MISYKAT: Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran, Hadist, Syari'ah dan Tarbiyah
Not a member yet
    115 research outputs found

    FORMAT AKAD KONTRAKTUAL LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

    Full text link
    Hukum muamalat merupakan bagian dari bangunan hukum Islam telah mengatur secara rinci berbagai aspek kehidupan manusia, baik mengenai hubungan manusia dengan Allah Swt yang disebut dengan ibadah mahdhah maupun ibadah ghair mahdhah yang hubungan manusia dengan manusia serta dengan makhluk lainnya yang disebut dengan muamalah. Hukum muamalah dalam pengertian fikih adalah seperangkat aturan-aturan Allah Swt yang wajib ditaati, mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kaitannya untuk memperoleh dan mengembangkan harta benda.Kontrak atau perjanjian pada dasarnya dibuat berlandaskan pada asas kebebasan berkontrak di antara dua pihak yang memiliki kedudukan seimbang dan kedua pihak berusaha mencapai kata sepakat melalui proses negosiasi. Dalam perkembangannya, banyak perjanjian dalam transaksi bisnis bukan terjadi melalui negosiasi yang seimbang di antara para pihak. Salah satu pihak telah menyiapkan syarat-syarat baku pada formulir perjanjian yang sudah ada kemudian disodorkan kepada pihak lain untuk disetujui dengan hampir tidak memberikan kebebasan sama sekali kepada pihak lainnya untuk melakukan negosiasi atas syarat-syarat yang disodorkan.Format perjanjian dalam Islam dapat berlaku positif pada Lembaga Keungan Syariah (LKS) Bank maupun Non-Bank pada dasarnya tidak bertentangan prinsip-prinsip dalam ekonomi Islam, dan dalam aplikasi akad-akad kontraktual dalam perjanjian syariah yang absah dan dibenarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci : Muamalat, Penjanjian, dan Keuangan Syaria

    Penyimpangan Seksual (LGBT) Dalam Pandangan Hukum Islam

    Full text link
    Masalah penyimpangan seksual (lesbian, gay, biseksual dan transgender) sedang dalam perdebatan yang hangat dibicarakan dalam masyarakat, mulai dari media cetak dan elektronik, ada dari kalangan tokoh Islam sendiri yang membolehkan homo dan lesbi, dengan dasar bahwa tidak ada perbedaan antara homo dan bukan homo dan tidak ada perbedaan antara lesbi dan bukan lesbi. Menurut mereka bahwa manusia cuma bisa berlomba berbuat amal kebajikan sesuai perintah Tuhan. Islam mengajarkan bahwa seorang homo atau lesbi sebagaimana manusia lainnya, sangat berpotensi menjadi orang yang saleh atau takwa selama dia menjunjung tinggi nilai-nilai agama, yaitu tidak menduakan Tuhan (syirik), meyakini kerasulan Muhammad Saw serta menjalankan ibadah yang diperintahkan. Dia tidak menyakiti pasangannya dan berbuat baik kepada sesama manusia, kepada sesama makhluk dan peduli kepada lingkungannya. Bahkan menurutnya, menarik sekali membaca ayat-ayat Al-Qur‟an soal hidup berpasangan (Q.S. al-Rum : 21, Q.S al-Dzariyat : 49 dan Q.S Yasin : 36) di sana tidak dijelaskan soal jenis kelamin biologis, yang ada hanyalah soal gender. Artinya, berpasangan itu tidak mesti dalam konteks hetero, melainkan bisa homo, dan bisa lesbi. Sekarang ini Indonesia semakin liberal. Orang-orang homo dan lesbi semakin giat mengekspos perbuatannya secara terbuka, bahkan berusaha mencari legitimasi dalil dari A1-Qur‟an, memelintir maknanya dengan tidak melihat kepada ayat-ayat yang lain yang berkenaan dengan masalah yang ada. Pada hal ayat-ayat Al-Qur‟an saling menafsirkan antara satu ayat dengan ayat lainnya. Hal ini disebabkan karena mereka hanya memiliki sedikit ilmu pengetahuan agama, belum banyak membaca tafsir dan Hadis, tidak mengetahui ushul fiqh dan sarana-sarana ijtihad yang lainnya, sehingga menurut mereka tidak ada larangan dari Al-Qur‟an dan Hadis untuk melakukan homoseksual dan lesbian sehingga menurut mereka, bahwa pelarangan terhadap LBGT adalah pelarangan terhadap HAM. Berkenaan dengan masalah ini, maka dalam artikel ini akan dibahas bagaimana pandangan hukum Islam terhadap penyimpangan seksual (LGBT). Adapun pembahasan berkisar pada pengertian homoseksual, lesbian dan hukumnya menurut pandangan Islam dan sanksi atas pelakunya dampak negatif yang ditimbulkannya dan upaya penanggulangannya

    VAKSIN MENINGITIS DALAM KAJIAN FIQH

    Full text link
    Sejalan dengan kemajuan di bidang teknologi, kini masalah kesucian dan kehalalan menjadi problem global. Menurut sebuah penelitian ratusan makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika yang beredar di tengah-tengah masyarakat, baik bahan pembantu maupun proses pembuatannya banyak yang bersinggungan dengan najis dan yang haram, sehingga dinding antara najis dan suci, halal dan haram perbedaannya menjadi sangat tipis.Hal ini dapat dimaklumi, karena kebanyakan produsen produk tersebut adalah negara-negara sekuler yang mengabaikan tentang suci dan najis, halal dan haram. Sementara bagi kaum muslimin hal tersebut jelas menjadi problem yang krusial. Di sinilah arti pentingnya untuk memahami seluk beluk najis dan teknik pencuciannya.Berbicara tentang problematika najis di abad modern ini tentu kisahnya tidak seperti cerita sewaktu di kampung yang tersenggol babi misalnya, yang cara mencucinya cukup sederhana, yaitu dibasuh dengan air mutlak tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan tanah. Di abad modern ini apa lagi di kota-kota besar jelas tidak aka nada cerita seperti itu. Kota cukup bersih dan tertata rapi, orang-orangnya berdandan rapi berdasi, hewan yang biasa membuang najis tidak berkeliaran. Tidak ada babi atau anjing jalan-jalan di jalan raya.Tetapi najis atau yang haram justru amat dekat dengan keseharian. Sebab setiap saat dapat ditemukan di rumah tangga, kantor, restoran, hotel, super market, dan seterusnya. Bisa lewat busana, makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika. Atas dasar itulahartikel ini mengkaji masalah tersebut, terutama dalam kaitannya dengan vaksin meningitis yang tengah diperbin-cangkan diabad modern ini. Kata Kunci : Kemaslahatan, Pensyari’atan dan Hukum Isla

    Studi Living Qur'an Di Kalangan Narapidana : Studi Kasus Pesantren At-Taubah Lembaga Pemasyarakatan Kab. Cianjur-Jawa Barat

    Full text link
    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji interaksi santri Pondok Pesantren Terpadu at-Taubah Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur dengan Al-Qur`an dalam bentuk riyadhah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis yang bersifat kualitatif dengan model Living Qur`an, melalui pendekatan sosiologis, fenomenologis, dan psikologis. Artikel ini membuktikan bahwa santri Pondok Pesantren Terpadu At-Taubah Lapas Cianjur memahami kegunaan dan fungsi ayat-ayat Al-Qur`an yang digunakan dalam kegiatan riyadhah dalam konteksnya sebagai doa

    AGAMA DALAM KEHIDUPAN KELUARGA MENURUT PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM ISLAM

    Full text link
    Artikel ini mengkaji dan menganalisis bagaimana kehidupan berkeluarga bisa berintegrasi dengan aturan main dalam agama. Agama dan keluarga adalah dua ketentuan yang tidak bisa dipisahkan, keduanya harus berkelindan. Dimana ada agama disitu ada eksistensi untuk berkeluarga, begitupun sebaliknya dimana ada keluarga maka sudah dipastikan ada ketentuan agama. Bila dipisahkan satu sama lainnya, niscaya akan ada bentuk chaos (kekacauan) di segala lini kehidupan. Terbukti dalam rentang sejarah yang silam, banyak para sarjana barat yang menanggalkan agama dalam kehidupan terutama dalam kehidupan keluarga. Dalam artikel ini secara sosiologis telah memotret dua aliran yang saling bertentangan, yakni aliran pertama aliran Marxis atheisdan kedua aliran agama atau idealis, yang dinut Max Weber, Ciceron, Emanuel kant, Herbert Spencer, Max Moller.Atas dasar itu artikel ini untuk menjembatani pertentangan dua aliran tersebutmelalui perspektif filsafat hukum Islam, dimana agama adalah sesuatu yang berasal dari Tuhan dan tujuan hukum Islam adalah mengacu pada pandangan hukum yang bersifat telogis. Artinya Islam itu diciptakan karena memiliki maksud dan tujuan. Tujuan hukum Islam adalah terciptanya kedamaian di dunia akhirat. Untuk bisa menegakkan itu, hukum Islam harus siap menghadapi kejadian-kejadian baru yang timbul termasuk dalam urgensi agama dalam kehidupan keluarga. Untuk itu pengkajian filsafat hukum Islam mutlak diperlukan, karenamampu menjawab tantangan zaman dan merupakan hukum terbaik sepanjang zaman bagi semesta alam.Menurut perspektif hukum Islam agama adalah sesuatu yang maha penting dalam kehidupan keluarga, syarat wajib hal yang sangat fundamental. Dan itu adalah salah satu tujuan dari maqhasid al-syari’ah dalam bidang mu’amalah. Dijelaskan bahwa tujuan hukum Islam ada lima unsur yang harus dipelihara dan diwujudkan dalam bidang mu’malahyakni: Agama, Jiwa, Akal, Keterunan dan Harta. Kata Kunci : Agama, Keluarga, dan Filsafat Hukum Isla

    Kohesi Metode Tamyiz Dalam Pelajaran Bahasa Arab Di Pesantren Takhasus Bayt Tamyiz Indramayu

    Full text link
    Diversitas metodologi dalam mempelajari bahasa Arab dan aspek terkait lainnya telah banyak diproklamirkan oleh beberapa cendikiawan, mulai dari metodologi yang bersifat klasik (metode iqra`, qira`ati, baghdadi, al-barqi, maisura, amsilati) hingga metodologi yang berbasis elektronik). Dan salah satu metode yang masih eksis sampai saat ini adalah metode Tamyiz yang diaplikasikan pada pembelajaran teori dasar nahwu-shorof di Pesantren Takhasus Bayt Tamyiz di Indramayu. Hasil penelitian ini diketahui bahwa metode Tamyiz memiliki pebedaaan dengan metode bahasa Arab lainnya, yaitu dengan mempelajari segala hal tentang bahasa Arab dengan hanya memformulasikan teori dasar nahwu-shorof quantum dengan cara pembelajaran yang mudah (easy) dan menyenangkan (fun), adapun langkah metodis dalam metode Tamyiz adalah sebagai berikut : pertama, menghadirkan guru dalam kelas sebagai fasilitator, kedua, metode Tamyiz tidak ada ijazah, dikatakan mampu adalah dengan mengajarkan para juniornya dengan dimonitoring dan evaluasi dari Ustadz, ketiga, memaksimalkan metode menghafal dan mengulangnya, keempat, dielaborasi dengan metode madkhal, manhaj, kelima, tutorial sebaya atau teknik scaffolding atau gunakan kawan sesama murid yang lebih ahli sebagai guru, keenam, kelas formal SMP dibagi berdasarkan jenjang semester kurikulum nasional pendidikan dan dipisah dalam waktunya lalu dilakukan tamyiz tersendiri, ketujuah, metode pembelajaran Tamyiz juga aplikasikan pada mata pelajaran umum lainnya, dan kedelapan, tamyiz Icon Indramayu masih belum optimal karena tidak mengikuti sistem pembelajaran Tamyiz sesuai dengan apa yang telah digariskan oleh penemu metode Tamyiz Abaza, MM

    AL-QUR’AN DAN EKONOMI: PEMBACAAN SEMANTIKA

    Full text link
    AbstrakTujuan dalam artikel ini adalah untuk menggambarkan maksud dari al-Qur'an sehubungan dengan ekonomi, dimana asumsi dasar Marx, meletakkannya dalam dasar struktur masyarakat. Posisi ini akan berdampak mendalam, begitulah sikap manusia, ditentukan oleh satu hal, yakni ekonomi. Segala sesuatu tidak akan berfungsi kecuali dengan ekonomi. Kehidupan sehari-hari manusia atau superstruktur, kata Marx, ditentukan oleh apa yang disebut sebagai "struktur dasar" secara keseluruhan. Artikel ini juga ingin mempertanyakan, serta ingin menganalisis dalam lingkup pandangan dunia al-Qur’an tentang ekonomi: apakah ia berada di dasar struktur atau hanya sebagai pelengkap. Karena tujuannya pada pandangan dunia, maka artikel ini akan menggunakan semantik untuk membongkar kasusnya. Keywords: Quranic, Economy, Base Structure, and Semantics

    Pendidikan Nilai-Nilai Kebangsaan Di Pesantren : Riset di Pesantren Ashidiqiyah Jakarta Barat

    Full text link
    In addition to transferring knowledge, education is the way to cultivate the values, such as civic values. Recently, the urgency of civic education is deemed important regarding the emergence of national crisis (the lack of civic and public values). Therefore, civic values must be implemented in educational institution such as pesantren. This paper is research summary on education values in Ashidiqiyah Pesantren Kedoya South Jakarta. The result inferred that civic education was cultivated in the Pesantren, including the personal character and nation character building. Personal character encompasses honesty, truthfulness, love to knowledge, sincerity, patient, self-restraint and others values of piety. While civic character constitutes tolerance, equality, and national unity and others. Civic values educated in the Pesantren are referenced to the Qur‟an, hadith and classical Islamic works (yellow book) and implemented through two systems: education (ta‟lim) and care systems. Ta‟lim system is implemented in formal education (madrasah) surrounding the Pesantren, starting from the lowest level (ibtidaiyyah) to the higher level Madrasah (aliyah) and Ma‟had Ali (as university). Ta‟lim system is also conducted through routine studies on Yellow Book and discussion forum (bahsul masa‟il), and the like. While care system tends to emphasize the habitual (ta‟dib). By the care, control and discipline systems, santri as subject of education is accustomed to practice the higher values of Islam, including civic values and self-defend to the bad values which polluted the civic values

    PARADIGMA HUMANISME RELIGIUS PENDIDIKAN ISLAM (Telaah Atas Pemikiran Abdurrahman Mas’ud)

    Full text link
    AbstrakPendidikan Islam adalah pendidikan menyeluruh, penuh keseimbangan materi dan spiritual untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Pendidikan Islam dewasa ini cenderung mementingkan ’ulumuddunya’ atau ‘ulumuddin’ saja. Namun secara realitas sering kali tujuan pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya, terbukti dalam proses pendidikan masih ada kekerasan terhadap anak, mengesampingkan potensi peserta didik, pendidikan terkonsentrasi pada urusan keduniawian saja serta sistem pendidikan yang jauh dari fitrahnya. Abdurrahman Mas’ud menawarkan humanisme religius dalam paradigma pendidikan Islam. Kunci dari humanisme religius yakni konsep pendidikan yang memanusiakan manusia, juga mengembangkan kemampuan yang dimiliki baik intelektual maupun religius tanpa meninggalkan nilai-nilai agama yang mendasarinya. Kata Kunci : Humanisme, Religius, dan Pendidikan Isla

    PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA

    Full text link
    Media pembelajaran adalah adalah alat yang dapat membantu proses belajar mengajar sehingga makna pesan yang disampaikan menjadi lebih jelas dan tujuan pendidikan atau pembelajaran dapat tercapai dengan efektif dan efisien. Hasil belajar adalah hasil yang diberikan kepada siswa berupa penilaian setelah mengikuti proses pembelajaran dengan menilai pengetahuan, sikap, ketrampilan pada diri siswa dengan adanya perubahan tingkah laku. Media pembelajaran berfungsi sebagai salah satu sumber belajar bagi siswa untuk memperoleh pesan dan informasi yang berikan oleh guru sehingga materi pembelajaran dapat lebih meningkat dan membentuk pengetahuan  bagi siswa.Manfaat dari media pembelajaran, pertama, memberikan pedoman bagi guru untuk mencapai tujuan pembelajaran sehingga dapat menjelaskan materi pembelajaran dengan urutan yang sistematis dan membantu dalam penyajian materi yang menarik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, kedua, dapat meningkatkan motivasi dan minat belajara siswa sehingga siswa dapat berpikir dan menganalisis materi pelajaran yang diberikan oleh guru dengan baik dengan situasi belajar yang menyenangkan dan siswa dapat memahami materi pelajaran dengan mudah.Yang dapat meningkatkan hasil belajar siswa dengan adanya media pembelajaran: proses belajar mengajar menjadi mudah dan menarik  sehingga siswa dapat mengerti dan  memahami pelajaran dengan mudah, efisiensi belajar siswa dapat meningkat  karena sesuai dengan tujuan pembelajaran, membantu konsentrasi belajar siswa karena media pembelajaran yang menarik dan sesuai dengan kebutuhan siswa, meningkatkan motivasi belajar siswa karena  perhatian siswa terhadap pelajaran dapat meningkat, memberikan pengalaman menyeluruh dalam belajar sehingga  siswa dapat  memahami secara nyata dari materi yang diberikan lebih mengerti materi secara keseluruhan, siswa terlibat dalam proses pembelajaran sehingga siswa aktif mengikuti dan terlibat dalam proses pembelajaran dan siswa memiliki kesempatan melakukan kreativitas dan mengembangkan potensi yang dimiliki. Kata Kunci : Media Pembelajaran dan Hasil Belajar Sisw

    84

    full texts

    115

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    MISYKAT: Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran, Hadist, Syari'ah dan Tarbiyah
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇