LEX PRIVATUM
Not a member yet
2059 research outputs found
Sort by
PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP BATAS WILAYAH DESA DI SULAWESI UTARA BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau pengaturan penetapan batas wilayah desa menurut Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa dan untuk meninjau pengaturan penyelesaian sengketa hukum batas wilayah desa. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Penetapan batas wilayah merupakan aspek penting dalam menunjang keberlangsungan tata kelola pemerintahan desa, ini disebabkan melalui penetapan batas wilayah yang jelas dapat menciptakan kepastian hukum, kejelasan administrasi hingga stabilitas hubungan antar-desa. 2. Penyelesaian sengketa hukum batas wilayah desa di Indonesia dapat dilakukan melalui dua mekanisme utama yaitu melalui litigasi dan non-litigasi. Dalam Permendagri No. 46 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, apabila terjadi sengketa wilayah perbatasan maka diselesaikan berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan dengan menempatkan fasilitator yakni pemerintah di atasnya secara hirarkis.
Kata Kunci : penyelesaian sengketa batas desa
 
PENYELENGGARAAN PENGGUNAAN DANA DESA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 1/PID.SUS- TPK/2024/PT MND)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penggunaan dana desa dalam perundang- undangan dan untuk mengetahui penyimpangan yang terjadi dalam penggunaan dana desa dalam Putusan Pengadilan Nomor 1/PID.SUS-TPK/2024/PT MND. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan mengenai Pengelolaan Dana Desa sudah bagus dan memiliki peningkatan dalam penyempurnaannya dari waktu ke waktu, ditambah juga dengan adanya peraturan daerah yang menjadi peraturan pelaksana pada daerah tersebut sehingga peraturan-peraturan teresebut bisa saling melengkapi. 2. Kasus penyimpangan ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari internal yang seharusnya dilaksanakan oleh aparat desa juga minimnya pendampingan dan pelatihan mengenai Pengelolaan Dana Desa, hal ini menimbulkan penyalahgunaan wewenang oleh Penjabat Hukum Tua Desa Tanggari yang tidak mengikuti prosedur Pengelolaan Dana Desa yang seharusnya, hal ini menunjukan kurangnya pemahaman atau kesadaran aparat dan pemerintah desa tentang pentingan mengikuti prosedur-prosedur yang ada.
Kata Kunci : penggunaan dana desa, desa tanggar
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERUSAKAN BARANG OLEH PELAKU YANG MABUK DIBAWAH PENGARUH MINUMAN KERAS
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Perusakan Barang Oleh Pelaku Yang Mabuk Dibawah Pengaruh Minuman Keras. Penelitian ini menggunakn metode Hukum Normatif, melalui teknik studi kepustakaan (library research) dan pendekatan perundang-undangan (statute Approach), yaitu dengan menelaah maupun meninjau semua peraturan perundang-undangan dan regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum. Hasil penelitian ini menganalisis tentang bagaimana Pertanggungjawaban Pidana bagi pelaku Perusakan Barang Yang sedang Mabuk Dibawah Pengaruh Minuman Keras Menurut Pasal 406 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu nomor Nomor 67/Pid.B/2022/PN Ktg. penghancuran atau perusakan dalam hukum pidana adalah melakukan perbuatan terhadap barang orang lain secara merugikan tanpa mengambil barang itu. Perusakan barang sangat merugikan, baik barang yang dirusak tersebut hanya sebagian sajat atau seluruhnya, sehingga pemilik barang atau pengunjung yang datang di tempat tersebut sudah tidak dapat menggunakan barang yang telah disediakan oleh pemilik. Selain itu barng yang telah dirusak merupakan sesuatu yang berharga bagi pemilik. Dengan terjadinya perusakan barang di tempat tersebut sangat merugikan pemilik.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana; Perusakan Barang; Mabuk; Minuman Keras
PANDANGAN HUKUM GEREJA KATOLIK TERHADAP PERCERAIAN PASANGAN BERAGAMA KATOLIK YANG TERJADI DI PENGADILAN BERLANDASKAN HUKUM SIPIL
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan Perceraian dalam Hukum Sipil dan Perceraian dalam Gereja Katolik dan untuk mengetahui akibat hukum dari Pembatalan Perkawinan dalam Hukum Sipil dan dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK). Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Hukum Gereja Katolik menolak perceraian secara mutlak karena perkawinan dianggap sebagai sakramen yang tidak dapat dipisahkan kecuali melalui proses anulasi. Dalam Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici), perceraian tidak diakui, dan Gereja tetap memandang pasangan yang bercerai secara sipil tetap terikat secara rohani sebagai suami-istri. 2. Dalam hukum sipil, pembatalan perkawinan menyebabkan status hukum perkawinan dianggap tidak pernah ada sejak awal (ex tunc). Sedangkan dalam Kitab Hukum Kanonik, pembatalan perkawinan (anulasi) mengakui bahwa perkawinan tidak sah sejak awal karena cacat hukum atau kekurangan syarat tertentu, seperti ketidaksiapan psikologis atau adanya halangan hukum. Akibat hukum anulasi dalam Gereja Katolik adalah pasangan dapat menikah kembali di bawah naungan hukum kanonik karena pernikahan sebelumnya dianggap tidak pernah sah secara sakramental.
Kata Kunci : perceraian, gereja katolik, hukum sipi
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN TERHADAP PERLINDUNGAN NASABAH MELALUI MEDIASI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme alternatif penyelesaian sengketa perbankan terhadap perlindungan nasabah melalui forum mediasi dan untuk mengetahui efektivitas mediasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa perbankan dalam kerangka hukum perdata. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Mekanisme penyelesaian alternatif penyelesaian sengketa perbankan terhadap perlindungan nasabah melalui forum mediasi. Mediasi adalah salah satu metode alternatif dalam penyelesaian sengketa yang menawarkan efisiensi lebih tinggi dibandingkan dengan proses litigasi. Melalui mediasi, pihak-pihak yang terlibat, seperti bank dan nasabah, dapat mencapai solusi yang adil, cepat, dan berbiaya rendah dengan bantuan seorang mediator yang netral dan memiliki pengalaman. 2. Efektivitas mediasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa perbankan dalam kerangka hukum perdata. Mediasi selaras dengan prinsip-prinsip hukum perdata yang mengutamakan musyawarah untuk mencapai kesepakatan serta penyelesaian sengketa secara damai. Proses ini mendukung prinsip kebebasan berkontrak dan memberikan keadilan substantif bagi kedua belah pihak yang terlibat. Efektifitas mediasi ini menunjukan serta membawa nilai-nilai keadilan bagi kedua pihak.
Kata Kunci : perlindungan nasabah, sengketa perbankan, medias
PENGATURAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ANAK DI KOTA MANADO
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap pekerja anak di Kota Manado berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini juga membahas faktor-faktor yang menyebabkan masih maraknya pekerja anak serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi permasalahan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi terkait pekerja anak telah diatur dalam beberapa peraturan perundang- undangan, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, implementasi di Kota Manado masih menghadapi berbagai kendala, di antaranya adalah lemahnya pengawasan, faktor ekonomi, serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak dari dunia kerja. Selain itu, pekerja anak di Kota Manado banyak ditemukan di sektor informal seperti perdagangan, jasa, dll.5 Anak-anak yang terlibat dalam pekerjaan ini sering kali mengalami kondisi kerja yang tidak aman, jam kerja yang panjang, serta upah yang rendah. Faktor kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap pendidikan menjadi penyebab utama anak-anak terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga mereka. Kurangnya pengawasan dari instansi terkait juga menyebabkan masih banyak pelaku usaha yang mempekerjakan anak di bawah umur tanpa konsekuensi hukum yang tegas.6 Upaya pemerintah dalam menangani pekerja anak telah dilakukan melalui berbagai program, termasuk peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif pekerja anak, serta penguatan regulasi dan pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan anak. Namun, upaya ini belum sepenuhnya efektif karena masih terdapat berbagai kendala dalam implementasinya. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah lebih konkret dalam penguatan penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kolaborasi antara pemerintah, LSM, dan masyarakat untuk memastikan hak-hak anak dapat terlindungi dengan lebih baik.
Kata Kunci : Pekerja Anak, Hukum Ketenagakerjaan, Perlindungan Anak, Kota Manad
PELANGGARAN HAK CIPTA LAGU YANG DIPERBANYAK TANPA IZIN PENCIPTA DI MEDIA SOSIAL YOUTUBE MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA. (MECHANICAL RIGHTS).
Penelitian ini bertujuan untuk memahami betapa pentingnya perlindungan hukum terhadap pencipta karya musik dan lagu termasuk cara memperoleh haknya (royalti) berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta mengetahui bagaimana pengaturan hukumnya terhadap tindakan pidana memperbanyak lagu (mechanical rights). Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan kesimpulan yaitu:
Pencipta lagu dapat mengajukan gugatan ganti rugi kepada Pengadilan Niaga atau Badan Mediasi dan Arbitrase Hak Kekayaan Intelektual, dan pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jika putusan di Pengadilan Negeri dianggap belum dapat memberikan rasa keadilan, maka dapat dilakukan upaya hukum berupa banding ke Pengadilan Tinggi dan Kasasi.
Perlindungan hukum terhadap hak cipta ialah suatu sistem yang terdiri dari subjek perlindungan, jangka waktu, dan tindakan hukum perlindungan. Hukum Preventif dan Hukum Represif dapat menjadi sarana perlindungan hukum bagi para pencipta.
Kata Kunci : hak cipta, karya musik, royalti, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 201
TINJAUAN HUKUM PENYELENGGARAAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT (TAPERA) DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2024
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meninjau dan memahami salah satu program pemerintah yaitu Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) terhadap masyarakat terlebih bagi golongan PNS Penelitian ini juga bertujuan untuk mempelajari implikasi hukum dari Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur terkait TAPERA bagaimana proses penyelenggaraannya dan sebagainya terkait program Tabungan Perumahan Rakyat termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa PP No. 21 Tahun 2024 belum dapat memastikan sepenuhnya dapat memenuhi kesejahteraan rakyat terlebih bagi PNS. Selain itu, implikasi hukum dari peraturan ini masih terbatas dalam mengatur secara komprehensif sifatnya yang memaksa terhadap masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan adanya penguatan regulasi dan mekanisme pelaksanaan yang lebih efektif untuk memastikan terpenuhinya kesejahteraan masyrakat Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap program ini agar tidak terjadi hal dan partisipasi aktif dalam program CSR yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Kata Kunci: Tabungan Perumahan Rakyat; TAPERA; Kesejahteraan; Peraturan Perundang-Undangan;Rakya
TINJAUAN HUKUM CRYPTOCURRENCY SEBAGAI ALAT PERTUKARAN DI INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas cryptocurrency sebagai alat pertukaran di Indonesia dan untuk memahami sekaligus mengetahui dampak yang akan ditimbulkan dari penggunaan cryptocurrency sebagai alat pertukaran di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Berdasarkan perspektif hukum, legalitas cryptocurrency di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019 dan didukung oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018, menunjukkan adanya langkah maju dalam mengakomodasi perkembangan teknologi digital di sektor keuangan. 2. Penggunaan cryptocurrency sebagai alat pertukaran di Indonesia adalah bahwa cryptocurrency belum diakui secara sah sebagai alat pembayaran di Indonesia. Meskipun penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran tidak diizinkan, ada dampak hukum dan risiko yang timbul dari penggunaannya. Cryptocurrency berpotensi digunakan dalam aktivitas ilegal seperti pencucian uang, pembiayaan terorisme, dan penghindaran pajak, terutama karena sifatnya yang anonim dan sulit dilacak. Oleh karena itu, pemerintah melalui Bank Indonesia dan Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) menetapkan regulasi ketat untuk memastikan legalitas dan transparansi dalam perdagangan aset digital ini.
Kata Kunci : cryptocurrency, alat pertukaran di indonesi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA YANG TERLANTAR DI JALANAN, (STUDI DI DINAS SOSIAL DAN DINAS KESEHATAN KABANJAHE SUMATERA UTARA)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak-hak Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar di jalanan, dengan fokus pada studi di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabanjahe, Sumatera Utara. Fenomena ODGJ yang terlantar mencerminkan kurang optimalnya implementasi hak asasi manusia, khususnya dalam pemenuhan hak kesehatan dan perlindungan sosial. Berdasarkan data Dinas Sosial Sumatera Utara, hanya 33,05% ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan pada tahun 2019, menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan dan pelayanan yang tersedia.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada dasar hukum yang kuat, seperti UUD 1945 Pasal 34 Ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, implementasi perlindungan hukum bagi ODGJ masih menghadapi berbagai kendala. Kendala tersebut meliputi minimnya fasilitas kesehatan jiwa, kurangnya sumber daya manusia yang kompeten, serta stigma sosial terhadap ODGJ.
Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan fasilitas kesehatan jiwa, penguatan regulasi untuk memastikan pemenuhan hak-hak ODGJ, serta kampanye edukasi untuk mengurangi stigma masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perlindungan hukum terhadap ODGJ dapat lebih efektif diterapkan sehingga mereka dapat hidup dengan martabat sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
Kata Kunci: Perlindungan hukum, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hak asasi manusia, pelayanan kesehatan, stigma sosial