LEX PRIVATUM
Not a member yet
    2059 research outputs found

    WEWENANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENILAI PENYALAHGUNAAN WEWENANG PEJABAT TATA USAHA NEGARA

    Get PDF
    Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji fungsi Peradilan Tata Usaha Negara dalam rangka negara hukum Pancasila dan menganalisis fungsi Peradilan Tata Usaha Negara dalam menilai penyalahgunaan wewenang Pejabat TUN.[1], Kesimpulan yang didapat : 1. Pada dasarnya untuk mengontrol secara yuridis atau bagaimana Badan atau orang bertindak dalam menjalankan pemerintahan sesuai kewenangannya dalam menyelesaikan sengketa antara pemerintah dengan warga atau Badan hukum perdata yang dinilai melanggar ketentuan administrasi ataupun perbuatan yang bertentangan dengan hukum, menurut nilai-nilai yang terkandung di dalam prinsip negara hukum yang berlandaskan Pancasila. Peradilan Tata Usaha Negara mempunyai fungsi untuk menilai penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pejabat atau Badan TUN, baik menyangkut administrasi, teknis, yustisial maupun administrasi umum; melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim dan Pegawai lainnya; yang merupakan kekuasaan negara di bidang kehakiman. Perwujudan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) diharapkan tidak sekedar hiasan bagi terpenuhinya unsur formal suatu negara hukum, tetapi justru demi tegaknya keadilan hukum, kepastian hukum, persamaan di depan hukum, perlindungan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, dan memiliki hak dan kewajiban berdasarkan dengan prinsip yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila. Keberadaan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN juga diharapkan benar-benar menjadi lembaga yang menegakkan keadilan serta pengayoman dan perlindungan untuk rakyat yang diakibatkan oleh tindakan atau perbuatan yang dikeluarkan oleh Pejabat atau Badan TUN yang melakukan penyalahgunaan wewenang, baik yang melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang, dan bertindak sewenang-wenang.   Kata Kunci : Penyalahgunaan Wewenang, Kewenangan Pejabat Tata Usaha Negara, Kewenangan PTUN.   &nbsp

    PENERAPAN SANKSI ATAS PELANGGARAN KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) BERDASARKAN PERATURAN BUPATI MINAHASA TENGGARA NOMOR 47 TAHUN 2019

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terkait Pengaturan Hukum Penerapan Sanksi Kode Etik Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan untuk mengetahui tentang Penerapan Sanksi Atas Pelanggaran Kode Etik Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 47 Tahun 2019. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum kode etik Aparatur Sipil Negara berdasarkan UU ASN menunjukan bahwa: Pertama, Kode etik ASN; Kedua, Pengaturan Kode Etik ASN berfokus untuk mengatur pola perilaku ASN sesuai dengan nilai-nilai yang baik menurut hukum sehingga wajib untuk dilaksanakan dan memiliki sanksi apabila dilanggar; dan Ketiga, Pengaturan tentang kode etik profesi ASN tidak hanya diatur melalui UU ASN melainkan juga aturan pelaksana lainnya seperti Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Bupati yang didasarkan pada lingkungan kerjanya. 2. Penerapan Sanksi Atas Pelanggaran Kode Etik berdasarkan Peraturan Bupati Minahasa Tenggara menunjukan bahwa: Pertama, Perkembangan substansi hukum kode etik dalam Perbup telah dimanifestasikan ke dalam Perbup yang terbaru yaitu Perbup No. 47 Tahun 2019; Kedua, Pengaturan Kode Etik menurut Perbup Minahasa Tenggara mencakup nilai-nilai profesionalisme, integritas dan akuntabilitas yang diwujudkan melalui perilaku-perilaku yang baik dan benar menurut hukum; Ketiga, Sanksi pelanggaran kode etik profesi ASN Mitra didasarkan pada perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban hukumnya dan melanggar hal yang dilarangan dalam perbup tersebut; dan Keempat, Contoh kasus penerapan sanksi pelanggaran kode etik ASN Mitra berdasarkan hasil wawancara menunjukan adanya ketidakpatuhan oknum ASN di UPT Puskesmas Silian Raya, dijatuhkan sanksi yang setimpal sesuai dengan perbuatan tersebut.   Kata Kunci : sanksi, kode etik, Minahasa tenggar

    SANKSI HUKUM PENCURIAN IKAN OLEH NELAYAN ASING DI WILAYAH PERAIRAN RI MENURUT KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB) TENTANG HUKUM LAUT 1982

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami peraturan hukum oleh hasil Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang nelayan asing yang berada di wilayah laut territorial Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami upaya Hukum Laut Internasional dalam mengatasi nelayan asing yang melakukan pencurian ikan (Illegal Fishing). Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pencurian ikan (illegal fishing) oleh nelayan asing sangat mengancam keamanan perairan Indonesia, dan sudah melanggar hukum internasional dan hukum nasional Indonesia. Ketika ada nelayan yang melakukan pelanggaran atau kejahatan di wilayah laut Indonesia dan Negara dapat menjatuhkan hukuman kepada pelaku pencurian ikan tersebut, salah satu contohnya dengan menjatuhkan pidana dan sanksi denda kepada kapal asing yang melanggar ketentuan-ketentuan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang no. 45 tahun 2009 tentang perikanan dan dalam pasal 73 ayat (1) UNCLOS 1982.  2. Dalam pasal 73 ayat (4) UNCLOS Ketika terjadi penangkapan atau penahanan kapal asing, negara pantai harus segera memberitahu secara resmi kepada Negara bendera, melalui saluran yang tepat, mengenai setiap hukuman yang dijatuhkan. Berkaitan dengan pencurian ikan maka pemerintah melakukan perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 2004 menjadi Undang-undang nomor 45 tahun 2009.   Kata Kunci : pencurian ikan, wilayah perairan R

    PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP WANPRESTASI DEVELOPER DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI KREDIT PEMILIKAN RUMAH PADA BISNIS PROPERTI

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui Pengaturan Perlindungan Hukum Konsumen terhadap wanprestasi developer dalam perjanjian pengikatan jual beli kredit pemilikan rumah pada bisnis properti Mengkaji Upaya Hukum yang ditempuh oleh Konsumen pada terhadap wanprestasi developer dalam perjanjian pengikatan jual beli kredit pemilikan rumah pada bisnis properti. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang kemudian ditarik kesimpulan : 1. Bahwa Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjamin dan melindungi hak-hak konsumen yang melakukan mengadakan Perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan developer dalam bisnis properti perumahan. 2. Bahwa developer dapat dimintai tanggung jawab hukum wanprestasi (breach of warranty) oleh konsumen melalui proses non-litigasi maupun litigasi untuk memulihkan hak daripada konsumen yang dicederai.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Wanprestasi, Konsumen, Developer, Perjanjian

    PERTANGGUNGJAWABAN DAN UPAYA HUKUM TERHADAP PERBUATAN PERUNDUNGAN YANG DILAKUKAN PADA LINGKUNGAN SEKOLAH BERDASARKAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

    Get PDF
    The purpose of writing this study is to find out how the school is held accountable for perpetrators of bullying carried out in the school environment according to statutory regulations and to find out what legal measures are taken against perpetrators of bullying according to positive law in Indonesia. The research method used in this study is normative juridical research method with a statutory approach and a conceptual approach. The conclusion obtained is that if bullying occurs at school, the principal and teachers at the school must be responsible for the bullying that occurs in the school environment, namely by providing help and quick healing to the victims of bullying. Regarding children as perpetrators of bullying, sanctions must be given to them by looking at the losses or things experienced by the victim and if the losses experienced by the victim are not too serious then the case can be resolved by means of diversion. Keywords: Bullying, Child Protectio

    PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENCURIAN TERHADAP PENDERITA KLEPTOMANIA

    Get PDF
    Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami unsur-unsur tindak pidana pencurian dan pengaturannya dan untuk mengetahui dan memahami pertanggungjawaban pidana terhadap tindak kejahatan pencurian yang dilakukan oleh penderita kleptomania. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Unsur-unsur tindak pidana pencurian, yaitu mengambil barang, seluruhnya atau sebagian milik orang lain dan bertujuan untuk dimiliki dengan melanggar hukum. Pengaturan untuk tindak pidana pencurian terdapat dalam Bab XXII mulai dari Pasal 362 sampai dengan Pasal 367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 2.Pertanggungjawaban pidana pencurian terhadap penderita kleptomania ditentukan oleh hakim yang akan memutuskan apakah pelaku tersebut dapat dimintai pertanggungjawabannya atau tidak. Putusan hakim tentunya diambil setelah meminta pendapat dari dokter ahli penyakit jiwa (psikiater) mengenai kondisi pelaku apakah memang termasuk penderita kleptomania atau hanya berbohong untuk menutupi kejahatannya. Penderita kleptomania tidak dapat dipidana, bukan karena perbuatannya tidak masuk dalam kualifikasi tindak pidana, tetapi disebabkan tidak adanya kemampuan bertanggung jawab dan dalam pertumbuhan, jiwanya terganggu (Pasal 44 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).   Kata Kunci : pertanggungjawaban pidana,  penderita kleptomani

    EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM OLEH KEJAKSAAN NEGERI MINAHASA SELATAN DALAM PENYELESAIAN KASUS BERDASARKAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE

    Get PDF
    Pelaksanaan hukum pidana berfokus untuk memberikan nestapa kepada pelaku dengan tujuan memberikan efek jerah tetapi seringkali tidak membalikkan keadaan dari korban, tentunya hal ini menimbulkan tidaknya relevan bagi setiap orang yang menjadi korban akibat dari tindakan kejahatan. Hal ini menimbulkan alternatif yang lain dalam perkembangan penyelesaian tindak kejahatan yang dikenal dengan keadilan restorasi atau Restorative Justice. Pada hakikatnya hukum dibuat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat luas. Untuk mewujudkan hal tersebut, saat ini mulai dikembangkan metode alternaitf yakni menggunakan penyelesaian perkara pidana non-litigasi dalam penyelesaian perkara pidana diluar peradilan yang disebut restorative justice Kata kunci : Efektivitas penegakan hukum oleh kejaksaan negeri minahasa selatan dalam penyelesaian kasus berdasarkan prinsip restorative justic

    AKIBAT HUKUM MELANGGAR PERJANJIAN HUTANG PIUTANG ANTARA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN DEBITUR

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang perjanjian hutang piutang antara Perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor dengan debitur dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap debitur yang melanggar perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum perjanjian hutang piutang antara perusahaan pembiayaan kendaraan dengan debitur adalah diatur dalam kitab undang-undang hukum perdata, kitab undang-undang hukum pidana, undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, putusan makamah konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019 tentang pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia, peraturan menteri keuangan nomor 130/PMK.010/2012 tentang pendaftaran jaminan fidusia bagi perusahaan pembiayaan yang melakukan pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor dengan pembebanan jaminan. 2. Akibat hukum terhadap debitur yang melanggar perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor dapat mencakup beberapa konsekuensi serius. Debitur yang tidak mematuhi kewajiban pembayaran dapat menghadapi tindakan hukum, termasuk penarikan kendaraan, penagihan melalui proses peradilan, dan pontensi kehilangan aset. Selain itu pelanggaran kontrak juga dapat merugikan kredit debitur di masa depan penting bagi debitur untuk memahami konsekuensi hukum pontensial sebelum menandatangani perjanjian kendaraan bermotor.   Kata Kunci : perjanjian hutang piutang, perusahaan pembiayaan, debitu

    HAKCIPTAMUSIK,PERLINDUNGAN DANPERMASALAHANHUKUMNYA DI INDONESIA

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum terkait permasalahan hak cipta di Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap pencipta musik. Dengan menggunakan metode penelitian Hukum Normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Sanksi hukum yang dapat diberikan terhadap pelaku pelanggaran hak cipta musik menurut pasal 113 Ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 tentang Hak Cipta, yaitu setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin pencipta melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e dan/atau huruf g untuk penggunaan secara komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). 2. Perlindungan hukum terhadap pencipta musik telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pada dasarnya, perlindungan hak cipta diberikan secara otomatis sejak karya cipta tersebut dihasilkan. Namun, agar hak cipta mempunyai bukti otentik dalam hal pembuktian di Pengadilan, maka sebaiknya hak cipta didaftarkan oleh penciptanya. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan pemegang hak cipta dalam melindungi karya ciptaannya, berkaitan dengan pencatatan, Lembaga Manajemen Kolektif Pencipta, platform e-commerce, dan platform media sosial. Kata Kunci : perlindungan hukum, hak cipta musi

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DITINJAU DARI PERATURAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2022

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami kewenangan, batasan dan kinerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam hal melindungi Pekerja Migran Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia sudah diatur secara komprehensif melalui berbagai undang-undang dan peraturan, dengan tujuan memberikan perlindungan maksimal dari berbagai aspek. Negara memastikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia pada tiga tahap utama: sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja. Perlindungan ini mencakup aspek administratif, teknis, jaminan sosial, keamanan, serta bantuan pengaduan dan pengelolaan hasil kerja setelah kembali ke Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa negara hadir dan berperan aktif dalam setiap proses yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia. 2. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merupakan badan non kementerian untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terpadu bagi Pekerja Migran Indonesia. BP2MI memiliki berbagai kewenangan, termasuk pelaksanaan kebijakan, layanan, pengawasan jaminan sosial, penerbitan izin perekrutan, verifikasi dokumen, dan koordinasi pelindungan selama bekerja. BP2MI juga bertugas mengelola fasilitas, rehabilitasi, reintegrasi, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. BP2MI bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat hingga desa untuk memastikan pelayanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia berjalan optimal.   Kata Kunci : perlindungan hukum, pekerja migran indonesi

    2,045

    full texts

    2,059

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    LEX PRIVATUM
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇