44 research outputs found
Metode Istinbath KH. Muhammad Sarni Al-Alabi Tentang “Sanda Perjanjian Dengan Akad Jual Putus†Dalam Kitab Mabâdi Ilm Al-Fiqh
**English**This study is motivated by the thoughts of K.H Muhammad Sarni al-Alabi about the permissibility of the person receiving the pledge to take advantage of the pawned goods with the term "Sanda Agreement with a Disconnected Sale Agreement". Meanwhile, in principle, the person receiving the pawn may not take advantage of the pawned item because it will be included in usury qardh which is forbidden. Therefore, this thought is very interesting to analyze further how the istinbath method used by KH Muhammad Sarni al-Alabi and how the social conditions that influence his thinking in the book Mabadi Ilm al-Fiqh. This type of research is a descriptive qualitative library research with a qualitative approach historical, sociological, anthropological, legal istinbath. The hypotheses of the findings of this study are first, in general the istinbath method used by K,H Muhammad sarni al-Alab on "Sanda Agreements with Dismissal Contracts" sourced from the Koran, Hadith, Ijma , Qiyas, Maslahah and Urf. Second, his thoughts were not born just like that, but there were social factors that influenced him, namely the condition of the Banjar people who practiced using pawned goods a lot. So this is in accordance with the rules of changing the law due to changing times, times and places.
Â
**Indonesia**Kajian ini dilatarbelakangi oleh pemikiran K.H Muhammad Sarni al-Alabi tentang kebolehan orangyang menerima gadai untuk mengambil manfaat dari barang yang digadaikan dengan istilah “Sanda Perjanjian Dengan Akad Jual Putusâ€. Sedangkan secara prinsipnya orangyang menerima gadai tidak boleh mengambil manfaat dari barang yang digadaikan karena akan masuk dalam riba qardh yang diharamkan. Oleh karena itu pemikiran ini sangat menarik untuk dianalisa lebih lanjut bagaimana metode istinbath yang digunakan oleh K.H Muhammad Sarni al-Alabi dan bagaimana kondisi sosial yang mempengaruhi pemikirannya dalam kitab Mabadi Ilm al-Fiqh. Jenis penelitian ini adalah library reseach yang bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan istinbath hukum. Hipotesa temuan dari penelitian ini adalah pertama, pada umumnya metode istinbath yang digunakan oleh K,H Muhammad sarni al-Alabi tentang “Sanda Perjanjian Dengan Akad Jual Putus†bersumber dari al-Quran, Hadits, Maslahah dan Urf. Kedua, pemikiran beliau tidak lahir begitu saja melainkan ada faktor sosial yang mempengaruhinya yaitu kondisi masyarakat Banjar yang banyak melakukan praktik memanfaatkan barang gadai. Sehingga hal ini sesuai dengan kaidah berubahnya hukum karena berubahnya zaman, waktu dan tempat
Comparison of Rahn Contract from the Perspective of Islamic Law and Indonesian Guarantee Law
This paper analyzed pawn in comparison between the Civil Code and Islamic law. It examined the specific differences between pawn contracts in Islamic law and Indonesian positive law to compare two contract theories. The method used in this paper is a qualitative approach. The type used in writing this article is library research. The author examines, observes and looks for data from reference books that can be accounted for. The result of the research in this paper is that the term pawn in Islamic law is called ar-rahn. The difference between rahn and pawn in positive law, among others, is regarding the maintenance of the collateral. In Islamic law the pawnbroker is not subject to the term interest or additional costs outside the pawn agreement, but there is only an additional maintenance fee for the collateral. Whereas in positive law, in addition to the cost of maintaining goods, there is also an additional cost called 'interest' that must be borne by the lender. In Islamic law collateral goods are not limited to movable goods, but also immovable goods, while in positive law the collateral object is only limited to movable goods
Correlation of The Concept of Property Rights in Islamic Law and KUHPerdata
Abstract: The nature of property rights to an object in Islam is absolute belongs to Allah, human ownership is only majazi. It is different from the concept of property rights in KUHPerdata, that property rights are control over an object and take advantage of the object. However, the concept of property rights according to Islamic law and KUHPerdata has a very significant correlation. As in the causes and mechanisms of obtaining ownership rights in KUHPerdata, which must go through claims that are in line with the concept of Ihrazul Mubahat (creating permissibility) in Islam. Because the ownership of Participation/Attachment is in line with the concept of At-Tawalud min al-mamluk (with increase or birth). The concept of past time/expiration is in harmony with Al-Uqud (Testament). The concept of inheritance is in line with Al-Khalafiyat (Replacement) or the concept of inheritance. While the concept of surrender is in line with the concept of ownership in Islam, namely al-muhabat. Istila 'al-muhabat or the way of ownership through control of property. The correlation of property rights in Islamic law and KUHPerdata can also be proven by the arguments in the Qur'an and Hadith, so that it can strengthen the belief of the Muslim community to comply with the ownership rights laws listed in KUHPerdata.Abstrak: Hakekat hak milik terhadap suatu benda dalam Islam adalah mutlak milik Allah, kepemilikan manusia hanya bersifat majazi. Berbeda dengan konsep hak milik dalam KUHPerdata, bahwa hak milik adalah penguasaan terhadap suatu benda dan mengambil manfaat dari benda tersebut. Akan tetapi konsep hak milik menurut hukum Islam dan KUHPerdata memiliki kolerasi yang sangat signifikan. Sebagaimana dalam sebab dan mekanisme memperoleh hak kepemilikan pada KUHPerdata yang harus melalui pendakuan selaras dengan konsep Ihrazul Mubahat (menimbulkan kebolehan) dalam Islam. Sebab kepemilikan Ikutan/Perlekatan selaras dengan konsep At-Tawallud min al-mamluk (dengan pertambahan atau kelahiran). Konsep lampaunya waktu/daluwarsa selaras dengan Al-Uqud (Perjanjian). Konsep pewarisan selaras dengan Al-Khalafiyat (Penggantian) atau konsep waris. Sedangkan konsep penyerahan selaras dengan konsep kepemilikan dalam Islam, yaitu al-muhabat. Istila’ al-muhabat atau cara kepemilikan melalui penguasaan terhadap harta. Kolerasi hak milik dalam hukum Islam dan KUPerdata tersebut juga dapat dibuktikan dengan dalil-dalil dalam Al-Qur’an dan Hadist, sehingga dapat meperkuat keyakinan masyarakat muslim untuk mematuhi udang-undang hak kepemilikan yang tercantum dalam KUHPerdata.
Tinjauan hukum islam terhadap jual beli akun game online clash of clans (Studi kasus di forum "jual beliakun COC magetan, madiun, ngawi, ponorogo" melalui fitur facebook).
Comparison of RahnContract from the Perspective of Islamic Law and Indonesian Guarantee Law
This paper analyzed pawn in comparison between the Civil Code and Islamic law. It examinedthe specific differences between pawn contracts in Islamic law and Indonesian positive lawto comparetwo contract theories. The method used in this paper is a qualitative approach. The type used in writing this article is library research. The author examines, observes and looks for data from reference books that can be accounted for. The result of the research in this paper is that the term pawn in Islamic law is called ar-rahn. The difference between rahn and pawn in positive law, among others, is regarding the maintenance of the collateral. In Islamic law the pawnbroker is not subject to the term interest or additional costs outside the pawn agreement, but there is onlyan additional maintenance fee for the collateral. Whereas in positive law, in addition to the cost of maintaining goods, there is also an additional cost called 'interest' that must be borne by the lender. In Islamic law collateral goods are not limited to movable goods, but also immovable goods, while in positive law the collateral object is only limited to movable good
LAYANAN KEUANGAN DIGITAL PERSPEKTIF HUKUM KEUANGAN ISLAM
Keuangan inklusif merupakan faktor utama lahirnya sistem Layanan Keuangan Digital, karena bertujuan untuk menjangkau dan memperluas penyediaan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, terutama bagi masyarakat yang belum tersentuh jasa system pembayaran dan keuangan formal. Sehingga sistem Layanan Keuangan Digital ini semakin meluas dan meningkat di seluruh penjuru kota dan desa, bahkan mulai berkembang di lingkungan pondok pesantren. Namun peluang besar dalam system Layanan Keuangan Digital lebih memiliki resiko yang lebih tinggi dari pada layanan keuangan yang dilakukan langsung oleh lembaga keuangan bank atau non-bank. Selain itu mengenai keabsahan Layanan Keuangan Digital dengan hukum keuangan Islam yang perlu diselaraskan, maka berangkat dari sini penulis menarik membahas mengenai mekanisme Layanan Keuangan Digital, dengan rumusan masalah: 1. Apakah landasan hukum keuangan Islam dalam hubunganhubungan para pihak Layanan Keuangan Digital? 2. Bagaimana tinjauan hukum keuangan Islam Terhadap status ujrah yang diperoleh Agen Layanan Keuangan Digital? Tujuan dari penelitian ini penulis ingin mencari landasan teori hukum Islam bagi Layanan Keuangan Digital, serta status fee yang diperoleh Agen LKD.
Metode pendekatan yang digunakan oleh penulis di sini adalah metode penelitian kualitatif, karena masalah yang diteliti belum jelas, hanya beberapa sebuah gambaran sedikit tentang Layanan Keuangan Digital. Sedangkan Teori yang digunakan penulis adalah teori wakalah, teori kafalah, dan teori ujrah/jialah. Hasil dari penelitian ini adalah Landasan hukum Keuangan Islam yang digunakan dalam hubungan-hubungan antara pihak Layanan Keuangan Digital adalah akad wakalah dan kafalah, karena beberapa pihak yang ada pada mekanisme Layanan Keuangan Digital sesuai dengan rukun dan syarat akad wakalah dan akad kafalah. Jenis yang sesuai dengan mekanisme peragenan Layanan Keuangan Digital adalah wakalah al-Muqayyadah, karena tindakan yang boleh dilakukan oleh agen LKD hanya terbatas sesuai kesepakatannya dengan penyelenggara LKD. Status fee/ujrah yang didapat oleh agen LKD dalam mekanisme pembayaran Layanan Keuangan Digital sesuai dengan hukum Islam, karena telah sesuai dengan rukun dan syarat ujrah/jialah. Selain itu fee yang diterima agen LKD juga sesuai landasan akad wakalah bil ujrah dan akad kafalah bil ujrah, meskipun Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan Digital tidak menentukan perihal asal muasal fee/ujrah dan prosentasi fee/ujrah agen LKD
yang akan didapatkannya, karena pada garis besarnya fee yang diperoleh tergantung pada kesepakatan yang dibuat antara pihak-pihak Layanan Keuangan Digital, sejauh tidak ada yang dirugikan, maka sah hukumnya. Hanya saja jika tidak ditentukan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dikuatirkan terjadi kecurangan yang dilakukan oleh salah satu dari pihak bank penyelenggara maupun agen LKD
TINJAUAN TENTANG HARGA DAN UKURAN DALAM JUAL BELI (EKSPOR) BENIH LOBSTER MENURUT HUKUM DAGANG DAN UNDANG-UNDANG PERMEN-KP NO.1 TAHUN 2015
Pelaksanaan praktik jual beli Benih Lobster yang terjadi pada saat ini diduga belum sesuai dengan Hukum positif. Pada praktik jual beli tersebut khususnya dalam ekspor, terdapat beberapa pihak yang merasa dirugikan, seperti halnya Nelayan, dan juga Negara Republik Indonesia sendiri, karena harga yang ditetapkan oleh penjual belum sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. Dalam hukum positif sendiri dalam jual beli benih lobster ada aturan dan ketetapan jenis dan ukuran dalam jual beli lobster laut. Namun sangat disayangkan beberapa nelayan saat melakukan profesi mereka tidak memperhatikan efek kedepannya, yang dimana sebagian nelayan ada yang melakukan transaksi jual beli benih lobster tidak sesuai kebijakan yang telah dibuat. Ditakutkannya pula ini akan berdampak pada tingkat ekonomi khususnya dalam jual beli biota laut, terutama untuk hewan lobster. Dikarenakan, bewan tersebut menjadi incaran para nelayan sebab harganya yang jika dijual lumayan mahal dan rasanya sendiri bila dikonsumsi sungguh nikmat sehingga permintaan pasar akan hewan tersebut terus menerus tiada henti. Oleh sebab itu, pemerintah membuat kebijakan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan kepiting dan lobster di wilayah NKRI
Legal Opinion Dalam Perspektif Hukum Islam
Legal opinion mempunyai peranan penting dalam siklus hukum yang berlaku di sebuah negara. Di sisi lain, adanya legal opinion tidak menjadi jaminan bagi klien untuk bisa menang pada sengketa hukum di pengadilan, karena legal opinion berfungsi sebagai doktrin bagi hakim dalam memberikan keputusan dalam sebuah perkara, artinya dapat pula menjadi pertimbangan hakim dalam memberi keputusannya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perspektif hukum Islam terhadap argumentasi atau pendapat para ahli hukum tentang masalah hukum, atau sebagai bentuk pendapat hukum yang membantu hakim dalam mengeluarkan putusan atas suatu perkara. Metodologi yang digunakan adalah kualitatif deskriptif kepustakaan. Hasil yang didapat adalah legal opinion dalam Islam telah dikenal sejak dulu, karena banyak ahli-ahli hukum Islam yang ber-ijtihad untuk dapat memberikan pendapat hukum pada sebuah perkara yang kemungkinan secara tekstual tidak tertulis dalam al-Quran dan Hadis, sehingga para ulama berusaha untuk menafsirkannya guna menemukan hukum yang sesuai dengan perkara tersebut. Ijtihad merupakan bentuk dari sebuah kebebasan berpikir yang dapat dilakukan oleh ulama, artinya seorang ulama dapat menetapkan dan mengemukakan pemikirannya dengan berlandaskan pada al-Qur’an dan Hadis
TINDAK PIDANA RAHASIA DAGANG DITINJAU DARI UU NO. 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG
Legal protection applies to the rights of every citizen, both to rights obtained due to transfer or rights arising from the results of their own copyrighted work. For rights in the form of copyrighted works, in the legal world they are included in the category of Intellectual Property Rights (IPR). Trade secrets as part of the Intellectual Property Rights system are not given much attention by the wider community, therefore they should be given protection like other Intellectual Property Rights objects. The purpose of this research is to find out criminal acts against violators of trade secrets and analyze using Law No. 30 of 2000. This research method uses normative research with a qualitative approach. The legal materials used in this study are primary legal materials and secondary legal materials. The primary legal material is the legislation in the field of intellectual property rights in Indonesia, namely Law no. 30 of 2000. Secondary legal materials used in this research are legal publications such as books, research results and so on. The results of this study indicate that anyone who intentionally and without rights uses or discloses a Trade Secret, or reneges on an agreement to maintain a Trade Secret or obtains or controls a Trade Secret in a way that is contrary to the applicable laws and regulations: shall be sentenced to a maximum imprisonment of 2 (two) years and/or a maximum fine of Rp.300,000,000.00 (three hundred million rupiah)
Effectiveness of Complete Systematic Land Registration (PTSL) Against Waqf Land Certification at Magelang Regency
The government's policy on Complete Systematic Land Registration (PTSL) is a policy initiated by the Ministry of Agrarian Affairs of the Republic of Indonesia in 2017, then further refined in 2018 as it still has problems in its implementation. The policy is expected to expedite the existing land certification process in Indonesia, including waqf land certification. However, this policy should be tested to measure the level of effectiveness against the facilities and acceleration of the certification process, especially the waqf land certification at Magelang Regency. The purpose of this study is to analyze the effectiveness of government policies on PTSL towards accelerating the certification of waqf land at Magelang Regency. Research methods are field research and qualitative approach by checking interview results, PTSL related regulations, regulations related to registration of waqf land certification, scientific journals related to soil certification, etc. The results of this study show that the implementation of government policies on PTSL towards accelerating the certification of waqf land is not optimally implemented in Magelang Regency. This can be seen from the percentage of waqf land certification levels at Magelang Regency still low, despite experiencing a decline after the birth of government policy on PTSL
