LEX PRIVATUM
Not a member yet
    2059 research outputs found

    Ketentuan Khusus Penyebar Kebencian Dalam Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang ITE Terhadap Delik Penyebar Kebencian Dalam Pasal 156 Dan Pasal 157 KUHP

    Get PDF
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan delik penyebar benci dalam Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP dan bagaimana ketentuan khusus dari Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan delik penyebar benci dalam Pasal 156 KUHP yaitu sebagai tindak pidana dengan unsur-unsur: Barang siapa;  Di muka umum;  Menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan/meremehkan/ merendahkan;  Terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat/golongan penduduk Indonesia.  Sedangkan Pasal 157 KUHP merupakan delik penyebaran (verspreidings-delict), yaitu penyebaran lebih lanjut melalui tulisan atau lukisan/gambar. 2. Ketentuan khusus dari Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE, yaitu baik Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP maupun Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengandung norma (kaidah) larangan diskriminasi terhadap suatu kelompok masyarakat di Indonesia, sedangkan ketentuan khusus dari Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yakni adanya penggunaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, yang memanfaatkan media internet, dalam menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu.   Kata kunci: Ketentuan Khusus, Penyebar Kebencian, Undang-Undang ITE

    TINJAUAN HUKUM PERAN BANK SENTRAL TERHADAP PENGGUNAAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN DALAM TRANSAKSI KEUANGAN DI INDONESIA

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami peran Bank Sentral dalam mengatur penggunaan teknologi blockchain pada transaksi keuangan di Indonesia lewat rupiah digital dan untuk mengetahui dan memahami implikasi hukum terkait dengan penggunaan teknologi blockchain pada transaksi keuangan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis normative atau metode Penelitian Kepustakaan, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Bank Sentral dalam hal ini Bank Indonesia sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Bank Indonesia memiliki wewenang untuk mengatur dan mengawasi sistem pembayaran di Indonesia BI dan mendorong penggunaan teknologi dalam sistem pembayaran, seperti pembayaran digital untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya transaksi. Kewenangan Bank Indonesia untuk mengatur efisiensi transaksi keuangan melalui berbagai mekanisme seperti kebijakan moneter, regulasi sistem pembayaran, penggunaan teknologi blockchain dalam transaksi keuangan yang diwujudkan melalui Central Bank Digital Currency (CBDC) pun hingga hingga kini belum diatur secara spesifik dalam peraturanperaturan yang ada di Indonesia, sebagaimana dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang memberi kewenangan kepada Bank Indonesia untuk kepada merancang, menerbitkan, dan mengatur mata uang digital nasional CBDC yang didalamnya menggunakan teknologi blockchain agar sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan yang stabil, keamanan transaksi, dan perlindungan konsumen. Hal ini termasuk pengaturan terkait penciptaan, distribusi, dan penggunaan CBDC di dalam negeri 2. Urgensi hukum terkait penggunaan teknologi blockchain dalam transaksi keuangan di Indonesia menjadi perhatian utama dalam menyikapi potensi dan risiko yang terlibat. Di satu sisi, blockchain menjanjikan keamanan, transparansi, dan efisiensi yang tinggi dalam proses transaksi keuangan. Namun, di sisi lain, belum adanya landasan hukum yang jelas dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi penyalahgunaan. UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia memberikan landasan hukum yang mendasar bagi Bank Indonesia dalam mengeluarkan dan mengatur mata uang negara serta sistem pembayaran di Indonesia.Dalam konteks CBDC, UndangUndang ini menjadi dasar untuk memungkinkan Bank Indonesia untuk menerbitkan CBDC dan mengatur penggunaannya. Bank Indonesia harus segera merumuskan peraturan teknis dan operasional terkait penggunaan teknologi blockchain lewat CBDC, termasuk aspek keamanan, transparansi, dan interoperabilitas dengan sistem pembayaran yang ada tata kelola kebijakan CBDC sebagai ius constituendum menunjukkan bahwa CBDC, sebagai teknologi baru dalam sistem keuangan, berpotensi untuk mengubah budaya pembayaran dengan menggeser peran uang tunai. Namun, meskipun tidak mungkin Bank Indonesia akan menghilangkan uang tunai dalam transaksi keuangan, hal pertama yang harus dipersiapkan dalam tata kelola adalah pembaharuan regulasi hukum. Kata Kunci : Bank sentral, TEKNOLOGI BLOCKCHAI

    KAJIAN YURIDIS TERHADAP KEBEBASAN MEMELUK AGAMA DAN KEPERCAYAAN DI INDONESIA BERDASARKAN PASAL 29 UUD 1945

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan kebebasan memeluk agama dan kepercayaan di Indonesia berdasarkan Pasal 29 UUD 1945 dan untuk mengetahui penerapan kebebasan memeluk agama dan kepercayaan di Indonesia sebagai bagian dari hak asasi manusia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat disimpulkan bahwa pengaturan kebebasan memeluk agama dan kepercayaan di Indonesia berdasarkan Pasal 29 UUD 1945 yaitu dimana disebutkan bahwa Pasal 29 Ayat (1) berdasarkan pada Sila Pertama Pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” menjelaskan tentang bangsa Indonesia yang melarang ketidakpercayaan terhadap Tuhan. Indonesia merupakan negara hukum yang berdasarkan ketuhanan dan tidak mementingkan salah satu agama dan bukan sebagai negara sekuler. Pasal 29 Ayat (2) yaitu dimana negara menjamin kemerdekaan penduduknya untuk memeluk agama dan beribadah. Negara tidak hanya menjamin kebebasan memeluk agama dan beribadah, melainkan sekaligus negara akan melindungi, membina dan mengarahkan kehidupan beragama sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya. Penerapan kebebasan memeluk agama dan kepercayaan di Indonesia sebagai bagian dari hak asasi manusia masih sungguh sangat memprihatinkan karena masih banyaknya kasus pelanggaran kebebasan beragama. Meskipun kebebasan beragama masih menjadi masalah, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya, tindakan tegas dan hukuman yang sesuai harus diberikan untuk pelanggaran atau kejahatan.   Kata Kunci: Hukum, Kebebasan Memeluk Agama dan Kepercayaan, Hak Asasi Manusia

    UPAYA BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA DALAM MENYIKAPI PRAKTIK KAMPANYE TERSELUBUNG OLEH CALEG DI DALAM PERGURUAN TINGGI

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendalami tentang upaya Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam menyikapi praktik semi kampanye oleh caleg di dalam perguruan tinggi dan untuk mengetahui dan memahami terkait pengaturan serta penegakan pada pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Tugas dan kedudukan Bawaslu dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pemilihan Umum. Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 ini kedudukan Bawaslu Provinsi yang sebelumnya ad hoc menjadi tetap. Bawaslu mempunyai tugas utama yaitu pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu. Pengawasan pemilu ini dibagi kedalam dua tahapan yaitu pada saat tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan pemilu. Selain dua tugas utama tersebut. 2. Mekanisme penegakan hukum pelanggaran kampanye sebenarnya sudah jelas bahwa setiap warna negara yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap dan menyaksikan atau mempunyai informasi seputar pelanggaran pemilu dalam hal ini kampanye dan terlapor merupakan subyek hukum yang kedudukannya sebagai pihak yang diduga melakukan pelanggaran pemilu berserta temuan adalah hasil pengawasan aktif Pengawas Pemilu yang mengandung dugaan pelanggaran dan  laporan dugaan pelanggaran adalah laporan yang disampaikan secara tertulis oleh pelapor kepada Pengawas Pemilu tentang dugaan terjadinya pelanggaran Pemilu, asalkan melengkapi syarat laporan.   Kata Kunci : praktik kampanye terselubung, perguruan tingg

    TINJAUAN YURIDIS DALAM PERJANJIAN PELAKSANAAN WARALABA MENURUT PERMENDAG NO.71 TAHUN 2019

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem perjanjian waralaba pada umumnya dan untuk mengetahui bagaimana proses dari perjanjian waralaba menurut permendag no.71 tahun 2019. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. sistem perjanjian diindonesia, Dalam penyelenggaraan waralaba di Indonesia diawali dengan suatu perjanjian waralaba. Sehingga, dasar dalam menyelenggarakan waralaba yaitu perjanjian waralaba. Dalam perjanjian waralaba diatur tentang bagaimana hubungan hukum para subjek hukum didalamnya dalam melangsungkan aktivitas waralaba. Jadi, begitu pentingnya membuat perjanjian dalam menjalankan kegiatan bisnis waralaba sebab bisnis waralaba muncul karena adanya perjanjian waralaba, serta perjanjian tersebut mengatur tentang hubungan hukum pihak-pihak didalamnya. 2. Proses dari perjanjian waralaba berdasarkan Pasal 6 ayat 1 permendag no.71 Tahun 2019 telah disebutkan perihal perjanjian waralaba merupakan dasar dalam menyelenggarakan bisnis waralaba. Dilanjut dengan pasal 6 ayat 2, perjanjian tersebut dibuat dengan berdasarkan pada hukum Indonesia. Berdasarkan kategori dari unsur-unsur perjanjian, maka perjanjian waralaba harus memenuhi unsur-unsur dalam perjanjian waralaba, yaitu adanya pihak franchisor dan franchisee, ada persetujuan antara para pihak, persetujuan bersifat tetap bukan suatu perundingan, ada tujuan yang hendak dicapai, ada prestasi yang akan dilaksanakan, berbentuk lisan atau tulisan, ada syarat-syarat tertentu sebagai isi perjanjian. Kata Kunci : perjanjian pelaksanaan waralab

    PEMBATASAN JAMINAN KESEHATAN OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembatasan jaminan kesehatan oleh BPJS kesehatan dan Untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap peserta BPJS Kesehatan dengan adanya pembatasan jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan jika disesuaikan dengan prinsip hak atas kesehatan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pembatasan jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan yaitu pembatasan obat-obatan dan juga pembatasan kelas, jadi tidak semua obat dijamin oleh BPJS Kesehatan dan juga kelas dari setiap pasien BPJS Kesehatan tidak sama. jaminan kesehatan yang menyangkut peserta, terdapat perbedaan lingkup pengaturan antara peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan peserta mandiri. Tidak semua masalah kesehatan dapat dijamin oleh BPJS kesehatan seperti yang di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018. 2. Perlindungan hukum terhadap peserta BPJS Kesehatan yang mengalami masalah akibat adanya pembatasan jaminan kesehatan oleh BPJS kesehatan terbagi menjadi dua bentuk yaitu perlindungan yang bersifat preventif dan perlindungan yang bersifat represif. Perlindungan hukum yang bersifat preventif adalah bentuk perlindungan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan dalam bentuk regulasi guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu serta terjangkau, sesuai ketentuan Pasal 47 Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan. Selanjutnya perlindungan yang bersifat represif yaitu bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan atas penolakan pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah hak menuntut ganti rugi sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Kata Kunci : pembatasan jaminan kesehatan , BPJ

    TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA TERHADAP MARAKNYA PENYALAHGUNAAN SENJATA TAJAM DI KOTA BITUNG

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan tindak pidana terhadap maraknya penyalahgunaan senjata tajam di kota Bitung berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan untuk mengetahui penegakan Hukum penyalahgunaan senjata tajam di kota Bitung. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 menjadi payung hukum yang mengatur mengenai senjata tajam dan acuan bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal yang tercantum dalam Undang-Undang. Dalam payung hukum tersebut masyarakat diatur hak dan kewajibannya dalam kepemilikan senjata tajam di wilayah hukum Indonesia. Dalam Undang-undang juga dijelaskan seperti pengancaman dan penyerangan yang dapat dikenakan sanksi pidana. Yang menjadi persoalan adalah meskipun undang-undang sudah mengatur mengenai senjata tajam terutama ber benda tajam/ penikam/ penusuk, beberapa masyarakat atau bisa kita sebut para oknum masih melakukan penyalahgunaan sajam dengan alasan/kasus yang beragam. 2. Penegakan hukum dalam kepemilikan senjata tajam dilakukan oleh kepolisian dengan melakukan razia, Sanksi dalam kepemilikan senjata tajam sebagaimana yang terdapat dalam Undang-Undang Darurat yaitu penjara maximal 10 tahun, namun keputusan mengenai sanksi yang akan diberikan tergantung pada hakim yang memutuskan perkara tersebut. Penegakan hukum penyalahgunaan senjata tajam harus terus dilakukan, karena masih ada masyarakat yang tidak bisa mengendalikan diri mereka dalam menyalahgunakan senjata tajam dengan alasan beragam terutama karena dendam dan kecemburuan sehingga berujung melakukan tindak pidana salah satunya membunuh dengan pisau dan benda penusuk lainnya.   Kata Kunci : penyalahgunaan senjata tajam, kota bitun

    ANALISIS YURIDIS DERDEN VERZET TERHADAP PUTUSAN VERSTEK

    Get PDF
    Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji peraturan yang mengatur tentang Derden Verztet  terhadap putusan Verstek dan untuk mengetahui kedudukan Derden Verztet terhadap putusan Verstek. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Hukum Acara Perdata sebagai sumber hukum formal dalam mengatur tentang perlawanan baik itu berbentuk verzet atas putusan verstek, dan derden verzet (perlawanan pihak ketiga) sebagaimana terdapat dalam Rbg telah memberikan kepastian hukum dalam mengatur mekanisme pengajuan dan pemeriksaan perkawa perlawanan di pengadilan. Pengaturan mengenai pelaksanaan derden verzet terhadap putusan verstek, yang diatur di dalam Rbg memang sudah menjadi landasan pelaksaan hukum acara perdata dalam waktu yang cukup lama. 2. Keabsahan Perlawanan Pihak Ketiga dalam Perkara Nomor: 398/Pdt.Plw/2020/PN.MND sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 206 ayat (6) Rbg. Dengan terpenuhinya syarat formil maupun materil dalam Gugatan perlawanan pihak ketiga (derden verzet), maka tepat bila Pengadilan Negeri Manado untuk memeriksa dan menangani perkara Nomor: 398/Pdt.Plw/2020/PN.MND. Namun kedudukan dari derden verzet walaupun menang dalam upaya perlawana pada tingkat pertama, tidak menjamin bahwa pihak tersebut sudah memenangkan segala perkara atau sengketa yang terjadi, bisa saja pihak ketiga tidak memiliki kelengkapan bukti yang kuat, sehingga pihak lawan dapat mengajukan banding yang kemudian memenangkan perkara.   Kata Kunci : derden verzet, verste

    PENYELESAIAN SENGKETA APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI UPAYA ADMINISTRATIF

    Get PDF
    Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak dan kewajiban Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Aparatur Sipil Negara menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 dan bagaimana penyelesaian sengketa Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Aparatur Sipil Negara melalui upaya administratif menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, mengatur mengenai hak dan kewajiban untuk memperoleh gaji, tunjangan, dan fasilitas, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan, dan  pengembangan kompetensi. 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Penyelesaian sengketa aparatur sipil negara melalui upaya administrative.  Upaya administratif terdiri dari keberatan dan banding administratif. Keberatan diajukan secara tertulis kepada atasan pejabat yang berwenang menghukum dengan memuat alasan keberatan dan tembusannya disampaikan kepada pejabat yang berwenang menghukum. Banding administratif sebagaimana dimaksud diajukan kepada badan pertimbangan ASN.   Kata kunci: Penyelesaian Sengketa, Aparatur Sipil Negara, Upaya Administratif

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK DATA PRIBADI PENGGUNA TEKNOLOGI INFORMASI AKIBAT TINDAK PIDANA PERETASAN

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan data pribadi pengguna teknologi informasi di Indonesia dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemilik data pribadi yang mengalami kebocoran akibat tindakan peretasan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan perlindungan data pribadi pengguna teknologi informasi di Indonesia, yakni dibentuknya Undang-undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi melalui proses yang begitu panjang, dimana pada tahun 2020 telah menajadi Rancangan Undangundang Perlindungan Data Pribadi yang dikirmkan ke DPR dan disahkan pada tanggal 17 Oktober Tahun 2022. Undang-undang yang berisikan 72 pasal ini membahas mengenai perlindungan terhadap data pribadi warga Indonesia. 2. Perlindungan hukum terhadap pemilik data pribadi yang mengalami kebocoran akibat Tindakan peretasan masih terbilang lemah karena pada kenyataan yang terjadi pada saat ini masih saja terjadi kasus hacking yang disebabkan oleh hacker yang tidak bertanggung jawab, dan juga sebabkan oleh kelalaian pengendali data pribadi dalam memproteksi data warga negara Indonesia sehingga berulang kali situs maupum aplikasi yang dibuat oleh pemerintah diretas, sehinggah berakhir dengan tidakan yang tidak bertanggung jawab, yakni dengan dijualnya secara ilegal data pribadi warga negara Indonesia dalam situs-situs dengan sengaja dan menguntungkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kata Kunci : peretasan data pribad

    2,045

    full texts

    2,059

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    LEX PRIVATUM
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇