69 research outputs found
Urgensi Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Likuifaksi: Hak Asasi Masyarakat Kabupaten Jember
The potential for high liquefaction in Jember Regency has the potential to take its toll and losses that will interfere with aspects of life as experienced by the Central Sulawesi in 2018. Disaster mitigation efforts are needed that look at the extent to which spatial planning and development in Jember Regency pay attention to liquefaction vulnerabilities. Because the vulnerability of the region itself is a consideration of spatial planning and development. This aricle aims to discuss the extent of the importance of liquefaction mitigation-based spatial planning in Jember in terms of regulations, impacts, and their relation to the fulfillment of the human rights of the people of Jember. The method used is socio-legal. This paper confirms that the regulation of decent and safe housing from liquefaction disasters in Jember is still minimal. In addition, the RTRW and RPJMD Regional Regulations have also not made liquefaction part of the disaster in Jember. However, the urgency of this liquefaction regulation is actually not only about disaster mitigation-based spatial planning but also the fulfillment of the human rights of liquefaction victims, so the government is obliged to regulate it even if there are no specific regulations at the national or local level.Potensi likuifaksi tinggi di Kabupaten Jember berpotensi memakan korban dan kerugian yang akan mengganggu aspek kehidupan sebagaimana yang dialami Provinsi Sulawesi Tengah 2018. Perlu upaya mitigasi bencana yang melihat ulang sejauhmana penataan ruang dan pembangunan di Kabupaten Jember memperhatikan kerentanan likuifaksi. Sebab kerentanan wilayah sendiri merupakan pertimbangan penataan ruang dan pembangunan. Arikel ini bertujuan membahas sejauh mana pentingnya penataan ruang berbasis mitigasi likuifaksi di Jember ditinjau dari segi regulasi, dampak, dan kaitannya dengan pemenuhan hak asasi masyarakat Jember. Metode yang digunakan adalah sosio-legal. Tulisan ini menegaskan bahwa regulasi atas tempat tinggal yang layak dan aman dari bencana likuifaksi di Jember masih minim. Disamping itu, Perda RTRW dan RPJMD juga belum menjadikan likuifaksi bagian dari bencana di Jember. Namun, urgensi pengaturan likuifaksi ini sebetulnya tidak hanya mengenai penataan ruang berbasis mitigasi bencana tetapi juga pemenuhan HAM korban likuifaksi, sehingga pemerintah wajib mengaturnya sekalipun tidak ada peraturan khusus di tingkat nasional ataupun lokal
The Regulatory Status Analysis for Updating the Public Legal Awareness on Human Rights in Indonesia
This study contends that quantitative empirical legal research is instrumental in enhancing comprehension of public legal awareness regarding the implementation of human rights protection in Indonesia. Utilizing Partial Least Squares-Structural Equation Modelling (PLS-SEM), the study offers a flexible framework to explore the relationship between human rights ideals and key elements of the legal system as research variables. This research constitutes a literature review emphasizing the significance of empirical quantitative methods, particularly through the development of a path model termed Regulatory Status Analysis. In the proposed model, justice, certainty, and expediency are posited as independent variables representing fundamental legal ideals, while substantive law and legal structure serve as mediating variables within the legal framework. Through empirical testing, the path model elucidates the intricate connections among these variables, focusing on their impact on public awareness and compliance with legal norms safeguarding human rights. Findings indicate that substantive law significantly enhances awareness of legal obligations, whereas the influence of legal structure is minimal, possibly due to perceived inadequacies in enforcing laws against human rights violations. These empirical insights underscore the imperative of developing a robust human rights legal framework conducive to effective implementation and enforcement. By informing national and global legal scholarship, this research aims to guide policy-makers in refining legal systems that promote public awareness, compliance, and protection of human rights
USAHA-USAHA MENINGKATKAN VOLUME PENJUALAN PADA USAHA BAKSO & MIE AYAM MULYONO PALEMBANG
The purpose of this final report to find out how to increase sales volumes in the attempt Meatballs & Chicken Noodle Mulyono Palembang. Data collection techniques used by the author were field research includes interview, observations and the study of literature. From the data that has been obtained, the authors found several problems regarding the decline in sales volume of the Meatballs & Chicken Noodle Mulyono Palembang. Based on the writer's observation made directly at Meatballs & Chicken Noodle Mulyono Palembang with targets and realization has been done and the lack of promotion strategies in increasing sales volume. So the authors made efforts to improve sales of the Meatballs & Chicken Noodle as advertising media include: (newspapers, radio, banner, brousur and internet. The authors concluded that the promotion of Meatball & Chicken Noodle Mulyono Palembang was less than optimal. Therefore, to increase its sales, the meatballs and chicken noodle Mulyono should use of advertising media such as newspapers, browsur, banner and internet maximally
PERLINDUNGAN HUKUM WARGA NEGARA ATAS TERJADINYA PELANGGARAN HAM BERAT DALAM KONDISI NEGARA KEADAAN DARURAT DI INDONESIA
Kebijakan terhadap perlindungan warga negara dari segala ancaman bahaya merupakan suatu kewajiban negara yang harus dipenuhi. Sebagai negara hukum, harus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. HAM merupakan hak yang melekat pada
martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, dan hak tersebut dibawa manusia sejak lahir sehingga bersifat kodrati. Sebagaimana ditegaskan Pasal 28I UUD NRI Tahun 1945 merupakan bagian HAM yang tidak dapat dikesampingkan. Adapun pembatasan hanya diperbolehkan pada hak-hak tertentu dan dalam keadaan darurat dengan langkah-langkah tertentu yang harus sudah dinyatakan secara tegas dalam undang-undang dan tidak bermaksud untuk mendiskriminasikan pihak lain. Berkaitan dengan hal tersebut, setiap diberlakukan keadaan darurat maka tak luput pula memicu terjadinya pelanggaran HAM Berat. Adapun pelanggaran HAM Berat yang terjadi dapat berupa genosida dan/atau kejahatan terhadap kemanusiaan. Sehingga, perlu adanya suatu upaya bentuk perlindungan yang negara berikan kepada warga negaranya pada saat diberlakukannya keadaan darurat di Indonesia, hingga upaya penyelesaiannya pelanggaran HAM Berat dalam proses peradilan HAM
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH BERBASIS HAK ASASI MANUSIA
Pemerintah daerah merupakan sebuah wadah dimana suatu daerah memiliki peraturan-peraturan untuk mengatur berlangsungnya kehidupan masyarakat setempat demi kesejahteraan suatu daerah tersebut. Daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peranserta, prakrsa, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban, dan tanggung jawabnya serta atas kuasa peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dapat menetapkan kebijakan daerah yang dirumuskan antara lain dalam peraturan daerah, peraturan kepala daerah. Kebijakan daerah dimaksud tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum serta peraturan daerah lain. Dalam pengurusannya, pemerintahan daerah berhak untuk membuat peraturan daerah sesuai dengan kebutuhan, situasi dan kondisi daerahnya. Peraturan daerah atau Perda merupakan elemen terpenting dalam pemerintahan daerah. Perda maupun produk hukum daerah lainnya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum serta peraturan daerah lain. Dalam substansi peraturan perundang-undangan secara umum dapat dikatakan menghormati nilai-nilai HAM, adalah apabila substansi peraturan dimaksud menjunjung tinggi atau setidaknya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM. Namun dalam implementasinya masih banyak permasalahan terutama berkaitan dengan produk hukum daerah yang masih banyak melanggar HAM, padahal pemerintah telah berupaya untuk menguatkan prinsip-prinsip HAM dalam Perda melalui Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2012 dan Nomor 77 Tahun 2012 tentang Parameter Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. Oleh karenanya diperlukan penelitian lebih lanjut yang membahas mengenai parameter HAM dalam pembuatan produk hukum daerah serta implikasi hukum terhadap Perda yang belum berlandaskan HAM.
xiv
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji aturan hukum yang bersifat autoritatif yang menggunakan literatur sebagai konsep teori serta pendapat ahli hukum terhadap permasalahan yang dianalisis. Dalam penelitian ini, digunakan berbagai bahan hukum seperti bahan hukum primer, sekunder serta bahan non hukum untuk mendukung analisis yang dilakukan.
Tinjauan pustaka yang menjadi pisau analisis antara lain perbedaan pemerintah daerah dan pemerintahan daerah yang di dalamnya terkandung tugas, fungsi serta asas-asasnya. Juga berisi tentang produk dan HAM sebagai cerminan dalam pembuatan produk hukum daearah yang baik.
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari penelitian hukum ini adalah parameter Hak Asasi Manusia yang merupakan suatu nilai-nilai hak asasi manusia yang terkandung atau termuat dalam produk hukum daerah. Meskipun demikian masih banyak koreksi dalam pembentukan produk hukum daerah yang berbasis HAM. Selain adanya masalah mekanisme atau prosedur pembentukan peraturan daerah yang berperspektif HAM, satu hal yang tidak kalah penting adalah substansi atau materi muatan peraturan daerah tersebut yang juga harus selaras dengan prinsip-prinsip HAM sebagaimana diakomodir dalam konstitusi. Meskipun sudah ditetapkannya Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang Parameter Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah memberikan berbagai implikasi serta dampak yang cukup signifikan dalam rangka pembentukan produk hukum daerah terutama Perda. Peraturan ini memberikan sinyal positif bagi pemerintah daerah dan legislator daerah agar dapat membuat Perda yang sesuai dengan prinsip HAM baik secara prosedural maupun substansi. Peraturan ini memberikan parameter HAM yang harus dijadikan pedoman dalam pembuatan Perda, akan tetapi dalam peraturan ini belum diatur mengenai konsekuensi yuridis baik sanksi terhadap legislator daerah yang tidak menerapkan prinsip HAM dalam Perda yang dibuatnya, maupun implikasi terhadap perda yang masih tidak sesuai dengan parameter HAM sebagaimana diatur dalam
peraturan menteri tersebut. Sehingga apabila suatu produk hukum daerah belum sesuai dengan parameter HAM sebaimana yang diatur dalam peraturan bersama menteri tersebut, maka upaya yang dapat dilakukan adalah pengujian maupun pembatalan terhadap produk hukum daerah tersebut
- …
