SPASIAL
Not a member yet
445 research outputs found
Sort by
ANALISIS TINGKAT KERENTANAN BANJIR DI KECAMATAN SINGKIL KOTA MANADO
Fenomena banjir merupakan salah satu isu perkotaan yang kerap kali terjadi di berbagai kota di Indonesia salah satunya di Kota Manado. Pada tanggal 15 Januari 2014, terjadi banjir bandang di Kota Manado dimana Kecamatan Singkil merupakan salah satu kecamatan yang terdampak paling besar Pada Tahun 2014. Hal ini disebabkan karena luapan air sungai yang bertambah sehingga menyebabkan bencana banjir hingga ke permukiman masyarakat. Pada saat ini masalah banjir sudah terlihat jelas maka perlu mengetahui seberapa besar tingkat kerentanan bahaya banjir di Kecamatan Singkil dengan demikian masyarakat dapat mengantisipasi jika bencana banjir itu terjadi kembali. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Deskriptif Kualitatif dan Analisis Spasial. Hasil penelitian menunjukkan hasil penelitian pertama, berdasarkan, karakteristik wilayah dapat dikatakan Kecamatan Singkil termasuk daerah rawan banjir. Penyebab utama terjadinya banjir di kawasan tersebut adalah karena terlalu dangkalnya saluran utama sungai. Terjadinya penyempitan di sungai akibat dari sampah sehingga mengakibatkan limpasan air hujan ke daratan sekitar ketika hujan sedang berlangsung cukup lama. Kedua, Kecamatan Singkil memiliki tingkat kerentanan banjir yang tinggi atau rentan. Adapun kelurahan yang memiliki tingkat kerentanan tertinggi berada pada kelurahan yang berbatasan langsung dengan sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano yaitu Kelurahan Ternate Tanjung, Ternate Baru, Ketang Baru, Karame, Wawonasa dan Kombos Barat. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kondisi pada wilayah-wilayah tersebut yang selalu mengalami bencana banjir walaupun intensitas curah hujan rendah. Maka dari itu perlu penanganan prioritas seperti mitigasi bencana banjir terhadap kelurahan yang rentan akan bencana banjir.
Kata Kunci : Banjir, Kerentanan, Kecamatan Singki
PROSPEK TEMPAT PEMROSESAN AKHIR (TPA) SAMPAH REGIONAL MAMITARANG
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merencanakan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Mamitarang dengan sistem lahan urug yang berlokasi di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Berdasarkan fenomena yang ada, masyarakat yang bermukim di sekitar TPA Mamitarang menolak pembangunan TPA tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui ukuran dari masyarakat tentang kemampuan dan kemauan mereka dalam tingkat kepuasan maksimum agar dilibatkan dalam suatu perencanaan untuk dapat menentukan rencana yang diinginkan berdasarkan kemauan dan kemampuannya dalam kepuasan maksimum. Tahap analisa dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif preferensi dengan pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan masyarakat yang tinggal bersinggungan dengan TPA Mamitarang tidak memiliki kemauan untuk mendukung TPA Mamitarang sebagai Tempat Pemrosesan Akhir sampah dengan presentase indikator jenis produk/jasa layanan (23%), kualitas dan kuantitas (22%), utilitas pengguna (22%) dan perilaku pengguna (22%) sehingga perlu memprioritaskan indikator dengan presentase paling tinggi karena memungkinkan atau lebih berpeluang untuk menjadi positif yang dalam hal ini terkait pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap TPA Sampah Regional Mamitarang dengan dengan kajian rekomendasi yaitu program sosialiasi, kemudian dapat menunjang indikator dengan presentase di bawahnya karena saling terkait. Selain itu analisa kemampuan masyarakat menunjukan hasil bahwa masyarakat cenderung tidak mampu sehingga Pemerintah perlu memfasilitasi dan mendorong masyarakat dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan agar dapat bernilai ekonomis. Alternatif lain adalah dengan tidak memaksakan masyarakat yang tinggal bersinggungan dengan TPA atau pembebasan iuran retribusi sampah sebagai kompensasi.
Kata Kunci : Prospek; TPA Regional, Sampah, Prasarana
SISTEM PUSAT-PUSAT PERMUKIMAN DI KOTA MANADO MENGGUNAKAN INDEKS SENTRALITAS TERBOBOT
Kota Manado sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara dijadikan sebagai Pusat Kegiatan Nasional memiliki laju pertumbuhan penduduk yang pesat sehingga dalam penentuan fungsi kawasan perlu memperhatikan kelengkapan pembangunan fasilitas. Lokasi dalam penentuan pusat permukiman terletak pada 10 Kecamatan bagian daratan Kota Manado. Tujuan dari penelitian ini adalah mengindentifikasi ketersediaan sarana untuk mengetahui sebaran permukiman, selain itu menganalisis sistem pusat-pusat permukiman. Analisis ini memakai metode spasial dan metode kombinasi (kuantitatif-kualitatif) dengan 4 analisis yaitu skalogram, indeks sentralitas, aksesibilitas, dan gravitasi. Berdasarkan penelitian ini, Kelurahan Wenang Utara dan Kelurahan Malalayang II, memiliki ketersediaan sarana yang cukup banyak dibandingkan kelurahan lain, sedangkan berdasarkan hasil 4 analisis disetiap kecamatan memiliki pusat pelayanan kawasan, pusat pelayanan lingkungan, dan beberapa sub pusat pelayanan kawasantersendiri.
Kata Kunci: Pusat Permukiman, Ketersediaan, Sarana, Hirark
ANALISIS PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN PERTANIAN MENJADI LAHAN TERBANGUN DI KECAMATAN LOLAK KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
Bertambahnya Jumlah penduduk berarti kebutuhan akan lahan juga semakin meningkat Lahan tidak bertamah sehingga terjadi perubahan peruntukan penggunaan lahan yang cenderung mengurangi lahan pertanian yang sebelumnya digunakan menjadi lahan non pertanian atau lahan konstruksi. Menarik untuk dilakukan penelitian tentang evolusi penggunaan lahan pertanian menjadi lahan terbangun. Penelitian ini memiliki beberapa perbedaan dengan penelitian sebelumnya Yuyut Ariyanto (2000) meneliti perubahan penggunaan lahan sawah di permukiman di Kaupaten Pringsewu antara tahun 2010 & 2011. Selain itu Mur&ingsih (2017) memfokuskan analisis spasialnya pada perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi mendukung swasembada pangan di Kabupaten Indramayu. Penelitian ini berfokus pada konversi penggunaan lahan dari lahan pertanian menjadi lahan pemukiman di Kecamatan Lolak. Hal ini penting karena perubahan penggunaan lahan pertanian berdampak pada bertambahnya lahan non pertanian atau lahan terbangin. Tujuan penelitian ini yaitu mengidentifikasi perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi lahan terbangun di Kecamatan Lolak & menganalisis factor factor yang menyebabkan perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi lahan permukiman di Kecamatan Lolak. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu kualitatif dengan analisis deskriptif & spasial. Hasil penelitian menunjukkan a&ya Perubahan Penggunaan lahan pertanian meliputi pertanian lahan kering perkeunan & persawahan di Kaupaten Lolak tahun 2009 – 2019 seesar 13821 Ha permukiman ertamah seluas 85Ha pertanian lahan kering ertamah 1782 1 Ha luas lahan pertanian campuran kering erkurang 300 ha & sawah 100 ha.
Kata Kunci: perubahan lahan, lahan pertanian,lahan permukiman, Kecamatan Lolak
EVALUASI PEMANFAATAN LAHAN SEMPADAN SUNGAI SA’DAN
Abstrak
Pemanfaatan lahan yaitu rangkaian kegiatan manusia di darat, seperti pemukiman, perdagangan, pertanian, dll. Setiap daerah berpotensi memanfaatkan sebidang tanah sebagai sumber kehidupan manusia. Perkembangan kota merupakan proses urbanisasi berkelanjutan yang akan membawa beban spasial pada kehidupan kota, yaitu memenuhi kebutuhan permukiman, perumahan atau perdagangan dan jasa. Bertambahnya jumlah penduduk mengakibatkan permintaan akan perumahan kurang proporsional dengan luas lahan yang tersedia. peningkatan jumlah pendudukpun semakin meningkat dan kebutuhan lahanpun meningkat serta lahan yang dapat diakses semakin mengecil , sehingga tidak mampu menjawab isu-isu penduduk yang sedang berkembang seperti ketersediaan lahan yang terbatas pada suatu 2 kota. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2012- 2032 ditetapkan sebagai peruntukan kawasan lindung. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengidentifikasi pemanfaatan lahan sempadan sungai sa’dan di Kecamatan Tallunglipu,Rantepao dan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara dan Untuk menganalisis kesesuaian lahan di sempadan sungai sa’dan di Kecamatan Tallunglipu,Kecamatan Rantepao dan Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara. Teknik Pengumpulan data dalam penelitian adalah observasi, Telaah pustaka, dan studi dokumentasi. Untuk Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis spasial (deskriptif kuantitatif dan overlay). Berdasarkan analisa data dan pembahasan yang dibahas bahwa pemanfaatan lahan sempadan sungai Sa’dan pada Kecamatan Tallunglipu yaitu RTH,rumah tinggal,perdagangan jasa,sarana peribadatan,sarana kesehatan dan pendidikan,kebun campuran dan
persawahan,pada Kecamatan Rantepao terdapat RTH,rumah tunggal,perdagangan jasa,perkantoran,sarana pendidikan dan sarana peribadatan,kebun campuran dan persawahan,pada Kecamatan Kesu terdapat RTH,rumah tinggal,industri,perdagangan jasa,sarana kesehatan,dan peribadatan.Hasil analisis kesesuain lahan pada Kecamatan Tallunglipu pemanfaatan lahan tidak sesuai seluas 7,83Ha dan sesuai seluas 4,84Ha,Kecamatan Rantepao pemanfaatan lahan tidak sesuai seluas7,26Ha dan sesuai seluas 21,79Ha,Kecamatan Kesu pemanfaatan lahan tidak sesuai seluas 2,54Ha dan sesuai seluas 1,92Ha.
Kata Kunci: Evaluasi, Pemanfaatan Lahan, Sempadan Sunga
ANALISIS PEMANFAATAN LAHAN PADA KAWASAN RAWAN BENCANA DI KECAMATAN TERNATE SELATAN, KOTA TERNATE
Pulau Ternate adalah pusat pemerintahan Kota Ternate. Kota ini sebagian besar memiliki geologi perbukitan dan pegunungan dengan kemiringan depan pantai. Geologi kepulauan Ternate pegunungan dengan lava yang berfungsi baik terletak di pulau Ternate. Pulau Ternate memiliki kemiringan aktual terbesar di atas 40% yang meruncing ke arah puncak Gunung Gamalama yang terletak di Pulau tersebut. Kawasan Ternate Selatan merupakan salah satu subkawasan di Kota Ternate yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap longsoran. Berdasarkan RTRW Kota Ternate Tahun 2010-2030 tentang Daerah Cenderung Bencana, Kota Ternate memiliki daerah rawan kejadian bencana yang terdiri dari daerah rawan longsor, tsunami, gempa bumi, lontaran gunung berapi, dan daerah rawan banjir yang tersebar di seluruh kota Ternate. Informasi Bencana Daerah Kota Ternate Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan ada tiga kelemahan intens di pulau ini lebih spesifiknya, letusan Gamalama, banjir magma dingin, longsoran, dan bahaya gelombang pasang. Tujuan Penelitian ini adalah mengidentifikasi pola pemanfaatan lahan yang ada berdasarkan tingkat kerentanan bahaya longsoran di Kecamatan Ternate Selatan dan menganalisis pola pemanfaatan terbangun/tidak terbangun berdasarkan kerentanan bahaya longsor di Kecamatan Ternate Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif untuk membedah bagaimana usulan pengendalian pemanfaatan ruang pada daerah rawan longsor dengan melihat penyusunan peta bencana longsor yang ditunjukkan dengan tingkat kerentanannya. Analisis ini juga digunakan untuk memberikan usulan penanganan daerah yang rawan longsor. Tingkat kerawanan longsoran memiliki tiga kelas yaitu rendah, sedang dan tinggi. Kerentanan tinggi terhadap longsor adalah 60,60 ha atau 4%, Kerentanan Sedang 1632,69 ha atau 94% dan Kerentanan rendah 26,69 atau 2%. pemanfaatan lahan di sub-lokal Ternate Selatan untuk lahan terbangun dengan luasan rawan longsor 31,04 ha dan lahan tidak terbangun dengan tingkat rentan longsor tinggi 29,56 ha dari luas wilayah sub-kawasan.
Kata Kunci: Bencana Longsor, Pemanfaatan Lahan, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate
EVALUASI KELAYAKAN TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
Munculnya permasalahan lingkungan yang menggangu aktivitas makhluk hidup di sebabkan kurangnya ketersediaan lahan dan kondisi lingkungan yang menyimpang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia tentang pemilihan lokasi TPA. Sejak di mekarkan sebagai kabupaten baru TPA Pinolantungan adalah satu-satunya TPA yang berada di Kabupaten Bolaang Mongonodow Selatan sejak tahun 2013 dengan total luas sebesar 3,5 Ha. Awal mulanya masyarakat hanya membuang sampah di lokasi eksisting TPA saat ini dan berlanjut di tetapkan oleh pemerintah sebagai lokasi TPA. Keberadaan TPA yang tidak memperhatikan dampak lingkungan sekitar dan ketersedian lahan tampung sampah yang terbatas membuat masyarakat merasa di rugikan terhadap dampak yang di timbulkan. Evaluasi terhadap keberadaan lokasi TPA Pinolantungan di nilai sangat di perlukan saat ini sebagai pertimbangan tentang hal-hal yang perlu diperbaiki sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Tujuan penelitian yaitu menganalis kelayakan TPA dari segi kapasitas lahan pakai TPA dan mengevaluasi kelayakan lokasi TPA secara spasial berdasarkan SK SNI 03-3241-1994. Hasil penelitian di ketahui kapastitas lahan TPA dapat menampung jumlah timbulan sampah selama 3 tahun terhitung dari tahun 2022-2025 dengan total proyeksi timbulan sampah perhari sebesar 65.226 m3/hari. Untuk jangka waktu 10 tahun terhitung sampai tahun 2032 membutuhkan lahan sebesar 8,7 Ha. Kelayakan TPA berdasarkan hasil skoring memiliki nilai 251 dan termasuk kategori kelas interval II yang berarti lokasi TPA Pinolantung tidak layak untuk di jadikan TPA.
Kata Kunci: SIG, Evaluasi TPA, Kapasitas Lahan
 
PENENTUAN CENTRAL PLACE KAWASAN AGROPOLITAN KLABAT
Kabupaten Minahasa Utara sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi pertanian yang besar ditandai dengan kontribusinya pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Minahasa Utara dan Provinsi Sulawesi Utara. Potensi pertanian ini didukung dengan penetapan suatu Kawasan Agropolitan yaitu Kawasan Agropolitan Klabat yang ditetapkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara nomor 01 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2013 – 2033 yang meliputi 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Kalawat, Kecamatan Dimembe, Kecamatan Kauditan, Kecamatan Talawaan dan Kecamatan Likupang Selatan. Penetapan Kawasan Agropolitan perlu ditindaklanjuti dengan menentukan central place yang berfungsi sebagai tempat perdagangan dan jasa bagi hasil olahan komoditas unggulan yang ada. Penelitian ini menentukan central place pada desa pusat pertumbuhan yang ada pada kecamatan pusat pertumbuhan menggunakan metode analisis aksesbilitas, indeks sentralitas dan skoring berdasarkan standar Kawasan Terpilih Pusat Pengembangan Desa (KTP2D). Analisis aksesbilitas dan indeks sentralitas dilakukan untuk menentukan kecamatan pusat pertumbuhan dengan melakukan perangkingan kecamatan ditinjau dari jarak tempuh, kualitas transportasi dan ketersediaan fasilitas agropolitan, selanjutnya desa pada kecamatan pusat pertumbuhan dilakukan skoring ditinjau dari potensi unggulan, sarana prasarana, kepadatan penduduk, kelembagaan masyarakat dan aksesbilitas untuk menentukan desa sentral yang menjadi central place.
Kata Kunci: Kawasan Agropolitan Klabat;Central Place;Kabupaten Minahasa Utara
ANALISIS PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM KEGIATAN BANK SAMPAH DI KECAMATAN MAPANGET
Permasalahan mengenai sampah tampak sederhana tetap perlu penanganan khusus. Walikota Manado tahun 2019 meresmikan Program Bank Sampah Mandiri Lestari di Kecamatan Mapanget The Gade Clean and Gold (Memilah Sampah Menabung Emas) di kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget Kota Manado dengan harapan ini dapat membuat pemikiran masyarakat mengenai sampah bisa berubah menjadi ke pola pikir lebih memanfaatkan sampah lebih baik lagi. Oleh sebab itu penelitian ini mempunyai focus penelitian kepada analisis partisipasi masyarakat dalam kegiatan Bank Sampah di Kecamatan Mapanget. Tujuan penelitian ini untuk mengidenfitikasi pengelolaan atau manajemen bank sampah, menganalisis partisipasi masyarakat dalam pengelolaan yang ada di bank sampah di Kecamatan Mapanget. Penelitian menggunakan metode analisis data untuk mengukur tingkat partisipasi masyarakat yang ada di bank sampah Kecamatan Mapanget menggunakan analisis deskriptif kuantitatif dengan mengukur tingkat capaian responden dalam kuesioner menggunakan aplikasi SPSS. Dari hasil kuesioner yang diolah dari aplikasi SPPS dan Microsoft Excel menunjukan bahwa tingkat capaian responden ada 3 tahap pada tahap awal atau tahap pembentukan bank sampah menunjukkan pada tingkat informing yang berarti pada tahap ini masyarakat hanya diberitahu akan ada pembentukan program bank sampah tetapi tidak  terlibat  dalam  proses.  Pada  tahap  kedua  atau  tahap  pengolah  tingkat  capaian  responden menunjukkan tingkat partisipasi berada pada consultation yang berarti masyarakat telah terlibat didalam proses ini dimana sebagian masyarakat yang telah menjadi nasabah dengan mengolah sampah dari rumah masing-masing dengan memisahkan berdasarkan jenis tetapi usulan dan masukkan belum tentu didengar. Dan pada tahap akhir proses bank sampah menunjukkan partisipasi masyarakat berada pada tingkat informing ini berarti masyarakat hanya mengetahui hasil akhir dari pengolahan bank sampah hanya didistribusikan kepada pengelola pihak ketiga untuk dijual tetapi tidak mengambil bagian didalamnya. Kata kunci: Bank Sampah, Manajemen Bank Sampah, Tingkat Partisipasi, Partisipasi Masyaraka
ANALISIS KETERSEDIAAN SARANA KESEHATAN TERHADAP PENANGGULANGAN COVID-19 DI KOTA MANADO
Fasilitas kesehatan merupakan salah satu jenis fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat yang berfungsi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Faktor pelayanan kesehatan, ketersediaan sarana pelayanan dan tenaga kesehatan yang berkualitas akan berpengaruh pada status kesehatan yang berkualitas. Virus Covid 19 saat ini telah menginfeksi lebih dari 100 negara di dunia dan mengakibatkan 4,91 juta orang meninggal. Jumlah kasus di Indonesia terus meningkat dengan pesat, hingga Juni 2020 sebanyak 31.186 kasus terkonfirmasi dan 1851 kasus meninggal (PHEOC Kemenkes RI, 2020). Kota Manado yang merupakan ibu kota Provinsi Sulawesi Utara memiliki jumlah penduduk terbesar sekaligus pendukung terbesar jumlah kasus Covid-19, yakni 30% dari total kasus wilayah per 1 September 2021. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui ketersediaan sarana kesehatan terhadap penanggulangan Covid -19 di Kota Manado serta mengetahui sejauh mana penanggulangan Covid-19 di Kota Manado berdasarkan sarana kesehatan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatifsserta analisis spasial. Berdasarkan hasil peneltian, (1) Ketersediaan sarana kesehatan dalam hal ini puskesmas ke pemukiman sudah sesuai dengan SNI 03-1733-1989, Tata cara perencanaan kawasan perumahan kota dan menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat pasal 22 : radius rumah sakit kurang dari 5 Km dari pusat pelayanan kesehatan puskesmas sudah terjangkau. (2) Penanggulangan covid 19 di Kota Manado berdasarkan ketersediaan sarana kesehatan sudah sangat memadai namun masih ada beberapa faktor faktor yang menghambat dalam penanggulangan covid 19 di Kota Manado seperti ketersediaan ruangan pasien yang tidak memadai. Kata Kunci : Sarana Kesehatan, Penanggulangan Covid -19, Kota Manad