161 research outputs found

    PENGARUH PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF DAN PENDAMPINGAN TERHADAP KESEJAHTERAAN MUSTAHIK MELALUI PERKEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

    No full text
    ABSTRAK Muhammad Alfi Syahrin, (2023): Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif dan Pendampingan terhadap Kesejahteraan Mustahik melalui Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh dari pendayagunaan zakat produktif dan pendampingan baik secara parsial maupun secara simultan terhadap kesejahteraan mustahik melalui perkembangan usaha mikro kecil memengah (UMKM) di BAZNAS Kabupaten Indragiri Hilir. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif asosiatif yang bersifat menanyakan hubungan sebab akibat yang terdiri dari variabel yang mempengaruhi dan variabel yang dipengaruhi. Jumlah variabel yang diteliti ada empat variabel yaitu pendayagunaan zakat produktif dan pendampingan sebagai variabel independen, variabel kesejahteraan mustahik sebagai variabel dependen serta perkembangan UMKM sebagai variabel intervening. Data yang digunakan merupakan data primer dari kuesioner yang disebarkan kepada 64 responden yang menjadi sampel dalalam penelitian ini. Teknik analisis data menggunakan Regresi Liner Berganda yang dikembangkan dengan analisis jalur (path analisis) diolah menggunakan software IBM SPSS Versi 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada sub struktur I, secara simultan diketahui bahwa variabel pendayagunaan zakat produktif dan pendampingan berpengaruh signifikan terhadap perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), sedangkan secara parsial pendampingan tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kemudian pada sub struktur II, secara simultan variabel pendayagunaan zakat produktif, pendampingan dan perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan mustahik, sedangkan secara parsial variabel pendampingan dan perkembangan UMKM tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap kesejahteraan mustahik. Kata kunci: Pendayagunaan Zakat Produktif, Pendampingan, Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kesejahteraan Mustahi

    Analisis Komunikasi Persuasif Dalam Buku “Insecurity Is My Middle Name” Karya Alvi Syahrin

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komunikasi persuasif dalam buku Insecurity Is My Middle Name karya Alvi Syahrin, yang berfokus pada isu ketidakamanan diri (insecurity) yang banyak dialami oleh individu, khususnya generasi muda. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis untuk mengkaji elemen-elemen komunikasi persuasif, seperti komunikator, pesan, saluran, penerimaan, umpan balik, dan efek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Alvi Syahrin berhasil memanfaatkan narasi personal dan gaya bahasa empatik untuk menjangkau pembaca. Elemen komunikasi seperti kredibilitas penulis (ethos), argumen logis (logos), dan pendekatan emosional (pathos) digunakan secara efektif untuk membangun koneksi emosional dengan pembaca. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa buku Insecurity Is My Middle Name tidak hanya berfungsi sebagai literatur inspiratif, tetapi juga sebagai media persuasif yang berdampak positif terhadap pembaca. Buku ini memberikan kontribusi pada kajian komunikasi persuasif, terutama dalam literatur yang membahas isu kesehatan mental

    Muhammad Alvi Syahrin's Quick Files

    No full text
    The Quick Files feature was discontinued and it’s files were migrated into this Project on March 11, 2022. The file URL’s will still resolve properly, and the Quick Files logs are available in the Project’s Recent Activity

    Peran dan Tanggung Jawab Baitul Mal dalam Pengelolaan Harta Kekayaan yang tidak diketahui Pemilik dan Ahli Warisnya (Studi di Baitul Mal Kota Banda Aceh)

    No full text
    ABSTRACT Earthquakes and tsunami which occured in Aceh Province and in Nias islands, North Sumatera on December 26, 2004, devastated a large part of Aceh Province: thousands of people died and a lot of properties vanished. This disaster has caused legal problems, especially of the civil law. In order to solve these problems, the government enacted Government Regulation as the substitution of Law No. 2/2007 on the Handling of Legal Problems in order to implement the Nangroe Aceh Darussalam Province and in Nias Islands, North Sumatera : this which is aimed to handle legal problems, such as, housing, banking, legacy, and guardianship, it is embodied in the regulation which states that the management of the tsunami victims properties, in which the owners and the heirs are not known, are given ti Baitul Mal (treasury). The research used descriptive method with judicial normative approach. The data were obtained from the primary and secondary data. The primary data were gathered by using interviews, and the secondary were gathered from primary, secondary, and tertiary legal materials. The devices for gathering the data were literature study and interviews. The data were analyzed qualitatively. The background of establishing Baitul Mal was canon No. 10/2007 on Baitul Mal which was divided it into four : province, district/town, Mukim (administrative unit one step higher than village), and gampong (village). The organization structure was stipulated in the Governor’s and Regent’s regulations. The Properties in which the owners and the heirs were not known such as land, savings in the bank and other kinds of properties would be kept by Baitul Mal for 25 years. If within this span of time (25 years) the real owners or heirs appreared, Baitul Mal would give their back to them. The implementation of this procedure usually encountered obstacles such as the lack of legal procedures which did not cover all authorities of Baitul Mal in managing the properties and the lack of coordination between the institution involved and the properties in which the owners and the heirs were not known. Keywords : Baitul Mal, Management, Owners and HeirsABSTRAK Bencana alam gempa dan tsunami yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 di wilayah propinsi Aceh dan Kepulauan Nias di propinsi Sumatera Utara, telah menghancurkan sebagian wilayah di propinsi Aceh dan telah mengakibatkan ratusan ribu korban jiwa serta tidak terhitung lagi kerugian harta benda yang hilang dan musnah akibat tsunami, yang menimbulkan permasalahan hukum dibidang Keperdataan. Untuk menangani permasalahan tersebut pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2007 Tentang Penanganan Permasalahan Hukum dalam rangka pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara, yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-undang Nomor 48 tahun 2007. Undang-undang ini merupakan payung hukum untuk penanganan permasalahan hukum seperti Pertanahan, Perbankan serta Pewarisan dan Perwalian. Kemudian Dalam peraturan tersebut memerintahkan pengelolaan harta korban tsunami yang tidak diketahui pemilik dan ahli warisnya kepada Baitul Mal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang diperoleh dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan melakukan wawancara sedangkan data sekunder diperoleh melalui bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Alat pengumpulan data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan wawancara, yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dasar pembentukan Baitul Mal adalah qanun nomor 10 tahun 2007 tentang Baitul Mal yang membagi Baitul Mal dalam 4 tingkatan yaitu propinsi, kabupaten/Kota, Mukim dan Gampong, selanjutnya menyangkut susunan organisasi diatur oleh peraturan gubernur dan peraturan Bupati. Dalam hal pengelolaan Harta yang tidak diketahui pemilik dan ahli warisnya itu terdiri dari tanah, simpanan nasabah di perbankan dan harta kekayaan lainnya, kemudian Baitul Mal diberikan jangka waktu pengelolaan selama 25 tahun, jika selama jangka waktu itu ternyata pemilik atau ahli warisnya muncul maka Baitul Mal wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemilik atau ahli warisnya. Pelaksanaan harta tersebut juga tidak luput dari hambatan, hambatan yang dihadapi adalah kendala sarana perundangundangan yang belum mengatur semua aspek kewenangan Baitul Mal dalam mengelola harta tersebut dan kendala kurangnya koordinasi antar lembaga yang terlibat dengan masalah harta yang tidak diketahui pemilik dan ahli warisnya. Kata Kunci: Baitul Mal, pengelolaan, pemilik dan ahli waris.137 HalamanTesis Magiste

    PERBANDINGAN KEMAMPUAN KETEPATAN SHOOTING SEBELUM PANDEMI COVID-19 DAN SELAMA PANDEMI COVID-19 PADA ATLET PETANQUE BINAAN KONI ACEH TAHUN 2021

    No full text
    ABSTRAKAlfi Syahrin. 2022. Perbandingan Kemampuan Ketepatan Shooting Sebelum Pandemi Covid-19 dan Selama Pandemi Covid-19 Pada Atlet Petanque Binaan Koni Aceh Tahun 2021 Skripsi. Jurusan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala.Pembimbing: Drs. Abdurrahman, M.Kes (2) Drs. Muhammad Jafar, M.Pd Kata Kunci: Perbandingan, Kemampuan Ketepatan Shooting Petanque, dan pandemi Covid-19 Petanque merupakan cabang olahraga permainan, petanque dimainkan dengan cara melempar bola besi sedekat mungkin dengan bola kayu yang diletakkan di depan permainan sebagai sasaran dan kaki harus berada didalam lingkaran kecil, permainan petanque ini bisa dimainkan di rumput, tanah dan pasir atau permukaan lain, olahraga petanque ini bisa dimainkan individu dan beregu. Olahraga petanque ini memiliki dua teknik dasar berupa teknik pointing dan shooting untuk bisa memenangkan sebuah pertandingan, atlet petanque harus mempunyai kemampuan ketepatan shooting agar bisa mengendalikan arah lemparan bosi, salah satu unsur tersebut yaitu melakukan latihan kemampuan ketepatan shooting sebanyak mungkin. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh atlet petanque binaan Koni Aceh tahun 2021 yang berjumlah 12 orang, yang terdiri dari 9 orang atlet putra dan 3 orang atlet putri.Teknik pengambilan sampel yang di lakukan dengan cara Total sampling atau sampel dari keseluruhan populasi. Nilai Rata-rata kemampuan ketepatan shooting sebelum pandemi Covid-19 sebesar 14,6 nilai rata-rata kemampuan ketepatan shooting selama pandemi Covid-19 sebesar 2,6 maka diketahuilah nilai Standar Deviasi kemampuan ketepatan shooting sebelum pandemi Covid-19 sebesar 15,70 dan nilai standar deviasi kemampuan ketepatan shooting selama pandemi Covid-19 sebesar 2,17. Selanjutnya perhitungan Uji-T maka diperoleh nilai t_(-hitung) sebesar 32,481 ? t_(-tabel,) sebesar 1,717. Kemudian dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada Kemampuan Ketepatan Shooting Sebelum Pandemi Covid-19 dan Selama Pandemi Covid-19 Pada Atlet Petanque Binaan Koni Aceh Tahun 2021

    Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban (Tindak) Kekerasan yang dilakukan Keluarga dalam Upaya Pembentukan Hukum Pidana Nasional (Studi Kasus di Kota Medan)”.

    No full text
    Violence against child (mainly child abuse, sexual exploitation and economic exploitation) has still been continuing. In Indonesia, thousands of girls under 18 years old, wander about in the afternoon and night as sex commodity, either to domestic sex marketing or foreign countries. An international organization predicts that Indonesia will be tourist sight-seer aim soon from abroad. Besides being sex commodity, there are millions of Indonesian children being forced to work before unreasonable time in various jobs as begging, peddling news paper in the street or scraping pile of rubbish. According to estimation, now a days it is estimated that there are around 2 or 4 million Indonesian children under 14 years old being active economy, but it is only in number, it can’t describe physical, intellectual, emotional and moral anguish that must be born by child worker. That number doesn’t express how a child’s future who doesn’t have education, without hope for improvement. The form of violence experienced by a child is not only from family and nation condition but also from his own family’s treatment. Violence at home doesn’t happen just like that but there is cultural social condition that supports the violence to happen. Minimally, that condition can be categorized to be cultural condition, social condition and economic condition while the form of violence experienced by a child can be violence actions in physics as well as mental and sexual. Based on the description above, the problems are (1) how law protection against child according to positive law; (2) how law protection against child abuse committed by family in efforts of forming national criminal lawResearch methode used is research methode of normative juridical law and sociological jurisdiction. The result of research in this thesis indicates that the arrangement of law protection against child is not arranged separately, the arrangement spreads in various legislation regulation as in regulation No. 23 year 2002, regulation No. 23 year 2004, regulation No. 4 year 1979, regulation No. 3 year 1999, with the result that from various legislation regulations are not found the same definition about child and whose age limit is said to that child, for that, in forming National KUHP needs explaining the child age limit that can be made in to a proposal for positive law, especially in child protection field, while law protection against child abuse committed by family in forming National KUHP needs arranging firmly about child’s rights, in this case, it needs arranging the responsibility of violence doer court of justice against child besides the responsibility of criminal. This is based on the consideration thet development indicates violence committed by family often happens in reality in society life while protection against child abuse is still severe punishment for the doer without giving compensation to the victim, juridically, country obligation will depend on positive law its self in thet country so that it can give reasonable protection against a child, and protection efforts against child must be supported by effective and comprehensive child protection law.Kekerasan terhadap anak atau violence (terutama child abuse, sexual exploitation dan economic exploitation) masih terus berlangsung. Di Indonesia, puluhan ribu perempuan di bawah usia 18 (delapan belas) tahun, berkeliaran siang dan malam sebagai komoditas seks, baik ke pasar seks domestik maupun manca negara. Lembaga internasional meramalkan, Indonesia akan segera menjadi tujuan pelancong seks dari luar negeri. Selain menjadi komoditas seks, ada berjuta-juta anak Indonesia yang terpaksa bekerja sebelum waktunya secara tidak layak dalam berbagai bentuk pekerjaan seperti mengemis, menjajakan surat kabar di jalanan atau mengais-ngais gundukan sampah. Menurut taksiran, dewasa ini diperkirakan jumlah anak Indonesia usia di bawah 14 (empat belas) tahun yang secara ekonomis aktif adalah sekitar 2 sampai 4 juta anak. Tetapi sekedar angka saja, tidak dapat menggambarkan penderitaan fisik, intelektual, emosional dan moral yang harus ditanggung pekerja anak. Angka itu tidak mengungkapkan bagaimana hari depan seorang anak yang tidak berpendidikan, hari depan seseorang tanpa harapan akan perbaikan. Bentuk kekerasan yang dialami anak, bukan saja berasal dari kondisi atau keadaan keluarga dan bangsa, tetapi juga berasal dari perlakuan anggota keluarganya sendiri. Kekerasan di rumah tidak terjadi begitu saja tetapi ada kondisi sosial-budaya yang mendukung terjadinya kekerasan tersebut. Kondisi tersebut secara minimal dapat dikategorikan menjadi kondisi budaya, kondisi sosial dan kondisi ekonomi sedangkan bentuk kekerasan yang dialami anak dapat berupa tindakan-tindakan kekerasan baik secara fisik, psikis dan seksual. Berdasarkan uraian di atas, permasalahannya adalah : (1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak menurut hukum positip; (2) bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan yang dilakukan keluarga dalam upaya pembentukan hukum pidana nasional.Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Hasil penelitian dalam tesis ini adalah menunjukkan bahwa pengaturan tentang perlindungan hukum terhadap anak tidak diatur secara tersendiri, pengaturannya tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti dalam UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2004, UU No. 4 Tahun 1979, UU No. 3 Tahun 1999, sehingga dari berbagai peraturan perundangan tersebut tidak dijumpai keseragaman defenisi tentang anak dan batas usia siapa yang disebut dengan anak tersebut, untuk itu dalam pembentukan KUHP Nasional perlu ditegaskan batasan umur anak yang dapat dijadikan acuan bagi hukum positif khususnya dibidang perlindungan anak. Sedangkan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan yang dilakukan keluarga dalam pembentukan KUHP Nasional perlu diatur secara tegas tentang hak-haknya, yang dalam hal ini perlu diatur pertanggung jawaban perdata pelaku tindak kekerasan terhadap anak disamping pertanggung jawaban pidana. Hal ini didasarkan kepada pertimbangan bahwa perkembangan menunjukkan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan keluarga pada kenyataannya sering terjadi dalam kehidupan masyarakat sementara perlindungan terhadap anak korban kekerasan masih sebatas pemberatan hukuman kepada si pelaku tanpa memberikan ganti rugi kepada si korban. Kewajiban negara secara yuridis akan bergantung pada hukum positif yang ada di dalam negara tersebut untuk dapat memberikan perlindungan yang memadai terhadap seorang anak, dan usaha perlindungan terhadap anak harus didukung oleh adanya hukum perlindungan anak yang efektif dan komprehensif.162 HalamanTesis Magiste

    Pelaksanaan Landreform di Kabupaten Deli Serdang

    No full text
    Indonesia is an agrarian country, in which majority of the population live an earning in agriculture. Therefore, land is a significantly important factor for the life of Indonesian nation. The Laws No.5 of 1960 which is also well-known as UUPA states that land is used as great as possible for welfare of the people nation of Indonesian, therefore, over possession of land by some persons is not allowed. As for implementation of the articles 7, 10, 13 and 17 of the Laws No.5 or 1960, the government enacted the Laws No. 56 Prp 1960 and PP No. 224 of 1961 for implementation of land reform program. In compliance with the progress of land reform as the enactment of the Laws No. 56.of 1960 along with the implementation regulations until nowadays, the implementation has not progressed as expected, and even as suggested by some experts, the land reform implementation has failed. It is due to: 1. There was an indication of distortion in land possession as a consequence of the national macro economic policy implemented for the last decade to support the higher growth rate of economy, consequently, a great number of the farmers became poorer and even they failed to own their agriculture land. In addition, the increased population resulted in their welfare decreased and the number of farmers increased 2. That the statutory rule of land reform has been not in compliance anymore with the current condition and should be reviewed and revised. 3. The lack of land reform object. . 4. The in availability of accurate •data of land reform for detection of potential lands for land reform object. The Majelis Permusyawaratan Rakyat has determined in the Tap MPR No. IX I MPR/2001regarding the Renewal of Agrarian and Natural Resources Management as a direction as stipulated in the article 5 verse(l) letter c that "carrying out" the collection of data for land reform through inventory and registration of possession, ownership, use and utility of land (P4T) comprehensively and systematically for implementation of land reform, the Government through the Presidential Decree No. 34 of 2003 regarding the national policy in land affairs needs to make activities as stipulated in the article I verse (2), i.e. development of information system and management of land affairs containing of; - Preparation of land affairs data - Cadastral mapping for Inventory and registration of NT. in an effort to deal with one of the challenges-the in availability of the accurate data of land affairs for detection of the potential lands as the objects of land reform followed by redistribution of the objects Therefore, it is required to review how the implementation and what the barriers and even the efforts to deal with the barriers. These are all problems to study. To review the problems, the current study used an empirical juridical method - as an approach to a problem by viewing it juridical (the applicable rules and norms) and then considering the actual fact in the society (empirical).The current study belongs to a legal normative research for legal norms stipulated in the legislation related to legal principles and procedures of land reform implementation in the context of inventory and registration of P4T. The analysis included primary and secondary data. The data was collected through a documentary study and interview for the respondents determined in purposive sampling. The analysis was carried out qualitatively and the conclusion was drawn by using a deductive method. The location of study was at Sukamandi Hulu village, of Pagar Merbau sub regency, Deli Serdang Regency as a the former area of utility rights in land (HGU) of PPN Temhakau Sumatera Timur that has been confirmed as the land reform object by Minister of Agrarian under the SK No. 24/HGU /1965 in which the redistribution has been still not ever implemented. The result of such a study showed that the Inventory of P4T has successfully collected the data of 721 lots involving; the possession, ownership, use and utility where as the registration has successfully registered 347 lots. It showed that there was challenge found in the registration of P4T. It is suggested that the Office of Land Affairs in Deli Serdang regency applied a proactive system in implementing the land reform by visiting the owners of land and make a continuous, comprehensive and transparent socialization to the community. Also, it is suggested that the Local Government of Deli Serdang revises the letter issued by the Regent of Deli Serdang Regency no. 900/4889 on 17 December 2003 regarding NPOPTKP as of Rp. 20.000.000 to be adjusted to the Laws No. 20 of 2000 regarding BPHTB as of Rp. 60.000.000Indonesia merupakan sebuah negara agraris, dimana penduduknya sebagian besar bermata pencaharian dengan pertanian. Oleh karena tanah itu tanah merupakan faktor yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. UU No.5 tahun 1960 yang dikenal dengan UUPA menyatakan bahwa tanah diperuntukkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat/ bangsa Indonesia oleh karena itu penguasaan tanah yang melampaui batas oleh segelintir orang tidak diperkenankan. Sebagai pelaksanaan pasal 7, 10, 13 dan 17 UU No. 5/1960 pemerintah menerbitkan UU No. S6 Prp 1960 dan PP No. 224 tahun 1961 untuk melaksanakan program landreform. Seiring dengan berjalannya waktu program landreform tersebut sejak diterbitkan UU No. 56 tahun 1960 dan berbagai peraturan pelaksanaannya hingga saat ini, tidak betjalan lancar bahkan pendapat beberapa pakarlandreform dinyatakan gagal. Hal tersebut dikarenakan: 1. Adanya indikasi ketimpangan penguasaan tanah sebagai akibat kebijakan makro ekonomi nasional yang dilaksanakan selama kurun waktu tiga dasawarsa terakhir guna mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akibatnya banyak petani yang miskin dan tidak memiliki tanah pertanian, ditambah lagi dengan pertambahan penduduk berakibat menurunnya kesejahteraan petani dan bertambahnya tuna wisma. 2. Bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan tentang landreform yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang sehingga perlu dikaji ulang atau direvisi, 3. Terbatasnya tanah objek landreform 4. Belum tersedianya data pertanahan yang akurat untuk mendeteksi tanah-tanah potensial sebagai objek landreforrn. Majelis Perrnusyawaratan Rakyat telah menetapkan dengan Tap MPR No. IX/MPR/ 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam sebagai arab kebijakan Pembaruan Agraria, sebagaimana yang terrnaktub dalam pasal 5 ayat (1) huruf c yang menyatakan: "menyelenggarakan" pendataan pertanahan melalui Inventarisasi dan Registrasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan.117 HalamanTesis Magiste

    Kedudukan Hak Tanggungan terhadap Peningkatan Hak Guna Bangunan Atas Tanah untuk Rumah Tinggal yang Dibebani Hak Tanggungan

    No full text
    The government through the Decree of State Minister of Agrarian Affairs/Head of National Land Board No. 6/1998 on the Issuance of Right of Ownership of Residence has provided good news to the land owners in the city of Medan. On the contrary, this decree will result in a legal problem if the right to use the building is to be changed into the right of ownership while it is still under the right of guarantee. Then the Regulation of State Minister of Agrarian Affairs/Head of National Land Board No. 5/1998 was issued to regulate the Change of the Right to Use a Building for a residence under the right of guarantee. This is a descriptive analytical study with normative juridical and empirical juridical approaches. The data for this study were obtained from primary and secondary data as well as field research. The result of this study showed that the position of the Right of Guarantee was eliminated at the same time as the elimination of the Right to use a Building which was registered to improve its right to be the Right of Ownership. The elimination of the Right of Guarantee resulted from being not able to meet the objective condition on the validly of a credit agreement, especially the one related to the obligation of the existence of a certain object and one of them included the existence of the piece of land guaranteed. The holder of the Right to Use the Building in Medan can improve the status of his land into the Right of Ownership if he can meet the requirements of consideration such as the evidence approved by the Head of Village where he lives, the certificate showing that the land is used for his residence, the letter of application from the applicant stating that he wants to have the right of ownership to the land where he lives on whose total area is not more than 5,000 (five thousands) m³, and the letter of consent from the holder of the right of guarantee. The constraints occurred in the implementation of the improvement of land status from the right to use a building into the right of ownership in Medan was the lack of socialization about the facilities available in the provision of the right of ownership to a residence, illegal payment which was not included in the regulation, and the society members assumed that the application process to have the certificate in the office of Medan Land Board was complicated, time-consuming and expensive. The impact to the bank/creditor was that, in a certain period of time, if the SKMHT of the creditor was not followed with the issuance of APHT, the SKMHT was canceled by the law that the creditor looses his right of preference for the object of the right of guarantee.Pemerintah melalui Keputusan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik untuk Rumah Tinggal, telah memberikan angin segar khususnya bagi warga masyarakat pemilik tanah di Kota Medan. Dilain pihak, keputusan tersebut akan menimbulkan persoalan hukum, bilamana Hak Guna Bangunan yang akan dirubah menjadi Hak Milik sedang dibebani dengan Hak Tanggungan. Kemudian terbitlah Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1998, yang mengatur tentang Perubahan Hak Guna Bangunan / Hak Pakai untuk rumah tinggal yang dibebani Hak Tanggungan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data diperoleh dari data primer, data sekunder serta penelitian lapangan. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa kedudukan Hak Tanggungan hapus karena objek dari Hak Tanggungan yaitu Hak Guna Bangunan yang didaftarkan peningkatan haknya menjadi Hak Milik mengakibatkan Hak Guna Bangunan menjadi hapus. Hapusnya Hak Tanggungan ini sebagai akibat tidak terpenuhinya syarat objektif sahnya perjanjian kredit, khususnya yang berhubungan dengan kewajiban adanya objek tertentu, yang salah satunya meliputi keberadaan dari bidang tanah tertentu yang dijaminkan. Pelaksanaan peningkatan status tanah dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik di Kota Medan, pemegang Hak Guna Bangunan dapat melakukan peningkatan status hak atas tanah yang semula Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik dengan memenuhi pertimbangan yang dilengkapi dengan syarat-syarat yang telah ditentukan yaitu : bukti dari Kepala Desa/Kelurahan setempat, bukti penggunaan tanah untuk rumah tinggal, surat pernyataan dari pemohon yang menyatakan akan mempunyai Hak Milik atas tanah rumah tinggal yang luas seluruhnya tidak lebih dari 5.000 (lima ribu) m², surat persetujuan dari pemegang Hak Tanggungan. Faktor penghambat dalam pelaksanaan peningkatan status tanah dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik di Kota Medan adalah kurangnya sosialisasi tentang kemudahan dalam pemberian Hak Milik atas tanah untuk rumah tinggal, adanya pungutan diluar ketentuan yang telah ditetapkan dan adanya anggapan dari masyarakat bahwa pengurusan sertifikat di Kantor Pertanahan Kota Medan terkesan rumit, memerlukan waktu yang lama dan biaya yang mahal. Dampaknya bagi Bank/kreditor, apabila dalam jangka waktu tertentu kreditor berdasarkan SKMHT tidak diikuti dengan pembuatan APHT, maka SKMHT yang telah dibuat tersebut dinyatakan gugur/batal demi hukum yang mengakibatkan kreditor kehilangan hak preferennya atas objek Hak Tanggungan.150 HalamanTesis Magiste

    Peranan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam Kegiatan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum (Antara Profesionalisme dan Perbuatan Melawan Hukum/ Tindak Pidana Korupsi)

    No full text
    Losses experienced by landowners, caused by the services of a public appraiser or KJPP due to the appraisal carried out will only give benefits to certain parties. The parties that benefit from losses that arise or are experienced by landowners are KJPP or parties from relevant government agencies that are supposed to make an agreement in order to make an error of judgment. Therefore, it is necessary to study the basis for regulating the authority of the Appraiser / KJPP to conduct an appraisal in land acquisition in the public interest. Elements of illegal acts or corruption committed by the Appraiser / KJPP related to land acquisition in the public interest so that it has the potential to harm state finances and the criminal liability of the Appraiser / KJPP in relation to land acquisition for public interest. This research is a normative, analytical and descriptive study that describes as well as analyzes a phenomenon related to the Role of the Office of Public Appraisal Services (KJPP) in Land Acquisition Activities for the Public Interest (Between Professionalism and Actions Against Law/Corruption). The results of the study, the basis for the statutory provisions regulating the authority of the Appraiser / KJPP to conduct an assessment in the acquisition of land for public purposes, namely only Article 31 to Article 34 of Law No. 2 of 2012 concerning Land Procurement for Development in the Public Interest. In the regulatory arrangements governing the Appraiser / KJPP there are no criminal provisions for each party involved in the assessment, so the criminal liability between the appraiser and KJPP and the parties involved in the assessment is not balanced and fair, so legal certainty and legal justice are not reached. Regulations governing criminal liability against Appraisers / KJPP do not yet exist, so there is also no criminal liability between Appraisers as individuals and KJPP as corporations. Unlawful acts or corruption committed by appraisers and KJPP related to land acquisition for public interests that have the potential to harm state finances must meet the qualifications of Article 2 and Article 3 where those articles can be applied if the public appraiser / KJPP commits an act that violates the SPI and KEPI, after being connected with his material actions. There is no law that regulates the authority and criminal liability of the Appraiser / KJPP, where the SPI is not a product of the Law made by the legislative body, so the Appraiser / KJPP needs to be regulated with provisions at the level of the Law, so that the duties and roles of the Appraiser / KJPP can be more measurable (because all professions have laws). Need for carefulness of the legal apparatus to see between the professionalism of the Appraiser / KJPP with acts against the law that have the potential to harm the State's finances, to the performance of the Appraiser / KJPP's duties on the work / appraisal carried out involving State finances / land in the public interest. Where land is usually obtained by government agencies that need land that is not in accordance with the initial concept and even tends to be overpriced (there is a secret agreement between the land owner, the Appraiser / KJPP and the land acquisition agency and the agency that requires the land). In order to make changes by the Government together with the House of Representatives by clarifying the clause of Article 34 of Law No. 2 of 2012 concerning Land Procurement for Development in the Public Interest by emphasizing the authority of the Appraiser / KJPP. So that in the regulatory arrangements governing the Appraiser / KJPP, criminal provisions are included for each party involved in the assessment, so that the criminal liability between the appraiser and KJPP is balanced and fair, and legal certainty and legal justice can be achieved. In order that in the regulatory arrangements governing the Appraiser / KJPP besides criminal provisions are included for each party involved in the assessment, criminal liability is also regulated between the appraiser as a person and the criminal liability of KJPP as a corporation. In order for the MAPPI institution to be reformed and the recruitment of its members is carried out in an open and accountable manner by involving government elements and credible people, for example from academics and the community. In order for the SPI to be made at the same level as the Law or in other words, the main tasks and functions of the Appraiser / KJPP are regulated with provisions at the level of the Law, so that the duties and role of the Appraiser / KJPP can be more measurable (because all professions have laws). In order for law enforcement agencies to handle cases involving appraisers / KJPP very high caution is needed in analyzing illegal acts of appraisal / KJPP activities in land acquisition for public interests that have the potential to harm the country's finances, it must be clear the material act of cooperation between landowners, The appraiser / KJPP and the land acquisition agency as well as the agency that requires the land, because the appraiser / KJPP is not possible to act illegally without assistance from those parties involved in the appraisal.Kerugian yang dialami pemilik tanah, disebabkan oleh jasa penilai publik atau KJPP akibat penilaian yang dilakukan justru akan memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu. Pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kerugian yang muncul atau dialami pemilik tanah ialah KJPP atau pihak-pihak dari instansi pemerintahan terkait yang patut diduga melakukan kesepakatan agar melakukan kekeliruan penilaian. Oleh karena itu, perlu dikaji mengenai dasar pengaturan kewenangan Penilai/KJPP melakukan penilaian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Unsur-unsur perbuatan melawan hukum atau korupsi yang dilakukan Penilai/KJPP terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan pertanggungjawaban pidana Penilai/KJPP terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dan bersifat deskriptif analitis yang memaparkan sekaligus menganalisis suatu fenomena yang berhubungan dengan Peranan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dalam Kegiatan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Antara Profesionalisme Dan Perbuatan Melawan Hukum/Tindak Pidana Korupsi). Hasil penelitian, Dasar ketentuan perundang-undangan pengaturan kewenangan Penilai/ KJPP melakukan penilaian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum yaitu hanya Pasal 31 s/d Pasal 34 Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Dalam pengaturan regulasi yang mengatur Penilai/KJPP tidak ada ketentuan pidana kepada masing- masing pihak yang terlibat didalam penilaian, sehingga pertanggung jawaban pidana antara penilai dengan KJPP dan pihak- pihak yang terlibat dalam penilaian tidak berimbang dan adil, sehingga kepastian hukum serta keadilan hukum tidak tercapai. Regulasi yang mengatur pertanggungjawaban pidana terhadap Penilai/KJPP belum ada, sehingga belum ada juga pertanggungjawaban pidana antara Penilai sebagai pribadi dan KJPP sebagai korporasi. Perbuatan melawan hukum atau korupsi yang dilakukan oleh penilai dan KJPP terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang berpotensi merugikan keuangan negara harus memenuhi kualifikasi Pasal 2 dan Pasal 3 dimana pasal-pasal tersebut dapat diterapkan apabila penilai publik / KJPP melakukan perbuatan yang melanggar SPI dan KEPI, setelah dihubungkan dengan perbuatan materielnya. Tidak ada Undang-undang yang mengatur kewenangan dan pertanggungjawaban pidana dari Penilai/KJPP, dimana SPI tersebut bukan merupakan produk Undang- undang dibuat oleh lembaga legislative, sehingga perlu Penilai/KJPP diatur dengan ketentuan setingkat Undang-undang, sehingga tugas dan peranan Penilai/KJPP dapat lebih terukur (karena semua profesi ada Undang- undangnya). Diperlukan kejelian aparat hukum melihat antara profesionalitas Penilai/KJPP dengan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan Negara, terhadap pelaksanaan tugas Penilai/KJPP terhadap pekerjaan/ penilaian yang dilakukan melibatkan keuangan Negara/ tanah untuk kepentingan umum. Dimana biasanya tanah yang diperoleh oleh instansi pemerintah yang membutuhkan tanah tidak sesuai dengan konsep awal bahkan cenderung kemahalan (terjadi kesepakatan rahasia antara pemilik tanah, Penilai/KJPP dan instansi pengadaan tanah dan instansi yang memerlukan tanah). Agar dilakukan perubahan oleh Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperjelas klausul Pasal 34 Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dengan mempertegas kewenagan Penilai/KJPP. Agar didalam pengaturan regulasi yang mengatur Penilai/KJPP dimasukkan ketentuan pidana kepada masing- masing pihak yang terlibat didalam penilaian, sehingga pertanggung jawaban pidana antara penilai dengan KJPP berimbang dan adil, dan kepastian hukum serta keadilan hukum dapat tercapai. Agar dalam pengaturan regulasi yang mengatur Penilai/KJPP disamping dimasukkan ketentuan pidana kepada masing-masing pihak yang terlibat didalam penilaian, juga diatur pertanggung jawaban pidana antara penilai sebagai pribadi dan pertanggungjawaban pidana KJPP sebagai korporasi. Agar lembaga MAPPI di lakukan pembenahan dan perekrutan anggotanya dilakukan dengan cara terbuka dan akuntabel dengan melibatkan unsure pemerintah dan orang-orang yang kredibel, misalnya dari kalangan akademisi dan masyarakat. Agar SPI dibuat setingkat dengan dengan Undang- undang atau dengan kata lain tugas pokok dan fungsi Penilai/ KJPP diatur dengan ketentuan setingkat Undang-undang, sehingga tugas dan peranan Penilai/ KJPP dapat lebih terukur (karena semua profesi ada Undang- undangnya). Agar aparat hukum yang menangani perkara yang melibatkan penilai/ KJPP dibutuhkan kehati- hatian yang sangat tinggi dalam menganalisa perbuatan melawan hukum dari kegiatan penilai/ KJPP dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang berpotensi merugikan keuangan Negara, harus jelas perbuatan kerjasama secara materiel antara pemilik tanah, Penilai/ KJPP dan instansi pengadaan tanah serta instansi yang memerlukan tanah, karena penilai/ KJPP tidak mungkin melakukan perbuatan melawan hukum tanpa bantuan dari pihak- pihak tersebut yang terlibat dalam penilaian.156 HalamanTesis Magiste

    Pengaruh Peraturan Gadai Tanah Pertanian (Pasal 7 UU No.56/PRP/1960) terhadap Pelaksanaan Gadai Tanah dalam Hukum Adat Minang Kabau di Nagari Lurah Ampalu

    No full text
    Transaksi gadai tanah adalah salah saat transaksi tanah yang bersumber dari hukum adat yang sampai sekarang masih tetap hidup di pelbagai lingkungan hukum adat di Indonesia termasuk hukum adat Minangkabau. Karena pembentuk undang-undang beranggapan bahwa gadai tanah mengandung unsur pemerasan, maka dikeluarkanlah aturan (Pasal 7 IJU No. 56/Prp/1960) yang bertujuan untuk menghapus transaksi gadai tanah yang berdasarkan hukum adat di Indonesia. Namun lembaga peradilan di dalam penerapannya masih tidak konsisten sehingga menimbulkan adanya dualisme, yaitu gadai tanah berdasarkan hukum agraria nasional dan hukum adat. Karena batasan antara keduanya tidak jelas maka menimbulkan ketidakpastian perlindungan hukum dan hubungan yang tank menarik. diantara keduanya.Oleh karena itu kiranya perlu dikaji tentang pengaruh peraturan gadai tanah pertanian (Pasal 7 UU No. 56/Prp/.1960) terhadap pelaksanaan gadai tanah dalam hukum adat Minangkabau. Untuk mengkaji hal tersebut diatas dilakukan penelitian yang bersifat Deskriptif Analisis. Lokasi penelitian adalah Nagari. Lurah Ampalu, yaitu salah satu persekutuan hukum adat dan juga merupakan unit pemerintahan terendah di dalam wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Responden ditetapkan secara non probability sampling yaitu dengan tehnik purposive sampling, sebanyak 30 orang petani yang sedang atau pernah melaksanakan transaksi gadai tanah. Dari hasil penelitian terungkap bahwa transaksi gadai tanah berdasarkan hukum adat Minangkabau merupakan cara yang dibenarkan dalam pengalihan hak tanah pusaka sehingga sampai sekarang masih tetap hidup. Namun sengketa gadai yang lahir akibat adanya ketentuan Pasal 7 UU No. 56/Prp/ 1960 cukup mempengaruhi perkernbangannya. Di Nagari Lurah Ampalu transaksi gadai tanah mengalami perubahan, khususnya, perubahan nama menjadi “salang pinjam” dengan tujuan untuk menghindari Ketentuan Pasal 7 UU No. 56/Prp/1960 dan untuk menyelaraskan dengan aturan Agama Islam yang melarang riba dan pemerasan. Disamping itu apabila timbul sengketa, para pihak biasanya mengutamakan musyawarah. Pengaruh pelaksanaan Pasal 7 UU No. 56/Prp/1960 terhadap transaksi gadai tanah di Sumatera Barat mengalami pasang surut. Pada masa orde lama pengaruhnya kuat dimana banyak sengketa gadai diakibatkan oleh pelaksanaan ketentuan diatas serta frekuensi transaksi gadai menurun. Namun Pada masa orde baru pengaruhnya melemah dimana ketentuan diatas banyak diabaikan, baik oleh masyarakat maupun oleh lembaga peradilan. Oleh karena itu hendaknya lembaga pembentuk undang-undang membuat peraturan tentang gadai tanah yang lebih komprehensif untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum dengan tetap memperhatikan nilai-nilai luhur yang menjadi dasar filosofi transaksi gadai tanah yang telah lama hidup dalam masyarakat adat di Indonesia.In Indonesian, transaction of land pledge who order in adat law still exist until now. Legislative Institution, thing that transaction of land pledge that ordered in . adat law imply injustices. That's why they regulate the transaction of land pledge in Pasal 7 Undang- Undang No. 56/rip Tahun 1960. They want to wipe out the transaction of land pledge that ordered in adat law. But judicative institution did not consist to implement that regulation in land pledge case, so that to appear with dualism, that is transaction of land pledge that regulated by Indonesian agrarian law and transaction of land pledge Thad regulated by adat law. Transaction of land pledge in adat law of Minangka.bau is a way to take a right of land in Minangkabau. Implementation of regulation Pasal 7 UU No. 56/Pip/1960 appeared new dispute about land pledge in society. So that, the influence of regulated about transaction of land pledge (Pasal 7 UU NO. 56/Pip/1960) for transaction of land pledge in adat law o Minangkabau need to research. This research have characteristic of analytic description. Location of research in Nagari Lurah Ampalu in Kalmpaten Padang Pariaman in Propinsi Sumatera Barat. Respondent is chosen by non probability sampling with purposive sampling, that is, 30 people of farmer who have done transaction of land pledge. It have been found that institution still exist in Minangkabau society even-that changed for "salting pinjam" because they want to avoid the regulation of Pasal 7 UU No. 56/Pip/1960 and to adapt “syariah Islam". Influence of implementation of 7 UU No. 56/Prp/1960 for transaction of land pledge in Sumatera Barat is deviating. In the time of orde lama, that influence is strong enough, but in the time of orde bark, the influence is not strong. Because of that, legislative institution suggested to make a regulation of transaction of land pledge Thad more, comprehensive to give certainty of law for the - people with still to pay attention the good value of adat law.Tesis Magiste
    corecore