LEX PRIVATUM
Not a member yet
    2059 research outputs found

    ASPEK HUKUM PENYALAHGUNAAN KANTONG DIPLOMATIK (DIPLOMATIC BAG) MENURUT KONVENSI WINA TAHUN 1961 TENTANG HUBUNGAN DIPLOMATIK

    Get PDF
    Dalam rangka meningkatkan hubungan baik, negara-negara di dunia telah berusaha untuk membina hubungan antar negara. Sejalan dengan perkembangan yang telah terjadi selama bertahun-tahun, lembaga-lembaga perwakilan diplomatik telah menjadi sarana utama dalam rangka dilangsungkannya hubungan antar negara. Dalam hubungan satu sama lain negara-negara mengirim utusan-utusannya untuk berunding dengan negara lain. Utusan yang dimaksud berada langsung di bawah Kementerian Luar Negeri, yang dapat dibagi menurut tugasnya, Pertama, misi diplomatik yang membidangi kepentingan umum dan luas, seperti kegiatan politik; Kedua, perwakilan konsuler, yang mengurus semua kepentingan negara pengirim di negara penerima yang menyangkut bidang komersial, perkapalan, dan melayani kepentingan warga negaranya di luar negeri yang tidak termasuk dalam kategori kepentingan politik. Tujuan dilakukannya penulisan ini, yaitu : 1.Untuk mengetahui tentang bagaimana pengaturan hukum dalam konvensi internasional yang mengatur hubungan diplomatik, khususnya berkaitan dengan penggunaan Kantong Diplomatik. 2.Untuk mengetahui tentang bagaimana bentuk-bentuk sanksi yang diberikan kepada pejabat diplomatik akibat penyalahgunaan kantong diplomatik menurut Konvensi Wina 1961. Sehingga dapat memperdalam pemahaman tentang mekanisme hukum hubungan diplomatik khususnya yang berkaitan dengan penggunaan bagasi atau kantong diplomatik serta aspek yuridis berkaitan dengan tugas dan fungsi pejabat diplomatik.   Kata Kunci : Hubungan Diplomatik, Konvensi WINA &nbsp

    KONSEPSI PEMBENTUKAN UNDANG- UNDANG MELALUI LEGISLASI JALUR CEPAT DI INDONESIA (STUDI PERBANDINGAN DENGAN BEBERAPA NEGARA)

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui problematika jangka waktu pembentukan undang-undang di Indonesia dan bagaimana praktik pelaksanaan legislasi jalur cepat di berbagai negara serta gagasan penerapannya di Indonesia, dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif maka dapat disimpulkan: 1. Perlu adanya pengadopsian mekanisme legislasi jalur cepat di Indonesia, mengingat berbagai problematika terkait jangka waktu pembentukan undang-undang yang belum diatur secara jelas dalam ketentuan perundang-undangan. Hal ini dapat dilihat pada beberapa kategori pembentukan undang-undang yang terlalu lama dan/atau terlalu cepat disahkan, sehingga berimplikasi pada pembentukan undang-undang yang tidak mampu memberikan kepastian hukum. 2. Terdapat beberapa negara yang telah mengadopsi mekanisme legislasi jalur cepat seperti negara United Kingdom, Selandia Baru, Amerika Serikat dan Ekuador. Mekanisme fast track legislation atau legislasi jalur cepat merupakan salah satu alternatif yang dapat membantu memberikan kepastian hukum dalam hal pembentukan undang-undang secara cepat. Kata Kunci: Pembentukan Undang-Undang, Legislasi Jalur Cepat

    TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PEKERJA YANG MENGUNDURKAN DIRI SEBELUM MASA PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) BERAKHIR

    Get PDF
    Abstrak Dunia pekerjaan terdapat dua belah pihak yang saling berhubungan, contohnya pekerja atau sering disebut buruh dan pihak perusahaan (majikan). Ketentuan terkait hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam konteks hukum ketenagakerjaan di Indonesia, sebuah perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha yang memiliki batas waktu tertentu untuk masa kerja. Pada umumnya, PKWT memiliki batas waktu yang jelas, seperti satu tahun, dua tahun, atau lebih, tergantung pada kesepakatan antara kedua belah pihak. Ketika seorang pekerja memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum masa PKWT berakhir, terdapat beberapa aspek yuridis yang harus dipertimbangkan yakni: Klausul Kontrak, Hak dan Kewajiban, Pemberitahuan, Hukum Ketenagakerjaan, Negosiasi dan Penyelesaian, Perselisihan. Kata Kunci : Hukum ketenagakerjaan Indonesia, Kontrak kerja waktu tertentu (PKWT), Pengunduran diri pekerja sebelum PKWT berakhir

    PERLINDUNGAN PENDUDUK SIPIL DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

    Get PDF
    Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji dampak konflik bersenjata internasional terhadap penduduk sipil dan untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan terhadap penduduk sipil dalam konflik bersenjata internasional menurut hukum humaniter internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1. Konflik bersenjata internasional terhadap penduduk sipil, apabila terjadi konflik bersenjata internasional negara-negara telah berupaya untuk meratifikasi Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlindungan Korban Perang guna mencegah terjadi bentuk-bentuk kekerasan dan penganiayaan terhadap penduduk sipil yang buka sebagai pihak yang turut serta dalam pertempuran. 2. Perlindungan terhadap penduduk sipil dalam konflik bersenjata internasional diatur dalam Konvensi Jenewa Tahun 1949 mengenai Perlindungan Korban Perang Negara Republik Indonesia telah melakukan aksesi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 59 Tahun 1958 tentang ikut sertanya Negara Republik Indonesia Dalam Keempat Konvensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949. Khusus untuk penduduk sipil diatur dalam Konvensi Jenewa Keempat mengenai Perlindungan Orang Sipil di Waktu Perang. Kata Kunci : Konflik Bersenjata, Penduduk Sipil, Hukum Humaniter Internasiona

    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PERJANJIAN JUAL BELI TANAH AKIBAT WANPRESTASI

    Get PDF
    Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui syarat-syarat pembatalan perjanjian jualbeli tanah menurut KUHPerdata dan Hukum Pertanahan serta untuk mengetahui akibat hukum wanprestasi terhadap perjanjian jualbeli tanah. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1. Bahwa perjanjian jual beli hak atas tanah baik yang dilakukan menurut hukum perdata yaitu Kitab Undang Undang Hukum Perdata ataupun dengan menggunakan hukum pertanahan yaitu Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 yang aturan pelaksanaannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dapat dibatalkan jika tidak memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagaimana diatur dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. 2. Orang atau pihak yang lalai akan pemenuhan kewajibannya sementara ia sudah mengikatkan diri di dalam suatu perjanjian jual beli hak atas tanah dapat digolongkan sebagai wanprestasi yaitu terdapat empat katagori yakni:  1). Kreditur sama sekali Tidak melaksanakan isi kesepakatan; 2). Kesepakatan tersebut dilaksanakan akan tetapi melenceng dari isi kesepakatan; 3). Kesepakatan tersebut dilaksakan tetapi sudah lewat waktu; 4). Melakukan perbuatan atau tindakan yang tidak ada disepakati.  Akibat dari adanya wanprestasi tersebut, pihak yang merasa dirugikan berhak menggugat ke Pengadilan untuk menuntut ganti rugi, berupa penggantian biaya, kerugian dan bunga.   Kata Kunci : pembatalan perjanjian, jual beli tanah &nbsp

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NELAYAN TRADISIONAL NUSA TENGGARA TIMUR YANG MENANGKAP IKAN DI SEKITAR PULAU PASIR MENURUT HUKUM INTERNASIONAL

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui aturan mengenai perlindungan hukum bagi para nelayan tradisional Nusa Tenggara Timur yang menangkap ikan di sekitar Pulau Pasir dan untuk mengetahui sanksi hukum apa yang akan dijatuhi kepada nelayan tradisional Nusa Tenggara Timur yang menangkap ikan dalam wilayah kedaulatan Australia khususnya di Pulau Pasir. Sebagai negara kepulauan, Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari daratan dan lautan. Indonesia memiliki luas wilayah total 5,4 juta km² yang terbagi atas daratan 2,01 juta km² dan lautan 3,5 juta km², sehingga secara geografis Indonesia merupakan negara maritim. Nelayan adalah komunitas penting bagi Indonesia, karena tanpa mereka, kepulauan ini akan kehilangan hak tradisionalnya yang diamanatkan dalam UNCLOS (the United Nations Convention on the Law of the Sea). Pada tanggal 7 November tahun 1974 pemerintah Indonesia dan Australia menjalin hubungan bilateral, di mana kedua negara tersebut menandatangi sebuah perjanjian yaitu “Memorandum of Understanding between the Government of Australia and the Government of the Republic of Indonesia Regarding the Operations of Indonesian Traditional Fishermen in Areas of the Australia Exclusive Fishing Zone and Continental Shelf” atau MoU BOX 1974.” Isi dari perjanjian tersebut pada intinya untuk memberikan hak-hak nelayan tradisional Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya komunitas nelayan Pulau Rote untuk menangkap ikan di beberapa zona perikanan eksklusif Australia beserta landas kontinennya terutama di Pulau Pasir. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini masih sering terjadi nelayan tradisional Indonesia yang masih ditangkap oleh coast guard Australia. Bahkan, yang terjadi dari tahun ke tahun peristiwa ini terus meningkat. Keberadaan MoU Box 1974 idealnya membuat nelayan tradisional Indonesia bisa memanfaatkan haknya untuk memasuki perairan Australia selama masih dalam rangka menjalankan haknya sebagai nelayan tradisional.   Kata kunci: Perlindungan Hukum, Nelayan Tradisional, Pulau Pasir, Hukum Internasional

    TANGGUNG JAWAB HUKUM PENGANGKUTAN UDARA NIAGA MENURUT KONVENSI MONTREAL 1999 DAN UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN

    Get PDF
    Konvensi Montreal 1999 dan Undang-Undamg No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, pada prinsipnya kedua aturan ini berkaitan erat dalam hal tanggung jawab hukum angkutan udara niaga dan bukan niaga. Konvensi Montreal 1999 mengatur tatanan hukum secara internasional mengenai tanggung jawab pengangkut terhadap pengguna jasa penerbangan yang mengalami kerugian yang ditimbulkan oleh pengangkut. Baik itu pengangkutan penumpang, bagasi dan kargo dalam penerbangan internasional dengan pesawat udara serta ganti rugi yang harus dibayarkan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mengatur hak, kewajiban, serta tanggung jawab hukum para penyedia jasa dan para pengguna jasa, dan tanggung jawab hukum penyedia jasa terhadap kerugian pihak ketiga akibat dari penyelenggaraan penerbangan. Konvensi Montreal 1999 adalah sebuah perjanjian internasional yang bertujuan untuk mengatur tanggung jawab maskapai penerbangan dalam hal kehilangan, kerusakan, atau keterlambatan barang, serta kerugian pribadi atau kematian penumpang yang terjadi selama penerbangan. Pengaturan hukum pengangkutan udara niaga menurut Konvensi Montreal 1999 didasarkan pada prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) yang dimana pengangkut bukan lagi dianggap bertanggung jawab tetapi pengangkut selalu harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita korban tanpa ada kemungkinan membebaskan diri kecuali korban juga turut bersalah.   Kata Kunci: Konvensi Montreal 1999; Tanggung jawab angkutan udara niaga; Undang-Undang No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan

    TINJAUAN YURIDIS MENGENAI HAK ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP PERNIKAHAN DINI

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kajian yuridis mengenai pernikahan dini menurut hukum positif di Indonesia, serta untuk memberikan pemahaman mengenai hak- hak anak ketika menikah di usia dini menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang bisa disimpulkan bahwa dalam hukum positif di Indonesia pernikahan diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Akan tetapi jika masih ada penyimpangan umur dalam hal tersebut, undang- undang juga mengatur dispensasi nikah. Dispensasi akan dipertimbangkan oleh hakim yang memutuskan dan akan diberikan kepada pemohon apabila memenuhi persyaratan dan benar-benar dianggap memerlukan dispensasi tersebut. Upaya pemerintah guna untuk melindungi anak dalam berbagai situasi bisa dilihat dari dibentuknya undang-undang perlindungan anak. Dimana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak tersebut terdapat beberapa prinsip utama bagi pemenuhan hak hak, antara lain: Non diskriminasi; Kepentingan terbaik bagi anak; Hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan; Penghargaan terhadap pendapat anak. Kata Kunci : Hak Anak, Perlindungan Anak, Pernikahan Din

    WANPRESTASI AKIBAT PENYALAHGUNAAN KEADAAN DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG KOPERASI DI KOTA MANADO

    Get PDF
    Wanprestasi adalah pelaksanaan perjanjian yang tidak tepat waktunya atau dilakukan tidak menurut selayaknya atau tidak dilakukan sama sekali. Berdasarkan pasal 1238 KUHPerdata menjelaskan bahwa debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah atau akte sejenisnya atau berdasarkan kekuatan dari perikatan itu sendiri, yaitu bila perikatan ini menyebabkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya sehingga muncul wanprestasi. Kegiatan pinjam meminjam uang pada koperasi sudah merupakan bagian dari kehidupan masyarakat saat ini, Koperasi sebagai gerakan ekonomi yang tumbuh dari masyarakat, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Koperasi berasal dari bahasa “co operation” yang berarti kerja sama. Pada masa sekarang atau masa yang akan datang khususnya masyarakat kalangan menengah kebawah tetap masih memerlukan koperasi. Zaman yang semakin berkembang pada seluruh aspek kehidupan, tentunya akan memberikan dampak yang berpengaruh bagi masyarakat untuk mengembangkan dirinya agar dapat mengikuti perkembangan zaman. Tujuan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya

    TINJAUAN YURIDIS MENGENAI ASAS PERSAMAAN DI HADAPAN HUKUM DALAM PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN DAN PELAKU KEJAHATAN

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana asas persamaan di hadapan hukum dalam perlindungan terhadap korban dan pelaku kejahatan dalam hukum pidana dan bagaimana hak-hak korban kejahatan dan pelaku kejahatan dalam sistem peradilan pidana dalam perspektif asas persamaan di hadapan hukum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dapat disimpulkan bahwa: 1. Asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) merupakan salah satu ciri penting dalam negara hukum. Jika dikaitkan dengan penelitian ini maka kiranya wajar jika pelayanan hukum atau perlindungan hukum harus ada keseimbangan (balance) terhadap perlindungan tersangka/terdakwa dengan perlindungan korban dan/atau saksi. 2. Perlindungan hak-hak korban dan pelaku kejahatan dilakukan berdasarkan ketentuan KUHAP yang diantaranya termaktub dalam bab VI KUHAP dan perlindungan bagi tersangka atau terdakwa telah diatur secara memadai dalam KUHAP tersebut baik dalam proses penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga tingkat pengadilan. Sedangkan karena hak-hak perlindungan bagi korban kejahatan dalam KUHAP terbatas maka untuk konsep perlindungan hukum bagi korban atau saksi berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Namun. dalam Undang-Undang tersebut masih terdapat kelemahan yang mengakibatkan belum terpenuhinya hak korban

    2,045

    full texts

    2,059

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    LEX PRIVATUM
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇