6,818 research outputs found
KAJIAN INTERTEKSTUALITAS TAFSIR AYAT ASH-SHIYAM KARYA MUHAMMAD BASIUNI IMRAN DAN TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD RASYID RIDHA
Tulisan ini membahas tentang kajian intertekstualitas dalam Tafsir Ayat ash-Shiyam karyaMuhammad Basiuni Imran (1302-1396 H/1885-1976 M). Tafsir tersebut ditulis pada tahun 1936 M, dengan menggunakan aksara Jawi, bahasa Melayu dan tipologi tafsir klasik Nusantara yang masih sederhana. Dari hasil penelaahan awal, disinyalirbahwa tafsir inimerupakan terjemahandariTafsir al-Manar karya Muhammad Rasyid Ridha.Oleh karena itu, untuk membuktikan keterpengaruhan tersebut, maka tulisan ini menggunakan kajian intertekstualitas yang diintrodusir oleh Julia Kristeva. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa penulisan Tafsir Ayat ash-Shiyam sangat dipengaruhi oleh Tafsir al-Manar. Hal ini terjadi karena memang Muhammad Basiuni Imran sangat mengagumi sosok gurunya yakni Muhammad Rasyid Ridha. Sebelum menuliskan tafsirnya, Basiuni Imran telah mempelajari Tafsir al-Manar serta mengajarkannya dalam pengajian rutin seminggu sekali di Masjid Jami’ Keraton Sambas. Berdasarkan hasil penelaahan, dapat dikatakan bahwa Tafsir Ayat ash-Shiyam adalah versi terjemahan dari Tafsir al-Manar. Upaya yang dilakukan oleh Basiuni Imran adalah dengan mengalih bahasakan Tafsir al-Manar ke dalam bahasa lokal,  yakni bahasa Melayu dan ditulis memakai aksara Jawi. Selain itu, perubahan yang dilakukan adalah dengan meringkas substansinya dengan mempertimbangkan kondisi, realitas, kultur dan kapasitas masyarakatnya sehingga akan lebih responsif, akomodatif dan mudah menangkap pesan-pesan yang terkandung dalam tafsir tersebut
Tafsir modern : menekan metode tafsir syekh muhammad abduh dan sayyid muhammad rasyid ridha
Buku ini membahas tentang tafsir modern menekar metode tafsir syekh muhammad abduh dan sayyid muhammad rasyid ridha dan didalamnya membahas karakteristik tafsir modern, analisis komperatif metode tafsir syekh muhammad abduh dan sayyid muhammad rasyid ridha.xii, 189 hlm ; 21 c
PARALEL, TRANSFORMASI DAN HAPLOLOGI TAFSIR TUJUH SURAH KARYA MUHAMMAD BASIUNI IMRAN DENGAN KARYA TAFSIR MUHAMMAD RASYID RIDHA: KAJIAN INTERTEKSTUALITAS
Dari penelusuran awal, penafsiran Muhammad Basiuni Imran dalam Tafsir Tujuh Surah cenderung berkutat pada ranah teks dan tidak menghubungkan dengan ranah konteks, sehingga penafsirannya lebih cenderung mirip dengan karya tafsir Muḥammad RashÄ«d Riá¸Ä. Tujuan penelitian ini untuk membuktikan keterpengaruhan tersebut. Penelitian ini menggunakan teori intertekstualitas yang diperkenalkan oleh Julia Kristeva. Penelitian ini menemukan bahwa bentuk-bentuk intertekstualitas yang digunakan dalam Tafsir Tujuh Surah adalah 1) paralel, adanya kesamaan antara fenoteks dan genoteks mengenai alasan dan tujuh pilihan surah yang ditafsirkan beserta penafsirannya; 2) transformasi, genoteks mengalami alih bahasa di dalam fenoteks, yakni dari bahasa Arab ke bahasa Melayu-Jawi; 3) haplologi, genoteks mengalami pengurangan di dalam fenoteks dengan hanya mengambil penafsiran di bagian pendahuluan saja. Dari ketiga bentuk intertekstualitas ini membuktikan bahwa Tafsir Tujuh Surah karya Muhammad Basiuni Imran merupakan terjemahan dari Tafsir al-Fa>tih}ah wa Sittu Suwar min Khawatim al-Qur’an karya Muḥammad RashÄ«d Riá¸Ä. Penemuan ini mematahkan penelitian Tesis dari Wendi Parwanto dan Ica Fauziah Husnaini yang menyebutkan sumber penafsiran Muhammad Basiuni Imran yang berasal dari penafsiran Muḥammad RashÄ«d Riá¸Ä, adalah hanya Surah al-Fa>tih}ah dan al-‘As}r. Namun, penemuan ini membuktikan bahwa ketujuh surah yang ditafsirkan Muhammad Basiuni Imran seluruhnya bersumber dari penafsiran Muḥammad RashÄ«d Riá¸Ä
SIMPLIFITAS TAFSIR JAMI’ AL-BAYAN MIN KHULASHAT SUWAR ALQURAN KARYA KH. MUHAMMAD BIN SULAIMAN
Tradisi intelektual nusantara memiliki rantai sanad transimisi kuat dan bersambung, salah satunya dalam bidang tafsir al-Quran. Meskipun jumlahnya masih dapat dikatakan belum banyak, jika dikomparsikan dengan warisan intelektual di timur tengah dengan segala usia peradabannya yang lebih senior. Namun apresiasi terhadap tafsir ulama nusantara telah menjadi kajian tersendiri bagi para akademisi. Salah satu karya tersebut adalah Jami’ al-Bayan min Khulashat Suwar Alquran kitab tafsir yang ditulis oleh KH. Muhammad bin Sulaiman dari Solo. Penelitian ini berusaha untuk mengungkap keberadaan kitab tafsir Jami’ al-Bayan min Khulashat Suwar Alquran dengan menggunakan metodologi kualitatif dan analisis-deskriptif. Hasil penelitianinimenunjukkanbahwa secara umum, tafsir ini tidak jauh berbeda dengan kitab tafsir ulama yang menjadi referensinya yakni Tafsir Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, Lubab al-Ta’wil fi Ma’ani al-Tanzil, Madarik al-Tanzil Wahaqa’iq at-Ta’wĩl, Tanwir al-Miqbas min Tafsir Ibnu Abbas, al-Jalalain, Hasyiah Tafsir al-Jalalain, Hasyiah Tafsir al-Jalalaini, Hasyiah Tafsir al-Baidhawi dan tafsir Ibnu Katsir. Sumber penafsiran mayoritas berdasarkan rasio dengan metode ijmali, dan memiliki corak akhlaki wa nafsani (etik-psikologis) dengan kecenderungan pandangan ahlussunah wal jama’ah an-Nahdhiyyah (Nahdhatul Ulama). Distingsi tafsir ini dengan lainnya adalahbahwa tafsir Jami‘ al-Bayan min Khulashati Suwar Alquran al-Adzimmengeksplorasi intisari makna secara ringkas dengan poin-poindari ayat-ayat yang dikelompokkan dengan bahasa Arab popular atau dengan gaya bahasa simplistik
Pemahaman Tuan Guru K.H. Muhammad Noor Terhadap Tafsir Ayat Kebebasan Beragama dalam Kitab Tafsir Marâh Labîd
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya sebuah pengajian atau majelis ta’lim
yang berbasis tafsir Al-Qur’an, yakni pengajian kitab tafsir Marâh Labîd oleh Tuan
Guru K.H. Muhammad Noor. Sebagai seorang Tuan Guru atau orang yang
memimpin sebuah pengajian, tentunya beliau mempunyai peran penting di
lingkungan masyarakat. Apa yang beliau sampaikan akan menjadi contoh, terutama
dalam masalah keagamaan. Adapun alasan pengambilan topik kebebasan beragama
ini karena hal tersebut masih krusial dan kontroversial juga menjadi topik yang
selalu menarik untuk didiskusikan, terlebih di negara Indonesia yang memiliki
banyak keberagaman agama. Oleh karena itu penulis mencoba menggali lebih jauh
terkait pemahaman Tuan Guru K.H. Muhammad Noor terhadap tafsir ayat
kebebasan beragama yang ada di dalam kitab tafsir Marâh Labîd.
Tujuan dari penelitian yakni mengetahui penafsiran ayat kebebasan
beragama dalam kitab tafsir Marâh Labîd terkait Q.S. Al-Baqarah/2: 256, Q.S.
Yunus/10: 99, Q.S. Al-Kahfi/18: 29 dan Q.S. Al-Kafirun/109:6 yang kemudian
mengetahui pemahaman Tuan Guru K.H. Muhammad Noor terhadap penafsiran
ayat tersebut dan batas-batas kebebasan beragama menurut beliau.
Jenis penelitian ini adalah penelitian atau kajian tokoh (individual life
history) dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan
melakukan wawancara kepada informan yang diteliti yaitu Tuan Guru K.H.
Muhammad Noor.
Hasil dari penelitian ditemukan bahwa pemahaman Tuan Guru K.H.
Muhammad Noor terhadap tafsir ayat kebebasan beragama dalam kitab tafsir
Marâh Labîd yang pertama Q.S. Al-Baqarah/2: 256 tidak diperkenankan memaksa
orang lain untuk menganut agama Islam sebab dalil dan bukti kebenaran Islam itu
sudah sangat jelas, masalah agama tergantung pada hidayah dan petunjuk dari Allah
Swt. Kedua Q.S. Yunus/10: 99 perbedaan adalah sunnatullâh atau ketetapan Allah,
maka tidak ada yang dapat mengubah ketetapan tersebut meskipun seorang
Rasulullah saw. Ketiga Q.S. Al-Kahfi/18: 29 ayat ini bukan mutlak sebuah
kebebasan dan bukan pembenaran atas kekafiran, melainkan sebuah ancaman. Oleh
karena itu pada kalimat selanjutnya diungkapkan bahwa sungguh telah disiapkan
bagi orang yang zalim itu neraka sebagai tempat mereka dan mereka diberi
minuman yang sangat panas dan dapat merusak wajah. Keempat Q.S. Al-Kafirun/109: 6 kita harus meyakini agama Islam satu-satunya agama yang benar.
Tetapi Islam tetap mengajarkan untuk menghargai dan menghormati agama lain
namun bukan berarti mengikuti jalan mereka. Karena sesuatu yang salah dalam
syariat tetap tidak diperkenankan untuk dilakuka
Optimalisasi Pendidikan dengan Konsep Tadabur: Telaah Tafsir Tarbawi atas QS. Muhammad [47]: 24
Al-Qur’an sebagai sumber hukum utama dalam Islam, menjelaskan berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Pendidikan memiliki peran krusial dalam membentuk kehidupan manusia dan harus terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Penelitian ini bertujuan mengoptimalkan pendidikan melalui penerapan konsep tadabur atas QS. Muhammad [47]: 24 dengan pendekatan tafsir tarbawi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, dengan menggunakan metode studi kepustakaan berdasarkan tafsir klasik, pertengahan, kontemporer, dan berbagai referensi lain dari buku-buku dan artikel jurnal yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep tadabur dalam QS. Muhammad [47]: 24 menekankan pentingnya perenungan dengan hati yang terbuka, sehingga memudahkan manusia dalam menerima kebenaran, meskipun harus menghadapi berbagai tekanan dan konsekuensi. Pendekatan ini membantu peserta didik memahami pelajaran secara mendalam dan mengoptimalkan proses pembelajaran melalui kesiapan hati. Hati yang bersih dan terbuka dapat menumbuhkan sikap positif terhadap proses pembelajaran, seperti semangat, rasa ingin tahu, dan keterbukaan terhadap informasi baru. Dengan demikian, kesiapan hati menjadi fondasi penting untuk menciptakan proses pendidikan yang lebih efektif, menyeluruh, dan adaptif.Al-Qur’an sebagai sumber hukum utama dalam Islam, menjelaskan berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Pendidikan memiliki peran krusial dalam membentuk kehidupan manusia dan harus terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Penelitian ini bertujuan mengoptimalkan pendidikan melalui penerapan konsep tadabur atas QS. Muhammad [47]: 24 dengan pendekatan tafsir tarbawi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, dengan menggunakan metode studi kepustakaan berdasarkan tafsir klasik, pertengahan, kontemporer, dan berbagai referensi lain dari buku-buku dan artikel jurnal yang relevan dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep tadabur dalam QS. Muhammad [47]: 24 menekankan pentingnya perenungan dengan hati yang terbuka, sehingga memudahkan manusia dalam menerima kebenaran, meskipun harus menghadapi berbagai tekanan dan konsekuensi. Pendekatan ini membantu peserta didik memahami pelajaran secara mendalam dan mengoptimalkan proses pembelajaran melalui kesiapan hati. Hati yang bersih dan terbuka dapat menumbuhkan sikap positif terhadap proses pembelajaran, seperti semangat, rasa ingin tahu, dan keterbukaan terhadap informasi baru. Dengan demikian, kesiapan hati menjadi fondasi penting untuk menciptakan proses pendidikan yang lebih efektif, menyeluruh, dan adaptif
POLA PENAFSIRAN MUHAMMAD BASIUNI IMRAN DALAM TAFSIR TUJUH SURAH DAN AYAT AS-SIYAM TERHADAP TAFSIR MUHAMMAD RASYID RIDHA (Kajian Intertekstualitas)
Pada abad ke-20 M, penulisan tafsir al-Qur’an yang lahir di Nusantara
umumnya menampilkan ciri kemodernannya, baik dari segi bahasa dan aksara.
Namun, berbeda dengan Tafsīr Tūjuh Sūrah yang ditulis pada tahun 1935 M dan
Tafsīr Āyāt aṣ-Ṣiyām yang ditulis pada tahun 1936 M oleh Muhammad Basiuni
Imran, seorang ulama dari Kesultanan Sambas, Kalimantan Barat, yang masih
menggunakan bahasa dan aksara tafsir klasik Nusantara, yakni menggunakan
bahasa Melayu dan aksara Jawi. Di sisi lain, dari penelusuran awal, pola
penafsiran Muhammad Basiuni Imran dalam kedua tafsirnya cenderung berkutat
pada wilayah teks dan kurang menghubungkan dengan wilayah konteks, sehingga
penafsirannya lebih cenderung mirip dengan karya tafsir Muhammad Rasyid
Ridha. Oleh karena itu, cara yang komprehensif untuk memahami kedua tafsir
Muhammad Basiuni Imran adalah melalui kajian intertekstualitas.
Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research) dengan
data primernya, yaitu Tafsīr Tūjuh Sūrah dan Āyāt aṣ-Ṣiyām karya Muhammad
Basiuni Imran. Sementara itu, data sekundernya, yaitu karya tafsir Muhammad
Rasyid Ridha, buku, ensiklopedia, jurnal, artikel dan termasuk juga literatur lain
yang ada relevansinya dengan penelitian ini. Metode yang digunakan adalah
metode deskriptif-analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
kodikologi. Teori yang digunakan adalah teori intertekstualitas Julia Kristeva.
Hasil penelitian ini adalah pertama, lahirnya kedua tafsir Muhammad
Basiuni Imran pada abad ke-20 M dalam bentuk bahasa Melayu-Jawi, karena lahir
pada periode keemasan (1920-1960 M) dalam periodisasi tafsir al-Qur’an bahasa
Melayu-Jawi. Kedua, aspek kodikologi kedua tafsirnya, meliputi identifikasi
naskah, aspek buku, aspek tulisan dan penjilidan. Ketiga, posisi fenoteks,
genoteks, dan proses pembentukan makna kedua tafsir Muhammad Basiuni Imran
terhadap tafsir Muhammad Rasyid Ridha, adalah: 1) teks fenoteks adalah Tafsīr
Tūjuh Sūrah dan Āyāt aṣ-Ṣiyām karya Muhammad Basiuni Imran, sedangkan teks
genoteks adalah Tafsīr al-Fātiḥah wa Sittu Suwar min Khawātīm al-Qur’ān dan
al-Manār karya Muhammad Rasyid Ridha; 2) pembentukan makna kedua tafsir
Muhammad Basiuni Imran melalui proses signifikasi, yakni cenderung
menginduk kepada penafsiran Muhammad Rasyid Ridha karena memang ia
sangat terinspirasi, termotivasi dan mengagumi sosok gurunya. Keempat, unsur
intrinsik, pola penafsiran kedua tafsir Muhammad Basiuni Imran dengan tafsir
Muhammad Rasyid Ridha, meliputi pola munāsabah, hadis dan pendapat ulama.
Dari pola penafsirannya itu, bentuk-bentuk intertekstualitas yang digunakan
adalah paralel, transformasi dan haplologi. Sementara itu, bentuk intertekstualitas
yang paling sering digunakan adalah paralel dan transformasi, sehingga
menjadikan Tafsīr Tūjuh Sūrah sebagai terjemahan dari Tafsīr al-Fātiḥah wa Sittu
Suwar min Khawātīm al-Qur’ān, dan Tafsīr Āyāt aṣ-Ṣiyām sebagai terjemahan
dari Tafsīr al-Manār. Unsur ekstrinsik, konteks kemunculan kedua tafsir
Muhammad Basiuni Imran dalam bahasa Melayu-Jawi karena dipengaruhi oleh
sosio-geografis, sejarah kitab-kitab yang berkembang dan kondisi keagamaan
Studi Tafsir Nusantara: Analisis Metode Tafsir Alternatif Moqsith Ghozali
Tulisan ini mencoba untuk menjelaskan landasan dan prinsip-prinsip perumusan metodologi tafsir alternatif yang digagas oleh Abdul Moqsith Ghazali. Untuk mengurai masalah ini, penulis melakukan studi kepustakaan dengan mengkaji tawaranmetodologi tafsirMoqsith Ghazali dalam buku “Metodologi Studi al-Quran”. Studi ini menghasilkan kesimpulan bahwa metodologi tafsir alternatif yang digagas Moqsith Ghozali bertujuan untuk membebaskan ahli hukum dari ketergantungan terhadap teks, merubah kebiasaan lama dari literal ke substansial. Sedangkan yang menjadi landasan dalam perumusan kaidah alternatif tersebut adalah maqās}id al-Sharī’ah.Tiga kaidah baru yang ditawarkan Moqsith adalah al-‘ibrah bi al-maslah}ah lā bi khus}ūs}al-asbāb, jawāz naskh al-nus}ūs} al-juziyyah bi al-mas}lah}ah dan tanqi>h} al-nus}ūs} bi ‘aql mujtama’ yajūzu
Makna dan Manfaat Tafsir Maudhu’i
Buku ini mengungkap apa maksud dari tafsir maudhu’i. Istilah kata maudhu’i bisa diterapkan kepada kajian tafsir dan terkenal dengan istilah tafsir maudhu’i atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai tafsir tematik. Para mufassir akan menafsirkan Alquran dengan cara menetapkan ayat-ayat Alquran sesuai dengan tema atau topik yang akan dibahas. Tafsir maudhu’i ini merupakan istilah yang masih terbilang baru di dalam kajian penafsiran al-qur’an, Istilah ini baru dipakai dewasa ini oleh para mufassir khususnya ulama kontemporer. Tidak dapat dipungkiri meskipun terlihat berbeda, akan tetapi tafsir maudhu’i tidak dapat dipisahkan dengan tafsir tahlili, karena di dalamnya mengandung unsur tahlili
Tfsir Bi Al-Ra'yi perspektif Muhammad Abduh : Studi kitab tafsir Al-manar
Al-Quran merupakan pegangan hidup manusia yang menjadi landasan hidup. Berbagai kalangan ulama berusaha untuk menafsirkan al-Qur’an baik keseluruhan atau sebagian atau berdasarkan tema-tema tertentu. Dari ragam tersebut tafsir tersebut maka setiap tafsir memiliki karakteristik yang berbeda antara satu dan lainnya termasuk tafsir al-Manar karya Muhammad Abduh. Singkatnya, tafsir Muhammad Abduh merupakan salah satu tafsir yang penyusunannya berbasis ra’yi secara umum dan menggunakan corak adabi tahlili.
Dalam penelitian ini, pokok pembahasan atau rumusan masalah yang diangkat ialah Bagaimana konsep akal dalam perspektif Muhammad Abduh dan bagaimana contoh penafsiran al-Qur’an berbasis ra’yi perspekif Muhammad Abduh. Dengan adanya rumusan masalah tersebut tidak lain bertujuan untuk mengetahui posisi akal/ra’yu dalam menafsirkan al-Qur’an dan juga mengetahui bagaimana contoh penafsiran Muhammad abduh berbasis ra’yu/akal. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode analisis isi, dan dengan pendekatan kepustakaan. Maka dari itu penelitian ini merupakan penelitian jenis kualitatif.
Dalam penelitian ini ditemukan bahwasannya Muhammad Abduh mengemukakan bahwasannya akal dalam diri manusia yang memiliki kemampuan untuk berfikir, dimana bahan dasar dari fikiran ini dari indra (hal-hal yang dapat dilihat keberadaannya), namun tidak berdasarkan pada pengulangan/kebiasaan dalam penetapan hubungannya. Mengenai peran Akal sendiri, ia melengkapi perasaan alamiah, ilham suci bagi manusia, indera dan perasaan. Tiga potensi tersebut tidak sempurrna karena tidak memiliki kemampuan untuk membedakan yang haq dan bathil, namun dalam pembedaannya, acap kali keliru manakala tidak dilandasi agama, dimana dasar dan jalan yang ditunjukkan oleh agama, khususnya Islam yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits. Karena Al-Qur'an dan Hadits memberikan landasan bagi rasionalitas, mereka harus dipatuhi agar dapat bekerja dengan benar. Dari sekian banyak penafsiran berbasis ra’yi yang dikemukakan Muhammad Abduh salah satunya dapat kita lihat dalam menafsirkan Surah al-Fatihah atau ketika menafsirkan surah al-Baqarah ayat 186
- …
