75643 research outputs found
Sort by
Akibat Hukum Akta Wasiat yang tidak didaftarkan oleh Notaris
Pada Pasal 16 ayat (1) huruf i UUJN dijelaskan bahwasannya notaris
dalam menjalankan jabatannya berkewajiban untuk membuat daftar akta yang
berkenaan dengan wasiat menurut urutan waktu pembuatan akta setiap bulan,
mengirimkan daftar akta wasiat atau daftar nihil yang berkenaan dengan wasiat
ke Daftar Pusat Wasiat Departemen yang tugas dan tanggungjawabnya di
bidang kenotariatan dalam waktu 5 (lima) hari pada minggu pertama setiap
bulan berikutnya, serta mencatat dalam repertorium tanggal pengiriman daftar
wasiat pada setiap akhir bulan. Terkait itu Pertanggungjawaban notaris terhadap
akta wasiat yang tidak dilaporkan pada Pusat Daftar Wasiat adalah
bertanggungjawab secara jabatan sebab oleh sebab pelaporan tersebut merupakan
tindakan pejabat dan merupakan beban kewajiban jabatan, bukan orang selaku
pribadi. Untuk itu, maka notaris yang tidak melaksanakan kewajibannya itu dapat
dijatuhi sanksi perdata, maupun administrasi sebagaimana ditentukan dalam UUJN
dan peraturan perundang-undangan lainnya. Di samping itu, tindakan notaris yang
melanggar ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf j UUJN adalah perbuatan melanggar
hukum dalam kriteria bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku dan atas
dasar tindakan tersebut ada pihak yang menderita kerugian, yakni para ahli waris
atau pihak ketiga. Rumusan masalah: 1) Apakah notaris bertanggung jawab terkait
dengan substansi yang dibuat atas kehendak pewaris dalam pembuatan akta wasiat,
2) Apa akibat hukum jika notaris lalai dalam mendaftarkan akta wasiat, 3)
Bagaimana tanggung jawab notaris jika notaris lalai dalam mendaftarkan akta
wasiat. Tujuan penelitian Untuk mengetahui dan memahami dasar notaris dalam
membuat akta wasiat, Untuk mengetahui dan memahami akibat hukum jika notaris
lalai dalam mendaftarkan akta wasiat, untuk mengetahui dan memahami tanggung
jawab jika notaris lalai dalam mendaftarkan akta wasiat. Tipe penelitian yang
digunakan adalah yuridis normatif, pendekatan masalah yang digunakan adalah
pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual
(conceptual approach), pendekatan Kasus (case approach).Prof. Dr. Dominikus Rato S.H, M.Si (Dosen Pembimbing Utama)
Dr. Jayus, S.H, M.Hum (Dosen Pembimbing Anggota
Konstruksi Pemikiran-Pemikiran Anies Baswedan dalam Menangani Pandemi COVID-19
Setiap orang dapat memiliki pemikiran yang berbeda dalam menyelesaikan suatu masalah, termasuk Anies Baswedan (AB) ketika menangani pandemi Covid-19 di DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan mengungkap pemikiran-pemikiran AB dalam menangani pandemi yang dikonstruksi oleh beberapa media daring nasional. Data penelitian berupa kata, frasa, dan penggalan kalimat yang diindikasikan mengandung pemikiran AB selaku Gubernur DKI Jakarta dalam menangani pandemi. Data tersebut dikumpulkan dari delapan wacana berita tentang penanganan Covid-19 di beberapa media daring yang terbit pada bulan Juli— September 2021. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan pendekatan analisis wacana kritis model Fairclough guna menyingkap fitur-fitur bahasa yang digunakan oleh media dalam mengonstruksi pemikiran AB. Analisis menunjukkan bahwa (1) AB dikonstruksi memiliki pemikiran yang cenderung mengedepankan masalah keselamatan dan kesejahteraan bagi warga DKI Jakarta; (2) konstruksi pemikiran-pemikiran tersebut dapat ditafsirkan sebagai cerminan bahwa AB digambarkan sebagai seseorang yang tepat dan piawai dalam menangani pandemi Covid-19 di DKI Jakarta; dan (3) pemikiran AB yang dikonstruksi oleh media juga dapat ditafsirkan sebagai upaya AB untuk membangun kesan “gubernur yang berpihak kepada rakyat”
Fraksi Volume pada Komposit Serat Kulit Jagung dengan Matriks Polyester terhadap Kekuatan Tarik dan Daya Serap Air sebagai Bahan Baku Industri Papan (Meja Minimalis)
Finalisasi unggah file repositori tanggal 31 Mei 2022_KurnadiKomposit merupakan campuran dari dua bahan yang terdiri dari penguat
dan perekat. Berkembangnya inovasi dan pengetahuan membuat material
komposit dari serat alam dengan bahan polimer banyak digunakan di bidang
industri seperti otomotif, papan, dan elektronika. Material komposit pada industri
papan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga seperti meja,
lemari, dan furniture interior. Material komposit banyak digunakan karena ramah
lingkungan, harga ekonomis, dan ringan. Kebutuhan masyarakat dalam rumah
tangga banyak menggunakan bahan baku kayu yang kurang memenuhi sehingga
pemanfaatan material komposit serat alam diharapkan mampu mengatasi bahan
baku kayu yang semakin menipis. Dalam penelitian ini menggunakan serat kulit
jagung sebagai penguat dan matriks polyester type BQTN 157-EX Yukulac
sebagai perekat. Penggunaan serat kulit jagung memenuhi karakteristik material
komposit karena adanya kandungan selulosa > 34% yang baik sebagai bast fiber.
Perolehan serat kulit jagung dilakukan dengan proses perendaman selama 14 hari
agar memudahkan dalam pengambilan serat. Kemudian agar serat dan matriks
dapat terikat lebih kuat maka dilakukan perendaman serat dengan zat kimia NaOH
selama 2 jam karena interaksi antara serat dan matriks sangat penting untuk
menghasilkan material komposit yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk
menguji kekuatan tarik dan daya serap air pada fraksi volume komposit serat kulit
jagung dan matriks polyester serta hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan sebagai
alternatif bahan baku pengganti kayu guna memenuhi kebutuhan industri papan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah eksperimen murni. Sebanyak 15
spesimen berbentuk balok berukuran 100 mm x 6 mm x 15 mm. Pengujian
kekuatan tarik dilakukan di Laboratorium Jurusan Fisika Fakultas MIPA
Universitas Jember dan pengujian daya serap air dilakukan di Desa Gumuk Banji
02 Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Spesimen uji dibuat dengan fraksi
volume serat yang berbeda yaitu 2%, 4%, 6%, 8%, dan 10%. Pengujian kuat tarik
dilakukan dengan menggunakan Universal Testing Machines HT-2402 dan uji
daya serap air dilakukan dengan melakukan perhitungan massa sebelum dan
setelah spesimen direndam selama 24 jam. Analisis data dilakukan dengan
menggunakan microsoft excel guna mendeskripsikan hasil kuat tarik dan daya
serap air pada beberapa fraksi volume yang berbeda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa fraksi volume 4% memiliki
kekuatan tarik tertinggi sebesar 26,84 MPa dan daya serap air terendah 0,78%.
Komposisi matriks dan serat pada fraksi volume 4% menunjukkan hasil terbaik
karena matriks mampu mengikat serat secara keseluruhan dengan ditunjukkan
sedikit gelembung udara (void) yang terbentuk. Jumlah void yang sedikit
membuat air akan sulit masuk ke dalam spesimen uji. Material yang baik jika
kekuatan tariknya tinggi dan daya serap airnya rendah karena mampu menahan
pembebanan dan menghambat pertumbuhan mikroorganisme. Seluruh data hasil
penelitian memenuhi standart industri Jepang JISA5905-2003 dimana semua hasil
data uji tarik > 0,4 MPa dan daya serap air < 25%. Sehingga seluruh data pada
penelitian ini dapat menjadi alternatif material komposit sebagai bahan baku
pengganti kayu guna memenuhi kebutuhan bahan baku kayu yang semakin
menipis terutama di bidang industri rumah tanggaDosen Pembimbing Utama : Dr. Drs. Sri Handono Budi Prastowo, M.Si.
Dosen Pembimbing Anggota : Dr. Rif’ati Dina Handayani, S.Pd., M.Si
Pemodelan Time Series Debit Inflow Waduk Sampean Baru dengan Artificial Neural Networ (ANN) dan Autoregressive Integrated Moving Average (ARIMA)
Waduk Sampean Baru terletak di Desa Tapen, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Waduk Sampean Baru berfungsi untuk memenuhi kebutuhan irigasi dan sebagai sarana untuk pembangkit listrik mikrohidro. Adapun permasalahan dalam pengoperasian waduk yang sering dihadapi dari tahun ke tahun, salah satunya adalah fluktuasi debit inflow waduk yang berubah-ubah. Dalam merencanakan pola operasi waduk untuk kebutuhan air irigasi, perlu diketahui besarnya debit aliran yang masuk ke waduk atau debit inflow waduk. Dalam pedoman teknis, karakteristik inflow waduk dikelompokkan menjadi tiga kondisi hidrometeorologi, yaitu tahun basah, tahun normal, dan tahun kering. Tujuan dari penelitian ini adalah memodelkan time series debit inflow waduk dengan Artificial Neural Network (ANN) dan Autoregressive Integreted Moving Average (ARIMA). Pemodelan ANN merupakan suatu sistem yang cara kerjanya menirukan sel syaraf pada otak biologis manusia. Pemodelan ANN menggunakan perangkat lunak Matlab. Pemodelan ARIMA merupakan suatu sistem model yang mengharuskan data ujinya bersifat stasioner dan bantuan perangkat lunak Minitab. Hasil pemodelan time series debit inflow Waduk Sampean Baru menggunakan ANN dan ARIMA diperoleh informasi bahwa model terbaik adalah ANN dengan nilai R sebesar 0,79591 dan MSE sebesar 0,00572. Dengan demikian, kalibrasi dan validasi model ANN pada periode 2009-2019 menunjukkan bahwa hasil luaran model tersebut mendekati debit inflow waduk observasi.Bapak Dr. Ir. Gusfan Halik, S.T., M.T (Dosen Pembimbing I)
Retno Utami Agung W, S.T., M.Eng., Ph.D. (Dosen Pembimbing II
Firecrackers Eyes Injury Cases Reports
We here report three cases of boys aged 5, 8 and 10 years with injuries caused by firecrackers.
Injuries consist of characteristic burns from explosions or sparks, indicating the injury was
caused by firecrackers. The features of this case are discussed along with their implications.
Additional measures taken in all three cases were treatment according to the injury suffered by
each patient. The first patient was treated with floxa drops 3x a day, polygranate eye ointment
2x, methylpenisolone tablets 2x4mg, meloxicam 2x3mg. The second patient was given
endotropinfloxa drops and methylprenisolan tablets 2x4mg. The third patient was given 3x eye
drops for the right and left eyes, polygranate eye ointment for the right and left eyelids,
bioplacenton ointment for the forehead and nose.
Introductio
Analisis Proses Kreativitas Anak Usia Dini Melalui Kegiatan Menggambar Bebas pada Kelompok B di TK Melati Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi
Finalisasi unggah file repositori tanggal 6 Juni 2022_KurnadiKreativitas pada anak meliputi kemampuan berpikir lancar (fluency) kemampuan mengemukakan berbagai gagasanl, kemampuan berpikir
luwes (flexibility) kemampuan berpikir original (originality), kemampuan berpikir memperinci (elaboration). Menggambar bebas
merupakan menggambar dengan alat gambar yang digunakan secara bebas mengungkapkan imajinasi, perasaan dan ekspresi tanpa ada
unsur paksaan melalui permainan tekstur warna, pola dan objek gambar. Kegiatan menggambar bebas di TK Melati dapat
mengembangkan kreativitas anak dalam belajar mencipta atau berkreasi, menuangkan idenya, serta merealisasikan dalam sebuat karya.
Jenis penellitian yang digunakan yaitu deskripstif kualitatif, yang dilakukan di TK Melati Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi
pada bulan Oktober-November 2021. Sumber data adalah 3 anak dengan kreativitas yang berbeda dan guru kelas. Metode pengumpulan
data dilakukan melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Pembimbing :Senny Weyara Dienda Saputri, S.Psi., M.
Implikasi Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah oleh Kepala Kantor Pertanahan (Studi Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 101 K/Tun/2012
Kewenangan kepala kantor pertanahan sebagai pelaksana pendaftaran tanah secara sporadik telah diatur dalam pasal Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Dewasa ini penerbitan Sertipikat hak milik atas tanah oleh kepala kantor pertanahan pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 101 K/TUN/2012 telah menimbulkan sengketa. dalam penelitian ini menggunakan penelitian yang bersifat yuridis normatif. Sertipikat sebagai keputusan Pejabat Tata Usaha Negara yang bersifat konkret, individual dan final serta dapat menimbulkan akibat hukum bagi seseorang/badan hukum perdata dalam pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan AUPB. Setiap data dalam sertipikat hak atas tanah harus diterima sebagai suatu data yang benar dan sah secara hukum serta harus diterima sebagai informasi yang sebenarnya sejauh tidak ada bukti yang menyatakan sebaliknya
Pengaruh Kualitas Produk, E-WOM dan Celebrity Endorser Terhadap Niat Beli pada Produk MS Glow di Jember
Finalisasi unggah file repositori tanggal 27 April 2022_KurnadiIndonesia menjadi salah satu pangsa pasar besar dalam industri kecantikan,
data Euromonitor International yang bertajuk The Future of Skin Care,
membuktikan bahwa Indonesia menjadi penyumbang terbesar kedua untuk
pertumbuhan permintaan perawatan kulit di dunia dimana total pasar skincare
Indonesia mencapai lebih dari US$2 miliar pada tahun 2019 atau sekitar 33% dari
total pendapatan pasar kecantikan. Hal ini mendorong industri kosmetik produk
kecantikan di Indonesia kian tahun mengalami peningkatan sehingga menimbulkan
persaingan bisnis yang ketat. Persaingan bisnis di sektor kosmetik perawatan wajah
dan kulit yang sedang menanjak menjadikan peluang bisnis yang menjanjikan, tidak
heran jika semakin banyak bermunculan produk skincare baru yang saling
menawarkan keunggulannya guna menarik niat beli konsumen. Perusahaan yang
bergerak di sektor industri kosmetik pun harus mampu memahami faktor-faktor
yang mempengaruhi konsumen untuk berniat membeli produk skincare guna dapat
bersaing dengan perusahaan sejenis dalam hal ini antara lain kualitas produk, EWOM dan celebrity endorser.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh kualitas
produk, e-WOM dan celebrity endorser terhadap niat beli konsumen pada produk
MS Glow di Jember. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian explanatory
research. Populasi penelitian ini adalah calon konsumen produk kecantikan MS
Glow. Sampel yang digunakan sebanyak 112 orang ditentukan dengan teknik
purposive sampling. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data
kualitatif yang dikuantitatifkan. Sedangkan sumber data yang digunakan berupa
data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner kepada responden yaitu
konsumen pada produk MS Glow di Jember dan data sekunder yang diperoleh dari
website resmi MS Glow untuk mengetahui gambaran perusahaan yang
berhubungan dengan penelitian ini. Metode analisis data yang digunakan adalah
analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas produk berpengaruh terhadap
niat beli pada produk MS Glow di Jember. Kualitas produk yang terdiri atas kinerja
(performance), daya tahan (durability), kesesuaian dengan spesifikasi
(conformance to specification), fitur (feature), reliabilitas (reliability) dan estetika
(aesthetics). dinilai baik oleh calon konsumen MS Glow di Jember sehingga
menimbulkan niat beli yang tinggi dan menjadikan konsumen lebih memilih produk
MS Glow daripada produk skincare lain. E-WOM berpengaruh terhadap niat beli
pada produk MS Glow di Jember. E-WOM yang terdiri atas intensitas (intensity),
valensi pendapat (valence of opinion) dan konten atau isi (content) dinilai baik atau
positif sehingga menimbulkan keinginan calon konsumen untuk menggunakan
produk MS Glow dan mencari informnasi mengenai varian produk MS Glow
lainnya untuk melengkapi kebutuhannya akan produk kecantikan. Celebrity
endorser berpengaruh terhadap niat beli pada produk MS Glow di Jember.
Celebrity endorser yang terdiri atas daya tarik (attractiveness), dapat dipercaya
(trustworthiness) dan keahlian (expertise) nilai baik oleh calon konsumen MS Glow
di Jember sehingga menjadikan konsumen memiliki niat beli serta berkeinginan
mereferensikan produk MS Glow kepada orang lain. Adapun kesimpulan penelitian
ini yaitu kualitas produk, e-wom dan celebrity endorser berpengaruh terhadap niat
beli konsumen pada produk MS Glow di Jember.Celebrity endorser yang terdiri atas daya tarik (attractiveness), dapat dipercaya
(trustworthiness) dan keahlian (expertise) nilai baik oleh calon konsumen MS Glow
di Jember sehingga menjadikan konsumen memiliki niat beli serta berkeinginan
mereferensikan produk MS Glow kepada orang lain. Adapun kesimpulan penelitian
ini yaitu kualitas produk, e-wom dan celebrity endorser berpengaruh terhadap niat
beli konsumen pada produk MS Glow di JemberDosen Pembimbing I Dr Deasy Wulandari S.E., M.Si.
Dosen Pembimbing II N. Ari Subagio S.E., M.S
Evaluasi Kualitas Layanan Electronic Pendapatan Asli Daerah (E-PAD) Di Kabupaten Banyuwangi Menggunakan Metode E-GovQual dan IPA
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2018 telah menciptakan sebuah inovasi baru dalam
pengembangan e-Government salah satunya yaitu electronic Pendapatan Asli Daerah (E-PAD) yang berbasis website
beralamatkan https://layanan.banyuwangikab.go.id. Layanan E-PAD merupakan sebuah inovasi milik Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi. E-PAD merupakan layanan yang dapat
membantu dalam menyampaikan informasi dan memberikan pelayanan kepada seluruh wajib pajak yang memiliki
kewajiban dalam melaporkan dan membayar pajak daerah di Kabupaten Banyuwangi. Pada penelitian ini menggunakan
metode e-GovQual yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kualitas dari layanan E-PAD yang diterima oleh
pengguna, dan metode IPA untuk mengukur kinerja layanan berdasarkan tingkat kepentingan layanan E-PAD. Hasil dari
evaluasi tersebut akan diketahui bagaimana kualitas layanan yang diberikan dan atribut apa saja yang perlu mendapat
rekomendasi perbaikan berdasarkan skala prioritasnya. Dengan demikian hasil dari evaluasi dan rekomendasi perbaikan
dapat dijadikan acuan dalam pengembangan layanan E-PAD kedepannya kepada pihak penyedia layanan. Pengambilan data
pada penelitian ini menggunakan instrumen kuisioner yang diberikan kepada wajib pajak yang menggunakan layanan EPAD. Penyusunan instrumen kuisioner disusun berdasarkan turunan dari definisi operasional variabel pada metode eGovQual. Atribut yang digunakan pada penelitian berjumlah 32 atribut yang telah didiskusikan dengan pihak penyedia
layanan. Sampel yang digunakan berjumlah 73 responden dengan menggunakan teknik probability sampling yang diambil
secara acak (random sampling). Hasil dari penelitian menunjukkan total dari nilai kinerja yang pada seluruh variabel eGovQual diatas skor likert 3 (baik) yaitu 3,42. Artinya, bahwa layanan E-PAD sudah memiliki kinerja yang baik menurut
persepsi pengguna. Sedangkan pada total skor nilai kepentingan dari seluruh variabel e-GovQual yaitu sebesar 3,39.
Sehingga menimbulkan kesenjangan antara kinerja dengan kepentingan sebesar 0,03. Apabila nilai kesenjangan bernilai (+)
maka kinerja dari layanan tersebut sudah memenuhi kepentingan pengguna, dan jika nilai kesenjangan bernilai negatif (-)
maka kinerja dari layanan tersebut masih belum memenuhi kepentingan pengguna. Menurut hasil analisis kesesuaian antara
tingkat kinerja dengan tingkat kepentingan memiliki nilai kesesuaian >100% yaitu 100,88%. Apabila nilai kesesuaian diatas
100% menunjukkan bahwa kinerja layanan sudah memenuhi kepentingan pengguna. Dengan demikian secara keseluruhan
kinerja
dari layanan E-PAD sudah baik dan sudah memenuhi kepentingan dari pengguna. Terdapat empat atribut yang perlu
mendapatkan prioritas utama untuk dilakukan perbaikan yaitu kemudahan dalam mengingat URL (AEU3), adanya
perhitungan yang terprogram pada formulir (AFIE1), keringkasan data dan informasi akurat (AC2), dan ketepatan dalam
transaksi (ATR4)
Legalitas Kontrak Elektronik sebagai Alat Bukti dalam Perspektif Hukum Perdata
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 menimbulkan ketidakpastian hukum jika diberlakukan dalam pembuktian hukum acara perdata. Hal tersebut dikarenakan perbedaan hukum pembuktian antara hukum acara perdata dan pidana dan mengingat bahwa validitas pembuktian pada hukum acara berpengaruh pula pada legalitas pembuatan suatu dokumen, terutama berkaitan dengan dokumen elektronik. Berdasarkan uraian tersebut, peneliti menuangkan dalam beberapa isu permasalahan yaitu mengenai kepastian hukum kontrak elektronik di Indonesia dan legalitas kontrak elektronik sebagai alat bukti dalam perspektif hukum perdata. Hasil dari penelitian yaitu dasar kepastian hukum kontrak elektronik di Indonesia adalah berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diperkuat dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, sedangkan dasar legalitas kontrak elektronik yang digunakan sebagai alat bukti dalam perspektif hukum perdata adalah bersumber dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 dan aturan mengenai kontrak secara umum seperti yang tertuang dalam KUHPerdata