Jurnal Hukum Lex Generalis
Not a member yet
909 research outputs found
Sort by
Kedudukan Hukum Klausula “Penyerahan dan Pengalihan Jaminan” Pada Akta Pemberian Jaminan dan Kuasa Pada Bank Swasta di Medan
Banks as financial institutions play an important role in channeling credit to the public with collateral to guarantee debt repayment. In practice, a private bank in Medan uses a Guarantee and Power of Attorney (PJDK) deed in take over credit schemes to bind certificated land rights as collateral. Juridical empirical research shows that using PJDK deeds deviates from the principles of Law No. 4 of 1996 on Mortgage Rights, which establishes mortgage rights as the sole security institution for registered land rights. Consequently, binding through PJDK does not fulfill the principles of legal certainty and creates risks of legal uncertainty for debtors and weak executorial power for creditors over collateral objects bound through PJDK deeds.Bank sebagai lembaga keuangan berperan penting dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat dengan jaminan untuk menjamin pelunasan utang. Dalam praktiknya, salah satu bank swasta di Medan menggunakan akta Pemberian Jaminan dan Kuasa (PJDK) pada skema take over credit untuk mengikat hak atas tanah bersertipikat. Penelitian yuridis empiris menunjukkan bahwa penggunaan akta PJDK menyimpang dari prinsip UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, yang menetapkan hak tanggungan sebagai satu-satunya lembaga jaminan kebendaan atas tanah terdaftar. Akibatnya, pengikatan melalui PJDK tidak memenuhi prinsip kepastian hukum dan menimbulkan risiko ketidakpastian hukum bagi debitur serta lemahnya kekuatan eksekutorial bagi kreditur
Batasan Perlindungan Hukum Perseroan Terbatas dalam Perspektif Piercing the Corporate Veil: (Analisis Putusan Pengadilan No. 47/Pdt.G/2021/PN. Mtr)
A Limited Liability Company (PT) as a legal entity obtains legal protection through the principles of separate legal entity and limited liability, which limit the responsibilities of shareholders and management to the amount of capital contributed. However, in practice, these principles may be disregarded under the piercing the corporate veil doctrine when the legal entity is misused for personal gain. This study aims to analyze the limits of legal protection for PT through a case study of Decision No. 47/Pdt.G/2021/PN.Mtr, where the plaintiff sought to impose personal liability on the directors and commissioners of PT Amanah Group International (PT AGI) for the company's breach of contract. The research uses a normative juridical method with a statutory and case law approach. The findings show that although the piercing the corporate veil doctrine is accommodated in Article 3 paragraph (2) of the Indonesian Company Law (UUPT), the court in this case did not assign liability to PT AGI's management or shareholders. This is because the breach of contract was deemed to arise solely from the legal relationship between PT AGI and the plaintiff, and therefore legal responsibility could not be extended to other parties outside that contractual relationship. These findings reaffirm that the application of the piercing the corporate veil doctrine in Indonesian judicial practice still requires strict scrutiny and clear legal connections between the parties to be held liable.Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan hukum memperoleh perlindungan hukum melalui prinsip separate legal entity dan limited liability yang membatasi tanggung jawab pemegang saham maupun pengurus hanya sebatas modal yang disetorkan. Namun, dalam praktiknya, prinsip tersebut dapat dikesampingkan dengan konsep piercing the corporate veil apabila terdapat penyalahgunaan badan hukum untuk kepentingan pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan-batasan perlindungan hukum PT melalui studi kasus Putusan No. 47/Pdt.G/2021/PN.Mtr, di mana penggugat berupaya menuntut pertanggungjawaban pribadi dari direktur dan komisaris PT Amanah Group International (PT AGI) atas tindakan wanprestasi perusahaan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun doktrin piercing the corporate veil telah diakomodasi dalam Pasal 3 ayat (2) UUPT, pengadilan dalam perkara ini tidak membebankan tanggung jawab kepada pengurus sekaligus pemegang saham PT AGI. Hal ini disebabkan karena wanprestasi yang terjadi dianggap hanya timbul dari hubungan hukum antara PT AGI dan penggugat selaku para pihak dalam perjanjian sehingga tanggung jawab hukum tidak dapat dialihkan kepada pihak-pihak lain di luar hubungan kontraktual tersebut. Temuan ini menegaskan bahwa penerapan piercing the corporate veil dalam praktik peradilan Indonesia masih memerlukan pertimbangan ketat terhadap keberadaan hubungan hukum yang jelas antara pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban
Kedudukan Tanah Harato Pusako Tinggi yang Berbatasan dengan Tanah Timbul (Pasie Maelo) Ditinjau Berdasarkan Hukum Pertanahan (Studi Kasus Putusan Nomor 55/Pdt.G/2022/PN.Pmn)
This research is based on the background of a dispute over overlapping ownership between customary law community as the holder of tanah harato pusako tinggi and the Government as the holder of Aanslibbing in the application for registration of land rights, which occurred in the coastal area of Pariaman City. This research aims to identify control of Aanslibbing due to shifts in coastlines based on land law and to analyzed the position of tanah harato pusako tinggi as Customary Law Community’s Rights that borders the Aanslibbing in Case No. 55/Pdt.G/2022/Pn. Pmn. The research is explanatory, qualitatively evaluated, and employs a doctrinal approach based on secondary data. The study's findings demonstrate that the management of Aanslibbing is done in compliance with its terms, allowing the state to hold it, or in accordance with previous rights and the public interest concept. The Contradictoire Delimitatie Principle must serve as the foundation for the control and release of Aanslibbing. Additionally, the study discovered that the Plaintiffs are acknowledged and protected as a community governed by customary law, and that the Harato Pusako Tinggi land is customary land. Thus, the position of tanah harato pusako tinggi is recognized and cannot be claimed without the consent of the customary law community that owns it.Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya sengketa tumpang tindih klaim kepemilikan antara masyarakat hukum adat Kaum selaku penguasa tanah harato pusako tinggi dengan pemerintah Kota Pariaman selaku penguasa tanah timbul (pasie maelo) dalam permohonan pendaftaran hak atas tanah, yang terjadi di wilayah pesisir Kota Pariaman. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi penguasaan pasie maelo atau tanah timbul karena pergeseran garis pantai berdasarkan hukum pertanahan serta mengidentifikasi kedudukan tanah harato pusako tinggi sebagai tanah hak ulayat masyarakat hukum adat yang berbatasan dengan tanah timbul dalam Putusan Nomor 55/Pdt.G/2022/Pn.Pmn. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal berdasarkan data sekunder, bersifat eksplanatoris dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penguasaan tanah timbul dilakukan menyesuaikan pada keadaan dari tanah timbul, sehingga dapat dikuasai secara langsung oleh negara, maupun dilakukan berdasarkan hak terdahulu dan asas kepentingan umum. Penguasaan dan pelepasan tanah timbul harus dilaksanakan dengan memperhatikan asas Contradictoire Delimitatie. Dalam penelitian juga diperoleh temuan bahwa tanah harato pusako tinggi adalah tanah ulayat yang diakui dalam hukum positif dan Kaum Para Penggugat diakui dan dilindungi eksistensinya sebagai masyarakat hukum adat. Dengan demikian, kedudukan tanah harato pusako tinggi diakui dalam ius constitutum dan tidak boleh diklaim tanpa persetujuan masyarakat hukum adat yang menguasainya
Peran Perempuan dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Masyarakat pada Pilkada Tahun 2024 di Kota Metro
This study explores the role of women in strengthening participatory monitoring in the 2024 Regional Head Election (Pilkada) in Metro City. Using a juridical-empirical approach, the research reveals that women play a strategic role in safeguarding electoral integrity, promoting inclusive political participation, and ensuring a transparent democratic process. Findings indicate that women's involvement remains limited, from village-level election monitors to Bawaslu commissioners. Therefore, affirmative support, political education, and equal participatory space are essential to enhance women's roles in sustainable election monitoring.Penelitian ini membahas peran perempuan dalam memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat pada Pilkada 2024 di Kota Metro. Melalui pendekatan yuridis empiris, kajian ini mengungkap bahwa perempuan memiliki kontribusi strategis dalam menjaga integritas pemilu, mendorong partisipasi politik yang inklusif, dan mengawal proses demokrasi yang transparan. Temuan menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan masih terbatas, baik sebagai pengawas di tingkat kelurahan hingga komisioner Bawaslu. Oleh karena itu, diperlukan dukungan afirmatif, pendidikan politik, dan ruang partisipatif yang setara guna meningkatkan peran perempuan dalam pengawasan pemilu secara berkelanjutan
Kekuatan Mengikat Perjanjian Clickwrap dan Browsewrap dalam Perspektif Hukum Perjanjian di Indonesia
The development of information technology has influenced contract law, particularly in electronic transactions such as clickwrap and browsewrap agreements. This study examines the binding force of both agreement types from the perspective of Indonesian contract law and core legal principles such as freedom of contract and good faith. Using a normative juridical method and both statutory and conceptual approaches, the study analyzes relevant legislation and finds that clickwrap agreements are more binding due to explicit consent, while browsewrap agreements are often disputed due to the lack of clear user assent. For validity, general contract requirements and information transparency must be fulfilled. This research recommends updating electronic contract regulations and strengthening the principle of informed consent in digital transactions to ensure legal certainty.Perkembangan teknologi informasi memengaruhi hukum perjanjian, terutama dalam transaksi elektronik seperti perjanjian clickwrap dan browsewrap. Penelitian ini mengkaji kekuatan mengikat keduanya dalam perspektif hukum Indonesia dan asas-asas kontrak, seperti kebebasan berkontrak dan itikad baik. Dengan metode yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan serta konseptual membuat analisis terhadap peraturan perundang-undangan, ditemukan bahwa clickwrap lebih mengikat karena adanya persetujuan eksplisit, sedangkan browsewrap sering dipersoalkan karena minimnya ekspresi persetujuan. Untuk keabsahan, dibutuhkan syarat sah perjanjian serta transparansi informasi. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan regulasi kontrak elektronik dan penguatan prinsip informed consent dalam transaksi digital demi kepastian hukum
Implementasi Ultimum Remedium Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Sumatera Utara
This study examines the application of the Ultimum Remedium principle in addressing forest degradation based on Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management (UU PPLH). This principle positions criminal law as a last resort after administrative and civil efforts have been exhausted. Using a normative juridical method, the study finds that although the principle is explicitly regulated in the UU PPLH, its implementation remains ineffective due to weak oversight and lack of inter-agency coordination. The study emphasizes the importance of clarifying the limits of criminal law enforcement to ensure that perpetrators are not exempt from legal accountability. It recommends strengthening administrative law enforcement and cross-sector coordination to support justice and sustainability in environmental legal policy.Penelitian ini membahas penerapan asas Ultimum Remedium dalam penanganan kerusakan hutan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Asas ini menempatkan hukum pidana sebagai langkah terakhir setelah upaya administratif dan perdata. Menggunakan metode yuridis normatif, studi ini menemukan bahwa meskipun asas tersebut telah diatur dalam UU PPLH, implementasinya belum efektif karena lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi. Ditekankan pentingnya memperjelas batas penerapan hukum pidana agar pelaku tidak lolos dari tanggung jawab hukum. Penelitian ini merekomendasikan penguatan penegakan hukum administratif dan koordinasi lintas sektor demi keadilan dan keberlanjutan dalam kebijakan hukum lingkungan
Analisis Yuridis Pemberian Kompensasi Pegawai Outsourcing Berdasarkan PP 35 Tahun 2021: Studi di PT Universal Karya Mandiri Batam
This study analyzes the implementation of Government Regulation No. 35 of 2021 regarding outsourcing employee compensation in Batam City. Despite formal regulatory provisions for compensation, field implementation demonstrates inconsistency and ineffectiveness. Primary barriers include weak institutional supervision, low legal literacy among workers, and poor employer compliance. Premature contract termination practices to avoid compensation obligations contradict Aristotelian distributive justice principles. The research concludes that fair compensation requires regulatory clarity, institutional commitment, robust supervisory mechanisms, and enhanced worker rights awareness to achieve the regulation's normative objectives. Effective implementation necessitates comprehensive reform addressing systemic weaknesses in Indonesia's industrial relations framework, particularly concerning outsourced labor protection.Penelitian ini menganalisis implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang pemberian kompensasi pekerja outsourcing di Kota Batam. Meskipun regulasi telah mengatur kompensasi secara formal, implementasi lapangan menunjukkan ketidakkonsistenan dan ketidakefektifan. Hambatan utama meliputi lemahnya pengawasan kelembagaan, rendahnya literasi hukum pekerja, dan tingkat kepatuhan pengusaha yang rendah. Praktik pemutusan kontrak prematur untuk menghindari kewajiban kompensasi bertentangan dengan prinsip keadilan distributif Aristoteles. Penelitian menyimpulkan bahwa kompensasi adil memerlukan kejelasan regulasi, komitmen kelembagaan, mekanisme pengawasan yang kuat, dan peningkatan kesadaran hak pekerja untuk mewujudkan tujuan normatif peraturan
Tinjauan Hukum Agraria terhadap Privatisasi Sempadan Pantai oleh Korporasi
Coastal borders play a strategic role for coastal ecosystems and communities but are often privatized by corporations for resort development. This practice alters ecological functions and creates agrarian conflicts between corporations, government, and society. This study analyzes the Bali Provincial Government’s policies regarding coastal border privatization within the framework of agrarian law, using a normative method with statute and conceptual approaches. Findings reveal the absence of specific regulations and weak supervision, highlighting the need for strengthened regulatory policies to safeguard public interests and ensure environmental sustainability.Sempadan pantai memiliki fungsi strategis bagi ekosistem pesisir dan masyarakat, namun sering diprivatisasi korporasi untuk pembangunan resort. Praktik ini mengubah fungsi ekologis dan menimbulkan konflik agraria antara korporasi, pemerintah, dan masyarakat. Penelitian ini menganalisis kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait privatisasi sempadan pantai dalam perspektif hukum agraria dengan metode normatif melalui statute approach dan conceptual approach. Hasil menunjukkan belum adanya regulasi khusus serta lemahnya pengawasan, sehingga diperlukan kebijakan penguatan regulasi demi kepentingan publik dan kelestarian lingkungan
Perlindungan Hukum bagi Pemilik Tanah Girik yang Belum Mendaftarkan Tanahnya
There are still major challenges in its implementation, such as lack of public awareness of the importance of land registration, lack of socialization from the authorities, and administrative barriers faced by the community, especially in rural areas. The existence of this time limitation also raises new concerns regarding land disputes, especially if there is a conflict between the owner of the girik and the owner of the valid certificate. Therefore, this study is very important to dig deeper into the issue of the deadline for registration of customary land after the entry into force of government regulation number 18 of 2021. This study aims to understand how the policy is implemented, its impact on the renewal of the land system, as well as its relevance in providing legal certainty to citizens. Therefore, this research is expected to provide real contributions and benefits in encouraging fairer and more effective land reform in Indonesia. Legal protection for owners of girik land who have not registered their land after the deadline for land registration according to PP number 18 of 2021 ends, they still get legal protection from the state, because the owner of girik land is still given the opportunity to register his girik land, but the basis for registering his land is not with written evidence in the form of girik, but with a mechanism for applying for recognition of land rights provided that the land has been physically controlled by the person concerned for 20 (twenty) years or more continuously, without any objection from any party (the land is not in dispute).Masih terdapat tantangan besar dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran tanah, minimnya sosialisasi dari pihak berwenang, dan hambatan administratif yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. Adanya pembatasan waktu ini juga menimbulkan kekhawatiran baru terkait sengketa tanah, terutama jika terjadi konflik antara pemilik girik dan pemilik sertifikat yang sah. Oleh karena itu, penelitian ini menjadi sangat penting untuk menggali lebih dalam mengenai masalah batas waktu pendaftaran tanah bekas milik adat sesudah berlakunya PP Nomor 18 Tahun 2021. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan, dampaknya terhadap pembaruan sistem pertanahan, serta relevansinya dalam memberikan kepastian hukum kepada warga negara. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih dan manfaat nyata dalam mendorong reformasi pertanahan yang lebih adil dan efektif di Indonesia. Perlindungan hukum bagi pemilik tanah girik yang belum mendaftarkan tanahnya setelah batas waktu pendaftaran tanah menurut PP Nomor 18 Tahun 2021 berakhir tetap mendapatkan perlindungan hukum dari negara, karena pemilik tanah girik tetap diberikan kesempatan untuk mendaftarkan tanah girik miliknya, namun dasar pendaftaran tanah miliknya bukan dengan alat bukti tertulis berupa girik, tetapi dengan mekanisme permohonan pengakuan hak atas tanah dengan syarat bahwa tanah tersebut telah dikuasai secara fisik oleh yang bersangkutan selama 20 (dua puluh) tahun atau lebih secara terus-menerus, tanpa adanya keberatan dari pihak manapun (tanah tidak sedang dalam sengketa)
Mekanisme Peralihan Sengketa dari Arbitrase ke Litigasi dan Akibat Hukumnya (Studi Kasus Putusan Nomor 425 B/Pdt.Sus-Arbt/2016 antara PT Sea World Indonesia dan PT Pembangunan Jaya Ancol)
This study examines the mechanism of dispute resolution transition from arbitration to litigation and its legal consequences through a case study of Supreme Court Decision No. 425 B/Pdt.Sus-Arbt/2016 between PT Sea World Indonesia and PT Pembangunan Jaya Ancol. The dispute originated from a Build-Operate-Transfer (BOT) agreement that led to differing interpretations regarding the right to extend the management contract. The findings indicate that the shift from arbitration to litigation is permissible when procedural violations or breaches of legal principles occur, as regulated in Law No. 30 of 1999. The legal consequences include the loss of the arbitral award’s executorial power and the emergence of legal uncertainty for the parties involved.Penelitian ini membahas mekanisme peralihan penyelesaian sengketa dari arbitrase ke litigasi serta akibat hukumnya melalui studi kasus Putusan Nomor 425 B/Pdt.Sus-Arbt/2016 antara PT Sea World Indonesia dan PT Pembangunan Jaya Ancol. Sengketa berawal dari perjanjian Build-Operate-Transfer (BOT) yang menimbulkan perbedaan tafsir terkait hak perpanjangan pengelolaan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa peralihan dari arbitrase ke litigasi dimungkinkan apabila terdapat pelanggaran prosedur atau prinsip hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 1999. Akibat hukumnya meliputi hilangnya kekuatan eksekutorial putusan arbitrase dan timbulnya ketidakpastian hukum bagi para pihak