kesultanan Dompo dan VOC tahun 1669 menjadi awal dari kekuasaan kolonial di Dompo. Perjanjian tersebut masa Hindia-Belanda dilanjutkan sebagai kontrak politik panjang antara Belanda dan Sultan Muhammad Sirajuddin di Kesultanan Dompo tahun 1886 dan 1905, menimbulkan penentangan oleh Sultan Dompo. Hal ini berkaitan dengan isi kontrak yang menurutnya merugikan kesultanan. Atas reaksi Sultan ini, berbagai upaya telah dilakukan oleh Belanda agar Sultan Dompo ini tunduk salah satunya menggunakan strategi politik devide in empera dalam pewarisan tahta. Strategi ini berhasil dan kemudian membuat Sultan Muhammad Sirajuddin diasingkan bersama kedua putranya. Pasca pengasingan dan meninggalnya Sultan, keadaan Kesultanan Dompo masa Jepang digabungkan dengan Kesultanan Bima hingga Kemerdekaan. Namun ketika Belanda kembali dan membentuk Negara Indonesia Timur (NIT), Kesultanan Dompo menuntut agar berotonomi kembali. Tuntunan ini diterima daengan dilantiknya Sultan serta dikembalikannya otonomi Kesultanan Dompo tahun 1947. Kata kunci: Kesultanan Dompo, Sultan Muhammad Sirajuddin, Kontrak Politik Kolonia
Analisis Tingkat Kepuasan Pelayanan Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar Tahun 2018
Latar belakang : Pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, banyak hal yang perlu diperhatikan. Salah satu diantaranya yang dipandang mempunyai peranan yang cukup penting yakni penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang baik seharusnya memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesehatan para pemakai jasa pelayanan kesehatan, apabila pelayanan kesehatan berhasil dipenuhi akan dapat menimbulkan rasa puas terhadap pelayanan kesehatan yang di selenggarakan
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan pasien rawat inap kelas I,II, & III terhadap pelayanan penerimaan pasien, pelayanan perawat, pelayanan dokter, pelayanan makanan dan gizi, pelayanan penunjang medic, dan lingkungan fisik.
Metode : Penelitian ini merupakan jenis penelitian analitik korelasional yang menggunakan pendekatan Cross Sectional. Sampel dalam penelitian ini adalah pasien rawat inap kelas I,II, & III sebanyak 80 orang yang memenuhi kriteria inklusi dan eksklusi. Teknik sampling yang digunakan adalah stratified random sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuisioner
Hasil : 80 responden menunjukkan bahwa secara keseluruhan, 34 responden (42,5%) merasakan sangat puas terhadap pelayanan secara umum, 42 responden (52,5%) merasakan puas terhadap pelayanan secara umum, dan 4 responden (5%) merasakan cukuop puas terhadap pelayanan secara umum.
Kesimpulan : Kepuasan pasien rawat inap di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar terhadap pelayanan secara umum yang merupakan gabungan dari pelayanan penerimaan pasien, pelayanan perawat, pelayanan dokter, pelayanan makanan dan gizi, pelayanan penunjang medic, dan terhadap lingkungan fisik didapatkan 42,5% merasa sangat puas terhadap pelayanan secara umum, 52,5% merasakan puas terhadap pelayanan secara umum, dan 5% merasakan cukup puas terhadap pelayanan secara umu
Saudara Radhaah menurut Muhammad Al-Ghazali perspektif teori Maqasid Al-Syariah Imam Syatibi
ABSTRAK
Asi adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda (dharuriat) pasca bayi lahir. asal menyusui anaknya bagi seorang ibu hukumnya adalah sunnah, menjadi wajib jika ayah tidak mampu memberi upah kepada orang lain. fenomena sebagian ibu kandung berudzur dalam memberikan persusuannya kepada anak. Alternatif memberikan hak radha’ah kepada orang lain tentu menjadi solusi tepat bagi ibu kandung. kadar radha’ah dengan jumlah tertentu secara hukum islam akan megubah status kemahraman sibayi. menurut muhammad al-ghazali saudara radha’ah disandarkan pada terjadinya persusuan bukan kepada kadar atau jumlah hitungan tertentu. menganalisis sebuah fatwa meggunakan teori maqasid as-syariah adalah langkah yang tepat, hal ini sudah dilakukan oleh para ilmuwan islam terdahulu hingga sekarang.
Berdasarkan persoalan diatas, maka penelitian ini membahas tentang metode muhammad al-ghazali dalam menetapkan kadar radha’ah kemudian dipandang dalam persepektif maqasid syari’ah imam syatibi. sebagai sinkronisasi, pendapat muhammad al-ghazali dengan konsep maqasid al-syari’ah. penelitian ini termasukt jenis library research ( kepustakaan) dengan pendekatan deskriptif-analitis.
hasil dari penelitian ini adalah: muhammad al-ghazali dalam menentukan kadar radha’ah, didasari dengan metode kritik matan hadis kadar radha’ah minimal lima kali penysusuan. ada empat langkah dalam menguji matan hadis radha’ah :pertama, pengujian dengan al-qur’an, ke-dua, pengujian dengan hadis, ke-tiga, pengujian dengan sejarah, ke-empat, pengujian dengan kebenaran fakta ilmiah. dalam perspektif maqasid al-syari’ah imam syatibi, pendapat muhammad al-ghazali tidak memenuhi kriteria lima penjagaan daruriat al-khamsah, walaupun penulis hanya menerapkan tiga kaidah saja: hifdzun al-din, hifdzun nasab, hifdzun aql. berdasarkan maqâshid ada lima cara untuk mengoperasionalkan ijtihad, yaitu: pertama, memahami tujuan dari teks-teks dan hukum. kedua, mengumpulkan antara kulliyât al-âmmah dan dalil-dalil khusus. ketiga, mujtahid wajib mempertimbangkan dalil-dalil parsial untuk menghadirkan kulliyât al-syarî'ah keempat, jalbu al-mashâlih wa dar’u al-mafâsid (mendatangkan kemashlahâtan dan mencegah kerusakan). kelima, dengan mempertimbangkan akibat suatu hukum (i'tibâr al-maâlât). dari kelima langkah minimal dikerucutkan dua langkah pokok dalam menetukan ijtihad: jalbu al-mashâlih wa dar’u al-mafâsid mutlaqa’n. dan i’tibâr al-maâlât (mempertimbangkan akibat suatu hukum).
ABSTRACT
Breast milk is a basic need that cannot be postponed (dharuriat) after the baby is born. i) as long as breastfeeding her child for a mother is a sunnah, it becomes obligatory if the father is unable to provide wages to others. the phenomenon of some birth mothers in giving their milk to their children. the alternative of giving radha'ah rights to others is certainly the right solution for biological mothers. the level of radha'ah with a certain amount according to islamic law will change the status of the mahram of the baby. according to muhammad al-ghazali, radha'ah is based on the occurrence of breastfeeding, not on a certain level or number of counts. analyzing a fatwa using the maqasid as-shariah theory is the right step, this has been done by previous islamic scientists until no.
based on the problems above, this study discusses the method of muhammad al-ghazali in determining the level of radha'ah then viewed from the perspective of maqasid syari'ah imam syatibi. as a synchronization, muhammad al-ghazali's opinion with the concept of maqasid al-syari'ah. this research is a type of library research (library) with a descriptive-analytical approach.
the results of this study are: muhammad al-ghazali in determining the level of radha'ah, based on the method of criticism of the hadith, the level of radha'ah at least five times. there are four steps in testing the matn of radha'ah hadith: first, testing with the qur'an, second, testing with hadith, third, testing with history, fourth, testing with the truth of scientific facts. in the perspective of imam syatibi's maqasid al-syari'ah, muhammad al-ghazali's opinion does not meet the criteria of five daruriat al-khamsah safeguards, although the author only applies three rules: hifdzun al-din, hifdzun nasab, hifdzun aql. based on maqâshid there are five ways to operationalize ijtihad, namely: first, understand the purpose of the texts and the law. second, collecting between kulliyât al-âmmah and specific arguments. third, the mujtahid must consider partial arguments to present kulliyât al-syarî'ah. fourth, jalbu al-mashâlih wa dar'u al-mafâsid (bringing goodness and preventing damage). fifth, by considering the consequences of a law (i'tibâr al-maâlât). of the five steps, at least two main steps are narrowed in determining ijtihad: jalbu al-mashalih wa dar'u al-mafâsid mutlaqa'n. and i'tibâr al-maâlât (considering the consequences of a law).
مستخلص البحث
لبن الأم حاجة أساسية لا يمكن تأجيلها بعد ولادة الطفل. ط) ما دامت إرضاع ولدها لأم سنة ، وجبت إذا عجز الأب عن أجرة غيره. ظاهرة قيام بعض الأمهات بإعطاء حليبهن لأطفالهن. إن البديل عن إعطاء حقوق الرضا للآخرين هو بالتأكيد الحل الصحيح للأمهات البيولوجيات. إن مستوى الرضا بمقدار معين وفق الشريعة الإسلامية يغير من منزلة محرم المولود. ووفقًا لمحمد الغزالي ، فإن الرضاعة مبنية على حدوث الرضاعة الطبيعية ، وليس على مستوى معين أو عدد من التهم. إن تحليل الفتوى باستخدام نظرية مقاصد الشريعة هو الخطوة الصحيحة، وقد قام بذلك علماء مسلمون سابقون حتى الآن.
بناء على المشاكل المذكورة أعلاه ، تناقش هذه الدراسة منهج محمد الغزالي في تحديد مستوى الرضاعة ثم عرضها من منظور مقاصد الشريعة الإمام الشاطيبي. تزامن رأي محمد الغزالي مع مفهوم المقاصد الشريعه. هذا البحث هو نوع من البحوث المكتبية (المكتبة) مع منهج وصفي-تحليلي.
ونتائج هذه الدراسة هي: محمد الغزالي في تحديد مستوى الرضا ، بناء على منهج نقد الحديث ، مستوى الرضا خمس مرات على الأقل. هناك أربع خطوات في اختبار متن الحديث النبوي: أولاً: الاختبار مع القرآن ، وثانيًا ، والاختبار بالحديث ، والثالث ، والاختبار مع التاريخ، والرابع ، واختبار حقيقة الحقائق العلمية. من منظور مقاصد الإمام الصياطيبي ، فإن رأي محمد الغزالي لا يفي بمعايير الضمانات الخمس من درية الخمسة ، على الرغم من أن المؤلف يطبق ثلاثة قواعد فقط: حفظ الدين ، حفظ النساب ، حفظ العقل. بناءً على المقاصد ، هناك خمس طرق لتفعيل الاجتهاد ، وهي: أولاً ، فهم الغرض من النصوص والقانون. ثانياً: الجمع بين كلية الأمة والحجج النوعية. ثالثًا ، يجب على المجتهد أن يأخذ في الاعتبار الحجج الجزئية لتقديم كلية السيرة ، ورابعًا ، جلب الخير ودرع المفسد. خامساً: النظر في نتائج القانون. من بين الخطوات الخمس ، تم تضييق خطوتين رئيسيتين على الأقل في تحديد الاجتهاد: جلب المصالح ودرء المفاسد واعتبارالمعلات
Modernity’s impact on Muḥammad ᶜĀbid al-Jābirī’s understanding of religion, the Qur’ān and Sunnah, and legal injunctions: a critical analysis = Kesan permodenan terhadap pemahaman Muhammad ᶜĀbid al-Jābirī tentang agama, Quran dan Sunnah, serta undang-undang Islam analisis kritikal
This paper critically analyzes the late Muḥammad ᶜĀbid al-Jābirī’s postmodernist influence on contemporary Muslims. The author qualitatively reviews the content of his historicist approach to the Qur’ān and Islam’s heritage. Al-Jābirī questioned the Qur’ān’s universal message in addition to its authenticity and validity. An Arab Muslim who sparked considerable controversy, he accused the holy book of omissions, fabrications, distortions and interpolations; he also deemed Islamic legal injunctions no longer valid. The author also examines his objection to injunctions he considered archaic and absolutely irrelevant to the present Muslim community.
*********************************************************
Kertas kajian ini mengkaji secara kritikal pengaruh pasca moden Muhammad Abid al-Jabiri terhadap orang Islam pada masa kini. Penulis menggunakan kaedah kualitatif untuk mengkaji kandungan sejarah didalam Al-Qur’an dan warisan Islam, dimana, Muhammad Abid al-Jabiri mempersoalkan ajaran al-Qur’an yang berbentuk universal/ menyeluruh untuk menguji kesahihan dan kebenaran inti-pati Al-Qur’an. Sebagai seorang Arab Muslim, Muhammad Abid al-Jabiri mencetuskan kontroversi yang besar dengan mendakwa pengguguran, pemalsuan, penyelewengan, dan penambahan ayat-ayat telah berlaku dalam al-Qur’an; beliau juga menyifatkan udang-undang Islam sudah tidak relevan untuk diaplikasikan pada masa kini. Disamping itu, penulis juga mengkaji penolakan beliau terhadap undang-undang tersebut dimana beliau menyifatkan sebagai kuno dan tidak sesuai untuk masyarakat Islam masa kini
MEMBANGUN LINGKUNGAN SEKOLAH KREATIF DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
Abstrak: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan cara membangun sekolah kreatif dan untuk mendeskripsikan kualifikasi dan kompetensi Guru dan siswa yang dibutuhkan dalam era revolusi industri. Penulis ingin melihat perkembangan lingkungan sekolah kreatif di Indonesa di Era Revolusi Industri 4.0. sudah menjadi kewajiban bagi sekolah untuk membangun lingkungan sekolah yang kreatif. Sekolah kreatif juga bergantung pada sumber daya manusia sekolah yaitu guru dan siswa. Syarat-syarat yang perlukan yaitu Guru harus mampu menciptakan ide baru, guru harus berani tampil beda, guru harus fleksibel artinya tidak kaku tetapi tetap punya prinsip, guru harus mudah bergaul, guru harus menyenangkan, guru harus suka melakukan eksperimen dan guru harus cekatan artinya dapat menangani masalah dengan cepat dan baik. Siswa dalam era ini juga dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai. Adapun keterampilan yang diminta yaitu; keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah, keterampilan komunikasi dan kolaboratif, keterampilan berpikir kreatif dan inovatif, Literasi teknologi informasi dan komunikasi, contextual learning skill dan Literasi informasi dan media.Abstract: This research is a qualitative research with a literature study approach. The purpose of this study is to describe how to build a creative school and to describe the qualifications and competencies of teachers and students needed in the era of the industrial revolution. The author would like to see the development of a creative school environment in Indonesia in the Era of the Industrial Revolution 4.0. it has become an obligation for schools to build a creative school environment. Creative schools also depend on the school's human resources, namely teachers and students. Requirements needed are the teacher must be able to create new ideas, the teacher must be brave to be different, the teacher must be flexible meaning not rigid but still has principles, the teacher must be easy to get along with, the teacher must be fun, the teacher must like to do experiments and the teacher must be deft deal with problems quickly and well. Students in this era are also required to have adequate competence. The skills requested are; critical thinking and problem solving skills, communication and collaborative skills, creative and innovative thinking skills, information and communication technology literacy, contextual learning skills and information and media literacy
Economic Development in Aceh Post-Free Aceh Movement Conflict
Abstract
The purpose of this study is to find out the Analysis of the Impact of Political Policy on Economic Development in Aceh Post-Conflict. The method of this research is descriptive, analytical, and critical. Therefore, the author can comprehensively describe how the Impact Analysis of Political Policy on Economic Development in Aceh Post-Conflict. In this study, the author optimally uses two types of data sources were used in this study: primary and secondary. This study's findings are that post-conflict political policies in Aceh have had a significant impact on economic development, especially through special autonomy, reintegration programs, infrastructure investment, and natural resource management. Despite progress, challenges such as corruption, inequality, and sustainability still need to be overcome to ensure that Aceh's economic development can survive and provide equitable benefits to the entire community. Aceh's post-conflict economy has shown significant progress, supported by special autonomy policies, post-disaster rehabilitation, and economic diversification efforts. However, challenges such as dependence on natural resources, inequality, and governance issues still need to be overcome to achieve sustainable development. With the right approach, Aceh has great potential to become a prosperous and economically stable province in the future Political policies in post-conflict Aceh, especially those related to special autonomyThe province's social, economic, and political dynamics have seen substantial changes due to the development of local political parties, the adoption of Islamic law, and other factors.
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Analisis Dampak Kebijakan Politik terhadap Pembangunan Ekonomi di Aceh Pasca-Konflik. Metode penelitian ini bersifat deskriptif, analitis, dan kritis. Oleh karena itu, penulis dapat menggambarkan secara komprehensif bagaimana Analisis Dampak Kebijakan Politik terhadap Pembangunan Ekonomi di Aceh Pasca-Konflik. Dalam penelitian ini, penulis secara optimal menggunakan dua jenis sumber data: primer dan sekunder. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan politik pasca-konflik di Aceh telah memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan ekonomi, terutama melalui otonomi khusus, program reintegrasi, investasi infrastruktur, dan pengelolaan sumber daya alam. Meskipun ada kemajuan, tantangan seperti korupsi, ketimpangan, dan keberlanjutan masih perlu diatasi untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi Aceh dapat bertahan dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat. Ekonomi Aceh pasca-konflik telah menunjukkan kemajuan signifikan, didukung oleh kebijakan otonomi khusus, rehabilitasi pascabencana, dan upaya diversifikasi ekonomi. Namun, tantangan seperti ketergantungan pada sumber daya alam, ketimpangan, dan masalah tata kelola masih perlu diatasi untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Dengan pendekatan yang tepat, Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi yang makmur dan stabil secara ekonomi di masa depan. Kebijakan politik di Aceh pasca-konflik, terutama yang terkait dengan otonomi khusus, telah menyebabkan perubahan signifikan dalam dinamika sosial, ekonomi, dan politik provinsi tersebut, termasuk perkembangan partai politik lokal, penerapan syariat Islam, dan faktor lainnya
Penambahan nafkah anak pasca perceraian perspektif Teori Keadilan Gustav Radbruch: Analisis putusan hakim di Pengadilan Agama Bondowoso
ABSTRAK
Mahkamah Agung memberikan pedoman mengenai penambahan nafkah anak Melalui SEMA No. 3 Tahun 2015 yang menyatakan amar mengenai nafkah anak hendaknya diikuti dengan penambahan sebesar 10% - 20% tiap tahunnya dari jumlah yang ditetapkan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Namun, terdapat 3 putusan mengenai penambahan nafkah anak yang tidak sesuai dengan anjuran mengenai penambahan nafkah anak dengan SEMA tersebut. Pada 3 putusan tersebut ditemukan mengenai penetapan nafkah anak ada yang ditambah 2,5% dan 5% tiap tahunnya. Tujuan penelitian ini adalah 1) mengetahui hukum nafkah anak pasca perceraian perspektif perundang – undangan di Indonesia. 2) mengetahui penerapan SEMA Nomor 3 Tahun 2015 tentang penambahan nafkah anak pasca perceraian pada putusan – putusan di Pengadilan Agama Bondowoso perspektif teori keadilan Gustav Radbruch.
Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif yang tujuannya mencari solusi dari permasalahan hukum yang ditemukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus, dan menggunakan data penelitian berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. bahan hukum yang dikumpulkan adalah 3 Putusan Pengadilan Agama Bondowoso yang sudah inkracht untuk dikaji ratio decidendinya. Dalam mengelola bahan hukum yang dikumpulkan, penulis menggunakan teknik klasifikasi, analisis, dan pembuatan kesimpulan.
Hasil penelitian ditemukan bahwa 1) nafkah anak pasca perceraian dalam beberapa peraturan perundang – undangan menjadi kewajiban orang tua, ibu dapat membantu memberi nafkah apabila ayah dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk menafkahi anaknya. Mengenai ukuran atau kadar nafkah anak hanya disebutkan mengenai nafkah tersebut menyesuaikan dengan kemampuan ayah dan kebutuhan anak atau isteri. 2) ratio decidendi hakim pada 3 putusan di Pengadilan Agama Bondowoso mengenai penetapan nafkah anak sudah dinilai adil menurut teori keadilan sebagai keutamaan dan keadilan sebagai kesamaan. Namun, tidak sejalan dengan teori keadilan menurut ukuran hukum positif dan cita hukum yang dikemukakan Gustav Radbruch. Dasar hukum yang digunakan hakim pada 3 putusan di penelitian ini mengenai penambahan nafkah anak adalah Angka 14 Kamar Agama SEMA No. 3 Tahun 2015.
ABSTRACT
The Supreme Court provides guidelines regarding additional child support through SEMA No. 3 of 2015 which states that the warning regarding child support should be followed by an addition of 10% - 20% each year of the stipulated amount, excluding education and health costs. However, there were 3 decisions regarding additional child support which were not in accordance with the recommendations regarding additional child support with SEMA. In the 3 decisions, it was found that regarding the determination of child support, there was an increase of 2.5% and 5% each year. The aim of this research is 1) to find out the post-divorce child maintenance law from a legal perspective in Indonesia. 2) understand the application of SEMA Number 3 of 2015 concerning additional child support after divorce in decisions at the Bondowoso Religious Court from the perspective of Gustav Radbruch's theory of justice.
This research is a type of normative legal research whose aim is to find solutions to the legal problems found. This research uses a case approach, and uses research data in the form of primary, secondary and tertiary legal materials. The legal materials collected are 3 decisions of the Bondowoso Religious Court which have been registered for review of their decision ratios. In managing the collected legal materials, the author uses classification, analysis and conclusion-making techniques.
The results of the research found that 1) child support after divorce in several laws and regulations is the obligation of the parents, the mother can help provide support if the father is in a condition that makes it impossible to support his child. Regarding the size or level of child support, it is only stated that the income is adjusted to the father's abilities and the needs of the child or wife. 2) The judge's decision ratio in 3 decisions at the Bondowoso Religious Court regarding the determination of child support has been considered fair according to the theory of justice as priority and justice as equality. However, it is not in line with the theory of justice according to positive legal standards and legal ideals put forward by Gustav Radbruch. The legal basis used by the judge in the 3 decisions in this research regarding additional child support is Number 14 SEMA Religious Chamber No. 3 of 2015.
مستخلص البحث
توفر المحكمة العليا إرشادات بشأن الدعم الإضافي للطفل من خلال رقم SEMA. نص القرار رقم 3 لسنة 2015 على أن يعقب التنبيه بشأن نفقة الطفل إضافة ما بين 10% إلى 20% كل سنة من المبلغ المقرر، باستثناء تكاليف التعليم والصحة. ومع ذلك، كانت هناك 3 قرارات بخصوص دعم الطفل الإضافي والتي لم تكن متوافقة مع التوصيات المتعلقة بدعم الطفل الإضافي من SEMA. وفي القرارات الثلاثة تبين أنه فيما يتعلق بتحديد نفقة الطفل فقد حدثت زيادة بنسبة 2.5% و5% كل سنة. الهدف من هذا البحث هو 1) معرفة قانون نفقة الطفل بعد الطلاق من منظور قانوني في إندونيسيا. 2) فهم تطبيق قانون SEMA رقم 3 لعام 2015 بشأن النفقة الإضافية للأطفال بعد الطلاق في القرارات الصادرة عن محكمة بوندووسو الدينية من منظور نظرية العدالة لغوستاف رادبروخ.
هذا البحث هو نوع من البحوث القانونية المعيارية التي تهدف إلى إيجاد حلول للمشاكل القانونية الموجودة. يستخدم هذا البحث منهج الحالة، ويستخدم بيانات البحث في شكل مواد قانونية أولية وثانوية وثلاثية. المواد القانونية التي تم جمعها هي 3 قرارات صادرة عن محكمة بوندووسو الدينية والتي تم تسجيلها لمراجعة نسب قراراتها. في إدارة المواد القانونية المجمعة، يستخدم المؤلف تقنيات التصنيف والتحليل واستخلاص النتائج.
وتوصلت نتائج البحث إلى أن 1) نفقة الطفل بعد الطلاق في عدة قوانين وأنظمة هي واجب على الوالدين، ويمكن للأم أن تساعد في تقديم النفقة إذا كان الأب في حالة تجعل من المستحيل إعالة طفله. وفيما يتعلق بحجم أو مستوى إعالة الطفل، يُذكر فقط أن الدخل يتم تعديله حسب قدرات الأب واحتياجات الطفل أو الزوجة. 2) اعتبرت نسبة قرار القاضي في 3 قرارات في محكمة بوندووسو الدينية فيما يتعلق بتحديد نفقة الطفل عادلة وفقا لنظرية العدالة كأولوية والعدالة كمساواة. إلا أنها لا تتماشى مع نظرية العدالة وفق المعايير القانونية الإيجابية والمثل القانونية التي طرحها غوستاف رادبروخ. الأساس القانوني الذي يستخدمه القاضي في القرارات الثلاثة الواردة في هذا البحث فيما يتعلق بالنفقة الإضافية للطفل هو رقم 14 من الغرفة الدينية SEMA رقم 14. 3 لسنة 2015
Politik Luar Negeri Tiongkok Sejak Tahun 1978: Transisi, Rebalancing dan Aktivisme
This article seeks to explain and analyze the changes and continuity in China’s foreign policy since 1978. The rise of China is perceived as both remarkable and threatening by many countries. Like all great powers, China’s rising power has been to further assert its dominance especially in Asia. However, since its declaration in 1949, China’s foreign policy had undergone significant adjustments to adapt with both domestic and international situation. In this article, the author the author divides the development of post-Mao Chinese foreign policy into 3 main phases, namely, Transition, Rebalancing and Activism. Of the three phases, the author will explain and analyze the changes and continuity that occur in the development of China\u27s foreign policy. This artcile uses the Neoclassical Realist Theory of foreign policy to explain the evolution in China’s foreign policy. The author uses a qualitative approach with the literature study method as a data collection technique.
Artikel ini berusaha menjelaskan dan menganalisis perubahan dan kesinambungan kebijakan luar negeri China sejak 1978. Kebangkitan China dianggap luar biasa dan mengancam oleh banyak negara. Seperti semua kekuatan besar, kekuatan China yang meningkat telah semakin menegaskan dominasinya terutama di Asia. Namun, sejak dideklarasikan pada tahun 1949, kebijakan luar negeri China telah mengalami penyesuaian yang signifikan untuk beradaptasi dengan situasi domestik dan internasional. Dalam artikel ini, penulis membagi perkembangan politik luar negeri China pasca era Mao menjadi 3 fase utama, yaitu Transisi, Rebalancing dan Aktivisme. Dari ketiga fase tersebut, penulis akan menjelaskan dan menganalisis perubahan dan kontinuitas yang terjadi dalam perkembangan politik luar negeri China. Artikel ini menggunakan Teori Neoklasik Realis kebijakan luar negeri untuk menjelaskan evolusi dalam kebijakan luar negeri China. Penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data
Globalisasi, Pasca-Sekularisme, dan Pergeseran Batas-Batas Sakral
The aim of this paper is not to close the dots through the imposition of a single understanding. The author simply wants to highlight significant points of ‘contestation’ in the way we understand or even blur the boundaries between the religious and the political. This research uses a qualitative method that is based on a literature study. We conclude that there are multiple and sometimes competing understandings of terms such as religion, secularism, secularisation and post-secular that shape and are shaped by discussions about the relationship between religion, politics and public life. For future researchers, we suggest exploring the correlation between religion, politics and the public sphere more specifically in order to create a paradigm that does not corner one another so that there is no overlap in understanding these three elements
