LEX PRIVATUM
Not a member yet
2059 research outputs found
Sort by
PENGHARGAAN TERHADAP PEREMPUAN MELALUI SINAMOT DALAM PERKAWINAN HUKUM ADAT BATAK TOBA ANTARA MASYARAKAT MODERN DAN TRADISIONAL
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penghargaan terhadap perempuan dalam konteks perkawinan adat Batak Toba, khususnya melalui sistem sinamot, dan melihat bagaimana perbedaan pandangan antara masyarakat modern dan tradisional dalam memahami dan mempraktikkan nilai-nilai adat tersebut. Sinamot, yang merupakan salah satu unsur penting dalam prosesi perkawinan adat Batak Toba, tidak hanya dipandang sebagai syarat ekonomi, tetapi juga sebagai simbol penghormatan dan penghargaan terhadap perempuan dalam keluarga. Namun, dalam masyarakat modern, banyak pihak yang menganggap sinamot sebagai sebuah beban atau tradisi yang ketinggalan zaman, sementara masyarakat tradisional tetap menganggapnya sebagai bagian penting dalam menjaga martabat dan kehormatan perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan observasi terhadap masyarakat Batak Toba di wilayah yang masih mempertahankan adat perkawinan serta masyarakat yang telah terpengaruh oleh modernitas. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai bagaimana penghargaan terhadap perempuan dipahami melalui perspektif adat dan bagaimana pergeseran nilai tersebut terjadi antara masyarakat tradisional dan modern.
Kata kunci: penghargaan terhadap perempuan, sinamot, perkawinan adat Batak Toba, masyarakat modern, masyarakat tradisional.
 
URGENSI PENGATURAN PENGGUNAAN MATA UANG DIGITAL MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk bentuk pengaturan mengenai uang digital dalam menghadapi era digital di Indonesia dan mengetahui penerapan sanksi terhadap pelanggaran penggunaan mata uang digital menurut hukum positif di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan mengenai uang digital dalam menghadapi era digital di Indonesia diselenggarakan mengacu pada lima visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) yang diwujudkan ke dalam lima inisiatif dengan 23 key deliverables (hasil utama) tersebar pada seluruh inisiatif. 2. Berdasarkan pasal 27 dan pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang perjudian online, kemudian diatur juga dalam Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan demikian Doni Salmanan diduga melanggar pasal berlapis yaitu UU ITE, KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kata Kunci : mata uang digital, Indonesi
PERAN LEMBAGA ADAT TERHADAP LEGALITAS PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI TANAH MILIK ADAT DI KECAMATAN MAKALE TANA TORAJA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran lembaga adat terhadap legalitas pelaksanaan perjanjian jual beli tana milik adat di Kecamatan Makale Tana Toraja dan untuk mengetahui legalitas pelaksanaan perjanjian jual beli tana milik adat di Kecamatan Makale Tana Toraja. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Peran lembaga adat terhadap pelaksanaan perjanjian jual beli tanah milik adat di Kecamatan Makale, Tana Toraja, dilaksanakan dengan musyawara keluarga untuk mendapatkan kesepakatan dari semua rumpun keluarga Tongkonan yang ada dan merupakan hal yang kompleks dan memerlukan perhatian dari berbagai pihak khususnya dari lembaga adat. Pelaksanaan perjanjian jual beli tanah milik adat di Kecamatan Makale telah memenuhi prinsip hukum adat, yaitu terang dan tunai, serta melibatkan persetujuan dari pihak keluarga dan lembaga adat. Prosedur ini menunjukkan integrasi antara hukum adat dengan kerangka hukum nasional yang diatur dalam UUPA. 2. Legalitas atau keabsahan jual beli tanah Tongkonan di Kecamatan Makale yaitu tanah Tongkonan seperti tanah sawah dapat diperjualbelikan ketika ada persetujuan dari semua keluarga untuk menjual tanah sawah tersebut melalui musyawarah keluarga.
Kata Kunci : lembaga adat, legalitas, perjanjian jual beli, tanah milik ada
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI HAK DAN KEDUDUKAN PENYANDANG DISABILITAS DALAM BIDANG HUKUM WARIS MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum hak dan kewajiban penyandang disabilitas dalam sistem hukum positif di Indonesia dan untuk mengetahui perlindungan hak waris bagi penyandang disabilitas menurut ketentuan-ketentuan dalam KUPerdata. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan hak dan kewajiban penyandang disabilitas dalam sistem hukum positif di Indonesia, khususnya melalui UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas. 2. Secara umum, hukum waris di Indonesia memberikan hak yang sama kepada semua ahli waris, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini seharusnya memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak waris, sama seperti ahli waris lainnya. Namun, dalam praktiknya, masih ada sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan. Penyandang disabilitas sering menghadapi kesulitan dalam mengakses hak-hak waris mereka, baik karena faktor administratif, keterbatasan aksesibilitas, maupun kurangnya pemahaman tentang hak-hak yang dimiliki..
Kata Kunci : hukum waris, penyandang disabilita
TINJAUAN YURIDIS REGULASI PEMBERIAN IZIN USAHA BAGI PERUSAHAAN PERTAMBANGAN DI KABUPATEN BANGGAI DALAM UPAYA PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN MENURUT UU NO. 32 TAHUN 2009
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemberian izin usaha dan penegakan hukum lingkungan di wilayah pertambangan kabupaten banggai sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan Skripsi ini adalah legal research atau yang dikenal dengan penelitian hukum dengan menggunakan metode pendekatan yaitu yuridis normatif yaitu penelitian yang di fokuskan untuk mengkaji kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan pemberian izin usaha dan penegakan hukum lingkungan di wilayah pertambangan kabupaten banggai belum mengikuti prinsip-prinsip serta ketentuan- ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dan juga lemahnya sistem pengawasan yang ada serta keterbatasan sumber daya manusia, serta kurangnya kesadaran hukum dari pelaku pertambangan yang ada bagi keberlanjutan lingkungan hidup.
Kata kunci: Regulasi; Izin Usaha; Perusahaan Pertambangan; Penegakan Hukum Lingkungan
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN SEPEDA MOTOR YANG MENGGUNAKAN KNALPOT MODIFIKASI DI WILAYAH KOTA MANADO
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum bagi pengendara yang menggunakan knalpot modifikasi dalam perspektif UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dan penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana modifikasi knalpot di Wilayah Kota Manado dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dalam menegakan hukum LLAJ dan hukum pidana oleh aparat kepolisian terhadap pelanggar yang menggunakan knalpot modifikasi di Wilayah Kota Manado. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Penggunaan knalpot racing di Indonesia masih sering terjadi. Padahal sudah terdapat peraturan yang mengatur tentang larangan penggunaan knalpot racing seperti yang terdapat pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 Tahun 2009 tentang tingkat kebisingan pada knalpot. 2. Cara yang bisa di lakukan untuk mengurangi penggunaan knalpot racing adalah dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat Selain itu, penegakan hukum yang ketat terhadap penggunaan knalpot racing juga dapat mengurangi gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta mengurangi potensi terjadinya konflik sosial seperti menghindari terjadinya perkelahian yang bisa di sebabkan oleh pengendara knalpot racing dengan masyarakat di sekitar.
Kata Kunci : knalpot modifikasi, kota manad
IMPLEMENTASI HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN ANAK JIKA PELAKU ADALAH ORANG TUA KANDUNG
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum dalam menangani kekerasan terhadap anak dan untuk mengetahui tanggungjawab hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan anak jika pelaku adalah orang tua kandung. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Peraturan perundang-undangan di Indonesia melindungi anak dari tindak kekerasan dan penelantaran, dengan undang-undang utama yang melarang perlakuan diskriminatif dan kekerasan terhadap anak. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 mengatur tentang kekerasan dalam rumah tangga, yang menghukum tindak kekerasan dalam rumah tangga. PP Nomor 78 Tahun 2021 berfokus pada perlindungan khusus untuk anak, yang memperjelas peran pemerintah pusat, daerah, dan negara bagian dalam menangani kasus. 2. Tanggung jawab hukum orang tua kandung yang melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dengan menekankan perlunya penegakan hukum untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Sanksi untuk tindak pidana kekerasan terhadap anak diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, dengan kekerasan fisik yang berpotensi mengakibatkan hukuman penjara hingga 15 tahun atau denda yang besar, sedangkan kekerasan psikis dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 3 tahun atau denda yang lebih ringan.
Kata Kunci : kekerasan anak, orang tua kandung
 
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KASUS PERKOSAAN DAN PEMBUNUHAN BERENCANA DALAM PUTUSAN PENGADILAN ATAS KORBAN VINA DEWI DAN MUHAMMAD RIZKY DI CIREBON (Studi Kasus Putusan Nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan ketentuan delik pemerkosaan dan pembunuhan berencana dalam KUHP dan untuk menganalisis secara yuridis kasus perkosaan dan pembunuhan berencana dalam putusan nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, dengan kesimpulan yaitu: 1. Delik Perkosaan dan Delik pembunuhan diatur dalam KUHP yakni tindak pidana perkosaan diatur dalam Pasal 285 KUHP Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesopanan. Kemudian dalam pasal 286 KUHP dan Pasal 287 KUHP juga mengatur tentang perkosaan. Sedangkan tindak pidana pembunuhan secara khusus diatur dalam Bab XIX Buku II KUHP, yang oleh pembentuk undang-undang ditempatkan mulai dari Pasal 338 KUHP sampai dengan Pasal 350 KUHP. Pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340. 2. Berdasarkan amar putusan tersebut telah telah nyata bahwa terdakwa I Rifaldy Aditya Whardana dan terdakwa II Eko Ramadhani dihukum dengan penjara seumur hidup, sehingga nampak kualitas masing-masing pelaku tidak dibedakan berdasarkan ajaran penyertaan karena terdakwa I dan terdakwa II di hukum sama yakni hukuman penjara seumur hidup.
Kata Kunci : perkosaan dan pembunuhan berencana,
 
PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM MEMBERANTAS KEJAHATAN PENCURIAN DATA ELEKTRONIK (PHISING)
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran hukum pidana dalam melakukan pemberantasan tindak pidana phising dan untuk menganalisa hukum pidana serta peraturan terkait penegakan hukum serta peran hukum pidana dalam memberantas tindak pidana phising. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Penegakan hukum pidana dalam memberantas kejahatan pencurian data elektronik (phishing) menjadi hal yang sangat penting untuk melindungi hak masyarakat dalam era digital. Penegakan hukum melibatkan berbagai pihak, yang bekerja sama untuk mengidentifikasi, menangkap, dan memberikan sanksi kepada pelaku phishing. Namun, keberhasilan pemberantasan kejahatan phishing juga memerlukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dan mengenali modus-modus phishing. 2. Peraturan hukum pidana yang mengatur kejahatan phising di Indonesia terdapat dalam UndangUndang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, meskipun regulasi ini telah mengkriminalisasi tindakan phising, masih terdapat tantangan dalam implementasinya, terutama terkait dengan identifikasi pelaku yang sering beroperasi lintas negara. Kata Kunci : kejahatan pencurian data elektroni
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PEKERJAAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS (Studi Kasus Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Menjadi Aparatur Sipil Negara)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana pengaturan hukum hak penyandang disabilitas untuk menjadi Aparatrur Sipil Negara (ASN) dan Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum dalam upaya pemenuhan hak untuk mendapatkan pekerjaan bagi disabilitas, dengan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan:
Penyandang Disabilitas mempunyai kesamaan hak dan juga tanggungjawab yang sama seperti manusia pada umumnya untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), karena hak ini merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Hak ini dijamin melalui pengaturan hukum sebagaimana telah diatur baik dalam instrument internasional, konstitusi negara, yakni UUD NRI Tahun 1945 maupun didalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Jo. Undang Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Pada intinya bahwa terhadap penyandang disabilitas Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 % (dua persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Perlindungan hukum dalam upaya pemenuhan hak untuk mendapatkan pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi disabilitas telah dijamin oleh negara dalam bentuk pengaturan hukum sebagaimana dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan kerja disektor Pemerintah tanpa diskriminasi. Demikian juga dalam UU ASN dan peraturan perundang-undangan lainnya. Adanya rekrutmen CPNS bagi penyandang disabilitas merupakan bentuk kesadaran bahwa setiap warga negara berhak memiliki kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Tujuannya untuk menerapkan prinsip kesetaraan, termasuk bagi penyandang disabilitas yang akan mendaftar sebagai CPNS.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Pekerjaan, Penyandang Disabilitas, AS