LEX PRIVATUM
Not a member yet
    2059 research outputs found

    TINJAUAN YURIDIS TENTANG EKSPLOITASI PERTAMBANGAN ILEGAL DI SULAWESI UTARA

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Aturan Hukum tentang Eksploitasi Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara dan untuk engkaji secara Penegakan Hukum tentang Eksploitasi Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Berbagai Peraturan yang mengatur terkait kegiatan pertambangan khususnya dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pertambangan Mineral telah memberikan kepastian hukum dalam mengatur mekanisme pelaksanaan proses kegiatan pertambangan yang baik dan benar, sehingga setiap proses pertambangan harus sesuai dengan regulasi yang eksis. 2. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pertambangan Mineral telah mengatur mekanisme penegakan hukum pertambangan yang komprehensif, baik secara preventif maupun represif. Mekanisme preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya pertambangan tanpa izin, sedangkan mekanisme represif bertujuan untuk menindak pelaku pertambangan tanpa izin.   Kata Kunci : eksploitasi pertambangan ilegal, sulawesi utar

    NOODWEER EXCES SEBAGAI SALAH SATU ALASAN PENIADAAN PIDANA

    Get PDF
    Pembunuhan merupakan salah satu perbuatan yang dirumuskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan diancam dengan pidana, sehingga menjadi suatu tindak pidana. Pembunuhan diatur  dalam Pasal 338 KUHP. yang menurut terjemahan R. Soesilo berbunyi, “barangsiapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun”. Pembunuhan atau makar mati ini dalam teks bahasa Belanda dari KUHP disebut sebagai “doodslag”.  Pembunuhan menjadi salah satu kejahatan terhadap nyawa selain kejahatan lainnya terhadap nyawa seperti pembunuhan berencana (moord) yang dirumuskan dalam Pasal 340 KUHP.  Tetapi yang menjadi perhatian di sini yaitu pembunuhan (doodslag) sebagaimana yang drumuskan dalam Pasal 338 KUHP. Pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) yang diatur dalam Pasal 49 ayat (2) KUHP memiliki kaitan erat dengan pembelaan terpaksa (noodweer) yang diatur dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP.  Oleh karena itu, pembahasan noodweer exces tidak dapat dilepaskan dari pembahasan noodweer, sehingga perlu diketahui bunyi selengkapnya dari Pasal 49 KUHP. Alasan penghapus pidana yang diatur dalam Pasal 49 ayat (2) KUHP dikenal dalam bahasa Belanda dikenal sebagai “noodweer exces”, atau “noodweer ekses”, yang biasanya diterjemahkan ke bahasa Indonesia sebagai “pembelaan terpaksa yang melampaui batas”; sekalipun ada juga yang menerjemahkannya secara lain, seperti Teguh Prasetyo yang menerjemahkan noodweer exces sebagai “pelampauan batas pembelaan darurat”, sedangkan noodweer diterjemahkannya sebagai “pembelaan darurat”. Penerjemah yang juga menerjemahkan noodweer sebagai pembelaan darurat yaitu R. Soesilo. Tetapi dalam tulisan ini akan digunakan istilah pembelaan terpaksa yang melampaui batas atau noodweer exces sebagai istilah-istilah yang lebih umum digunakan.   Kata Kunci: Noodweer Exces Sebagai Salah Satu Alasan Peniadaan Pidan

    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERSEROAN TERBATAS

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana tanggungjawab sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas menurut Undang-Undang yang berlaku dan Untuk mengetahui dan memahami sanksi hukum bagi Perseroan Terbatas yang tidak melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Tanggung jawab sosial Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-undang Nomor 40   Tahun   2007   Tentang   Perseroan   Terbatas   dan   Peraturan   Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Undang-undang tersebut mewajibkan perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).  Konsep tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility), mengingatkan perusahan bahwa tidak hanya keuntungan (profit) semata yang dikejar, namun juga harus berkontribusi dan memberikan manfaat untuk masyarakat (people) dan juga memperhatikan kelestarian lingkungan (planet). 2. Sanksi berisikan ancaman hukuman terhadap pelakunya yang dapat terwujud dalam berbagai jenisnya seperti sanksi administratif, sanksi keperdataan maupun sanksi pidana. Sanksi Hukum Bagi Perseroan Terbatas Yang Tidak Melaksanakan Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sama sekali tidak mengatur sanksi hukumnya, namun pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas mengatur sanksinya, namun pada bunyi aturan pada undang-undang tersebut tidak mengatur secara komprehensif pengenaan sanksi pidana melainkan hanya sanksi administratif dan ganti rugi. Kata Kunci : tanggung jawab sosial, perseroan terbata

    PENERAPAN SANKSI PIDANA TENTANG PENGGUNAAN SENJATA API OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA

    Get PDF
    Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana peraturan tentang penggunaan senjata api oleh anggota Kepolisian dan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban bagi anggota Kepolisian yang melakukan penyalagunaan senjata api. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Dasar hukum dari struktur kerja dan kode etik profesi polri terdapat pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Kapolri No. 19 Tahun 2012 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian, Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Teknis Institusional Peradilan Umum Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Peraturan Kapolri No. 8 Pasal 48 Huruf B Tahun 2009 Tentang Penggunaan Senjata Api. Untuk mendapatkan izin penguasaan senjata api bukan untuk seterusnya tetapi dilakukan perpanjangan apabila memenuhi syarat. Penguasaan senjata api digunakan oleh aparat kepolisian yang mempunyai tugas-tugas tertentu yang memerlukan penertiban beresiko. Dengan demikian syarat yang penting untuk dipenuhi adalah syarat tugas dan psikologi pemohon (Polisi). 2. Aparat polri yang melakukan penyalahgunaan senjata api dan merugikan pihak lain karena tidak mengikuti prosedur harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara individu dan dapat dituntut secara perdata maupun secara pidana berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Indonesia yang pemutusan pertanggungjwabannya   Kata Kunci : sanksi pidana, senjata api, anggota kepolisia

    TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PETANI CAP TIKUS DALAM PEMBERLAKUAN IZIN UNTUK MEMPRODUKSI

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemberlakuan izin terhadap petani Cap tikus yang selama ini membuat atau memproduksi minuman beralkohol jenis Cap tikus dengan ilegal.Petani yang membuat atau memproduksi minuman beralkohol tradisional seperti Cap tikus mendapatkan penghasilan dari hasil jualnya tetapi dengan efek atau dampak sosial yang tidak diketahuinya. Produksi minuman beralkohol yang telah berijin sudah dapat di produksi dengan masal. Izin merupakan sarana atau wadah yang disiapkan pemerintah dalam menunjang keperluan usaha masyarakatnya. Dalam pemberlakuannya masyarakat wajib mengikuti peraturan-peraturan yang disediakan oleh pemerintah untuk menjamin keamanan dan keselamatan usaha rakyat. Perizinan minuman beralkohol banyak dijumpai di industri-industri besar pembuatan minuman beralkhol karena legalisasasinya telah terjamin, tapi untuk Petani sebagai individu masih sangat minim di temui karena ketidaktahuannya terhadap ke legalan minuman beralkohol yang di prodksinya.   Kata     Kunci:    Petani, Cap Tikus, Izin, Produksi

    KAJIAN YURIDIS MENGENAI KEGIATAN ANGKUTAN LAUT DARI DAN KE LUAR NEGERI YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN NASIONAL ATAU ASING ASING

    Get PDF
    Kegiatan angkutan laut lintas batas negara memiliki kerumitan hukum yang signifikan, terutama dalam hal regulasi dan perjanjian internasional yang mengatur aspek-aspek tersebut. Perusahaan nasional dan asing harus mematuhi berbagai ketentuan hukum, termasuk perizinan, perlindungan lingkungan, dan keselamatan pelayaran. Selain itu, aspek kedaulatan negara dan perlindungan kepentingan nasional juga menjadi faktor yang penting dalam mengatur kegiatan angkutan laut tersebut.Penelitian ini memberikan pemahaman mendalam mengenai kajian yuridis terkait kegiatan angkutan laut lintas batas negara, serta implikasinya terhadap perusahaan nasional dan asing yang terlibat dalam kegiatan ini. Hasil penelitian ini dapat menjadi landasan bagi penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam mengatur kegiatan angkutan laut dari dan ke luar negeri. Kata kunci: Angkutan Laut, Kegiatan Angkutan Laut

    PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM NASIONAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI APABILA MELAKUKAN PELANGGARAN ATAS KETENTUAN HUKUM

    Get PDF
    Implementasi sanksi administrasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terhadap pelanggaran terhadap ketentuan hukum di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Fokus penelitian meliputi analisis terperinci terkait jenis-jenis pelanggaran, prosedur penerapan sanksi administrasi, serta dampak dari penerapan sanksi ini terhadap pelaku pelanggaran dan sektor ilmu pengetahuan dan teknologi. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan analisis hukum normatif dan studi kasus. Temuan dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam terkait efektivitas dan efisiensi penerapan sanksi administrasi sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2019 untuk meningkatkan kepatuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di Indonesia.   Kata kunci : Jenis Sanksi Administrasi, Penerapan Sanksi Administras

    TANGGUNG JAWAB OKNUM KEPOLISIAN YANG BERTINDAK REPRESIF DALAM PENGAMANAN DEMONSTRASI ANARKIS

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan penanganan demonstrasi di Indonesia dan untuk mengetahui tanggung jawab oknum kepolisian yang bertindak represif dalam penanganan demonstrasi anarkis. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Adapun pengaturan demonstrasi/ unjuk rasa diatur dalam undang-undang nomor 9 tahun 1998 dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum, yang menyatakan bahwa sebelum demonstrasi/ unjuk rasa dilakukan harus disampaikan terlebih dahulu 3 kali 24 jam kepada pihak kepolisian setempat tentang waktu dan tempat pelaksanaan demonstrasi serta jumlah orang yang akan ikut demonstrasi serta siapa penanggungjawabnya. Dan jika adanya pembatalan maka harus disampaikan selambat-lambatnya 24 jam sebelum aksi digelar. 2. Tanggung jawab oknum kepolisian yang bertindak represif dalam pengamanan demonstrasi anarkis dengan melakukan upaya tindakan diskresi sebagai “the gate keeper of criminal justice system”. Dalam melaksanakan diskresinya polisi harus sesuai dengan: (1) aturan hukum. (2) tidak boleh melanggar kaidah yang ada di hukum maupun nilai yang ada di masyarakat; (3) kebebasan dalam mengatasi masalah sesuai dengan landasan pertama dan kedua.   Kata Kunci : demonstrasi anarkis, kepolisia

    PEMENUHAN HAK MEMPEROLEH KESEHATAN DITINJAU DARI PASAL 28 H AYAT 1 UNDANG – UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui  Bagaimana Implementasi Hak asasi Manusia  dalam upaya perwujudan hak memperoleh  kesehatan yang sudah seharusnya menjadi  Hak bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dan untuk mengetahui Bagaimana Kebijakan Hukum Negara dalam pemenuhan hak atas kesehatan yang adil kepada masyarakat. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Segala bentuk pemenuhan hak atas kesehatan merupakan implentasi dari hak asasi manusia yang dimana apabilah hak itu di cabut, hilang jugalah kemanusiaannya, negara sebagai pemangku kewajiban yang dijamin oleh konstitusi, dengan seiringnya perkembangan zaman, kesehatan menjadi salah satu faktor penting yang harus dijamin negara dimana setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan akses yang adil dan layak terhadap pelayanan kesehatan dan juga kesehatan termasuk didalam hak-hak ekonomi, sosial dan budaya serta dalam hak sipil dan politik. 2. Peran negara untuk mewujudkan hak atas pelayanan kesehatan bagi warga negara sebagai pemenuhan Hak Asasi Manusia diatur dalam Pasal 28H ayat (1), Pasal 34 Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 9 Undang- Undang No. 39 Tahun 1999, Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia Pasal 25, Undang-Undang No. 36 Tahun 2009, Pasal 12 Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi, dan Pasal 24 Konvensi Hak Anak.   Kata Kunci : pemenuhan hak memperoleh kesehata

    PENERAPAN E-COURT DALAM SISTEM PERADILAN PERDATA DI INDONESIA

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan e-court dalam sistem peradilan perdata di Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami penerapan e-court dalam sistem peradilan perdata di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan secara elektronik dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Elektronik ini hadir untuk mengisi adanya kekosongan hukum, dimana aturan terkait e-court tidak termuat dalam HIR/RBg. Tujuan dari adanya e-court ini salah satunya untuk mewujudkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Untuk itu, masyarakat dapat dengan mudah dalam menyelesaikan perkara perdata secara elektronik. 2. Penerapan e-court sebagai layanan berperkara secara elektronik yang menyediakan berbagai fitur seperti pendaftaran perkara secara online (e-filing), mendapatkan taksiran panjar secara online, pembayaran panjar biaya perkara online (e-payment), pemanggilan pihak secara online (e-summons), dan persidangan secara online (e-litigation). Penerapan e-court masih belum efektif dalam penyelesaian perkara secara elektronik, hal ini dikarenakan masih terdapat berbagai kendala seperti, sarana dan prasarana yang masih kurang, aparat penegak hukum dan masyarakat yang masih kurang paham terkait e-court, aturan hukum yang masih belum efektif dan lain sebagainya.Kata Kunci : e-court, sistem peradilan perdata di indonesi

    2,045

    full texts

    2,059

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    LEX PRIVATUM
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇