LEX PRIVATUM
Not a member yet
2059 research outputs found
Sort by
TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN HAK SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA
Penyalahgunaan hak suara dalam pemilihan umum merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius terhadap demokrasi dan integritas proses pemilihan umum. Indonesia, sebagai negara demokratis yang besar, tidak luput dari tantangan terkait tindak pidana semacam ini. Tulisan ini membahas secara ringkas fenomena tindak pidana penyalahgunaan hak suara dalam konteks pemilihan umum di Indonesia. Berfokus pada analisis hukum dan konteks sosial, artikel ini menguraikan berbagai jenis tindak pidana yang terkait dengan penyalahgunaan hak suara, seperti money politics, politik identitas, intimidasi pemilih, serta manipulasi data pemilih. Selain itu, disoroti juga upaya penegakan hukum dan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk mengatasi tindak pidana semacam itu. Dengan pemahaman mendalam terhadap masalah ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi di Indonesia.Kata Kunci : Manipulasi data pemilih, Tindak pidana pemilihan umum, Penyalahgunaan hak suar
TINJAUAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP KEJAHATAN PINJAMAN ONLINE YANG TIDAK TERDAFTAR DI OTORITAS JASA KEUANGAN
Kemajuan teknologi yang telah menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat. Pada bidang hukum sendiri proses kemajuan teknologi ini ditandai dengan hadirnya fenomena baru dalam bidang hukum yaitu cyber crime. Aspek yang paling terasa dalam cyber crime itu sendiri ialah pada bidang layanan pinjam meminjam uang berbasi teknologi (pinjaman online). Pinjaman online sendiri terdiri dari dua yaitu pinjaman online legal dan pinjaman online illegal (tidak terdaftar) pada aspek pinjaman online illegal ada banyak hal yang masih harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah terkati untuk memberantasnya terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada aspek pengaturan sendiri Otoritas Jasa Keuangan tidak mengatur dan menjelaskan secara spesifik apa itu pinjaman online illegal hal ini hanya kita dapatkan pada penjelasan pasal 7 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam berbasis teknologi. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan dengan tujuan adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pengaturan terhadap pinjaman online illegal (tidak terdaftar di otoritas jasa keuangan) terutama dalam Undang-undang No 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata Kunci: Teknologi, Cyber crime, Pinjaman Online, Pinjaman Online Illegal
PEMENUHAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PROSES PENYIDIKAN DI POLRES TOMOHON
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan atas hak-hak tersangka dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi dan untuk mengetahui apakah penerapan Asas Praduga Tak Bersalah dalam bentuk perlindungan hak-hak tersangka yang dijamin dalam undang-undang dipenuhi oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polisi. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Setiap pihak wajib menghormati Hak Prioritas Penyelesaian Perkara, Hak Persiapan Pembelaan, Hak Memberi Keterangan Secara Bebas, Hak Mendapatkan Juru Bahasa, Hak Mendapatkan Bantuan Hukum, Hak Memilih Sendiri Penasehat Hukumnya, Hak Mendapatkan Bantuan Hukum Cuma-Cuma, Hak Menghubungi Penasihat Hukum, Hak Kunjungan oleh Dokter Pribadi, Hak Diberitahukan, Menghubungi atau Menerima Kunjungan Keluarga dan Sanak Keluarganya, Hak Berkirim Surat Hak Menerima Kunjungan Rohaniwan, Hak diadili pada Sidang Terbuka untuk Umum, Hak Mengajukan Saksi a de charge dan Saksi Ahli, Hak Untuk Tidak Dibebani Kewajiban Pembuktian, Hak Pemberian Ganti Kerugian dan Rehabilitasi. 2. Masih dijumpai adanya pelanggaran hak tersangka yang merendahkan harkat dan martabat tersangka. Pelanggaran hukum yang sering terjadi pada tingkat penyidikan berupa pemaksaan dari pihak penyidik supaya tersangka mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya. Kekerasan fisik memang sudah tidak lagi ditemui, namun masih ada bentak dan kata ancaman terhadap tersangka serta perlakuan terhadap tersangaka sebagai seorang yang telah bersalah.
Kata Kunci : asas praduga tak bersalah, polres Tomoho
IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 98 TAHUN 2013 TERKAIT BATAS USIA ANGKUTAN DI KOTA MANADO
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 98 tahun 2013 terkait batas usia pengoperasian angkutan kota di manado. Metode penelitian yang digunakan yaitu dilakukan dengan penelitian yuridis empiris, sehingga dapat disimpulkan: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 telah cukup jelas mengatur mengenai batas usia beroperasi angkutan kota tersebut yaitu selama 20 tahun; 2. Untuk Implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 mengenai batas usia angkutan kota dalam kota manado belum berjalan semaksimal mungkin akibat kurangnya perhatian dari masyarakat dan kurangnya kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyukseskan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 terkhususnya dalam membatasi angkutan kota beroperasi di jalan.
Kata kunci: Pembatasan usia angkutan kota di manado, Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan terkait batas usi
Penanganan Terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Ditinjau Dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021
Perguruan tinggi merupakan lingkungan yang harus bersih dari segala bentuk kekerasan, akan tetapi kekerasan seksual juga terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Akan hal tersebut, diperlukan bentuk perhatian khusus. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami akan fenomena kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia serta bentuk penanganan hingga sanksi bagi pelaku yang ditinjau dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif, berikut kesimpulan: 1. Terdapat lima proses penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi diatur pada bab v atau pada pasal 38 Permendikbudristek 30/2021. 2. Sanski sesuai denganperaturan ini yaitu, berupa sanksi administratif yang tergolong menjadi 3 bentuk yakni ringan, sedang dan berat, diatur dalam pasal 13 sampai 19.
Kata Kunci : penanganan, kekerasan seksual, perguruan tinggi, permendikbudristek 30/202
Implementasi Konvensi Internasional tentang Perubahan Iklim dan Kaitannya dengan Hukum Lingkungan Indonesia
Perubahan iklim global adalah isu kritis yang memerlukan perhatian dan aksi kolaboratif dari seluruh negara di dunia. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan Konvensi Internasional tentang Perubahan Iklim dan implementasinya dalam hukum lingkungan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, yang mencakup analisis peraturan-peraturan dan literatur yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah mengambil langkah signifikan dalam meratifikasi instrumen internasional utama seperti Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris, serta mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca. Komitmen ini tercermin dalam pembentukan institusi khusus dan penerapan kebijakan di sektor-sektor kritis seperti kehutanan dan energi. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara regulasi internasional dan implementasi hukum lingkungan di Indonesia, serta mendorong kebijakan yang lebih efektif dalam menghadapi perubahan iklim global.
Kata Kunci: Perubahan Iklim, Konvensi Internasional, Hukum Lingkungan, Indonesia, Protokol Kyoto, Perjanjian Paris
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PENOLAKAN PERNIKAHAN BEDA AGAMA
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana aturan hukum terhadap perkawinan beda agama dan juga Untuk mengetahui apa saja yang menjadi alasan alasan hukum fundamental yang menjadi pertimbangan mahkamah konstitusi dalam putusan terkait penolakan pernikahan beda agama. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif sehingga dapat disimpulkan bahwa 1. gugatan judicial review yang dilakukan oleh Ramos Patege (Pemohon) sebagai pria beragama katolik dan ingin menikahi wanita beragama islam kepada Mahkamah Konstitusi terhadap Undang Undang Perkawinan 1974 Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 8 huruf (f) keseluruhannya di tolak di karenakan tidak bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Karena jelas bahwa perkawinan beda agama itu telah diatur dalam Undang Undang Perkawinan tersebut dan juga sudah di atur dalam hukum agama masing masing, yang contohnya di ambil dalam kompilasi hukum islam Inpres 1991 pasal 40, pasal 44, dan pasal 60 yang dimana inti penjelasan pasal tersebut dikatakan bahwa perempuan yang beragama islam tidak boleh menikahi lelaki yang bukan beragama islam. 2. Mahkamah Konstitusi menimbang bahwa Negara Indonesia dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya semua peraturan yang berlaku dibawahnya harus sesuai dengan nilai nilai ketuhanan yang termasuk dalam hal pernikahan. Jadi Undang Undang Perkawinan ini tidak berlawanan dengan UUD NRI Tahun 1945 melainkan sudah sejalan dengan UUD NRI. Dengan disebarnya SEMA No. 2 Tahun 2023 MA melarang para hakim yang ada di Indonesia untuk mengizinkan pencatatan perkawinan beda agama.
Kata Kunci: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi, Pernikahan Beda Agama, Hukum Perkawina
OPTIMALISASI WEWENANG PENGAWASAN HAKIM OLEH MAHKAMAH AGUNG DAN KOMISI YUDISIAL MELALUI PENERAPAN SISTEM SATU ATAP
Penelitian ini memiliki tujuan utama untukmemahami bagaimana hubungan antaraMahkamah Agung dan Komisi Yudisialpada saat ini. Kedua lembaga ini memilikikewenangan untuk mengawasi hakimselaku penegak hukum dan pemberikeadilan, namun sejarah panjangmembawa kedua lembaga pada titikbersitegang. Undang-Undang Nomor 14Tahun 1970 sekarang menjadi UndangUndang Nomor 48 tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman mengamanatkanbahwasannya Mahkamah Agung memilikibeberapa tugas pokok dan fungsi, salahsatunya yaitu melaksanakan fungsipengawasan tertinggi terhadap jalannyaperadilan termasuk di dalamnya padatingkah laku para hakim. Menyusulahpembentukan Komisi Yudisial yang jugadiamanatkan untuk mengawasi sertamelindungi hakim sesuai Kode EtikPedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Halini dianggap sebagai dualisme pengawasanlembaga. Butuh terobosan baru yang dapatditerapkan sebagai pendorong kedualembaga untuk bekerjasama agar tidakmenimbulkan masalah berkelanjutan danmengoptimalkan kembali pengawasan.Kata Kunci : Pengawasan, Dualisme,Optimalisas
PENERAPAN PRINSIP ITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI DITINJAU DARI KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PERDATA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuikewajiban para pihak dalam perjanjian jual beliuntuk bertindak dengan prinsip itikad baik danuntuk mengetahui penerapan kitab undangundang hukum perdata jika terjadi pelanggaranterhadap prinsip itikad baik. Denganmenggunakan metode penelitian normatif, dapatditarik kesimpulan yaitu : 1. Perjanjian jual belipada dasarnya adalah pelaksanaan dari asaskebebasan berkontrak yang erat hubungannyadengan asas kekuatan mengikat perjanjian(verbindende kracht van de overenkomst).Pembuat undang-undang memberikan kebebasankepada para pihak untuk mengatur sendirihubungan hukum antara mereka melaluiperjanjian, sekaligus memberikan kekuatanhukum yang mengikat terhadap isi perjanjian.Karena perjanjian itu sifatnya mengikat secarahukum maka para pihak wajib melaksanakannyadengan itikad baik, jika tidak aka nadakonsekuensi hukum atas setiap pelanggaranprinsip itikad baik. 2. Sebagai konsekuensi dariketentuan Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdatadimana setiap perjanjian itu harus dilaksanakandengan itikad baik, hal ini bermakna itikad baikitu harus ada sesudah perjanjian itu ada.Pelanggaran atas itikad baik dalam perjanjian jualbeli menurut Kitab Undang-Undang HukumPerdata dapat ditempuh upaya hukum dengandasar Pasal 1243 KUHPerdata yang mengaturganti rugi karena wanprestasi dan Pasal 1365karena perbuatan melawan hukum yangmembawa kerugian bagi pihak lain.Kata Kunci : prinsip itikad baik, perjanjian jualbel
ASPEK HUKUM PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS CAIR RUMAH SAKIT TERHADAP PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuipengaturan hukum pengelolaan limbah medis cairrumah sakit dan untuk memahami sanksi hukumterhadap pencemaran lingkungan limbah mediscair rumah sakit. Dengan menggunakan metodepenelitian normatif, dapat ditarik kesimpulanyaitu : 1. Aspek hukum pengelolaan limbah mediscair rumah sakit telah terakomodir dalam UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 TentangPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,yang didalamnya menjelaskan mengenai dasarpengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracundan larangan pembuangan (dumping)sembarangan tanpa izin dan disembarang tempat.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 TentangKesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 101Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah BahanBerbahaya dan Beracun. Peraturan ini mengaturlebih lanjut mengenai bagaimana limbah medisyang dihasilkan dari rumah sakit bisa dikeloladengan baik dan sesuai dengan aturan sertaprosedur yang ada dalam pengendalianpencemaran dilingkungan. 2. Penegakan hukumterhadap permasalahan ini, diimplementasikansecara nyata dalam bentuk aspek hukum pidanayang didalamnya sanksi hukum bagi pelanggarUndang-Undang Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup (UUPPLH) pada UndangUndang No 32 Tahun 2009 Pasal 60 mengenaipembuangan (dumping) tanpa izin, dipidanadengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahundan denda paling banyak Rp. 3. 000.000.000,00(tiga miliar rupiah) dalam Undang-Undang No 32Tahun 2009 pada Pasal 104.Kata Kunci : pengelolaan limbah medis cai