LEX PRIVATUM
Not a member yet
2059 research outputs found
Sort by
KAJIAN YURIDIS TERHADAP IZIN KEPEMILIKAN SENJATA API BAGI WARGA SIPIL BERDASARKAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2015
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami aturan yang mengatur tentang kepemilikan senjata bagi warga sipil dan untuk mengetahui dan memahami terkait penegakan hukum bagi masyarakat yang memiliki senjata tanpa hak. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan Kepemilikan Senjata Api oleh Warga Sipil sudah cukup ketat Perkap Nomor 18 Tahun 2015 mengatur dengan cukup rinci mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga sipil yang ingin memiliki senjata api, di antaranya usia minimal, kondisi kesehatan mental dan fisik, latar belakang kriminal yang bersih, serta kemampuan untuk mengikuti pelatihan dan tes tertentu. 2. Ilegalitas kepemilikan senjata api tanpa hak atau izin yang sah adalah ilegal dan melanggar hukum. Ini termasuk tidak memiliki kewenangan untuk memiliki senjata api atau tidak memiliki izin kepemilikan yang sesuai, Sanksi pidana bagi kepemilikan senjata api ilegal dapat mencakup hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun. Dasar Hukum Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 mengatur kepemilikan senjata api dan menganggapnya sebagai pelanggaran pidana.
Kata Kunci : kepemilikan senjata api, warga sipi
TANGGUNG JAWAB PIDANA TERHADAP TENAGA KERJA ATAS KELALAIAN PERUSAHAAN PABRIK MANCIS DI BINJAI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, dan memahami ketentuan hukum tanggung jawab perusahaan dan untuk mengetahui, dan memahami penerapan tanggung jawab pidana terhadap tenaga kerja akibat kelalaian. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Ketentuan hukum tanggung jawab perusahaan terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Salah satu pasal terkait dengan kelalaian, yaitu Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menyebabkan kematian. Peraturan yang lain menjelaskan tentang delik kelalaian juga diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, berkaitan dengan kelalaian perusahaan terhadap tenaga kerja apabila melanggar pasal-pasal tertentu, seperti Pasal 35. 2. Penerapan tanggung jawab pidana terhadap tenaga kerja akibat kelalaian, yaitu berupa kompensasi, dan restitusi, atau ganti kerugian yang dapat diajukan ke Pengadilan. Pidana penjara, denda, kompensasi, serta restitusi ditanggung oleh person, atau orang yang mengelola perusahaan.
Kata Kunci : pabrik mancis, pertanggungjawaban perusahaa
KAJIAN HUKUM TERHADAP DWI KEWARGANEGARAAN ANAK DARI PERKAWINAN CAMPURAN DI WILAYAH PERBATASAN INDONESIA FILIPINA
Kewarganegaraan telah muncul sejak zaman Yunani Kuno berasal dari cara hidup orang-orang pada zaman Yunani Kuno namun masih dalam skala yang kecil yakni, disebut dengan polis. Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu pertama kewarganegaraan dalam arti yuridis yang ditandai dengan adanya ikatan hukum antara warga dan negara. Kedua kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum tetapi ikatan emosional. Dwi kewarganegaraan atau dual citizenship adalah status di mana seorang individu secara bersamaan memiliki kewarganegaraan dari dua negara atau lebih. Ada beberapa faktor pendorong terjadinya dwi kewarganegaraan misalnya faktor migrasi dan globalisasi. Permasalahan anak berkewarganegaraan ganda yang lahir dari perkawinan campuran yang masih menimbulkan berbagai masalah. Dalam pernikahan campuran anak-anak sering kali lahir dengan kewarganegaraan ganda. Misalnya anak yang lahir dari pernikahan campuran antara Warga Negara Indonesia dan Filipina. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang memiliki dwi kewarganegaraan dan mengkaji bentuk penegakan hukum terhadap fenomena dwi kewarganegaraan khususnya di wilayah perbatasan Indonesia dan Filipina. Pada penelitian ini, penelitian menggunakan jenis dan metode penelitian hukum yaitu penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif digunakan untuk mengkaji peraturan perundang-undangan di Indonesia. Peraturan perundang-undangan yang dikaji adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia dan regulasi yang berlaku di Filipina terkait kewarganegaraan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Pada Pasal 4 undang-undang tersebut memberikan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak yang lahir dari pernikahan campuran, memungkinkan mereka memiliki kewarganegaraan Indonesia sekaligus kewarganegaraan asing dari salah satu orang tuanya. Penegakan hukum terhadap dwi kewarganegaraan di Indonesia lebih berfokus pada pengaturan kewarganegaraan yang terjadi setelah anak tersebut berusia 18 tahun atau menikah, karena pada usia tersebut anak dianggap telah cukup dewasa untuk memilih kewarganegaraannya. Negara Filipina memperbolehkan dwi kewarganegaraan dalam bentuk terbatas terutama bagi mereka yang lahir dari warga negara Filipina. Pada tahun 2003, Filipina mulai memperkenalkan pengakuan terhadap dwi kewarganegaraan bagi warga negara filipina yang memperoleh kewarganegaraan asing. Undang-Undang Republik Nomor 9225, yang disahkan pada tahun 2003, mengatur tentang “Retainment and Reacquisition of Philippne Citizenship” (Pemeliharaan dan Pengambilan Kembali Kewarganegaraan Filipina). Penegakan hukum terhadap dwi kewarganegaraan di Filipina terutama fokus pada identifikasi status kewarganegaraan seseorang dan memastikan bahwa peraturan perundang-undang terkait dwi kewarganegaraan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci: Dwi Kewarganegaraan, Anak Dari Perkawinan Campuran, Perbatasan Indonesia Filipin
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU DEEPFAKE PORN SEBAGAI KEKERASAN GENDER BERBASIS ONLINE MENURUT UU PORNOGRAFI
Perkembangan teknologi digital telah mempermudah manipulasi konten visual, salah satunya melalui teknologi deepfake yang dapat digunakan untuk membuat konten pornografi tanpa persetujuan individu yang bersangkutan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum pelaku deepfake porn sebagai bentuk kekerasan gender berbasis online dalam kerangka hukum Indonesia, khususnya menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (UU Pornografi). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pelaku deepfake porn dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap UU Pornografi serta undang-undang lain yang relevan, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Artikel ini juga memberikan rekomendasi untuk penguatan regulasi guna mengantisipasi perkembangan teknologi yang semakin kompleks
TINJAUAN HUKUM PROBLEMATIK JUAL BELI MOTOR BEKAS OLEH MAKELAR
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami aspek hukum praktik makelar dalam jual beli motor bekas dan untuk melihat bentuk tanggung jawab makelar dalam jual beli motor bekas. Dengan menggunakan metode penelitian lapangan atau field research deskriptif-kualitatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Praktek transaksi jual beli motor bekas dengan menggunakan jasa makelar pada dasarnya sudah menjadi kebiasaan masyarakat dalam menjual dan atau membeli motor bekas dalam kehidupan sehari-hari, tugas pokok makelar berperan aktif mencari, memasarkan dan menjual barangnya (motor bekas) kepada pembeli. Praktik yang terjadi dalam menggunakan jasa makelar untuk menjual motor bekas dengan menggunakan jasa makelar hanya menggunakan perjanjian lisan baik itu harga motor, kondisi, motor dan batas waktu penjualan, kemudian upah yang akan di terima oleh makelar akan didapatkan ketika barang (motor bekas) itu sudah terjual. Praktek jual beli motor bekas dengan menggunakan jasa makelar juga sering kali terjadi oneprestasi dalam artian bahwa seringkali makelar melebihkan harga yang sudah di sepakati antara penjual dan makelar sehingga membuat salah pihak merasa di rugikan. 2. Makelar tidak hanya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang dilakukan dengan sengaja akan tetapi juga bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan dalam menjalankan kuasanya. Tanggung jawab makelar sebagai penerima kuasa adalah tanggung jawab atas kesengajaan dan kelalaian dalam menjalankan kuasanya.
Kata Kunci : jual beli motor bekas, makela
TINJAUAN YURIDIS SANKSI PIDANA METROLOGI LEGAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1981
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan hukum pada tindak pidana metrologi legal di Indonesia dan untuk mengetahui penerapan sanksi tindak pidana metrologi legal menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Aturan hukum dalam tindak pidana metrologi legal di Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 yang terdapat dalam pasal 29 sampai dengan pasal 31. Undang-undang ini mengatur secara tegas mengenai kualifikasi delik, hal ini terlihat dari pembedaan antara “kejahatan” dan “pelanggaran”. 2. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana metrologi legal mengacu pada Pasal 25 huruf b jo Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan perkara seperti dalam putusan PN Boyolali ini dan juga faktor-faktor lain,yaitu mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulangi dan tidak mempersulit persidangan, berlaku sopan dan belum pernah dihukum.
Kata Kunci : sanksi pidana metrologi legal, UU no. 2 tahun 198
SANKSI PIDANA TERHADAP PARA PELAKU UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana ujaran kebencia di media sosial dan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian di media sosial. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Sanksi pidana terhadap para pelaku ujaran kebencian di media sosial dapat dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan ke dua dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) yang mengatur tentang penghinaan, pencemaran nama baik, serta penyebaran informasi yang mengandung kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan pidana penjara dan/atau denda, dengan ancaman hukuman yang bervariasi, tergantung pada jenis dan dampak dari ujaran kebencian yang disebarkan. 2. Penerapan sanksi pidana ini penting untuk melindungi keharmonisan sosial dan mencegah perpecahan di masyarakat akibat ujaran kebencian yang dapat memicu kerusuhan atau konflik antar kelompok.
Kata Kunci : ujaran kebencian, media sosia
KAJIAN HUKUM PELAYANAN WISATA MEDIS DI RUMAH SAKIT INDONESIA
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara mendetail kebijakan hukum yang diterapkan dalam sektor pelayanan kesehatan medis di Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 76 Tahun 2015 dan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan ruang lingkup serta ketentuan-ketentuan utama yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan tersebut Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan pelayanan wisata medis di Indonesia diatur oleh peraturan Kementerian Kesehatan, yang mencakup berbagai aspek, mulai dari layanan pra rumah sakit hingga pasca rumah sakit. Rumah sakit yang menyediakan layanan wisata medis harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki lisensi, memenuhi standar akreditasi, dan menjalani verifikasi oleh tim khusus. 2. Pelaksanaan pelayanan wisata medis di rumah sakit Indonesia memerlukan kepatuhan yang ketat terhadap berbagai prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Setiap rumah sakit yang menyelenggarakan layanan wisata medis harus mengikuti pedoman yang mencakup standar operasional prosedur (SOP), kode etik tenaga kesehatan, serta pertanggungjawaban hukum yang jelas bagi tenaga medis, terutama dokter, dalam ranah perdata dan pidana.
Kata Kunci : pelayanan wisata medi
PENERAPAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA TANPA HAK MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 2441 K/Pid.Sus/2022)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum terhadap tindak pidana terhadap pelaku tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I pada studi kasus: putusan Mahkamah Agung 2441 K/Pid.Sus/2022 dan Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I pada studi kasus: putusan Mahkamah Agung 2441 K/Pid.Sus/2022. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Penerapan hukum pada putusan Mahkamah Agung Nomor 2441 K/Pid.Sus/2022 atas nama Rahmadani bin Bahrudin menunjukkan bahwa hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara, lebih rendah dari ancaman minimal 5 tahun yang diatur dalam Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Hukuman yang lebih ringan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penerapan hukum dalam kasus narkotika, karena tidak memberikan efek jera yang diharapkan untuk mencegah pelaku lain terlibat dalam perantara jual beli narkotika golongan I. 2. Pertimbangan Hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 2441 K/Pid.Sus/2022 hakim mempertimbangkan jumlah barang bukti shabu (0,31 gram) yang relatif sedikit sebagai alasan untuk meringankan hukuman. Meskipun pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan mempertimbangkan jumlah barang bukti yang relatif sedikit, hal ini tidak sejalan dengan prinsip kepastian hukum karena, pada Undang-Undang narkotika terutama pada pasal 114 ayat (1) tidak membedakan jumlah barang bukti dalam menentukan batas minimum pidana. Pertimbangan hakim ini bertentangan dengan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan yang adil. Karena penyalahgunaan narkotika ini merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak buruk bagi masyarakat dan negara, sehingga pertimbangan hakim harus mempertimbangkan nilai keadilan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya jumlah barang bukti.
Kata Kunci : pertimbangan hakim, perantara jual beli narkotik
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYANGKALAN KEABSAHAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERKAWINAN YANG SAH
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dan kepastian hukum mengenai penyangkalan anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan pada kasus yang ada. Kesimpulan kepastian hukum mengenai penyangkalan keabsahan anak ini terdapat pada putusan pengadilan yang menjadi penyebab adanya kepastian terhadap status atau sah nya anak ini yang dibuktikan berdasarkan bukti-bukti yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan dan hukum perdata juga dibuktikan melalui bukti DNA. Mahkamah Agung bertanggung jawab mengambil keputusan melalui bukti-bukti dan kesaksian yang ada. Melalui bukti DNA menjadi alat bukti yang sangat kuat dalam kasus ini. Penggunaan alat bukti DNA ini menjadi salah satu instrument dalam membuktikan jika ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan KUHPerdata sudah melewati batas ketentuan yang ditetapkan. Oleh karena itu, penelitian ini penelitian ini menyoroti dampak hukum terhadap status anak serta hak-hak perdata yang melekat padanya. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai aspek hukum dalam penyangkalan keabsahan anak serta pengaruhnya terhadap hak dan kewajiban berdasarkan sistem hukum di Indonesia. Penyempurnaan ini dapat diwujudkan melalui peningkatan kompetensi tenaga profesional yang terlatih dalam memanfaatkan teknologi pendukung pemeriksaan dengan menggunakan alat bukti DNA.
Kata kunci: Penyangkalan Keabsahan Anak, Kepastian Hukum, Bukti DNA