LEX PRIVATUM
Not a member yet
2059 research outputs found
Sort by
ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN ORGAN TUBUH SEBAGAI OBJEK WASIAT DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN KESEHATAN
Penelitian yang dipakai adalah yuridis normatif yang dimana dilakukannya penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui kedudukan organ tubuh jika diwasiatkan kepada orang lain dalam kaitannya dengan Pasal 65 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan serta prosedurnya dalam pendonoran organ melalui sebuah wasiat. Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa : 1. Pengambilan organ dan/atau jaringan tubuh dari seorang donor harus memperhatikan ketentuan dalam Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 serta kesehatan dari pendonor yang bersangkutan dan mendapatkan persetujuan pendonor dan/atau ahli waris atau keluarganya yang di saksikan oleh dua orang saksi. 2. Prosedur Transplantasi juga tidak terlepas dari standar operasional medis yang di tetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Transplantasi dan Jaringan Tubuh yang mengatur alur pelayanan medis terkait dengan bedah organ tubuh.
Kata Kunci : transplantasi, organ tubuh, wasiat, prosedur bedah
PERLINDUNGAN CAGAR BUDAYA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2022
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai Register Nasional Cagar Budaya dan untuk mengetahui perlindungan Cagar Budaya menurut Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya adalah aturan pelaksanaan Undang-undang 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Materi muatan PP No. 1 tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya mengatur mengenai Pelindungan terhadap ODCB yang diberlakukan sama sebagai Cagar Budaya. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menegaskan bahwa cagar Budaya adalah Benda cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan cagar Budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah perkembangan manusia, kebudayaan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 2. Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 memberikan kewenangan kepada Pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam mengelola cagar budaya sehingga dapat tercapai sistem manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik berkaitan dengan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber daya budaya bagi kepentingan yang luas. Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya baik yang berada di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Kata Kunci : perlindungan cagar buday
TINJAUAN YURIDIS DAMPAK TAMBANG GALIAN C ILEGAL TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN DI WILAYAH KABUPATEN TORAJA UTARA
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dampak tambang galian C ilegal terhadap kerusakan lingkungan dan penerapan hukum terhadap tambang galian C ilegal yang merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, disimpulkan bahwa:
1. Dampak dari tambang galian C ilegal yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di wilayah kabupaten Toraja Utara adalah dampak langsung yang berupa terjadinya degradasi lahan, longsor, pencemaran udara, pencemaran air, dan merusak sarana dan prasarana wisata serta secara tidak langsung kerusakan lingkungan tersebut mengakibatkan pemanasan global dan perubahan iklim.
2. Penerapan hukum terhadap tambang galian C ilegal yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Toraja Utara antara lain: A. Sanski administratif dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa sanksi administratif dapat berupa ,peringatan tertulis, denda, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi produksi; dan/atau, pencabutan izin usaha pertambangan. Sanski pidana terhadap orang yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara. C. Sanski perdata dalam bidang lingkungan terjadi ketika ada pihak yang dirugikan karena pencemaran ataupun kerusakan lingkungan. Tambang galian C di wilayah Kabupaten Toraja Utara merupakan usaha perseorangan dan bukan perusahaan dan hingga saat ini belum ada langkah penegakan hukum terhadap tambang galian C ilegal di wilayah Kabupaten Toraja Utara, baik penegakan hukum administrasi, pidana maupun perdata.
Kata Kunci : Tambang galian C ilegal, kerusakan lingkungan, Toraja Utara
SANKSI BAGI GURU SEBAGAI PELAKU TINDAKAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP SISWA PASCA PENGESAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTsANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sanksi bagi guru yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap siswanya berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan bentuk perlindungan hukum bagi siswa sebagai korban tindakan kekerasan seksual berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan menggunakan metode penelitian yuridis, dapat disimpulkan: 1. Pemberian sanksi terhadap guru telah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang merujuk pada tenaga pendidik, di mana jika melakukan kekerasan seksual akan ditambah 1/3 dari sanksi yang telah ditetapkan dalam undang-undang tersebut. Dibutuhkan pemisahan ketentuan terkait subjek tindak pidana sendiri, ketentuan terhadap siapa yang menjadi korban, dan ketentuan dampak yang diakibatkan dengan ketentuan sendiri, sehingga pelaku dapat dikenakan sanksi berdasarkan perbuatannya secara adil, tepat, dan lebih berat ketika telah mengakibatkan dampak yang luar biasa bagi korban. 2. Perlindungan hukum terhadap korban telah diakomodasi oleh Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tetapi belum ada perlindungan khusus terhadap siswa sebagai korban, sehingga dibutuhkannya undang-undang tambahan agar siswa merasa dilindungi haknya, baik dalam proses hukum maupun saat mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di dalam atau di luar llingkungan pendidikan.
Kata Kunci: Sanksi, Guru, Tindakan Kekerasan Seksual
TINJAUAN HUKUM MENGENAI WEWENANG DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan wewenang dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa menurut Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan wewenang dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Wewenang Badan Permusyawaratan Desa sebagai penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah sama atau sejajar dengan Kepala Desa selaku pemerintah desa. Kepala Desa mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat, sedangkan BPD mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama kepala desa. Kepala Desa dan BPD tidak berada dalam kedudukan yang hirakhis, dan tidak dapat saling menjatuhkan tetapi keduanya mempunyai hubungan yang bersifat sinergitas dan saling memerlukan dalam beberapa aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. 2. Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam bidang aspirasi masyarakat meliputi cara Badan Permusyawaratan Desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Cara yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa dalam menampung aspirasi masyarakat adalah dengan cara membuka saran baik itu untuk pemerintah desa maupun untuk Badan Permusyawaratan Desa itu sendiri, serta masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya dengan cara tertulis ataupun secara lisan pada saat ada pertemuan Badan Permusyawaratan Desa.
Kata Kunci : wewenang dan fungsi Badan Permusyawaratan Des
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Covid-19 merupakan penyakit yang menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) oleh pemerintah Indonesia yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 yang meluas hampir ke seluruh wilayah di Indonesia yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik kesehatan, ekonomi, maupun aspek hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam perspektif hukum pidana serta penarapna sanksi pidana bagi pelanggar ketentuan aturan dalam Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, dengan menggunakan metode penelitian Yuridis normatif, maka dapat disimpulkan bahwa dalam perspektif hukum pidana, KUHP dijadikan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban secara pidana bagi mereka yang menghalangi proses penanggulangan pandemi Covid-19. Penerapan sanksi pidana diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Undang-Undang No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Peraturan Daerah. Aturan-aturan tersebut termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Kata Kunci : PPKM, Hukum Pidana, Sanks
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA
Pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) menimbulkan pro/kontra serta berbagai kritikan yang diberikan terhadap pembentukan Undang-Undang ini, sampai telah dilakukan pengujian oleh masyarakat di Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembentukan UU IKN dikaitkan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dan disesuaikan dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan (UU P3) Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Adapun hasil dari penelitian ini UU IKN bertentangan dengan Pasal-Pasal yang ada dalam UUD NRI 1945 baik segi formil maupun materiil serta pembentukannya masih jauh dalam kata demokratis dan pembentukan UU IKN dalam tahapan pembahasan terkesan sangat buru-buru hanya 28 agenda serta hanya 7 agenda yang dapat diakses informasinya yang mana menimbulkan konklusi pembentuka UU IKN minim dari keterlibatan masyarakat serta tidak memuat asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Kata Kunci : Pembentukan UU IKN, UUD NRI 1945, UU P
AKIBAT HUKUM DALAM PENGINGKARAN TERHADAP JANJI AKAN MELANGSUNGKAN PERKAWINAN
Pengingkaran janji untuk melangsungkan perkawinan ini sudah marak dan sering kali terjadi di kalangan masyarakat khususnya kepada sepasang kekasih yang akan melangsungkan perkawinan, masalah ini terjadi karena adanya janji dari sang lelaki untuk menikahi perempuan namun hanya sebatas janji dan membatalkan perkawinan yang sudah di sepakati sebelumnya atau dalam bahasa sehari-hari adalah (ghosting), tentunya hal ini tidak menimbulkan hak dan kewajiban antara kedua orang yang sedang berpacaran sampai dimana salah satu pihak merasa dirugikan, janji yang dibuat secara lisan antara seorang laki-laki kepada perempuan sebenarnya sangat berpotensi merugikan pihak perempuan namun masih kurang dipahami oleh kaum perempuan. Seorang lelaki yang mengucapkan janji tanpa tertulis ini memiliki kemungkinan untuk tidak memenuhi janji tersebut dan sebagai wanita tidak memiliki bukti mengenai hal tersebut, maka dari itu tujuan dari penelitian ini untuk memberi pemahaman pengkategorian apakah hal ini termasuk dalam wanprestasi atau perbuatan melawan hukum (PMH) dan bagaimana cara penggugatan atas pengingkaran janji akan melangsungkan perkawinan, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif
Kata kunci : Pengingkaran Terhadap Janji Akan Melangsungkan Perkawinan
 
TANGGUNG JAWAB NEGARA SEBAGAI SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL DALAM MENJAGA PERDAMAIAN DUNIA
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui tanggung jawab negara sebagai subjek hukum internasional dalam menjamin terciptanya perdamaian dunia dan untuk mengetahui sanksi terhadap negara yang mengabaikan tanggung jawab pemeliharaan dunia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat adalah : 1. Negara dalam tanggung jawab menjaga serta memelihara perdamaian dunia membutuhkan negara lain dalam upayanya. Sama seperti manusia, negara dalam menjaga tanggung jawabnya itu harus bisa menjalin hubungan internasional baik itu bilateral maupun multilateral. Seperti yang dituliskan di atas ada beberapa hal yang bisa dilakukan negara dalam upayanya menjaga dan memelihara perdamaian dunia seperti, menjalin kerja sama yang baik dengan negara lain, tunduk pada Perjanjian-perjajian internasional yang telah disepakati bersama serta menghindari konflik bersenjata antar negara. Sebagai salah satu dari subjek hukum internasional, negara harus memperjuangkan serta menjamin terciptanya perdamaian tersebut. Tujuannya agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang aman dan damai serta jauh dari konflik internasional. 2. Negara dalam tindakannya baik itu urusan nasional maupun dalam urusan internasional harus tunduk pada hukum yang berlaku. Suatu negara bisa dikenakan sanksi atas tindakannya yang menurut pandangan internasional dapat memberikan dampak buruk bagi negara lain dalam urusan internasional. Ada beberapa sanksi yang bisa dikenakan bagi suatu negara seperti, sanksi ekonomi, sanksi diplomatik, sampai sanksi militer. Tentu saja merupakan hal yang buruk serta kerugian bagi suatu negara dalam tanggungjawabnya sebagai subjek hukum internasional untuk menjaga dan memelihara perdamaian dunia.
Kata kunci : tanggung jawab pemeliharaan duni
KERJASAMA PEMERINTAH INDONESIA DAN ORGANISASI INTERNASIONAL DALAM PENANGANAN PENGUNGSI DI INDONESIA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kerjasama pemerintah Indonesia dengan organisasi internasional dalam penanganan pengungsi. Dengan menggunakan metode pemelitian hukum normatif, disimpulkan bahwa: 1. Indonesia telah melaksanakan hokum internasional meengenai perlindungan hukum bagi pengungsi yang diatur dalam Konvensi 1951 dan Protokol New York 1967, serta menjalankan hukum nasional yang mengatur tentang pengungsi di Indonesia yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. 2. Pemerintah Indonesia telah melaksanakan kerjasama dengan organisasi internasional yakni UNHCR dan IOM dalam penanganan pengungsi ysng berada di Indonesia. UNHCR. memberikan status kepengungsian terhadap para pengungsi dan menyediakan perlindungan bantuan kemanusiaan, sedangkan IOM memfasilitasi semua kebutuhan para pengungsi, seperti perawatan medis, perumahan komunitas, hingga memulangkan para pengungsi ke negara asalnya secara sukarela.
Kata Kunci : Kerjasama, Pengungsi, Organisasi Internasional