1,720,989 research outputs found
QIBLA DIRECTIONS THROUGH ULAMA’S FATWA : Comparative Study between Qibla Direction Fatwa of Indonesian Ulama Council and Dar Al-Ifta Al-Misriyyah
Qibla direction is one of the important things in Islam. Especially in the prayer worship. Al-Quran and Hadith have explained about the direction of qibla during the lifetime of the Prophet. The Problems begun when Muslims spread all the world as it is today. Muslims who are far from Mecca can not see the Ka’bah, so it is difficult to determine the "ainul Ka'bah". But now the rapid development of technology makes it easy for Muslims to determine the direction of the Qibla appropriately. In this case, however, the ulama' do ijtihad with their fatwa regarding how precisely facing the Qibla is permissible for those who cannot see the Ka'bah. This study aims to explain how 'Indonesian' ulama in this case the Indonesian Ulama Council (MUI) and 'Egyptian' ulama (Dar al-Ifta 'al-Misriyyah) resolve the problem and explain what lies behind the views of both. This study is a comparative normative study using a qualitative approach. The study data was taken from the MUI fatwas and Dar al-Ifta 'al-Misriyyah. The results of the study showed that the MUI fatwa initially decided the direction of the qibla of Indonesian Muslims to face westward, but then a new fatwa emerged afterwards which decided the qibla of Indonesian Muslims to face northwest with varying positions according to the location of their respective regions. In contrast to the MUI fatwa, the fatwa from Dar al-Ifta 'al-Misriyyah shows that for those who cannot see the Kaaba it is permissible to deviate slightly from the actual qibla direction with a 45 degree limit in the right or left direction
Corak putusan hakim terhadap putusan pernikahan dengan wali muhakkam
Wali muhakkam, dalam pernikahan, merupakan seseorang yang bukan pejabat atau wali hakim resmi yang ditunjuk seorang perempuan untuk menjadi wali nikahnya. Praktik ini dilakukan pada nikah siri dan menjadi sebuah masalah ketika mengajukan itsbat nikah di Pengadilan Agama. Terdapat banyak putusan berbeda yang berkaitan dengan wali muhakkam. Berdasarkan hal tersebut, perlu ada kajian tentang ragam putusan Pengadilan Agama terkait pernikahan dengan wali muhakkam. Penelitian ini merupakan studi normatif komparatif dengan pendekatan konseptual digunakan dalam penelitian ini. Komparasi dilakukan untuk mengurai persamaan atau perbedaan serta latar belakang dari persamaan atau perbedaan antara putusan-putusan Pengadilan Agama tentang wali muhakkam. Bahan hukum sekunder yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari artikel-artikel jurnal dan buku-buku terkait dengan topik pembahasan. Hasil penelitian ini adalah: Pertama, dalam konteks fikih dikenal adanya tiga jenis wali nikah, yaitu wali nasab, wali hakim, dan wali muhakkam. Dari ketiga jenis tersebut, wali muhakkam tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi para hakim untuk berijtihad dalam memutus sebuah perkara. Kedua, dari beberapa putusan pengadilan Agama yang telah dikaji sebelumnya, diketahui bahwa ada kecenderungan hakim tidak mengabulkan permohonan para pemohon jika itsbat nikah mereka menggunakan wali muhakkam sedangkan pihak perempuan masih memiliki ayah kandung yang non muslim. Hal ini berbeda dengan kasus jika pihak perempuan tidak mempunya wali nasab dikarenakan wali nasabnya meninggal atau semacamnya yang cenderung dikabulkan
Belajar Praktis Hitung Waris (sesuai faraidl)
Buku ini merupakan pelengkap dari buku sebelumnya yang berjudul: Belajar Praktis Fiqh Mawaris (2023). Buku ini tidak menjelaskan teori, dalil dan ragam pendapat Ulama tentang ketentuan waris, karena sudah dibahas dalam buku sebelumnya. Buku ini fokus pada paparan contoh-contoh praktis perhitungan warisan sesuai ketentuan faraidl (ilmu waris Islam).
Dalam buku ini, penulis hanya menampilkan contoh-contoh perhitungan warisan dengan sedikit keterangan untuk memudahkan pembaca dalam memahami uraian hitungan dalam tabel. Penulis menghindari pemaparan penjelasan panjang lebar, agar tidak terjadi pengulangan penjelasan yang sudah ada di buku sebelumnya. Harapannya, pembaca dapat mengetahui dan memahami bagaimana praktik hitung waris dalam berbagai keadaan, tanpa dipusingkan dengan berbagai dalil, teori, perbedaan pendapat Ulama.
Buku ini terdiri dari 6 (enam) bab. Bab pertama berisi pendahuluan yang memuat daftar rincian ahli waris serta ketentuan bagiannya, serta cara menentukan angka acuan perhitungan warisan. Bab kedua berisi 20 contoh praktik perhitungan warisan dalam keadaan umum/normal. Bab ketiga berisi contoh-contoh perhitungan waris dalam kondisi khusus: ‘aul, radd, gharawayn, musytarakah. Bab keempat memuat contoh-contoh hitung waris orang-orang khusus: janin (bayi dalam kandungan), mafqud (orang hilang), khuntsa (ambiguous genitalia). Bab kelima berisi contoh hitung waris dzawil arham. Bab keenam berisi penutup
Mubadalah sebagai strategi preventif disharmonisasi keluarga di masa pandemi
Pandemi Covid-19 memunculkan dampak signifikan di berbagai sektor, tidak terkecuali di sektor ketahanan keluarga. Perubahan kondisi ekonomi, sosial, dan politik akibat pandemi melahirkan krisis yang sangat dirasakan oleh keluarga, sebagai unit terkecil dari masyarakat. Kebijakan work from home dan study from home terbukti menambah beban aktivitas rumah tangga bagi orang tua, terutama ibu. Perampingan jumlah pekerja di berbagai perusahaan yang bermuara pada pemutusan hubungan kerja dalam skala besar juga menambah pelik permasalahan sebagai imbas dari pandemi. Perubahan-perubahan ini mlahirkan efek domino yang memicu perselisihan hingga disharmonisasi keluarga. Oleh karena itu, seluruh anggota keluara, khususnya orang tua perlu melakukan adaptasi situasi dengan menerapkan strategi preventif untuk mencegah disharmonisasi keluarga. Mubadalah merupakan salah satu alternatif jalan keluar bagi masalah tersebut. Dengan prinsip pembagian peran yang didasarkan pada prinsip kesalingan, istri dan suami dapat menjadi mitra dalam melaksanakan aktivitas rumah tangga secara fleksibel, tanpa ada pemisahan tugas berdasarkan gender. Salah satu contoh spesifik pembagian peran terkait aktivitas rumah tangga tambahan adalah pendampingan sekolah daring. Dalam hal ini, ayah maupun ibu dapat berperan aktif mendampingi anak dengan memperhatikan kebutuhan belajar daring sinkronus maupun asinkronus, sesuai dengan fleksibiltas waktu dan energi yang dimiliki. Dengan dilandasi interaksi dan komunikasi positif, proses adaptasi pada masa pandemi akan lebih mudah dilaksanakan
The construction of women's piety through the women's special mushaf
Al-Qur’an Cordoba Special for Muslimahfeatures "319 thematic interpretations of women",which is intended to "beautify" women by making them pious individuals. Still, themain question is what kind of "piety" is intended. From this section, it can be seen how women are used as objects in it. As an interpretation, of course, the featured feature is never attractive. This article also aims to explain and analyzethe construction of women's righteousnessin the Mushaf, its relevance from the scientific aspect of tafsir,and the context of women's positioning in life. By using explanatory and correlative analysis of 319 thematic interpretations specifically for women in the Mushaf, this article shows that women's purityis constructed through the process of thematizationof Qur'anic verses according to certain understandings through the format of titles that give a convincing impression because they contain hadith narratives or explanations of Muslim figures. However, the relevance of these interpretations is questionable, both from the scientific aspect of tafsir and the aspect of women's existence. In fact, in some examples of interpretation, there are neglected parts,such as the context of the verse and the results of interpretation,that tend to be patriarchal. Thus, this issue cannot be ignored because it is not only related to the discourse of interpretative authoritybut also to gender justice, whichdeserves attentio
Kepastian hukum dalam tertib administrasi pertanahan di era digital: Studi kasus di Kantor Pertanahan (BPN) Malang Raya)
Berdasarkan apa yang sudah dijelaskan dalam bab hasil dan pembahasan, pulan dari penelitian ini adalah: laksanaan pelayanan administrasi di kantor pertanahan di Malang Raya masih melakukan pelayanan perpaduan antara hard copy dan soft copy terkait ngan permohonan pelayanan di Kantor Pertanahan. Adapun administrasi rtanahan di Kantor Pertanahan se Malang raya yang sudah berbentuk lektronik atau digital ialah Pengecekan Sertipikat, SKPT (Surat Keterangan ndaftaran Tanah), Informasi Nilai Tanah atau Nilai Aset Properti, Haknggungan, Roya yang Hak Tanggungannya Elektronik, Merger Hak nggungannya Elektronik, Ganti Nama Bank Hak Tanggungannya Elektronik Cessie Hak Tanggungannya Elektronik. Untuk setifikat masih menggunakan sertifikat analag atau manual. ktor Penghambat Dan Faktor Pendukung Pelaksanaan Administrasi rtanahan Secara Digital Di Kantor Pertanahan (BPN) di Malang Rayabagai berikut: Faktor penghambat meliputi (1) Faktor Hukum, Permen ATRya mengatur masalah umum saja, belum mengacu ke persoalan teknis, (2)ktor Penegak Hukum: SDM yang mahir teknologi masih kurang banyak, (3)ktor Sarana: Kesiapan data terkait warkah dan peta yang belum semuaital, dan Karena kantor pertanahan adalah instansi pelayanan yang verticalmaka terkait dengan aplikasi dan kebijaksaaan tergantung pada BPN Pusat, (4)ktor Masyarakat: Kesiapan masyarakat dan pihak lainnya dalam nggunakan aplikasi digital, dan (5) Faktor Kebudayaan: budaya kerja denganteknologi yang kurang memadai. Adapun Faktor pendukung meliputi (1)ktor Hukum: sudah ada dasar hukumnya yaitu Permen ATR BPN No. 1hun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, (2) Faktor Penegak Hukum: SDMmenterian ATR BPN berkomitmen untuk melakukan inovasi pelayanan, (3)ktor Sarana/Fasilitas: Memanfaatkan Teknologi Yang berkembang pesat untuk melakukan inovasi, (4) Faktor Masyarakat: Dorongan dari masyarakat r kantor Pertanahan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien
Kepastian hukum dalam tertib administrasi pertanahan di era digital: Studi kasus di Kantor Pertanahan (BPN) Malang Raya)
Berdasarkan apa yang sudah dijelaskan dalam bab hasil dan pembahasan, pulan dari penelitian ini adalah: laksanaan pelayanan administrasi di kantor pertanahan di Malang Raya masih melakukan pelayanan perpaduan antara hard copy dan soft copy terkait ngan permohonan pelayanan di Kantor Pertanahan. Adapun administrasi rtanahan di Kantor Pertanahan se Malang raya yang sudah berbentuk lektronik atau digital ialah Pengecekan Sertipikat, SKPT (Surat Keterangan ndaftaran Tanah), Informasi Nilai Tanah atau Nilai Aset Properti, Haknggungan, Roya yang Hak Tanggungannya Elektronik, Merger Hak nggungannya Elektronik, Ganti Nama Bank Hak Tanggungannya Elektronik Cessie Hak Tanggungannya Elektronik. Untuk setifikat masih menggunakan sertifikat analag atau manual. ktor Penghambat Dan Faktor Pendukung Pelaksanaan Administrasi rtanahan Secara Digital Di Kantor Pertanahan (BPN) di Malang Rayabagai berikut: Faktor penghambat meliputi (1) Faktor Hukum, Permen ATRya mengatur masalah umum saja, belum mengacu ke persoalan teknis, (2)ktor Penegak Hukum: SDM yang mahir teknologi masih kurang banyak, (3)ktor Sarana: Kesiapan data terkait warkah dan peta yang belum semuaital, dan Karena kantor pertanahan adalah instansi pelayanan yang verticalmaka terkait dengan aplikasi dan kebijaksaaan tergantung pada BPN Pusat, (4)ktor Masyarakat: Kesiapan masyarakat dan pihak lainnya dalam nggunakan aplikasi digital, dan (5) Faktor Kebudayaan: budaya kerja denganteknologi yang kurang memadai. Adapun Faktor pendukung meliputi (1)ktor Hukum: sudah ada dasar hukumnya yaitu Permen ATR BPN No. 1hun 2021 tentang Sertifikat Elektronik, (2) Faktor Penegak Hukum: SDMmenterian ATR BPN berkomitmen untuk melakukan inovasi pelayanan, (3)ktor Sarana/Fasilitas: Memanfaatkan Teknologi Yang berkembang pesat untuk melakukan inovasi, (4) Faktor Masyarakat: Dorongan dari masyarakat r kantor Pertanahan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien
Peran Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan Pasca Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 977 Tahun 2018
Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 977 Tahun 2018 merupakan peraturan tertulis yang membahas mengenai petunjuk pelaksanaan pembantu pegawai pencatat perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan. KUA kecamatan yang dimaksud adalah KUA kecamatan yang bertipologi D1 dan D2. KUA Kecamatan Lawang dalam hal ini masih mengunakan peran P4 dalam mengurus administrasi pendaftaran perkawinan mereka sehingga pengimplementasian keputusan tersebut tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Penelitian fokus pada peran P4 pasca pasca Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 977 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan di analisis menggunakan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara dan dokumentasi dan juga data sekunder yang diperoleh dari beberapa buku dan peraturan yang terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran P4 di KUA Kecamatan lawang masih berperan dan signifikan dalam membantu masyarakat Kecamatan Lawang dan juga efektivitas keputuasan tersebut setelah dianalisis menggunakan teori efektivitas hukum Soerjono Soekanto masih kurang efektif dikarenakan beberapa faktor dalam keputusan tersebut tidak sesuai sehingga perlu adanya perbaikan dan penyesuaian agar peraturan trsebut dapat berjalan efektif.Kata kunci: Peran; Efektivitas Hukum; Pembantu Pegawai Pencatat Perkawina
NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD DALAM PENETAPAN NOMOR.79/PDT.P/2023/PA.SMI TENTANG KEPASTIAN HUKUM DALAM DISPENSASI KAWIN
Penelitian ini dilata belakangi oleh pengajuan permohonan Dispensasi Kawinpada Pengadilan Agama Sukabumi. Dalam permohonannya Pemohonmengajukan Dispensasi Kawin untuk anaknya karena anak tersebut bersikukuhuntuk melaksanakan Pernikahan. Dalam sistem hukum Indonesia, dispensasikawin merupakan prosedur hukum yang memungkinkan pasangan di bawah umuruntuk menikah dengan izin dari pengadilan. Proses ini diatur untuk melindungihak-hak anak di bawah umur dan memastikan bahwa pernikahan yang terjadisesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip perlindungan anak. Namun, ada kasusdi mana pengadilan memutuskan perkara dispensasi kawin dengan putusan "nietontvankelijk verklaard" (tidak dapat diterima).Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim yangmenyebabkan suatu perkara dispensasi nikah dinyatakan "niet ontvankelijkverklaard" oleh pengadilan, serta upaya hukum yang dapat dilakukan olehPemohon dalam menyikapi putusan NO.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkara dispensasi nikah dapat dinyatakan"niet ontvankelijk verklaard" oleh pengadilan jika terdapat kecacatan sayaratformil dan ketidakcocokan alasan permohonan dengan ketentuan hukum yangberlaku. Dalam menanggapi putusan tidak dapat diterima maka ada 2 upaya yangdapat dilakukan oleh pemohon yakni; mengajukan perkaranya kembali ataumengajukan upaya banding atas ketidak puasan atas putusan tersebut. Penulisberpendapat bahwa dalam perkara ini pemohon dapat melakukan kedua upayatersebut namun, jika memang pemohon tidak puas akan putusan pengadilantersebut maka peneliti mengarahkan bahwa pemohon bisa mengajukan upayabanding dari peradilan tingkat pertama
The construction of women's piety through the women's special mushaf
Al-Qur’an Cordoba Special for Muslimahfeatures "319 thematic interpretations of women",which is intended to "beautify" women by making them pious individuals. Still, themain question is what kind of "piety" is intended. From this section, it can be seen how women are used as objects in it. As an interpretation, of course, the featured feature is never attractive. This article also aims to explain and analyzethe construction of women's righteousnessin the Mushaf, its relevance from the scientific aspect of tafsir,and the context of women's positioning in life. By using explanatory and correlative analysis of 319 thematic interpretations specifically for women in the Mushaf, this article shows that women's purityis constructed through the process of thematizationof Qur'anic verses according to certain understandings through the format of titles that give a convincing impression because they contain hadith narratives or explanations of Muslim figures. However, the relevance of these interpretations is questionable, both from the scientific aspect of tafsir and the aspect of women's existence. In fact, in some examples of interpretation, there are neglected parts,such as the context of the verse and the results of interpretation,that tend to be patriarchal. Thus, this issue cannot be ignored because it is not only related to the discourse of interpretative authoritybut also to gender justice, whichdeserves attentio
- …
