379 research outputs found
Analisis Penentuan Harga Pokok Produksi Berdasarkan Metode Full Costing (Studi Kasus Pada Rehani Tenun Batik)
Aspek-aspek masalah yang ditelitioleh penulis yaitu mengenai analisis Penentuan
Harga Pokok Produksi Berdasarkan Metode Full costing Pada Rehani Tenun
Batik. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
perhitungan harga pokokproduksi yang dilakukan Oleh Rehani Tenun Batik dan
perhitungan harga pokok produksi berdasarkan perhitungan menggunakan metode
full costing, Serta mengetahui bagaimana perbandingan perhitungan harga pokok
produksi yang dilakukan Rehani Tenun Batik dengan yang berdasarkan metode
full costing. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara lansung
dan melalui berita atau majalah. Hasilpenelitian ini menunjukkan adanya
perbedaan perhitungan diantara metode sederhana yang digunakan perusahaan
dengan metode full costing yaitu selisihnya sebesar Rp.118.645, tentu saja hal ini
sangat berpengaruh untuk kelanjutan Rehani Tenun Batik. Kelebihan Rp.118.645
pada metode full costing ini disebabkan karena semua unsur biaya ikut
diperhitungangkan seperti biaya penyusutan, biaya pemakaian perlengkapan dan
yang lainnya pada metode yang digunakan Rehani Tenun Batik tidak ikut
diperhitungangkan, tentu saja biaya yang sering diabaikan tersebut seharusnya
memang perlu diperhitungangkan walaupun sebenarnya biaya penyusutan tersebut
bukan kas tunai yang dikeluarkan, tetapi adalah jumlah uang yang harus
disisihkan atau ditabung dari pendapatan perusahaan secara berkala dalam rangka
mempersiapkan penggantian atau pembelian suatu peralatan atau mesin tertent
Radiation Protection of Staff and Patients in Cardiovascular and Neurovascular Imaging
DOSIMETRY AND RADIATION PROTECTION - Radiation Protection of Staff and Patients in Cardiovascular and Neurovascular Imagin
Students’ Perceptions on Professional Competence of Lecturers at the Department of Arabic Education, Faculty of Islamic Education and Teacher Training, State Institute for Islamic Studies IB Padang
This research examines students’ perception on professional competence of Arabic education department lecturers. It seeks to answer questions whether or not educational background, level of education, age, and gender correlate with lecturers’ professional competent. In this study, students are asked to answer questions on their lecturers’ 1) mastery of subject matters, 2) pedagogical knowledge, 3) attitudes, 4) discipline, 5) clarity on the assessment procedure, 6) the use of teaching media and students’ learning achievement. The findings of the study suggest that over 50% of students perceive their lecturers (those who teach in department of Arabic Education) are qualified enough to carry out their professional responsibilities. The research also uncovers that lecturers’ background education, such as between those who graduated from local and overseas universities, does not show any significant difference in their ways of classroom practices. However, the research found that level of education indeed influences lecturer’s ways of teaching, especially on the aspects that become the focus of this research. In addition, age does not show much different but in some instances, senior lecturers are more capable at pedagogical content knowledge, assessment, and better of in term of the attitude. Finally, this research also found that gender difference does make difference. Female lecturers, for example are found to be better in all aspects measured for this study.
Copyright © 2015 by Al-Ta'lim All right reserve
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN TERHADAP KESALAHAN DIAGNOSIS DALAM LAYANAN E-HEALTH DI INDONESIA
Aninda Rehani Prasistanti, Yuliati, Yenny Eta
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: [email protected]
Abstrak
Pada tulisan ini, penulis mengangkat permasalahan pada ketidaklengkapan pengaturan mengenai perlindungan hukum bagi pasien layanan e-health atas kerugian akibat kesalahan diagnosis. Hingga saat ini belum terdapat aturan yang rigid dan komprehensif yang secara khusus mengatur penyelenggaraan e-health. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Perlindungan Hukum bagi Pasien dalam Layanan E-health ditinjau dari Hukum Positif di Indonesia? (2) Bagaimana bentuk Pertanggungjawaban hukum terhadap pasien yang mengalami kesalahan diagnosis dalam layanan E- health? penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang penulis analisis dengan metode penafsiran gramatikal dan penulisan sistematis. Hasil penelitian adalah belum adanya aturan mengenai e-health secara khusus mengenai perlindungan apabila pasien mengalami kerugian akibat kesalahan diagnosis saat menggunakan layanan e-health. Berdasarkan hubungan hukum yang terjadi diketahui bentuk pertangungjawaban dokter terhadap pasien apabila mengalami kesalahan diagnosis dalam layanan e-health dapat berupa pertanggungjawaban hukum perdata dan pertanggungjawaban pidana. Sedangkan platform penyelenggara seharusnya turut dibebankan pertanggungjawaban secara privat. Penyelesaian sengketa pasien dapat diselesiakan melalui Lembaga Profesi kedokteran dan penyelesaian litigasi maupun non litigasi.
Kata Kunci: diagnosis, e-health, konsumen, perlindungan hukum
Abstract
This research studies the incompleteness of the regulation concerning legal protection for patients receiving e-health service over the loss caused by misdiagnosis. To date, there has not been any rigid and comprehensive regulation governing e-health administration. Departing from this background, this research tries to investigate: (1) the legal protection for patients receiving e-health seen from the perspective of positive law in Indonesia, (2) the liability for patients misdiagnosed in e-health service. This research employed normative-juridical methods and a statutory approach. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed using grammatical and systematic interpretations. The research has found that there is no regulation protecting patients affected by misdiagnosis when using e-health service. The doctor misdiagnosing patients is subject to liability in either civil or criminal scope. The platform should also be subject to private responsibility. The dispute involved may be resolved through the Medical Doctor Association, litigation, and non-litigation.
Keywords: consumer, diagnosis, e-health, legal protectio
GANGGUAN TINGKAH LAKU PADA ANAK
Mental disorder is a repetitive and persistent pattern that violated human’s rignt and social norms. There are some type of mental disorder such as aggression to people and animal, destruction of property, deceitfulness or theft and serious violations of rules, and other serious violations of rules
Radiation doses in computed tomography: pitfalls in comparing CT to chest X-ray
Rapid response to : Madan M Rehani and Manorma Berry Radiation doses in computed tomography BMJ 2000; 320: 593-59
Analisis Kualifikasi Penilaian Kelayakan Nasabah pada Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tanpa Agunan Terhadap Risiko Kerugian Bank (Studi pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Banjarmasin A. Yani)
Lembaga keuangan bank memegang peran yang sangat strategis dalam
menyediakan layanan keuangan, serta dalam menghimpun dan menyalurkan dana
secara langsung kepada masyarakat. Salah satu kontribusi penting bank terhadap
pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional adalah melalui penyaluran
pembiayaan kepada pelaku usaha di berbagai sektor. Pembiayaan yang disalurkan
tanpa disertai dengan agunan memiliki risiko yang sangat tinggi, maka dengan itu
bank harus memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap kelayakan calon
nasabah.Tujuan pada penelitian ini yaitu untuk mengetahui prosedur pembiayaan
KUR tanpa agunan dan juga untuk mengetahui analisis kelayakan nasabah yang
bisa memperoleh pembiayaan KUR tanpa agunan pada Bank Syariah Indonesia
(BSI) KCP Banjarmasin A. Yani agar bank terhindar dari risiko kerugian.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan
pendekatan kualitatif deskriptif. Dengan melakukan wawancara dan juga
menggunakan studi dokumen, sedangkan teknik pengolahan data dengan tahapan
reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelayakan nasabah ditentukan melalui
analisis karakter, kapasitas usaha, kepemilikan aset tempat tinggal, serta riwayat
pembayaran kewajiban finansial seperti listrik dan air. prosedur pengajuan KUR
tanpa agunan dimulai dari permohonan calon nasabah, pengecekan data melalui
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, survei lapangan ke lokasi usaha,
verifikasi dokumen, hingga tahap analisis dan akad pembiayaan
Analisis Kualifikasi Penilaian Kelayakan Nasabah pada Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tanpa Agunan Terhadap Risiko Kerugian Bank (Studi pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Banjarmasin A. Yani)
Lembaga keuangan bank memegang peran yang sangat strategis dalam
menyediakan layanan keuangan, serta dalam menghimpun dan menyalurkan dana
secara langsung kepada masyarakat. Salah satu kontribusi penting bank terhadap
pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional adalah melalui penyaluran
pembiayaan kepada pelaku usaha di berbagai sektor. Pembiayaan yang disalurkan
tanpa disertai dengan agunan memiliki risiko yang sangat tinggi, maka dengan itu
bank harus memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap kelayakan calon
nasabah.Tujuan pada penelitian ini yaitu untuk mengetahui prosedur pembiayaan
KUR tanpa agunan dan juga untuk mengetahui analisis kelayakan nasabah yang
bisa memperoleh pembiayaan KUR tanpa agunan pada Bank Syariah Indonesia
(BSI) KCP Banjarmasin A. Yani agar bank terhindar dari risiko kerugian.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan
pendekatan kualitatif deskriptif. Dengan melakukan wawancara dan juga
menggunakan studi dokumen, sedangkan teknik pengolahan data dengan tahapan
reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelayakan nasabah ditentukan melalui
analisis karakter, kapasitas usaha, kepemilikan aset tempat tinggal, serta riwayat
pembayaran kewajiban finansial seperti listrik dan air. prosedur pengajuan KUR
tanpa agunan dimulai dari permohonan calon nasabah, pengecekan data melalui
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, survei lapangan ke lokasi usaha,
verifikasi dokumen, hingga tahap analisis dan akad pembiayaan
The International Organization for Medical Physics – a driving force for the global development of medical physics
The International Organization for Medical Physics (IOMP) is the world’s largest professional organization in the field of medical physics and has official non-governmental organization status with the World Health Organization (WHO) and the International Atomic Energy Agency (IAEA). IOMP is charged with a mission to advance medical physics practice worldwide by disseminating scientific and technical information, fostering the educational and professional development of medical physics and promoting the highest quality medical services for patients. IOMP’s activities are directed towards the promotion of medical physics globally, improving patient care, and contributing to the benefit of healthcare to the society. Major organizational activities include but are not limited to scientific events, international collaborations, dissemination of information, education, training, and research. For nearly 60 years of existence, IOMP turned into a key factor not only in the field of medical physics, but also healthcare, and other related disciplines. IOMP is looking forward to future perspectives in international collaboration and enhancement of the professional skills, all directed towards enhancing patient benefit
Imaging overutilisation: Is enough being done globally?
The discovery of X rays by Roentgen in 1895 was one of the greatest discoveries with historical impact on each and every one of us. The ability to view anatomy and infer function of inner organs and tissues of human body has provided immense potential that have led imaging to therapeutic arena through interventions and follow-up. How much imaging is appropriate is a legitimate question to ask. This stems from recent emphasis on overutilisation of medical imaging. Overutilisation of imaging has been defined as any application where imaging is unlikely to improve patient outcome. Being a probabilistic situation the uncertainties of the outcome provide ground for appropriateness. Therefore, a number of prominent organisations such as the American College of Radiology (ACR), Royal College of Radiology (RCR) and World Health Organization (WHO) have provided appropriateness criteria. Despite the existence of these criteria, a significant fraction (perhaps 20 to 50 percent in some areas) of radiological examinations may be inappropriate. Large part of the growth in imaging is beneficial and it cannot be considered overutilisation. In a recent summit organised by the American Board of Radiology Foundation (ABRF) in collaboration with the American Board of Radiology and the National Institute of Biomedical Imaging and Bioengineering, it became clear that detailed considerations support the conclusion that overutilisation exists and numerous factors drive it. [extract from text
- …
