LEX PRIVATUM
Not a member yet
2059 research outputs found
Sort by
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila. Adapun setiap warga negara wajib menaati semua aturan yang diberlakukan oleh negara. Tetapi pada kenyataannya masih saja ditemukan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yaitu salah satu contohnya adalah kasus kekerasan seksual baik fisik maupun non fisik. Seiring dengan perkembangan teknologi diera globalisasi saat ini, ditemukan kasus yang sedang marak terjadi adalah kasus kekerasan seksual berbasis elektronik yang digolongkan sebagai kekerasan seksual non-fisik. Kekerasan seksual berbasis elektronik ini dapat berupa mulai penyebaran konten intim berupa foto, video, dan semua dokumen elektronik yang mengandung unsur seksual diluar kehendak penerima dan sarana tempat penyebarannya adalah media sosial yang difasilitasi internet. Itulah darurat kekerasan seksual yang terjadi saat ini, yang sangat merugikan pihak korban bahkan seluruh masyarakat. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dapat memberikan keadilan bagi pelaku dan korban, dengan melihat bagaimana penegakkan hukum bagi pelaku dan bagaimana perlindungan hukum bagi korban yang terkandung didalamnya. Karena dengan demikian akan diketahui bagaimana Undang-Undang ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, dengan efek jerah dari Undang-Undang ini sekiranya dapat meminimalisir terjadinya keberulangan kekerasan seksual berbasis elektronik.
Kata Kunci : Kekerasan Seksual, Elektronik, UU TPKS, Perlindungan, Penegakkan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA MEDIS DALAM KONFLIK BERSENJATA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mendalami tentang perlindungan terhadap tenaga medis dalam konflik bersenjata antar negara dan untuk mengetahui dan memahami sejauh mana perlindungan dan pertanggungjawaban negara-negara peserta konflik bersenjata dalam perlindungan terhadap tenaga medis. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 adalah payung hukum dan juga konsep agar supaya para peserta konflik bersenjata tidak membabibuta dalam melakukan penyerangan. Ada pihak-pihak yang tidak boleh dijadikan sebagai sasaran tembak dalam konflik bersenjata antar Negara. Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 secara khusus melindungi orang yang tidak mengambil bagian dalam permusuhan (warga atau penduduk sipil, pekerja kesehatan dan pekerja bantuan kemanusiaan) dan mereka yang tidak lagi terlibat dalam permusuhan, seperti tentara yang terluka, sakit dan kapalnya karam dan tawanan perang. 2. Kedudukan tenaga medis dalam konflik bersenjata melalui beberapa instrumen hukum humaniter internasional dan aturan-aturan di dalam hukum humaniter internasional kebiasaan.
Kata Kunci : perlindungan tenaga medis, konflik bersenjata
TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PENDIDIKAN FAKIR MISKIN DI INDONESIA
Pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan, setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, tetapi tidak semua orang bisa paham bahwa setiap orang bisa mendapatkannya, apalagi golongan orang yang termasuk dalam Fakir Miskin, penelitian ini ditujukan untuk setiap masyarakat Indonesia bahwa pentingnya menempuh pendidikan dan untuk memberitahukan kepada setiap masyarakat Indonesia yang tergolong Fakir Miskin mempunya hak dalam hal pendidikan dan malahan diberikan hak yang khusus agar setiap masyarakat Indonesia mendapatkan hak yang sebaai mestinya, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan juga menggunakan metode komparatif law yang dimana hal ini bertujuan untuk membandingkan antara peraturan-peraturan yang ada secara formil dan realita yang ada terjadi kepada masyarakat, adapun beberapa hasil yang didapatkan adalah peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah tidak berjalan dengan sebagaimanamestinya.
Kata kunci : Hak Fakir Miskin Dalam Hal Pendidika
Hak dan Kewajiban Negara dalam Keanggotaan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menurut Hukum Organisasi Internasional
Artikel ini menjelaskan tentang hak-hak dan kewajiban suatu negara sebagai anggota UNESCO. Melalui penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan data sukunder melalui studi literatur dengan hasil penelitian bahwa Tanggung jawab negara timbul bila terdapat pelanggaran atas suatu kewajiban internasional untuk berbuat sesuatu, baik kewajiban tersebut berdasarkan perjanjian internasional maupun berdasarkan pada kebiasaan internasional. Berdasarkan hukum internasional, suatu negara bertanggung jawab bilamana suatu perbuatan atau kelalaian yang dapat dipertautkan kepadanya melahirkan pelanggaran terhadap suatu kewajiban internasional, baik yang lahir dari suatu perjanjian internasional maupun dari sumber hukum internasional lainnya. Dengan demikian, secara umum unsur-unsur tanggung jawab negara adalah: Ada perbuatan atau kelalaian (actor omission) yang dapat dipertautkan (imputable) kepada suatu Negara dan Perbuatan atau kelalaian itu merupakan suatu pelanggaran terhadap suatu kewajiban internasional, baik kewajiban itu lahir dari perjanjian maupun dari sumber hukum internasional lainnya. Negara anggota berkewajiban untuk menunjang program UNESCO dan Untuk menjalankan program-program UNESCO, setiap negara anggota wajib memberikan iurannya sesuai dengan kemampuan membayar dari masing-masing negara yang diukur dengan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) setiap negara. Sebaliknya Negara anggota berhak mendapatkan jaminan perlindungan dan pelestarian terhadap budaya-budaya setiap negara yang tidak hanya karena berpotensi mengalami kepunahan, tetapi lebih dari itu yaitu untuk mempertahankan peradaban dunia. UNESCO sebagai sebuah organisasi fungsional tentu harus berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut.
Kata kunci : Hak, Tanggung Jawab Negara, UNESC
TINJAUAN YURIDIS PENARIKAN MOBIL DI JALAN RAYA DALAM MASA PANDEMI COVID 19 MENURUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI 18/PUU-17/2019
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dasar hukum mengenai Penarikan Mobil di Jalan Raya menurut peraturan Undang-Undang dan untuk memahami Perlindungan terhadap nasabah finance di Masa Pandemi Covid 19 menurut Putusan mahkamah Konstitusi 18/PUU-17/2019. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-17/2019 (Putusan MK) penarikan mobil harus berdasarkan Putusan pengadilan dan kerelaan dari konsumen sehingga tindakan pengambilan secara paksa kendaraan debitur dapat dijerat dengan Pasal 362 dan/atau Pasal 365 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP). “Debt collector tidak memiliki landasan hukum dan kewenangan untuk menarik kendaraan debitur secara paksa di jalan. 2. Perlindungan hukum terhadap nasabah Finance ialah terhadap nasabah yang terkena dampak pandemi covid-19 berhak mengajukan restrukturisasi kontrak pembiayaan yang sedang menjadi kewajibannya. Dan nasabah wajib memiliki itikad baik sesuai dengan perjanjian yang telah di tandatangani sesuai kontrak oleh kedua belah pihak kreditur dan debitur. dampak pandemi Covid juga dialami lembaga leasing dan finance sehingga setiap kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah perlu di perhatikan juga dampak buat dunia usaha lembaga keuangan leasing dan finance, agar tidak mengakibatkan kegagalan perusahaan pembiayaan dalam membayar atau memenuhi kewajibannya kepada kreditur serta perusahaan pembiayaan yang akan memiliki dampak luas bagi stabilitas perekonomian nasional
Kata Kunci : penarikan mobil di jalan ray
TANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP PENYIMPANGAN DANA NASABAH PENSIUNAN PEGAWAI BERDASARKAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana pengaturan hukum terhadap dana nasabah pensiunan pegawai berdasarkan hukum perlindungan konsumen dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana tanggung jawab bank terhadap nasabah pensiunan pegawai berdasarkan hukum perlindungan konsumen. Dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan hukum terhadap nasabah baik umum maupun nasabah pensiunan tidak dapat memisahkan diri dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen, karena pada dasarnya Undang-Undang inilah yang dijadikan bagi perlindungan konsumen termasuk halnya nasabah. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta adanya perjanjian antara bank dan nasabah, telah memberikan konsekuensi yang logis terhadap suatu pelayanan jasa perbankan. 2. Bentuk tanggung jawab dari pihak bank terhadap pihak nasabah yang mengalami tindakan kejahatan bank dalam hal ini terjadi kasus pembobolan rekening nasabah, ialah terdapat dua bentuk tanggung jawab, yaitu bentuk tanggung jawab dalam bentuk hukum pidana, dan bentuk tanggung jawab dalam bentuk hukum perdata. Dimana dalam kedua bentuk tanggung jawab tersebut terdapat sanksi-sanksi yang memberatkan pihak yang melakukan tindakan kejahatan bank. Kata Kunci : penyimpangan dana nasabah, perlindungan konsume
Peran Pemerintah Indonesia Dalam Menangani Masalah Hukum Yang Menimpa Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Lapangan kerja yang sangat minim di dalam negeri menyebabkan besarya angka pengangguran di Indonesia. Jumlah pencari kerja yang tidak seimbang dengan lapangan kerja yang tersedia menyebabkan pemerintah Indonesia melakukan kebijakan berupa pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Dan dari kebijakan yang di ambil tersebut terdapat dampak positif dan negative. Dampak positif dari pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri adalah dapat mengurangi masalah pengangguran yang ada dan juga dapat menghasilkan pendapatan devisa bagi Negara, sedangkan dampak negatifnya adalah sering terjadi permasalahan yang di alami oleh tenaga kerja Indonesia saat sedang bekerja di luar negeri seperti contohnya: penempatan tenaga kerja Indonesia yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, pembeyaran gaji yang tidak sesuai dengan nilai yang tertera dalam kontrak kerja, pelecehan seksual, perdagangan orang dan masih banyak permasalahan-permasalahan lainnya yang sering terjadi pada tenaga kerja Indonesia yang ada di luar negeri. Dalam undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia sudah mengatur ketentuan-ketentuan apa saja dalam melindungi tenaga kerja Indonesia.
Kata kunci : Tenaga Kerja Indonesia, Perlindunga Hukum
PENGAWASAN BAGI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN DILIHAT DARI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui bagaimana pengaturan terkait badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) Kesehatan dan Untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan bagi peserta badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ditinjau dari perspektif hukum administrasi negara. kesimpulan yang didapat : Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 28 h ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Setiap orang memiliki hak untuk hidup lahir dan batin, memiliki tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan layak serta memperoleh pelayanan kesehatan”. Selain itu, Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa “Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”. Untuk mewujudkannya, pemerintah Indonesia membentuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sebagai bukti bahwa pemerintah memiliki komitmen yang besar untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya. Pada tahun 2011 dikeluarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sehingga dibentuknya BPJS untuk menggantikan PT. Askes (persero) yang sebelumnya menyelenggarakan jaminan sosial dan pelaksana program Jamkesmas. Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 mengenai Tata Cara Hubungan Antar Lembaga dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan.
Kata Kunci : Pengawasan, BPJS, Hukum Administrasi Negar
GANTI RUGI AKIBAT MELAKUKAN EKSPLORASI DAN EKSPLOITASI YANG MERUSAK LINGKUNGAN LAUT DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pemberian ganti rugi akibat melakukan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di zona ekonomi ekslusif Indonesia dan bagaimana pengecualian pemberian ganti rugi apabila yang bersangkutan dapat membuktikan bahwa pencemaran lingkungan laut dan/atau perusakan sumber daya alam tersebut terjadi karena penyebab lainnya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pemberian ganti rugi akibat melakukan kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia, seperti melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan hukum internasional yang bertalian dengan pulau-pulau buatan, instalasi-instalasi dan bangunan-bangunan lainnya di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan mengakibatkan kerugian, wajib memikul tanggung jawab dan membayar ganti rugi kepada pemilik pulau-pulau buatan, instalasi-instalasi dan bangunan-bangunan lainnya. 2. Pengecualian pemberian ganti rugi apabila yang bersangkutan dapat membuktikan bahwa pencemaran lingkungan laut dan/atau perusakan sumber daya alam tersebut terjadi karena penyebab lainnya. Dengan memperhatikan batas ganti rugi maksimum tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan laut dan/atau perusakan sumber daya alam memikul tanggung jawab mutlak dan membayar biaya rehabilitasi lingkungan laut dan/atau sumber daya alam tersebut dengan segera dan dalam jumlah yang memadai dan dikecualikan dari tanggung jawab mutlak sebagaimana jika yang bersangkutan dapat membuktikan bahwa pencemaran lingkungan laut dan/atau perusakan sumber daya alam tersebut terjadi karena akibat dari suatu peristiwa alam yang berada di luar kemampuannya dan kerusakan yang seluruhnya atau sebagian, disebabkan oleh perbuatan atau kelalaian pihak ketiga.
Kata kunci: Ganti Rugi, Kegiatan Yang Bertentangan Dengan Peraturan Perundang-Undangan, Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesi
PENGARUH UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA (OMNIBUSLAW) TERHADAP SISTEM PERMODALAN DAN IZIN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM)
Perkembangan usaha sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Semakin banyak bisnis terbuka, semakin banyak pula terbukanya lapangan pekerjaan. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menjadi pilar terpenting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah pun senantiasa membuat inovasi-inovasi untuk memudahkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berusaha selama pandemi Covid-19. Salah satu hal yang menjadi fokus pemerintah Indonesia adalah mereformasi sistem perizinan berusaha. Dengan Undang undang cipta kerja ditetapkan untuk menciptakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penciptaan Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Omnibus law adalah model undang-undang yang didalamnya terdiri dari banyak muatan.
Cipta Kerja adalah upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan, usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi pemerintah pusat dan percepatan proyek strategis nasional. Omnibus Law menjadi rujukan dan dasar bagi lahirnya undang-undang lain maupun peraturan di bawah undang-undangan.
Kata Kunci : Undang-Undang Cipta Kerja, Omnibus Law, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)